Jasa Pendaftaran Merek DJKI Resmi

Jasa Pendaftaran Merek DJKI Resmi – Pendaftaran merek DJKI menjadi langkah penting bagi pemilik usaha untuk melindungi identitas brand mereka secara hukum. Dengan pendaftaran resmi, merek terdaftar secara sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sehingga memberikan perlindungan dari peniruan dan penyalahgunaan oleh pihak lain.

Proses pendaftaran merek DJKI memerlukan pemahaman prosedur, dokumen lengkap, dan strategi yang tepat agar permohonan tidak ditolak. Banyak pengusaha yang mengalami kendala karena tidak memahami alur dan persyaratan resmi.

Manfaat mendaftarkan merek DJKI:
• Mencegah peniruan dan penggunaan ilegal
• Meningkatkan reputasi brand di mata konsumen
• Memberikan dasar hukum untuk tindakan jika terjadi sengketa

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran merek DJKI dari awal hingga terbit sertifikat, memastikan dokumen lengkap dan proses berjalan lancar.

Apa Itu Pendaftaran Merek DJKI dan Manfaatnya

Pendaftaran merek DJKI adalah langkah resmi untuk mengakui kepemilikan suatu merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini sangat penting bagi pelaku usaha karena merek yang terdaftar secara sah mendapatkan perlindungan hukum penuh serta hak eksklusif untuk digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan pendaftaran resmi, pemilik merek memiliki dasar hukum yang kuat untuk mencegah pihak lain meniru atau memanfaatkan merek tanpa izin, sekaligus memastikan identitas merek tetap terjaga di mata konsumen.

Manfaat pendaftaran merek DJKI sangat beragam dan berpengaruh langsung pada bisnis:
1. Memberikan perlindungan hukum terhadap peniruan atau penggunaan ilegal oleh pihak lain.
2. Meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.
3. Memudahkan promosi serta pemasaran produk di pasar lokal maupun nasional.
4. Mendukung ekspansi bisnis, termasuk kerja sama dan lisensi.
5. Menjadi aset intelektual yang bernilai bagi perusahaan.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional untuk mendampingi seluruh proses pendaftaran merek DJKI. Tim kami membantu pelaku usaha mulai dari memahami manfaat pendaftaran, menyiapkan dokumen yang diperlukan, hingga memastikan proses berjalan cepat dan efisien hingga merek resmi terdaftar. Dengan pendampingan ahli, risiko penolakan dapat diminimalkan, dan proses hukum yang kompleks menjadi lebih mudah dipahami.

Menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS memungkinkan pemilik merek fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir terhadap prosedur pendaftaran. Selain itu, dengan hak eksklusif yang dimiliki, pemilik merek dapat lebih percaya diri dalam membangun reputasi merek dan memperluas pasar. Pendaftaran merek DJKI bukan sekadar formalitas, tetapi investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan, kredibilitas, dan peluang pertumbuhan bagi bisnis.

Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran Merek DJKI

Dokumen yang lengkap menjadi kunci agar pendaftaran merek DJKI berjalan lancar. Pemohon wajib menyiapkan identitas perusahaan atau individu, informasi merek, deskripsi produk atau jasa, serta bukti legalitas usaha.

Dokumen utama biasanya mencakup:
• Fotokopi KTP atau identitas pemohon
• Surat izin usaha atau NPWP
• Desain atau logo merek yang ingin didaftarkan
• Daftar jenis barang/jasa yang terkait merek

PERMATAMAS memastikan semua dokumen siap dan sesuai standar DJKI, meminimalkan risiko penolakan, serta mempercepat proses pendaftaran merek DJKI.

Tahapan Proses Pendaftaran Merek DJKI Resmi

Proses pendaftaran merek DJKI terdiri dari beberapa tahap, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, hingga penerbitan sertifikat. Setiap tahap memerlukan ketelitian agar permohonan diterima tanpa hambatan.

Tahapan utama pendaftaran merek DJKI:
1. Pengajuan dokumen dan permohonan resmi
2. Pemeriksaan formalitas dan kelengkapan dokumen
3. Pemeriksaan substantif dan publikasi merek
4. Penerbitan sertifikat merek jika lolos pemeriksaan

PERMATAMAS mendampingi pelaku usaha di setiap tahap, memastikan dokumen lengkap, proses diawasi profesional, dan sertifikat merek DJKI dapat diterbitkan tepat waktu.

Tips Mempercepat Proses Pendaftaran Merek DJKI

Mempercepat proses pendaftaran merek DJKI membutuhkan persiapan dokumen lengkap, strategi pengajuan yang tepat, dan pemantauan rutin terhadap status permohonan. Produsen yang kurang memahami prosedur biasanya mengalami penundaan atau penolakan.

Beberapa tips mempercepat proses pendaftaran:
• Pastikan dokumen lengkap dan sesuai persyaratan DJKI
• Gunakan format dan kategori barang/jasa yang tepat
• Pantau status pengajuan secara berkala

PERMATAMAS membantu pemohon menyiapkan dokumen, memberikan arahan teknis, dan memantau setiap tahap pengajuan, sehingga pendaftaran merek DJKI bisa berjalan cepat dan lancar.

Estimasi Biaya dan Waktu Pendaftaran Merek DJKI

Banyak pengusaha bertanya mengenai estimasi biaya dan waktu pendaftaran merek DJKI. Informasi ini penting agar perencanaan anggaran dan strategi bisnis tetap sesuai target.
Secara umum, biaya pendaftaran merek DJKI tergantung jumlah kelas barang atau jasa yang didaftarkan, sedangkan waktu proses bisa berkisar beberapa bulan hingga sertifikat diterbitkan, tergantung kelengkapan dokumen dan kelancaran proses pemeriksaan.

Faktor yang memengaruhi biaya dan durasi:
1. Jumlah kelas barang/jasa yang diajukan
2. Kelengkapan dokumen dan kualitas desain merek
3. Kecepatan respons terhadap permintaan tambahan dari DJKI

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memperkirakan biaya dan waktu dengan tepat, menyiapkan dokumen secara lengkap, serta memastikan proses pendaftaran merek DJKI berjalan efisien dan minim risiko.

Risiko Penolakan dan Cara Mengatasinya

Pendaftaran merek DJKI tidak selalu berjalan mulus. Risiko penolakan dapat terjadi jika dokumen tidak lengkap, kategori barang/jasa tidak sesuai, atau merek dianggap menyerupai merek yang sudah terdaftar.

Untuk mengurangi risiko:
• Pastikan dokumen lengkap dan valid
• Gunakan kategori barang/jasa sesuai ketentuan DJKI
• Lakukan pengecekan merek untuk menghindari kemiripan

PERMATAMAS mendampingi pemohon untuk meminimalkan risiko penolakan dengan melakukan pengecekan awal, memastikan dokumen lengkap, dan memberikan strategi pengajuan yang tepat sehingga pendaftaran merek DJKI lebih aman dan lancar.

Keunggulan Menggunakan Jasa Profesional untuk Pendaftaran Merek DJKI

Menggunakan jasa profesional untuk pendaftaran merek DJKI memberikan banyak keuntungan, terutama bagi pengusaha yang ingin proses cepat, aman, dan minim risiko. Jasa profesional memudahkan persiapan dokumen, strategi pengajuan, dan pemantauan proses hingga sertifikat diterbitkan.

Keunggulan menggunakan jasa profesional:
1. Pendampingan dari pengumpulan dokumen hingga sertifikat diterbitkan
2. Strategi pengajuan yang efisien dan minim risiko
3. Mempercepat proses dan mengurangi kesalahan administrasi

PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang mendampingi pemilik usaha dalam seluruh proses pendaftaran merek DJKI, memastikan dokumen lengkap, prosedur sesuai standar, dan sertifikat merek dapat diterbitkan tepat waktu.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu pendaftaran merek DJKI?
Pendaftaran merek DJKI adalah proses resmi untuk melindungi kepemilikan merek di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

2. Mengapa penting mendaftarkan merek DJKI?
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum, menghindari peniruan, dan meningkatkan kredibilitas bisnis.

3. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran merek DJKI?
Dokumen utama meliputi identitas pemohon, NPWP, desain/logo merek, dan daftar jenis barang/jasa terkait merek.

4. Berapa lama proses pendaftaran merek DJKI?
Proses bisa berlangsung beberapa bulan tergantung kelengkapan dokumen dan kelancaran pemeriksaan DJKI.

5. Berapa biaya pendaftaran merek DJKI?
Biaya resmi DJKI tergantung jumlah kelas barang/jasa yang didaftarkan. Biaya tambahan berlaku jika menggunakan jasa profesional.

6. Apa risiko penolakan pendaftaran merek DJKI?
Risiko meliputi dokumen tidak lengkap, kategori barang/jasa tidak sesuai, atau kemiripan dengan merek terdaftar lain.

7. Bagaimana cara menghindari penolakan?
Pastikan dokumen lengkap, cek kemiripan merek, dan gunakan kategori barang/jasa sesuai ketentuan DJKI.

8. Apakah PERMATAMAS mendampingi seluruh proses pendaftaran merek DJKI?
Ya, PERMATAMAS mendampingi dari persiapan dokumen hingga sertifikat diterbitkan.

9. Apa keuntungan menggunakan jasa PERMATAMAS?
Proses lebih cepat, dokumen lengkap, risiko penolakan minimal, dan pengawasan profesional di setiap tahap.

10. Bagaimana cara memulai layanan pendaftaran merek DJKI dengan PERMATAMAS?
Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi, persiapan dokumen, strategi pengajuan, dan pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat Daftar Merek DJKI

Syarat Daftar Merek DJKI – Mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan hukum atas identitas produk atau jasa yang dimiliki. Merek yang telah terdaftar akan memiliki hak eksklusif, artinya hanya pemilik terdaftar yang berhak menggunakan, memperbanyak, dan melindungi merek tersebut dari penggunaan tanpa izin. Dengan demikian, pendaftaran merek tidak hanya sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang dalam menjaga nilai dan reputasi bisnis.

Bagi pelaku usaha yang ingin proses lebih mudah dan cepat, Anda dapat menggunakan layanan jasa daftar merek yang berpengalaman membantu pengajuan merek hingga mendapatkan sertifikat resmi dari DJKI. Melalui pendampingan tenaga ahli di bidang kekayaan intelektual, proses administrasi menjadi lebih terarah dan minim risiko kesalahan.

Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, pendaftaran merek juga memberikan keuntungan kompetitif di pasar. Merek yang memiliki legalitas dari DJKI akan lebih dipercaya oleh konsumen karena menunjukkan bahwa produk tersebut resmi, orisinal, dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih di era digital saat ini, merek menjadi identitas utama yang membedakan satu produk dengan produk lain di berbagai platform penjualan online maupun offline.

Apa Itu Merek DJKI

Merek DJKI adalah identitas produk atau jasa yang telah didaftarkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pendaftaran ini memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut secara sah dan melarang pihak lain menggunakannya tanpa izin. Dengan kata lain, merek yang terdaftar menjadi bagian dari aset hukum yang dilindungi oleh negara.

Dalam praktiknya, DJKI juga bertugas menilai apakah suatu merek dapat diterima atau ditolak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya, merek yang memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar sebelumnya berpotensi ditolak karena dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya pemohon melakukan pencarian merek terlebih dahulu agar terhindar dari risiko penolakan.

Bagi yang belum terbiasa dengan prosedur hukum, jasa pendaftaran merek dapat menjadi solusi terbaik. Tim profesional akan membantu mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan ke sistem e-filing DJKI. Dengan begitu, pemohon tidak perlu khawatir menghadapi proses administratif yang rumit atau kesalahan pengisian data yang dapat memperlambat penerbitan sertifikat merek.

Berikut Syarat Daftar Merek DJKI

Sebelum melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha harus menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung sesuai ketentuan yang berlaku di DJKI. Syarat ini menjadi dasar kelengkapan administrasi agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala. Berikut beberapa syarat utama yang perlu dipersiapkan:

  1. Identitas Pemohon – Jika pendaftar merupakan perorangan, diperlukan fotokopi KTP dan NPWP. Apabila diajukan oleh badan usaha, maka perlu melampirkan akta pendirian perusahaan, NPWP badan, dan izin usaha (NIB atau SIUP).
  2. Label atau Logo Merek – Gambar atau desain merek dalam format digital berwarna maksimal ukuran 2×2 cm hingga 9×9 cm. Pastikan desain tidak menyerupai merek lain yang sudah terdaftar.
  3. Daftar Barang atau Jasa – Pemohon wajib menentukan kelas barang/jasa sesuai dengan Klasifikasi Nice (Nice Classification), karena DJKI menerapkan sistem klasifikasi internasional.
  4. Surat Pernyataan Kepemilikan Merek – Dokumen ini menyatakan bahwa merek yang diajukan benar milik pemohon dan tidak meniru pihak lain.
  5. Surat Kuasa (Jika Menggunakan Konsultan HKI) – Apabila permohonan diajukan melalui jasa daftar merek atau konsultan kekayaan intelektual, surat kuasa wajib dilampirkan sebagai bukti keabsahan perwakilan.
  6. Bukti Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) – Pembayaran biaya pendaftaran wajib dilakukan sebelum permohonan dapat diproses oleh sistem DJKI.
  7. Dokumen Prioritas (Jika Ada) – Apabila pendaftaran mengklaim hak prioritas dari negara lain, maka harus dilampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan internasional.

Semua dokumen di atas harus diunggah dalam format digital pada sistem e-filing DJKI agar dapat diverifikasi oleh petugas. Ketelitian dalam menyiapkan berkas sangat berpengaruh terhadap kecepatan dan keberhasilan proses pendaftaran.

Syarat Daftar Merek DJKI
Syarat Daftar Merek DJKI

Cara Daftar Merek DJKI

Proses pendaftaran merek di DJKI kini semakin mudah karena sudah dapat dilakukan secara online melalui sistem e-filing merek.dgip.go.id. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan tanpa perlu datang langsung ke kantor DJKI. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan dapat diikuti oleh siapa pun yang memiliki dokumen lengkap.

Namun, bagi pelaku usaha yang ingin efisiensi waktu, Anda bisa menggunakan bantuan jasa pendaftaran merek yang siap membantu seluruh proses dari awal hingga sertifikat terbit. Layanan profesional ini memastikan data dan dokumen diunggah dengan benar serta pembayaran PNBP dilakukan sesuai prosedur DJKI.

Berikut langkah-langkah resmi yang harus diikuti:

  • Langkah 1: Tentukan jenis permohonan yang akan diajukan.
  • Langkah 2: Isi data lengkap pemohon sesuai identitas.
  • Langkah 3: Jika pendaftaran dilakukan melalui kuasa (konsultan HKI), lengkapi bagian ini.
  • Langkah 4: Isi bagian hak prioritas apabila permohonan memiliki dasar prioritas dari negara lain.
  • Langkah 5: Masukkan informasi detail mengenai merek yang ingin didaftarkan.
  • Langkah 6: Tambahkan data kelas barang/jasa dengan memilih menu ‘Tambah’.
  • Langkah 7: Unggah dokumen persyaratan dengan klik ‘Tambah Lampiran’.
  • Langkah 8: Buat Kode Billing untuk pembayaran biaya PNBP, lalu lakukan pembayaran melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.
  • Langkah 9: Lakukan pratinjau (preview) untuk memastikan seluruh data sudah benar dan sesuai.
  • Langkah 10: Cetak Tanda Terima Permohonan, kemudian klik ‘Selesai’ untuk mengakhiri proses.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, DJKI akan mengirimkan notifikasi melalui email atau akun e-filing terkait status permohonan. Pemohon dapat memantau proses pemeriksaan merek secara berkala hingga diterbitkannya sertifikat resmi.

Biaya Daftar Merek DJKI

Pendaftaran merek di DJKI dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan jenis pemohon. Berdasarkan peraturan terbaru, biaya pendaftaran untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) lebih rendah dibandingkan dengan permohonan reguler. Hal ini bertujuan mendukung pelaku usaha kecil agar lebih mudah melindungi produk atau jasanya melalui pendaftaran merek resmi.

Untuk UMKM, biaya pendaftaran merek dikenakan sebesar Rp 500.000 per kelas barang/jasa apabila dilakukan secara online melalui e-filing DJKI. Sementara untuk pemohon non-UMKM atau reguler, biaya pendaftarannya adalah Rp 1.800.000 per kelas barang/jasa. Semua pembayaran dilakukan melalui sistem billing DJKI yang terintegrasi dengan layanan perbankan nasional.

Jika Anda menggunakan layanan jasa daftar merek, biasanya biaya tambahan mencakup jasa konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengurusan sertifikat. Namun, biaya tersebut sebanding dengan kemudahan dan keamanan proses yang diperoleh. Semua dokumen akan diverifikasi dengan benar sehingga meminimalkan risiko penolakan dari DJKI.

Lama Proses Daftar Merek DJKI

Proses pendaftaran merek di DJKI tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melewati beberapa tahap verifikasi dan pemeriksaan yang cukup detail. Secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat merek berkisar antara 8 hingga 12 bulan sejak tanggal pengajuan, tergantung pada kelengkapan berkas dan hasil pemeriksaan oleh DJKI.

Tahap awal biasanya dimulai dengan pemeriksaan formalitas, di mana petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan keabsahan data pemohon. Jika dokumen lengkap dan tidak ada kekurangan, permohonan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan substantif. Pada tahap ini, DJKI akan menilai apakah merek yang diajukan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar sebelumnya.

Bagi pelaku usaha yang tidak ingin repot menunggu lama atau takut melakukan kesalahan administrasi, sangat disarankan menggunakan layanan jasa pendaftaran merek profesional. Tim ahli akan memantau setiap tahap hingga sertifikat resmi terbit dan memastikan seluruh proses sesuai dengan peraturan DJKI. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir kehilangan hak merek.

Langkah Tepat Mendaftar Merek DJKI

Mendaftarkan merek ke DJKI adalah langkah strategis untuk melindungi identitas bisnis dan meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan memahami syarat daftar merek DJKI, mengetahui cara pengajuan, serta memperhatikan biaya dan lama proses, pelaku usaha dapat memastikan pendaftarannya berjalan lancar.

Jika Anda membutuhkan bantuan profesional agar proses lebih cepat, mudah, dan legal, gunakan layanan jasa daftar merek atau jasa pendaftaran merek terpercaya. Perlindungan merek bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang membangun reputasi bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.

Masa Berlaku Merek DJKI

Setelah merek berhasil didaftarkan dan mendapatkan sertifikat resmi dari DJKI, pemilik merek berhak atas perlindungan hukum selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Masa berlaku tersebut dapat diperpanjang kembali untuk jangka waktu yang sama, yaitu setiap 10 tahun, selama pemilik masih menggunakan dan memanfaatkan merek tersebut dalam kegiatan usahanya.

Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap merek bersifat berkelanjutan selama pemilik terus memperpanjang masa berlakunya. Perpanjangan masa berlaku merek harus dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir.

Jika pemilik melewati batas waktu tersebut, masih diberikan kesempatan 6 bulan setelah masa berlaku habis dengan membayar denda keterlambatan. Namun, apabila tetap tidak diperpanjang, maka hak atas merek tersebut akan dianggap berakhir, dan merek bisa diajukan kembali oleh pihak lain.

Agar tidak kehilangan hak kepemilikan, pelaku usaha disarankan menggunakan layanan jasa daftar merek atau jasa pendaftaran merek yang juga menyediakan layanan pengingat masa perpanjangan merek. Dengan bantuan profesional, Anda tidak perlu khawatir kehilangan perlindungan hukum hanya karena lupa memperpanjang. Keberlanjutan merek yang terjaga akan menjaga reputasi bisnis dan nilai jual produk di pasar.

Cara Menentukan Kelas Merek DJKI

Menentukan kelas merek merupakan tahap penting dalam proses pendaftaran di DJKI karena berpengaruh terhadap ruang lingkup perlindungan hukum merek tersebut. DJKI menggunakan Klasifikasi Nice (Nice Classification) yang terdiri dari 45 kelas, yaitu kelas 1–34 untuk barang dan kelas 35–45 untuk jasa. Setiap kelas mencakup jenis produk atau jasa tertentu yang perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha pemohon.

Kesalahan dalam menentukan kelas merek dapat menyebabkan perlindungan hukum tidak mencakup seluruh produk yang dijual, atau bahkan permohonan ditolak karena tidak sesuai. Misalnya, jika pelaku usaha memiliki produk kosmetik, maka mereknya seharusnya didaftarkan di kelas 3. Sedangkan untuk usaha makanan dan minuman, pendaftarannya dilakukan di kelas 29 hingga 33 tergantung jenis produk. Oleh karena itu, penting untuk melakukan identifikasi produk atau jasa secara tepat sebelum memilih kelas.

Untuk membantu proses identifikasi kelas yang sesuai, Anda dapat menggunakan bantuan jasa pendaftaran merek profesional. Tim ahli akan melakukan analisis mendalam terhadap jenis produk Anda dan menentukan kelas merek yang tepat agar perlindungan hukumnya optimal. Dengan pendampingan tersebut, Anda tidak perlu khawatir salah memilih kelas atau kehilangan hak merek karena kesalahan teknis.

Penyebab Daftar Merek DJKI Ditolak

Tidak semua permohonan pendaftaran merek di DJKI dapat diterima. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pengajuan merek ditolak karena tidak memenuhi ketentuan hukum atau administratif. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memahami penyebab umum penolakan agar dapat menghindarinya sejak awal.

Beberapa penyebab umum penolakan pendaftaran merek di DJKI antara lain:

  • Kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar – Jika merek memiliki kesamaan secara keseluruhan atau pada unsur dominan dengan merek lain yang telah terdaftar lebih dahulu, maka DJKI dapat menolak permohonan.
  • Merek bersifat deskriptif atau umum – Merek yang hanya menggambarkan fungsi, bentuk, atau kualitas produk (misalnya: “Manis”, “Segar”, “Bersih”) biasanya tidak dapat didaftarkan karena tidak memiliki daya pembeda.
  • Mengandung unsur yang bertentangan dengan moralitas, agama, atau peraturan perundang-undangan.
  • Tidak sesuai dengan kelas barang/jasa yang diajukan.
  • Kurangnya dokumen administrasi atau kesalahan pengisian data.

Agar tidak mengalami penolakan, disarankan untuk melakukan pencarian merek terlebih dahulu dan memeriksa kelayakan sebelum mendaftar. Anda dapat berkonsultasi melalui layanan jasa daftar merek yang menyediakan analisis awal dan pengecekan merek secara menyeluruh. Dengan demikian, peluang diterimanya pendaftaran merek akan jauh lebih besar.

Jasa Daftar Merek DJKI Pengalaman

Dalam praktiknya, proses pendaftaran merek di DJKI sering kali membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi dan teknis hukum yang berlaku. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa daftar merek profesional untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Layanan ini biasanya mencakup pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, pemantauan status, hingga pendampingan sampai sertifikat resmi diterbitkan.

Menggunakan jasa pendaftaran merek memberikan banyak keuntungan, terutama bagi Anda yang sibuk mengurus bisnis dan tidak memiliki waktu untuk memahami seluruh prosedur hukum. Dengan pengalaman menangani berbagai kasus merek di Indonesia, tim profesional akan memastikan data Anda valid, dokumen lengkap, serta pendaftaran diajukan dengan benar di sistem DJKI.

Beberapa alasan mengapa Anda sebaiknya menggunakan layanan profesional antara lain:

  • Pendampingan penuh dari awal hingga sertifikat merek terbit.
  • Pengecekan merek gratis sebelum pengajuan agar terhindar dari penolakan.
  • Konsultasi gratis terkait kelas merek, legalitas, dan strategi perlindungan merek.
  • Pengingat otomatis masa perpanjangan merek agar hak Anda tetap terlindungi.
  • Layanan cepat, transparan, dan diawasi langsung oleh tim ahli di bidang kekayaan intelektual.

Jangan tunda lagi untuk melindungi identitas bisnis Anda. Daftarkan segera merek usaha Anda melalui jasa daftar merek berpengalaman yang terpercaya dan resmi. Dengan perlindungan hukum dari DJKI, bisnis Anda akan memiliki pondasi legal yang kuat untuk berkembang di pasar nasional maupun internasional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia