Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS – Memiliki bisnis konstruksi, renovasi, bengkel kendaraan, perbaikan mesin, instalasi listrik, plumbing, cleaning service, hingga berbagai layanan maintenance? Jangan hanya fokus pada operasional. Nama usaha, logo, dan brand jasa juga perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan, renovasi, restorasi, kendaraan, mesin, dan berbagai layanan teknis, Merek Kelas 37 menjadi salah satu klasifikasi yang perlu diperhatikan.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan dan mengurus pendaftaran merek secara lebih terarah. Mulai dari bisnis kontraktor, developer, renovasi, bengkel mobil, servis mesin, instalasi AC, perawatan gedung, hingga layanan teknis lainnya dapat dikonsultasikan berdasarkan jenis jasa yang sebenarnya dijalankan.

Apa Itu Merek Kelas 37?

Kelas 37 merupakan klasifikasi merek yang mencakup jasa konstruksi, jasa instalasi dan perbaikan, serta layanan ekstraksi pertambangan dan pengeboran minyak atau gas. Dalam Klasifikasi Nice, Kelas 37 juga mencakup berbagai jasa restorasi, pemeliharaan, penyewaan peralatan konstruksi, perbaikan kendaraan, mesin, peralatan elektronik, hingga layanan tertentu yang berkaitan dengan bangunan.

Contoh layanan yang umum berkaitan dengan Kelas 37 antara lain:

  • jasa konstruksi bangunan;
  • renovasi dan restorasi bangunan;
  • pengecatan interior dan eksterior;
  • roofing dan pemasangan atap;
  • plumbing;
  • instalasi listrik;
  • instalasi dan perbaikan AC;
  • perbaikan kendaraan;
  • pencucian kendaraan;
  • perbaikan komputer dan perangkat keras;
  • pemeliharaan mesin;
  • pembersihan bangunan;
  • pest control;
  • penyewaan peralatan konstruksi;
  • instalasi kabel;
  • perbaikan dan pemeliharaan berbagai peralatan.

WIPO juga menjelaskan bahwa Kelas 37 mencakup konstruksi dan pembongkaran bangunan, jalan, jembatan, bendungan, instalasi tertentu, berbagai layanan perbaikan, restorasi, serta penyewaan mesin dan peralatan konstruksi.

Karena itu, pemilik bisnis jasa sebaiknya tidak hanya menggunakan istilah umum seperti “jasa konstruksi”, tetapi menyusun uraian jasa secara spesifik sesuai kegiatan bisnis.

Mengapa Jasa Konstruksi dan Perbaikan Perlu Mendaftarkan Merek?

Industri konstruksi dan jasa teknis memiliki persaingan yang tinggi. Pelanggan biasanya mengenali kontraktor, bengkel, perusahaan maintenance, atau penyedia jasa berdasarkan nama dan reputasi brand.

Ketika sebuah merek sudah dikenal, risiko penggunaan nama atau identitas yang mirip oleh pihak lain dapat menjadi persoalan bisnis.

Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat membangun dasar perlindungan atas identitas brand sesuai ruang lingkup barang atau jasa yang didaftarkan.

Pendaftaran merek juga dapat mendukung pengembangan usaha ketika perusahaan mulai memiliki:

  • kantor cabang;
  • jaringan bengkel;
  • proyek konstruksi;
  • layanan maintenance;
  • kerja sama dengan perusahaan lain;
  • franchise;
  • kontrak proyek pemerintah atau swasta;
  • pemasaran digital;
  • website dan media sosial perusahaan.

Untuk informasi mengenai proses pendaftaran merek, pelaku usaha dapat mengakses situs resmi DJKI sebagai rujukan informasi kekayaan intelektual.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS

Jenis Jasa Kelas 37 yang Dapat Dikaitkan dengan Bisnis Konstruksi

Kelas 37 sangat dekat dengan aktivitas pembangunan, renovasi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan, dan restorasi. Hal tersebut menjadikan kelas ini relevan untuk banyak perusahaan kontraktor dan penyedia jasa teknis.

Jasa Konstruksi, Infrastruktur, dan Bangunan

Kelompok jasa konstruksi dapat mencakup jasa konstruksi bangunan dan gedung, konstruksi jalan, jembatan, dan jalan tol, jasa pemeliharaan jalan dan trotoar, layanan renovasi rumah dan properti, jasa restorasi bangunan bersejarah, serta jasa konstruksi struktur beton dan baja.

Selain itu terdapat jasa pembongkaran bangunan, jasa pengerukan tanah dan pelabuhan, layanan penggalian tanah dan pondasi bangunan, jasa perataan tanah dan pematangan lahan, serta layanan konstruksi bendungan dan waduk.

Untuk proyek infrastruktur khusus, dapat pula mencakup jasa pemeliharaan dan perbaikan rel kereta api, jasa konstruksi landasan pacu bandara, jasa pemeliharaan dan perbaikan dermaga/pelabuhan, hingga jasa konstruksi anjungan lepas pantai (offshore platform).

Klasifikasi Nice secara khusus memasukkan konstruksi bangunan, jalan, jembatan, bendungan, dan berbagai pekerjaan konstruksi lainnya dalam Kelas 37.

Jasa Renovasi, Finishing, Atap, dan Pelapisan Bangunan

Untuk bisnis renovasi dan finishing, layanan yang dapat dicantumkan sesuai kegiatan usaha antara lain layanan pengecatan interior dan eksterior, jasa pemasangan dan perbaikan atap (roofer), jasa pemasangan lantai, keramik, dan marmer, serta layanan pemasangan wallpaper dan pelapis dinding.

Termasuk juga layanan waterproofing atau pelapisan anti bocor, layanan pemasangan isolasi termal dan kedap suara, jasa pemasangan dan perbaikan kaca jendela/pintu, jasa pemasangan ducting dan ventilasi udara, layanan pemasangan dan perbaikan pagar serta gerbang otomatis, serta jasa pemasangan dan perbaikan kanopi/tenda permanen.

Layanan pengecatan, wallpapering, roofing, plumbing, insulating, dan building sealing merupakan contoh jasa yang tercakup dalam Kelas 37 pada Klasifikasi Nice.

Jasa Plumbing, Listrik, AC, dan Instalasi Teknis

Bisnis instalasi teknis juga memiliki ruang lingkup yang luas. Di antaranya jasa instalasi dan perbaikan pipa air (plumbing), jasa instalasi dan pemeliharaan kelistrikan, jasa instalasi dan perbaikan sistem AC atau pendingin udara, serta jasa instalasi dan perbaikan sistem pemanas ruangan.

Selain itu terdapat jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, jasa pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas/minyak, layanan pemasangan dan perbaikan perancah (scaffolding), jasa pemasangan dan perbaikan sistem alarm keamanan, serta jasa instalasi dan perbaikan kamera CCTV.

Layanan seperti instalasi AC, sistem pemanas, listrik, alarm, plumbing, dan berbagai instalasi teknis merupakan contoh layanan yang dapat berada dalam cakupan Kelas 37.

Jasa Perawatan Gedung dan Cleaning Service

Tidak semua bisnis Kelas 37 harus berupa kontraktor pembangunan. Berbagai layanan pemeliharaan dan pembersihan juga dapat berkaitan dengan kelas ini.

Contohnya jasa perbaikan dan perawatan bangunan, jasa pembersihan gedung dan kantor, layanan pembersihan kaca jendela gedung tinggi, jasa pencucian dan pembersihan fasad atau dinding luar gedung, layanan pemolesan lantai marmer dan granit, serta jasa pembersihan karpet dan sofa atau laundry karpet.

Untuk layanan tekstil terdapat layanan pencucian pakaian dan dry cleaning serta layanan penyetrikaan pakaian.

Klasifikasi Nice juga mencantumkan cleaning of buildings, dry cleaning, laundering, cleaning of clothing, dan linen ironing dalam Kelas 37.

Jasa Pest Control, Disinfeksi, dan Pemulihan Bangunan

Bidang maintenance juga mencakup jasa pembasmi hama dan serangga (pest control), layanan pembasmi rayap pada bangunan (termite control), layanan pembersihan tangki septik atau sedot WC, jasa sterilisasi dan disinfeksi lingkungan, serta layanan pengasapan rumah (fogging).

Selain itu terdapat layanan pembersihan dan sterilisasi ruangan medis, layanan pembersihan industri dan tangki kimia, layanan pemulihan/restorasi kerusakan akibat banjir, dan jasa pemulihan/restorasi kerusakan akibat kebakaran.

Pest control non-pertanian, disinfecting, dan sejumlah layanan pembersihan tertentu tercantum dalam daftar layanan Kelas 37.

Jasa Perbaikan dan Perawatan Kendaraan

Bagi pemilik bengkel, brand yang digunakan dalam aktivitas servis kendaraan juga dapat menjadi aset bisnis penting.

Jenis layanan yang dapat berkaitan dengan bidang ini meliputi layanan perbaikan dan perawatan kendaraan bermotor, jasa pencucian dan salon kendaraan (car wash), jasa perbaikan bodi kendaraan dan pengecatan ulang (body repair), layanan perbaikan ban dan spooring/balancing, serta jasa perbaikan dan perawatan sepeda motor.

Termasuk pula layanan vulkanisir ban, layanan pelapisan anti karat pada kendaraan dan struktur baja, jasa servis dan perbaikan transmisi otomatis/manual kendaraan, serta layanan penggantian oli dan perawatan rutin kendaraan.

Untuk transportasi yang lebih besar, terdapat jasa perbaikan dan perawatan kapal serta perahu, jasa perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang, serta jasa perbaikan dan pemeliharaan alat transportasi umum seperti bus dan kereta.

Klasifikasi Nice secara eksplisit mencantumkan motor vehicle maintenance and repair, motor vehicle wash, anti-rust treatment for vehicles, airplane maintenance and repair, dan berbagai jasa perbaikan kendaraan.

Jasa Perbaikan Mesin Industri dan Peralatan

Perusahaan maintenance industri dapat menggunakan merek untuk berbagai layanan teknis, seperti jasa perbaikan dan perawatan mesin industri, jasa perbaikan alat-alat berat dan transmisi mekanis, layanan perbaikan peralatan pertanian dan perkebunan, serta layanan perbaikan dan servis generator set (genset).

Termasuk juga jasa perawatan pompa air industri dan rumah tangga, layanan perbaikan dan perawatan mesin pendingin makanan (cold storage), layanan servis dan perbaikan kompresor udara, jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa perawatan dan perbaikan trafo kelistrikan, serta layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin jahit serta tekstil.

Untuk bidang manufaktur dan percetakan terdapat layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin cetak.

WIPO memasukkan berbagai jasa machinery installation, maintenance and repair ke dalam Kelas 37.

Jasa Reparasi Komputer, Elektronik, Kamera, dan Peralatan Khusus

Kelas 37 juga dapat mencakup berbagai layanan reparasi peralatan. Contohnya jasa perbaikan dan perawatan perangkat elektronik rumah tangga, layanan perbaikan komputer dan perangkat kerasnya, jasa perbaikan instrumen medis dan laboratorium, serta jasa reparasi kamera dan perlengkapan fotografi.

Ada pula jasa perbaikan instrumen musik, jasa perbaikan perhiasan dan jam tangan, serta jasa servis dan kalibrasi peralatan mekanis sesuai uraian jasa yang digunakan.

Klasifikasi Nice mencantumkan berbagai jasa perbaikan komputer, peralatan listrik, instrumen, photographic apparatus, serta clock and watch repair dalam Kelas 37.

Jasa Restorasi Furnitur, Barang Antik, Sepatu, dan Tas

Pelaku usaha yang bergerak di bidang restorasi dapat mempertimbangkan Kelas 37 untuk layanan seperti jasa restorasi mebel, furnitur, dan kayu, layanan perbaikan dan servis sepatu serta tas, dan layanan restorasi dan perbaikan barang-barang antik.

