Bagaimana Pengajuan Izin Distribusi Alat Kesehatan SDAK/IPAK?

Bagaimana Pengajuan Izin Distribusi Alat Kesehatan SDAK/IPAKSebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menyediakan distribusi alat kesehatan terbaik, CV Permatamas Indonesia memiliki peran sentral dalam mendukung perkembangan sektor kesehatan di Indonesia.

Izin distribusi alat kesehatan menjadi langkah penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa produk-produk kesehatan yang kami salurkan memenuhi standar keamanan dan efektivitas. Dalam artikel ini, kami akan membahas peranan kami dalam proses perizinan distribusi alat kesehatan serta tindakan-tindakan konkret yang kami tempuh untuk mematuhi semua persyaratan yang berlaku.

Bagaimana Pengajuan Izin Distribusi Alat Kesehatan SDAK/IPAK?
Bagaimana Pengajuan Izin Distribusi Alat Kesehatan SDAK/IPAK?

Bagaimana Kami Terlibat Dalam Proses Perizinan Distribusi Alat Kesehatan SDAK/IPAK?

  1. Menemukan Produk Alat Kesehatan Terbaik

Langkah pertama dalam proses perizinan distribusi alat kesehatan adalah menentukan produk unggulan kami yang akan didistribusikan. Kami berkomitmen untuk hanya mendistribusikan barang yang telah disertifikasi atau dipersetujuan oleh Kementerian Kesehatan RI, yang memastikan bahwa barang tersebut memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ketat.

  1. Menyusun Dokumen Persyaratan

Kami menyadari betapa pentingnya menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan izin distribusi alat kesehatan. Dokumen ini berisi informasi menyeluruh tentang produk, prosedur distribusi alat kesehatan, dan pematuhan terhadap peraturan Permenkes Nomor 4 tahun 2014.

Untuk memastikan bahwa setiap detail dicatat dengan baik, dokumen-dokumen ini disusun dengan hati-hati.

  1. Mendaftar dengan Kepatuhan Penuh

Kami mengikuti pedoman 13 ASPEK CDAKB yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI saat mengajukan permohonan izin distribusi alat kesehatan. Kami mengisi formulir dengan cermat, membayar biaya, dan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.

Kami memastikan bahwa kami melakukan setiap langkah dalam proses pengajuan izin dengan penuh kepatuhan.

  1. Komitmen untuk Tinjauan dan Penilaian

Kementerian Kesehatan RI memainkan peran penting dalam meninjau dan mengevaluasi permohonan izin distribusi kami. Mereka meninjau produk kami dan proses distribusi yang kami ajukan secara menyeluruh, dan jika perlu, mereka dapat melakukan inspeksi langsung ke lokasi distribusi kami. Setelah itu, kami menghormati dan mengikuti setiap rekomendasi yang mereka berikan untuk memastikan kualitas dan keselamatan produk.

  1. Keputusan Izin Bermanfaat

Kami dengan bangga menerima izin distribusi dari Kementerian Kesehatan RI setelah melewati proses evaluasi dan tinjauan yang ketat. Keputusan ini menunjukkan pengakuan atas komitmen kami terhadap standar keselamatan dan kualitas yang tinggi, dan kami siap menjalankan tugas kami sebagai distributor alat kesehatan dengan integritas dan kepatuhan penuh terhadap persyaratan yang berlaku.

  1. Kepatuhan Berterusan

CV Permatamas Indonesia menganggap perizinan distribusi alat kesehatan sebagai tugas besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua persyaratan yang terkait dengan izin tersebut secara konsisten.

Kualitas dan keamanan adalah fokus utama dalam semua aspek operasional kami.Kemudian, untuk memastikan bahwa produk yang kami distribusikan tetap aman dan efektif, kami melakukan pemeliharaan standar kualitas dan keselamatan yang ketat.

Informasi Lebih Lanjut:

CV Permatamas Indonesia sangat terlibat dalam proses perizinan distribusi alat kesehatan dalam upaya mendukung sektor kesehatan Indonesia. Produk kesehatan yang kami distribusikan selalu memenuhi standar keselamatan dan kualitas tertinggi, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional kami.
Oleh karena itu, kami berharap dapat terus berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Kami juga menyediakan bantuan untuk pengajan izin kosmetik, izin PKRT, sertifikasi halal, dan pendaftaran merek.  Silahkan hubungi kami melalui telephone 085777630555 dan Alamat kantor di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia