Kelas 14 Merek HAKI: Perhiasan, Emas & Jam | PERMATAMAS – Memiliki bisnis perhiasan, emas, berlian, jam tangan, atau aksesori berbahan logam mulia? Perlindungan brand menjadi bagian penting dalam membangun bisnis jangka panjang. Salah satu klasifikasi yang berkaitan dengan produk tersebut adalah Merek Kelas 14, yang mencakup logam mulia, barang tertentu yang dibuat dari atau dilapisi logam mulia, perhiasan, jam, jam tangan, serta bagian-bagiannya.
PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 14, mulai dari pemeriksaan awal nama brand, pemetaan produk, penyusunan uraian barang, persiapan data, hingga pendampingan proses pengajuan.
Bagi toko emas, jewelry brand, produsen perhiasan, butik jam, distributor jam tangan, maupun bisnis aksesori premium, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi untuk membangun identitas usaha yang lebih terstruktur.
Apa Itu Merek Kelas 14?
Secara umum, Kelas 14 merupakan kelas barang yang mencakup logam mulia dan barang-barang tertentu yang terbuat dari logam mulia atau dilapisi dengannya, perhiasan, jam dan jam tangan serta bagian-bagiannya. Hal tersebut juga tercermin dalam sistem klasifikasi merek DJKI.
Contoh barang yang dapat berkaitan dengan Kelas 14 antara lain:
- emas dan logam mulia;
- emas batangan;
- perhiasan emas;
- perhiasan perak;
- cincin;
- gelang;
- kalung;
- anting-anting;
- liontin;
- bros;
- berlian;
- batu mulia dan semi mulia;
- mutiara;
- perhiasan imitasi;
- jam;
- jam tangan;
- arloji;
- kronograf;
- tali jam;
- kotak jam;
- kotak perhiasan;
- aksesori dan komponen tertentu untuk jam atau perhiasan.
DJKI juga memuat berbagai contoh uraian barang Kelas 14 dalam publikasi merek, termasuk cincin, anting, mutiara, kalung, gelang, jam tangan, kotak perhiasan, serta berbagai barang berbahan logam mulia.
Perlu diperhatikan bahwa suatu barang tidak otomatis masuk Kelas 14 hanya karena memiliki warna emas, terlihat mewah, atau menggunakan istilah “jewelry”. Penentuan klasifikasi perlu melihat karakter, fungsi, bahan, dan cara barang tersebut dipasarkan.
Mengapa Merek Kelas 14 Penting untuk Bisnis Perhiasan dan Jam?
Bisnis perhiasan sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan. Konsumen tidak hanya membeli material seperti emas, perak, atau batu permata, tetapi juga membeli identitas brand.
Sebuah nama merek yang telah dikenal dapat digunakan pada toko, kotak perhiasan, sertifikat produk, katalog, media sosial, marketplace, website, hingga materi promosi.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memikirkan perlindungan merek sejak brand mulai dikembangkan secara komersial.
Melindungi identitas brand
Nama dan logo menjadi pembeda antara satu bisnis perhiasan dengan bisnis lainnya. Pendaftaran merek membantu membangun dasar perlindungan atas identitas tersebut sesuai ruang lingkup barang yang didaftarkan.
Mendukung bisnis perhiasan premium
Brand perhiasan sering kali dibangun dalam jangka panjang. Semakin kuat reputasi sebuah nama, semakin penting pengelolaan mereknya dilakukan secara terencana.
Mendukung ekspansi toko dan distribusi
Merek yang telah dipersiapkan dapat menjadi bagian dari strategi ketika bisnis berkembang melalui toko fisik, marketplace, reseller, distributor, maupun kanal penjualan lainnya.
Mengurangi risiko penggunaan nama yang mirip
Pemeriksaan merek sebelum pengajuan dapat membantu mengidentifikasi potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah lebih dahulu terdaftar atau diajukan.

Contoh Produk yang Berkaitan dengan Merek Kelas 14
Kelas 14 memiliki cakupan barang yang cukup luas. Berikut contoh produk yang dapat menjadi referensi bagi pemilik usaha dalam memahami ruang lingkupnya.
Perhiasan Emas dan Logam Mulia
Produk perhiasan berbahan emas antara lain cincin emas, gelang emas, kalung emas, anting-anting emas, liontin emas, bros emas, gelang kaki emas, rantai emas, perhiasan emas, perhiasan berlapis emas.
Selain produk jadi, terdapat pula barang yang berkaitan dengan logam mulia seperti emas, emas batangan, emas campuran batangan, emas mentah atau setengah dikerjakan, batang logam emas, serta barang tertentu yang terbuat dari atau dilapisi logam mulia. Contoh uraian tersebut juga dapat ditemukan dalam publikasi merek Kelas 14 DJKI.
Perhiasan Perak
Kelompok perhiasan perak dapat meliputi cincin perak, gelang perak, kalung perak, anting-anting perak, liontin perak, bros perak, rantai perak, perhiasan berlapis perak, gelang berlapis perak, dan kalung berlapis perak.
Bagi pelaku usaha yang menjual perhiasan emas dan perak dengan satu brand, uraian barang perlu disusun sesuai produk yang benar-benar dipasarkan.
Cincin, Gelang, Kalung, dan Anting
Kategori perhiasan sehari-hari mencakup cincin perhiasan, cincin tunangan, cincin kawin, cincin fashion, cincin berlapis emas, gelang perhiasan, gelang fashion, gelang identifikasi perhiasan, kalung perhiasan, kalung choker, kalung manik-manik, anting-anting, anting hoop, anting tindik, dan anting klip.
DJKI juga memuat berbagai uraian barang Kelas 14 yang mencakup cincin, gelang, kalung, anting, rantai perhiasan, dan jenis jam tangan.
Berlian, Batu Mulia, dan Mutiara
Bisnis jewelry juga dapat menggunakan brand pada produk yang berkaitan dengan berlian, berlian kasar, batu mulia, batu semi mulia, batu akik, mutiara, mutiara imitasi, permata, batu imitasi untuk pembuatan perhiasan, cabochon, dan bahan tertentu untuk pembuatan perhiasan.
Produk berbasis batu mulia membutuhkan uraian yang disesuaikan dengan bentuk barang dan tujuan penggunaannya.
Perhiasan Imitasi dan Fashion Jewelry
Kelas 14 juga dapat berkaitan dengan berbagai produk perhiasan imitasi, cincin imitasi, gelang imitasi, kalung imitasi, anting imitasi, bros imitasi, liontin imitasi, mutiara imitasi, batu mulia imitasi, ornamen perhiasan, dan aksesori dekoratif tertentu.
Namun, istilah “imitasi” tidak berarti semua aksesori fashion otomatis masuk Kelas 14. Barang tetap perlu diperiksa berdasarkan karakter dan fungsi sebenarnya.
Jam Tangan dan Arloji
Untuk bisnis jam, contoh produknya antara lain jam tangan, jam tangan pria, jam tangan wanita, jam tangan formal, jam tangan olahraga, jam tangan otomatis, jam tangan kuarsa, jam tangan digital, jam tangan elektrik, jam tangan emas, jam tangan perhiasan, jam tangan multifungsi, jam tangan menyelam, dan kronograf.
DJKI juga memuat contoh merek Kelas 14 dengan uraian barang seperti jam tangan, jam alarm, kotak jam tangan, lempeng jam, lempeng jam tangan, dan pin perhiasan.
Aksesori dan Bagian Jam Tangan
Selain jam sebagai produk utama, bisnis tertentu juga menggunakan brand pada tali jam tangan, gelang jam, rantai jam tangan, kotak arloji, kotak jam tangan, kotak presentasi jam tangan, lempeng jam, komponen tertentu jam, kristal arloji, serta aksesori jam tertentu.
Penentuan uraian barang sebaiknya disesuaikan dengan jenis komponen yang benar-benar diproduksi atau dijual.
Liontin, Bros, Medali, dan Ornamen
Kelompok aksesori perhiasan dapat mencakup liontin, bandul, bros perhiasan, bros dekoratif, medali perhiasan, medallion, jimat perhiasan, ornamen perhiasan, ornamen rambut dari logam mulia, ornamen pakaian berbentuk perhiasan, dan pin perhiasan.
Produk seperti ini dapat menjadi bagian dari lini produk jewelry yang memiliki identitas brand tersendiri.
Kotak dan Wadah Perhiasan
Produk tertentu yang berkaitan dengan penyimpanan dan presentasi perhiasan atau jam juga dapat muncul dalam uraian Kelas 14, seperti kotak perhiasan, kotak presentasi perhiasan, kotak jam tangan, kotak arloji, kotak presentasi jam, gulungan perhiasan, tempat perhiasan, dan kotak dekoratif tertentu.
Tetapi klasifikasi tetap harus diperiksa berdasarkan material dan fungsi barang.
Siapa yang Membutuhkan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 14?
Layanan pendaftaran merek dapat relevan bagi berbagai jenis usaha, seperti:
- toko emas;
- toko perhiasan;
- produsen perhiasan;
- pengrajin jewelry;
- brand cincin;
- brand gelang;
- brand kalung;
- brand anting;
- bisnis berlian;
- bisnis batu permata;
- bisnis mutiara;
- produsen perhiasan imitasi;
- fashion jewelry;
- butik jam tangan;
- distributor jam;
- produsen jam tangan;
- brand aksesori premium;
- marketplace perhiasan;
- toko perhiasan online;
- reseller dengan brand sendiri.
Bagi bisnis yang menjual produk dengan beberapa karakter berbeda, pemeriksaan klasifikasi sebelum pengajuan menjadi bagian penting dari strategi pendaftaran.
Cara Menyiapkan Pendaftaran Merek Kelas 14
Pendaftaran merek sebaiknya tidak dimulai hanya dengan mengisi formulir. Pemilik usaha perlu menyiapkan strategi yang sesuai dengan barang yang ingin dilindungi.
Identifikasi brand dan produk
Tentukan nama merek, logo apabila ada, serta seluruh produk yang menggunakan brand tersebut.
Pemeriksaan awal merek
Lakukan pemeriksaan terhadap nama atau logo untuk melihat potensi persamaan atau kemiripan dengan merek lain.
Pemetaan produk
Produk dipetakan berdasarkan karakter, fungsi, material, dan penggunaannya. Tahap ini penting karena satu bisnis dapat mempunyai lebih dari satu kategori produk.
Penyusunan uraian barang
Uraian barang perlu dibuat secara jelas dan relevan dengan kegiatan usaha. Jangan sekadar memasukkan sebanyak mungkin istilah apabila tidak sesuai dengan produk sebenarnya.
Pengajuan permohonan
Setelah data siap, permohonan dapat diproses melalui sistem yang ditetapkan oleh DJKI. Informasi resmi mengenai pendaftaran dan klasifikasi dapat diperiksa melalui DJKI.
DJKI menggunakan sistem klasifikasi Nice untuk pengelompokan barang dan jasa dalam pendaftaran merek.
Pemantauan proses
Setelah pengajuan, proses perlu dipantau sesuai tahapan pemeriksaan yang berlaku. Tidak ada pendampingan yang dapat menjamin setiap permohonan pasti diterima karena keputusan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 14 PERMATAMAS
PERMATAMAS membantu pemilik brand dalam mempersiapkan proses Jasa Pendaftaran Merek untuk produk yang berkaitan dengan Kelas 14.
Pendampingan dapat mencakup:
- konsultasi awal mengenai brand;
- identifikasi produk;
- pemeriksaan awal merek;
- pemetaan klasifikasi;
- penyusunan uraian barang;
- persiapan data permohonan;
- pendampingan pengajuan;
- pemantauan proses;
- penyampaian perkembangan kepada klien.
Untuk informasi layanan yang lebih luas, Anda dapat melihat Jasa Daftar Merek HAKI.
Bagi pemilik toko perhiasan atau bisnis jam yang berjualan melalui marketplace, tersedia pula Jasa Daftar Merek untuk Toko Online dan Ritel.
Merek Perhiasan Berbeda dengan Legalitas Produk
Pendaftaran merek merupakan bagian dari perlindungan identitas brand. Hal ini berbeda dengan izin, sertifikasi, atau ketentuan lain yang mungkin berlaku terhadap produk tertentu.
Misalnya, bisnis emas, perhiasan, batu mulia, atau jam tangan dapat memiliki kebutuhan administratif dan perdagangan tersendiri tergantung jenis kegiatan dan produk yang dijalankan.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menganggap sertifikat merek sebagai pengganti seluruh perizinan usaha atau ketentuan sektoral.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Perhiasan
Memilih nama tanpa melakukan pemeriksaan
Nama yang terlihat unik belum tentu tersedia. Pemeriksaan awal dapat membantu mengidentifikasi potensi kemiripan.
Menganggap semua produk aksesori masuk Kelas 14
Tidak semua aksesori otomatis merupakan barang Kelas 14. Fungsi, material, dan karakter barang perlu diperiksa.
Uraian barang terlalu luas
Memasukkan berbagai produk yang sebenarnya tidak dijual dapat membuat strategi pendaftaran menjadi kurang terarah.
Tidak memikirkan pengembangan produk
Jika sebuah brand awalnya menjual cincin kemudian berkembang menjadi jam, gelang, kalung, atau produk lain, strategi klasifikasi perlu dievaluasi sesuai perkembangan bisnis.
Mengabaikan perlindungan brand online
Nama brand perhiasan dapat digunakan di marketplace, Instagram, website, katalog, dan media sosial. Karena itu, konsistensi penggunaan brand perlu dijaga.
Bagaimana Jika Merek Mengalami Kendala?
Permohonan merek dapat menghadapi kendala pada tahapan pemeriksaan. Karena itu, pemilik usaha perlu memahami bahwa pendaftaran merek bukan sekadar proses administratif.
Apabila terdapat masalah hukum atau administratif pada permohonan, langkah yang dilakukan harus disesuaikan dengan jenis kendalanya.
Dalam kondisi tertentu, pemilik merek dapat membutuhkan pendampingan untuk menanggapi atau menempuh upaya hukum yang tersedia. Salah satu layanan yang dapat dipertimbangkan adalah Jasa Banding Merek HAKI.
Merek sebagai Aset Bisnis Perhiasan
Nama brand pada bisnis perhiasan dapat berkembang menjadi aset yang mempunyai nilai komersial. Ketika bisnis memiliki jaringan toko, pelanggan tetap, reseller, distributor, atau koleksi produk yang semakin banyak, identitas merek menjadi semakin penting.
Sebuah brand dapat digunakan pada:
- etalase toko;
- kemasan perhiasan;
- kotak cincin;
- kotak jam;
- katalog;
- website;
- marketplace;
- media sosial;
- kartu garansi;
- materi promosi;
- dokumen penjualan;
- jaringan reseller dan distributor.
Karena itu, strategi merek sebaiknya dipersiapkan bersamaan dengan strategi pertumbuhan bisnis.
Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Perhiasan dan Jam
Bagi bisnis perhiasan yang sedang berkembang, legalitas badan usaha juga dapat menjadi bagian dari pengelolaan bisnis secara profesional.
Pendirian badan usaha dapat membantu pemilik bisnis menata kegiatan perusahaan, administrasi, kerja sama komersial, serta pengembangan usaha sesuai kebutuhan.
Jika Anda membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi referensi.
Dengan pengelolaan legalitas yang lebih terstruktur, pemilik brand dapat memisahkan antara identitas merek, badan usaha, produk, dan kegiatan operasional perusahaan.
Tips Sebelum Mendaftarkan Merek Kelas 14
Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha dapat mempersiapkan beberapa hal berikut:
- pastikan nama brand sudah ditentukan;
- siapkan logo jika digunakan;
- buat daftar produk yang benar-benar dijual;
- lakukan pemeriksaan awal merek;
- petakan produk sesuai karakter barang;
- jangan menyalin uraian barang secara sembarangan;
- pertimbangkan rencana pengembangan produk;
- siapkan identitas pemohon;
- simpan bukti penggunaan brand apabila diperlukan;
- gunakan pendampingan profesional jika membutuhkan bantuan dalam prosesnya.
Yang paling penting, jangan hanya berfokus pada nama merek. Strategi pendaftaran perlu melihat hubungan antara brand dan produk yang ingin dilindungi.
Kesimpulan
Kelas 14 Merek HAKI berkaitan dengan berbagai barang seperti perhiasan, emas, perak, berlian, batu mulia, mutiara, perhiasan imitasi, jam, jam tangan, arloji, serta bagian dan aksesori tertentu yang terkait dengannya. DJKI juga menampilkan berbagai contoh uraian barang Kelas 14 yang mencakup perhiasan dan jam tangan.
Bagi pemilik toko emas, produsen perhiasan, brand jewelry, distributor jam, butik jam tangan, hingga bisnis perhiasan online, pendaftaran merek dapat menjadi bagian penting dalam membangun dan mengelola identitas usaha.
PERMATAMAS membantu proses Jasa Pendaftaran Merek melalui tahapan konsultasi, pemeriksaan awal, pemetaan produk, penyusunan uraian barang, persiapan pengajuan, hingga pemantauan proses.
Sudah memiliki brand perhiasan, emas, atau jam tangan sendiri? Konsultasikan strategi pendaftaran merek Kelas 14 bersama PERMATAMAS agar proses persiapan brand Anda lebih terarah.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Kelas 14 Merek HAKI
1. Apa itu Merek Kelas 14?
Merek Kelas 14 merupakan klasifikasi barang yang berkaitan dengan logam mulia, barang tertentu dari atau dilapisi logam mulia, perhiasan, jam, jam tangan, serta bagian-bagiannya.
2. Apakah emas termasuk Kelas 14?
Emas dan berbagai barang tertentu berbahan logam mulia dapat termasuk dalam Kelas 14. Namun, uraian barang perlu disesuaikan dengan bentuk, kondisi, dan penggunaan produk.
3. Apakah perhiasan emas bisa didaftarkan mereknya?
Ya, brand yang digunakan pada produk perhiasan emas dapat diajukan untuk pendaftaran merek dengan uraian barang yang sesuai.
4. Apakah cincin dan gelang termasuk Kelas 14?
Cincin dan gelang perhiasan merupakan contoh barang yang dapat termasuk Kelas 14. DJKI juga memuat berbagai contoh uraian cincin dan gelang dalam publikasi merek Kelas 14. (DGIP)
5. Apakah jam tangan termasuk Merek Kelas 14?
Ya. Jam tangan merupakan salah satu kelompok barang yang tercakup dalam Kelas 14.
6. Apakah jam tangan emas termasuk Kelas 14?
Jam tangan emas dapat termasuk dalam Kelas 14. Contoh uraian “jam tangan emas” juga terdapat dalam publikasi merek DJKI. (DGIP)
7. Apakah perhiasan imitasi termasuk Kelas 14?
Perhiasan imitasi dapat berkaitan dengan Kelas 14. Namun, klasifikasi tetap perlu dilihat berdasarkan karakter dan fungsi barang yang sebenarnya.
8. Apakah toko emas perlu mendaftarkan merek?
Jika toko menggunakan nama atau brand sebagai identitas usaha maupun produk, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan brand. Untuk jasa perdagangan atau retail tertentu, klasifikasi jasa juga perlu dipertimbangkan secara terpisah.
9. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 14?
Waktu proses bergantung pada tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan. Karena itu, tidak tepat menjanjikan bahwa seluruh permohonan pasti selesai dalam jangka waktu tertentu.
10. Apakah PERMATAMAS membantu pendaftaran merek Kelas 14?
PERMATAMAS menyediakan pendampingan Jasa Pendaftaran Merek untuk membantu persiapan pemeriksaan awal, klasifikasi, uraian barang, dokumen, pengajuan, dan pemantauan proses pendaftaran.

