SPA CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) adalah bukti resmi dari Badan POM yang menunjukkan bahwa perusahaan kosmetik telah memenuhi aspek tertentu dari Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Sertifikat ini biasanya diberikan pada perusahaan yang masih dalam tahap awal pengembangan atau sedang melakukan perbaikan fasilitas produksi, namun sudah memenuhi aspek-aspek penting yang ditentukan BPOM.
Dengan adanya SPA CPKB, pelaku usaha dapat tetap menjalankan aktivitas produksi sambil melengkapi pemenuhan seluruh standar CPKB secara penuh.
SPA CPKB memiliki peran penting sebagai jembatan bagi perusahaan kosmetik menuju sertifikasi CPKB penuh.
Sertifikat ini menjadi bukti komitmen industri kosmetik dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produknya, sekaligus memberi kepercayaan lebih kepada konsumen. Selain itu, SPA CPKB juga menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pemasaran produk, baik di dalam negeri. maupun untuk ekspor.
Baca juga : Cara Mengurus Sertifkat CPKB
Apa Itu SPA CPKB
SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai bukti bahwa perusahaan kosmetik telah memenuhi standar minimal dalam proses produksinya. Sertifikat ini menjadi syarat penting sebelum sebuah produk kosmetik dapat diajukan untuk memperoleh notifikasi BPOM dan dipasarkan secara legal. Dengan adanya SPA CPKB, setiap tahapan produksi sudah dipastikan sesuai aturan dasar yang menjamin keamanan, mutu, dan kualitas produk.
Tidak semua perusahaan langsung diwajibkan memiliki sertifikat CPKB penuh, terutama bagi industri kosmetik yang baru memulai. Di sinilah SPA CPKB berperan sebagai tahap awal yang lebih sederhana, namun tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan kata lain, SPA CPKB adalah pintu masuk bagi pelaku usaha kosmetik untuk menjalankan proses produksi secara legal, terpercaya, sekaligus membangun pondasi yang kuat menuju sertifikasi CPKB penuh.
Tujuan dan Manfaat SPA CPKB
Penerapan SPA CPKB memiliki tujuan utama untuk menjamin keamanan konsumen sekaligus meningkatkan mutu produk kosmetik lokal. Beberapa tujuan dan manfaat utamanya meliputi:
• Perlindungan konsumen: Produk kosmetik yang beredar dijamin aman, tidak berbahaya, dan diproduksi dengan standar kebersihan.
• Kepatuhan hukum: SPA CPKB memastikan perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPOM, sehingga produk bisa memperoleh izin edar.
• Peningkatan daya saing: Produk dengan sertifikat lebih dipercaya oleh pasar, baik dalam negeri maupun internasional.
• Efisiensi produksi: Dengan protap yang jelas, perusahaan dapat menekan risiko produksi gagal atau kontaminasi.
• Akses pasar lebih luas: Sertifikat ini menjadi syarat masuk ke jaringan ritel modern maupun ekspor.
Persyaratan dan Proses Pengajuan SPA CPKB
Pemenuhan dokumen administrasi perusahaan, seperti legalitas badan usaha, izin produksi, hingga standar fasilitas yang sesuai ketentuan BPOM. Setelah semua persyaratan lengkap, perusahaan akan melalui tahap evaluasi dokumen dan inspeksi langsung ke fasilitas produksi untuk memastikan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Proses ini bertujuan menjamin bahwa setiap produk kosmetik yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan kualitas yang ditetapkan.
Baca juga : Apa itu Denah Bangunan Industri Kosmetik
Berikuat Syarat SPA CPKB :
1. Nomor Induk Berusaha KBLI 20232
Perusahaan harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan kode KBLI 20232 – Industri Kosmetik. Hal ini menegaskan bahwa badan usaha memang terdaftar resmi sebagai produsen kosmetik.
2. Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetik yang Disetujui BPOM
BPOM mensyaratkan adanya denah bangunan yang sesuai standar CPKB. Fasilitas produksi harus terpisah antara area kotor dan bersih, memiliki alur kerja yang mencegah kontaminasi silang, serta memenuhi kaedah CPKB, dari alur barang dan alur orang.
3. Penanggung Jawab Teknis Pendidikan Minimal D3 Farmasi / S1 Apoteker
Setiap perusahaan wajib menunjuk penanggung jawab teknis dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Farmasi atau lebih baik S1 Apoteker. Hal ini penting agar proses produksi diawasi oleh tenaga profesional yang memahami aspek keamanan, formulasi, dan mutu kosmetik.
4. Dokumen Aspek SPA CPKB
Perusahaan juga harus menyiapkan dokumen-dokumen teknis yang menjadi bukti penerapan aspek CPKB, mulai dari protap, catatan pemeriksaan kesehatan, hingga laporan kebersihan fasilitas dan peralatan.
Apa Saja Aspek SPA CPKB
Dalam penilaian SPA CPKB, terdapat dua aspek utama yang wajib dipenuhi perusahaan, yaitu Higiene & Sanitasi serta Dokumentasi.
1. Aspek Higiene dan Sanitasi
• Protap penerapan higiene perorangan – mengatur standar kebersihan karyawan produksi.
• Program pemeriksaan kesehatan untuk personil produksi beserta catatannya – memastikan tenaga kerja sehat dan layak bekerja.
• Protap pembersihan dan sanitasi ruangan beserta catatannya – menjaga kebersihan ruang produksi secara rutin.
• Protap pembersihan dan sanitasi peralatan beserta catatannya – memastikan alat produksi steril dan higienis.
• Label status kebersihan peralatan sebelum penggunaan – memberikan tanda apakah alat siap dipakai atau masih dalam proses pembersihan.
2. Dokumentasi
• Spesifikasi bahan baku, bahan pengemas, produk ruahan/produk antara, dan produk jadi – memastikan kualitas bahan.
• Struktur organisasi dilengkapi dengan nama personil yang menjabat – menunjukkan kejelasan tanggung jawab.
• Uraian jabatan Personil Kunci (Kepala Bagian Pengawasan Mutu dan Kepala Bagian Produksi) – mendetailkan peran penting dalam produksi.
• Program pelatihan higiene dan sanitasi bagi karyawan beserta catatannya – memastikan karyawan kompeten dalam kebersihan.
• Protap pengoperasian peralatan utama beserta catatan pelaksanaannya – mengatur penggunaan mesin sesuai standar.
• Protap penimbangan bahan baku – menjamin akurasi formula produk.
• Protap kalibrasi alat ukur beserta catatannya, minimal peneraan timbangan – menjaga keakuratan hasil pengukuran.
• Protap penomoran batch – memudahkan pelacakan produk.
• Protap pengolahan batch dan pengawasan selama proses beserta catatannya – memastikan mutu tetap konsisten.
• Protap pengemasan batch dan pengawasan selama proses beserta catatannya – menjamin produk dikemas dengan baik.
• Protap pengambilan sampel bahan baku, bahan pengemas, dan produk jadi beserta catatannya – menjamin uji kualitas berjalan sesuai standar.
• Protap pemeriksaan/pengujian bahan baku, bahan pengemas, produk ruahan, dan produk jadi beserta catatannya – menghindari bahan atau produk cacat masuk ke pasar.
• Protap penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran bahan baku, bahan pengemas, dan produk jadi – memastikan bahan tersimpan dengan benar.
• Kartu stok bahan baku, bahan pengemas, produk ruahan/produk antara, dan produk jadi – mengontrol persediaan dengan detail.
• Protap penanganan keluhan beserta catatannya – menjaga hubungan baik dengan konsumen dan menindaklanjuti masalah dengan cepat.
Baca juga : Cara Mengurus Izin Kosmetik
Pentingnya SPA CPKB dalam Industri Kosmetik
SPA CPKB (Sertifikat Produksi Alat Kosmetik Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) merupakan syarat mutlak bagi perusahaan kosmetik untuk memastikan legalitas produksinya. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan dapat memperoleh izin edar BPOM untuk setiap produk yang dihasilkan. Tanpa SPA CPKB, produk kosmetik tidak akan diakui secara resmi oleh pemerintah sehingga tidak bisa dipasarkan secara legal di dalam negeri.
Selain sebagai legalitas, SPA CPKB juga berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Produk yang diproduksi dengan standar CPKB dianggap lebih aman, higienis, dan terjamin kualitasnya. Hal ini berdampak langsung pada citra perusahaan, memperkuat branding, serta meningkatkan loyalitas konsumen. Dengan demikian, SPA CPKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kualitas dan tanggung jawab produsen terhadap konsumen.
Lebih jauh lagi, SPA CPKB membuka jalan bagi perusahaan untuk menembus pasar internasional.
Banyak negara menetapkan standar yang mirip dengan CPKB sebagai syarat masuknya produk kosmetik ke pasar mereka. Dengan memiliki SPA CPKB, perusahaan kosmetik Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. Oleh karena itu, di tengah persaingan industri kosmetik yang semakin ketat, SPA CPKB menjadi salah satu kunci penting untuk memenangkan pasar sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB Pengalaman
Mengurus SPA CPKB sering kali menjadi tantangan bagi pelaku usaha karena melibatkan banyak dokumen teknis dan persyaratan detail dari BPOM. Oleh sebab itu, PERMATAMAS hadir sebagai solusi terbaik.
Dengan pengalaman panjang dalam jasa pengurusan SPA CPKB dan perizinan kosmetik, PERMATAMAS membantu perusahaan menyiapkan dokumen, menyusun protap, hingga mendampingi saat inspeksi BPOM. Dengan layanan profesional, proses menjadi lebih cepat, mudah, dan sesuai regulasi.
Bagi perusahaan kosmetik yang ingin fokus pada pengembangan produk dan pemasaran, mempercayakan pengurusan SPA CPKB kepada PERMATAMAS adalah pilihan cerdas untuk menghemat waktu dan biaya.
SPA CPKB adalah sertifikat wajib bagi setiap perusahaan kosmetik di Indonesia. Sertifikat ini membuktikan bahwa industri telah memenuhi aspek dasar CPKB, yaitu Higiene & Sanitasi serta Dokumentasi. Dengan memiliki SPA CPKB, perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi BPOM, tetapi juga meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
Bagi pelaku usaha yang ingin lebih cepat dan praktis mendapatkan sertifikat ini, menggunakan jasa konsultan berpengalaman seperti PERMATAMAS adalah langkah terbaik untuk memastikan semua proses berjalan lancar.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,