Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS – Memiliki bisnis restoran, kafe, hotel, kedai kopi, katering, atau venue untuk berbagai acara tentu membutuhkan identitas usaha yang kuat. Nama dan logo yang digunakan bukan hanya menjadi pembeda dari kompetitor, tetapi juga dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai komersial.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemilik usaha adalah mendaftarkan merek pada kelas yang sesuai. Untuk layanan penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara, Kelas 43 merupakan salah satu kelas yang perlu diperhatikan.
PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek Kelas 43 secara lebih terarah, mulai dari konsultasi jenis layanan, pemeriksaan merek, persiapan data, hingga pendampingan proses pendaftaran melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Apa Itu Merek Kelas 43?
Merek Kelas 43 pada prinsipnya berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Dalam Nice Classification 2026, contoh layanan yang termasuk antara lain jasa restoran, kafe, katering makanan dan minuman, akomodasi hotel, reservasi hotel, serta penyewaan ruang rapat.
Karena itu, Kelas 43 relevan bagi berbagai bisnis hospitality dan food service seperti restoran, coffee shop, kedai kopi, hotel, motel, katering, kantin, snack bar, layanan chef pribadi, hingga penyewaan ruang pertemuan.
Namun, pemilihan kelas tidak cukup hanya berdasarkan jenis bisnis secara umum. Jenis jasa yang benar-benar ditawarkan perlu diperiksa karena satu perusahaan dapat memiliki beberapa aktivitas usaha yang masuk ke kelas berbeda.
Untuk informasi resmi mengenai kekayaan intelektual, pelaku usaha dapat mengakses DJKI sebagai sumber informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual di Indonesia.
Mengapa Bisnis Restoran dan Hotel Perlu Mendaftarkan Merek?
Merek menjadi identitas yang digunakan pelanggan untuk mengenali suatu bisnis. Pada bisnis restoran dan hospitality, kekuatan merek bahkan sering kali menjadi bagian penting dari pengalaman pelanggan.
Nama restoran, logo coffee shop, identitas hotel, maupun brand katering dapat digunakan dalam berbagai media seperti papan nama, kemasan, aplikasi pemesanan, media sosial, website, kartu anggota, hingga materi promosi.
Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha memiliki dasar perlindungan hukum atas merek yang didaftarkan sesuai ruang lingkup barang atau jasa yang tercantum.
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
- memberikan perlindungan hukum terhadap merek;
- membantu membedakan jasa dari bisnis lain;
- meningkatkan nilai komersial brand;
- mendukung ekspansi cabang atau sistem franchise;
- memperkuat identitas usaha di pasar;
- membantu mengurangi risiko penggunaan merek yang sama atau memiliki kemiripan pada ruang lingkup yang relevan;
- menjadi salah satu aset kekayaan intelektual perusahaan.
Merek juga dapat dikembangkan menjadi aset bisnis jangka panjang ketika usaha berkembang menjadi jaringan restoran, franchise, hotel, coffee shop, atau bisnis katering dengan banyak cabang.

Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 43?
Kelas 43 mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Nice Classification 2026 secara khusus mencantumkan berbagai layanan seperti restaurant services, café services, food and drink catering, hotel accommodation services, hotel reservations, snack-bar services, take-away restaurant services, serta rental of meeting rooms.
Berikut kelompok layanan yang umumnya relevan dengan Kelas 43.
Jasa Restoran dan Rumah Makan
Kelompok ini dapat mencakup:
- jasa restoran;
- restoran prasmanan;
- restoran swalayan;
- rumah makan;
- restoran keluarga;
- restoran cepat saji;
- restoran take-away;
- snack bar;
- kantin;
- jasa penyediaan makanan;
- jasa penyediaan makanan dan minuman;
- restoran dengan konsep khusus;
- restoran tematik;
- restoran kuliner lokal;
- restoran makanan internasional.
Kelas 43 juga mencantumkan restaurant services, self-service restaurant services, snack-bar services, dan take-away restaurant services sebagai layanan yang dapat diklasifikasikan dalam kelas ini.
Jasa Kafe dan Kedai Kopi
Bisnis minuman dengan konsep tempat makan atau hospitality juga dapat berkaitan erat dengan Kelas 43.
Contohnya:
- jasa kafe;
- coffee shop;
- kedai kopi;
- kedai teh;
- cafeteria;
- dessert café;
- coffee lounge;
- tea house;
- kedai minuman;
- tempat makan dan minum;
- layanan penyediaan kopi dan minuman;
- snack café.
Dalam Nice Classification 2026, café services dan cafeteria services tercantum sebagai layanan Kelas 43.
Jasa Katering dan Penyediaan Makanan
Katering menjadi salah satu bidang usaha yang sangat dekat dengan Kelas 43.
Contohnya:
- jasa katering;
- katering makanan;
- katering minuman;
- katering untuk acara perusahaan;
- katering pernikahan;
- katering seminar;
- katering pesta;
- katering prasmanan;
- jasa penyedia makanan untuk acara;
- jasa penyedia makanan dan minuman;
- personal chef;
- layanan chef pribadi;
- penyediaan makanan untuk kegiatan tertentu.
Nice Classification 2026 secara eksplisit mencantumkan food and drink catering dan personal chef services dalam Kelas 43.
Jasa Hotel dan Akomodasi
Kelas 43 juga berkaitan dengan penyediaan akomodasi sementara.
Contohnya:
- jasa hotel;
- akomodasi hotel;
- reservasi hotel;
- motel;
- guest house;
- boarding house;
- penginapan;
- villa untuk akomodasi sementara;
- homestay;
- tourist home;
- penyewaan akomodasi sementara;
- layanan reservasi akomodasi;
- layanan penerimaan tamu akomodasi.
Nice Classification 2026 mencantumkan hotel accommodation services, hotel reservations, motel services, boarding house services, tourist home services, rental of temporary accommodation, dan temporary accommodation reservations.
Penyewaan Ruang Acara dan Ruang Pertemuan
Pemilik venue juga dapat mempertimbangkan Kelas 43 apabila layanan yang ditawarkan berupa penyediaan atau penyewaan ruang pertemuan sesuai karakter jasa yang diklasifikasikan.
Contohnya:
- penyewaan ruang meeting;
- penyewaan ruang pertemuan;
- penyewaan ruang acara;
- penyediaan venue untuk acara;
- penyewaan aula untuk kegiatan;
- penyediaan fasilitas ruang pertemuan;
- penyewaan tempat untuk acara tertentu;
- penyediaan ruang untuk kegiatan perusahaan.
Nice Classification 2026 secara khusus mencantumkan rental of meeting rooms dalam Kelas 43.
Jasa Hospitality dan Layanan Pendukung
Selain restoran dan hotel, Kelas 43 dapat mencakup berbagai layanan hospitality tertentu, seperti:
- penyediaan fasilitas campground;
- layanan holiday camp dengan akomodasi;
- penyediaan airport lounge;
- layanan lounge;
- jasa bar;
- layanan hookah lounge;
- penyediaan fasilitas akomodasi sementara;
- penyediaan fasilitas penginapan;
- layanan penyambutan tamu untuk akomodasi sementara;
- layanan pengelolaan kedatangan dan keberangkatan tamu akomodasi.
Beberapa layanan tersebut juga tercantum dalam daftar indikasi Kelas 43 versi 2026.
Apakah Kedai Kopi Masuk Merek Kelas 43?
Pada dasarnya, jasa kafe dan cafeteria termasuk dalam Kelas 43 menurut Nice Classification 2026. Oleh karena itu, pemilik kedai kopi atau coffee shop yang menawarkan jasa penyediaan makanan dan minuman dapat mempertimbangkan Kelas 43 sesuai bentuk layanan yang sebenarnya dijalankan.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah pendaftaran merek didasarkan pada jenis barang atau jasa yang ingin dilindungi, bukan hanya nama usaha atau jenis badan usaha.
Misalnya, sebuah brand coffee shop dapat memiliki layanan kafe sebagai bagian utama bisnisnya. Namun, apabila brand tersebut juga menjual produk kopi kemasan dengan merek yang sama, produk tersebut perlu diperiksa kembali kelas barangnya karena barang dan jasa dapat berada pada kelas yang berbeda.
Apakah Hotel Termasuk Kelas 43?
Jasa akomodasi hotel termasuk dalam Kelas 43. Nice Classification 2026 mencantumkan hotel accommodation services dan hotel reservations sebagai indikasi layanan Kelas 43.
Namun, tidak semua aktivitas bisnis hotel otomatis berada dalam satu kelas.
Sebagai contoh, WIPO membedakan jasa akomodasi hotel dari business management of hotels yang berada pada Kelas 35.
Karena itu, apabila sebuah perusahaan memiliki hotel sekaligus memberikan jasa manajemen hotel kepada pihak lain, pemetaan kelas mereknya perlu dilakukan berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan.
Perbedaan Merek Kelas 43 dengan Izin Usaha Restoran dan Hotel
Pendaftaran merek dan legalitas operasional merupakan dua hal yang berbeda.
Pendaftaran merek berhubungan dengan perlindungan identitas brand berupa nama, logo, atau tanda yang digunakan untuk membedakan jasa. Sementara itu, izin usaha dan persyaratan operasional berkaitan dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Artinya, memiliki merek terdaftar tidak otomatis menggantikan izin operasional restoran, hotel, katering, atau usaha hospitality lainnya.
Begitu pula sebaliknya, memiliki izin usaha tidak otomatis berarti nama atau logo bisnis telah mendapatkan perlindungan merek.
Pemilik usaha sebaiknya mempersiapkan keduanya sesuai kebutuhan bisnis.
Pendaftaran Merek Restoran, Kafe, dan Hotel melalui PERMATAMAS
PERMATAMAS menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mempersiapkan pendaftaran merek, termasuk brand restoran, kafe, hotel, katering, coffee shop, dan jasa hospitality.
Informasi mengenai layanan pendaftaran merek dapat dipelajari melalui Jasa Daftar Merek HKI PERMATAMAS.
Pendampingan dapat membantu pemilik usaha memahami:
- kesesuaian jenis jasa dengan Kelas 43;
- pemeriksaan awal merek;
- penentuan identitas merek;
- persiapan data pemohon;
- persiapan logo apabila digunakan;
- pengajuan pendaftaran;
- pemantauan proses;
- penanganan tahapan setelah pengajuan sesuai kondisi permohonan.
Tahapan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43
Secara umum, proses pendampingan pendaftaran merek dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.
Konsultasi dan Identifikasi Layanan
Tahap pertama adalah memahami bisnis yang dijalankan.
Misalnya, apakah brand digunakan untuk restoran, coffee shop, katering, hotel, venue, atau kombinasi beberapa layanan.
Pemeriksaan dan Penentuan Kelas
Merek perlu dipetakan berdasarkan jasa yang benar-benar ditawarkan.
Pemeriksaan ini penting karena kesalahan menentukan kelas dapat membuat perlindungan merek tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Persiapan Data Pemohon
Dokumen dan informasi yang dibutuhkan dipersiapkan sesuai status pemohon, baik perorangan maupun badan usaha.
Pengajuan Merek
Setelah data dan uraian jasa dipersiapkan, permohonan dapat diajukan melalui sistem resmi DJKI sesuai prosedur yang berlaku.
Pemantauan Proses
Setelah permohonan diajukan, proses perlu dipantau sampai tahapan pemeriksaan dan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Dokumen dapat berbeda berdasarkan status pemohon dan kebutuhan permohonan. Secara umum, pemilik usaha perlu mempersiapkan:
- nama merek;
- logo jika digunakan;
- identitas pemohon;
- data alamat pemohon;
- informasi usaha;
- uraian jasa yang ingin dilindungi;
- dokumen pendukung sesuai kebutuhan pengajuan.
Untuk perusahaan, data badan usaha juga perlu dipastikan konsisten dengan dokumen legalitas yang dimiliki.
Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Restoran, Kafe, dan Hotel
Pertumbuhan bisnis hospitality sering kali membutuhkan struktur usaha yang lebih kuat. Pendirian badan usaha dapat membantu pemilik bisnis mempersiapkan ekspansi, kerja sama, investasi, pembukaan cabang, dan pengelolaan aset bisnis secara lebih terstruktur.
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan pendirian perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi referensi untuk mempersiapkan legalitas badan usaha.
Legalitas perusahaan dan pendaftaran merek sebaiknya dipandang sebagai bagian yang saling melengkapi. PT menjadi struktur badan usaha, sedangkan merek menjadi salah satu aset identitas bisnis yang dapat dilindungi.
Merek Restoran Juga Dapat Dikembangkan Menjadi Aset Bisnis
Ketika restoran atau coffee shop mulai dikenal, brand dapat memiliki nilai yang semakin besar.
Brand tersebut dapat digunakan untuk:
- pembukaan cabang;
- franchise;
- kerja sama bisnis;
- ekspansi ke kota lain;
- pengembangan konsep restoran;
- produk turunan;
- promosi digital;
- aplikasi pemesanan;
- merchandise;
- kerja sama lisensi.
Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal sebelum brand berkembang terlalu jauh.
Pendaftaran Merek dan Sertifikasi Halal Restoran atau Kafe
Untuk bisnis makanan dan minuman, perlindungan merek bukan satu-satunya aspek legalitas yang perlu diperhatikan.
Pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan kebutuhan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku dan karakter produk atau jasa yang dijalankan.
Untuk informasi mengenai layanan sertifikasi halal restoran dan kafe, Anda dapat mengakses Sertifikasi Halal Restoran dan Cafe.
Merek, legalitas badan usaha, dan sertifikasi halal memiliki fungsi berbeda sehingga tidak sebaiknya dianggap sebagai satu jenis perizinan yang sama.
Bagaimana Jika Merek Kelas 43 Mendapat Penolakan?
Permohonan merek dapat menghadapi kendala selama proses pemeriksaan apabila terdapat alasan hukum tertentu, termasuk persoalan yang berkaitan dengan merek yang telah ada atau ketentuan pendaftaran yang berlaku.
Karena itu, pemeriksaan awal sebelum pengajuan menjadi langkah yang penting.
Apabila terdapat keputusan penolakan dan pemohon memiliki dasar untuk menempuh upaya hukum yang tersedia, penanganannya perlu dilakukan sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.
Informasi mengenai layanan pendampingan banding merek dapat dilihat melalui Jasa Banding Merek HAKI.
Pengalihan Merek Kelas 43
Merek yang telah terdaftar dapat menjadi aset yang bernilai dalam pengembangan bisnis. Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Contohnya dapat berkaitan dengan:
- pengalihan kepemilikan bisnis;
- transaksi perusahaan;
- restrukturisasi usaha;
- pewarisan;
- perubahan kepemilikan aset;
- pengembangan franchise atau kerja sama bisnis tertentu.
Untuk informasi terkait layanan pengalihan merek, Anda dapat melihat Jasa Pengalihan Merek HKI.
Tips Memilih Kelas Merek untuk Bisnis Hospitality
Sebelum mendaftarkan merek, pemilik bisnis restoran, kafe, hotel, atau katering sebaiknya tidak hanya melihat nama bidang usahanya.
Perhatikan beberapa hal berikut:
- identifikasi jasa utama yang diberikan;
- tentukan siapa konsumen jasa tersebut;
- pisahkan antara jasa dan produk yang dijual;
- periksa kemungkinan penggunaan merek pada kelas tambahan;
- lakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu;
- gunakan uraian jasa yang sesuai dengan kegiatan usaha;
- siapkan dokumen pemohon dengan benar;
- pertimbangkan rencana ekspansi bisnis.
Khusus untuk usaha yang memiliki banyak lini, pemeriksaan kelas sebaiknya dilakukan secara lebih menyeluruh.
Kesimpulan
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 relevan bagi berbagai bisnis yang bergerak dalam penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara, termasuk restoran, kafe, kedai kopi, katering, hotel, motel, snack bar, dan layanan penyewaan ruang pertemuan.
Nice Classification 2026 juga mencantumkan café services, food and drink catering, hotel accommodation services, hotel reservations, restaurant services, take-away restaurant services, serta rental of meeting rooms dalam Kelas 43.
Meski demikian, penentuan kelas tetap perlu disesuaikan dengan jasa yang benar-benar digunakan karena aktivitas bisnis tambahan dapat masuk ke kelas lain.
PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha melakukan persiapan pendaftaran merek secara lebih terarah, mulai dari identifikasi layanan hingga pendampingan proses pendaftaran.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 43
1. Apa itu merek Kelas 43?
Merek Kelas 43 adalah merek yang digunakan untuk jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa akomodasi sementara. Contohnya meliputi restoran, kafe, katering, hotel, motel, dan penyewaan ruang pertemuan sesuai uraian jasa yang relevan.
2. Apakah restoran termasuk Kelas 43?
Ya. Restaurant services tercantum sebagai salah satu layanan dalam Kelas 43 menurut Nice Classification 2026.
3. Apakah coffee shop atau kedai kopi masuk Kelas 43?
Jasa kafe termasuk dalam Kelas 43. Namun, jika brand juga digunakan untuk menjual produk kopi kemasan atau barang lainnya, kelas untuk barang tersebut perlu diperiksa secara terpisah.
4. Apakah jasa katering bisa didaftarkan di Kelas 43?
Ya. Food and drink catering merupakan salah satu layanan yang tercantum dalam Kelas 43.
5. Apakah hotel termasuk merek Kelas 43?
Jasa akomodasi hotel dan reservasi hotel termasuk dalam Kelas 43. Namun, layanan lain seperti manajemen bisnis hotel dapat memiliki klasifikasi berbeda.
6. Apakah penyewaan ruang acara termasuk Kelas 43?
Penyewaan ruang pertemuan tercantum dalam Kelas 43. Untuk ruang acara dengan bentuk layanan yang berbeda, klasifikasi perlu disesuaikan dengan uraian jasa sebenarnya.
7. Apakah pendaftaran merek sama dengan izin usaha restoran?
Tidak. Pendaftaran merek bertujuan memberikan perlindungan terhadap identitas merek sesuai ruang lingkup yang didaftarkan, sedangkan izin usaha berkaitan dengan legalitas dan operasional kegiatan bisnis.
8. Apakah satu bisnis dapat memiliki lebih dari satu kelas merek?
Bisa. Jika satu brand digunakan untuk beberapa jenis barang dan jasa yang berada pada kelas berbeda, kebutuhan perlindungannya dapat melibatkan lebih dari satu kelas.
9. Mengapa perlu melakukan pemeriksaan merek sebelum mendaftar?
Pemeriksaan awal membantu pemilik usaha mengetahui kondisi merek yang akan diajukan dan mengidentifikasi potensi kemiripan dengan merek yang sudah ada sebelum permohonan diajukan.
10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 43 melalui PERMATAMAS?
Anda dapat memulai dengan konsultasi mengenai nama merek dan jenis jasa yang dijalankan. PERMATAMAS kemudian dapat membantu memetakan kebutuhan pendaftaran, mempersiapkan data, dan mendampingi proses pengajuan sesuai prosedur yang berlaku.