Layanan restorasi pada dasarnya berkaitan dengan mengembalikan objek ke kondisi sebelumnya tanpa mengubah karakter fisik atau kimianya secara mendasar. Konsep tersebut termasuk dalam penjelasan Kelas 37.

Jasa Lift, Alarm, CCTV, Kabel, dan Infrastruktur Telekomunikasi

Untuk perusahaan instalasi dan maintenance gedung, tersedia pula layanan seperti layanan instalasi dan perbaikan lift (elevator) dan eskalator, layanan pemasangan dan perbaikan sistem alarm keamanan, serta jasa instalasi dan perbaikan kamera CCTV.

Dalam bidang jaringan fisik, terdapat layanan instalasi kabel serat optik dan jaringan fisik serta layanan perbaikan dan pemeliharaan pemancar telekomunikasi (tower BTS).

Klasifikasi Nice mencantumkan elevator installation and repair, burglar alarm installation and repair, laying of cable, dan layanan instalasi/perbaikan tertentu dalam Kelas 37.

Jasa Energi, Pertambangan, Pengeboran, dan Utilitas

Kelas 37 juga memiliki cakupan pada layanan ekstraksi dan pengeboran tertentu. Karena itu, terdapat jasa penambangan dan ekstraksi minyak serta gas, layanan pemboran sumur air (bored well), dan berbagai layanan teknis yang berkaitan dengan fasilitas energi.

Termasuk jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, jasa pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas/minyak, serta jasa konstruksi anjungan lepas pantai (offshore platform).

WIPO secara eksplisit menyebut Kelas 37 mencakup mining extraction serta oil and gas drilling selain konstruksi, instalasi, dan reparasi.

Jasa Peralatan Konstruksi dan Penyewaan Alat Berat

Pelaku usaha penyedia alat berat juga perlu memperhatikan uraian jasa yang digunakan. Dalam daftar layanan yang diberikan, terdapat layanan penyewaan alat berat konstruksi seperti ekskavator, kran, dan buldozer.

Penyewaan mesin dan peralatan konstruksi termasuk dalam cakupan Kelas 37, dengan contoh yang diberikan WIPO antara lain penyewaan bulldozer dan crane.

Jasa Periklanan Fisik, Papan Reklame, dan Fasilitas Bangunan

Layanan teknis untuk pemasangan media promosi dapat mencakup jasa pembuatan dan instalasi papan reklame/baliho. Jika aktivitasnya berupa pekerjaan pemasangan atau perbaikan fisik, uraian jasa perlu disusun berdasarkan kegiatan sebenarnya.

Hal ini penting karena jasa konstruksi atau instalasi fisik dapat memiliki klasifikasi berbeda dengan jasa periklanan dan pengelolaan iklan. Oleh sebab itu, konsultasi klasifikasi sebelum pengajuan menjadi langkah yang penting.

Jasa Kelistrikan, Pemadam, Cerobong, dan Instalasi Industri

Bidang maintenance fasilitas industri juga meliputi layanan perbaikan dan pengisian ulang tabung pemadam kebakaran, jasa perawatan dan perbaikan trafo kelistrikan, layanan pembersihan dan perawatan cerobong asap, serta jasa pelapisan krom dan anodizing logam.

Terdapat pula layanan perbaikan dan pemeliharaan instalasi pengolahan air bersih, jasa konstruksi fasilitas pengolahan limbah, serta jasa pemeliharaan pompa air industri dan rumah tangga.

Untuk fasilitas industri, uraian jasa sebaiknya dibuat spesifik agar perlindungan merek sesuai dengan aktivitas yang benar-benar ditawarkan kepada pelanggan.

Jasa Fasilitas Olahraga dan Kolam Renang

Bidang konstruksi dan maintenance fasilitas rekreasi juga dapat mencakup layanan pemeliharaan sarana olahraga dan stadion serta jasa konstruksi kolam renang dan pemeliharaannya.

Apabila brand digunakan untuk jasa pembangunan sekaligus maintenance, uraian layanan perlu disesuaikan dengan cakupan bisnis yang sebenarnya.

Contoh Jenis Layanan Kelas 37 yang Perlu Diperhatikan

Secara keseluruhan, daftar jasa yang Anda berikan mencakup berbagai bidang berikut:

Konstruksi dan bangunan: jasa konstruksi bangunan dan gedung, jasa perbaikan dan perawatan bangunan, konstruksi jalan, jembatan, dan jalan tol, jasa pemeliharaan jalan dan trotoar, layanan renovasi rumah dan properti, jasa restorasi bangunan bersejarah, layanan pengecatan interior dan eksterior, jasa pemasangan dan perbaikan atap, jasa pemasangan lantai, keramik, dan marmer, layanan pemasangan wallpaper dan pelapis dinding, jasa pembongkaran bangunan, jasa konstruksi struktur beton dan baja, layanan waterproofing, layanan penggalian tanah dan pondasi, jasa perataan tanah dan pematangan lahan, layanan pemasangan isolasi termal dan kedap suara, layanan pemasangan dan perbaikan pagar serta gerbang otomatis, jasa pemasangan dan perbaikan kanopi/tenda permanen.

Instalasi dan utilitas: jasa instalasi dan perbaikan pipa air, jasa instalasi dan pemeliharaan kelistrikan, jasa instalasi dan perbaikan sistem AC, jasa instalasi dan perbaikan sistem pemanas ruangan, jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, jasa pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas/minyak, layanan pemasangan dan perbaikan perancah, layanan pemasangan dan perbaikan sistem alarm keamanan, jasa instalasi dan perbaikan kamera CCTV, layanan instalasi kabel serat optik dan jaringan fisik, layanan perbaikan dan pemeliharaan pemancar telekomunikasi, jasa pemasangan ducting dan ventilasi udara.

Kendaraan dan transportasi: layanan perbaikan dan perawatan kendaraan bermotor, jasa pencucian dan salon kendaraan, jasa perbaikan bodi kendaraan dan pengecatan ulang, layanan perbaikan ban dan spooring/balancing, jasa perbaikan dan perawatan sepeda motor, jasa perbaikan dan perawatan kapal serta perahu, jasa perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang, layanan vulkanisir ban, layanan pelapisan anti karat pada kendaraan dan struktur baja, jasa servis dan perbaikan transmisi otomatis/manual kendaraan, layanan penggantian oli dan perawatan rutin kendaraan, jasa perbaikan dan pemeliharaan alat transportasi umum, jasa penilaian?

Mesin dan peralatan: jasa perbaikan dan perawatan mesin industri, jasa perbaikan dan perawatan perangkat elektronik rumah tangga, layanan perbaikan komputer dan perangkat kerasnya, jasa perbaikan instrumen medis dan laboratorium, layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin cetak, jasa perbaikan peralatan pertanian dan perkebunan, jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa perbaikan alat-alat berat dan transmisi mekanis, jasa perawatan dan perbaikan trafo kelistrikan, layanan perbaikan dan perawatan mesin pendingin makanan, jasa pemeliharaan pompa air industri dan rumah tangga, layanan perbaikan dan servis generator set, jasa servis dan kalibrasi peralatan mekanis, layanan servis dan perbaikan kompresor udara, layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin jahit serta tekstil.

Cleaning, laundry, pest control, dan sanitasi: jasa pembersihan gedung dan kantor, layanan pembersihan kaca jendela gedung tinggi, jasa pembersihan karpet dan sofa, layanan pencucian pakaian dan dry cleaning, layanan penyetrikaan pakaian, jasa pembasmi hama dan serangga, layanan pembasmi rayap pada bangunan, layanan pembersihan tangki septik, jasa pembersihan dan sterilisasi ruangan medis, layanan pembersihan dan pemeliharaan fasilitas, jasa pencucian dan pembersihan fasad gedung, jasa sterilisasi dan disinfeksi lingkungan, layanan pengasapan rumah, layanan pembersihan industri dan tangki kimia, layanan pembersihan dan perawatan cerobong asap.

Restorasi dan reparasi khusus: layanan perbaikan perhiasan dan jam tangan, jasa restorasi mebel, furnitur, dan kayu, layanan perbaikan dan servis sepatu serta tas, jasa pemasangan dan perbaikan kaca jendela/pintu, jasa perbaikan instrumen musik, jasa reparasi kamera dan perlengkapan fotografi, layanan restorasi dan perbaikan barang-barang antik.

Infrastruktur dan proyek khusus: jasa pengerukan tanah dan pelabuhan, layanan pemeliharaan dan perbaikan rel kereta api, layanan konstruksi bendungan dan waduk, jasa pembuatan dan instalasi papan reklame/baliho, layanan perbaikan dan pemeliharaan pemancar telekomunikasi, layanan pemulihan/restorasi kerusakan akibat banjir, jasa pemulihan/restorasi kerusakan akibat kebakaran, jasa pemeliharaan dan perbaikan dermaga/pelabuhan, jasa konstruksi fasilitas pengolahan limbah, jasa konstruksi landasan pacu bandara, jasa konstruksi anjungan lepas pantai, jasa penyewaan alat berat konstruksi.

Energi, pertambangan, dan layanan teknis lainnya: jasa penambangan dan ekstraksi minyak serta gas, layanan pemboran sumur air, jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, layanan perbaikan dan pengisian ulang tabung pemadam kebakaran, jasa pelapisan krom dan anodizing logam, layanan perbaikan dan pemeliharaan instalasi pengolahan air bersih, jasa konstruksi kolam renang dan pemeliharaannya, layanan pemeliharaan sarana olahraga dan stadion, serta layanan perbaikan kunci dan jasa ahli kunci.

Catatan: beberapa layanan di atas dapat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan redaksi jasa yang sebenarnya, cara jasa tersebut diberikan, serta klasifikasi Nice yang berlaku saat pengajuan. Tidak tepat jika semua aktivitas otomatis dianggap berada dalam Kelas 37 hanya karena berkaitan dengan konstruksi atau maintenance.

Pentingnya Menentukan Uraian Jasa Kelas 37 dengan Tepat

Kesalahan yang sering terjadi adalah pemilik usaha hanya mendaftarkan merek dengan uraian terlalu umum.

Sebagai contoh, perusahaan menjalankan jasa kontraktor, renovasi, instalasi listrik, maintenance gedung, dan plumbing, tetapi hanya mencantumkan satu jenis jasa secara tidak lengkap.

Padahal, perlindungan merek berkaitan dengan barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan.

Karena itu, sebelum mendaftarkan merek, sebaiknya dilakukan:

  • identifikasi kegiatan usaha;
  • pemetaan jenis jasa;
  • pengecekan klasifikasi;
  • pemeriksaan ketersediaan merek;
  • penyusunan uraian jasa;
  • pemeriksaan potensi persamaan dengan merek lain;
  • persiapan dokumen permohonan.

Klasifikasi Nice terbaru menjelaskan Kelas 37 sebagai construction services; installation and repair services; mining extraction, oil and gas drilling, sehingga pemetaan jasa harus mengikuti karakter layanan yang benar.

Cara Daftar Merek Kelas 37 untuk Perusahaan Konstruksi dan Jasa

Secara umum, proses pendaftaran dapat dipersiapkan melalui beberapa tahap.

Cek Nama dan Identitas Merek

Sebelum mengajukan, lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap nama, logo, atau kombinasi identitas merek yang akan digunakan.

Tentukan Kelas dan Uraian Jasa

Pastikan kegiatan bisnis benar-benar sesuai dengan uraian jasa yang akan didaftarkan. Jangan sekadar memilih Kelas 37 karena bisnis disebut “jasa teknis”.

Siapkan Data Pemohon

Data pemohon perlu dipersiapkan sesuai status pemilik merek, baik perorangan maupun badan usaha.

Ajukan Permohonan Merek

Setelah data dan uraian jasa siap, permohonan dapat diproses melalui sistem resmi DJKI.

Pantau Proses Pemeriksaan

Setelah permohonan diajukan, proses tidak berhenti pada tahap pengajuan. Status permohonan perlu dipantau sampai tahapan pemeriksaan dan proses berikutnya selesai.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin melindungi brand pada bidang konstruksi dan jasa teknis.

Layanan dapat diperuntukkan bagi pemilik:

  • perusahaan kontraktor;
  • jasa renovasi rumah;
  • developer dan jasa properti tertentu;
  • perusahaan maintenance gedung;
  • bengkel mobil;
  • bengkel sepeda motor;
  • perusahaan servis mesin;
  • jasa instalasi listrik;
  • jasa plumbing;
  • jasa AC;
  • cleaning service;
  • pest control;
  • perusahaan maintenance industri;
  • perusahaan instalasi CCTV;
  • perusahaan instalasi jaringan;
  • perusahaan jasa teknik;
  • penyedia alat dan jasa konstruksi;
  • perusahaan restorasi dan reparasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasa Daftar Merek HKI, Anda dapat menggunakan layanan konsultasi dan pendampingan yang tersedia di MerekHKI.

Bagaimana Jika Merek Kelas 37 Mendapat Keberatan atau Ditolak?

Penolakan atau keberatan dalam proses merek perlu ditangani berdasarkan alasan dan tahapan pemeriksaannya.

Beberapa persoalan dapat berkaitan dengan persamaan pada pokoknya, persamaan dengan merek sebelumnya, uraian jasa, kelengkapan permohonan, atau alasan lain berdasarkan ketentuan merek yang berlaku.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak langsung menganggap proses berhenti ketika mendapatkan keputusan yang tidak sesuai harapan.

Untuk kebutuhan penanganan pada tahap tertentu, pemilik merek dapat berkonsultasi mengenai upaya hukum atau proses banding merek. Informasi layanan tersebut dapat dilihat melalui Jasa Banding Merek HAKI.

Pengalihan Merek Kelas 37 untuk Perusahaan Konstruksi

Merek juga dapat menjadi aset bisnis yang bernilai ketika perusahaan mengalami perubahan kepemilikan, restrukturisasi, akuisisi, atau pengembangan usaha.

Apabila terdapat kebutuhan untuk mengalihkan kepemilikan merek, prosesnya perlu dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai Jasa Pengalihan Merek HKI dapat dipelajari melalui Jasa Pengalihan Merek HKI.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Konstruksi dan Jasa Teknis

Pendaftaran merek merupakan salah satu bagian dari penguatan legalitas bisnis. Untuk perusahaan konstruksi, kontraktor, bengkel, perusahaan maintenance, maupun penyedia jasa teknis, struktur badan usaha juga penting untuk mendukung kegiatan komersial.

Legalitas perusahaan dapat membantu bisnis ketika ingin:

  • mengikuti tender;
  • membuat kontrak kerja;
  • membuka rekening perusahaan;
  • bekerja sama dengan perusahaan besar;
  • mengembangkan cabang;
  • mengelola aset perusahaan;
  • mengembangkan brand;
  • meningkatkan kepercayaan calon klien.

Jika Anda membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha, informasi Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat diakses melalui Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Dengan demikian, PT, perizinan usaha, dan merek dapat dipersiapkan sebagai bagian dari strategi legalitas bisnis yang lebih menyeluruh.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 sangat relevan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis konstruksi, renovasi, instalasi, perbaikan, maintenance, bengkel kendaraan, servis mesin, cleaning service, restorasi, hingga berbagai layanan teknis lainnya.

Kelas 37 sendiri mencakup bidang utama konstruksi, instalasi, perbaikan, restorasi, penyewaan peralatan konstruksi, serta ekstraksi pertambangan dan pengeboran minyak/gas.

Namun, setiap bisnis tetap perlu menentukan uraian jasa secara tepat, karena tidak semua kegiatan yang tampak berhubungan dengan konstruksi atau maintenance otomatis memiliki klasifikasi yang sama. Beberapa layanan tertentu dapat membutuhkan pemeriksaan kelas tambahan berdasarkan karakter jasa yang sebenarnya.

Jangan menunggu brand jasa Anda semakin dikenal baru mulai memikirkan perlindungan merek. Konsultasikan kebutuhan pendaftaran Merek Kelas 37 bersama PERMATAMAS dan siapkan perlindungan brand secara lebih terarah sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 37?

Merek Kelas 37 adalah klasifikasi untuk berbagai jasa konstruksi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan, restorasi, serta layanan ekstraksi pertambangan dan pengeboran minyak atau gas. Contohnya termasuk kontraktor, renovasi, plumbing, instalasi listrik, perbaikan kendaraan, maintenance mesin, dan berbagai jasa teknis.

2. Apakah jasa kontraktor termasuk Kelas 37?

Ya, jasa konstruksi merupakan bagian utama dari Kelas 37. Jenisnya dapat mencakup konstruksi bangunan, jalan, jembatan, bendungan, struktur, renovasi, pembongkaran, dan pekerjaan konstruksi lainnya sesuai uraian jasa yang digunakan.

3. Apakah bengkel mobil bisa mendaftarkan merek di Kelas 37?

Bisa. Berbagai layanan seperti perbaikan dan perawatan kendaraan, car wash, body repair, pengecatan kendaraan, spooring dan balancing, servis transmisi, penggantian oli, serta perawatan kendaraan dapat berkaitan dengan Kelas 37.

4. Apakah jasa renovasi rumah termasuk Merek Kelas 37?

Ya. Jasa renovasi bangunan merupakan salah satu jenis layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 37. Uraian jasa sebaiknya dibuat sesuai pekerjaan yang benar-benar diberikan, misalnya renovasi, pengecatan, pemasangan lantai, roofing, plumbing, atau pekerjaan lainnya.

5. Apakah jasa perbaikan mesin industri termasuk Kelas 37?

Ya, jasa instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan mesin merupakan bagian dari cakupan Kelas 37. WIPO juga mencantumkan machinery installation, maintenance and repair dalam daftar layanan Kelas 37.

6. Apakah cleaning service dapat mendaftarkan merek Kelas 37?

Dapat, tergantung jenis layanan yang diberikan. Cleaning service untuk gedung, interior, eksterior, pakaian, kendaraan, atau layanan pembersihan tertentu memiliki uraian jasa masing-masing yang perlu disesuaikan saat pengajuan.

7. Apakah satu merek bisa mencakup jasa konstruksi dan bengkel kendaraan sekaligus?

Hal tersebut perlu dianalisis berdasarkan jenis jasa dan uraian yang akan didaftarkan. Jika seluruh aktivitas berada dalam cakupan kelas yang sama, dapat dipertimbangkan dalam satu permohonan. Namun, jika terdapat layanan yang masuk kelas berbeda, dapat diperlukan pendaftaran pada kelas tambahan.

8. Apa saja yang harus disiapkan untuk daftar merek Kelas 37?

Pemohon perlu mempersiapkan data pemilik merek, identitas atau logo merek, serta uraian jasa yang ingin dilindungi. Sebelum pengajuan, pengecekan merek dan klasifikasi juga penting untuk mengurangi risiko kesalahan dalam permohonan.

9. Apakah merek perusahaan konstruksi perlu didaftarkan meskipun sudah memiliki PT?

PT dan merek merupakan hal yang berbeda. Pendirian PT memberikan status badan usaha, sedangkan pendaftaran merek memberikan perlindungan terhadap identitas merek berdasarkan barang atau jasa yang didaftarkan. Karena itu, memiliki PT tidak otomatis berarti nama atau logo perusahaan sudah terdaftar sebagai merek.

10. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek Kelas 37 PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek secara lebih terarah, termasuk memahami klasifikasi, uraian jasa, pemeriksaan awal, persiapan pengajuan, dan pendampingan proses merek. Layanan dapat digunakan oleh perusahaan konstruksi, kontraktor, bengkel, jasa maintenance, perusahaan teknik, dan berbagai penyedia jasa Kelas 37 lainnya.

jasa pengurusan izin bpom kosmetik

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia