Cara Cek Merek DJKI Terbaru 2026

Cara Cek Merek DJKI Terbaru 2026 – Mengecek merek sebelum mendaftarkannya ke DJKI adalah langkah strategis yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha di tahun 2026. Banyak permohonan merek ditolak karena pemohon tidak melakukan pengecekan awal secara menyeluruh. Padahal, DJKI telah menyediakan sistem resmi bernama Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang dapat diakses secara online untuk mengetahui status suatu merek.

Melalui situs PDKI DJKI, siapa pun dapat mengecek apakah sebuah merek sudah terdaftar, masih dalam proses, atau memiliki kemiripan dengan merek lain. Sistem ini menjadi rujukan utama dan paling akurat karena langsung terhubung dengan database resmi DJKI. Namun, meskipun aksesnya mudah, tidak semua pengguna memahami cara membaca hasil pencarian merek dengan benar.

Kesalahan umum yang sering terjadi adalah hanya melihat kesamaan nama secara visual, tanpa memperhatikan kelas merek dan status hukumnya. Padahal, dalam pemeriksaan substantif, DJKI menilai banyak aspek yang dapat memicu penolakan.

Saat melakukan cek merek DJKI, beberapa hal penting yang wajib diperhatikan antara lain:
• Kesamaan nama dan bunyi pengucapan
• Kelas barang atau jasa yang dipilih
• Status merek (terdaftar, proses, atau ditolak)
• Pemilik dan tanggal pengajuan merek

PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha memahami hasil cek merek DJKI secara tepat agar proses pendaftaran merek di tahun 2026 berjalan aman dan terarah.

Cara Cek Merek DJKI Melalui Situs Resmi PDKI

Langkah paling resmi dan akurat untuk cek merek DJKI adalah melalui situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI. Situs ini dapat diakses oleh publik dan menjadi acuan utama dalam menilai apakah suatu merek masih tersedia untuk didaftarkan. Dengan sistem pencarian berbasis data nasional, PDKI memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi merek di Indonesia.

Untuk mengetahui ketersediaan suatu merek, langkah paling tepat adalah melakukan pengecekan langsung melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI. Platform resmi ini memungkinkan pelaku usaha menelusuri apakah nama merek yang akan digunakan sudah tercatat, masih dalam proses, atau memiliki kemiripan dengan merek lain. Dengan pengecekan awal ini, Anda dapat memastikan merek yang diajukan benar-benar memiliki peluang untuk didaftarkan secara legal.

cara cek merek djki terbaru 2026
cara cek merek djki terbaru 2026

Cara cek merek di DJKI dapat dilakukan secara mandiri dan online dengan tahapan sebagai berikut:
1. Akses laman PDKI DJKI melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
2. Masuk ke fitur pencarian merek dengan memilih kategori “Merek” pada menu utama.
3. Input nama merek yang ingin ditelusuri pada kolom pencarian yang tersedia.
4. Tentukan kelas barang atau jasa bila ingin hasil pencarian lebih fokus sesuai bidang usaha.
5. Tinjau hasil pencarian untuk melihat status merek, identitas pemilik, serta waktu pengajuan.

Melalui langkah ini, pelaku usaha dapat menghindari risiko penolakan sejak awal dan menyusun strategi pendaftaran merek dengan lebih aman dan terarah. Jika diperlukan, analisis lanjutan tetap disarankan agar hasil pengecekan tidak disalahartikan.

Jika Anda ingin, saya bisa sesuaikan redaksi ini agar lebih komersial, atau diselaraskan dengan gaya khas PERMATAMAS untuk kebutuhan landing page jasa pendaftaran merek.

Agar hasil cek merek lebih optimal, ada beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan secara sistematis, antara lain:
• Menggunakan kata kunci utama dan variasi ejaan
• Memilih kelas merek yang sesuai dengan produk/jasa
• Mengecek merek aktif dan yang masih dalam proses
• Memperhatikan detail informasi pada setiap hasil
PERMATAMAS menilai bahwa pengecekan melalui PDKI bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting sebelum melangkah ke proses pendaftaran merek DJKI.

Cara Membaca Hasil Pencarian Merek di DJKI Tahun 2026

Setelah menekan tombol “Cari”, sistem PDKI akan menampilkan daftar merek yang relevan dengan kata kunci yang dimasukkan. Di tahap ini, banyak pemilik usaha keliru dalam menarik kesimpulan. Tidak sedikit yang menganggap merek aman digunakan hanya karena belum berstatus “terdaftar”, padahal merek tersebut bisa saja masih dalam tahap pemeriksaan atau masa pengumuman.

Memahami hasil pencarian merek memerlukan ketelitian, terutama dalam membaca status hukum dan kelas merek. Status seperti “dimohonkan”, “diumumkan”, atau “ditolak” memiliki arti hukum yang berbeda dan berdampak langsung pada peluang pendaftaran merek Anda. Selain itu, kesamaan pada kelas yang sama atau berkaitan erat juga dapat menjadi dasar penolakan oleh DJKI.

Beberapa poin penting yang harus dianalisis saat membaca hasil cek merek DJKI meliputi:
• Status merek dan tahapan prosesnya
• Nomor kelas serta lingkup perlindungannya
• Deskripsi barang atau jasa yang dilindungi
• Potensi persamaan substantif dengan merek lain

PERMATAMAS berpengalaman membantu pelaku usaha menafsirkan hasil pencarian merek DJKI secara profesional, sehingga risiko penolakan dapat ditekan dan strategi pendaftaran merek di tahun 2026 menjadi lebih matang dan terukur.

Kesalahan Umum Saat Cek Merek DJKI yang Perlu Dihindari

Banyak pelaku usaha merasa sudah aman mendaftarkan mereknya hanya karena tidak menemukan nama yang sama persis di database DJKI. Padahal, kesalahan paling umum dalam cek merek adalah terlalu fokus pada kesamaan tulisan, tanpa mempertimbangkan kemiripan bunyi, makna, maupun tampilan visual. DJKI menilai merek secara substantif, bukan sekadar identik atau tidaknya nama.

Kesalahan lainnya adalah mengabaikan kelas merek. Satu merek bisa terlihat “aman” di kelas tertentu, tetapi berisiko ditolak karena memiliki keterkaitan erat dengan merek lain di kelas yang sejenis. Selain itu, banyak pemohon tidak memperhatikan status merek yang masih dalam proses, padahal status tersebut tetap memiliki potensi konflik hukum di kemudian hari.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:
• Tidak mengecek variasi ejaan dan pengucapan merek
• Mengabaikan kelas barang atau jasa yang relevan
• Salah menafsirkan status “dimohonkan” atau “diumumkan”
• Tidak membaca deskripsi barang/jasa secara detail

PERMATAMAS menekankan bahwa kesalahan saat cek merek DJKI dapat berdampak besar pada penolakan permohonan, pemborosan biaya, hingga hilangnya momentum bisnis yang sudah direncanakan.

Pentingnya Analisis Hasil Cek Merek oleh Jasa Berpengalaman

Hasil pencarian merek di DJKI sering kali menampilkan data yang kompleks dan membutuhkan pemahaman hukum merek. Bagi pelaku usaha yang belum familiar, data tersebut bisa menimbulkan kesimpulan keliru, seperti menganggap merek aman hanya karena belum terdaftar secara resmi.
Padahal, merek dalam tahap pemeriksaan substantif tetap berpotensi menjadi penghalang pendaftaran.

Analisis profesional dibutuhkan untuk menilai apakah suatu merek memiliki risiko persamaan pada unsur dominan, baik dari sisi fonetik, visual, maupun konsep. Jasa daftar merek DJKI berpengalaman biasanya tidak hanya melihat satu hasil pencarian, tetapi melakukan komparasi dengan berbagai merek yang memiliki karakteristik serupa.

Dalam analisis mendalam, aspek yang diperhatikan meliputi:
• Tingkat kemiripan nama dan pengucapan
• Keterkaitan kelas dan jenis produk/jasa
• Potensi keberatan dari pemilik merek lain
• Peluang merek untuk lolos pemeriksaan substantif

PERMATAMAS berpengalaman membantu pelaku usaha menerjemahkan hasil cek merek DJKI menjadi dasar strategi pendaftaran yang lebih aman dan realistis.

Keuntungan Menggunakan Jasa Daftar Merek DJKI Berpengalaman

Menggunakan jasa daftar merek DJKI berpengalaman memberikan nilai tambah yang signifikan dibandingkan mendaftar secara mandiri. Selain membantu proses administrasi, jasa profesional juga berperan penting dalam meminimalkan risiko penolakan melalui analisis awal yang komprehensif. Hal ini menjadi semakin penting di tahun 2026, ketika jumlah permohonan merek terus meningkat.

Keuntungan lainnya adalah efisiensi waktu dan kepastian proses. Pelaku usaha tidak perlu bolak-balik memperbaiki permohonan akibat kesalahan teknis atau substantif. Dengan pendampingan yang tepat, strategi pendaftaran merek dapat disesuaikan sejak awal, termasuk pemilihan kelas dan penyesuaian nama merek bila diperlukan.

Beberapa manfaat utama yang diperoleh antara lain:
• Analisis risiko merek sebelum pendaftaran
• Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit
• Penghematan waktu dan biaya akibat penolakan
• Strategi merek yang lebih kuat secara hukum

PERMATAMAS menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha yang ingin memastikan proses cek dan pendaftaran merek DJKI berjalan aman, profesional, dan memiliki peluang tinggi untuk disetujui.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu cek merek DJKI?
Cek merek DJKI adalah proses penelusuran untuk mengetahui apakah suatu merek sudah terdaftar, masih diproses, atau memiliki kemiripan dengan merek lain di database resmi DJKI.

2. Di mana tempat resmi untuk cek merek DJKI?
Cek merek dilakukan melalui situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI yang dikelola langsung oleh pemerintah.

3. Apakah cek merek DJKI bisa dilakukan secara gratis?
Ya, pengecekan merek di PDKI DJKI dapat dilakukan secara gratis oleh siapa saja secara online.

4. Apakah merek yang belum terdaftar pasti aman digunakan?
Belum tentu. Merek yang masih dalam proses atau memiliki kemiripan substantif tetap berisiko ditolak saat pendaftaran.

5. Mengapa kelas merek penting saat cek merek DJKI?
Karena perlindungan merek dibedakan berdasarkan kelas barang atau jasa. Kesalahan memilih kelas dapat memicu penolakan.

6. Berapa lama proses pendaftaran merek setelah cek merek?
Setelah cek merek, proses pendaftaran hingga terbit sertifikat umumnya memerlukan waktu beberapa bulan sesuai tahapan DJKI.

7. Apakah cek merek cukup dilakukan satu kali?
Tidak selalu. Disarankan melakukan beberapa kali pengecekan dengan variasi kata dan kelas untuk hasil yang lebih akurat.

8. Apa risiko jika tidak melakukan cek merek terlebih dahulu?
Risikonya antara lain penolakan permohonan, kerugian biaya, serta potensi sengketa merek di kemudian hari.

9. Kapan sebaiknya menggunakan jasa daftar merek DJKI?
Jasa profesional sebaiknya digunakan sejak tahap cek merek agar analisis risiko dan strategi pendaftaran lebih tepat.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk cek dan daftar merek DJKI?
PERMATAMAS berpengalaman menganalisis hasil cek merek DJKI secara komprehensif dan mendampingi proses pendaftaran agar peluang disetujui lebih tinggi.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Cek Merek DJKI

Cara Cek Merek DJKI– Melindungi merek dagang menjadi langkah penting agar identitas bisnis Anda tidak digunakan oleh pihak lain. Untuk memastikan merek yang ingin Anda daftarkan belum digunakan, Anda dapat melakukan cek merek di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Melalui situs resmi DJKI, masyarakat dapat mengetahui apakah suatu merek sudah terdaftar atau masih tersedia untuk diajukan.

Proses pengecekan merek ini dilakukan secara online melalui situs https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Di sana, pengguna cukup mengetikkan nama merek atau logo yang akan didaftarkan. Hasil pencarian akan menampilkan daftar merek yang sudah terdaftar atau dalam proses pengajuan, lengkap dengan kelas dan status hukumnya.

Melalui pengecekan merek di DJKI, pelaku usaha bisa menghindari potensi penolakan karena adanya kesamaan merek. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi awal untuk memastikan merek Anda unik, legal, dan siap dilindungi oleh hukum di Indonesia.

Syarat Daftar Merek DJKI

Untuk mendaftarkan merek di DJKI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa dokumen penting tergantung pada jenis pendaftar, apakah perorangan atau perusahaan. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui sistem Merek DJKI dengan menyiapkan dokumen digital yang sesuai.
Berikut adalah persyaratan yang perlu disiapkan:

Syarat daftar untuk perorangan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Merek dan Logo
3. Kelas Merek
4. Nomor HP dan Email yang masih aktif
5. Contoh tanda tangan

Syarat daftar untuk perusahaan:
1. NIB dan NPWP Perusahaan
2. Merek dan Logo
3. Kelas Merek
4. Nomor HP dan Email yang masih aktif
5. KTP Direktur
6. Contoh tanda tangan Direktur

Biaya Daftar Merek DJKI

Pendaftaran merek di DJKI dikenakan biaya berdasarkan kategori pemohon dan jenis layanan yang diajukan. Pemohon UMKM mendapatkan tarif khusus yang lebih rendah dibandingkan pendaftar reguler. Pembayaran dilakukan melalui sistem virtual account DJKI yang terintegrasi dengan e-payment.

Berikut rincian biayanya:
• Biaya untuk UMKM per kelas: Rp 500.000
• Biaya untuk Reguler per kelas: Rp 1.800.000
• Biaya Pengalihan Merek per kelas: Rp 700.000
• Biaya Banding Merek per kelas: Rp 3.000.000

Dengan memahami struktur biaya ini, pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran sejak awal sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Berapa Lama Proses Merek DJKI

Proses pendaftaran merek di DJKI membutuhkan waktu relatif panjang karena harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan formalitas, hingga pemeriksaan substantif. Estimasi waktu yang dibutuhkan biasanya antara 6 hingga 12 bulan, tergantung pada kelengkapan berkas dan hasil pemeriksaan.

Apabila tidak ada keberatan, sanggahan, atau penolakan selama masa pengumuman publik, maka merek akan mendapatkan sertifikat resmi dari DJKI yang menandakan perlindungan hukum telah diberikan kepada pemilik merek.

Masa Berlaku Merek DJKI

Merek yang telah mendapatkan sertifikat dari DJKI memiliki masa berlaku selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan. Setelah masa tersebut habis, pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan agar perlindungan hukum tetap berlaku dan tidak dihapus dari daftar resmi DJKI.

Proses perpanjangan ini dapat dilakukan enam bulan sebelum masa berlaku habis melalui sistem e-merek DJKI. Dengan memperpanjang izin tepat waktu, pemilik usaha dapat memastikan mereknya tetap aman dari potensi penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Bagaimana Cara Daftar Merek DJKI

Pendaftaran merek dilakukan secara online melalui situs resmi https://merek.dgip.go.id/. Proses ini terintegrasi dan dapat dilakukan langsung oleh pemohon atau melalui konsultan HKI yang berpengalaman. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum mengajukan agar prosesnya berjalan cepat dan tidak tertunda.

Langkah-langkah pendaftarannya yaitu:
1. Buka situs resmi merek.dgip.go.id
2. Buat akun pengguna dan login ke dashboard pendaftaran
3. Isi data merek dan unggah semua dokumen yang dibutuhkan
4. Pilih kelas barang/jasa yang sesuai
5. Lakukan pembayaran sesuai tagihan yang muncul
6. Simpan bukti pembayaran dan tunggu proses verifikasi
7. Setelah lolos verifikasi, merek Anda akan masuk tahap pemeriksaan hingga penerbitan sertifikat

Bagaimana Cara Cek Merek DJKI

Cek merek di DJKI adalah langkah awal yang wajib dilakukan sebelum Anda mendaftarkan merek dagang. Tujuannya untuk memastikan bahwa merek yang akan digunakan belum dimiliki atau diajukan oleh pihak lain. Proses ini sangat penting karena kesamaan nama, logo, atau kelas produk bisa membuat permohonan Anda ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kini, pengecekan merek bisa dilakukan secara online melalui website resmi DJKI tanpa perlu datang langsung ke kantor. Dengan sistem digital yang disediakan pemerintah, siapa pun dapat mencari data merek secara cepat, mudah, dan gratis. Cek merek ini menampilkan seluruh informasi terkait status merek, pemilik, kelas barang atau jasa, serta tanggal pendaftarannya.

Berikut langkah-langkah cara cek merek DJKI:
1. Kunjungi situs resmi https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
2. Pilih menu “Merek” di halaman utama
3. Ketik nama atau logo merek yang ingin dicari di kolom pencarian
4. Klik “Pencarian Data” untuk melihat hasilnya

Setelah hasil muncul, Anda bisa memeriksa apakah merek yang dicari sudah terdaftar, masih dalam proses, atau tersedia untuk didaftarkan. Langkah ini membantu menghindari duplikasi dan memastikan kelancaran proses pendaftaran merek Anda.

Cara Cek Merek DJKI

Bagaimana Cara Cek Ketersediaan Merek DJKI

Cek ketersediaan merek di DJKI berfungsi untuk mengetahui apakah nama atau logo yang akan Anda gunakan masih tersedia atau sudah dipakai orang lain. Langkah ini sangat penting untuk menghindari penolakan dari pihak DJKI dan melindungi investasi branding bisnis Anda sejak awal.

Dengan sistem online di website DJKI, pengecekan ketersediaan merek menjadi sangat mudah. Anda dapat mencari merek berdasarkan kata kunci, nama pemohon, atau nomor permohonan. Jika hasil pencarian menunjukkan merek serupa, sebaiknya Anda mempertimbangkan untuk mengubah nama merek agar tidak terjadi konflik hukum di kemudian hari.

Berikut cara cek ketersediaan merek di DJKI:
1. Buka situs https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
2. Pilih kategori “Merek”
3. Masukkan nama merek yang ingin diperiksa di kolom pencarian
4. Klik “Pencarian Data” untuk menampilkan hasil pencarian

Langkah sederhana ini membantu Anda memastikan merek yang dipilih benar-benar unik dan memiliki peluang besar untuk diterima oleh DJKI.

Cara Cek Kelas Merek DJKI

Sebelum mengajukan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), penting untuk mengetahui kelas merek yang sesuai dengan jenis barang atau jasa yang Anda miliki. Setiap produk atau jasa diklasifikasikan dalam kelas tertentu yang diatur berdasarkan Nice Classification, sistem internasional yang digunakan oleh DJKI untuk mengelompokkan merek.

Dengan memahami kelas merek, pemohon dapat mendaftarkan mereknya dengan tepat, sehingga tidak tumpang tindih dengan merek lain dan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.
Untuk mengetahui kelas merek, Anda bisa mengunjungi laman resmi DJKI di https://kelas.dgip.go.id.

Di sana, Anda dapat mengetikkan nama produk atau jasa yang ingin didaftarkan. Sistem akan menampilkan hasil pencarian kelas yang sesuai. Misalnya, sabun dan deterjen masuk dalam kelas 3, sedangkan jasa konsultasi hukum berada di kelas 45. Dengan mengecek kelas merek terlebih dahulu, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan risiko penolakan karena kesalahan kelas bisa dihindari.

Apa Itu Kelas Merek DJKI

Kelas merek DJKI adalah kategori pengelompokan jenis barang dan jasa berdasarkan Nice Classification (Klasifikasi Nice) yang digunakan secara internasional. Tujuannya adalah untuk membedakan antara satu produk atau jasa dengan produk atau jasa lainnya. Misalnya, merek minuman ringan akan berada pada kelas berbeda dengan merek pakaian atau kosmetik. Dengan adanya sistem kelas ini, DJKI dapat menilai dengan lebih akurat apakah suatu merek layak didaftarkan atau memiliki kesamaan dengan merek lain dalam kelas yang sama.

Secara sederhana, kelas merek berfungsi sebagai identitas bidang usaha yang ingin dilindungi secara hukum. Jika Anda mendaftarkan merek “Gemilang” untuk sabun cuci piring di kelas 3, maka perlindungan hukum hanya berlaku untuk jenis produk dalam kelas tersebut. Namun, jika orang lain menggunakan nama yang sama di kelas 30 (makanan atau minuman), hal itu bisa jadi tidak melanggar, karena termasuk kategori barang yang berbeda. Oleh sebab itu, memahami kelas merek sangat penting sebelum mengajukan pendaftaran ke DJKI.

Ada Berapa Kelas Merek DJKI

DJKI membagi merek ke dalam 45 kelas yang terdiri dari kelas 1 sampai kelas 34 untuk barang, dan kelas 35 sampai kelas 45 untuk jasa. Pembagian ini mengikuti standar Nice Classification yang digunakan di berbagai negara. Contohnya, kelas 3 mencakup kosmetik dan bahan pembersih, kelas 25 mencakup pakaian dan sepatu, sedangkan kelas 43 mencakup jasa restoran atau penyedia makanan. Dengan total 45 kelas ini, setiap pelaku usaha dapat menempatkan mereknya sesuai bidang usaha yang ingin dilindungi.

Tips Mengajukan Merek Agar Tidak Ditolak

Mengajukan pendaftaran merek ke DJKI membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap prosedur hukum yang berlaku. Banyak permohonan merek ditolak karena kesalahan teknis, kesamaan dengan merek lain, atau karena tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Agar pengajuan merek Anda berhasil dan tidak ditolak, ada beberapa tips penting yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan resmi ke DJKI.

Pertama, lakukan riset merek terlebih dahulu di laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id. Dengan mengecek ketersediaan merek, Anda dapat mengetahui apakah nama merek yang ingin digunakan sudah pernah didaftarkan atau belum. Selain itu, pastikan semua dokumen pendukung seperti desain logo, data pemohon, dan kelas merek sudah benar dan lengkap. Kesalahan kecil, seperti ketidaksesuaian data atau dokumen, dapat menyebabkan proses pendaftaran tertunda atau bahkan ditolak.

Berikut beberapa tips agar merek tidak ditolak oleh DJKI:
• Pastikan melakukan pengecekan merek terlebih dahulu di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk melihat apakah sudah ada yang mendaftarkan nama serupa.
• Pastikan merek tidak bertentangan dengan undang-undang, moralitas, kesusilaan, atau nilai-nilai agama. Merek yang mengandung unsur negatif atau menyinggung tidak akan diterima.
• Pastikan merek tidak sama dengan nama jenis barang atau jasa. Misalnya, merek “Sabun Bersih” untuk produk sabun akan ditolak karena dianggap deskriptif dan tidak memiliki pembeda.
• Pastikan setelah pengajuan dilakukan, Anda membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai ketentuan. Banyak permohonan ditolak karena pemohon lupa melakukan pembayaran ini.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, peluang merek Anda diterima oleh DJKI akan jauh lebih besar. Proses pendaftaran merek memang memerlukan waktu dan kesabaran, namun hasilnya sepadan karena memberikan perlindungan hukum terhadap identitas usaha Anda.

Bila Anda tidak ingin repot mengurusnya sendiri, Anda dapat menggunakan layanan konsultan merek resmi seperti PERMATAMAS Indonesia yang sudah berpengalaman menangani ribuan pengajuan merek di seluruh Indonesia. Dengan bantuan profesional, semua dokumen, proses, dan persyaratan akan dipastikan sesuai ketentuan DJKI, sehingga merek Anda dapat disetujui dengan lebih cepat dan aman.

Jasa Pengurusan Merek DJKI – PERMATAMAS

Mengurus pendaftaran merek di DJKI memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman hukum kekayaan intelektual. Banyak pelaku usaha yang kesulitan karena harus menyiapkan dokumen, memilih kelas merek, hingga mengajukan secara daring. Di sinilah PERMATAMAS Indonesia hadir untuk membantu proses pengurusan merek Anda dari awal hingga sertifikat resmi terbit.

PERMATAMAS memiliki tim profesional berlatar belakang hukum yang berpengalaman dalam menangani berbagai permohonan pendaftaran, sanggah, banding, hingga perpanjangan merek di DJKI. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu repot mengurus sendiri — cukup serahkan kepada tim kami, dan kami pastikan merek Anda terlindungi secara sah dan legal di bawah hukum Indonesia.

Keunggulan PERMATAMAS Jasa Pengurusan Merek DJKI:
• Proses cepat dan transparan
• Pendampingan dari tim hukum berpengalaman
• Biaya kompetitif tanpa biaya tersembunyi
• Laporan progres pendaftaran secara berkala

Ingin memastikan merek Anda aman dan legal? Hubungi PERMATAMAS sekarang dan daftarkan merek Anda dengan mudah, cepat, dan terpercaya!

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia