Apa Saja Produk PKRT

Apa Saja Produk PKRT – Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah produk yang digunakan dalam kegiatan rumah tangga untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan. Produk PKRT mencakup berbagai kategori seperti pembersih, disinfektan, antiseptik, hingga tisu dan alat kebersihan lainnya. Karena berhubungan langsung dengan manusia, setiap produk PKRT wajib memenuhi standar keamanan dan harus memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum dipasarkan.

Mengetahui apa saja produk yang termasuk PKRT sangat penting bagi pelaku usaha. Sebab, tidak semua produk kebersihan otomatis dikategorikan sebagai PKRT. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai klasifikasi produk akan membantu Anda menyiapkan dokumen perizinan dengan tepat. Dengan begitu, proses pengajuan izin edar dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Selain itu, memiliki izin edar PKRT bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Anda. Produk yang telah memiliki izin resmi dianggap aman, berkualitas, dan telah melalui uji laboratorium sesuai standar Kemenkes. Maka dari itu, mari kita bahas satu per satu kategori produk yang termasuk dalam kelompok PKRT.

Apakah Sabun Mandi Termasuk PKRT?

Sabun mandi tidak termasuk kategori PKRT, melainkan masuk ke dalam kategori kosmetika karena fungsinya untuk membersihkan dan merawat kulit tubuh manusia. Menurut ketentuan Kemenkes dan BPOM, produk kosmetik memiliki fungsi utama untuk memperindah, memelihara, serta menjaga kebersihan diri tanpa mempengaruhi struktur maupun fungsi tubuh. Oleh karena itu, sabun mandi diklasifikasikan sebagai kosmetik, bukan PKRT.

Namun demikian, perlu diingat bahwa sabun pembersih lain seperti sabun cuci piring, sabun cuci tangan antibakteri, atau sabun pembersih peralatan rumah tangga bisa termasuk dalam kategori PKRT. Hal ini tergantung pada fungsi dan peruntukannya. Jadi, meskipun sama-sama disebut sabun, perbedaannya terletak pada tujuan penggunaan serta bahan aktif yang terkandung di dalamnya.

Selain itu, bila Anda berencana untuk mengajukan izin edar sabun pembersih rumah tangga, Anda wajib mengikuti ketentuan izin edar PKRT dari Kemenkes. Dengan demikian, produk Anda dapat diedarkan secara legal di pasaran tanpa risiko pelanggaran regulasi.

Apakah Alkohol Termasuk PKRT?

Alkohol dapat termasuk dalam kategori PKRT apabila digunakan sebagai bahan antiseptik atau desinfektan untuk keperluan rumah tangga atau fasilitas umum. Misalnya, cairan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau cairan disinfektan permukaan. Produk semacam ini harus melalui proses pendaftaran izin edar PKRT di Kemenkes untuk memastikan kadar alkohol dan bahan tambahannya aman digunakan masyarakat.

Sebaliknya, jika alkohol digunakan untuk keperluan medis di rumah sakit atau laboratorium, maka kategori produknya bisa berbeda. Dalam konteks medis, alkohol termasuk dalam kelompok alat kesehatan (Alkes) atau bahan medis habis pakai. Oleh karena itu, penting memahami fungsi dan sasaran penggunaan alkohol agar tidak salah dalam proses pendaftaran izin edar.

Dengan kata lain, bila alkohol dijual untuk keperluan rumah tangga (misalnya disinfektan meja, lantai, atau permukaan benda), maka ia termasuk dalam kategori PKRT. Namun jika digunakan untuk prosedur medis, maka ia tergolong alat kesehatan. Pemahaman ini sangat penting agar proses izin edar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PKRT Dibagi Menjadi Berapa?

Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dibagi menjadi tiga kelas berdasarkan tingkat risiko terhadap manusia dan lingkungan. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan keamanan produk sebelum diedarkan ke masyarakat. Berikut penjelasannya:

1. PKRT Kelas I (Risiko Rendah)
Produk dalam kategori ini memiliki tingkat risiko paling rendah terhadap kesehatan dan umumnya aman digunakan tanpa pengawasan khusus.

Contoh produk PKRT Kelas I :
• Tisu kering
• Tisu basah
• Cotton bud
• Kapas Kecantikan

Produk-produk ini tetap wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan, meskipun tergolong rendah risikonya, untuk memastikan kualitas bahan dan proses produksinya sesuai standar.

2. PKRT Kelas II (Risiko Menengah)
Produk kelas ini memiliki tingkat risiko menengah karena mengandung bahan kimia aktif atau digunakan secara langsung untuk membersihkan peralatan dan permukaan. Oleh karena itu, diperlukan pengujian lebih mendalam terhadap efektivitas dan keamanannya.

Contoh produk PKRT Kelas II :
• Cairan pembersih peralatan dapur
• Deterjen cair
• Pewangi pakaian
• Pewangi ruangan
• Antiseptik
• Disinfektan

Produk PKRT Kelas II harus melalui proses evaluasi teknis yang lebih detail, termasuk uji laboratorium dan penilaian formulasi produk.

3. PKRT Kelas III (Risiko Tinggi)
Kategori ini mencakup produk dengan bahan aktif yang berpotensi menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan apabila tidak digunakan sesuai petunjuk.

Contoh produk PKRT Kelas III:
• Pestisida rumah tangga
• Obat antinyamuk
• Pengusir tikus
• Pengusir kecoa

Produk PKRT Kelas III memerlukan pengawasan ketat dan data keamanan yang lengkap sebelum mendapatkan izin edar dari Kemenkes. Proses registrasinya lebih kompleks karena harus menjamin keamanan penggunaan jangka panjang.

Dengan memahami klasifikasi di atas, pelaku usaha dapat menentukan jenis produk dan mempersiapkan dokumen izin edar sesuai kelas risikonya. Langkah ini sangat penting agar proses pengajuan izin PKRT berjalan lancar dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Apa Saja Produk PKRT
Apa Saja Produk PKRT

Apakah Tisu Termasuk PKRT?

Ya, tisu termasuk dalam kategori PKRT, khususnya tisu wajah (facial tissue), tisu kering, dan tisu basah. Ketiga jenis produk tersebut masuk ke dalam PKRT Kelas I, karena memiliki risiko rendah terhadap penggunaannya dan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Meski demikian, setiap produk tisu tetap wajib mendapatkan izin edar PKRT baik untuk produk lokal maupun impor sebelum beredar di pasaran.

Selain itu, tisu basah (wet tissue) biasanya mengandung bahan tambahan seperti pelembap, pewangi, atau antiseptik. Karena itu, formulanya perlu diuji terlebih dahulu agar aman untuk kulit. Sementara tisu kering dan facial tissue umumnya hanya membutuhkan dokumen pendukung seperti hasil uji laboratorium dan spesifikasi bahan baku. Dengan demikian, meskipun terkesan sederhana, proses izin edar tetap penting untuk menjamin keamanan pengguna.

Lebih lanjut, bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor produk tisu, kelengkapan dokumen seperti Certificate of Analysis (CoA) dan desain label produk menjadi bagian penting dalam pengajuan izin edar PKRT. Melalui izin tersebut, produk Anda dapat dipasarkan secara sah di seluruh wilayah Indonesia.

Apa Perbedaan Alkes dan PKRT?

Meskipun sama-sama diatur oleh Kementerian Kesehatan, alat kesehatan (Alkes) dan PKRT memiliki perbedaan mendasar. Alkes digunakan untuk diagnosis, pencegahan, pemantauan, atau perawatan penyakit dan kondisi medis. Contohnya seperti termometer digital, masker medis, atau alat tes gula darah. Sedangkan PKRT digunakan untuk kebersihan rumah tangga dan personal, seperti sabun pembersih, disinfektan, atau tisu basah.

Perbedaan lainnya terletak pada tingkat risiko dan pengawasan. Alkes memiliki standar keamanan yang lebih ketat karena berhubungan langsung dengan tubuh manusia secara medis, sementara PKRT lebih berfokus pada keamanan penggunaan sehari-hari.

Selain itu, proses perizinan Alkes dilakukan melalui mekanisme registrasi alat kesehatan, sedangkan PKRT melalui izin edar PKRT Kemenkes. Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha dapat menentukan jalur pendaftaran yang tepat sesuai dengan jenis produknya. Salah jalur izin bisa menyebabkan penolakan permohonan dan kerugian waktu serta biaya.

Jasa Pengurusan Izin Edar Produk PKRT

Mengurus izin edar PKRT memang memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi Kemenkes. Mulai dari pengumpulan dokumen legalitas, penyusunan formula produk, hingga uji laboratorium, semuanya harus dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Oleh karena itu, banyak pelaku usaha mempercayakan proses ini kepada pihak profesional agar lebih efisien dan cepat. PERMATAMAS hadir sebagai solusi untuk membantu Anda dalam proses pengurusan izin edar produk PKRT, baik untuk produk lokal maupun impor.

Dengan pengalaman dalam menangani berbagai kategori produk kebersihan, tim kami memahami setiap tahapan pengajuan izin secara detail. Selain itu, kami juga menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pelaku usaha yang masih bingung menentukan klasifikasi produknya.

Segera urus izin edar produk PKRT Anda bersama PERMATAMAS agar proses distribusi berjalan lancar dan legal di mata hukum. Kunjungi website resmi kami di izinpkrt.com untuk mendapatkan panduan lengkap serta konsultasi langsung dengan tim ahli kami.

Dengan izin edar resmi, produk Anda tidak hanya diakui secara legal, tetapi juga lebih dipercaya oleh konsumen di seluruh Indonesia.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

 

PERMATAMAS INDONESIA

PERMATAMAS Indonesia di era persaingan bisnis yang semakin ketat, legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Banyak pelaku usaha yang memiliki ide dan produk unggulan, namun sering kali terhambat karena belum memahami proses perizinan atau perlindungan hukum yang tepat. Di sinilah peran pendampingan profesional menjadi sangat penting untuk membantu setiap pelaku usaha agar dapat berkembang dengan aman dan terpercaya.

PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan pengurusan perizinan, legalitas, serta perlindungan hak kekayaan intelektual dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya. Dengan tim berpengalaman yang menguasai regulasi di berbagai bidang usaha, PERMATAMAS Indonesia berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh agar setiap klien dapat fokus mengembangkan bisnisnya tanpa harus khawatir menghadapi rumitnya birokrasi.

Tentang PERMATAMAS

PERMATAMAS adalah konsultan spesialis jasa pengurusan legalitas perusahaan dan izin usaha yang berdiri sejak tahun 2011. Selama lebih dari satu dekade, PERMATAMAS telah dipercaya membantu ribuan pengusaha dari berbagai sektor, baik skala kecil, menengah, maupun besar, untuk mendapatkan legalitas usaha yang sah dan sesuai regulasi. Layanan ini mencakup kebutuhan usaha berbasis produk lokal hingga impor, sehingga pelaku bisnis dapat lebih mudah menembus pasar nasional maupun internasional.

Dengan pengalaman panjang serta tim profesional yang ahli di bidang hukum, administrasi, dan perizinan, PERMATAMAS hadir sebagai solusi bagi siapa pun yang membutuhkan proses pendirian badan usaha dan pengurusan izin secara cepat, aman, serta terpercaya. Keberhasilan dalam mendampingi klien selama bertahun-tahun menjadi bukti nyata komitmen PERMATAMAS dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun layanan yang ditawarkan PERMATAMAS sangat beragam, mulai dari pengurusan pendirian PT, CV, Yayasan, dan Koperasi, hingga pengurusan izin edar berbagai produk seperti PKRT, kosmetik, makanan, dan herbal. Selain itu, PERMATAMAS juga melayani sertifikasi halal produk serta pendaftaran merek dagang (HKI) untuk melindungi identitas bisnis klien. Dengan layanan yang lengkap ini, PERMATAMAS menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha yang ingin membangun bisnis dengan legalitas yang jelas dan daya saing yang lebih kuat.

Legalitas PERMATAMAS

Legalitas menjadi salah satu bukti nyata keseriusan PERMATAMAS dalam menjalankan usaha. Seluruh kegiatan operasional perusahaan dilakukan secara resmi, transparan, dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Komitmen ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para klien serta mitra bisnis.

Dengan landasan hukum yang kuat, PERMATAMAS memastikan setiap layanan yang diberikan memiliki kepastian, kejelasan, serta perlindungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga mampu menjadi mitra yang terpercaya dalam mendampingi kebutuhan legalitas bisnis masyarakat maupun perusahaan.

Berikut detail legalitas resmi PERMATAMAS INDONESIA:
• Akta Pendirian: No.15
• SK: AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
• NPWP: 76.011.954.5-427.000
• SIUP: 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
• TDP: 102637007638
• NIB: 0610210009793
• IDM: IDM001301979

Dengan legalitas yang lengkap ini, klien tidak perlu ragu menggunakan jasa PERMATAMAS karena semua kegiatan dilakukan secara profesional dan transparan.
Keberadaan dokumen legalitas tersebut sekaligus menegaskan bahwa PERMATAMAS adalah perusahaan resmi dan terdaftar di lembaga pemerintah terkait. Hal ini memberikan rasa aman bagi para klien, karena seluruh proses layanan yang ditawarkan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, memilih PERMATAMAS berarti mempercayakan kebutuhan legalitas usaha Anda kepada konsultan yang terpercaya dan sah di mata hukum.

PERMATAMAS INDONESIA
PERMATAMAS INDONESIA

Alamat Kantor PERMATAMAS

Kantor pusat PERMATAMAS berlokasi strategis di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadikannya titik yang mudah dijangkau oleh klien dari berbagai wilayah, baik dari dalam kota maupun luar daerah. Dengan akses transportasi yang memadai serta kedekatan dengan berbagai pusat bisnis dan pemerintahan, kehadiran kantor ini memberikan kemudahan bagi klien untuk berkonsultasi secara langsung terkait kebutuhan pengurusan izin dan legalitas usaha. Lokasi yang strategis ini sekaligus mencerminkan komitmen PERMATAMAS dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat sasaran bagi para pelaku usaha dari berbagai sektor.

Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Telepon Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 085777630555

Dengan adanya kontak resmi ini, klien bisa dengan mudah melakukan konsultasi maupun pengajuan layanan perizinan usaha sesuai kebutuhan.

Layanan PERMATAMAS Apa Saja

PERMATAMAS menyediakan berbagai layanan pengurusan legalitas usaha dan izin edar yang dirancang sesuai dengan kebutuhan setiap pengusaha. Seluruh layanan dikelola melalui website khusus untuk masing-masing bidang, sehingga lebih fokus, terarah, dan mudah diakses oleh calon klien yang membutuhkan solusi cepat, profesional, dan terpercaya.

• 🌐 www.permatamas.co.id → Web holding legalitas dan izin usaha
• 🌐 www.izinkosmetik.comSpesialis jasa izin edar kosmetik.
• 🌐 www.izinpkrt.comSpesialis jasa izin edar PKRT.
• 🌐 www.izinhalal.comSpesialis jasa sertifikasi halal produk.
• 🌐 www.izinmakanan.comSpesialis jasa izin edar makanan.
• 🌐 www.izinherbal.comSpesialis jasa izin edar obat herbal.
• 🌐 www.merekhki.comSpesialis jasa pendaftaran merek HKI.
• 🌐 www.jasapendaftaranmerek.comSpesialis jasa pendaftaran merek.

Dengan sistem satu bidang usaha = satu website, PERMATAMAS mampu memberikan layanan yang lebih fokus, detail, dan optimal untuk setiap jenis kebutuhan.

Kenapa Memilih PERMATAMAS

Ada banyak alasan kenapa PERMATAMAS menjadi pilihan tepat bagi pelaku usaha yang membutuhkan pengurusan legalitas, di antaranya:

1. Berpengalaman Sejak 2011 – sudah dipercaya oleh ribuan klien di berbagai sektor.
2. Tim Profesional – terdiri dari ahli hukum, manajemen, sosial dan Penasehat Hukum
3. Transparan dan Amanah – biaya jelas di awal, tanpa ada tambahan tersembunyi.
4. Jangkauan Nasional – melayani klien dari seluruh Indonesia.
5. Proses Cepat dan Efisien – sistem kerja berbasis digital untuk mempercepat layanan.

Apakah PERMATAMAS Memberikan GARANSI?

Ya! PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses pengurusan legalitas atau izin usaha tidak berhasil. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa setiap layanan yang kami berikan selalu mengutamakan transparansi, kejelasan, serta kepastian hasil. Dengan adanya jaminan ini, klien tidak perlu khawatir akan risiko kegagalan, karena kami menempatkan kepuasan dan kepercayaan Anda sebagai prioritas utama.

Garansi ini juga menunjukkan bahwa PERMATAMAS sangat percaya diri dengan kualitas dan pengalaman tim profesional yang dimiliki. Setiap langkah pengurusan izin usaha dilakukan secara legal, tepat prosedur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan dukungan tim berkompeten dan sistem kerja yang terukur, kami selalu memastikan hasil terbaik bagi klien. Jadi, bersama PERMATAMAS, pengurusan legalitas usaha menjadi lebih mudah, aman, dan terjamin.

Segera Hubungi PERMATAMAS

Jika Anda membutuhkan jasa legalitas usaha, pendaftaran merek, sertifikasi halal, izin edar PKRT, maupun izin kosmetik, jangan ragu untuk menghubungi PERMATAMAS. Kami siap membantu dengan layanan profesional, cepat, dan bergaransi.
Sebagai bukti pengalaman, daftar klien dan portofolio hasil kerja PERMATAMAS dapat dicek langsung pada halaman klien di website resmi. Dengan demikian, Anda bisa memastikan bahwa layanan yang kami berikan memang terbukti nyata dan terpercaya.

📞 Hubungi sekarang melalui telepon 021-89253417 atau WhatsApp 085777630555 untuk konsultasi gratis bersama tim kami.

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia