Jasa Pengurusan Hak Merek Sablon Kaos, Daur Ulang Plastik, Pengolahan Air Limbah, dan Jilid Buku Kelas 40 Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Hak Merek Sablon Kaos, Daur Ulang Plastik, Pengolahan Air Limbah, dan Jilid Buku Kelas 40 Resmi DJKI – Persaingan bisnis di bidang jasa pengolahan semakin berkembang, mulai dari sablon kaos, daur ulang plastik, pengolahan air limbah, hingga jasa penjilidan buku. Di tengah persaingan tersebut, merek berperan penting sebagai identitas usaha yang membantu pelanggan membedakan layanan satu perusahaan dari perusahaan lainnya.

Namun, memiliki nama usaha dan logo yang menarik belum tentu memberikan perlindungan hukum atas merek. Pelaku usaha perlu mempertimbangkan pendaftaran merek sesuai jenis jasa yang ditawarkan agar identitas bisnisnya memperoleh perlindungan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Salah satu klasifikasi yang relevan untuk berbagai kegiatan pengolahan adalah Kelas 40 dalam klasifikasi merek DJKI. Kelas ini mencakup jasa pengolahan bahan, transformasi material, daur ulang, pencetakan tertentu, serta berbagai jasa perlakuan dan pengolahan bahan.

Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan untuk memahami klasifikasi jasa, menelusuri potensi persamaan merek, menyiapkan informasi permohonan, dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.

Informasi resmi mengenai pendaftaran merek dapat diakses melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di https://www.dgip.go.id/.

Apa Itu Merek Kelas 40?

Kelas 40 merupakan klasifikasi merek untuk jasa pengolahan bahan. Secara umum, kelas ini mencakup jasa yang melibatkan pemrosesan, transformasi, atau perlakuan terhadap bahan dan benda, termasuk daur ulang, pengolahan air, pencetakan, serta jasa tertentu yang mengubah karakteristik bahan.

Dalam konteks bisnis, Kelas 40 dapat relevan untuk:

  • Jasa sablon dan pencetakan pada bahan tertentu.
  • Jasa daur ulang plastik dan material lainnya.
  • Jasa pengolahan serta pemurnian air.
  • Jasa penjilidan buku sebagai layanan pengolahan hasil cetak.
  • Jasa perlakuan dan penyelesaian material sesuai klasifikasi resmi.

Meskipun demikian, penentuan kelas harus memperhatikan jenis jasa yang benar-benar diberikan. Produk kaos, buku jadi, mesin daur ulang, dan peralatan pengolahan air merupakan barang yang perlu dianalisis berdasarkan klasifikasi barang apabila akan didaftarkan sebagai merek barang.

Pelaku usaha dapat memeriksa rincian klasifikasi melalui Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 40.

Dasar Hukum dan Regulasi Pendaftaran Merek Kelas 40

Pendaftaran merek di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahan dan ketentuan pelaksana yang berlaku.

Dalam proses pendaftaran, pelaku usaha perlu memperhatikan sejumlah prinsip penting.

1. Merek harus memenuhi persyaratan hukum

Merek yang diajukan akan diperiksa berdasarkan ketentuan mengenai merek yang dapat didaftarkan, termasuk alasan penolakan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

2. Kelas dan uraian jasa harus sesuai

Pemohon perlu menjelaskan jasa yang ingin dilindungi secara tepat. Jasa sablon, misalnya, berbeda dari penjualan pakaian, sedangkan jasa daur ulang berbeda dari perdagangan biji plastik sebagai barang.

3. Penelusuran merek perlu dilakukan

Pemeriksaan awal dapat membantu mengidentifikasi kemungkinan persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau diajukan lebih dahulu. Namun, hasil penelusuran bukan jaminan bahwa suatu permohonan pasti diterima.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek Kelas 12 Kendaraan Motor, Mobil, Sepeda, Kapal Laut, Pesawat, dan Aksesori Otomotif Resmi PERMATAMAS

4. Hak merek berbeda dari izin operasional

Pendaftaran merek tidak otomatis menggantikan izin usaha, persetujuan lingkungan, atau persyaratan teknis yang mungkin diperlukan untuk pengolahan limbah dan kegiatan industri lainnya.

5. Perlindungan berlaku sesuai ketentuan hukum

Merek terdaftar memperoleh perlindungan sesuai ruang lingkup pendaftaran dan peraturan yang berlaku. Pemilik merek perlu memperhatikan masa perlindungan serta kewajiban perpanjangan.

Untuk memeriksa persyaratan dan prosedur terbaru, kunjungi https://www.dgip.go.id/.

Contoh Produk atau Layanan Sablon Kaos dalam Kelas 40

Sablon kaos merupakan kegiatan pencetakan desain, tulisan, gambar, atau identitas tertentu pada permukaan kain maupun pakaian. Dalam konteks klasifikasi merek, fokus Kelas 40 adalah jasa pencetakan atau pengolahan, bukan kaos sebagai barang jadi.

Berikut contoh layanan sablon kaos yang dapat dipertimbangkan untuk pendaftaran merek.

  1. Jasa sablon kaos manual. Layanan pencetakan desain pada kaos menggunakan teknik sablon manual dengan screen dan tinta khusus.
  2. Jasa sablon kaos plastisol. Layanan pencetakan desain menggunakan tinta plastisol yang umum digunakan untuk menghasilkan cetakan dengan karakteristik tertentu.
  3. Jasa sablon kaos rubber. Layanan pencetakan pada kaos menggunakan tinta berbasis karet yang dapat menghasilkan cetakan dengan daya tutup yang baik.
  4. Jasa sablon kaos discharge. Layanan pencetakan dengan teknik yang mengurangi atau menggantikan warna dasar kain pada area desain sesuai karakteristik material.
  5. Jasa sablon kaos DTG. Layanan pencetakan desain langsung ke permukaan pakaian menggunakan teknologi direct-to-garment.
  6. Jasa sablon kaos DTF. Layanan pencetakan desain menggunakan transfer film yang kemudian diaplikasikan pada permukaan kain.
  7. Jasa sablon kaos untuk komunitas. Layanan pencetakan identitas komunitas, kelompok hobi, atau organisasi pada kaos.
  8. Jasa sablon kaos promosi. Layanan pencetakan logo dan pesan promosi untuk kegiatan pemasaran atau acara perusahaan.
  9. Jasa sablon kaos seragam. Layanan pencetakan identitas pada pakaian seragam kerja, organisasi, atau kegiatan tertentu.
  10. Jasa sablon kaos pesanan khusus. Layanan pencetakan berdasarkan desain, jumlah, ukuran, dan kebutuhan pelanggan.

Catatan klasifikasi: Sablon pada pakaian dapat berkaitan dengan jasa pencetakan dalam Kelas 40. Namun, klasifikasi akhir perlu dicocokkan dengan uraian resmi DJKI dan karakter jasa yang sebenarnya. Penjualan kaos jadi atau produksi pakaian sebagai barang tidak otomatis termasuk dalam kelas yang sama.

Kelas 40 Merek HAKI: Daur Ulang, Percetakan, & Pengolahan Bahan | PERMATAMAS
Jasa Pengurusan Hak Merek Sablon Kaos, Daur Ulang Plastik, Pengolahan Air Limbah, dan Jilid Buku Kelas 40 Resmi DJKI

Contoh Produk atau Layanan Daur Ulang Plastik dalam Kelas 40

Daur ulang plastik merupakan kegiatan mengolah material plastik bekas agar dapat digunakan kembali sebagai bahan baku atau material dengan fungsi tertentu. Kegiatan ini dapat membantu mengurangi volume sampah dan mendukung pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

Berikut contoh jasa pengolahan dan daur ulang plastik yang relevan untuk dipertimbangkan dalam Kelas 40.

  1. Jasa pencacahan plastik bekas. Layanan pengolahan plastik menjadi potongan kecil untuk memudahkan tahapan pemrosesan berikutnya.
  2. Jasa pencucian plastik daur ulang. Layanan membersihkan plastik dari kotoran dan kontaminan sesuai kemampuan fasilitas pengolahan.
  3. Jasa penggilingan plastik. Layanan memperkecil ukuran material plastik untuk mempersiapkannya sebagai bahan proses lanjutan.
  4. Jasa pelelehan plastik. Layanan pemrosesan plastik dengan panas sesuai karakteristik material dan prosedur teknis.
  5. Jasa ekstrusi plastik daur ulang. Layanan mengolah plastik melalui proses ekstrusi untuk menghasilkan material dengan bentuk tertentu.
  6. Jasa pembuatan pelet plastik daur ulang. Layanan mengolah material plastik menjadi butiran yang dapat digunakan sebagai bahan baku produksi berikutnya.
  7. Jasa pemrosesan ulang plastik industri. Layanan pengolahan sisa material plastik dari kegiatan industri agar dapat dimanfaatkan kembali.
  8. Jasa daur ulang plastik kemasan. Layanan pemrosesan material kemasan plastik bekas berdasarkan jenis dan kesesuaian material.
  9. Jasa pengolahan plastik campuran. Layanan pemisahan atau pemrosesan material plastik campuran sesuai kemampuan teknis fasilitas.
  10. Jasa pemulihan material plastik. Layanan pemrosesan untuk memperoleh kembali material yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan produksi.

Catatan klasifikasi: Kegiatan daur ulang dan pengolahan material dapat relevan dengan Kelas 40. Akan tetapi, pengumpulan sampah, pengangkutan limbah, konsultasi lingkungan, serta penjualan biji plastik hasil daur ulang dapat memerlukan analisis kelas atau perizinan tambahan sesuai sifat kegiatannya.

Contoh Produk atau Layanan Pengolahan Air Limbah dalam Kelas 40

Pengolahan air limbah merupakan proses penanganan air buangan dari kegiatan rumah tangga, komersial, maupun industri untuk mengurangi kandungan pencemar sesuai tujuan dan standar teknis yang berlaku.

Bagi perusahaan yang menawarkan jasa pengolahan air, pemilihan klasifikasi merek perlu mempertimbangkan apakah layanan berfokus pada pemrosesan air, pengolahan limbah, pengujian laboratorium, konsultasi, atau pemeliharaan peralatan.

Berikut contoh jasa pengolahan air limbah yang dapat dipertimbangkan untuk analisis Kelas 40.

  1. Jasa pengolahan air limbah industri. Layanan pemrosesan air buangan dari kegiatan industri melalui metode yang sesuai dengan karakteristik limbah.
  2. Jasa pengolahan air limbah domestik. Layanan pengolahan air buangan dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, atau fasilitas komersial.
  3. Jasa pengolahan air limbah pabrik makanan. Layanan pemrosesan air buangan dari kegiatan produksi pangan berdasarkan karakteristik bahan pencemarnya.
  4. Jasa pengolahan air limbah tekstil. Layanan pengolahan air buangan dari proses tekstil yang dapat mengandung zat warna dan bahan kimia tertentu.
  5. Jasa pengolahan air limbah rumah sakit. Layanan pemrosesan air buangan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan teknis dan ketentuan yang berlaku.
  6. Jasa pengolahan air limbah laundry. Layanan pengolahan air buangan dari kegiatan pencucian yang dapat mengandung deterjen dan kotoran.
  7. Jasa pengolahan air limbah restoran. Layanan pemrosesan air buangan dari kegiatan dapur dan pencucian peralatan, sesuai karakteristik limbah.
  8. Jasa pengolahan air limbah pertambangan. Layanan pemrosesan air buangan dari kegiatan pertambangan sesuai karakteristik dan persyaratan teknis.
  9. Jasa pemurnian air proses. Layanan perlakuan terhadap air yang digunakan dalam proses produksi agar sesuai dengan kebutuhan teknis tertentu.
  10. Jasa pengolahan dan pemulihan air untuk penggunaan kembali. Layanan pemrosesan air agar dapat digunakan kembali untuk tujuan yang sesuai dengan hasil pengolahan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga  Jasa Pengurusan Hak Merek Jasa Cyber Security, Desain Grafis, Web Developer, dan Cloud Hosting Kelas 42 Resmi DJKI

Catatan penting: Kegiatan pengolahan air atau pemrosesan material dapat relevan dengan Kelas 40, tetapi pengujian laboratorium, pemantauan kualitas lingkungan, konsultasi teknis, dan pengoperasian fasilitas tertentu perlu diperiksa klasifikasinya secara terpisah. Perlindungan merek tidak menggantikan persetujuan lingkungan, persetujuan teknis, atau kewajiban pengelolaan air limbah.

Contoh Produk atau Layanan Jilid Buku dalam Kelas 40

Jasa jilid buku adalah layanan menyatukan lembaran kertas menjadi sebuah buku atau dokumen yang lebih rapi dan tahan digunakan. Layanan ini banyak dibutuhkan oleh penerbit, sekolah, perguruan tinggi, kantor, percetakan, dan masyarakat umum.

Jasa penjilidan buku dapat relevan dengan Kelas 40 karena termasuk kegiatan pengolahan hasil cetak. Berikut contoh layanan yang dapat dipertimbangkan.

  1. Jasa jilid hardcover. Layanan penjilidan dengan sampul keras untuk menghasilkan buku dengan perlindungan lebih kokoh.
  2. Jasa jilid softcover. Layanan penjilidan buku dengan sampul fleksibel yang umum digunakan untuk buku bacaan dan dokumen.
  3. Jasa jilid spiral. Layanan penjilidan menggunakan spiral agar halaman mudah dibuka dan dibalik.
  4. Jasa jilid kawat atau wire binding. Layanan penyatuan lembaran menggunakan kawat khusus yang sering digunakan untuk laporan dan buku kerja.
  5. Jasa jilid lem panas. Layanan penjilidan menggunakan perekat untuk menyatukan bagian punggung buku.
  6. Jasa jilid jahit benang. Layanan penyatuan halaman menggunakan jahitan agar susunan lembaran terikat dengan kuat.
  7. Jasa jilid skripsi dan tesis. Layanan penjilidan karya akademik sesuai spesifikasi sampul dan format yang diminta pelanggan.
  8. Jasa jilid laporan perusahaan. Layanan penjilidan laporan keuangan, laporan tahunan, dokumen proyek, atau dokumen administrasi.
  9. Jasa jilid buku katalog. Layanan penyatuan halaman katalog produk, katalog perusahaan, atau materi promosi berbentuk buku.
  10. Jasa jilid buku cetak pesanan khusus. Layanan penjilidan berdasarkan ukuran, jumlah halaman, bahan sampul, dan kebutuhan pelanggan.

Catatan klasifikasi: Jasa penjilidan dapat berkaitan dengan Kelas 40. Apabila usaha juga menyediakan penerbitan buku, desain grafis, pencetakan dokumen, atau penjualan buku, kegiatan tambahan tersebut perlu ditinjau berdasarkan klasifikasi masing-masing.

Mengapa Pendaftaran Merek Kelas 40 Penting bagi Pelaku Usaha?

Pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi bisnis untuk melindungi identitas jasa dan membangun pembeda di pasar. Hal ini relevan bagi usaha sablon, daur ulang plastik, pengolahan air limbah, dan penjilidan buku yang ingin mengembangkan reputasi jangka panjang.

1. Membantu melindungi identitas usaha

Merek terdaftar memberikan dasar perlindungan hukum atas identitas merek dalam ruang lingkup yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

2. Mengurangi risiko perselisihan merek

Penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan dapat membantu mengidentifikasi potensi persamaan dengan merek lain. Meski demikian, hasil pencarian awal tidak menjamin permohonan akan disetujui.

3. Mendukung strategi pemasaran

Merek yang konsisten membantu pelanggan mengenali jasa yang ditawarkan, baik melalui kemasan, hasil pekerjaan, materi promosi, maupun saluran digital.

4. Meningkatkan profesionalisme bisnis

Identitas merek yang dikelola dengan baik dapat mendukung citra usaha ketika menjalin kerja sama dengan pelanggan, distributor, perusahaan, atau mitra industri.

