Jasa HKI Kelas 28 Merek Papan Catur, Stroller Anak, Boneka, Alat Fitness, dan Raket Badminton DJKI – Perlindungan merek merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi, distribusi, dan perdagangan perlengkapan olahraga, mainan, serta peralatan permainan. Melalui pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemilik usaha dapat memperoleh perlindungan hukum atas identitas produk yang digunakan dalam kegiatan bisnis.
Kelas 28 dalam klasifikasi merek mencakup berbagai barang, terutama permainan, mainan, perlengkapan olahraga, dan peralatan senam. Produk seperti papan catur, boneka, alat fitness, serta raket badminton termasuk kelompok barang yang relevan dengan kelas ini. Namun, pelaku usaha juga perlu memperhatikan klasifikasi khusus untuk produk tertentu, seperti stroller anak yang pada umumnya masuk Kelas 12.
Melalui jasa pengurusan merek hki, PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami klasifikasi barang, mempersiapkan dokumen, melakukan pemeriksaan awal merek, hingga mendampingi proses pengajuan pendaftaran merek kepada DJKI.
Mengenal Merek HKI Kelas 28 dan Ruang Lingkup Produknya
Kelas 28 merupakan salah satu kelas dalam sistem klasifikasi merek internasional Nice Classification. Kelas ini digunakan untuk melindungi merek yang berkaitan dengan permainan, mainan, perlengkapan olahraga dan senam, serta beberapa peralatan rekreasi.
Bagi pengusaha yang memproduksi atau menjual perlengkapan olahraga dan mainan, pemilihan kelas merek harus dilakukan secara tepat. Kesalahan menentukan kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan jenis barang yang sebenarnya dipasarkan.
Berikut beberapa kelompok produk yang berkaitan dengan Kelas 28:
-
Papan catur: termasuk perlengkapan permainan strategi, seperti papan catur dan perangkat permainan catur.
-
Boneka: mencakup boneka mainan, boneka karakter, boneka bayi mainan, dan berbagai jenis boneka hiburan.
-
Alat fitness: mencakup sejumlah peralatan olahraga dan latihan fisik yang diklasifikasikan dalam Kelas 28.
-
Raket badminton: termasuk perlengkapan olahraga bulu tangkis dan peralatan permainan raket.
Sementara itu, stroller anak atau kereta dorong bayi pada umumnya termasuk Kelas 12 karena merupakan kendaraan atau alat transportasi bayi. Oleh sebab itu, pengusaha yang memiliki merek stroller perlu mempertimbangkan pendaftaran pada kelas yang sesuai, bukan otomatis memasukkannya ke Kelas 28.
Pentingnya Jasa Pengurusan Merek HKI untuk Produk Kelas 28
Persaingan bisnis produk olahraga dan mainan semakin berkembang. Merek tidak hanya berfungsi sebagai nama produk, tetapi juga menjadi identitas yang membedakan barang suatu perusahaan dari produk pesaing.
Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum kepada pemiliknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahannya, hak atas merek terdaftar diperoleh setelah merek tersebut terdaftar.
Beberapa manfaat pendaftaran merek antara lain:
-
Memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar.
-
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap identitas produk.
-
Mengurangi risiko penggunaan merek tanpa hak oleh pihak lain.
-
Mendukung pengembangan bisnis, distribusi, dan kerja sama komersial.
Dengan menggunakan jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam menentukan kelas, menyiapkan persyaratan, dan memahami tahapan pemeriksaan merek sebelum permohonan diajukan.
Contoh Produk Papan Catur yang Dapat Didaftarkan Merek Kelas 28
Papan catur merupakan perlengkapan permainan strategi yang digunakan untuk aktivitas rekreasi, kompetisi, maupun edukasi. Produk-produk berikut dapat menjadi pilihan barang yang dicantumkan dalam permohonan merek sesuai spesifikasi klasifikasi.
-
Papan catur kayu: papan permainan catur berbahan kayu dengan desain klasik.
-
Papan catur plastik: papan catur ringan yang praktis digunakan untuk permainan sehari-hari.
-
Papan catur magnetik: papan catur dengan bidak bermagnet agar tidak mudah bergeser.
-
Papan catur lipat: papan permainan yang dapat dilipat untuk memudahkan penyimpanan.
-
Papan catur profesional: papan yang dirancang untuk pertandingan dan latihan pemain serius.
-
Papan catur mini: papan berukuran kecil untuk permainan portabel.
-
Papan catur digital non-elektronik: papan permainan dengan desain khusus untuk kebutuhan edukasi dan rekreasi.
-
Papan catur anak: papan permainan dengan desain sederhana untuk memperkenalkan permainan strategi.
-
Set papan catur lengkap: paket papan dan bidak catur untuk permainan.
-
Papan catur dekoratif: papan permainan dengan tampilan artistik yang tetap digunakan untuk bermain catur.
Contoh Produk Stroller Anak dan Klasifikasi Mereknya
Stroller anak merupakan produk perlengkapan bayi yang memiliki fungsi utama membantu orang tua membawa atau mendorong anak saat bepergian. Penting diketahui bahwa stroller pada umumnya masuk Kelas 12, bukan Kelas 28.
Berikut contoh produk stroller yang dapat dipertimbangkan untuk pendaftaran merek Kelas 12:
-
Stroller bayi lipat: kereta dorong bayi yang dapat dilipat untuk memudahkan penyimpanan.
-
Stroller travel: stroller ringan yang dirancang untuk perjalanan.
-
Stroller newborn: kereta dorong yang dirancang untuk membawa bayi baru lahir sesuai spesifikasi keselamatan.
-
Stroller umbrella: stroller dengan model lipat menyerupai payung.
-
Stroller double: kereta dorong untuk membawa dua anak sekaligus.
-
Stroller jogging: stroller dengan desain roda khusus untuk aktivitas berjalan cepat atau jogging.
-
Stroller reversible: stroller dengan posisi dudukan yang dapat diarahkan ke depan atau ke orang tua.
-
Stroller cabin: stroller berukuran ringkas untuk kebutuhan perjalanan.
-
Stroller all-terrain: stroller dengan konstruksi roda yang dirancang untuk berbagai permukaan jalan.
-
Stroller multifungsi: stroller dengan fitur tambahan seperti kanopi, keranjang penyimpanan, dan pengaturan sandaran.
Pemilik merek stroller sebaiknya memastikan deskripsi barang sesuai dengan fungsi produknya dan memeriksa klasifikasi melalui sistem resmi DJKI sebelum mengajukan permohonan.
Contoh Produk Boneka yang Dapat Didaftarkan Merek Kelas 28
Boneka merupakan salah satu produk mainan yang memiliki pasar luas, mulai dari anak-anak hingga kolektor. Pendaftaran merek dapat membantu produsen membangun identitas produk dan membedakan bonekanya dari produk kompetitor.
Berikut contoh produk boneka Kelas 28:
-
Boneka beruang: boneka berbentuk beruang yang biasanya dibuat dari bahan kain lembut.
-
Boneka karakter: boneka yang menampilkan karakter fiksi atau tokoh tertentu.
-
Boneka bayi mainan: boneka berbentuk bayi untuk permainan anak-anak.
-
Boneka fashion: boneka dengan pakaian dan aksesori yang dapat diganti.
-
Boneka tangan: boneka yang dimainkan menggunakan tangan untuk pertunjukan.
-
Boneka jari: boneka berukuran kecil yang dipasang pada jari untuk permainan edukatif.
-
Boneka hewan: boneka berbentuk kucing, kelinci, anjing, atau hewan lainnya.
-
Boneka plush: boneka berbahan kain berbulu atau lembut dengan isian empuk.
-
Boneka action figure: figur karakter untuk permainan dan koleksi.
-
Boneka edukasi: boneka yang digunakan sebagai media pembelajaran anak.

Contoh Produk Alat Fitness yang Dapat Didaftarkan Merek Kelas 28
Peralatan fitness termasuk kelompok barang yang berkaitan dengan aktivitas olahraga, latihan kebugaran, dan pembentukan tubuh. Produsen maupun distributor alat olahraga dapat mempertimbangkan perlindungan merek Kelas 28 untuk produk yang sesuai.
Berikut contoh produk alat fitness:
-
Dumbbell: alat latihan beban tangan untuk melatih kekuatan otot.
-
Barbell: alat latihan beban menggunakan batang besi dan pemberat.
-
Treadmill: mesin olahraga untuk latihan berjalan atau berlari.
-
Sepeda statis: alat latihan kardio dengan gerakan mengayuh sepeda.
-
Elliptical trainer: alat latihan kardio dengan gerakan kaki menyerupai berjalan.
-
Chest expander: alat latihan untuk melatih otot dada dan lengan.
-
Resistance band: pita elastis untuk latihan kekuatan dan fleksibilitas.
-
Kettlebell: beban berbentuk bola dengan pegangan untuk latihan kekuatan.
-
Pull-up bar: alat latihan untuk melakukan gerakan pull-up.
-
Abdominal exerciser: alat olahraga untuk membantu latihan otot perut.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua aksesori olahraga otomatis masuk Kelas 28. Beberapa perlengkapan pelindung, pakaian olahraga, atau alas senam dapat masuk kelas lain sesuai fungsi dan karakteristiknya.
Contoh Produk Raket Badminton yang Dapat Didaftarkan Merek Kelas 28
Raket badminton merupakan perlengkapan utama dalam olahraga bulu tangkis. Produk ini mempunyai variasi bahan, bobot, desain, dan teknologi yang dapat dikembangkan menjadi identitas bisnis tersendiri.
Berikut contoh produk raket badminton:
-
Raket badminton karbon: raket dengan material serat karbon yang dirancang untuk menunjang performa permainan.
-
Raket badminton aluminium: raket berbahan aluminium untuk penggunaan rekreasi maupun pemula.
-
Raket badminton grafit: raket berbahan grafit yang dirancang dengan karakteristik ringan.
-
Raket badminton profesional: raket untuk pemain tingkat lanjut dan kebutuhan kompetisi.
-
Raket badminton pemula: raket yang dirancang untuk orang yang baru belajar bulu tangkis.
-
Raket badminton anak: raket dengan ukuran dan bobot yang disesuaikan untuk anak-anak.
-
Raket badminton fleksibel: raket dengan karakteristik batang yang lebih lentur.
-
Raket badminton ofensif: raket yang dirancang untuk mendukung gaya permainan menyerang.
-
Raket badminton defensif: raket yang dirancang untuk mendukung kontrol dan pertahanan permainan.
-
Raket badminton training: raket untuk kebutuhan latihan teknik dan pengembangan kemampuan pemain.
Pendaftaran merek untuk raket badminton membantu pemilik usaha membangun identitas produk yang konsisten, terutama ketika memasarkan produk melalui toko olahraga, distributor, marketplace, dan jaringan penjualan lainnya.
Prosedur Pendaftaran Merek HKI Kelas 28 di DJKI
Pendaftaran merek dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Calon pemohon perlu memastikan bahwa nama, logo, dan daftar barang yang diajukan telah dipersiapkan dengan benar.
Tahapan umum pengurusan merek meliputi:
-
Menentukan identitas merek: menyiapkan nama, logo, atau kombinasi keduanya.
-
Menentukan kelas barang: memastikan produk masuk Kelas 28 atau kelas lain yang sesuai.
-
Melakukan penelusuran merek: memeriksa kemungkinan adanya merek terdahulu yang memiliki persamaan.
-
Menyiapkan dokumen: menyiapkan identitas pemohon, alamat, label merek, dan persyaratan administratif.
-
Mengajukan permohonan: mengisi formulir elektronik melalui layanan pendaftaran merek DJKI.
-
Melakukan pembayaran: membayar biaya resmi sesuai kategori pemohon dan jumlah kelas.
-
Mengikuti pemeriksaan: permohonan diproses melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.
-
Menunggu keputusan: apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan tidak terdapat alasan penolakan, merek dapat memperoleh perlindungan melalui pendaftaran.
Informasi mengenai prosedur, klasifikasi, dan layanan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi DJKI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 28. Klasifikasi internasional juga dapat diperiksa melalui Nice Classification 2026 – WIPO.
Persyaratan Pendaftaran Merek Kelas 28
Agar pengajuan merek dapat diproses dengan baik, pemohon perlu mempersiapkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan.
Persyaratan umum meliputi:
-
Nama lengkap atau nama badan usaha pemohon.
-
KTP atau identitas pemohon untuk pendaftaran perorangan.
-
NPWP atau dokumen badan usaha apabila dipersyaratkan.
-
Alamat lengkap pemohon.
-
Label atau logo merek dengan tampilan yang jelas.
-
Daftar barang yang akan dilindungi.
-
Surat pernyataan kepemilikan merek sesuai ketentuan.
-
Dokumen pendukung lain apabila diperlukan.
Apabila pendaftaran dilakukan atas nama perusahaan, data pemohon harus disesuaikan dengan identitas badan hukum atau badan usaha yang digunakan.
Biaya dan Estimasi Waktu Pendaftaran Merek Kelas 28
Biaya pendaftaran merek perlu diperhitungkan sejak awal agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran secara tepat. Berdasarkan informasi tarif PNBP DJKI dalam PP Nomor 30 Tahun 2026, biaya permohonan pendaftaran merek adalah:
| Kategori pemohon | Biaya per kelas |
|---|---|
| UMK | Rp500.000 |
| Umum | Rp2.800.000 |
Biaya tersebut merupakan PNBP resmi dan belum termasuk biaya jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan atau penyedia jasa pengurusan merek.
Beranda
Untuk estimasi waktu, pemohon perlu memahami bahwa proses pendaftaran melibatkan pemeriksaan administratif, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Waktu penyelesaian bergantung pada tahapan pemeriksaan, keberatan pihak ketiga, serta kemungkinan adanya usulan penolakan.
Karena itu, tidak ada jaminan bahwa seluruh permohonan akan langsung memperoleh sertifikat dalam waktu tertentu.
Masa Berlaku dan Perpanjangan Merek HKI Kelas 28
Merek yang telah terdaftar memperoleh perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Perlindungan tersebut dapat diperpanjang untuk periode 10 tahun berikutnya.
Pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan dalam jangka waktu enam bulan sebelum masa perlindungan berakhir. DJKI juga memberikan kesempatan pengajuan hingga enam bulan setelah masa perlindungan berakhir dengan ketentuan biaya dan denda yang berlaku.
Merek+1
Untuk menjaga keberlangsungan perlindungan merek, pemilik usaha dapat memanfaatkan layanan Jasa Perpanjang Merek melalui layanan perpanjangan merek HKI.
Mengapa Memilih Jasa Pengurusan Merek HKI PERMATAMAS?
Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian, terutama dalam menentukan kelas barang, menyusun deskripsi produk, dan memeriksa potensi persamaan dengan merek yang sudah terdaftar.
PERMATAMAS hadir sebagai konsultan pendamping pengurusan perizinan dan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara profesional.
Keunggulan layanan PERMATAMAS meliputi:
-
Konsultasi merek: membantu memahami klasifikasi dan persyaratan pendaftaran.
-
Pemeriksaan awal: membantu melakukan penelusuran merek sebelum permohonan diajukan.
-
Pendampingan dokumen: membantu menyiapkan kelengkapan administrasi.
-
Informasi proses: memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan dan perkembangan permohonan.
-
Pendampingan profesional: membantu pemohon memahami prosedur pendaftaran sesuai ketentuan DJKI.
Bagi pengusaha yang belum mempunyai badan usaha, PERMATAMAS juga menyediakan layanan Jasa Pendirian PT melalui layanan pendirian PT PERMATAMAS.
Sementara itu, untuk kebutuhan pendaftaran merek berbagai kategori produk, tersedia layanan Jasa Pendaftaran Merek melalui jasa pendaftaran merek HKI.
Jasa HKI Kelas 28 Merek Papan Catur, Boneka, Alat Fitness, dan Raket Badminton
Jasa HKI Kelas 28 merupakan layanan pendampingan pendaftaran merek untuk produk permainan, mainan, perlengkapan olahraga, dan peralatan kebugaran melalui DJKI. Produk yang dapat termasuk kelas ini antara lain papan catur, boneka mainan, dumbbell, treadmill, dan raket badminton. Adapun stroller anak pada umumnya termasuk Kelas 12 karena merupakan kereta dorong bayi. Pendaftaran merek membantu pemilik usaha memperoleh perlindungan hukum atas identitas produknya selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Kesimpulan
Pendaftaran merek merupakan investasi penting untuk menjaga identitas dan keberlangsungan bisnis. Pelaku usaha yang memproduksi papan catur, boneka, peralatan fitness, maupun raket badminton perlu memastikan produk didaftarkan pada kelas yang sesuai.
Khusus untuk stroller anak, pemilihan Kelas 12 perlu diperhatikan agar perlindungan merek sesuai dengan fungsi barang yang dipasarkan.
Melalui jasa pengurusan merek hki dari PERMATAMAS, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan mulai dari konsultasi, pemeriksaan awal, penentuan kelas, hingga proses pengajuan permohonan kepada DJKI.
Lindungi merek bisnis Anda sebelum digunakan oleh pihak lain. Segera konsultasikan rencana pendaftaran merek produk Anda bersama PERMATAMAS agar proses pengajuan lebih terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS
FAQ – Jasa HKI Kelas 28
1. Apa yang dimaksud dengan merek HKI Kelas 28?
Kelas 28 merupakan klasifikasi merek untuk produk permainan, mainan, perlengkapan olahraga, alat senam, dan sejumlah barang rekreasi.
2. Apakah papan catur bisa didaftarkan pada Kelas 28?
Ya. Papan catur dan perangkat permainan catur termasuk barang yang dapat didaftarkan pada Kelas 28.
3. Apakah stroller anak termasuk Kelas 28?
Tidak. Stroller atau kereta dorong bayi pada umumnya masuk Kelas 12 karena berfungsi sebagai alat transportasi bayi.
4. Apakah merek boneka bisa didaftarkan pada Kelas 28?
Ya. Boneka mainan, boneka beruang, boneka karakter, dan boneka tangan termasuk produk yang relevan dengan Kelas 28.
5. Apakah alat fitness termasuk Kelas 28?
Ya. Berbagai alat kebugaran seperti dumbbell, barbell, treadmill, dan sepeda statis dapat termasuk Kelas 28 sesuai spesifikasi barangnya.
6. Apakah raket badminton dapat didaftarkan mereknya?
Ya. Raket badminton merupakan perlengkapan olahraga yang termasuk dalam klasifikasi Kelas 28.
7. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 28?
Tarif PNBP tahun 2026 adalah Rp500.000 per kelas untuk UMK dan Rp2.800.000 per kelas untuk kategori umum, belum termasuk biaya jasa pendampingan.
8. Berapa lama masa perlindungan merek Kelas 28?
Merek terdaftar memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang.
9. Apa penyebab merek Kelas 28 ditolak DJKI?
Beberapa penyebabnya adalah memiliki persamaan dengan merek terdahulu, tidak mempunyai daya pembeda, menggunakan nama umum, atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
10. Apakah PERMATAMAS melayani pengurusan merek Kelas 28?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan pengurusan merek untuk berbagai produk, termasuk papan catur, boneka, alat fitness, dan raket badminton.





