Jasa Pengurusan Hak Merek Kedai Teh, Rumah Makan Padang, Bakery, Bistro, dan Franchise Minuman Kelas 43 Resmi DJKI – PERMATAMAS

Jasa Pengurusan Hak Merek Kedai Teh, Rumah Makan Padang, Bakery, Bistro, dan Franchise Minuman Kelas 43 Resmi DJKI – PERMATAMAS Bisnis kuliner di Indonesia terus berkembang, mulai dari kedai teh dengan konsep modern, rumah makan Padang, bakery, bistro, hingga franchise minuman yang membuka cabang di berbagai kota. Di tengah persaingan tersebut, merek menjadi salah satu aset penting untuk membangun identitas usaha, menarik pelanggan, dan membedakan bisnis dari kompetitor.

Nama usaha yang mudah diingat, logo yang konsisten, serta konsep pelayanan yang khas dapat membantu bisnis kuliner berkembang lebih kuat. Namun, menggunakan nama pada papan toko, kemasan, media sosial, atau aplikasi pemesanan tidak otomatis memberikan perlindungan merek. Pelaku usaha perlu mempertimbangkan pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Hak Merek untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek, termasuk bagi bisnis kedai teh, rumah makan Padang, bakery, bistro, dan franchise minuman yang berkaitan dengan Kelas 43. Pendampingan ini membantu pemilik usaha memahami persiapan dokumen, penentuan uraian jasa, pemeriksaan awal merek, dan tahapan pengajuan.

Jika Anda sedang membangun bisnis kuliner atau menyiapkan ekspansi melalui sistem kemitraan, jangan hanya berfokus pada produk dan lokasi usaha. Persiapkan pula identitas merek sejak awal agar bisnis memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang.

Daftar Isi

Apa Itu Pendaftaran Merek Kelas 43?

Kelas 43 dalam klasifikasi merek secara umum mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Kelas ini relevan untuk berbagai usaha kuliner, seperti restoran, rumah makan, kafe, kedai teh, bakery yang menyediakan jasa kafe atau penyajian makanan, bistro, katering, dan layanan penyediaan minuman.

Pendaftaran merek Kelas 43 ditujukan untuk melindungi identitas yang digunakan dalam penyelenggaraan jasa tersebut sesuai uraian jasa yang diajukan. Penentuan kelas harus memperhatikan kegiatan usaha yang sebenarnya, bukan sekadar nama bisnis atau produk yang dijual.

Sebagai contoh, merek restoran yang menyediakan makanan untuk pelanggan dapat berkaitan dengan Kelas 43. Sementara itu, produk makanan atau minuman dalam kemasan yang dijual sebagai barang dapat memerlukan kelas lain sesuai jenis produknya. Jasa penjualan atau pengelolaan bisnis waralaba juga perlu diperiksa secara terpisah berdasarkan aktivitas yang ditawarkan.

Informasi mengenai prosedur dan layanan kekayaan intelektual dapat ditelusuri melalui situs resmi DJKI. Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha sebaiknya memastikan bahwa kelas dan uraian jasa telah sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Jasa Pengurusan Hak Merek Kelas 43

Jasa Pengurusan Hak Merek Kelas 43 membantu pelaku usaha menyiapkan pendaftaran merek untuk layanan penyediaan makanan, minuman, dan akomodasi sementara. Jenis usaha yang dapat relevan antara lain kedai teh, rumah makan Padang, restoran, bakery dengan layanan penyajian makanan, bistro, kafe, dan gerai minuman.

Baca Juga  Kelas 20 Merek HAKI: Mebel, Furnitur & Kasur | PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu proses persiapan data pemohon, pemeriksaan awal merek, penentuan kelas, serta pengajuan sesuai kebutuhan. Pendaftaran merek bukan jaminan bahwa permohonan pasti diterima. Keputusan tetap mengikuti pemeriksaan DJKI berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Untuk bisnis yang menjual makanan atau minuman kemasan, memiliki layanan penjualan ritel, atau mengembangkan franchise, kebutuhan kelas tambahan mungkin perlu dianalisis berdasarkan jenis barang dan jasa yang dijalankan.

Mengapa Bisnis Kuliner Perlu Mendaftarkan Merek?

Dalam bisnis kuliner, konsumen sering kali memilih berdasarkan pengalaman, cita rasa, lokasi, harga, dan reputasi. Merek membantu menyatukan berbagai unsur tersebut menjadi identitas yang mudah dikenali. Ketika pelanggan puas dengan sebuah kedai teh atau rumah makan, mereka biasanya mengingat nama dan ciri khas tempat tersebut.

Berikut beberapa alasan pendaftaran merek perlu dipertimbangkan oleh pemilik usaha kuliner.

1. Melindungi Identitas Usaha

Nama dan logo merupakan bagian dari identitas bisnis. Pendaftaran merek dapat memberikan dasar perlindungan hukum sesuai ruang lingkup jasa yang terdaftar. Hal ini menjadi penting ketika usaha mulai dikenal dan identitasnya memiliki nilai komersial.

2. Membedakan Bisnis dari Kompetitor

Di satu kawasan, mungkin terdapat banyak kedai teh, bakery, atau restoran dengan konsep serupa. Merek yang khas membantu pelanggan mengenali usaha Anda dan membedakannya dari bisnis lain.

3. Mendukung Ekspansi Cabang

Bisnis kuliner yang berhasil sering ingin membuka cabang di kota lain atau memperluas jaringan melalui kemitraan. Merek yang telah dipersiapkan dengan baik dapat menjadi bagian dari strategi ekspansi tersebut.

4. Memperkuat Identitas Franchise

Dalam bisnis franchise atau waralaba, merek memiliki peran penting karena menjadi identitas yang digunakan oleh jaringan usaha. Pemilik bisnis perlu memperhatikan status merek dan pengaturan hak penggunaannya sebelum mengembangkan kemitraan.

5. Membangun Kepercayaan Pelanggan

Merek yang konsisten pada papan nama, menu, kemasan, situs web, dan akun media sosial membantu menciptakan pengalaman yang lebih profesional. Meski demikian, kepercayaan pelanggan tetap harus dibangun melalui kualitas makanan, kebersihan, pelayanan, dan pengelolaan usaha yang baik.

Jasa Pengurusan Hak Merek Kedai Teh, Rumah Makan Padang, Bakery, Bistro, dan Franchise Minuman Kelas 43 Resmi DJKI – PERMATAMAS
Jasa Pengurusan Hak Merek Kedai Teh, Rumah Makan Padang, Bakery, Bistro, dan Franchise Minuman Kelas 43 Resmi DJKI – PERMATAMAS

10 Contoh Usaha Kuliner yang Relevan dengan Kelas 43

Berikut sepuluh contoh usaha kuliner yang dapat mempertimbangkan pendaftaran merek Kelas 43. Penentuan akhirnya tetap bergantung pada uraian jasa yang diajukan dan klasifikasi resmi.

1. Kedai Teh

Kedai teh dapat menawarkan teh tradisional, teh susu, teh buah, hingga minuman racikan dengan konsep kekinian. Nama kedai yang mudah diingat membantu pelanggan mengenali lokasi dan konsep layanan yang ditawarkan.

Jika kedai juga menjual teh kemasan sebagai produk tersendiri, klasifikasi untuk produk tersebut perlu diperiksa terpisah dari jasa penyediaan minuman.

2. Rumah Makan Padang

Rumah makan Padang memiliki karakter kuliner yang kuat melalui menu rendang, ayam pop, gulai, sambal, dan berbagai lauk khas. Merek dapat membantu membedakan usaha berdasarkan nama, konsep pelayanan, dan identitas visualnya.

Jika usaha menjual makanan siap saji sekaligus produk makanan kemasan, pemilik bisnis perlu memeriksa apakah diperlukan pendaftaran pada kelas barang yang relevan.

3. Bakery

Bakery dapat menyediakan roti, kue, pastry, serta layanan penyajian makanan dan minuman untuk pelanggan yang makan di tempat. Untuk kegiatan berupa jasa kafe atau penyajian makanan, Kelas 43 dapat relevan.

Namun, roti dan kue yang dipasarkan sebagai barang memiliki klasifikasi tersendiri. Karena itu, merek bakery sebaiknya diperiksa berdasarkan seluruh kegiatan bisnis yang benar-benar dijalankan.

4. Bistro

Bistro biasanya menawarkan makanan dan minuman dengan konsep yang lebih santai, menu khusus, dan suasana yang menjadi bagian dari pengalaman pelanggan. Merek bistro membantu memperkuat identitas konsep tersebut.

Pemilik usaha perlu menyusun uraian jasa yang sesuai dengan kegiatan restoran atau penyediaan makanan dan minuman yang ditawarkan.

5. Franchise Minuman

Franchise minuman dapat mengembangkan jaringan gerai melalui mitra di berbagai lokasi. Merek menjadi bagian penting dari identitas jaringan dan perlu dipersiapkan sebelum bisnis diperluas.

Perlu diperhatikan bahwa jasa penyediaan minuman, jasa pengelolaan bisnis, dan produk minuman dalam kemasan dapat membutuhkan analisis kelas yang berbeda. Pendaftaran merek Kelas 43 saja tidak otomatis mencakup seluruh kegiatan franchise.

6. Kafe Kopi

Kafe kopi menawarkan minuman kopi, makanan pendamping, dan pengalaman bersantai bagi pelanggan. Merek kafe yang konsisten dapat membantu membangun komunitas pelanggan dan memperkuat identitas bisnis.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek Kelas 24 Kain Tekstil, Sprei, Handuk, Gorden, dan Bahan Pakaian Resmi PERMATAMAS

Jika usaha juga menjual biji kopi atau kopi kemasan, klasifikasi untuk barang tersebut perlu diperiksa secara terpisah.

7. Restoran Keluarga

Restoran keluarga menyediakan layanan makanan dan minuman untuk pelanggan dari berbagai kelompok usia. Identitas merek dapat membantu usaha membangun reputasi dan mempertahankan konsistensi layanan ketika membuka cabang baru.

8. Gerai Bubble Tea

Gerai bubble tea menyediakan minuman teh dengan topping seperti tapioka, jelly, atau variasi lainnya. Nama dan logo yang khas membantu pelanggan membedakan gerai dari pesaing yang menjual produk serupa.

Untuk minuman yang dipasarkan dalam kemasan sebagai barang, klasifikasinya perlu dinilai berdasarkan karakter produk dan uraian barang.

9. Restoran Seafood

Restoran seafood menyajikan berbagai hidangan berbahan ikan, udang, kepiting, dan hasil laut lainnya. Pendaftaran merek dapat membantu melindungi identitas jasa restoran sesuai ruang lingkup permohonan.

Jika usaha juga menjual produk seafood beku atau olahan dalam kemasan, kebutuhan pendaftaran merek untuk barang tersebut perlu dipertimbangkan secara terpisah.

10. Katering dan Penyedia Jamuan

Usaha katering melayani kebutuhan makanan dan minuman untuk acara keluarga, rapat, pernikahan, serta kegiatan perusahaan. Jasa penyediaan makanan dapat relevan dengan Kelas 43, bergantung pada uraian jasa yang digunakan.

Merek yang konsisten dapat membantu pelanggan mengenali layanan katering dan membedakannya dari penyedia lain.

Apakah Semua Bisnis Kuliner Cukup Mendaftar di Kelas 43?

Tidak selalu. Kelas 43 berfokus pada jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Sementara itu, barang yang dijual oleh bisnis kuliner dapat membutuhkan kelas berbeda.

Contohnya, restoran yang melayani pelanggan di tempat dapat mempertimbangkan Kelas 43 untuk jasa restoran. Jika pemiliknya juga memproduksi saus kemasan, kopi kemasan, teh kemasan, roti, atau makanan beku, barang-barang tersebut perlu dianalisis berdasarkan jenis dan klasifikasinya masing-masing.

Hal yang sama berlaku untuk franchise. Penggunaan merek oleh jaringan gerai perlu diatur dengan baik, tetapi jasa restoran dan jasa pengelolaan atau administrasi bisnis bukanlah hal yang sama. Jika pemilik merek menawarkan layanan pengelolaan bisnis atau administrasi waralaba, kelas tambahan mungkin perlu dipertimbangkan berdasarkan ruang lingkup jasa.

Karena itu, jangan menentukan kelas hanya berdasarkan nama usaha. Identifikasi seluruh barang dan jasa yang ingin dilindungi, kemudian cocokkan dengan klasifikasi resmi sebelum mengajukan permohonan.

Perbedaan Pendaftaran Merek, Legalitas Usaha, dan Sertifikasi Halal

Pelaku usaha kuliner perlu memahami bahwa pendaftaran merek, legalitas usaha, dan sertifikasi halal memiliki tujuan berbeda.

  • Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas pembeda barang atau jasa sesuai ketentuan kekayaan intelektual.
  • Legalitas usaha berkaitan dengan pendirian dan administrasi bisnis sesuai bentuk badan usaha serta kegiatan yang dijalankan.
  • Sertifikasi halal berkaitan dengan pemenuhan persyaratan halal berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi produk atau layanan yang menjadi cakupannya.

Jika Anda sedang membangun usaha restoran, bakery, atau franchise minuman dalam bentuk perseroan terbatas, informasi Jasa Pendirian PT dapat membantu Anda mempelajari kebutuhan pendirian badan usaha.

Sementara itu, pelaku usaha restoran dan kafe dapat mempelajari layanan Jasa Sertifikasi Halal Restoran untuk memahami pendampingan sertifikasi halal sesuai kebutuhan bisnis.

Perlu diingat, sertifikasi halal tidak menggantikan pendaftaran merek. Sebaliknya, merek yang terdaftar juga tidak otomatis memenuhi kewajiban sertifikasi halal atau perizinan usaha lain yang berlaku.

Tahapan Pengurusan Hak Merek Kelas 43

Proses pendaftaran merek perlu dipersiapkan dengan cermat agar identitas pemilik, merek, serta uraian jasa sesuai dengan kebutuhan bisnis kuliner.

1. Menentukan Nama dan Logo Usaha

Tentukan nama atau logo yang benar-benar digunakan atau akan digunakan untuk bisnis. Pertimbangkan konsistensi penulisan nama pada papan toko, menu, kemasan, situs web, dan media sosial.

2. Melakukan Pemeriksaan Awal Merek

Pemeriksaan awal membantu mengidentifikasi merek terdahulu yang mungkin memiliki persamaan dengan merek yang akan diajukan. Hasil pemeriksaan awal bukan jaminan penerimaan, tetapi dapat membantu pemohon mempertimbangkan risiko sebelum mengajukan permohonan.

3. Mengidentifikasi Seluruh Jasa yang Ditawarkan

Catat apakah usaha Anda berupa kedai teh, restoran, bakery dengan layanan makan di tempat, bistro, katering, atau gerai franchise minuman. Jika terdapat kegiatan bisnis tambahan, identifikasi juga kebutuhan perlindungannya.

4. Menentukan Kelas dan Uraian Jasa

Pilih kelas yang sesuai berdasarkan klasifikasi resmi dan uraian jasa yang akan dilindungi. Jangan hanya mencantumkan nama umum usaha tanpa memeriksa apakah uraian tersebut menggambarkan kegiatan bisnis secara tepat.

5. Menyiapkan Data Pemohon

Siapkan data pemilik merek dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan. Pastikan nama pemohon dan informasi lain konsisten dengan dokumen pendukung.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek Online Shop Kelas 35 Resmi DJKI

6. Mengajukan Permohonan Secara Resmi

Permohonan diajukan melalui mekanisme resmi DJKI setelah persyaratan dan pembayaran dipenuhi. Informasi mengenai prosedur dapat diperiksa melalui situs resmi DJKI.

7. Memantau Perkembangan Permohonan

Setelah permohonan diajukan, pantau statusnya dan tindak lanjuti pemberitahuan resmi apabila diperlukan. Simpan bukti pengajuan dan dokumen terkait untuk memudahkan administrasi.

8. Mengelola Penggunaan Merek

Setelah merek terdaftar, gunakan identitas tersebut secara konsisten sesuai ruang lingkup perlindungannya. Untuk bisnis franchise, pemilik merek juga perlu mengatur penggunaan merek oleh mitra melalui perjanjian yang sesuai.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Hak Merek dari PERMATAMAS?

Mengurus pendaftaran merek secara mandiri dapat dilakukan apabila pemohon memahami prosedur dan persyaratannya. Namun, pemilik bisnis kuliner yang sibuk mengelola operasional sering membutuhkan pendampingan agar persiapan administrasi lebih terarah.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek dengan memperhatikan jenis jasa, identitas merek, data pemohon, dan klasifikasi yang relevan. Pendampingan dapat mencakup pemeriksaan awal, persiapan dokumen, peninjauan uraian jasa, dan arahan mengenai tahapan pengajuan.

Anda dapat mempelajari informasi layanan melalui halaman Jasa Pendaftaran Hak Merek untuk memahami pilihan pendampingan sesuai kebutuhan usaha.

Sebelum menggunakan layanan, pastikan beberapa hal berikut:

  • Nama dan logo merek yang akan diajukan sudah ditentukan.
  • Jenis jasa yang ingin dilindungi telah diidentifikasi.
  • Kelas dan uraian jasa diperiksa berdasarkan klasifikasi yang berlaku.
  • Data pemohon dan dokumen pendukung telah dipersiapkan.
  • Biaya layanan dan biaya resmi dijelaskan secara transparan.
  • Pemohon memahami bahwa keputusan akhir berada pada DJKI.

Tidak ada pendampingan yang dapat menjamin setiap permohonan pasti diterima. Karena itu, proses yang transparan, informasi yang jelas, dan persiapan yang tepat perlu menjadi pertimbangan ketika memilih penyedia jasa.

Kapan Merek Restoran dan Franchise Perlu Diperpanjang?

Merek terdaftar memiliki jangka waktu perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat diperpanjang dengan memenuhi persyaratan. Pemilik merek sebaiknya mencatat masa perlindungan serta menyiapkan proses perpanjangan sebelum melewati tenggat yang ditentukan.

Hal ini penting bagi pemilik kedai teh, rumah makan Padang, bakery, bistro, dan franchise minuman yang telah membangun pelanggan serta membuka banyak cabang. Merek yang digunakan dalam jangka panjang perlu dikelola sebagai bagian dari aset bisnis.

Untuk kebutuhan tersebut, Anda dapat mempelajari layanan Jasa Perpanjang Hak Merek agar memahami persiapan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Simpan sertifikat merek, data pemilik, uraian jasa, serta informasi tanggal penting dalam administrasi perusahaan. Untuk bisnis franchise, pastikan pula dokumentasi penggunaan merek oleh mitra dikelola dengan baik.

Lindungi Identitas Bisnis Kuliner Anda Bersama PERMATAMAS

Merek yang kuat dapat menjadi bagian penting dari strategi pertumbuhan bisnis kuliner. Kedai teh, rumah makan Padang, bakery, bistro, dan franchise minuman membutuhkan identitas yang konsisten agar mudah dikenali pelanggan dan memiliki fondasi untuk ekspansi.

Pendaftaran merek Kelas 43 dapat menjadi langkah penting bagi usaha yang menyediakan makanan dan minuman. Namun, jika bisnis juga memproduksi makanan atau minuman kemasan maupun menawarkan jasa tambahan, kebutuhan kelas lain perlu diperiksa berdasarkan jenis barang dan jasa yang dijalankan.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha memahami persiapan pendaftaran merek, mulai dari pemeriksaan awal hingga penyiapan pengajuan. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda dan pelajari layanan Jasa Pendaftaran Hak Merek sebelum mengajukan permohonan.

Jangan menunggu sampai bisnis berkembang luas untuk mulai memperhatikan perlindungan merek. Persiapkan identitas usaha sejak awal, periksa klasifikasi dengan cermat, dan bangun bisnis kuliner dengan fondasi administrasi yang lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan Hak Merek Kelas 43

1. Apa itu merek Kelas 43?

Kelas 43 secara umum mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Kelas ini dapat relevan bagi restoran, kafe, kedai teh, bistro, dan jasa katering sesuai uraian jasa yang diajukan.

2. Apakah kedai teh termasuk Kelas 43?

Kedai teh yang menyediakan jasa penyajian minuman kepada pelanggan pada umumnya dapat berkaitan dengan Kelas 43. Jika teh juga dijual sebagai produk kemasan, klasifikasi untuk barang tersebut perlu diperiksa terpisah.

3. Apakah rumah makan Padang bisa mendaftarkan merek di Kelas 43?

Rumah makan Padang yang menyediakan jasa restoran dapat mempertimbangkan Kelas 43. Uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

4. Apakah bakery termasuk Kelas 43?

Bakery yang menyediakan layanan kafe atau penyajian makanan dan minuman dapat berkaitan dengan Kelas 43. Produk roti dan kue yang dijual sebagai barang perlu diperiksa berdasarkan klasifikasi barang yang sesuai.

5. Apakah franchise minuman cukup mendaftar di Kelas 43?

Belum tentu. Jasa penyediaan minuman, produk minuman kemasan, serta jasa pengelolaan atau administrasi bisnis dapat memerlukan analisis kelas berbeda sesuai aktivitas yang dijalankan.

6. Apa manfaat mendaftarkan merek restoran?

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum atas identitas merek sesuai ruang lingkup yang terdaftar. Merek juga membantu membedakan usaha dari kompetitor dan mendukung pengembangan bisnis.

7. Apakah merek yang diajukan pasti diterima DJKI?

Tidak. Setiap permohonan mengikuti proses pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan awal dapat membantu mengidentifikasi risiko, tetapi tidak menjamin permohonan akan diterima.

8. Apakah sertifikasi halal sama dengan pendaftaran merek?

Tidak. Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas usaha, sedangkan sertifikasi halal berkaitan dengan pemenuhan persyaratan halal sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya memiliki tujuan berbeda.

9. Apakah satu merek dapat digunakan untuk banyak cabang restoran?

Satu merek dapat digunakan untuk mengembangkan jaringan usaha, dengan tetap memperhatikan ruang lingkup perlindungan merek serta pengaturan penggunaan oleh mitra. Perjanjian franchise atau kerja sama perlu disusun sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

10. Bagaimana cara mengurus perpanjangan merek restoran?

Pemilik merek perlu memeriksa masa perlindungan dan mengajukan perpanjangan sesuai persyaratan serta tenggat yang berlaku. Dokumen dan data merek sebaiknya disimpan agar proses administrasi lebih mudah.

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia