Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Di Bekasi

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Di BekasiIndustri kosmetik di Kota Bekasi terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dari pelaku usaha skala UMKM maupun perusahaan manufaktur. Persaingan yang semakin ketat membuat setiap produsen tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan legalitas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu persyaratan penting bagi industri kosmetik adalah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Sertifikasi CPKB merupakan bukti bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar mutu, keamanan, kebersihan, serta sistem pengendalian kualitas sesuai ketentuan BPOM. Melalui sertifikat ini, perusahaan menunjukkan bahwa proses produksi dilakukan secara konsisten sehingga produk kosmetik yang dihasilkan aman digunakan oleh masyarakat. BPOM juga terus menyempurnakan regulasi CPKB untuk memberikan kemudahan berusaha sekaligus tetap menjaga standar keamanan kosmetik nasional.

Bagi pelaku usaha di Bekasi, proses memperoleh Sertifikat CPKB sering kali menjadi tantangan karena melibatkan persiapan dokumen, kesiapan fasilitas produksi, penyusunan sistem mutu, hingga proses evaluasi oleh BPOM. Oleh sebab itu, menggunakan jasa sertifikasi CPKB BPOM di Bekasi menjadi solusi yang lebih efektif agar seluruh tahapan dapat dipersiapkan dengan benar sejak awal.

Mengapa Sertifikasi CPKB BPOM Sangat Penting?

Sertifikat CPKB bukan hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam memperoleh izin edar kosmetik BPOM. Tanpa penerapan CPKB, proses registrasi produk kosmetik dapat mengalami kendala karena industri harus mampu membuktikan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar yang ditetapkan regulator. BPOM mensyaratkan dokumen sistem mutu, penanggung jawab teknis, serta pemenuhan aspek CPKB sesuai ketentuan yang berlaku.

Beberapa manfaat memiliki Sertifikat CPKB antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik.
  • Memenuhi persyaratan sebelum mengajukan notifikasi atau izin edar BPOM.
  • Menjamin proses produksi berjalan sesuai standar mutu.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor maupun pemilik merek.
  • Meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

Selain memenuhi regulasi, sertifikasi ini juga membantu perusahaan membangun sistem produksi yang lebih terstruktur sehingga risiko kesalahan produksi dapat diminimalkan.

Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB ditujukan bagi industri kosmetik yang melakukan kegiatan produksi kosmetik di Indonesia. Perusahaan yang akan memproduksi kosmetik dengan merek sendiri maupun menerima kontrak produksi wajib memperhatikan ketentuan CPKB sesuai regulasi BPOM.

Beberapa jenis usaha yang umumnya membutuhkan sertifikasi ini meliputi:

  1. Industri kosmetik skala besar.
  2. Industri kosmetik golongan A.
  3. Industri kosmetik golongan B.
  4. Perusahaan yang memproduksi kosmetik dengan fasilitas sendiri.
  5. Perusahaan yang ingin mengembangkan merek kosmetik secara profesional.

Dalam proses pengajuan, perusahaan juga harus memiliki penanggung jawab teknis yang memenuhi ketentuan serta menyiapkan dokumen sistem mutu sesuai kategori industrinya. Persyaratan lain mencakup akun layanan e-sertifikasi BPOM dan dokumen teknis pendukung sesuai jenis permohonan.

Persyaratan Sertifikasi CPKB BPOM

Sebelum mengajukan Sertifikat CPKB, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi. Persiapan yang matang akan mempercepat proses evaluasi serta meminimalkan risiko perbaikan dokumen ketika dilakukan pemeriksaan oleh BPOM.

Secara umum, perusahaan perlu memiliki legalitas usaha yang sesuai, fasilitas produksi yang memenuhi standar, serta sistem mutu yang diterapkan secara konsisten. Regulasi terbaru BPOM juga memberikan beberapa penyederhanaan proses, seperti penghapusan persetujuan denah bangunan sebagai tahapan tersendiri, namun pemenuhan standar fasilitas dan sistem mutu tetap menjadi fokus utama dalam proses sertifikasi. (

Beberapa persyaratan yang biasanya perlu dipersiapkan antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai kegiatan industri kosmetik.
  • Fasilitas produksi yang memenuhi ketentuan CPKB.
  • Penanggung jawab teknis sesuai ketentuan BPOM.
  • Dokumen sistem manajemen mutu.
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap tahapan produksi.
  • Struktur organisasi perusahaan.
  • Data peralatan produksi dan pengawasan mutu.
  • Dokumen sanitasi, higiene, serta pengendalian lingkungan produksi.

Apabila seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi sejak awal, proses sertifikasi akan berjalan lebih efektif dibandingkan jika dokumen disiapkan secara bertahap ketika evaluasi sedang berlangsung.

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Di Bekasi
Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Di Bekasi

Tahapan Pengurusan Sertifikasi CPKB BPOM di Bekasi

Banyak pelaku usaha di Bekasi mengira bahwa proses sertifikasi hanya sebatas mengajukan permohonan ke BPOM. Padahal, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui agar sertifikat dapat diterbitkan.

Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesiapan administrasi, evaluasi dokumen, penilaian penerapan sistem mutu, hingga inspeksi fasilitas produksi apabila diperlukan. Seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan BPOM sehingga perusahaan harus benar-benar siap ketika memasuki tahap evaluasi. Regulasi terbaru juga mengatur mekanisme layanan sertifikasi dan persyaratan dokumen secara lebih terstruktur.

Tahapan pengurusan secara umum meliputi:

  1. Konsultasi awal mengenai kesiapan industri kosmetik.
  2. Pemeriksaan legalitas perusahaan dan NIB.
  3. Penyusunan dokumen sistem mutu CPKB.
  4. Persiapan SOP serta dokumen teknis.
  5. Pemeriksaan kesiapan bangunan, fasilitas, dan peralatan produksi.
  6. Pengajuan permohonan melalui sistem layanan BPOM.
  7. Evaluasi dokumen oleh BPOM.
  8. Inspeksi atau verifikasi apabila diperlukan.
  9. Penerbitan Sertifikat CPKB setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan.

Dengan pendampingan yang tepat, setiap tahapan dapat dipersiapkan secara sistematis sehingga perusahaan tidak perlu melakukan revisi berulang kali.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Pengajuan Sertifikasi CPKB

Tidak sedikit permohonan sertifikasi yang memerlukan perbaikan karena perusahaan belum memahami seluruh ketentuan yang berlaku. Permasalahan biasanya bukan hanya pada dokumen administrasi, tetapi juga pada kesiapan fasilitas produksi dan penerapan sistem mutu.

Beberapa kendala yang sering ditemui antara lain:

  • SOP belum sesuai dengan proses produksi.
  • Denah dan alur produksi belum memenuhi prinsip CPKB.
  • Dokumentasi pengawasan mutu belum lengkap.
  • Penanggung jawab teknis belum memenuhi persyaratan.
  • Dokumen validasi dan pencatatan produksi belum tersusun dengan baik.
  • Sanitasi dan higiene belum terdokumentasi secara konsisten.

Apabila kendala tersebut diketahui sejak awal, perusahaan dapat melakukan perbaikan sebelum mengajukan permohonan sehingga peluang memperoleh sertifikat menjadi lebih besar.

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Di Bekasi Bersama PERMATAMAS

Bagi perusahaan kosmetik yang ingin mengurus Sertifikat CPKB secara lebih praktis, PERMATAMAS siap memberikan pendampingan mulai dari tahap konsultasi hingga proses pengajuan kepada BPOM. Tim kami membantu mengevaluasi kesiapan perusahaan sehingga seluruh dokumen dan fasilitas dapat dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan pendampingan meliputi:

  • Konsultasi awal kebutuhan sertifikasi.
  • Review legalitas perusahaan.
  • Penyusunan dokumen sistem mutu.
  • Pendampingan penyusunan SOP.
  • Evaluasi kesiapan fasilitas produksi.
  • Pendampingan proses pengajuan sertifikasi.
  • Konsultasi hingga sertifikat diterbitkan.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai pelaku usaha di bidang legalitas industri, PERMATAMAS berkomitmen membantu perusahaan di Bekasi memperoleh Sertifikat CPKB secara profesional, efektif, dan sesuai regulasi BPOM yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

 

FAQ Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Di Bekasi

1. Apa itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) adalah sertifikat yang diterbitkan BPOM sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan standar produksi sesuai ketentuan keamanan, mutu, dan kualitas produk kosmetik.

2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik yang memproduksi kosmetik sendiri sebelum mengajukan izin edar atau notifikasi kosmetik BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Berapa lama proses pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

Lama proses bergantung pada kesiapan dokumen, fasilitas produksi, serta hasil evaluasi BPOM. Semakin lengkap persyaratan yang dipenuhi, proses pengajuan umumnya akan berjalan lebih lancar.

4. Apa saja persyaratan mengurus Sertifikat CPKB?

Persyaratan umumnya meliputi legalitas perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitas produksi yang memenuhi standar CPKB, penanggung jawab teknis, SOP, sistem manajemen mutu, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan BPOM.

5. Apakah UMKM kosmetik bisa mengurus Sertifikat CPKB?

Bisa. Selama pelaku usaha memiliki industri kosmetik yang memenuhi persyaratan BPOM dan fasilitas produksi sesuai standar CPKB, UMKM tetap dapat mengajukan sertifikasi.

6. Mengapa menggunakan jasa Sertifikasi CPKB BPOM di Bekasi?

Menggunakan jasa konsultan dapat membantu mempersiapkan dokumen, mengevaluasi kesiapan fasilitas produksi, menyusun SOP, serta mendampingi proses pengajuan sehingga meminimalkan risiko revisi atau penolakan.

7. Apakah PERMATAMAS melayani pengurusan Sertifikat CPKB di luar Bekasi?

Ya. PERMATAMAS melayani pendampingan pengurusan Sertifikat CPKB BPOM untuk pelaku usaha di Bekasi maupun berbagai kota lainnya di seluruh Indonesia.

8. Apakah PERMATAMAS juga membantu pengurusan izin BPOM setelah CPKB selesai?

Ya. Selain pendampingan Sertifikat CPKB, PERMATAMAS juga melayani pengurusan notifikasi atau izin edar kosmetik BPOM, legalitas usaha, sertifikasi halal, serta berbagai layanan perizinan lainnya sesuai kebutuhan perusahaan.

Jasa Pengurusan Izin BPOM & SPA CPKB Kosmetik

Jasa Pengurusan Izin BPOM & SPA CPKB Kosmetik – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Tidak hanya perusahaan besar, banyak UMKM dan brand lokal baru yang mulai memasarkan produk skincare, body care, makeup, hingga produk perawatan pribadi. Namun sebelum produk kosmetik dapat dipasarkan secara legal, terdapat beberapa perizinan penting yang harus dipenuhi, yaitu izin edar BPOM dan dokumen SPA CPKB Kosmetik.

Masih banyak pelaku usaha yang merasa bingung mengenai perbedaan antara izin BPOM dan SPA CPKB. Padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun saling berkaitan dalam proses legalisasi produk kosmetik. Tanpa dokumen yang sesuai, proses pendaftaran kosmetik dapat terhambat bahkan berisiko ditolak.

Karena itu, menggunakan jasa pengurusan izin BPOM dan SPA CPKB kosmetik menjadi solusi yang banyak dipilih oleh pemilik brand kosmetik, maklon kosmetik, importir, maupun pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya secara resmi di Indonesia.

Apa Itu Izin BPOM Kosmetik?

Izin BPOM kosmetik adalah persetujuan resmi yang diberikan sebelum produk kosmetik dapat diedarkan dan dipasarkan kepada masyarakat.

Melalui proses notifikasi BPOM, produk akan melalui evaluasi terkait:

  • Komposisi bahan.
  • Klaim produk.
  • Label dan kemasan.
  • Data keamanan produk.
  • Kelengkapan dokumen administrasi.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, produk akan memperoleh nomor notifikasi BPOM yang dapat digunakan untuk kegiatan pemasaran secara legal.

Apa Itu SPA CPKB Kosmetik?

SPA CPKB merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa sarana produksi kosmetik telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan penting bagi perusahaan yang melakukan produksi kosmetik.

Tujuan penerapan CPKB adalah untuk memastikan bahwa:

  • Proses produksi berjalan dengan baik.
  • Produk dihasilkan secara konsisten.
  • Fasilitas produksi memenuhi standar.
  • Mutu dan keamanan produk tetap terjaga.

Dengan kata lain, SPA CPKB berfokus pada kelayakan fasilitas produksi kosmetik.

Perbedaan Izin BPOM dan SPA CPKB Kosmetik

Banyak pelaku usaha menganggap kedua dokumen ini sama, padahal memiliki fungsi yang berbeda.

Izin BPOM Kosmetik

Berfokus pada legalitas produk yang akan dipasarkan.

SPA CPKB Kosmetik

Berfokus pada legalitas dan kelayakan sarana produksi kosmetik.

Secara sederhana:

  • BPOM mengatur produk.
  • SPA CPKB mengatur tempat produksi.

Keduanya sering dibutuhkan secara bersamaan dalam proses bisnis kosmetik.

Siapa yang Membutuhkan Izin BPOM dan SPA CPKB?

Beberapa jenis usaha yang umumnya membutuhkan dokumen ini antara lain:

  • Pabrik kosmetik.
  • Pemilik brand skincare.
  • Produsen kosmetik lokal.
  • Maklon kosmetik.
  • Importir kosmetik.
  • Perusahaan perawatan tubuh.
  • Produsen sabun dan produk kebersihan.

Semakin berkembang bisnis kosmetik, semakin penting legalitas produk dan fasilitas produksi yang dimiliki.

Persyaratan Pengurusan SPA CPKB Kosmetik

Sebelum mengajukan SPA CPKB, perusahaan perlu mempersiapkan berbagai persyaratan.

Di antaranya:

Legalitas Perusahaan

  • NIB.
  • Akta perusahaan.
  • NPWP.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Bangunan dan Fasilitas Produksi

  • Denah bangunan.
  • Tata letak ruangan produksi.
  • Gudang bahan baku.
  • Gudang produk jadi.

Peralatan Produksi

  • Daftar mesin produksi.
  • Peralatan pengujian.
  • Peralatan pendukung operasional.

Sumber Daya Manusia

  • Penanggung jawab teknis.
  • Struktur organisasi.
  • Personel yang terlibat dalam produksi.

Persyaratan Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Untuk pengajuan notifikasi kosmetik, umumnya diperlukan:

  1. Data perusahaan.
  2. Data pemilik merek.
  3. Formula produk.
  4. Data bahan baku.
  5. Desain label produk.
  6. Klaim produk.
  7. Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori kosmetik.

Kelengkapan dokumen akan membantu mempercepat proses evaluasi.

Tahapan Pengurusan SPA CPKB Kosmetik

1. Konsultasi Awal

Melakukan identifikasi kebutuhan perusahaan dan kesiapan sarana produksi.

2. Penyusunan Dokumen

Menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sesuai standar CPKB.

3. Persiapan Sarana Produksi

Melakukan penyesuaian fasilitas apabila diperlukan.

4. Pengajuan Permohonan

Dokumen diajukan kepada instansi terkait untuk dilakukan evaluasi.

5. Pemeriksaan dan Verifikasi

Tim pemeriksa akan melakukan penilaian terhadap fasilitas produksi.

6. Penerbitan SPA CPKB

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, dokumen SPA CPKB dapat diterbitkan.

Tahapan Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

1. Persiapan Dokumen Produk

Mengumpulkan seluruh data yang dibutuhkan.

2. Pendaftaran Produk

Melakukan pengajuan notifikasi kosmetik.

3. Evaluasi Dokumen

Pemeriksaan administrasi dan teknis terhadap produk.

4. Perbaikan Jika Diperlukan

Melengkapi data apabila terdapat permintaan tambahan.

5. Penerbitan Nomor Notifikasi

Produk memperoleh nomor BPOM dan dapat dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat Memiliki Izin BPOM dan SPA CPKB

Beberapa keuntungan yang diperoleh antara lain:

  • Produk lebih dipercaya konsumen.
  • Memenuhi ketentuan regulasi.
  • Mempermudah pemasaran produk.
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor.
  • Mendukung pengembangan brand kosmetik.

Legalitas yang lengkap juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun bisnis kosmetik jangka panjang.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Perizinan Kosmetik

Dokumen Tidak Lengkap

Kekurangan dokumen menjadi penyebab umum keterlambatan proses.

Denah Produksi Tidak Sesuai

Tata letak fasilitas produksi harus memenuhi standar yang berlaku.

Formula Produk Belum Lengkap

Komposisi produk perlu disusun secara jelas dan akurat.

Kurang Memahami Regulasi

Perubahan aturan dapat memengaruhi proses pengajuan.

Karena itu banyak perusahaan memilih menggunakan jasa pendamping profesional.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Izin BPOM & SPA CPKB Kosmetik?

Pendamping profesional dapat membantu:

  • Analisis kebutuhan legalitas.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pembuatan denah industri kosmetik.
  • Persiapan audit dan inspeksi.
  • Pengajuan perizinan.
  • Monitoring proses hingga selesai.

Dengan demikian perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Jasa Pengurusan Izin BPOM & SPA CPKB Kosmetik oleh PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan lengkap untuk industri kosmetik, mulai dari persiapan dokumen hingga perizinan terbit.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Jasa pengurusan izin BPOM kosmetik.
  • Jasa pembuatan SPA CPKB.
  • Jasa sertifikat CPKB.
  • Jasa pembuatan denah industri kosmetik Golongan A dan B.
  • Konsultasi legalitas kosmetik.
  • Pendampingan audit dan inspeksi.
  • Monitoring proses perizinan sampai selesai.

Tim PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami seluruh proses sehingga pengajuan izin dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Izin BPOM dan SPA CPKB merupakan dua dokumen penting dalam industri kosmetik yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Izin BPOM berkaitan dengan legalitas produk yang dipasarkan, sedangkan SPA CPKB berhubungan dengan kelayakan sarana produksi kosmetik.

Dengan memiliki kedua dokumen tersebut, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara lebih profesional, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran produk. Persiapan dokumen yang lengkap dan pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci utama agar proses perizinan berjalan lancar.

Apabila Anda membutuhkan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik, SPA CPKB, sertifikat CPKB, atau pembuatan denah industri kosmetik, PERMATAMAS siap membantu mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, pengajuan perizinan, hingga pendampingan sampai izin resmi diterbitkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa perbedaan izin BPOM dan SPA CPKB kosmetik?

Izin BPOM berkaitan dengan legalitas produk kosmetik, sedangkan SPA CPKB berkaitan dengan kelayakan sarana produksi kosmetik.

2. Apakah semua produk kosmetik harus memiliki izin BPOM?

Produk kosmetik yang akan dipasarkan secara legal di Indonesia perlu memenuhi ketentuan notifikasi atau izin yang berlaku.

3. Apa itu SPA CPKB?

SPA CPKB adalah dokumen yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

4. Siapa yang membutuhkan SPA CPKB?

Pabrik kosmetik, perusahaan manufaktur kosmetik, dan pelaku usaha yang melakukan produksi kosmetik.

5. Berapa lama proses pengurusan izin BPOM kosmetik?

Lama proses tergantung kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi produk.

6. Apakah PERMATAMAS membantu pembuatan denah industri kosmetik?

Ya, PERMATAMAS membantu pembuatan denah industri kosmetik Golongan A maupun Golongan B.

7. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan BPOM kosmetik?

Umumnya meliputi data perusahaan, formula produk, label produk, dan dokumen pendukung lainnya.

8. Apa manfaat memiliki izin BPOM kosmetik?

Meningkatkan kepercayaan konsumen, memenuhi regulasi, dan mendukung pemasaran produk secara legal.

9. Apakah PERMATAMAS membantu proses SPA CPKB dari awal?

Ya, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, persiapan fasilitas, hingga pendampingan proses pemeriksaan.

10. Bagaimana cara mengurus izin BPOM dan SPA CPKB melalui PERMATAMAS?

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi. Tim akan membantu analisis kebutuhan, penyusunan dokumen, pengajuan perizinan, hingga pendampingan sampai izin resmi diterbitkan.

jasa izin pkrtjasa izin pkrt

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia