Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB adalah layanan profesional yang membantu perusahaan kosmetik memperoleh sertifikat pemenuhan aspek CPKB dari BPOM. Sertifikat ini penting sebagai bukti bahwa fasilitas produksi memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, sehingga produk dapat didaftarkan untuk izin edar secara legal.

Dengan menggunakan jasa ini, perusahaan tidak perlu repot menyiapkan dokumen, mempersiapkan audit, atau memastikan fasilitas sesuai standar CPKB sendiri. Layanan seperti PERMATAMAS memandu setiap tahapan, mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga pendampingan verifikasi BPOM, sehingga proses pengurusan sertifikat menjadi lebih cepat, aman, dan terpercaya

Apa Itu Sertifikat CPKB

Sertifikat CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan kosmetik telah memenuhi standar produksi yang aman, higienis, dan sesuai regulasi. Sertifikat ini menjadi syarat penting bagi setiap perusahaan yang ingin mendaftarkan produk kosmetiknya agar memperoleh izin edar.

Sertifikat CPKB menekankan pada kepatuhan perusahaan terhadap 12 aspek utama produksi kosmetik, mulai dari sistem manajemen mutu, personel, fasilitas dan peralatan, sanitasi, proses produksi, hingga dokumentasi dan pengawasan mutu. Bagi perusahaan yang baru memulai usaha, ada bentuk awal dari sertifikat ini yaitu SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB) yang lebih sederhana namun tetap memastikan aspek penting produksi sudah terpenuhi.

Mengapa Sertifikat CPKB Penting untuk Industri Kosmetik

Sertifikat CPKB bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga menjadi fondasi legalitas dan kualitas produk kosmetik.

Berikut beberapa alasan pentingnya memiliki Sertifikat CPKB ini:
1. Legalitas Produk – Produk kosmetik tidak bisa dipasarkan secara resmi tanpa sertifikat CPKB. Sertifikat ini memastikan perusahaan memenuhi persyaratan minimal BPOM sehingga produk bisa didaftarkan untuk izin edar.
2. Kepercayaan Konsumen – Produk yang dihasilkan sesuai standar CPKB menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan keamanan. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat branding perusahaan.
3. Mempermudah Ekspansi Pasar – Perusahaan dengan sertifikat CPKB lebih mudah diterima di pasar modern, e-commerce, maupun ekspor karena memenuhi standar internasional.
4. Mengurangi Risiko Hukum – Tanpa sertifikat, perusahaan berisiko menghadapi sanksi atau produk ditarik dari peredaran karena melanggar regulasi.

Dengan kata lain, sertifikat CPKB adalah investasi penting untuk membangun reputasi dan kelangsungan bisnis kosmetik.

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB
Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Syarat Pengurusan Sertifikat CPKB

Sebelum mengajukan sertifikat, perusahaan harus menyiapkan beberapa dokumen dan persyaratan teknis:
Dokumen Legalitas Perusahaan: Akta pendirian, NIB, izin usaha, NPWP, dan dokumen perizinan lain sesuai jenis usaha.
Denah Bangunan Produksi: Menunjukkan tata letak fasilitas produksi, area penyimpanan, laboratorium, dan alur produksi sesuai standar CPKB.
Tenaga Penanggung Jawab Teknis: Biasanya apoteker atau lulusan farmasi dengan pengalaman produksi kosmetik.
Dokumen Teknis: SOP produksi, sanitasi, kalibrasi peralatan, protokol kebersihan, dan dokumentasi lainnya.
• Fasilitas dan Peralatan Produksi: Sesuai standar higiene, keselamatan, dan kesehatan yang ditetapkan BPOM.
Dengan menyiapkan persyaratan ini, perusahaan memiliki peluang lebih tinggi untuk lolos verifikasi dan audit dari BPOM.

Proses dan Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB

Proses pengurusan sertifikat CPKB mencakup beberapa tahap:
1. Persiapan Dokumen – Semua dokumen administrasi dan teknis disiapkan sesuai standar BPOM.
2. Pengajuan Permohonan – Dilakukan melalui sistem online BPOM dengan melampirkan dokumen lengkap.
3. Verifikasi Dokumen – BPOM memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, perusahaan harus melakukan perbaikan.
4. Inspeksi Lapangan – Auditor BPOM mengecek fasilitas produksi secara langsung untuk memastikan standar CPKB diterapkan.
5. Penerbitan Sertifikat – Setelah lolos semua tahap, BPOM menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB yang berlaku.
Estimasi waktu pengurusan biasanya 3–6 bulan, tergantung kesiapan dokumen dan kompleksitas fasilitas produksi.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Mengurus sertifikat CPKB seringkali membingungkan bagi perusahaan baru karena banyak persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional.

PERMATAMAS menawarkan layanan lengkap mulai dari konsultasi, pendampingan penyusunan dokumen, verifikasi kesiapan fasilitas, hingga pendampingan audit BPOM.

Keunggulan PERMATAMAS antara lain:
Pengalaman Terbukti: Tim ahli yang berpengalaman menghadapi regulasi BPOM.
Proses Cepat dan Tepat: Pendampingan profesional agar sertifikat terbit tanpa hambatan.
Pendampingan Lengkap: Dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat.
Efisiensi Waktu dan Biaya: Perusahaan fokus mengembangkan produk sementara urusan legalitas diurus PERMATAMAS.

Dengan layanan PERMATAMAS, pengurusan Sertifikat CPKB menjadi lebih mudah, aman, dan terpercaya.

Kesimpulan

Sertifikat CPKB adalah dokumen wajib bagi perusahaan kosmetik untuk memastikan produk yang dipasarkan aman, berkualitas, dan sesuai regulasi. Proses pengurusannya mencakup persiapan dokumen, verifikasi, dan audit dari BPOM.
Melalui Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB dari PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh sertifikat dengan lebih cepat dan efisien. Sertifikat ini tidak hanya menjamin legalitas produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat branding, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia