Jasa Pengurusan Hak Merek Jasa Kurir, Sewa Mobil, Cargo Laut, dan Layanan Logistik Gudang Kelas 39 Resmi DJKI – Industri transportasi dan logistik memiliki peran penting dalam mendukung perdagangan, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat. Mulai dari jasa kurir, penyewaan mobil, pengiriman cargo laut, hingga pengelolaan gudang, setiap bisnis membutuhkan identitas merek yang kuat agar mudah dikenali oleh pelanggan dan mampu bersaing di pasar.
Namun, membangun nama usaha tidak cukup hanya dengan membuat logo dan melakukan promosi. Pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan perlindungan hukum atas merek yang digunakan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendaftarkan merek sesuai klasifikasi barang atau jasa melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Bagi perusahaan yang bergerak di sektor transportasi dan logistik, Kelas 39 merupakan klasifikasi penting untuk dipelajari. Kelas ini mencakup jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan.
Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam mempersiapkan permohonan, menelusuri potensi persamaan merek, menentukan klasifikasi jasa, dan memahami tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi resmi mengenai pendaftaran merek dapat diakses melalui situs DJKI di https://www.dgip.go.id/.
Apa Itu Merek Kelas 39?
Kelas 39 adalah klasifikasi merek untuk jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Klasifikasi ini relevan bagi berbagai perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman, penyewaan kendaraan, pengangkutan barang melalui laut, pergudangan, dan jasa logistik lainnya.
Contoh jasa yang tercantum dalam Sistem Klasifikasi Merek DJKI antara lain jasa kurir, pengiriman paket, rental mobil, transportasi melalui laut, pengiriman kargo, pergudangan, penanganan barang, dan layanan logistik transportasi.
Pelaku usaha dapat memeriksa rincian klasifikasi melalui Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 39.
Penting untuk dipahami bahwa Kelas 39 berfokus pada jasa, bukan semua barang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan transportasi. Misalnya, jasa penyewaan mobil dapat termasuk Kelas 39, sedangkan kendaraan yang dijual sebagai produk merupakan barang yang perlu ditinjau berdasarkan klasifikasi tersendiri.
Dasar Hukum dan Regulasi Pendaftaran Merek
Pendaftaran merek di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Selain itu, Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek menjadi salah satu regulasi yang perlu diperhatikan dalam memahami prosedur pendaftaran merek saat ini.
Beberapa prinsip penting dalam proses pendaftaran merek adalah sebagai berikut.
- Merek harus memenuhi persyaratan hukum. Permohonan akan diperiksa sesuai ketentuan mengenai merek yang dapat didaftarkan dan alasan penolakan.
- Kelas dan uraian jasa harus tepat. Pemohon perlu menentukan jenis layanan yang benar-benar dijalankan atau akan dilindungi.
- Penelusuran merek perlu dilakukan. Pemeriksaan awal dapat membantu mengidentifikasi kemungkinan persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau diajukan lebih dahulu.
- Pendaftaran tidak otomatis memberikan seluruh izin operasional. Merek yang terdaftar tidak menggantikan perizinan transportasi, angkutan laut, atau persyaratan usaha lainnya.
- Perlindungan mengikuti ketentuan hukum. Hak atas merek terdaftar memiliki ruang lingkup dan masa perlindungan sesuai peraturan yang berlaku.
Informasi mengenai regulasi dan prosedur dapat diperiksa melalui situs resmi DJKI di https://www.dgip.go.id/ dan JDIH DJKI.
Contoh Produk atau Layanan Jasa Kurir dalam Kelas 39
Jasa kurir merupakan layanan pengambilan, pengangkutan, dan pengiriman dokumen atau barang dari pengirim kepada penerima. Jenis layanan dapat berbeda berdasarkan kecepatan pengiriman, jangkauan wilayah, dan karakteristik barang.
Berikut contoh layanan jasa kurir yang dapat dipertimbangkan untuk pendaftaran merek Kelas 39.
- Jasa kurir dokumen. Layanan pengiriman surat, kontrak, dokumen perusahaan, dan berkas administrasi dari satu lokasi ke lokasi lain.
- Jasa pengiriman paket reguler. Layanan pengiriman barang dengan estimasi waktu standar sesuai rute dan ketentuan perusahaan.
- Jasa kurir ekspres. Layanan pengiriman yang mengutamakan kecepatan dibandingkan layanan reguler.
- Jasa pengiriman same day. Layanan pengiriman yang menargetkan barang tiba pada hari yang sama sesuai cakupan wilayah dan ketentuan operasional.
- Jasa kurir instan. Layanan pengambilan dan pengantaran barang dalam waktu relatif singkat, umumnya untuk jarak tertentu.
- Jasa kurir antarkota. Layanan pengiriman barang dari satu kota ke kota lain melalui jaringan transportasi yang tersedia.
- Jasa pengiriman antarpulau. Layanan distribusi paket yang menghubungkan wilayah berbeda pulau menggunakan kombinasi moda transportasi.
- Jasa pengiriman barang untuk e-commerce. Layanan pengantaran pesanan dari penjual, pusat pemenuhan pesanan, atau gudang kepada pembeli.
- Jasa pengiriman barang dengan sistem pelacakan. Layanan pengiriman yang dilengkapi informasi status perjalanan paket bagi pelanggan.
- Jasa pengiriman barang berjadwal. Layanan pengambilan dan pengiriman berdasarkan jadwal yang telah disepakati dengan pelanggan.
Pemilik usaha perlu menyesuaikan uraian jasa dalam permohonan dengan kegiatan yang benar-benar disediakan. Nama layanan di atas merupakan contoh bisnis, sehingga penerimaan klasifikasinya tetap perlu dicocokkan dengan daftar resmi DJKI.

Contoh Produk atau Layanan Sewa Mobil dalam Kelas 39
Bisnis sewa mobil menyediakan kendaraan untuk digunakan pelanggan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan sewa. Layanan dapat menyasar kebutuhan pribadi, perjalanan bisnis, wisata, maupun operasional perusahaan.
Berikut contoh layanan sewa mobil yang relevan untuk dipertimbangkan dalam Kelas 39.
- Jasa rental mobil harian. Penyewaan mobil untuk kebutuhan perjalanan dengan durasi satu hari atau sesuai ketentuan penyedia.
- Jasa sewa mobil mingguan. Layanan penyewaan kendaraan untuk penggunaan selama beberapa hari atau satu minggu.
- Jasa sewa mobil bulanan. Penyewaan kendaraan untuk kebutuhan mobilitas dalam jangka waktu bulanan.
- Jasa sewa mobil dengan sopir. Layanan penyewaan kendaraan yang disertai pengemudi dari penyedia jasa.
- Jasa sewa mobil tanpa sopir. Penyewaan kendaraan bagi pelanggan yang ingin mengemudi sendiri sesuai persyaratan penyewaan.
- Jasa sewa mobil untuk perusahaan. Penyediaan kendaraan bagi perusahaan untuk menunjang operasional, kunjungan kerja, dan mobilitas karyawan.
- Jasa sewa mobil untuk perjalanan wisata. Penyewaan kendaraan bagi pelanggan yang melakukan perjalanan rekreasi atau wisata.
- Jasa sewa mobil bandara. Layanan penyewaan kendaraan untuk penjemputan atau pengantaran penumpang dari dan menuju bandara.
- Jasa sewa mobil listrik. Penyewaan kendaraan bertenaga listrik untuk kebutuhan perjalanan sesuai jenis armada yang tersedia.
- Jasa pemesanan rental mobil secara daring. Layanan pemesanan kendaraan melalui situs web, aplikasi, atau sarana elektronik lainnya.
Catatan: Fokus Kelas 39 adalah jasa penyewaan atau transportasi kendaraan. Aplikasi perangkat lunak, penjualan kendaraan, dan produk aksesori otomotif dapat memerlukan analisis kelas tambahan sesuai kegiatan usahanya.
Contoh Produk atau Layanan Cargo Laut dalam Kelas 39
Cargo laut adalah layanan pengangkutan barang menggunakan kapal melalui jalur laut. Layanan ini sering dimanfaatkan oleh perusahaan perdagangan, manufaktur, distributor, eksportir, importir, dan pelaku usaha yang membutuhkan pengiriman barang dalam jumlah besar.
Berikut contoh layanan cargo laut yang dapat relevan dengan Kelas 39.
- Jasa pengiriman cargo laut antarpulau. Layanan pengangkutan barang menggunakan kapal dari satu pulau ke pulau lainnya.
- Jasa pengiriman peti kemas atau kontainer. Layanan transportasi barang yang dikemas dalam kontainer melalui jalur laut.
- Jasa pengiriman cargo umum. Pengangkutan berbagai jenis barang yang dapat dikirim melalui kapal sesuai persyaratan operasional.
- Jasa pengiriman barang proyek. Layanan pengangkutan material atau peralatan proyek melalui jalur laut.
- Jasa pengiriman barang industri. Pengangkutan bahan baku, komponen, atau barang industri dari pelabuhan asal ke tujuan.
- Jasa pengiriman barang curah. Layanan transportasi muatan curah sesuai karakteristik barang, kapal, dan fasilitas penanganan yang tersedia.
- Jasa pengangkutan kendaraan melalui laut. Layanan transportasi mobil atau kendaraan lainnya menggunakan kapal yang sesuai.
- Jasa pengiriman cargo berpendingin melalui laut. Pengangkutan barang yang memerlukan pengendalian suhu selama perjalanan, apabila layanan dan fasilitasnya tersedia.
- Jasa freight forwarding laut. Layanan pengaturan pengiriman barang melalui laut, termasuk koordinasi pengangkutan dan dokumen logistik sesuai ruang lingkup jasa.
- Jasa konsolidasi cargo laut. Layanan penggabungan beberapa kiriman barang dalam satu pengiriman untuk mendukung efisiensi distribusi.
Perlu dibedakan antara jasa pengangkutan, jasa pengurusan pengiriman, kegiatan kepabeanan, dan jasa bongkar muat. Setiap kegiatan harus dinilai berdasarkan layanan yang benar-benar disediakan serta persyaratan sektoral yang berlaku.
Contoh Produk atau Layanan Logistik Gudang dalam Kelas 39
Layanan logistik gudang berkaitan dengan penyimpanan, penanganan, pengemasan, pengelolaan aliran barang, serta distribusi dari fasilitas penyimpanan menuju pelanggan atau titik tujuan lainnya.
Bagi bisnis yang menyediakan jasa pergudangan dan distribusi, perlindungan merek dapat membantu membedakan layanan dari kompetitor.
Berikut contoh layanan logistik gudang yang dapat dipertimbangkan dalam Kelas 39.
- Jasa penyimpanan barang di gudang. Layanan penyimpanan barang untuk perusahaan, distributor, atau pemilik produk dalam jangka waktu tertentu.
- Jasa pergudangan barang dagangan. Penyimpanan stok barang komersial sebelum didistribusikan kepada toko, mitra, atau pelanggan.
- Jasa penyimpanan barang e-commerce. Penyediaan ruang dan layanan penyimpanan untuk mendukung pemenuhan pesanan perdagangan elektronik.
- Jasa pengemasan barang. Layanan pengemasan barang untuk mendukung keamanan dan kesiapan pengiriman.
- Jasa pengepakan cargo. Penyiapan dan pengepakan muatan sebelum diangkut melalui jalur darat, laut, atau udara.
- Jasa penanganan dan pemindahan barang. Layanan pemindahan barang di area gudang untuk mendukung kegiatan penerimaan, penataan, dan pengiriman.
- Jasa pergudangan berpendingin. Penyimpanan barang dalam fasilitas bersuhu terkendali sesuai kebutuhan produk dan kemampuan fasilitas.
- Jasa penyewaan ruang gudang. Penyediaan ruang penyimpanan untuk digunakan pelanggan berdasarkan kesepakatan sewa.
- Jasa pengelolaan penyimpanan dan pengiriman barang. Layanan yang menggabungkan penyimpanan dan pengiriman untuk membantu alur distribusi pelanggan.
- Jasa pemenuhan pesanan atau fulfillment. Layanan yang mencakup penyimpanan, penyiapan pesanan, pengepakan, dan pengiriman barang sesuai ruang lingkup layanan yang ditawarkan.
Catatan: Layanan perangkat lunak manajemen gudang, konsultasi bisnis, dan pengembangan sistem teknologi dapat memiliki klasifikasi berbeda dari jasa penyimpanan atau transportasi. Penentuan kelas harus mengikuti sifat layanan yang ditawarkan.
Mengapa Pelaku Usaha Perlu Mendaftarkan Merek Kelas 39?
Pendaftaran merek dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan identitas bisnis. Bagi perusahaan jasa kurir, rental mobil, cargo laut, dan pergudangan, merek dapat melekat pada armada, aplikasi pemesanan, kemasan pengiriman, seragam, dokumen transaksi, serta materi pemasaran.
Beberapa manfaat yang dapat dipertimbangkan antara lain:
1. Membantu melindungi identitas usaha
Merek terdaftar memberikan dasar perlindungan hukum atas identitas merek dalam ruang lingkup yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
2. Mengurangi risiko perselisihan
Penelusuran merek sebelum pengajuan dapat membantu mengenali kemungkinan persamaan dengan merek pihak lain, meskipun tidak menjamin permohonan akan disetujui.
3. Mendukung kepercayaan pelanggan
Nama merek yang konsisten membantu pelanggan mengenali penyedia jasa dan membedakannya dari pesaing.
4. Memperkuat strategi pemasaran
Merek dapat digunakan secara konsisten dalam promosi, layanan pelanggan, kemitraan, dan pengembangan jaringan bisnis.
5. Mendukung pengembangan usaha
Ketika perusahaan memperluas rute pengiriman, membuka gudang baru, atau mengembangkan layanan penyewaan kendaraan, pengelolaan portofolio merek dapat membantu mendukung ekspansi tersebut.
Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 39 di DJKI
Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek dapat mempersiapkan beberapa tahapan berikut.
1. Menentukan nama dan identitas merek
Siapkan nama merek, logo jika ada, dan identitas lain yang akan digunakan untuk membedakan layanan dari penyedia jasa lainnya.
2. Melakukan penelusuran merek
Telusuri merek yang telah terdaftar atau diajukan, terutama yang memiliki persamaan pada unsur nama, bunyi, tampilan, atau jenis layanan. Penelusuran dapat dilakukan melalui fasilitas resmi DJKI.
3. Memilih klasifikasi dan uraian jasa
Tentukan apakah merek digunakan untuk jasa kurir, penyewaan mobil, pengangkutan cargo laut, pergudangan, atau beberapa layanan sekaligus. Jika terdapat kegiatan bisnis di luar Kelas 39, pertimbangkan apakah kelas tambahan diperlukan.
4. Mempersiapkan data dan dokumen
Lengkapi identitas pemohon, label merek, uraian jasa, serta dokumen yang dipersyaratkan dalam sistem pendaftaran. Pastikan seluruh informasi akurat dan konsisten.
5. Mengajukan permohonan
Permohonan dapat diajukan melalui sistem pendaftaran merek resmi DJKI dengan mengikuti ketentuan dan pembayaran biaya yang berlaku.
6. Memantau proses pemeriksaan
Periksa status permohonan secara berkala dan tindak lanjuti pemberitahuan resmi sesuai prosedur. Hasil akhir ditentukan melalui proses pemeriksaan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Jasa Pengurusan Merek HKI untuk Usaha Transportasi dan Logistik
Mengurus pendaftaran merek secara mandiri dapat dilakukan oleh pemilik usaha. Namun, bagi pelaku bisnis yang belum terbiasa dengan klasifikasi dan prosedur, pendampingan dapat membantu membuat persiapan lebih terarah.
Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat mempertimbangkan pendampingan untuk:
- Konsultasi awal mengenai jenis jasa yang akan dilindungi.
- Penelusuran awal merek untuk membantu mengidentifikasi potensi persamaan.
- Pemetaan kelas dan uraian jasa berdasarkan kegiatan usaha.
- Persiapan informasi dan dokumen permohonan.
- Pendampingan proses pengajuan melalui sistem resmi.
- Pemantauan status permohonan sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati.
Penyedia jasa tidak dapat menjamin bahwa merek pasti diterima atau didaftarkan. Keputusan tetap mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku di DJKI.
Sebelum menggunakan layanan pendampingan, pemilik usaha sebaiknya mengonfirmasi ruang lingkup pekerjaan, biaya, dokumen yang diperlukan, dan tanggung jawab penyedia jasa.
Layanan Pendukung Legalitas Bisnis
Selain perlindungan merek, perusahaan transportasi dan logistik dapat membutuhkan layanan legalitas lain sesuai bentuk dan kegiatan usahanya.
- Jasa Pendirian PT — pendampingan pendirian perseroan terbatas bagi pelaku usaha yang ingin membangun badan usaha berbentuk PT.
- Jasa Pendaftaran Merek — pendampingan persiapan dan pengajuan permohonan pendaftaran merek.
- Jasa Perpanjang Merek — pendampingan bagi pemilik merek yang perlu mempersiapkan perpanjangan perlindungan sesuai tenggat dan ketentuan yang berlaku.
Pastikan kebutuhan layanan disesuaikan dengan kondisi usaha. Pendaftaran merek, pendirian badan usaha, dan perizinan operasional merupakan proses yang berbeda.
Kesimpulan
Kelas 39 merupakan klasifikasi penting bagi pelaku usaha yang menyediakan jasa kurir, sewa mobil, cargo laut, dan layanan logistik gudang. Klasifikasi ini mencakup jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan.
Untuk membangun perlindungan merek yang lebih terencana, pelaku usaha perlu menelusuri merek terlebih dahulu, menentukan kelas dan uraian jasa secara tepat, menyiapkan dokumen, serta mengikuti prosedur resmi DJKI.
Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan untuk mempersiapkan proses pendaftaran dengan lebih sistematis. Meskipun demikian, hasil permohonan tetap ditentukan oleh pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi resmi mengenai klasifikasi, persyaratan, dan prosedur pendaftaran dapat diperiksa melalui https://www.dgip.go.id/ dan Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 39.
KONSULTASI GRATIS
FAQ: Jasa Pengurusan Hak Merek Kelas 39
1. Apa yang dimaksud dengan merek Kelas 39?
Kelas 39 adalah klasifikasi merek untuk jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Contohnya meliputi jasa kurir, rental mobil, pengiriman cargo, dan pergudangan.
2. Apakah jasa kurir termasuk Kelas 39?
Ya, jasa kurir dan pengiriman paket termasuk jenis layanan yang relevan dengan Kelas 39. Uraian jasa perlu disesuaikan dengan kegiatan pengiriman yang benar-benar dijalankan.
3. Apakah merek rental mobil bisa didaftarkan di Kelas 39?
Ya, jasa penyewaan mobil merupakan salah satu layanan yang tercakup dalam Kelas 39. Jika perusahaan juga menjual kendaraan atau menyediakan perangkat lunak, kebutuhan kelas tambahan perlu dianalisis secara terpisah.
4. Apakah bisnis cargo laut masuk Kelas 39?
Jasa transportasi melalui laut, pengiriman kargo, dan pengangkutan barang dengan kapal dapat relevan dengan Kelas 39. Layanan terkait lainnya perlu diperiksa berdasarkan jenis kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
5. Apakah jasa pergudangan dapat menggunakan merek Kelas 39?
Ya, jasa penyimpanan barang, pergudangan, pengemasan, dan sejumlah layanan logistik termasuk dalam cakupan Kelas 39 sesuai uraian jasa yang relevan.
6. Apakah satu merek dapat digunakan untuk jasa kurir, rental mobil, cargo laut, dan pergudangan?
Satu merek dapat digunakan untuk beberapa layanan. Namun, pemohon perlu memastikan seluruh jasa tercakup dalam uraian permohonan dan menentukan apakah kelas tambahan diperlukan berdasarkan jenis kegiatan usahanya.
7. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan merek Kelas 39?
Dokumen dan informasi yang diperlukan mengikuti persyaratan permohonan yang berlaku, termasuk data pemohon, label atau representasi merek, serta uraian jasa. Persyaratan khusus dapat berbeda sesuai kondisi pemohon dan jenis permohonan.
8. Bagaimana cara mengecek ketersediaan merek Kelas 39?
Lakukan penelusuran melalui fasilitas pencarian merek DJKI. Periksa kemiripan nama, bunyi, tampilan, dan jenis jasa. Hasil pencarian awal bukan jaminan bahwa permohonan akan disetujui.
9. Apakah jasa pengurusan merek HKI menjamin merek disetujui?
Tidak. Penyedia jasa dapat membantu persiapan dan proses administratif sesuai lingkup layanan, tetapi keputusan pendaftaran berada pada proses pemeriksaan DJKI berdasarkan peraturan yang berlaku.
10. Di mana mendapatkan informasi resmi tentang pendaftaran merek Kelas 39?
Informasi dapat diperoleh melalui situs resmi DJKI di https://www.dgip.go.id/ dan halaman klasifikasi Kelas 39 di https://skm.dgip.go.id/index.php/skm/detailkelas/39. Periksa juga regulasi terbaru sebelum mengajukan permohonan.