5. Mendukung pengembangan usaha

Ketika usaha memperluas kapasitas produksi, menambah jenis layanan, atau menjangkau pasar baru, pengelolaan portofolio merek dapat menjadi bagian dari perencanaan bisnis.

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 40 di DJKI

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pendaftaran merek, berikut tahapan yang dapat dipersiapkan.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek Kelas 19 Bahan Bangunan Non-Logam, Semen, Beton, Keramik, dan Kayu Konstruksi Resmi PERMATAMAS

1. Menentukan nama dan identitas merek

Siapkan nama, logo apabila ada, dan identitas lain yang akan digunakan untuk membedakan jasa dari kompetitor.

2. Melakukan penelusuran merek

Periksa merek yang telah terdaftar atau diajukan, terutama yang memiliki persamaan pada unsur nama, bunyi, tampilan, maupun jenis jasa.

3. Menentukan kelas dan uraian jasa

Sesuaikan uraian dengan kegiatan sebenarnya. Usaha sablon, misalnya, perlu membedakan jasa pencetakan dari penjualan kaos sebagai barang.

4. Mempersiapkan data dan dokumen

Lengkapi informasi pemohon, label merek, uraian jasa, serta dokumen lain sesuai persyaratan permohonan yang berlaku.

5. Mengajukan permohonan melalui saluran resmi

Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem resmi DJKI dengan mengikuti prosedur dan pembayaran biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Memantau proses permohonan

Periksa status permohonan secara berkala dan tindak lanjuti pemberitahuan resmi jika terdapat tahapan yang perlu dipenuhi.

Pemohon sebaiknya memeriksa informasi terbaru di https://www.dgip.go.id/ sebelum mengajukan permohonan.

Peran Jasa Pengurusan Merek HKI untuk Usaha Kelas 40

Mengurus pendaftaran merek secara mandiri dapat dilakukan oleh pemilik usaha. Namun, bagi pelaku bisnis yang belum memahami klasifikasi dan prosedur, pendampingan dapat membantu menyiapkan permohonan secara lebih terarah.

Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat mempertimbangkan bantuan untuk:

  • Konsultasi awal mengenai jenis jasa yang akan dilindungi.
  • Penelusuran awal merek untuk membantu mengidentifikasi potensi persamaan.
  • Pemetaan kelas dan uraian jasa berdasarkan kegiatan usaha.
  • Persiapan informasi serta dokumen permohonan.
  • Pendampingan pengajuan melalui sistem resmi.
  • Pemantauan status permohonan sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati.

Perlu dipahami bahwa penyedia jasa tidak dapat menjamin merek pasti diterima atau didaftarkan. Keputusan tetap mengikuti hasil pemeriksaan DJKI berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sebelum memilih penyedia jasa, pemilik usaha sebaiknya mengonfirmasi biaya, ruang lingkup pekerjaan, dokumen yang diperlukan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Layanan Pendukung Legalitas Bisnis

Selain perlindungan merek, pelaku usaha dapat mempertimbangkan kebutuhan legalitas lain sesuai bentuk dan kegiatan bisnisnya.

  • Jasa Pendirian PT — pendampingan pendirian perseroan terbatas bagi pelaku usaha yang ingin membentuk badan usaha berbentuk PT.
  • Jasa Pendaftaran Merek — pendampingan persiapan dan pengajuan permohonan pendaftaran merek.
  • Jasa Perpanjang Merek — pendampingan bagi pemilik merek yang perlu mempersiapkan perpanjangan perlindungan sesuai tenggat dan ketentuan yang berlaku.

Setiap layanan memiliki ruang lingkup berbeda. Pendaftaran merek, pendirian badan usaha, dan pemenuhan izin operasional perlu dipahami sebagai proses yang terpisah.

Kesimpulan

Kelas 40 merupakan klasifikasi yang penting dipertimbangkan bagi pelaku usaha sablon kaos, daur ulang plastik, pengolahan air limbah, dan jasa jilid buku. Kelas ini berfokus pada jasa pengolahan bahan, transformasi material, daur ulang, pencetakan, serta perlakuan tertentu terhadap bahan.

Untuk mempersiapkan perlindungan merek, pelaku usaha perlu menelusuri merek terlebih dahulu, menentukan kelas dan uraian jasa secara tepat, menyiapkan dokumen, serta mengikuti prosedur resmi DJKI.

Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan untuk menyiapkan proses pendaftaran secara lebih sistematis. Namun, hasil permohonan tetap ditentukan oleh pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi resmi mengenai klasifikasi dan pendaftaran merek dapat diperiksa melalui https://www.dgip.go.id/ dan Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 40.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ: Jasa Pengurusan Hak Merek Kelas 40

1. Apa yang dimaksud dengan merek Kelas 40?

Kelas 40 adalah klasifikasi untuk jasa pengolahan bahan, transformasi material, daur ulang, pencetakan, serta perlakuan tertentu terhadap bahan. Jenis jasa yang diajukan harus sesuai dengan uraian klasifikasi resmi.

2. Apakah jasa sablon kaos termasuk Kelas 40?

Jasa sablon atau pencetakan desain pada pakaian dapat relevan dengan Kelas 40. Namun, penjualan kaos sebagai barang dan kegiatan produksi pakaian perlu ditinjau berdasarkan klasifikasi barang atau jasa yang sesuai.

3. Apakah usaha daur ulang plastik dapat mendaftarkan merek di Kelas 40?

Ya, jasa daur ulang dan pengolahan material plastik dapat relevan dengan Kelas 40. Kegiatan pengumpulan, pengangkutan, dan perdagangan hasil daur ulang perlu dianalisis secara terpisah apabila termasuk dalam layanan usaha.

4. Apakah jasa pengolahan air limbah masuk Kelas 40?

Jasa pengolahan atau pemrosesan air dapat relevan dengan Kelas 40. Namun, pengujian laboratorium, konsultasi lingkungan, dan kegiatan teknis lainnya perlu diperiksa berdasarkan jenis jasa yang ditawarkan.

5. Apakah jasa jilid buku termasuk Kelas 40?

Jasa penjilidan buku dapat termasuk dalam cakupan Kelas 40 sebagai kegiatan pengolahan hasil cetak. Penerbitan, desain, dan penjualan buku dapat memerlukan analisis klasifikasi tambahan.

6. Apakah satu merek dapat digunakan untuk sablon, daur ulang plastik, pengolahan air limbah, dan jilid buku?

Satu merek dapat digunakan untuk beberapa jenis jasa. Namun, pemohon perlu memastikan seluruh jasa tercakup dalam uraian permohonan dan menentukan apakah diperlukan kelas tambahan berdasarkan kegiatan usahanya.

7. Bagaimana cara mengecek apakah merek Kelas 40 sudah digunakan pihak lain?

Lakukan penelusuran melalui fasilitas pencarian merek DJKI. Periksa kemiripan nama, bunyi, tampilan, dan jenis jasa. Hasil penelusuran awal tidak menjamin bahwa permohonan akan disetujui.

8. Apa dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan merek Kelas 40?

Dokumen mengikuti persyaratan permohonan yang berlaku, termasuk data pemohon, label atau representasi merek, serta uraian jasa. Persyaratan tambahan dapat berbeda sesuai kondisi pemohon dan jenis permohonan.

9. Apakah jasa pengurusan merek HKI menjamin merek disetujui DJKI?

Tidak. Penyedia jasa dapat membantu persiapan dan proses administratif sesuai lingkup layanan, tetapi keputusan pendaftaran ditentukan melalui pemeriksaan DJKI berdasarkan ketentuan yang berlaku.

10. Di mana mendapatkan informasi resmi tentang pendaftaran merek Kelas 40?

Informasi dapat diperiksa melalui situs resmi DJKI di https://www.dgip.go.id/ dan halaman Sistem Klasifikasi Merek Kelas 40 di https://skm.dgip.go.id/index.php/skm/detailkelas/40.

Jasa Izin Alat Kesehatan
Jasa Izin Alat Kesehatan
permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia