Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025

Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025 – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat. Banyak pelaku usaha lokal maupun impor yang ingin memastikan produknya legal dan aman untuk diedarkan. Salah satu syarat utama adalah memiliki izin edar kosmetik dari BPOM. Artikel ini membahas contoh izin edar kosmetik terbaru 2025, jenis-jenis izin edar, termasuk produk ASEAN dan Non-ASEAN, serta panduan bagi pemilik usaha agar memahami prosedur legalitas kosmetik.

Apa Itu Izin Edar Kosmetik

Izin edar kosmetik adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk memastikan setiap produk kosmetik aman digunakan, sesuai standar mutu, dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi persyaratan. Izin edar juga menjadi bukti legalitas produk, sehingga bisa diedarkan di pasar Indonesia tanpa risiko sanksi hukum.
Setiap produk, baik kosmetik lokal maupun impor, wajib memiliki nomor registrasi sebelum dipasarkan. Nomor ini memudahkan konsumen dan regulator untuk memverifikasi keaslian produk. Dengan izin edar, konsumen lebih percaya pada keamanan produk dan pelaku usaha mendapatkan legitimasi resmi untuk operasionalnya.

Jenis-Jenis Izin Edar Kosmetik

Izin edar kosmetik dibagi berdasarkan asal produk dan skala usaha. Pahami kategori ini agar persyaratan dan prosedur pengajuan lebih jelas:
1. Produk Lokal dan ASEAN
Produk yang diproduksi di Indonesia atau negara anggota ASEAN termasuk dalam kategori ini. Persyaratan utama meliputi:
o Dokumen Informasi Produk (DIP)
o Persetujuan Denah Industri Kosmetik
o Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
o Bukti pendaftaran merek
Produk lokal atau ASEAN akan menggunakan kode NA sebagai penanda dalam nomor registrasi BPOM. Misalnya: NA18XXXXXXXXX.

2. Produk Non-ASEAN (Australia, Eropa, Amerika)
Produk impor dari negara di luar ASEAN memerlukan dokumen tambahan:
o Certificate of Free Sale
o Letter of Authorized
o Sertifikat ISO bila diperlukan
o Legalitas perusahaan dan sertifikat merek

Kode nomor registrasi berbeda untuk masing-masing wilayah:
o NB untuk Australia
o NC untuk Eropa
o NE untuk Amerika
Hal ini memudahkan identifikasi asal produk dan memastikan BPOM dapat melakukan kontrol mutu sesuai regulasi internasional.

Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025
Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025

Contoh Izin Edar Kosmetik yang Sudah Terbit

Berikut beberapa contoh izin edar kosmetik yang resmi:
Nomor Registrasi: NA18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: XXXXXXXXX.
o Produsen: PT XXXXXXXXX.
o Jenis Produk: Serum wajah lokal
o Status: Terdaftar dan bisa diedarkan di seluruh Indonesia

Nomor Registrasi: NB18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: Beauty Cream
o Produsen: PT. XXXXXXXXX.
o Jenis Produk: Krim wajah impor
o Status: Terdaftar dan aman diedarkan di Indonesia

Nomor Registrasi: NC18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: EuroSkin Lotion
o Produsen: PT. 18XXXXXXXXX.
o Jenis Produk: Lotion tubuh impor
o Status: Terdaftar

Nomor Registrasi: NE18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: Glow Serum
o Produsen: XXXXXXXXX Amerika
o Jenis Produk: Serum wajah impor
o Status: Terdaftar

Contoh nomor registrasi ini menunjukkan bahwa BPOM memberikan kode berbeda untuk tiap wilayah asal, sehingga memudahkan tracking legalitas produk.

Mengapa Izin Edar Kosmetik Penting

Memiliki izin edar tidak hanya formalitas, tetapi juga:
• Melindungi konsumen: memastikan produk aman digunakan.
• Meningkatkan kredibilitas: produk yang legal lebih dipercaya konsumen.
• Memperluas akses pasar: izin edar memudahkan masuk ke e-commerce, retail, dan distribusi modern.
• Menghindari sanksi hukum: produk tanpa izin edar bisa ditarik dari peredaran dan pelaku usaha terkena denda.

Prosedur Pengajuan Izin Edar Kosmetik

Langkah-langkah pengajuan izin edar kosmetik:
1. Persiapkan Dokumen
Untuk produk lokal/ASEAN, siapkan DIP, sertifikat CPKB, bukti pendaftaran merek, dan persetujuan denah industri kosmetik. Untuk produk impor, tambah Certificate of Free Sale, Letter of Authorized, serta sertifikasi ISO bila perlu.
2. Registrasi Online
Buat akun di www.registrasi.pom.go.id, unggah dokumen, dan lengkapi formulir pendaftaran.
3. Pembayaran SPB
Lakukan pembayaran Surat Perintah Bayar sesuai kategori produk.
4. Cek Status Pengajuan
Pantau secara berkala status pengajuan di sistem BPOM. Jika ada catatan atau revisi, segera lakukan perbaikan.
5. Terbitnya Izin Edar
Setelah dokumen lengkap dan standar produksi terpenuhi, BPOM akan menerbitkan izin edar resmi. Nomor registrasi akan memuat kode wilayah (NA, NB, NC, NE) sesuai asal produk.

Tips Agar Izin Edar Cepat Disetujui

1. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan.
2. Gunakan nama produk dan merek yang unik dan tidak konflik dengan pendaftaran lain.
3. Teliti setiap formulir sebelum diunggah.
4. Lakukan pembayaran segera setelah menerima SPB.
5. Pantau status pengajuan secara berkala agar tahu jika ada catatan revisi.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Izin Edar Kosmetik

Bagi pelaku usaha yang ingin lebih praktis, PERMATAMAS menyediakan jasa pengurusan izin edar kosmetik terbaru 2025 untuk produk lokal, ASEAN, maupun Non-ASEAN. Dengan pengalaman bertahun-tahun, PERMATAMAS membantu memastikan dokumen lengkap, proses cepat, dan produk siap diedarkan secara legal.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia