Cara Cek Merek DJKI Terbaru 2026

Cara Cek Merek DJKI Terbaru 2026 – Mengecek merek sebelum mendaftarkannya ke DJKI adalah langkah strategis yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha di tahun 2026. Banyak permohonan merek ditolak karena pemohon tidak melakukan pengecekan awal secara menyeluruh. Padahal, DJKI telah menyediakan sistem resmi bernama Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang dapat diakses secara online untuk mengetahui status suatu merek.

Melalui situs PDKI DJKI, siapa pun dapat mengecek apakah sebuah merek sudah terdaftar, masih dalam proses, atau memiliki kemiripan dengan merek lain. Sistem ini menjadi rujukan utama dan paling akurat karena langsung terhubung dengan database resmi DJKI. Namun, meskipun aksesnya mudah, tidak semua pengguna memahami cara membaca hasil pencarian merek dengan benar.

Kesalahan umum yang sering terjadi adalah hanya melihat kesamaan nama secara visual, tanpa memperhatikan kelas merek dan status hukumnya. Padahal, dalam pemeriksaan substantif, DJKI menilai banyak aspek yang dapat memicu penolakan.

Saat melakukan cek merek DJKI, beberapa hal penting yang wajib diperhatikan antara lain:
• Kesamaan nama dan bunyi pengucapan
• Kelas barang atau jasa yang dipilih
• Status merek (terdaftar, proses, atau ditolak)
• Pemilik dan tanggal pengajuan merek

PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha memahami hasil cek merek DJKI secara tepat agar proses pendaftaran merek di tahun 2026 berjalan aman dan terarah.

Cara Cek Merek DJKI Melalui Situs Resmi PDKI

Langkah paling resmi dan akurat untuk cek merek DJKI adalah melalui situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI. Situs ini dapat diakses oleh publik dan menjadi acuan utama dalam menilai apakah suatu merek masih tersedia untuk didaftarkan. Dengan sistem pencarian berbasis data nasional, PDKI memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi merek di Indonesia.

Untuk mengetahui ketersediaan suatu merek, langkah paling tepat adalah melakukan pengecekan langsung melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI. Platform resmi ini memungkinkan pelaku usaha menelusuri apakah nama merek yang akan digunakan sudah tercatat, masih dalam proses, atau memiliki kemiripan dengan merek lain. Dengan pengecekan awal ini, Anda dapat memastikan merek yang diajukan benar-benar memiliki peluang untuk didaftarkan secara legal.

cara cek merek djki terbaru 2026
cara cek merek djki terbaru 2026

Cara cek merek di DJKI dapat dilakukan secara mandiri dan online dengan tahapan sebagai berikut:
1. Akses laman PDKI DJKI melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
2. Masuk ke fitur pencarian merek dengan memilih kategori “Merek” pada menu utama.
3. Input nama merek yang ingin ditelusuri pada kolom pencarian yang tersedia.
4. Tentukan kelas barang atau jasa bila ingin hasil pencarian lebih fokus sesuai bidang usaha.
5. Tinjau hasil pencarian untuk melihat status merek, identitas pemilik, serta waktu pengajuan.

Melalui langkah ini, pelaku usaha dapat menghindari risiko penolakan sejak awal dan menyusun strategi pendaftaran merek dengan lebih aman dan terarah. Jika diperlukan, analisis lanjutan tetap disarankan agar hasil pengecekan tidak disalahartikan.

Jika Anda ingin, saya bisa sesuaikan redaksi ini agar lebih komersial, atau diselaraskan dengan gaya khas PERMATAMAS untuk kebutuhan landing page jasa pendaftaran merek.

Agar hasil cek merek lebih optimal, ada beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan secara sistematis, antara lain:
• Menggunakan kata kunci utama dan variasi ejaan
• Memilih kelas merek yang sesuai dengan produk/jasa
• Mengecek merek aktif dan yang masih dalam proses
• Memperhatikan detail informasi pada setiap hasil
PERMATAMAS menilai bahwa pengecekan melalui PDKI bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting sebelum melangkah ke proses pendaftaran merek DJKI.

Cara Membaca Hasil Pencarian Merek di DJKI Tahun 2026

Setelah menekan tombol “Cari”, sistem PDKI akan menampilkan daftar merek yang relevan dengan kata kunci yang dimasukkan. Di tahap ini, banyak pemilik usaha keliru dalam menarik kesimpulan. Tidak sedikit yang menganggap merek aman digunakan hanya karena belum berstatus “terdaftar”, padahal merek tersebut bisa saja masih dalam tahap pemeriksaan atau masa pengumuman.

Memahami hasil pencarian merek memerlukan ketelitian, terutama dalam membaca status hukum dan kelas merek. Status seperti “dimohonkan”, “diumumkan”, atau “ditolak” memiliki arti hukum yang berbeda dan berdampak langsung pada peluang pendaftaran merek Anda. Selain itu, kesamaan pada kelas yang sama atau berkaitan erat juga dapat menjadi dasar penolakan oleh DJKI.

Beberapa poin penting yang harus dianalisis saat membaca hasil cek merek DJKI meliputi:
• Status merek dan tahapan prosesnya
• Nomor kelas serta lingkup perlindungannya
• Deskripsi barang atau jasa yang dilindungi
• Potensi persamaan substantif dengan merek lain

PERMATAMAS berpengalaman membantu pelaku usaha menafsirkan hasil pencarian merek DJKI secara profesional, sehingga risiko penolakan dapat ditekan dan strategi pendaftaran merek di tahun 2026 menjadi lebih matang dan terukur.

Kesalahan Umum Saat Cek Merek DJKI yang Perlu Dihindari

Banyak pelaku usaha merasa sudah aman mendaftarkan mereknya hanya karena tidak menemukan nama yang sama persis di database DJKI. Padahal, kesalahan paling umum dalam cek merek adalah terlalu fokus pada kesamaan tulisan, tanpa mempertimbangkan kemiripan bunyi, makna, maupun tampilan visual. DJKI menilai merek secara substantif, bukan sekadar identik atau tidaknya nama.

Kesalahan lainnya adalah mengabaikan kelas merek. Satu merek bisa terlihat “aman” di kelas tertentu, tetapi berisiko ditolak karena memiliki keterkaitan erat dengan merek lain di kelas yang sejenis. Selain itu, banyak pemohon tidak memperhatikan status merek yang masih dalam proses, padahal status tersebut tetap memiliki potensi konflik hukum di kemudian hari.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:
• Tidak mengecek variasi ejaan dan pengucapan merek
• Mengabaikan kelas barang atau jasa yang relevan
• Salah menafsirkan status “dimohonkan” atau “diumumkan”
• Tidak membaca deskripsi barang/jasa secara detail

PERMATAMAS menekankan bahwa kesalahan saat cek merek DJKI dapat berdampak besar pada penolakan permohonan, pemborosan biaya, hingga hilangnya momentum bisnis yang sudah direncanakan.

Pentingnya Analisis Hasil Cek Merek oleh Jasa Berpengalaman

Hasil pencarian merek di DJKI sering kali menampilkan data yang kompleks dan membutuhkan pemahaman hukum merek. Bagi pelaku usaha yang belum familiar, data tersebut bisa menimbulkan kesimpulan keliru, seperti menganggap merek aman hanya karena belum terdaftar secara resmi.
Padahal, merek dalam tahap pemeriksaan substantif tetap berpotensi menjadi penghalang pendaftaran.

Analisis profesional dibutuhkan untuk menilai apakah suatu merek memiliki risiko persamaan pada unsur dominan, baik dari sisi fonetik, visual, maupun konsep. Jasa daftar merek DJKI berpengalaman biasanya tidak hanya melihat satu hasil pencarian, tetapi melakukan komparasi dengan berbagai merek yang memiliki karakteristik serupa.

Dalam analisis mendalam, aspek yang diperhatikan meliputi:
• Tingkat kemiripan nama dan pengucapan
• Keterkaitan kelas dan jenis produk/jasa
• Potensi keberatan dari pemilik merek lain
• Peluang merek untuk lolos pemeriksaan substantif

PERMATAMAS berpengalaman membantu pelaku usaha menerjemahkan hasil cek merek DJKI menjadi dasar strategi pendaftaran yang lebih aman dan realistis.

Keuntungan Menggunakan Jasa Daftar Merek DJKI Berpengalaman

Menggunakan jasa daftar merek DJKI berpengalaman memberikan nilai tambah yang signifikan dibandingkan mendaftar secara mandiri. Selain membantu proses administrasi, jasa profesional juga berperan penting dalam meminimalkan risiko penolakan melalui analisis awal yang komprehensif. Hal ini menjadi semakin penting di tahun 2026, ketika jumlah permohonan merek terus meningkat.

Keuntungan lainnya adalah efisiensi waktu dan kepastian proses. Pelaku usaha tidak perlu bolak-balik memperbaiki permohonan akibat kesalahan teknis atau substantif. Dengan pendampingan yang tepat, strategi pendaftaran merek dapat disesuaikan sejak awal, termasuk pemilihan kelas dan penyesuaian nama merek bila diperlukan.

Beberapa manfaat utama yang diperoleh antara lain:
• Analisis risiko merek sebelum pendaftaran
• Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit
• Penghematan waktu dan biaya akibat penolakan
• Strategi merek yang lebih kuat secara hukum

PERMATAMAS menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha yang ingin memastikan proses cek dan pendaftaran merek DJKI berjalan aman, profesional, dan memiliki peluang tinggi untuk disetujui.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu cek merek DJKI?
Cek merek DJKI adalah proses penelusuran untuk mengetahui apakah suatu merek sudah terdaftar, masih diproses, atau memiliki kemiripan dengan merek lain di database resmi DJKI.

2. Di mana tempat resmi untuk cek merek DJKI?
Cek merek dilakukan melalui situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI yang dikelola langsung oleh pemerintah.

3. Apakah cek merek DJKI bisa dilakukan secara gratis?
Ya, pengecekan merek di PDKI DJKI dapat dilakukan secara gratis oleh siapa saja secara online.

4. Apakah merek yang belum terdaftar pasti aman digunakan?
Belum tentu. Merek yang masih dalam proses atau memiliki kemiripan substantif tetap berisiko ditolak saat pendaftaran.

5. Mengapa kelas merek penting saat cek merek DJKI?
Karena perlindungan merek dibedakan berdasarkan kelas barang atau jasa. Kesalahan memilih kelas dapat memicu penolakan.

6. Berapa lama proses pendaftaran merek setelah cek merek?
Setelah cek merek, proses pendaftaran hingga terbit sertifikat umumnya memerlukan waktu beberapa bulan sesuai tahapan DJKI.

7. Apakah cek merek cukup dilakukan satu kali?
Tidak selalu. Disarankan melakukan beberapa kali pengecekan dengan variasi kata dan kelas untuk hasil yang lebih akurat.

8. Apa risiko jika tidak melakukan cek merek terlebih dahulu?
Risikonya antara lain penolakan permohonan, kerugian biaya, serta potensi sengketa merek di kemudian hari.

9. Kapan sebaiknya menggunakan jasa daftar merek DJKI?
Jasa profesional sebaiknya digunakan sejak tahap cek merek agar analisis risiko dan strategi pendaftaran lebih tepat.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk cek dan daftar merek DJKI?
PERMATAMAS berpengalaman menganalisis hasil cek merek DJKI secara komprehensif dan mendampingi proses pendaftaran agar peluang disetujui lebih tinggi.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Jasa Pendaftaran Merek DJKI Resmi dan Terdaftar

Jasa Pendaftaran Merek DJKI Resmi dan Terdaftar – Merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan identitas usaha yang membedakan produk dan jasa di tengah persaingan pasar. Di Indonesia, perlindungan merek diatur melalui pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tanpa pendaftaran, pelaku usaha tidak memiliki hak eksklusif atas merek yang digunakan, sehingga rawan ditiru atau diklaim pihak lain.

Pendaftaran merek DJKI menjadi langkah strategis bagi UMKM maupun perusahaan untuk mengamankan aset bisnis jangka panjang. Merek terdaftar memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, mitra, hingga investor. Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha yang menunda pendaftaran merek karena kurangnya pemahaman prosedur dan manfaat hukumnya.

Manfaat utama pendaftaran merek DJKI antara lain:
• Hak eksklusif penggunaan merek secara nasional
• Perlindungan hukum dari peniruan dan sengketa
• Meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai usaha

PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha menavigasi proses pendaftaran merek DJKI secara resmi dan terdaftar, sehingga merek terlindungi sejak awal.

Pentingnya Pendaftaran Merek DJKI untuk Perlindungan Usaha

Pendaftaran merek DJKI merupakan fondasi perlindungan hukum bagi setiap usaha. Dengan merek terdaftar, pemilik memiliki hak penuh untuk menggunakan, melisensikan, atau menindak pihak lain yang menggunakan merek tanpa izin. Ini penting untuk menjaga reputasi dan konsistensi brand di pasar.

Di tengah persaingan yang semakin ketat, merek sering menjadi sasaran peniruan. Tanpa pendaftaran resmi, pelaku usaha sulit membuktikan kepemilikan saat terjadi sengketa. Merek terdaftar juga memudahkan ekspansi bisnis, termasuk kerja sama distribusi dan waralaba.

Alasan penting mendaftarkan merek di DJKI:
• Kepastian hukum atas kepemilikan merek
• Dasar kuat untuk penegakan hukum
• Perlindungan aset tidak berwujud usaha

PERMATAMAS menekankan bahwa pendaftaran merek bukan biaya, melainkan investasi perlindungan usaha jangka panjang.

Jenis Usaha dan Produk yang Wajib Didaftarkan Merek di DJKI

Pada prinsipnya, semua jenis usaha yang menggunakan nama, logo, atau simbol untuk membedakan produk dan jasa dianjurkan mendaftarkan mereknya di DJKI. Baik usaha barang maupun jasa memiliki risiko yang sama jika merek tidak dilindungi, mulai dari peniruan hingga klaim sepihak.

Produk konsumsi, layanan jasa, hingga bisnis digital sangat bergantung pada kekuatan merek. Semakin dikenal sebuah merek, semakin besar pula risikonya untuk ditiru. Oleh karena itu, pendaftaran merek sejak awal usaha berjalan menjadi langkah preventif yang krusial.

Jenis usaha yang perlu mendaftarkan merek di DJKI antara lain:
• Produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat
• Produk kebersihan, rumah tangga, dan industri
• Jasa konsultasi, pendidikan, digital, dan ritel

PERMATAMAS membantu mengidentifikasi kelas merek yang tepat sesuai jenis usaha agar perlindungan merek optimal.

Manfaat Merek Terdaftar DJKI bagi UMKM dan Perusahaan

Merek terdaftar DJKI memberikan manfaat nyata bagi UMKM dan perusahaan. Selain perlindungan hukum, merek yang sah meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan profesionalisme usaha. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan daya saing di pasar.

Bagi UMKM, merek terdaftar membuka peluang masuk ke pasar modern, marketplace besar, hingga program kemitraan. Sementara bagi perusahaan, merek menjadi aset bernilai tinggi yang dapat dilisensikan atau dialihkan.

Manfaat merek terdaftar DJKI meliputi:
• Meningkatkan nilai dan citra bisnis
• Mempermudah ekspansi dan kerja sama usaha
• Memberikan rasa aman dalam berinovasi

PERMATAMAS berkomitmen mendampingi UMKM dan perusahaan agar manfaat merek terdaftar DJKI dapat dirasakan secara maksimal.

Persyaratan dan Dokumen Pendaftaran Merek di DJKI

Pendaftaran merek di DJKI memerlukan pemenuhan persyaratan administratif yang harus disiapkan secara teliti. Dokumen ini menjadi dasar penilaian awal untuk memastikan bahwa merek yang diajukan memenuhi ketentuan hukum dan tidak melanggar hak pihak lain. Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses pendaftaran.

Dokumen yang diajukan harus menggambarkan identitas pemilik merek dan karakter merek yang akan didaftarkan. Kesalahan penulisan, ketidaksesuaian data, atau kekeliruan kelas merek sering menjadi penyebab penolakan atau perpanjangan proses.

Persyaratan pendaftaran merek DJKI meliputi:
• Identitas pemohon (perorangan atau badan usaha)
• Label atau logo merek yang akan didaftarkan
• Daftar kelas dan jenis barang/jasa
• Surat pernyataan kepemilikan merek

PERMATAMAS memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendaftaran merek DJKI disiapkan dengan benar dan sesuai regulasi.

Tahapan Proses Pendaftaran Merek DJKI dari Awal hingga Sertifikat

Proses pendaftaran merek DJKI terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setiap tahap memiliki fungsi penting dalam menilai kelayakan merek sebelum diberikan perlindungan hukum. Pemahaman tahapan ini membantu pemilik usaha bersikap realistis terhadap waktu dan proses.

Tahapan dimulai dari pengajuan permohonan hingga pemeriksaan substantif oleh DJKI. Pada tahap ini, merek akan dinilai apakah memiliki persamaan dengan merek terdaftar sebelumnya atau bertentangan dengan ketentuan hukum.

Tahapan pendaftaran merek DJKI antara lain:
• Pengajuan permohonan dan pembayaran PNBP
• Pemeriksaan formalitas dan pengumuman merek
• Pemeriksaan substantif oleh DJKI
• Penerbitan sertifikat merek

PERMATAMAS mendampingi setiap tahapan proses pendaftaran merek DJKI agar berjalan aman, terkontrol, dan sesuai prosedur.

Risiko Usaha Tanpa Pendaftaran Merek Resmi DJKI

Usaha yang dijalankan tanpa pendaftaran merek resmi memiliki risiko hukum dan bisnis yang besar. Salah satu risiko utama adalah kehilangan hak atas merek apabila pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya. Dalam kondisi ini, pemilik usaha justru dapat dituntut untuk menghentikan penggunaan merek tersebut.

Selain risiko sengketa, merek yang tidak terdaftar sulit dilindungi dari peniruan dan pemalsuan. Hal ini dapat menurunkan reputasi usaha dan merugikan secara finansial.

Risiko usaha tanpa pendaftaran merek DJKI antara lain:
• Kehilangan hak eksklusif atas merek
• Sulit menindak pelanggaran dan penjiplakan
• Potensi sengketa hukum dan rebranding

PERMATAMAS menegaskan bahwa pendaftaran merek sejak awal adalah langkah preventif untuk menghindari risiko usaha di masa depan.

Keunggulan Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek DJKI Profesional

Menggunakan jasa profesional dalam pendaftaran merek DJKI memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha. Pendampingan ahli membantu memastikan strategi pendaftaran merek tepat sejak awal, mulai dari penentuan kelas hingga antisipasi potensi penolakan.

Jasa profesional juga membantu menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi pelaku usaha yang ingin fokus pada pengembangan bisnis. Proses menjadi lebih terarah dan minim kesalahan administratif.

Keunggulan menggunakan jasa pendaftaran merek DJKI profesional meliputi:
• Analisis merek sebelum pendaftaran
• Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit
• Proses lebih efisien dan minim risiko

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam jasa pendaftaran merek DJKI resmi dan terdaftar.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu pendaftaran merek DJKI?
Pendaftaran merek DJKI adalah proses resmi untuk memperoleh perlindungan hukum atas merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

2. Siapa saja yang wajib mendaftarkan merek di DJKI?
UMKM, perusahaan, maupun perorangan yang menggunakan merek untuk produk atau jasa sangat dianjurkan mendaftarkan mereknya.

3. Apa manfaat merek yang sudah terdaftar di DJKI?
Merek terdaftar memberikan hak eksklusif, perlindungan hukum, dan meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai usaha.

4. Berapa lama proses pendaftaran merek DJKI?
Proses pendaftaran merek umumnya memerlukan waktu sekitar 12–24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

5. Apakah satu merek bisa didaftarkan untuk beberapa produk?
Bisa, selama produk atau jasa tersebut dicantumkan dalam kelas merek yang sesuai.

6. Apa risiko jika merek tidak didaftarkan di DJKI?
Risikonya meliputi peniruan merek, sengketa hukum, hingga kehilangan hak penggunaan merek.

7. Apakah merek harus didaftarkan sebelum usaha berjalan?
Sangat disarankan agar merek aman secara hukum sejak awal usaha beroperasi.

8. Apakah logo dan nama merek bisa didaftarkan bersamaan?
Bisa. Pendaftaran dapat dilakukan untuk merek kata, merek logo, atau kombinasi keduanya.

9. Apakah pendaftaran merek berlaku di seluruh Indonesia?
Ya, merek yang terdaftar di DJKI berlaku dan dilindungi secara nasional.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk jasa pendaftaran merek DJKI?
PERMATAMAS berpengalaman menangani pendaftaran merek DJKI secara resmi, aman, dan terdaftar dengan pendampingan profesional.

jasa pengurusan sertifikasi halal

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia