Permatamas
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 Hukum, Legalitas Perusahaan, Keamanan, Biro Jodoh, dan Pengawalan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 Hukum, Legalitas Perusahaan, Keamanan, Biro Jodoh, dan Pengawalan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 Hukum, Legalitas Perusahaan, Keamanan, Biro Jodoh, dan Pengawalan Resmi PERMATAMAS – Bisnis di bidang jasa hukum, konsultan legal, keamanan, pengawalan, detektif, biro jodoh, layanan pernikahan, pemakaman, hingga berbagai layanan personal membutuhkan identitas usaha yang kuat dan mudah dikenali. Salah satu langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap identitas tersebut adalah melakukan pendaftaran merek sesuai klasifikasi barang atau jasa yang digunakan.

Untuk layanan yang masuk dalam cakupan Kelas 45, pendaftaran merek dapat menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan brand sekaligus memperkuat posisi bisnis di tengah persaingan.

PERMATAMAS menyediakan jasa pendaftaran merek Kelas 45 dengan pendampingan proses secara terarah, mulai dari pemeriksaan awal merek, penentuan klasifikasi, persiapan data, pengajuan, hingga pemantauan proses pendaftaran.

Apa Itu Merek Kelas 45?

Kelas 45 dalam klasifikasi merek pada dasarnya berkaitan dengan berbagai layanan hukum, keamanan untuk perlindungan fisik terhadap orang dan properti, layanan sosial dan personal, biro jodoh, jejaring sosial tertentu, layanan pemakaman, pengasuhan anak, serta sejumlah layanan personal lainnya.

Informasi dan proses administrasi terkait merek dapat diperiksa melalui DJKI sebagai instansi pemerintah yang menangani kekayaan intelektual di Indonesia.

Karena karakter jasa Kelas 45 cukup luas, pemilik bisnis perlu memperhatikan uraian jasa secara tepat. Tidak semua layanan yang terlihat berhubungan dengan hukum, keamanan, atau jasa personal otomatis berada di Kelas 45. Penentuan kelas perlu disesuaikan dengan jenis layanan dan cara layanan tersebut diberikan.

Mengapa Merek Jasa Kelas 45 Perlu Didaftarkan?

Merek bukan hanya nama perusahaan atau logo. Bagi penyedia jasa, merek dapat menjadi identitas yang membedakan layanan dari kompetitor.

Pendaftaran merek dapat membantu pemilik usaha membangun dasar perlindungan atas brand yang digunakan dalam kegiatan komersial. Hal ini menjadi semakin relevan bagi perusahaan jasa hukum, konsultan, security, bodyguard, detektif, wedding service, hingga layanan personal yang menggunakan nama tertentu secara konsisten.

Dengan merek yang telah didaftarkan, pemilik usaha memiliki dokumen resmi terkait hak atas merek sesuai ruang lingkup barang atau jasa yang didaftarkan.

Contoh Jasa yang Berkaitan dengan Merek Kelas 45

Berikut pengelompokan berbagai jenis layanan yang dapat menjadi referensi dalam pembahasan Kelas 45. Uraian akhirnya tetap perlu disesuaikan dengan karakter layanan yang sebenarnya.

Jasa Hukum, Pengacara, dan Konsultasi Legal

Layanan hukum dan bantuan hukum, jasa pengacara dan advokat, jasa konsultasi hukum dan legalitas, jasa notaris dan PPAT, layanan legal auditing dan uji tuntas hukum, jasa litigasi dan penyelesaian sengketa di pengadilan, layanan arbitrase dan mediasi, jasa pengurusan izin usaha dan legalitas perusahaan, layanan audit kepatuhan hukum dan regulasi, jasa penyusunan dan peninjauan kontrak atau perjanjian hukum, konsultasi hukum siber, perlindungan data pribadi, konsultasi hukum lingkungan dan tata ruang, konsultasi hukum persaingan usaha, konsultasi tata kelola perusahaan, konsultasi kasus kepailitan dan kebangkrutan, serta layanan informasi terkait hukum.

Jasa Merek, Paten, Hak Cipta, dan Kekayaan Intelektual

Layanan konsultan Kekayaan Intelektual atau HAKI, jasa pendaftaran dan penelusuran merek dagang, layanan pendaftaran paten dan hak cipta, pendaftaran dan konsultasi hak cipta perangkat lunak, jasa pendaftaran dan pengurusan desain industri, konsultasi perlindungan merek, penanggulangan pemalsuan, pemantauan pelanggaran merek secara online, penelusuran status paten dan prioritas invensi, serta konsultasi lisensi dan waralaba.

Untuk kebutuhan pendaftaran merek, pemilik bisnis dapat memperoleh informasi melalui Jasa Daftar Merek HKI dan menyesuaikannya dengan kebutuhan perlindungan brand.

Jasa Keamanan, Security, dan Pengawalan

Layanan pengawalan pribadi dan bodyguard, jasa keamanan dan penjagaan fisik, pemantauan sistem alarm keamanan dan CCTV dari jarak jauh, konsultasi keamanan fisik dan risiko keselamatan, pemeriksaan keamanan bagasi dan orang, penyelidikan kehilangan barang dan properti, patroli keamanan malam dan perumahan, konsultasi keselamatan dan keamanan tempat kerja, perlindungan properti dan aset bernilai tinggi, pengawalan uang tunai, perlindungan saksi dan korban, penyewaan peralatan keamanan, penyediaan sistem keamanan, serta pengawalan lalu lintas pribadi atau konvoi.

Jasa Detektif, Investigasi, dan Forensik

Jasa detektif swasta, penyelidikan latar belakang, pencarian orang hilang, pelacakan jejak, investigasi kecelakaan, pemeriksaan klaim asuransi, analisis bukti forensik untuk kepentingan hukum, pemeriksaan integritas, uji kebohongan atau polygraph testing, serta layanan investigasi yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan kepentingan tertentu.

Jasa Biro Jodoh, Pernikahan, dan Pendamping Sosial

Layanan agen biro jodoh dan perantara pernikahan, jasa perencanaan dan penyelenggaraan pernikahan, konsultasi pernikahan, konseling pasangan, jasa pendamping acara sosial, penyedia busana formal dan gaun pengantin, layanan pembacaan ucapan nikah, pendaftaran sipil pernikahan, penasihat tata krama dan etiket sosial, penyedia busana adat dan rias pengantin tradisional, serta pengorganisasian reuni dan pertemuan keluarga.

Untuk klasifikasi tertentu, perlu diperhatikan perbedaan antara layanan personal, layanan hiburan, jasa penyelenggaraan acara, dan jasa perjalanan karena beberapa aktivitas dapat masuk ke kelas berbeda.

Jasa Pemakaman, Rumah Duka, dan Perkabungan

Jasa layanan pemakaman dan kremasi, pengurusan jenazah dan tata cara pemakaman, rumah duka dan ruang persemayaman, pemeliharaan dan perawatan makam, penyewaan krematorium, penyewaan peti mati dan perlengkapan pemakaman, penyedia pakaian duka cita, penyewaan tempat untuk upacara peringatan kematian, serta pembuatan prasasti dan batu nisan.

Jasa Keagamaan, Spiritual, dan Personal

Layanan organisasi keagamaan dan ibadah, konsultasi dan bimbingan spiritual atau keagamaan, pelaksanaan upacara keagamaan dan adat, konsultasi astrologi, horoskop dan zodiak, konsultasi fengshui, ramal kartu atau tarot, pembacaan garis tangan, konsultasi nama bayi dan penamaan merek secara spiritual, penasihat gaya hidup personal, serta layanan personal lain yang sesuai dengan cakupan Kelas 45.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 Hukum, Legalitas Perusahaan, Keamanan, Biro Jodoh, dan Pengawalan Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 Hukum, Legalitas Perusahaan, Keamanan, Biro Jodoh, dan Pengawalan Resmi PERMATAMAS

Jasa Genealogi dan Penelusuran Silsilah

Layanan pembuatan dan pengelolaan silsilah keluarga, bantuan pencarian dokumen kependudukan kuno atau arsip negara, bantuan pencarian silsilah keturunan raja atau bangsawan, serta layanan penelusuran genealogis lainnya.

Jasa Hewan Peliharaan

Layanan pengasuhan hewan peliharaan di rumah pemilik atau pet sitting dan jasa penuntun atau pemandu jalan hewan peliharaan seperti dog walking.

Jasa Locksmith dan Keamanan Rumah

Jasa penyewaan kunci dan layanan tukang kunci, pembukaan kunci darurat, pengawasan dan penitipan rumah ketika pemilik bepergian, serta layanan penitipan barang berharga dan kotak simpanan aman.

Jasa Domain, Lisensi, dan Perlindungan Brand

Layanan pendaftaran nama domain internet, konsultasi lisensi dan waralaba, konsultasi perlindungan merek, pemantauan pelanggaran merek secara online, serta berbagai layanan yang berkaitan dengan perlindungan hak dan kepentingan pemilik brand.

Jasa Imigrasi, Dokumen, dan Administrasi Legal

Layanan pengurusan dokumen keimigrasian, visa dan paspor, penerjemahan tersumpah yang berkaitan dengan kebutuhan legal, legalisasi dokumen di kedutaan dan kementerian, pengurusan hak guna bangunan dan sertifikasi tanah dari sisi legal, serta layanan administratif yang berkaitan dengan kebutuhan hukum.

Jasa Sosial, Komunitas, HAM, dan Kemanusiaan

Layanan konseling sosial dan bantuan masyarakat, organisasi kepemudaan dan komunitas sosial, advokasi hak asasi manusia dan perlindungan anak, organisasi filantropi dan penyaluran bantuan kemanusiaan, koordinasi relawan dan kegiatan amal, serta layanan informasi dan pendampingan sosial.

Jasa Keluarga, Anak, dan Personal Care Nonmedis

Layanan pengasuhan sementara untuk lansia atau keluarga yang bersifat nonmedis, konseling pascaperceraian dan hak asuh anak, layanan perantara adopsi anak, penyedia pengawasan anak darurat di rumah, serta layanan personal nonmedis lainnya sesuai ruang lingkup jasa.

Jasa Keselamatan, Kebakaran, dan Keamanan Darurat

Jasa penyewaan sistem pemadam kebakaran dan alat keamanan, konsultasi keselamatan kebakaran dan evakuasi darurat, penyewaan peralatan keamanan dan detektor logam, serta layanan pengamanan yang berhubungan dengan keselamatan fisik.

Layanan Kelas 45 yang Perlu Dicek Kembali Klasifikasinya

Meskipun Kelas 45 mencakup banyak jasa hukum, keamanan, personal, dan sosial, penentuan kelas tidak sebaiknya hanya berdasarkan nama layanan.

Contohnya, layanan yang berhubungan dengan keamanan siber dapat masuk ke Kelas 42 apabila fokusnya berupa keamanan teknologi informasi, sistem komputer, enkripsi, atau konsultasi teknis. Sebaliknya, layanan keamanan fisik untuk melindungi orang dan properti dapat berkaitan dengan Kelas 45.

Begitu juga jasa penyelenggaraan acara, perjalanan, transportasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan jasa teknologi dapat memiliki klasifikasi yang berbeda sesuai bentuk layanan sebenarnya.

Karena itu, uraian jasa sebaiknya diperiksa sebelum pengajuan agar klasifikasi dan spesifikasi layanan yang digunakan lebih tepat.

Cara Daftar Merek Kelas 45

Secara umum, proses pendaftaran merek perlu dilakukan secara terstruktur agar data pemohon, identitas merek, serta jenis jasa yang diajukan dapat dipersiapkan dengan baik.

Tahapannya dapat meliputi:

  • Menentukan nama atau logo yang akan digunakan.
  • Memeriksa kondisi awal merek.
  • Menentukan jenis jasa yang dilindungi.
  • Menentukan kelas merek yang sesuai.
  • Mempersiapkan identitas pemohon.
  • Menyiapkan logo apabila merek berupa logo atau kombinasi.
  • Melakukan pengajuan pendaftaran.
  • Mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan.
  • Memantau status permohonan sampai proses selesai.

Pemeriksaan awal sangat penting karena merek yang terlihat berbeda secara visual belum tentu aman apabila terdapat kemiripan pada unsur tertentu atau pada jenis jasa yang relevan.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan status pemohon dan jenis pengajuan. Secara umum, persiapan dapat mencakup:

  • Identitas pemohon.
  • Data badan usaha apabila pemohon merupakan perusahaan.
  • Nama atau identitas merek.
  • Logo merek apabila digunakan.
  • Informasi jenis jasa.
  • Data pendukung lain sesuai kebutuhan pengajuan.

Pemohon sebaiknya memastikan seluruh informasi yang diberikan konsisten agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih tertib.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk layanan hukum, legalitas, keamanan, investigasi, bodyguard, biro jodoh, wedding service, pemakaman, layanan sosial, dan berbagai jasa personal lainnya.

Pendampingan dapat dilakukan mulai dari konsultasi jenis jasa, pemeriksaan awal, penentuan kelas, persiapan pengajuan, hingga pemantauan proses pendaftaran.

Dengan pendampingan yang tepat, pemilik usaha dapat lebih mudah memahami tahapan administrasi sekaligus mengurangi risiko kesalahan dalam menentukan uraian jasa.

Pengalihan Merek Kelas 45

Apabila sebuah merek Kelas 45 telah terdaftar dan kemudian terjadi perubahan kepemilikan, pengalihan hak dapat menjadi kebutuhan administrasi tersendiri.

Untuk kebutuhan tersebut, pemilik merek dapat mempertimbangkan Jasa Pengalihan Merek HKI sesuai kondisi dan dokumen kepemilikan merek.

Pengalihan sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan dokumen yang membuktikan hubungan hukum antara pemilik sebelumnya dan pemilik baru.

Bagaimana Jika Merek Kelas 45 Ditolak?

Penolakan merek tidak selalu berarti pemilik usaha tidak memiliki pilihan lain. Kondisi penolakan perlu diperiksa berdasarkan alasan yang tercantum dalam pemberitahuan resmi.

Pemilik merek perlu memahami alasan penolakan, memeriksa dasar keberatan, kemudian menentukan langkah yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kebutuhan pendampingan terkait upaya hukum merek, informasi mengenai Jasa Banding Merek HAKI dapat menjadi salah satu referensi.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Jasa Kelas 45

Selain melindungi merek, pelaku usaha jasa juga perlu memperhatikan legalitas badan usaha. Struktur perusahaan yang jelas dapat membantu bisnis dalam menjalankan aktivitas komersial, membuat perjanjian, membuka rekening perusahaan, mengikuti kerja sama bisnis, dan memenuhi kebutuhan administratif lainnya.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendirian badan usaha, Jasa Pendirian PT Perusahaan PERMATAMAS dapat menjadi bagian dari persiapan legalitas bisnis.

Dengan demikian, perlindungan merek dan legalitas badan usaha dapat dipersiapkan secara beriringan sesuai kebutuhan bisnis.

Tips Sebelum Mendaftarkan Merek Kelas 45

Sebelum melakukan pengajuan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Pastikan nama merek sesuai dengan identitas bisnis.
  • Periksa potensi kemiripan dengan merek yang sudah ada.
  • Tentukan jenis jasa secara spesifik.
  • Jangan menentukan kelas hanya berdasarkan nama perusahaan.
  • Perhatikan cakupan perlindungan merek.
  • Siapkan data pemohon secara konsisten.
  • Simpan seluruh dokumen pengajuan.
  • Pantau perkembangan permohonan.
  • Gunakan pendamping apabila belum memahami prosedur pendaftaran.
  • Evaluasi kebutuhan perlindungan merek apabila bisnis berkembang ke jenis jasa lain.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45 dapat menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang hukum, konsultan legal, kekayaan intelektual, security, bodyguard, detektif, biro jodoh, wedding service, pemakaman, layanan sosial, pengasuhan, serta berbagai layanan personal lainnya.

Namun, klasifikasi merek perlu ditentukan berdasarkan jenis jasa yang benar-benar diberikan. Beberapa layanan yang memiliki istilah serupa dapat berada di kelas berbeda apabila karakter dan tujuan jasanya berbeda.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek secara terarah, mulai dari pemeriksaan awal hingga pengajuan dan pemantauan proses. Konsultasikan jenis jasa dan merek yang akan digunakan agar strategi perlindungan brand dapat dipersiapkan sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 45

1. Apa itu merek Kelas 45?

Merek Kelas 45 mencakup berbagai jasa hukum, keamanan fisik, layanan sosial dan personal, biro jodoh, layanan pemakaman, pengasuhan tertentu, serta layanan lain yang termasuk dalam cakupan klasifikasi tersebut.

2. Apakah jasa pengacara termasuk Kelas 45?

Jasa hukum dan layanan pengacara pada umumnya berkaitan dengan Kelas 45. Namun, uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan layanan yang sebenarnya diberikan.

3. Apakah jasa security dapat didaftarkan di Kelas 45?

Layanan keamanan fisik untuk perlindungan orang atau properti dapat berkaitan dengan Kelas 45. Layanan keamanan berbasis teknologi dapat membutuhkan pemeriksaan klasifikasi berbeda.

4. Apakah jasa bodyguard termasuk Kelas 45?

Jasa pengawalan pribadi atau bodyguard merupakan jenis layanan yang berkaitan dengan keamanan fisik sehingga dapat termasuk dalam cakupan Kelas 45.

5. Apakah biro jodoh termasuk Kelas 45?

Layanan biro jodoh atau matchmaking termasuk jenis layanan personal yang dapat berkaitan dengan Kelas 45.

6. Apakah wedding organizer bisa menggunakan merek Kelas 45?

Klasifikasi wedding organizer perlu diperiksa berdasarkan ruang lingkup jasa yang diberikan. Tidak semua aktivitas penyelenggaraan acara otomatis berada dalam Kelas 45.

7. Apakah merek Kelas 45 bisa dialihkan kepada orang atau perusahaan lain?

Merek yang telah terdaftar dapat memiliki proses pengalihan hak sesuai ketentuan dan dokumen yang dipersyaratkan.

8. Apa yang harus dilakukan jika merek Kelas 45 ditolak?

Pemohon perlu melihat alasan penolakan dan menentukan langkah sesuai dasar penolakan tersebut. Dalam kondisi tertentu, tersedia mekanisme hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Apakah perusahaan harus memiliki PT sebelum mendaftarkan merek Kelas 45?

Pendaftaran merek tidak selalu mensyaratkan pemohon harus berbentuk PT. Namun, legalitas badan usaha tetap penting bagi bisnis yang menjalankan kegiatan secara profesional dan berkelanjutan.

10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 45 melalui PERMATAMAS?

Anda dapat berkonsultasi mengenai nama merek, jenis jasa, dan kebutuhan perlindungan brand. PERMATAMAS dapat membantu menyiapkan proses pendaftaran secara terarah sesuai data dan kebutuhan usaha.

jasa izin pkrt

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 44 Klinik Kesehatan, Rumah Sakit, Salon Kecantikan, Spa, Rumah Sakit Hewan, dan Perawatan Taman Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 44 Klinik Kesehatan, Rumah Sakit, Salon Kecantikan, Spa, Rumah Sakit Hewan, dan Perawatan Taman Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 44 Klinik Kesehatan, Rumah Sakit, Salon Kecantikan, Spa, Rumah Sakit Hewan, dan Perawatan Taman Resmi PERMATAMAS – Memiliki klinik kesehatan, rumah sakit, salon kecantikan, spa, rumah sakit hewan, jasa perawatan tanaman, atau bisnis pertanian? Nama usaha yang digunakan sehari-hari dapat menjadi identitas penting yang membedakan layanan Anda dari penyedia jasa lainnya.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah mendaftarkan merek sesuai jenis jasa yang dijalankan. Untuk berbagai layanan medis, kecantikan, veteriner, pertanian, hortikultura, akuakultur, dan kehutanan, Kelas 44 menjadi salah satu klasifikasi yang perlu diperhatikan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 44 secara lebih terarah, mulai dari identifikasi jenis jasa, pemeriksaan merek, persiapan data, hingga pendampingan proses pengajuan melalui sistem resmi.

Apa Itu Merek Kelas 44?

Kelas 44 adalah klasifikasi merek yang mencakup layanan medis, layanan veteriner, perawatan higienis dan kecantikan untuk manusia maupun hewan, serta jasa pertanian, akuakultur, hortikultura, dan kehutanan. Nice Classification versi 2026 secara khusus mencantumkan layanan rumah sakit, telemedicine, kedokteran gigi, optometri, kesehatan mental, laboratorium medis, fisioterapi, konseling gizi, spa kesehatan, inseminasi buatan, fertilisasi in vitro, perawatan hewan, animal grooming, pembibitan tanaman, desain lanskap, perawatan rumput, hingga pengendalian hama untuk pertanian, hortikultura, dan kehutanan.

Dengan cakupan tersebut, Kelas 44 dapat relevan untuk berbagai bisnis seperti klinik kesehatan, rumah sakit, klinik gigi, klinik kecantikan, salon, spa, praktik dokter, layanan homecare, klinik hewan, grooming hewan, jasa pertamanan, nursery tanaman, jasa pertanian, hingga layanan kehutanan.

Namun, tidak berarti semua aktivitas bisnis yang berhubungan dengan kesehatan, kecantikan, hewan, atau pertanian otomatis masuk Kelas 44. Jenis jasa dan cara layanan tersebut diberikan tetap perlu diperiksa berdasarkan uraian jasa yang sebenarnya.

Untuk informasi resmi mengenai kekayaan intelektual, pelaku usaha dapat mengakses DJKI.

Mengapa Jasa Kelas 44 Perlu Didaftarkan Mereknya?

Dalam bisnis kesehatan dan kecantikan, nama merek sering menjadi salah satu alasan pelanggan memilih suatu layanan. Hal yang sama berlaku pada klinik hewan, salon, spa, jasa landscaping, nursery, dan penyedia layanan pertanian.

Merek dapat digunakan pada papan nama, seragam, website, media sosial, aplikasi, materi promosi, dokumen pelayanan, kartu anggota, kemasan produk tertentu, maupun berbagai media pemasaran lainnya.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan terhadap identitas yang didaftarkan sesuai ruang lingkup barang atau jasa. Hal ini menjadi semakin relevan ketika bisnis mulai berkembang dan mereknya memiliki nilai komersial.

Beberapa manfaat yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • memberikan perlindungan hukum terhadap merek;
  • membangun identitas usaha;
  • membedakan layanan dari kompetitor;
  • mendukung pengembangan cabang;
  • membantu pengembangan franchise;
  • meningkatkan nilai aset kekayaan intelektual;
  • mendukung kerja sama bisnis;
  • memperkuat posisi brand dalam pemasaran.

Jenis Jasa dan Layanan yang Berkaitan dengan Kelas 44

Kelas 44 memiliki cakupan yang luas. Agar lebih mudah dipahami, berbagai jasa yang Anda berikan dapat dikelompokkan berdasarkan bidang kegiatan.

Layanan Rumah Sakit, Klinik, dan Praktik Medis

Kelompok layanan medis mencakup berbagai jasa yang diberikan untuk pemeriksaan, perawatan, pemulihan, dan pemeliharaan kesehatan manusia.

Jenis layanan yang dapat berkaitan dengan kelompok ini antara lain:

  • layanan rumah sakit dan klinik medis;
  • layanan konsultasi medis dan dokter umum;
  • jasa dokter spesialis, termasuk spesialis penyakit dalam, anak, mata, dan bidang lainnya;
  • layanan terapi fisik dan fisioterapi;
  • layanan chiropractic dan terapi tulang belakang;
  • jasa perawatan kesehatan medis secara daring atau telemedicine;
  • layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check-up;
  • layanan kebidanan dan perawatan kehamilan;
  • layanan klinik keperawatan dan perawatan pasien di rumah atau homecare;
  • layanan perawatan usia lanjut dan panti jompo untuk kebutuhan perawatan kesehatan;
  • layanan rehabilitasi medis dan kecanduan;
  • layanan terapi psikologi, psikiatri, dan konseling mental;
  • layanan konseling gizi dan ahli diet;
  • jasa terapi alternatif dan akupunktur;
  • layanan terapi okupasi dan terapi wicara;
  • layanan bedah plastik dan rekonstruksi;
  • layanan vaksinasi dan imunisasi;
  • jasa bank darah dan donor darah;
  • layanan klinik dermatologi dan spesialis kulit;
  • layanan perawatan luka medis dan pasca operasi;
  • jasa terapi oksigen dan ruang hiperbarik;
  • jasa perawatan dan konsultasi kesehatan tulang;
  • layanan keperawatan paliatif dan perawatan akhir hayat;
  • jasa pemeriksaan pendengaran dan audiologi;
  • layanan pemeriksaan dan konsultasi alergi;
  • jasa konseling kesehatan untuk pencegahan penyakit;
  • layanan pemulihan kondisi fisik atlet atau sports medicine;
  • jasa konseling penghentian merokok dan adiksi;
  • layanan konsultasi program penurunan berat badan;
  • jasa penyediaan informasi terkait kesehatan, kecantikan, dan pertanian.

Nice Classification 2026 secara eksplisit mencantumkan rumah sakit, telemedicine, klinik medis, layanan terapi, kesehatan mental, konseling kesehatan, serta layanan diet dan nutrisi dalam cakupan Kelas 44.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 44 Klinik Kesehatan, Rumah Sakit, Salon Kecantikan, Spa, Rumah Sakit Hewan, dan Perawatan Taman Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 44 Klinik Kesehatan, Rumah Sakit, Salon Kecantikan, Spa, Rumah Sakit Hewan, dan Perawatan Taman Resmi PERMATAMAS

Layanan Gigi, Mata, Laboratorium, dan Diagnostik

Bidang diagnostik dan layanan kesehatan tertentu juga memiliki kaitan erat dengan Kelas 44.

Contohnya:

  • layanan perawatan kedokteran gigi atau dental clinic;
  • jasa ortodonti dan estetika gigi;
  • layanan laboratorium medis dan analisis darah;
  • jasa perawatan mata dan pemeriksaan optometri;
  • jasa pemeriksaan radiologi, Rontgen, dan MRI;
  • layanan pemeriksaan USG kehamilan dan organ dalam;
  • jasa pengujian genetik dan tes DNA untuk kesehatan;
  • layanan terapi stem cell atau sel punca;
  • layanan bank sel sperma dan sel telur atau cryopreservation;
  • layanan terapi oksigen dan ruang hiperbarik;
  • layanan pemasangan dan penyesuaian alat bantu dengar;
  • jasa pembuatan dan penyesuaian protesa atau anggota tubuh tiruan.

Nice Classification 2026 mencantumkan dentistry, optometry, medical analysis services, pemeriksaan X-ray, pengambilan sampel darah, dan berbagai layanan diagnostik medis dalam Kelas 44.

Klinik Reproduksi dan Kesehatan Ibu

Bisnis yang bergerak di bidang reproduksi dan kesehatan ibu juga dapat berkaitan dengan Kelas 44.

Layanannya meliputi:

  • layanan kebidanan dan perawatan kehamilan;
  • jasa klinik bayi tabung dan reproduksi atau IVF;
  • layanan fertilitas;
  • jasa pembuahan buatan pada manusia;
  • layanan bank sel sperma dan sel telur;
  • penyimpanan sel reproduksi untuk tujuan medis;
  • layanan pemeriksaan kehamilan;
  • layanan USG kehamilan.

Klasifikasi Kelas 44 secara khusus mencantumkan artificial insemination services dan in vitro fertilization services.

Layanan Klinik Kecantikan, Salon, Spa, dan Perawatan Tubuh

Kelas 44 juga mencakup berbagai layanan higienis dan kecantikan yang diberikan kepada manusia.

Kelompok ini meliputi:

  • layanan klinik kecantikan dan estetika medis;
  • jasa salon kecantikan dan perawatan wajah atau facial;
  • layanan pemangkasan rambut dan salon tata rias;
  • layanan pangkas rambut pria atau barbershop;
  • jasa perawatan kuku, manicure, dan pedicure;
  • layanan spa, relaksasi, dan pemijatan tubuh atau massage;
  • jasa perawatan aromaterapi;
  • layanan penataan rias pengantin dan makeup artist atau MUA;
  • layanan pencabutan bulu atau rambut, termasuk waxing dan laser hair removal;
  • jasa solarium dan pengeringan kulit atau tanning salon;
  • layanan pembuatan tato dan tindik tubuh;
  • layanan penghapusan tato dengan laser;
  • layanan salon rambut khusus ekstensi dan sanggul;
  • jasa perawatan kepala dan kulit kepala;
  • jasa salon perawatan kuku tangan dan kaki dengan gel atau akrilik;
  • layanan perawatan kecantikan dengan teknologi LED atau sinar;
  • jasa pengobatan dan perawatan kutu rambut;
  • jasa rias wajah semi permanen, seperti sulam alis, bibir, dan eyeliner;
  • jasa terapi musik dan seni untuk kesehatan;
  • jasa tempat rekreasi kesehatan seperti thermal bath dan sauna;
  • layanan terapi relaksasi dengan media air atau hydrotherapy.

Nice Classification 2026 memasukkan beauty salon services, hairdressing, aromatherapy, body piercing, tattooing, serta berbagai layanan perawatan kesehatan dan kecantikan dalam Kelas 44.

Layanan Farmasi, Perawatan dan Rehabilitasi Kesehatan

Beberapa layanan pendukung kesehatan juga perlu diperhatikan berdasarkan bentuk jasa yang sebenarnya diberikan.

Contohnya:

  • layanan konsultasi farmasi dan penyiapan resep obat;
  • jasa klinik pengobatan tradisional seperti TCM, jamu, dan herbal;
  • layanan panti pemulihan kesehatan atau sanatorium;
  • layanan perawatan pasca operasi;
  • layanan rehabilitasi medis;
  • layanan konsultasi kesehatan kerja dan K3 medis;
  • jasa ambulans dan tanggap darurat medis;
  • layanan perawatan paliatif;
  • layanan konseling pencegahan penyakit;
  • layanan informasi terkait kesehatan.

Kelas 44 mencakup pharmacy advice dan preparation of prescriptions by pharmacists serta convalescent home dan rest home services. Namun, klasifikasi dapat berubah apabila aktivitas yang dilakukan sebenarnya merupakan pengangkutan, penjualan barang, penelitian ilmiah, atau jasa lainnya.

Layanan Veteriner dan Rumah Sakit Hewan

Kelas 44 tidak hanya berhubungan dengan manusia. Layanan veteriner dan perawatan hewan juga termasuk dalam cakupannya.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan antara lain:

  • layanan klinik hewan dan rumah sakit hewan;
  • jasa dokter hewan dan operasi hewan;
  • layanan pembersihan dan perawatan hewan peliharaan atau pet grooming;
  • jasa perawatan spa dan pemijatan hewan;
  • layanan konsultasi perilaku dan kesehatan hewan;
  • jasa pembuahan buatan untuk hewan;
  • layanan penangkaran dan pembiakan hewan;
  • layanan penitipan hewan dengan perawatan medis;
  • jasa kastrasi dan sterilisasi hewan peliharaan;
  • layanan vaksinasi dan pemotongan kuku hewan.

WIPO memasukkan veterinary services, animal breeding, animal grooming, dan artificial insemination services dalam Kelas 44.

Perlu dibedakan antara perawatan hewan dan jasa penitipan hewan. WIPO mengecualikan boarding for animals dari Kelas 44 dan menempatkannya pada Kelas 43. Jadi, apabila layanan penitipan merupakan bagian utama jasa, uraian layanan perlu diperiksa secara khusus.

Layanan Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura

Kelas 44 juga memiliki cakupan luas untuk bidang pertanian dan hortikultura.

Layanan yang Anda berikan dapat dikelompokkan menjadi:

  • layanan perawatan tanaman dan lanskap taman;
  • jasa pemangkasan pohon dan arborist;
  • layanan pembasmian hama pertanian dan hortikultura;
  • jasa penyemprotan pupuk dan pestisida, termasuk melalui drone;
  • jasa desain lanskap dan tata taman;
  • layanan penyewaan peralatan pertanian dan perkebunan;
  • jasa konsultasi pertanian dan pengelolaan lahan;
  • layanan analisis tanah dan kesehatan tanaman;
  • layanan budidaya tanaman hias dan bibit atau nursery services;
  • layanan akuakultur dan budidaya perikanan;
  • layanan perawatan dan pemeliharaan hutan;
  • layanan penghijauan dan reboisasi lahan;
  • layanan pengelolaan persemaian dan pembibitan tanaman;
  • jasa pembasmian gulma dan gulma air;
  • layanan pemanenan hasil pertanian dan perkebunan;
  • jasa pencangkokan dan pembiakan vegetatif tanaman;
  • layanan konsultasi hidroponik dan pertanian modern;
  • jasa pemeliharaan padang rumput dan lapangan olahraga atau turf care;
  • layanan identifikasi dan penanganan penyakit tanaman;
  • jasa pembiakan ikan dan benih udang atau hatchery.

WIPO menyebut plant nursery services, landscape design, landscape gardening, lawn care, aquaculture, weed killing, serta pengendalian hama untuk pertanian, akuakultur, hortikultura, dan kehutanan sebagai bagian dari Kelas 44.

Layanan Kehutanan, Lanskap, dan Pengelolaan Tanaman

Untuk bisnis yang bergerak pada pengelolaan ruang hijau, kehutanan, dan lanskap, beberapa layanan juga dapat dikaitkan dengan Kelas 44.

Cakupannya antara lain:

  • jasa perawatan taman;
  • desain lanskap;
  • tata taman;
  • pemangkasan pohon;
  • arborist;
  • pemeliharaan rumput;
  • penghijauan;
  • reboisasi;
  • perawatan hutan;
  • pengelolaan persemaian;
  • pembibitan tanaman;
  • pencangkokan tanaman;
  • pembiakan vegetatif;
  • identifikasi penyakit tanaman;
  • pengendalian gulma;
  • pengendalian hama pertanian dan kehutanan;
  • pengelolaan tanaman hias.

Kelas 44 secara khusus mencakup layanan yang berhubungan dengan gardening, landscape design, landscape gardening, lawn care, plant nursery services, weed killing, serta pengendalian hama pada bidang pertanian, hortikultura, dan kehutanan.

Layanan Akuakultur dan Budidaya Perikanan

Bidang akuakultur juga menjadi bagian dari Kelas 44.

Contoh layanan yang dapat dipetakan antara lain:

  • layanan akuakultur;
  • budidaya perikanan;
  • pembiakan ikan;
  • pembenihan ikan;
  • pembiakan benih udang;
  • hatchery;
  • pengelolaan kesehatan organisme budidaya;
  • konsultasi budidaya perikanan;
  • pemeliharaan lingkungan budidaya.

Namun, apabila kegiatan yang dilakukan berupa penjualan produk ikan atau benih sebagai barang, klasifikasi barangnya perlu diperiksa secara terpisah dari jasa akuakultur.

Apakah Semua 100 Jasa Otomatis Masuk Kelas 44?

Tidak selalu.

Daftar di atas dapat menjadi bahan pemetaan awal, tetapi klasifikasi merek ditentukan berdasarkan karakter jasa dan uraian layanan yang benar-benar diberikan.

Contohnya, Kelas 44 mencakup layanan medis dan laboratorium medis untuk tujuan diagnosis dan perawatan. Namun, scientific research services for medical purposes termasuk pengecualian dan berada pada Kelas 42.

Begitu pula ambulance transport merupakan Kelas 39, sedangkan layanan medis yang diberikan oleh tenaga kesehatan dapat berkaitan dengan Kelas 44. Animal boarding juga secara khusus dikecualikan dari Kelas 44 dan ditempatkan pada Kelas 43.

Karena itu, penentuan kelas sebaiknya tidak hanya berdasarkan kata seperti “kesehatan”, “hewan”, “tanaman”, atau “pertanian”, tetapi berdasarkan fungsi jasa secara keseluruhan.

Contoh Bisnis yang Dapat Mempertimbangkan Kelas 44

Kelas 44 dapat relevan bagi berbagai jenis bisnis, antara lain:

  • rumah sakit;
  • klinik umum;
  • klinik spesialis;
  • klinik gigi;
  • klinik mata;
  • klinik dermatologi;
  • klinik kecantikan;
  • klinik reproduksi;
  • praktik dokter;
  • pusat fisioterapi;
  • pusat rehabilitasi;
  • layanan homecare;
  • telemedicine;
  • laboratorium medis;
  • salon kecantikan;
  • barbershop;
  • spa;
  • pusat perawatan tubuh;
  • klinik hewan;
  • rumah sakit hewan;
  • pet grooming;
  • jasa landscaping;
  • nursery;
  • perusahaan pertanian;
  • jasa perawatan taman;
  • jasa kehutanan;
  • perusahaan akuakultur.

Pemilik usaha tetap perlu menyesuaikan uraian jasa dengan kegiatan aktual sebelum mengajukan permohonan merek.

Cara Daftar Merek Kelas 44 melalui PERMATAMAS

Pendaftaran merek untuk bisnis kesehatan, kecantikan, veteriner, pertanian, atau landscaping perlu dipersiapkan dengan memperhatikan identitas merek dan jenis jasa yang ingin dilindungi.

PERMATAMAS dapat membantu proses tersebut secara terarah.

Informasi layanan pendaftaran merek dapat dipelajari melalui Jasa Daftar Merek HKI.

Tahapan pendampingan pada prinsipnya dapat mencakup:

Identifikasi Jenis Usaha dan Jasa

Pemilik usaha menjelaskan aktivitas bisnis yang dijalankan, termasuk layanan utama dan layanan tambahan.

Pemetaan Kelas Merek

Jenis layanan kemudian dipetakan untuk menentukan apakah Kelas 44 sudah sesuai atau diperlukan kelas tambahan.

Pemeriksaan Merek

Nama atau logo yang akan digunakan diperiksa untuk melihat kondisi merek dan potensi kemiripan dengan merek yang telah ada.

Persiapan Data Permohonan

Data pemohon, identitas merek, logo jika ada, dan uraian jasa dipersiapkan untuk kebutuhan pengajuan.

Pengajuan melalui Sistem Resmi

Permohonan kemudian diajukan melalui mekanisme resmi DJKI sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemantauan Proses

Setelah pengajuan, proses permohonan perlu dipantau sampai tahapan pemeriksaan dan keputusan sesuai prosedur.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda berdasarkan jenis pemohon. Secara umum, informasi yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • nama merek;
  • logo apabila digunakan;
  • identitas pemohon;
  • alamat pemohon;
  • data usaha;
  • uraian jasa;
  • dokumen badan usaha apabila pemohon merupakan perusahaan;
  • dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan permohonan.

Data harus dipastikan konsisten agar proses administrasi dapat berjalan dengan lebih terarah.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Kesehatan dan Kecantikan

Klinik, salon, rumah sakit, spa, perusahaan veteriner, hingga bisnis pertanian dapat berkembang menjadi usaha dengan banyak cabang dan tenaga kerja. Struktur badan usaha yang tepat dapat membantu pengelolaan bisnis menjadi lebih terorganisasi.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi pendirian badan usaha, Anda dapat melihat Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Legalitas PT dan pendaftaran merek memiliki fungsi yang berbeda. PT berkaitan dengan struktur badan usaha, sedangkan merek merupakan identitas yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa.

Merek Kelas 44 untuk Klinik dan Bisnis Kesehatan

Untuk klinik atau layanan kesehatan, merek dapat menjadi identitas yang digunakan pasien ketika mencari layanan tertentu.

Misalnya sebuah klinik memiliki layanan dokter umum, dokter spesialis, fisioterapi, konsultasi kesehatan, dan layanan kesehatan digital. Brand yang digunakan untuk layanan tersebut dapat menjadi aset penting ketika bisnis berkembang.

Pendaftaran merek juga perlu dibedakan dari izin operasional fasilitas kesehatan. Memiliki merek terdaftar tidak berarti otomatis memiliki izin untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.

Persyaratan operasional dan regulasi sektoral tetap perlu dipenuhi sesuai jenis layanan kesehatan yang diberikan.

Merek Salon, Spa, dan Klinik Kecantikan

Bisnis kecantikan sangat bergantung pada brand. Salon, barbershop, spa, klinik kecantikan, dan penyedia layanan estetika dapat menggunakan merek sebagai identitas yang membangun hubungan dengan pelanggan.

Kelas 44 mencakup beauty salon services dan berbagai bentuk perawatan kecantikan serta kesehatan.

Jika bisnis juga menjual produk kosmetik dengan merek yang sama, barang kosmetik tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan kelas barangnya. Jadi, jasa salon atau klinik dan produk yang dijual tidak selalu berada dalam kelas yang sama.

Sertifikasi dan Legalitas Pendukung

Pendaftaran merek merupakan salah satu bagian dari legalitas dan perlindungan bisnis. Jenis usaha tertentu dapat memiliki persyaratan tambahan sesuai sektor masing-masing.

Sebagai contoh, bisnis makanan atau minuman yang berada di luar fokus utama Kelas 44 dapat memiliki kebutuhan sertifikasi halal tersendiri. Informasi layanan terkait sertifikasi halal restoran dan kafe dapat dilihat melalui Sertifikasi Halal Restoran dan Cafe.

Artinya, sertifikasi halal, izin operasional, legalitas badan usaha, dan pendaftaran merek merupakan aspek yang berbeda dan perlu dipenuhi sesuai kebutuhan usaha.

Bagaimana Jika Merek Kelas 44 Ditolak?

Permohonan merek dapat menghadapi kendala dalam proses pemeriksaan apabila terdapat alasan tertentu berdasarkan ketentuan peraturan merek.

Karena itu, pemeriksaan merek sebelum pengajuan menjadi langkah yang penting. Pemohon juga perlu memperhatikan uraian jasa yang diajukan agar sesuai dengan kegiatan bisnis sebenarnya.

Jika permohonan menghadapi keputusan penolakan dan tersedia upaya hukum yang dapat ditempuh, pemilik merek dapat mempelajari opsi yang tersedia sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.

Untuk informasi pendampingan terkait banding merek, Anda dapat melihat Jasa Banding Merek HAKI.

Pengalihan Merek Kelas 44

Merek terdaftar dapat menjadi salah satu aset bisnis. Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengalihan dapat berkaitan dengan:

  • perubahan kepemilikan bisnis;
  • transaksi perusahaan;
  • restrukturisasi perusahaan;
  • pewarisan;
  • pengalihan aset;
  • kerja sama bisnis tertentu.

Informasi mengenai layanan tersebut dapat dilihat melalui Jasa Pengalihan Merek HKI.

Tips Menentukan Merek Kelas 44

Sebelum mengajukan merek, pemilik usaha sebaiknya:

  • mencatat seluruh layanan yang benar-benar diberikan;
  • memisahkan layanan medis dengan produk kesehatan yang dijual;
  • membedakan jasa kecantikan dengan produk kosmetik;
  • membedakan jasa veteriner dengan penjualan produk hewan;
  • memisahkan jasa pertanian dengan perdagangan hasil pertanian;
  • melakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu;
  • memastikan uraian jasa sesuai kegiatan aktual;
  • mempertimbangkan ekspansi bisnis;
  • memeriksa kemungkinan kebutuhan kelas tambahan;
  • menyiapkan dokumen pemohon secara konsisten.

Kesimpulan

Kelas 44 memiliki cakupan yang luas, mulai dari layanan rumah sakit, klinik medis, kedokteran gigi, optometri, telemedicine, laboratorium medis, fisioterapi, kesehatan mental, salon kecantikan, spa, perawatan hewan, hingga pertanian, akuakultur, hortikultura, dan kehutanan.

Karena cakupannya luas, pemilik bisnis perlu memastikan bahwa uraian jasa yang dipilih benar-benar menggambarkan layanan yang diberikan.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 44 untuk klinik kesehatan, rumah sakit, salon kecantikan, spa, rumah sakit hewan, pet grooming, jasa landscaping, pertanian, nursery, akuakultur, dan berbagai layanan lain yang relevan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 44 

1. Apa itu Merek Kelas 44?

Kelas 44 merupakan klasifikasi merek yang mencakup layanan medis, veteriner, perawatan higienis dan kecantikan manusia atau hewan, serta layanan pertanian, akuakultur, hortikultura, dan kehutanan.

2. Apakah klinik kesehatan masuk Kelas 44?

Ya. Layanan klinik medis termasuk dalam cakupan Kelas 44. WIPO juga mencantumkan hospital services, medical clinic services, telemedicine, dan layanan medis lainnya dalam kelas ini.

3. Apakah salon kecantikan dan spa masuk Kelas 44?

Ya. Beauty salon services dan berbagai layanan perawatan kesehatan serta kecantikan termasuk dalam Kelas 44 sesuai jenis layanan yang diberikan.

4. Apakah rumah sakit hewan termasuk Kelas 44?

Layanan veteriner termasuk Kelas 44. Klinik hewan, dokter hewan, perawatan hewan, dan animal grooming dapat berkaitan dengan kelas ini.

5. Apakah pet grooming masuk Kelas 44?

Ya. Animal grooming tercantum dalam Kelas 44. Namun, jasa penitipan hewan atau animal boarding perlu diperiksa karena boarding for animals termasuk pengecualian dari Kelas 44 dan berada di Kelas 43.

6. Apakah jasa perawatan taman termasuk Kelas 44?

Jasa gardening, landscape design, landscape gardening, lawn care, dan plant nursery services termasuk dalam cakupan Kelas 44.

7. Apakah semua layanan kesehatan otomatis masuk Kelas 44?

Tidak. Klasifikasi bergantung pada karakter jasa. Contohnya, scientific research services for medical purposes merupakan pengecualian dari Kelas 44 dan termasuk Kelas 42.

8. Apakah satu brand dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Bisa. Jika satu brand digunakan untuk berbagai barang atau jasa yang masuk ke kelas berbeda, pemilik merek dapat mempertimbangkan pendaftaran pada kelas yang sesuai dengan masing-masing barang atau jasa.

9. Apakah pendaftaran merek sama dengan izin operasional klinik atau rumah sakit?

Tidak. Pendaftaran merek berhubungan dengan perlindungan identitas merek, sedangkan izin operasional berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan usaha atau pelayanan kesehatan.

10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 44 melalui PERMATAMAS?

Pemilik usaha dapat memulai dengan konsultasi mengenai nama merek dan jenis layanan yang dijalankan. PERMATAMAS dapat membantu memetakan kebutuhan kelas, mempersiapkan data, dan mendampingi proses pengajuan merek sesuai prosedur yang berlaku.

jasa izin pkrt

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS – Memiliki bisnis restoran, kafe, hotel, kedai kopi, katering, atau venue untuk berbagai acara tentu membutuhkan identitas usaha yang kuat. Nama dan logo yang digunakan bukan hanya menjadi pembeda dari kompetitor, tetapi juga dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai komersial.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemilik usaha adalah mendaftarkan merek pada kelas yang sesuai. Untuk layanan penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara, Kelas 43 merupakan salah satu kelas yang perlu diperhatikan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek Kelas 43 secara lebih terarah, mulai dari konsultasi jenis layanan, pemeriksaan merek, persiapan data, hingga pendampingan proses pendaftaran melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Apa Itu Merek Kelas 43?

Merek Kelas 43 pada prinsipnya berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Dalam Nice Classification 2026, contoh layanan yang termasuk antara lain jasa restoran, kafe, katering makanan dan minuman, akomodasi hotel, reservasi hotel, serta penyewaan ruang rapat.

Karena itu, Kelas 43 relevan bagi berbagai bisnis hospitality dan food service seperti restoran, coffee shop, kedai kopi, hotel, motel, katering, kantin, snack bar, layanan chef pribadi, hingga penyewaan ruang pertemuan.

Namun, pemilihan kelas tidak cukup hanya berdasarkan jenis bisnis secara umum. Jenis jasa yang benar-benar ditawarkan perlu diperiksa karena satu perusahaan dapat memiliki beberapa aktivitas usaha yang masuk ke kelas berbeda.

Untuk informasi resmi mengenai kekayaan intelektual, pelaku usaha dapat mengakses DJKI sebagai sumber informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual di Indonesia.

Mengapa Bisnis Restoran dan Hotel Perlu Mendaftarkan Merek?

Merek menjadi identitas yang digunakan pelanggan untuk mengenali suatu bisnis. Pada bisnis restoran dan hospitality, kekuatan merek bahkan sering kali menjadi bagian penting dari pengalaman pelanggan.

Nama restoran, logo coffee shop, identitas hotel, maupun brand katering dapat digunakan dalam berbagai media seperti papan nama, kemasan, aplikasi pemesanan, media sosial, website, kartu anggota, hingga materi promosi.

Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha memiliki dasar perlindungan hukum atas merek yang didaftarkan sesuai ruang lingkup barang atau jasa yang tercantum.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • memberikan perlindungan hukum terhadap merek;
  • membantu membedakan jasa dari bisnis lain;
  • meningkatkan nilai komersial brand;
  • mendukung ekspansi cabang atau sistem franchise;
  • memperkuat identitas usaha di pasar;
  • membantu mengurangi risiko penggunaan merek yang sama atau memiliki kemiripan pada ruang lingkup yang relevan;
  • menjadi salah satu aset kekayaan intelektual perusahaan.

Merek juga dapat dikembangkan menjadi aset bisnis jangka panjang ketika usaha berkembang menjadi jaringan restoran, franchise, hotel, coffee shop, atau bisnis katering dengan banyak cabang.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS

Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 43?

Kelas 43 mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Nice Classification 2026 secara khusus mencantumkan berbagai layanan seperti restaurant services, café services, food and drink catering, hotel accommodation services, hotel reservations, snack-bar services, take-away restaurant services, serta rental of meeting rooms.

Berikut kelompok layanan yang umumnya relevan dengan Kelas 43.

Jasa Restoran dan Rumah Makan

Kelompok ini dapat mencakup:

  • jasa restoran;
  • restoran prasmanan;
  • restoran swalayan;
  • rumah makan;
  • restoran keluarga;
  • restoran cepat saji;
  • restoran take-away;
  • snack bar;
  • kantin;
  • jasa penyediaan makanan;
  • jasa penyediaan makanan dan minuman;
  • restoran dengan konsep khusus;
  • restoran tematik;
  • restoran kuliner lokal;
  • restoran makanan internasional.

Kelas 43 juga mencantumkan restaurant services, self-service restaurant services, snack-bar services, dan take-away restaurant services sebagai layanan yang dapat diklasifikasikan dalam kelas ini.

Jasa Kafe dan Kedai Kopi

Bisnis minuman dengan konsep tempat makan atau hospitality juga dapat berkaitan erat dengan Kelas 43.

Contohnya:

  • jasa kafe;
  • coffee shop;
  • kedai kopi;
  • kedai teh;
  • cafeteria;
  • dessert café;
  • coffee lounge;
  • tea house;
  • kedai minuman;
  • tempat makan dan minum;
  • layanan penyediaan kopi dan minuman;
  • snack café.

Dalam Nice Classification 2026, café services dan cafeteria services tercantum sebagai layanan Kelas 43.

Jasa Katering dan Penyediaan Makanan

Katering menjadi salah satu bidang usaha yang sangat dekat dengan Kelas 43.

Contohnya:

  • jasa katering;
  • katering makanan;
  • katering minuman;
  • katering untuk acara perusahaan;
  • katering pernikahan;
  • katering seminar;
  • katering pesta;
  • katering prasmanan;
  • jasa penyedia makanan untuk acara;
  • jasa penyedia makanan dan minuman;
  • personal chef;
  • layanan chef pribadi;
  • penyediaan makanan untuk kegiatan tertentu.

Nice Classification 2026 secara eksplisit mencantumkan food and drink catering dan personal chef services dalam Kelas 43.

Jasa Hotel dan Akomodasi

Kelas 43 juga berkaitan dengan penyediaan akomodasi sementara.

Contohnya:

  • jasa hotel;
  • akomodasi hotel;
  • reservasi hotel;
  • motel;
  • guest house;
  • boarding house;
  • penginapan;
  • villa untuk akomodasi sementara;
  • homestay;
  • tourist home;
  • penyewaan akomodasi sementara;
  • layanan reservasi akomodasi;
  • layanan penerimaan tamu akomodasi.

Nice Classification 2026 mencantumkan hotel accommodation services, hotel reservations, motel services, boarding house services, tourist home services, rental of temporary accommodation, dan temporary accommodation reservations.

Penyewaan Ruang Acara dan Ruang Pertemuan

Pemilik venue juga dapat mempertimbangkan Kelas 43 apabila layanan yang ditawarkan berupa penyediaan atau penyewaan ruang pertemuan sesuai karakter jasa yang diklasifikasikan.

Contohnya:

  • penyewaan ruang meeting;
  • penyewaan ruang pertemuan;
  • penyewaan ruang acara;
  • penyediaan venue untuk acara;
  • penyewaan aula untuk kegiatan;
  • penyediaan fasilitas ruang pertemuan;
  • penyewaan tempat untuk acara tertentu;
  • penyediaan ruang untuk kegiatan perusahaan.

Nice Classification 2026 secara khusus mencantumkan rental of meeting rooms dalam Kelas 43.

Jasa Hospitality dan Layanan Pendukung

Selain restoran dan hotel, Kelas 43 dapat mencakup berbagai layanan hospitality tertentu, seperti:

  • penyediaan fasilitas campground;
  • layanan holiday camp dengan akomodasi;
  • penyediaan airport lounge;
  • layanan lounge;
  • jasa bar;
  • layanan hookah lounge;
  • penyediaan fasilitas akomodasi sementara;
  • penyediaan fasilitas penginapan;
  • layanan penyambutan tamu untuk akomodasi sementara;
  • layanan pengelolaan kedatangan dan keberangkatan tamu akomodasi.

Beberapa layanan tersebut juga tercantum dalam daftar indikasi Kelas 43 versi 2026.

Apakah Kedai Kopi Masuk Merek Kelas 43?

Pada dasarnya, jasa kafe dan cafeteria termasuk dalam Kelas 43 menurut Nice Classification 2026. Oleh karena itu, pemilik kedai kopi atau coffee shop yang menawarkan jasa penyediaan makanan dan minuman dapat mempertimbangkan Kelas 43 sesuai bentuk layanan yang sebenarnya dijalankan.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah pendaftaran merek didasarkan pada jenis barang atau jasa yang ingin dilindungi, bukan hanya nama usaha atau jenis badan usaha.

Misalnya, sebuah brand coffee shop dapat memiliki layanan kafe sebagai bagian utama bisnisnya. Namun, apabila brand tersebut juga menjual produk kopi kemasan dengan merek yang sama, produk tersebut perlu diperiksa kembali kelas barangnya karena barang dan jasa dapat berada pada kelas yang berbeda.

Apakah Hotel Termasuk Kelas 43?

Jasa akomodasi hotel termasuk dalam Kelas 43. Nice Classification 2026 mencantumkan hotel accommodation services dan hotel reservations sebagai indikasi layanan Kelas 43.

Namun, tidak semua aktivitas bisnis hotel otomatis berada dalam satu kelas.

Sebagai contoh, WIPO membedakan jasa akomodasi hotel dari business management of hotels yang berada pada Kelas 35.

Karena itu, apabila sebuah perusahaan memiliki hotel sekaligus memberikan jasa manajemen hotel kepada pihak lain, pemetaan kelas mereknya perlu dilakukan berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan.

Perbedaan Merek Kelas 43 dengan Izin Usaha Restoran dan Hotel

Pendaftaran merek dan legalitas operasional merupakan dua hal yang berbeda.

Pendaftaran merek berhubungan dengan perlindungan identitas brand berupa nama, logo, atau tanda yang digunakan untuk membedakan jasa. Sementara itu, izin usaha dan persyaratan operasional berkaitan dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Artinya, memiliki merek terdaftar tidak otomatis menggantikan izin operasional restoran, hotel, katering, atau usaha hospitality lainnya.

Begitu pula sebaliknya, memiliki izin usaha tidak otomatis berarti nama atau logo bisnis telah mendapatkan perlindungan merek.

Pemilik usaha sebaiknya mempersiapkan keduanya sesuai kebutuhan bisnis.

Pendaftaran Merek Restoran, Kafe, dan Hotel melalui PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mempersiapkan pendaftaran merek, termasuk brand restoran, kafe, hotel, katering, coffee shop, dan jasa hospitality.

Informasi mengenai layanan pendaftaran merek dapat dipelajari melalui Jasa Daftar Merek HKI PERMATAMAS.

Pendampingan dapat membantu pemilik usaha memahami:

  • kesesuaian jenis jasa dengan Kelas 43;
  • pemeriksaan awal merek;
  • penentuan identitas merek;
  • persiapan data pemohon;
  • persiapan logo apabila digunakan;
  • pengajuan pendaftaran;
  • pemantauan proses;
  • penanganan tahapan setelah pengajuan sesuai kondisi permohonan.

Tahapan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43

Secara umum, proses pendampingan pendaftaran merek dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.

Konsultasi dan Identifikasi Layanan

Tahap pertama adalah memahami bisnis yang dijalankan.

Misalnya, apakah brand digunakan untuk restoran, coffee shop, katering, hotel, venue, atau kombinasi beberapa layanan.

Pemeriksaan dan Penentuan Kelas

Merek perlu dipetakan berdasarkan jasa yang benar-benar ditawarkan.

Pemeriksaan ini penting karena kesalahan menentukan kelas dapat membuat perlindungan merek tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Persiapan Data Pemohon

Dokumen dan informasi yang dibutuhkan dipersiapkan sesuai status pemohon, baik perorangan maupun badan usaha.

Pengajuan Merek

Setelah data dan uraian jasa dipersiapkan, permohonan dapat diajukan melalui sistem resmi DJKI sesuai prosedur yang berlaku.

Pemantauan Proses

Setelah permohonan diajukan, proses perlu dipantau sampai tahapan pemeriksaan dan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen dapat berbeda berdasarkan status pemohon dan kebutuhan permohonan. Secara umum, pemilik usaha perlu mempersiapkan:

  • nama merek;
  • logo jika digunakan;
  • identitas pemohon;
  • data alamat pemohon;
  • informasi usaha;
  • uraian jasa yang ingin dilindungi;
  • dokumen pendukung sesuai kebutuhan pengajuan.

Untuk perusahaan, data badan usaha juga perlu dipastikan konsisten dengan dokumen legalitas yang dimiliki.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Restoran, Kafe, dan Hotel

Pertumbuhan bisnis hospitality sering kali membutuhkan struktur usaha yang lebih kuat. Pendirian badan usaha dapat membantu pemilik bisnis mempersiapkan ekspansi, kerja sama, investasi, pembukaan cabang, dan pengelolaan aset bisnis secara lebih terstruktur.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan pendirian perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi referensi untuk mempersiapkan legalitas badan usaha.

Legalitas perusahaan dan pendaftaran merek sebaiknya dipandang sebagai bagian yang saling melengkapi. PT menjadi struktur badan usaha, sedangkan merek menjadi salah satu aset identitas bisnis yang dapat dilindungi.

Merek Restoran Juga Dapat Dikembangkan Menjadi Aset Bisnis

Ketika restoran atau coffee shop mulai dikenal, brand dapat memiliki nilai yang semakin besar.

Brand tersebut dapat digunakan untuk:

  • pembukaan cabang;
  • franchise;
  • kerja sama bisnis;
  • ekspansi ke kota lain;
  • pengembangan konsep restoran;
  • produk turunan;
  • promosi digital;
  • aplikasi pemesanan;
  • merchandise;
  • kerja sama lisensi.

Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal sebelum brand berkembang terlalu jauh.

Pendaftaran Merek dan Sertifikasi Halal Restoran atau Kafe

Untuk bisnis makanan dan minuman, perlindungan merek bukan satu-satunya aspek legalitas yang perlu diperhatikan.

Pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan kebutuhan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku dan karakter produk atau jasa yang dijalankan.

Untuk informasi mengenai layanan sertifikasi halal restoran dan kafe, Anda dapat mengakses Sertifikasi Halal Restoran dan Cafe.

Merek, legalitas badan usaha, dan sertifikasi halal memiliki fungsi berbeda sehingga tidak sebaiknya dianggap sebagai satu jenis perizinan yang sama.

Bagaimana Jika Merek Kelas 43 Mendapat Penolakan?

Permohonan merek dapat menghadapi kendala selama proses pemeriksaan apabila terdapat alasan hukum tertentu, termasuk persoalan yang berkaitan dengan merek yang telah ada atau ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Karena itu, pemeriksaan awal sebelum pengajuan menjadi langkah yang penting.

Apabila terdapat keputusan penolakan dan pemohon memiliki dasar untuk menempuh upaya hukum yang tersedia, penanganannya perlu dilakukan sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.

Informasi mengenai layanan pendampingan banding merek dapat dilihat melalui Jasa Banding Merek HAKI.

Pengalihan Merek Kelas 43

Merek yang telah terdaftar dapat menjadi aset yang bernilai dalam pengembangan bisnis. Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Contohnya dapat berkaitan dengan:

  • pengalihan kepemilikan bisnis;
  • transaksi perusahaan;
  • restrukturisasi usaha;
  • pewarisan;
  • perubahan kepemilikan aset;
  • pengembangan franchise atau kerja sama bisnis tertentu.

Untuk informasi terkait layanan pengalihan merek, Anda dapat melihat Jasa Pengalihan Merek HKI.

Tips Memilih Kelas Merek untuk Bisnis Hospitality

Sebelum mendaftarkan merek, pemilik bisnis restoran, kafe, hotel, atau katering sebaiknya tidak hanya melihat nama bidang usahanya.

Perhatikan beberapa hal berikut:

  • identifikasi jasa utama yang diberikan;
  • tentukan siapa konsumen jasa tersebut;
  • pisahkan antara jasa dan produk yang dijual;
  • periksa kemungkinan penggunaan merek pada kelas tambahan;
  • lakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu;
  • gunakan uraian jasa yang sesuai dengan kegiatan usaha;
  • siapkan dokumen pemohon dengan benar;
  • pertimbangkan rencana ekspansi bisnis.

Khusus untuk usaha yang memiliki banyak lini, pemeriksaan kelas sebaiknya dilakukan secara lebih menyeluruh.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 relevan bagi berbagai bisnis yang bergerak dalam penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara, termasuk restoran, kafe, kedai kopi, katering, hotel, motel, snack bar, dan layanan penyewaan ruang pertemuan.

Nice Classification 2026 juga mencantumkan café services, food and drink catering, hotel accommodation services, hotel reservations, restaurant services, take-away restaurant services, serta rental of meeting rooms dalam Kelas 43.

Meski demikian, penentuan kelas tetap perlu disesuaikan dengan jasa yang benar-benar digunakan karena aktivitas bisnis tambahan dapat masuk ke kelas lain.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha melakukan persiapan pendaftaran merek secara lebih terarah, mulai dari identifikasi layanan hingga pendampingan proses pendaftaran.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 43

1. Apa itu merek Kelas 43?

Merek Kelas 43 adalah merek yang digunakan untuk jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa akomodasi sementara. Contohnya meliputi restoran, kafe, katering, hotel, motel, dan penyewaan ruang pertemuan sesuai uraian jasa yang relevan.

2. Apakah restoran termasuk Kelas 43?

Ya. Restaurant services tercantum sebagai salah satu layanan dalam Kelas 43 menurut Nice Classification 2026.

3. Apakah coffee shop atau kedai kopi masuk Kelas 43?

Jasa kafe termasuk dalam Kelas 43. Namun, jika brand juga digunakan untuk menjual produk kopi kemasan atau barang lainnya, kelas untuk barang tersebut perlu diperiksa secara terpisah.

4. Apakah jasa katering bisa didaftarkan di Kelas 43?

Ya. Food and drink catering merupakan salah satu layanan yang tercantum dalam Kelas 43.

5. Apakah hotel termasuk merek Kelas 43?

Jasa akomodasi hotel dan reservasi hotel termasuk dalam Kelas 43. Namun, layanan lain seperti manajemen bisnis hotel dapat memiliki klasifikasi berbeda.

6. Apakah penyewaan ruang acara termasuk Kelas 43?

Penyewaan ruang pertemuan tercantum dalam Kelas 43. Untuk ruang acara dengan bentuk layanan yang berbeda, klasifikasi perlu disesuaikan dengan uraian jasa sebenarnya.

7. Apakah pendaftaran merek sama dengan izin usaha restoran?

Tidak. Pendaftaran merek bertujuan memberikan perlindungan terhadap identitas merek sesuai ruang lingkup yang didaftarkan, sedangkan izin usaha berkaitan dengan legalitas dan operasional kegiatan bisnis.

8. Apakah satu bisnis dapat memiliki lebih dari satu kelas merek?

Bisa. Jika satu brand digunakan untuk beberapa jenis barang dan jasa yang berada pada kelas berbeda, kebutuhan perlindungannya dapat melibatkan lebih dari satu kelas.

9. Mengapa perlu melakukan pemeriksaan merek sebelum mendaftar?

Pemeriksaan awal membantu pemilik usaha mengetahui kondisi merek yang akan diajukan dan mengidentifikasi potensi kemiripan dengan merek yang sudah ada sebelum permohonan diajukan.

10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 43 melalui PERMATAMAS?

Anda dapat memulai dengan konsultasi mengenai nama merek dan jenis jasa yang dijalankan. PERMATAMAS kemudian dapat membantu memetakan kebutuhan pendaftaran, mempersiapkan data, dan mendampingi proses pengajuan sesuai prosedur yang berlaku.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 42 Pembuatan Software, Aplikasi, Desain Web, Konsultan IT, Arsitektur, dan Riset Laboratorium Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 42 Pembuatan Software, Aplikasi, Desain Web, Konsultan IT, Arsitektur, dan Riset Laboratorium Resmi PERMATAMAS – Memiliki perusahaan software, jasa pembuatan aplikasi, konsultan IT, digital agency, perusahaan cybersecurity, biro arsitektur, konsultan engineering, laboratorium pengujian, atau perusahaan riset dan pengembangan?

Jika bisnis Anda menggunakan nama brand tertentu untuk menawarkan layanan teknologi, ilmiah, desain, arsitektur, rekayasa, atau penelitian, pendaftaran merek dapat menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan brand.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 42 secara umum berkaitan dengan jasa ilmiah dan teknologi, penelitian dan desain yang berhubungan dengannya, analisis serta penelitian industri, desain industri, pengendalian mutu dan autentikasi, serta desain dan pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak komputer. WIPO juga memasukkan layanan seperti pemrograman komputer, laboratorium ilmiah, engineering, arsitektur, desain interior, SaaS, PaaS, penelitian medis, survei, dan eksplorasi minyak, gas, serta pertambangan ke dalam cakupan Kelas 42.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 42 dengan memperhatikan jenis jasa yang benar-benar dijalankan, sehingga uraian layanan yang diajukan dapat disusun secara lebih terarah.

Apa Itu Merek Kelas 42?

Kelas 42 merupakan kelas merek yang berhubungan dengan layanan ilmiah dan teknologi, penelitian, desain, analisis industri, pengendalian mutu, autentikasi, serta pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak.

Dalam praktik bisnis, Kelas 42 banyak berkaitan dengan perusahaan teknologi, software house, pengembang aplikasi, konsultan IT, penyedia SaaS dan PaaS, perusahaan cybersecurity, biro arsitektur, konsultan teknik, perusahaan desain industri, laboratorium pengujian, perusahaan riset ilmiah, serta berbagai penyedia jasa teknologi dan penelitian.

WIPO menjelaskan bahwa Kelas 42 mencakup layanan yang dilakukan oleh ilmuwan dan insinyur untuk evaluasi, estimasi, penelitian, serta laporan di bidang ilmiah dan teknologi. Kelas ini juga secara khusus mencakup SaaS, PaaS, layanan keamanan data komputer, penelitian ilmiah untuk tujuan medis, arsitektur, perencanaan kota, desain industri, desain software dan sistem komputer, desain interior, desain kemasan, desain grafis, desain busana, survei teknik, serta eksplorasi minyak, gas, dan pertambangan.

Untuk informasi resmi mengenai kekayaan intelektual di Indonesia, pelaku usaha dapat mengakses DJKI.

Mengapa Merek Kelas 42 Penting untuk Bisnis Teknologi?

Bisnis teknologi memiliki karakter yang berbeda dengan bisnis barang fisik. Dalam banyak kasus, nilai komersial perusahaan justru terdapat pada software, aplikasi, sistem, metode teknologi, desain, hasil penelitian, atau layanan konsultasi yang ditawarkan dengan nama brand tertentu.

Nama software house, aplikasi, platform digital, konsultan IT, laboratorium, biro arsitektur, perusahaan engineering, maupun perusahaan riset dapat menjadi identitas yang dikenal oleh pelanggan.

Pendaftaran merek dapat membantu pemilik bisnis:

  • Membangun identitas brand secara lebih terstruktur.
  • Mendukung perlindungan merek sesuai kelas dan uraian jasa.
  • Mengurangi risiko penggunaan nama yang sama atau memiliki kemiripan dalam bidang terkait.
  • Menunjang pengembangan produk dan layanan teknologi.
  • Mendukung kerja sama bisnis dan ekspansi brand.
  • Menjadikan merek sebagai bagian dari aset tidak berwujud perusahaan.
  • Membangun kepercayaan pelanggan terhadap layanan profesional yang diberikan.

Karena itu, pemilihan kelas dan uraian jasa perlu dilakukan secara cermat sejak awal.

Jasa Pengembangan Software, Aplikasi, dan Pemrograman Komputer

Salah satu kelompok layanan yang paling erat dengan Kelas 42 adalah pengembangan software dan pemrograman komputer.

Jenis jasa yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:

  • Jasa pengembangan perangkat lunak atau software development
  • Pemrograman komputer dan pembuatan aplikasi
  • Pembuatan dan pemeliharaan situs web
  • Pengembangan game komputer dan aplikasi seluler
  • Pemutakhiran dan pembaruan perangkat lunak
  • Penulisan kode komputer dan skrip otomatisasi
  • Jasa pemeliharaan dan perbaikan perangkat lunak
  • Pengujian fungsi dan performa aplikasi atau software QA testing
  • Pengujian dan integrasi sistem perangkat keras dan perangkat lunak
  • Desain dan pengembangan database atau basis data
  • Layanan analisis sistem komputer
  • Desain sistem komputer dan arsitektur jaringan
  • Pemodelan 3D dan simulasi teknik komputer

Kelas 42 secara khusus mencakup desain dan pengembangan perangkat lunak komputer. WIPO juga mencantumkan computer programming, software development, software maintenance, installation of computer software, serta berbagai layanan teknologi komputer dalam kelas ini.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, Katering, Kedai Kopi, dan Penyewaan Ruang Acara Resmi PERMATAMAS

SaaS, PaaS, Cloud Computing, dan Teknologi Digital

Model bisnis teknologi modern tidak hanya berbentuk jasa pembuatan software. Banyak perusahaan menawarkan software atau platform melalui sistem berlangganan berbasis cloud.

Kelompok layanan ini meliputi:

  • Layanan komputasi awan atau cloud computing services
  • Penyediaan perangkat lunak sebagai layanan atau SaaS
  • Penyediaan platform sebagai layanan atau PaaS
  • Konsultasi migrasi data ke sistem cloud
  • Duplikasi program komputer dan backup data cloud
  • Penyediaan ruang server terenkripsi atau secure data storage
  • Penyewaan komputer dan server web
  • Penyewaan perangkat lunak komputer atau software rental
  • Penyediaan hosting situs web dan server atau web hosting
  • Desain dan pengembangan database atau basis data

SaaS dan PaaS merupakan layanan yang secara eksplisit tercantum dalam Kelas 42. Layanan hosting komputer atau situs web, server hosting, software development, dan sejumlah layanan cloud juga tercantum dalam daftar layanan Kelas 42.

Jasa Konsultan IT dan Keamanan Siber

Perusahaan konsultan teknologi informasi dapat menawarkan berbagai layanan yang berkaitan dengan pengelolaan sistem, keamanan data, pemantauan jaringan, dan transformasi digital.

Jenis layanan tersebut meliputi:

  • Jasa konsultasi teknologi informasi atau TI dan komputer
  • Layanan keamanan siber atau cybersecurity services
  • Layanan perlindungan virus dan pembersihan malware
  • Pengawasan dan pemantauan sistem komputer jarak jauh atau remote monitoring
  • Analisis dan pemrosesan data besar atau big data analytics
  • Pengembangan kecerdasan buatan dan machine learning
  • Layanan autentikasi pengguna dan tanda tangan digital
  • Layanan autentikasi pengguna menggunakan sistem teknologi
  • Penyediaan mesin pencari untuk internet atau search engine technology
  • Layanan pemantauan lalu lintas situs web dan analytics
  • Layanan sertifikasi keamanan situs web atau SSL certificate issuance
  • Penyelamatan data dan forensik digital
  • Analisis forensik ilmiah

WIPO memasukkan layanan keamanan komputer, perlindungan virus, enkripsi data, pemantauan sistem komputer, serta konsultasi keamanan internet ke dalam Kelas 42.

Jasa Hosting, Domain, Data Recovery, dan Digitalisasi

Bisnis teknologi juga dapat memberikan layanan yang berkaitan dengan penyimpanan, pemulihan, konversi, serta pengelolaan data secara teknis.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan antara lain:

  • Layanan pemulihan data komputer atau data recovery
  • Penyelamatan data dan forensik digital
  • Penyediaan hosting situs web dan server
  • Pendaftaran dan pengelolaan domain internet
  • Jasa konversi data dan dokumen ke media elektronik
  • Digitalisasi arsip dan dokumen fisik
  • Layanan analisis sistem komputer
  • Pengujian dan integrasi sistem perangkat keras dan perangkat lunak
  • Layanan perlindungan virus dan pembersihan malware
  • Duplikasi program komputer dan backup data cloud
  • Penyewaan perangkat lunak komputer
  • Penyewaan komputer dan server web
  • Penyediaan ruang server terenkripsi
  • Konsultasi migrasi data ke sistem cloud
  • Pemrosesan dan penyimpanan data medis secara elektronik

Beberapa layanan pengelolaan file secara administratif dapat masuk kelas lain apabila sifat utamanya adalah administrasi atau manajemen bisnis. Karena itu, istilah layanan perlu disesuaikan dengan fungsi teknis yang sebenarnya.

Jasa Desain Website, UI/UX, Grafis, dan Branding

Kelas 42 juga memiliki cakupan desain tertentu, termasuk desain yang berhubungan dengan komputer, sistem, kemasan, grafis, dan beberapa jenis desain industri.

Kelompok layanan desain meliputi:

  • Pembuatan dan pemeliharaan situs web
  • Jasa desain antarmuka pengguna atau UI/UX design
  • Jasa desain dan pembuatan logo atau branding identity design
  • Jasa desain grafis dan komunikasi visual
  • Desain industri dan perancangan produk
  • Jasa desain kemasan atau packaging design
  • Layanan desain busana dan tekstil
  • Jasa desain perhiasan
  • Jasa desain pencahayaan atau lighting design
  • Jasa desain ruang pameran dan booth atau exhibition booth design
  • Pemodelan 3D dan simulasi teknik komputer

WIPO mencantumkan industrial design, computer software and system design, interior design, packaging design, graphic arts design, dan dress designing sebagai contoh layanan desain yang termasuk Kelas 42.

Jasa Arsitektur, Interior, dan Perencanaan Kota

Kelas 42 juga memiliki hubungan erat dengan profesi arsitektur dan perencanaan tertentu.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan meliputi:

  • Jasa desain arsitektur dan perencanaan bangunan
  • Jasa konsultasi arsitektur
  • Layanan desain interior dan penataan ruang
  • Konsultasi arsitektur lansekap atau landscape architecture
  • Jasa konsultasi tata kota dan perencanaan daerah atau urban planning
  • Jasa desain pencahayaan
  • Jasa pengujian kelayakan bangunan dan struktur
  • Jasa evaluasi dan penilaian teknis proyek rekayasa

WIPO secara eksplisit menyebut architectural services, architectural consultancy, interior design, dan urban planning dalam Kelas 42.

Namun, desain lanskap perlu diperhatikan secara khusus karena WIPO memberikan contoh tertentu mengenai landscape design yang tidak termasuk Kelas 42 dan dapat masuk Kelas 44 tergantung sifat layanan. Karena itu, uraian jasa harus disesuaikan dengan aktivitas yang sebenarnya.

Jasa Engineering dan Rekayasa Teknik

Perusahaan engineering menawarkan jasa yang sangat beragam, mulai dari teknik sipil hingga mekanikal, elektrikal, robotika, dan kedirgantaraan.

Jenis layanan tersebut antara lain:

  • Jasa rekayasa teknik dan konsultasi teknik atau engineering services
  • Rekayasa sistem mekanikal, elektrikal, dan sipil
  • Layanan rekayasa robotika dan otomatisasi industri
  • Layanan rekayasa penerbangan dan kedirgantaraan atau aerospace engineering
  • Jasa desain kapal dan teknik perkapalan atau naval architecture
  • Jasa analisis struktur tanah dan geoteknik
  • Jasa evaluasi dan penilaian teknis proyek rekayasa
  • Pengujian kelayakan bangunan dan struktur
  • Pemodelan 3D dan simulasi teknik komputer
  • Jasa desain sirkuit terpadu dan semikonduktor atau IC design

Engineering merupakan salah satu bidang utama dalam Kelas 42. WIPO menjelaskan bahwa kelas ini mencakup layanan engineer dan scientist dalam evaluasi, estimasi, penelitian, dan penyusunan laporan di bidang ilmiah serta teknologi.

Jasa Riset Ilmiah dan Penelitian Industri

Perusahaan yang menjalankan penelitian dan pengembangan juga dapat menggunakan Kelas 42 untuk layanan ilmiah dan teknologi yang sesuai.

Kelompok penelitian tersebut meliputi:

  • Penelitian dan pengembangan ilmiah atau scientific R&D
  • Penelitian dan pengembangan industri atau industrial research
  • Penelitian dan analisis di bidang biologi dan bioteknologi
  • Penelitian dan analisis di bidang kimia atau chemical research
  • Penelitian di bidang fisika dan astrofisika
  • Penelitian dan pengembangan teknologi pangan
  • Layanan rekayasa genetika dan genomik
  • Penelitian dan konsultasi bidang kosmetik dan formulasi
  • Penelitian nanoteknologi dan material baru
  • Penelitian formulasi bahan kimia dan plastik
  • Jasa riset ilmiah untuk pencegahan pencemaran
  • Penelitian sejarah flora dan fauna atau botani dan zoologi
  • Analisis forensik ilmiah
  • Penelitian dan analisis bidang akustik dan kebisingan

WIPO memasukkan scientific research, biological research, chemical analysis, technological research, mechanical research, serta berbagai bentuk penelitian ilmiah dan teknologi dalam Kelas 42.

Jasa Laboratorium, Pengujian, dan Quality Control

Laboratorium ilmiah dan perusahaan pengujian dapat memiliki layanan yang sangat dekat dengan Kelas 42.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan antara lain:

  • Layanan pengujian material dan bahan baku
  • Jasa pengujian dan analisis kualitas produk atau quality control
  • Jasa analisis ilmiah dan analisis laboratorium
  • Jasa kalibrasi alat ukur dan instrumen presisi
  • Pengujian ketahanan material terhadap korosi atau karat
  • Pengujian keamanan dan ketahanan kebakaran atau fire safety testing
  • Pengujian emisi gas buang dan standar lingkungan
  • Pengujian kualitas air, udara, dan tanah
  • Analisis sampel batuan dan inti pemboran atau core analysis
  • Layanan analisis forensik ilmiah
  • Penelitian dan analisis bidang akustik dan kebisingan
  • Pengujian kelayakan bangunan dan struktur
  • Pengujian dan evaluasi standar keamanan kendaraan
  • Layanan sertifikasi produk dan sistem manajemen atau sertifikasi teknis

WIPO secara eksplisit memasukkan material testing, water analysis, scientific laboratory services, calibration, testing, quality control, dan authentication dalam cakupan Kelas 42.

Untuk layanan sertifikasi, penting melihat apakah layanan tersebut merupakan sertifikasi teknis, autentikasi, pengujian, atau sertifikasi yang bersifat administratif maupun sektoral karena bentuk layanan dapat memengaruhi klasifikasi.

Jasa Penelitian Biologi, Bioteknologi, Medis, dan Farmasi

Riset ilmiah di bidang kesehatan dapat memiliki karakter berbeda dari layanan pengobatan langsung. Kelas 42 mencakup penelitian ilmiah untuk tujuan medis.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan meliputi:

  • Penelitian medis dan farmasi atau medical and pharmaceutical research
  • Pengujian klinis obat-obatan dan alat kesehatan atau clinical trials
  • Penelitian dan analisis di bidang biologi dan bioteknologi
  • Layanan rekayasa genetika dan genomik
  • Penelitian dan konsultasi bidang kosmetik dan formulasi
  • Pemrosesan dan penyimpanan data medis secara elektronik
  • Jasa analisis ilmiah dan analisis laboratorium

WIPO menyatakan bahwa scientific research services for medical purposes termasuk dalam Kelas 42. Namun, layanan medis kepada pasien bukan termasuk Kelas 42 dan perlu dibedakan dari kegiatan penelitian.

Jasa Kimia, Material, dan Penelitian Industri

Penelitian dan pengujian bahan juga merupakan bagian penting dari layanan ilmiah dan teknologi.

Jenis layanan tersebut meliputi:

  • Penelitian dan analisis di bidang kimia
  • Layanan pengujian material dan bahan baku
  • Penelitian formulasi bahan kimia dan plastik
  • Penelitian nanoteknologi dan material baru
  • Pengujian ketahanan material terhadap korosi atau karat
  • Analisis sampel batuan dan inti pemboran
  • Pemurnian atau analisis ilmiah material sesuai lingkup jasa
  • Penelitian dan pengembangan teknologi pangan
  • Jasa analisis ilmiah dan analisis laboratorium

Jasa Geologi, Pemetaan, Survei, dan Eksplorasi

Kelas 42 juga mencakup sejumlah layanan survei dan eksplorasi teknis.

Kelompok layanan ini mencakup:

  • Jasa survei geologi dan eksplorasi mineral
  • Jasa pemetaan geografi dan kartografi
  • Layanan survei tanah dan pemetaan wilayah atau land surveying
  • Layanan penjelajahan dan eksplorasi minyak, gas, dan tambang
  • Analisis sampel batuan dan inti pemboran atau core analysis
  • Layanan pemetaan topografi dan pemetaan udara atau drone mapping
  • Analisis citra satelit dan penginderaan jauh atau remote sensing
  • Jasa analisis struktur tanah dan geoteknik
  • Penyediaan mesin pencari untuk internet
  • Layanan analisis iklim dan meteorologi
  • Layanan analisis pola cuaca dan prakiraan ilmiah

WIPO mencantumkan surveying, land surveying, geological surveys, geological prospecting, oil prospecting, serta eksplorasi minyak, gas, dan pertambangan dalam Kelas 42.

Jasa Lingkungan, Energi, Meteorologi, dan Pengujian

Perusahaan konsultan lingkungan serta perusahaan riset energi juga dapat memiliki layanan yang berkaitan dengan Kelas 42.

Jenis layanan tersebut meliputi:

  • Jasa konsultasi hemat energi dan audit energi
  • Penelitian dan pengembangan energi terbarukan
  • Layanan konsultasi lingkungan dan dampak lingkungan atau AMDAL/EIA
  • Pengujian kualitas air, udara, dan tanah
  • Layanan analisis iklim dan meteorologi
  • Pengujian emisi gas buang dan standar lingkungan
  • Jasa riset ilmiah untuk pencegahan pencemaran
  • Layanan analisis pola cuaca dan prakiraan ilmiah
  • Penelitian dan pengembangan teknologi pangan
  • Jasa analisis ilmiah dan analisis laboratorium

Perlu diperhatikan bahwa istilah audit energi dapat mempunyai cakupan berbeda berdasarkan jenis laporan dan jasa yang diberikan. Oleh karena itu, uraian jasa sebaiknya mencerminkan fungsi teknis dan ilmiah yang benar-benar dilakukan.

Jasa Eksplorasi Minyak, Gas, Tambang, dan Mineral

Eksplorasi ilmiah dan teknis berbeda dengan kegiatan ekstraksi atau pengeboran sebagai kegiatan operasional.

Jenis layanan yang terdapat dalam daftar meliputi:

  • Jasa survei geologi dan eksplorasi mineral
  • Layanan penjelajahan dan eksplorasi minyak, gas, dan tambang
  • Analisis sampel batuan dan inti pemboran
  • Penelitian material dan geologi
  • Jasa analisis struktur tanah dan geoteknik
  • Pemetaan topografi dan wilayah
  • Pengujian material
  • Evaluasi teknis proyek rekayasa

WIPO memasukkan oil, gas and mining exploration services ke Kelas 42, tetapi membedakannya dari mining extraction serta oil and gas drilling yang termasuk Kelas 37.

Jasa AI, Machine Learning, Big Data, dan Otomasi

Teknologi kecerdasan buatan berkembang menjadi salah satu bidang layanan teknologi yang banyak digunakan perusahaan.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan meliputi:

  • Pengembangan kecerdasan buatan dan machine learning atau AI development
  • Analisis dan pemrosesan data besar atau big data analytics
  • Penulisan kode komputer dan skrip otomatisasi
  • Pengembangan game komputer dan aplikasi seluler
  • Desain dan pengembangan database
  • Pemodelan 3D dan simulasi teknik komputer
  • Layanan analisis sistem komputer
  • Pengujian dan integrasi sistem perangkat keras dan perangkat lunak
  • Layanan pemantauan lalu lintas situs web dan analytics
  • Penyediaan mesin pencari untuk internet
  • Layanan autentikasi pengguna
  • Konsultasi migrasi data ke cloud

Dalam Nice Classification 2026, WIPO juga mencantumkan AI consultancy dan AI as a service atau AIaaS dalam Kelas 42.

Jasa Robotika, Otomasi Industri, dan Semikonduktor

Perusahaan teknologi industri juga dapat memberikan jasa desain, rekayasa, serta penelitian yang berkaitan dengan sistem otomatisasi.

Jenis layanan tersebut antara lain:

  • Layanan rekayasa robotika dan otomatisasi industri
  • Rekayasa sistem mekanikal, elektrikal, dan sipil
  • Desain sirkuit terpadu dan semikonduktor atau IC design
  • Pemodelan 3D dan simulasi teknik komputer
  • Pengujian dan integrasi sistem perangkat keras dan perangkat lunak
  • Jasa evaluasi dan penilaian teknis proyek rekayasa
  • Penelitian nanoteknologi dan material baru
  • Penelitian dan pengembangan industri

Daftar 100 Jenis Jasa Kelas 42

Berikut pengelompokan seluruh layanan yang diberikan untuk menjadi referensi dalam penyusunan uraian jasa Kelas 42.

Software, aplikasi, cloud, dan layanan komputer

  • Jasa pengembangan perangkat lunak atau Software development
  • Pemrograman komputer dan pembuatan aplikasi
  • Pembuatan dan pemeliharaan situs web atau Website design & maintenance
  • Layanan komputasi awan atau Cloud computing services
  • Penyediaan perangkat lunak sebagai layanan atau SaaS
  • Penyediaan platform sebagai layanan atau PaaS
  • Jasa konsultasi teknologi informasi atau TI dan komputer
  • Layanan keamanan siber atau Cybersecurity services
  • Layanan pemulihan data komputer atau Data recovery
  • Penyelamatan data dan forensik digital
  • Penyediaan hosting situs web dan server atau Web hosting
  • Pendaftaran dan pengelolaan domain internet atau Domain registrar services
  • Jasa konversi data dan dokumen ke media elektronik
  • Digitalisasi arsip dan dokumen fisik
  • Layanan analisis sistem komputer atau Computer system analysis
  • Desain sistem komputer dan arsitektur jaringan
  • Pengujian dan integrasi sistem perangkat keras/lunak
  • Layanan perlindungan virus dan pembersihan malware
  • Pengawasan dan pemantauan sistem komputer jarak jauh atau Remote monitoring
  • Jasa desain antarmuka pengguna atau UI/UX design
  • Jasa desain dan pembuatan logo atau Branding identity design
  • Analisis dan pemrosesan data besar atau Big data analytics
  • Pengembangan kecerdasan buatan dan machine learning atau AI development
  • Pengembangan game komputer dan aplikasi seluler
  • Pemutakhiran dan pembaruan perangkat lunak atau Software update
  • Duplikasi program komputer dan backup data cloud
  • Penyewaan perangkat lunak komputer atau Software rental
  • Penyewaan komputer dan server web
  • Layanan autentikasi pengguna dan tanda tangan digital
  • Pengujian fungsi dan performa aplikasi atau Software QA testing
  • Penulisan kode komputer dan skrip otomatisasi
  • Penyediaan mesin pencari untuk internet atau Search engine technology
  • Layanan pemantauan lalu lintas situs web dan analytics
  • Layanan sertifikasi keamanan situs web atau SSL certificate issuance
  • Desain dan pengembangan database atau basis data
  • Jasa pemeliharaan dan perbaikan perangkat lunak
  • Konsultasi migrasi data ke sistem cloud
  • Penyediaan ruang server terenkripsi atau Secure data storage

Arsitektur, desain, dan perencanaan

  • Jasa desain arsitektur dan perencanaan bangunan
  • Jasa konsultasi arsitektur
  • Layanan desain interior dan penataan ruang
  • Jasa desain grafis dan komunikasi visual
  • Desain industri dan perancangan produk atau Industrial design
  • Jasa desain kemasan atau Packaging design
  • Layanan desain busana dan tekstil atau Fashion design
  • Jasa desain perhiasan atau Jewelry design
  • Jasa desain pencahayaan atau Lighting design
  • Jasa konsultasi tata kota dan perencanaan daerah atau Urban planning
  • Layanan konsultasi arsitektur lansekap atau Landscape architecture
  • Jasa desain ruang pameran dan booth atau Exhibition booth design
  • Pemodelan 3D dan simulasi teknik komputer

Engineering dan rekayasa

  • Jasa rekayasa teknik dan konsultasi teknik atau Engineering services
  • Rekayasa sistem mekanikal, elektrikal, dan sipil
  • Pengujian kelayakan bangunan dan struktur
  • Layanan penjelajahan dan eksplorasi minyak, gas, dan tambang
  • Layanan rekayasa penerbangan dan kedirgantaraan atau Aerospace engineering
  • Jasa desain kapal dan teknik perkapalan atau Naval architecture
  • Jasa analisis struktur tanah dan geoteknik
  • Layanan rekayasa robotika dan otomatisasi industri
  • Jasa evaluasi dan penilaian teknis proyek rekayasa
  • Desain sirkuit terpadu dan semikonduktor atau IC design
  • Pengujian dan evaluasi standar keamanan kendaraan

Riset ilmiah dan penelitian

  • Penelitian dan pengembangan ilmiah atau Scientific R&D
  • Penelitian dan pengembangan industri atau Industrial research
  • Penelitian dan analisis di bidang biologi dan bioteknologi
  • Penelitian dan analisis di bidang kimia atau Chemical research
  • Jasa survei geologi dan eksplorasi mineral
  • Penelitian di bidang fisika dan astrofisika
  • Penelitian dan pengembangan teknologi pangan
  • Layanan rekayasa genetika dan genomik
  • Penelitian dan konsultasi bidang kosmetik dan formulasi
  • Penelitian nanoteknologi dan material baru
  • Penelitian formulasi bahan kimia dan plastik
  • Jasa riset ilmiah untuk pencegahan pencemaran
  • Penelitian sejarah flora dan fauna atau Botani dan Zoologi
  • Penelitian dan analisis bidang akustik dan kebisingan
  • Layanan analisis forensik ilmiah

Laboratorium, pengujian, kalibrasi, dan quality control

  • Layanan pengujian material dan bahan baku
  • Jasa pengujian dan analisis kualitas produk atau Quality control
  • Sertifikasi produk dan sistem manajemen atau Sertifikasi teknis
  • Jasa kalibrasi alat ukur dan instrumen presisi
  • Jasa analisis ilmiah dan analisis laboratorium
  • Pengujian keamanan dan ketahanan kebakaran atau Fire safety testing
  • Pengujian kualitas air, udara, dan tanah
  • Analisis sampel batuan dan inti pemboran atau Core analysis
  • Pengujian emisi gas buang dan standar lingkungan
  • Pengujian ketahanan material terhadap korosi atau karat
  • Pengujian dan evaluasi standar keamanan kendaraan

Lingkungan, energi, cuaca, dan meteorologi

  • Jasa konsultasi hemat energi dan audit energi
  • Penelitian dan pengembangan energi terbarukan
  • Layanan konsultasi lingkungan dan dampak lingkungan atau AMDAL/EIA
  • Pengujian kualitas air, udara, dan tanah
  • Layanan analisis iklim dan meteorologi
  • Jasa riset ilmiah untuk pencegahan pencemaran
  • Layanan analisis pola cuaca dan prakiraan ilmiah
  • Pengujian emisi gas buang dan standar lingkungan

Medis, farmasi, biologi, dan data medis

  • Penelitian medis dan farmasi atau Medical & pharmaceutical research
  • Pengujian klinis obat-obatan dan alat kesehatan atau Clinical trials
  • Penelitian dan analisis di bidang biologi dan bioteknologi
  • Layanan rekayasa genetika dan genomik
  • Penelitian dan konsultasi bidang kosmetik dan formulasi
  • Jasa analisis ilmiah dan analisis laboratorium
  • Pemrosesan dan penyimpanan data medis secara elektronik

Pemetaan, geologi, eksplorasi, dan penginderaan jauh

  • Jasa survei geologi dan eksplorasi mineral
  • Jasa pemetaan geografi dan kartografi
  • Layanan survei tanah dan pemetaan wilayah atau Land surveying
  • Layanan penjelajahan dan eksplorasi minyak, gas, dan tambang
  • Analisis sampel batuan dan inti pemboran atau Core analysis
  • Layanan pemetaan topografi dan pemetaan udara atau Drone mapping
  • Analisis citra satelit dan penginderaan jauh atau Remote sensing
  • Jasa analisis struktur tanah dan geoteknik
  • Layanan analisis iklim dan meteorologi
  • Layanan analisis pola cuaca dan prakiraan ilmiah

Layanan teknis lainnya

  • Pengujian kelayakan teknis untuk paten dan kekayaan intelektual

Catatan: daftar tersebut mengikuti seluruh jenis layanan yang diberikan sebagai bahan artikel. Dalam pengajuan sebenarnya, setiap uraian tetap perlu diperiksa berdasarkan bentuk layanan yang dilakukan dan terminologi klasifikasi yang berlaku.

Apakah Semua Jasa di Atas Otomatis Masuk Kelas 42?

Tidak seluruh layanan dapat dianggap otomatis berada dalam Kelas 42 hanya berdasarkan nama kegiatannya.

WIPO sendiri memberikan batasan antara Kelas 42 dengan beberapa kelas lain. Misalnya, riset bisnis dan riset pemasaran berada di Kelas 35, riset keuangan di Kelas 36, riset pendidikan di Kelas 41, layanan medis dan veteriner di Kelas 44, layanan hukum di Kelas 45, serta instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan perangkat keras komputer di Kelas 37.

Contoh lain adalah layanan landscape design tertentu yang dapat masuk Kelas 44, sedangkan architectural services dan urban planning termasuk Kelas 42. Karena itu, istilah yang digunakan dalam uraian jasa harus disesuaikan dengan kegiatan sebenarnya.

Begitu juga sertifikasi, konsultasi energi, audit, pengelolaan data, dan layanan digital perlu dilihat dari fungsi utamanya.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 42 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mendaftarkan brand untuk berbagai layanan teknologi, software, aplikasi, desain, arsitektur, engineering, laboratorium, dan penelitian.

Pendampingan dapat mencakup:

  • Konsultasi jenis jasa yang dijalankan.
  • Identifikasi kebutuhan klasifikasi.
  • Penyusunan uraian jasa.
  • Persiapan data pemohon.
  • Pemeriksaan awal kebutuhan pendaftaran.
  • Persiapan pengajuan.
  • Pendampingan proses pendaftaran.
  • Pemantauan perkembangan permohonan.
  • Pendampingan apabila terdapat kendala dalam proses.

Informasi mengenai layanan pendaftaran merek dapat dilihat melalui Jasa Daftar Merek HKI.

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 42

Secara umum, pemilik usaha dapat mempersiapkan pendaftaran melalui tahapan berikut:

  • Menentukan nama atau logo brand.
  • Mengidentifikasi layanan teknologi atau ilmiah yang dijalankan.
  • Menentukan klasifikasi yang sesuai.
  • Menyusun uraian jasa.
  • Melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Menyiapkan data dan dokumen pemohon.
  • Mengajukan permohonan sesuai prosedur.
  • Memantau proses pemeriksaan dan perkembangan permohonan.

Ketepatan uraian jasa penting karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen dapat berbeda sesuai status pemohon. Secara umum, persiapan dapat mencakup:

  • Data identitas pemohon.
  • Nama dan alamat pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo apabila menggunakan merek bergambar.
  • Daftar jasa yang akan dilindungi.
  • Data perusahaan apabila pemohon merupakan badan usaha.
  • Dokumen pendukung sesuai kebutuhan proses pendaftaran.

Pastikan data pemohon dan informasi merek konsisten agar proses administrasi lebih terarah.

Pendaftaran Merek untuk Software House dan Pengembang Aplikasi

Software house yang menawarkan jasa pembuatan aplikasi, pengembangan website, maintenance software, pengembangan sistem, mobile application, dan game dapat mempertimbangkan pendaftaran merek Kelas 42.

Brand software house dapat digunakan dalam berbagai proyek dan layanan. Ketika perusahaan semakin berkembang, nama tersebut dapat menjadi identitas yang melekat pada portofolio perusahaan.

Karena satu perusahaan dapat menjalankan beberapa jenis layanan teknologi, daftar uraian jasa sebaiknya disusun berdasarkan aktivitas yang benar-benar ditawarkan.

Pendaftaran Merek untuk Konsultan IT dan Cybersecurity

Konsultan IT, perusahaan cybersecurity, penyedia cloud, data recovery, software QA, AI development, serta perusahaan transformasi digital juga menggunakan brand sebagai identitas layanan profesional.

Pendaftaran merek dapat menjadi salah satu bagian dari strategi pengelolaan aset brand perusahaan teknologi.

Untuk perusahaan yang menjalankan beberapa layanan sekaligus, pemeriksaan klasifikasi sejak awal dapat membantu menghindari uraian jasa yang terlalu umum atau tidak sesuai dengan kegiatan bisnis.

Pendaftaran Merek untuk Biro Arsitektur dan Engineering

Biro arsitektur, konsultan teknik, perusahaan engineering, konsultan urban planning, desain interior, aerospace engineering, naval architecture, serta jasa rekayasa lainnya juga dapat mempertimbangkan pendaftaran merek Kelas 42.

Nama biro atau perusahaan dapat digunakan dalam proyek jangka panjang sehingga pengelolaan brand menjadi bagian penting dari strategi bisnis.

Pendaftaran Merek untuk Laboratorium dan Perusahaan Riset

Laboratorium pengujian, perusahaan R&D, konsultan lingkungan, perusahaan penelitian material, laboratorium kimia, perusahaan pengujian kualitas, serta penyedia jasa analisis ilmiah dapat memiliki brand yang digunakan untuk melayani berbagai klien.

Untuk bisnis seperti ini, uraian jasa perlu menggambarkan jenis pengujian, penelitian, analisis, atau layanan teknis yang benar-benar diberikan.

Legalitas Merek dan Badan Usaha

Pendaftaran merek tidak sama dengan legalitas badan usaha.

Merek berkaitan dengan identitas brand pada barang atau jasa, sedangkan PT merupakan badan usaha yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perusahaan.

Apabila perusahaan teknologi, software house, laboratorium, biro arsitektur, atau perusahaan engineering membutuhkan struktur badan usaha, kebutuhan tersebut perlu diproses secara terpisah.

Untuk kebutuhan pendirian perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi referensi.

Pengalihan Merek Kelas 42

Dalam perkembangan bisnis, sebuah merek dapat mengalami perubahan kepemilikan karena transaksi bisnis, restrukturisasi perusahaan, penggabungan usaha, atau kondisi lainnya.

Apabila pemilik merek membutuhkan proses pengalihan kepemilikan, layanan tersebut berbeda dengan pendaftaran merek baru. Informasi mengenai Jasa Pengalihan Merek HKI dapat digunakan sebagai referensi.

Penyelesaian Kendala dalam Proses Merek

Proses pendaftaran merek dapat menghadapi berbagai kondisi administratif maupun pemeriksaan substantif. Apabila terdapat keputusan yang perlu ditindaklanjuti, pemilik merek perlu memahami prosedur yang tersedia sesuai kondisi permohonannya.

Untuk kebutuhan pendampingan banding merek, tersedia informasi mengenai Jasa Banding Merek HAKI.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Teknologi dan Riset

Software house, perusahaan aplikasi, konsultan IT, biro arsitektur, laboratorium, perusahaan engineering, dan perusahaan riset dapat berkembang menjadi bisnis dengan banyak klien serta proyek.

Karena itu, selain melindungi nama brand melalui pendaftaran merek, pemilik usaha juga perlu mempertimbangkan struktur legalitas perusahaan sesuai kebutuhan.

PT dan merek memiliki fungsi berbeda. PT berkaitan dengan badan usaha, sedangkan merek berkaitan dengan identitas barang atau jasa.

Pengelolaan keduanya secara terpisah namun terencana dapat membantu perusahaan membangun fondasi bisnis yang lebih tertata.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 42 mencakup bidang yang sangat luas, mulai dari software development, aplikasi, website, cloud computing, SaaS, PaaS, cybersecurity, AI, data analytics, desain, arsitektur, engineering, laboratorium, quality control, riset ilmiah, penelitian medis, geologi, pemetaan, lingkungan, hingga eksplorasi minyak, gas, dan pertambangan.

Karena cakupan Kelas 42 sangat beragam, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya memilih kelas berdasarkan nama bisnis. Jenis layanan dan uraian jasa yang sebenarnya diberikan kepada pelanggan juga perlu diperhatikan.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 42 secara lebih terarah. Konsultasikan brand software, aplikasi, konsultan IT, biro arsitektur, perusahaan engineering, laboratorium, atau perusahaan riset Anda dan mulai proses perlindungan merek sesuai kebutuhan usaha.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 42

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 42?

Kelas 42 merupakan klasifikasi jasa yang mencakup berbagai layanan ilmiah dan teknologi, penelitian, desain, analisis industri, quality control, autentikasi, serta desain dan pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak.

2. Apakah jasa pembuatan software dan aplikasi termasuk Kelas 42?

Ya. Pengembangan software, pemrograman komputer, pembuatan aplikasi, desain sistem komputer, pemeliharaan software, dan sejumlah layanan pengembangan teknologi termasuk layanan yang berkaitan dengan Kelas 42.

3. Apakah jasa desain website dapat didaftarkan di Kelas 42?

Jasa desain dan pengembangan website dapat berkaitan dengan Kelas 42. Namun, uraian jasa perlu disesuaikan dengan aktivitas sebenarnya, terutama jika bisnis juga menyediakan layanan periklanan, pemasaran, atau perdagangan online.

4. Apakah SaaS dan PaaS termasuk Kelas 42?

Ya. SaaS atau Software as a Service dan PaaS atau Platform as a Service secara eksplisit tercantum dalam cakupan Kelas 42 menurut Nice Classification.

5. Apakah konsultan IT dan cybersecurity termasuk Kelas 42?

Konsultasi teknologi informasi, konsultasi keamanan internet, perlindungan virus, enkripsi data, serta sejumlah layanan keamanan sistem komputer termasuk layanan yang berkaitan dengan Kelas 42.

6. Apakah jasa arsitektur masuk Kelas 42?

Ya. Architectural services, architectural consultancy, interior design, dan urban planning termasuk layanan yang tercantum dalam Kelas 42.

7. Apakah penelitian laboratorium termasuk Kelas 42?

Layanan laboratorium ilmiah, penelitian ilmiah, pengujian material, analisis kimia, analisis air, kalibrasi, dan berbagai pengujian teknis dapat berkaitan dengan Kelas 42 sesuai sifat jasanya.

8. Apakah penelitian medis dan farmasi termasuk Kelas 42?

Penelitian ilmiah untuk tujuan medis termasuk dalam Kelas 42. Namun, layanan medis atau pengobatan kepada pasien berbeda dari penelitian dan dapat masuk klasifikasi lain.

9. Apakah semua contoh layanan di atas harus didaftarkan sekaligus?

Tidak. Daftar tersebut merupakan referensi berbagai jenis jasa yang diberikan. Pemohon sebaiknya memilih uraian jasa yang sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan atau direncanakan secara relevan.

10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 42 melalui PERMATAMAS?

Pemilik usaha dapat berkonsultasi terlebih dahulu mengenai nama merek, jenis layanan, klasifikasi, dan uraian jasa. Setelah data dipersiapkan, proses pendaftaran dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku dengan pendampingan PERMATAMAS.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 Jasa Pendidikan, Pelatihan Bisnis, Kursus, Event Organizer, dan Hiburan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 Jasa Pendidikan, Pelatihan Bisnis, Kursus, Event Organizer, dan Hiburan Resmi PERMATAMAS – Apakah Anda memiliki sekolah, tempat kursus, lembaga pelatihan, bisnis event organizer, production house, studio musik, pusat kebugaran, atau usaha hiburan dengan nama brand sendiri? Jika iya, nama tersebut sebaiknya dipersiapkan untuk mendapatkan perlindungan merek sesuai jenis jasa yang dijalankan.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 diperuntukkan bagi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, hiburan, olahraga, seni, budaya, rekreasi, publikasi, hingga kegiatan kreatif tertentu. Cakupannya cukup luas sehingga pemilik usaha perlu memahami jenis layanan yang akan dicantumkan dalam permohonan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 41 secara lebih terarah, mulai dari identifikasi jenis jasa, penyesuaian uraian layanan, persiapan data, pengajuan, hingga pendampingan proses.

Apa Itu Merek Kelas 41?

Kelas 41 merupakan salah satu kelas dalam klasifikasi merek yang mencakup berbagai jasa pendidikan, penyediaan pelatihan, hiburan, kegiatan olahraga, serta aktivitas budaya.

Jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 41 antara lain sekolah, akademi, bimbingan belajar, lembaga kursus, training center, seminar, workshop, coaching, event hiburan, konser, produksi film, studio rekaman, fotografi, fasilitas olahraga, museum, perpustakaan, taman hiburan, hingga berbagai kegiatan rekreasi.

Untuk melihat informasi resmi mengenai sistem kekayaan intelektual di Indonesia, pelaku usaha dapat mengakses situs resmi DJKI.

Namun, penting dipahami bahwa tidak semua aktivitas bisnis yang terlihat berkaitan dengan pendidikan atau hiburan otomatis hanya membutuhkan Kelas 41. Klasifikasi perlu disesuaikan dengan sifat jasa yang benar-benar diberikan.

Mengapa Merek Kelas 41 Penting untuk Bisnis Pendidikan dan Hiburan?

Nama sekolah, lembaga kursus, studio, event organizer, pusat olahraga, production house, maupun brand hiburan dapat berkembang menjadi aset bisnis.

Ketika nama tersebut semakin dikenal masyarakat, identitas brand menjadi bagian penting dalam pemasaran dan pengembangan usaha. Pendaftaran merek dapat membantu memberikan perlindungan hukum terhadap merek sesuai kelas dan uraian jasa yang didaftarkan.

Beberapa manfaat yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Membantu memberikan perlindungan terhadap identitas brand.
  • Mendukung pengembangan reputasi bisnis.
  • Mengurangi risiko penggunaan merek yang sama atau memiliki kemiripan pada bidang terkait.
  • Membantu membangun aset tidak berwujud perusahaan.
  • Mendukung rencana ekspansi, kerja sama, lisensi, maupun pengembangan program baru.
  • Memberikan dasar yang lebih terstruktur dalam pengelolaan brand.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya menentukan nama merek, tetapi juga memperhatikan klasifikasi dan uraian jasa yang akan digunakan.

Jasa Pendidikan, Sekolah, Kursus, dan Bimbingan Belajar

Kelas 41 sangat erat dengan layanan pendidikan dan pengajaran. Kelompok ini dapat menjadi perhatian bagi pemilik sekolah, akademi, bimbel, lembaga kursus, hingga pusat pendidikan khusus.

Jenis layanan yang berkaitan dengan kelompok pendidikan antara lain:

  • Jasa pendidikan dan pengajaran
  • Penyelenggaraan kursus dan pelatihan
  • Penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan
  • Jasa sekolah dan akademi
  • Jasa bimbingan belajar atau Bimbel
  • Layanan instruktur bahasa dan sekolah bahasa asing
  • Layanan pendidikan anak usia dini atau PAUD dan playgroup
  • Layanan penitipan anak dengan kegiatan edukasi atau daycare education
  • Jasa sekolah mengemudi dan pelatihan berkendara
  • Pelatihan penerbangan dan instruktur pilot
  • Jasa sekolah memasak dan pelatihan kuliner
  • Pelatihan dan kursus tata rias atau kecantikan
  • Pelatihan teknologi informasi dan pemrograman komputer atau coding bootcamp
  • Penyediaan ruang baca dan fasilitas belajar mandiri
  • Jasa penilai akademis dan ujian kesetaraan
  • Penyediaan tempat untuk ujian sertifikasi dan akademis

Apabila sebuah lembaga menjalankan beberapa jenis pendidikan sekaligus, uraian jasa sebaiknya disusun berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 Jasa Pendidikan, Pelatihan Bisnis, Kursus, Event Organizer, dan Hiburan Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 Jasa Pendidikan, Pelatihan Bisnis, Kursus, Event Organizer, dan Hiburan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pelatihan Bisnis, Coaching, dan Pengembangan Diri

Tidak hanya sekolah dan kursus, Kelas 41 juga relevan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam pelatihan profesional dan pengembangan kompetensi.

Contohnya:

  • Pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri atau coaching
  • Pelatihan kewirausahaan dan manajemen bisnis
  • Pelatihan keselamatan kerja dan K3
  • Pelatihan keprofesian dan sertifikasi keahlian
  • Pengorganisasian lokakarya atau workshop dan pelatihan praktis
  • Penyelenggaraan seminar, simposium, dan konferensi
  • Pelatihan pertolongan pertama dan medis darurat
  • Pelatihan penanganan dan perawatan hewan
  • Pelatihan dan sekolah penunggang kuda atau equestrian training
  • Penyelenggaraan perkemahan edukasi dan pramuka atau educational camps

Bagi perusahaan training, business coaching, lembaga sertifikasi, atau penyelenggara seminar, brand yang digunakan secara terus-menerus dapat menjadi bagian penting dari aset bisnis.

Jasa Seminar, Workshop, Konferensi, dan Event Organizer

Bisnis event organizer dapat menjalankan berbagai kegiatan pendidikan, budaya, olahraga, maupun hiburan. Oleh sebab itu, jenis event yang diselenggarakan perlu diperhatikan ketika menentukan uraian jasa.

Kelompok layanan tersebut meliputi:

  • Penyelenggaraan seminar, simposium, dan konferensi
  • Pengorganisasian lokakarya atau workshop dan pelatihan praktis
  • Penyelenggaraan pameran untuk tujuan kebudayaan atau pendidikan
  • Penyelenggaraan kontes kecantikan dan kompetisi bakat
  • Penyelenggaraan kuis dan permainan ketangkasan
  • Penyelenggaraan festival budaya, musik, dan film
  • Penyelenggaraan acara peragaan busana untuk tujuan hiburan
  • Jasa pembawa acara atau MC dan moderator kegiatan edukasi atau hiburan
  • Jasa agen pemesanan tiket pertunjukan dan hiburan
  • Penyediaan informasi terkait hiburan, rekreasi, dan pendidikan

Event organizer yang menangani berbagai jenis kegiatan perlu memeriksa setiap layanan berdasarkan aktivitas utamanya. Event pendidikan dan event hiburan dapat mempunyai uraian jasa yang berbeda.

Jasa Penerbitan, Penulisan, Bahasa, dan Jurnalistik

Kelas 41 juga mencakup berbagai layanan yang berhubungan dengan publikasi, karya tulis, penerjemahan, serta kegiatan jurnalistik tertentu.

Jenis layanan tersebut meliputi:

  • Layanan penerbitan buku, majalah, dan jurnal
  • Penerbitan teks dan materi bacaan secara elektronik atau e-books
  • Penyediaan publikasi elektronik secara online yang tidak dapat diunduh
  • Layanan penerjemahan dan penjurubahasaan atau interpretation
  • Penulisan naskah drama, skenario, dan lirik lagu
  • Penulisan teks atau artikel selain untuk tujuan iklan
  • Layanan reporter berita dan jurnalistik
  • Layanan penyediaan subtitel dan teks pada video

Perlu dibedakan antara penulisan untuk tujuan editorial atau kreatif dengan layanan copywriting yang secara khusus digunakan untuk iklan, karena tujuan layanan dapat memengaruhi klasifikasinya.

Jasa Produksi Film, Video, Musik, dan Audio

Industri kreatif memiliki banyak layanan yang berhubungan dengan produksi audiovisual dan hiburan. Pemilik production house, studio rekaman, rumah produksi, atau bisnis multimedia dapat mempertimbangkan perlindungan merek sesuai jenis jasanya.

Layanan tersebut antara lain:

  • Produksi film, video, dan program televisi
  • Produksi siaran radio dan televisi
  • Layanan studio rekaman musik dan suara
  • Produksi musik dan rekaman audio
  • Layanan fotografer dan fotografi profesional
  • Layanan videografi dan perekaman acara
  • Jasa dubbing dan pengisian suara atau voice over
  • Jasa penyuntingan video, film, dan audio atau editing services
  • Jasa produksi animasi dan efek visual
  • Layanan hiburan siaran podcast dan vodcast
  • Layanan hiburan melalui jaringan komputer atau internet atau streaming content

Untuk produksi yang dibuat khusus sebagai materi iklan, klasifikasinya perlu diperiksa berdasarkan tujuan dan sifat layanan tersebut.

Jasa Hiburan, Konser, Pertunjukan, dan Seni

Bisnis hiburan sangat bergantung pada kekuatan brand. Nama production house, penyelenggara konser, grup pertunjukan, studio, maupun bisnis atraksi dapat dikembangkan menjadi identitas komersial.

Jenis layanan hiburan dan pertunjukan meliputi:

  • Layanan hiburan live atau pertunjukan langsung
  • Penyelenggaraan konser musik dan pertunjukan seni
  • Jasa pembuatan dan penyutradaraan pertunjukan panggung
  • Layanan penyewaan gedung pertunjukan dan bioskop
  • Penyediaan fasilitas bioskop dan penayangan film
  • Jasa diskotik dan klub malam
  • Jasa hiburan sirkus
  • Layanan hiburan sulap dan atraksi panggung
  • Layanan pementasan teater dan wayang
  • Layanan hiburan berupa wahana rumah hantu atau atraksi tematik
  • Penyediaan fasilitas ruang pelarian atau escape room games

Layanan pendukung pertunjukan juga dapat mencakup penyewaan dekorasi, panggung, peralatan suara, pencahayaan, serta kostum sesuai bentuk layanan yang diberikan.

Jasa Taman Hiburan, Museum, Galeri, dan Rekreasi

Kegiatan budaya dan rekreasi juga memiliki ruang dalam Kelas 41. Bisnis taman hiburan, museum, galeri, perpustakaan, maupun tempat rekreasi dapat menggunakan brand sebagai identitas utama.

Jenis layanan tersebut antara lain:

  • Layanan taman hiburan dan taman rekreasi atau amusement parks
  • Jasa taman satwa dan kebun binatang
  • Layanan museum dan galeri seni
  • Layanan perpustakaan umum dan peminjaman buku
  • Penyediaan fasilitas rekreasi dan wahana bermain
  • Jasa klub rekreasi dan sosial
  • Layanan persewaan karya seni untuk pameran
  • Penyediaan arena bermain anak-anak atau indoor playground
  • Jasa pemandu wisata budaya dan edukasi atau cultural guiding
  • Layanan informasi terkait hiburan, rekreasi, dan pendidikan

Untuk jasa perjalanan, transportasi, atau akomodasi, pemilik usaha perlu membedakan aktivitas tersebut dari layanan edukasi atau hiburan.

Jasa Olahraga, Gym, Fitness, dan Pelatihan Atlet

Kelas 41 juga mencakup berbagai aktivitas olahraga dan kebugaran. Hal ini membuat kelas tersebut relevan bagi gym, fitness center, klub olahraga, akademi atlet, maupun instruktur olahraga.

Jenis layanan olahraga meliputi:

  • Layanan kebugaran dan gym atau fitness center
  • Pelatihan instruktur pribadi atau personal trainer
  • Penyediaan fasilitas olahraga dan stadion
  • Penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan olahraga
  • Jasa klub olahraga dan fasilitas pelatihan atlet
  • Penyediaan fasilitas kolam renang
  • Jasa sekolah dan instruktur renang
  • Pelatihan dan instruksi bela diri
  • Pelatihan dan kelas yoga serta meditasi
  • Jasa instruktur tari dan studio tari
  • Penyediaan fasilitas lapangan golf dan instruktur golf
  • Penyediaan fasilitas lapangan tenis dan bulu tangkis
  • Jasa instruktur dan pelatihan selam atau diving instruction
  • Jasa instruktur dan pelatihan senam atau aerobik
  • Pelatihan dan instruksi olahraga ekstrem seperti panjat tebing dan paralayang
  • Jasa penyewaan peralatan olahraga selain kendaraan

Penyedia fasilitas olahraga perlu memastikan apakah layanan utamanya berupa penyediaan fasilitas, pendidikan olahraga, penyelenggaraan pertandingan, atau kombinasi beberapa aktivitas.

Jasa Musik, Tari, Fotografi, dan Seni Kreatif

Pelaku industri kreatif juga dapat membangun perlindungan brand untuk layanan yang berkaitan dengan musik, tari, fotografi, dan berbagai aktivitas seni.

Jenis layanan tersebut meliputi:

  • Pelatihan musik dan kursus memainkan alat musik
  • Layanan instruktur tari dan studio tari
  • Penyelenggaraan konser musik dan pertunjukan seni
  • Produksi musik dan rekaman audio
  • Layanan studio rekaman musik dan suara
  • Layanan fotografer dan fotografi profesional
  • Layanan videografi dan perekaman acara
  • Penulisan naskah drama, skenario, dan lirik lagu
  • Kursus merangkai bunga dan kerajinan tangan
  • Layanan museum dan galeri seni
  • Layanan persewaan karya seni untuk pameran
  • Jasa produksi animasi dan efek visual

Jasa Gaming, E-Sports, dan Hiburan Digital

Perkembangan industri digital membuat kegiatan hiburan berbasis internet semakin berkembang. Beberapa layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 41 antara lain:

  • Penyediaan permainan video daring atau online gaming services
  • Penyelenggaraan kompetisi e-sports dan video game
  • Layanan hiburan melalui jaringan komputer atau internet atau streaming content
  • Layanan hiburan siaran podcast dan vodcast
  • Penyediaan fasilitas ruang pelarian atau escape room games
  • Penyewaan mainan dan peralatan permainan
  • Penyelenggaraan kuis dan permainan ketangkasan
  • Penyelenggaraan turnamen catur dan permainan papan

Apabila bisnis juga menyediakan software, platform teknologi, atau jasa pengembangan sistem, aspek tersebut perlu diperiksa secara terpisah karena dapat berkaitan dengan kelas lain.

Jasa Pelatihan Khusus

Selain pendidikan umum, terdapat berbagai pelatihan dengan bidang khusus yang dapat berkaitan dengan Kelas 41.

Contohnya:

  • Pelatihan penanganan dan perawatan hewan
  • Pelatihan dan sekolah penunggang kuda atau equestrian training
  • Pelatihan penerbangan dan instruktur pilot
  • Jasa sekolah mengemudi dan pelatihan berkendara
  • Jasa sekolah memasak dan pelatihan kuliner
  • Pelatihan dan kursus tata rias atau kecantikan
  • Pelatihan pertolongan pertama dan medis darurat
  • Pelatihan keselamatan kerja dan K3
  • Pelatihan keprofesian dan sertifikasi keahlian
  • Pelatihan teknologi informasi dan pemrograman komputer
  • Pelatihan kewirausahaan dan manajemen bisnis
  • Pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri
  • Kursus merangkai bunga dan kerajinan tangan
  • Pelatihan dan instruksi olahraga ekstrem
  • Pelatihan dan instruksi selam

Jasa Penyewaan Peralatan dan Fasilitas Hiburan

Bisnis yang menyediakan fasilitas dan peralatan untuk menunjang aktivitas olahraga, pertunjukan, rekreasi, atau pendidikan juga perlu memperhatikan uraian jasanya.

Jenis layanan tersebut mencakup:

  • Penyewaan dekorasi dan panggung pertunjukan
  • Penyewaan peralatan audio dan pencahayaan pertunjukan atau lighting
  • Penyewaan kostum dan pakaian pertunjukan
  • Penyewaan mainan dan peralatan permainan
  • Penyewaan rekaman suara dan video
  • Jasa penyewaan peralatan olahraga selain kendaraan
  • Layanan penyewaan gedung pertunjukan dan bioskop
  • Layanan persewaan karya seni untuk pameran
  • Penyediaan fasilitas olahraga dan stadion
  • Penyediaan fasilitas kolam renang
  • Penyediaan fasilitas lapangan golf dan instruktur golf
  • Penyediaan fasilitas lapangan tenis dan bulu tangkis
  • Penyediaan arena bermain anak-anak
  • Penyediaan ruang baca dan fasilitas belajar mandiri
  • Penyediaan tempat untuk ujian sertifikasi dan akademis

Daftar Contoh Jenis Jasa dan Layanan Kelas 41

Berikut pengelompokan seluruh 100 layanan yang dapat dijadikan referensi dalam menyusun uraian jasa Kelas 41:

Pendidikan dan pelatihan

  • Jasa pendidikan dan pengajaran
  • Penyelenggaraan kursus dan pelatihan
  • Penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan
  • Jasa sekolah dan akademi
  • Jasa bimbingan belajar atau Bimbel
  • Pelatihan instruktur pribadi atau Personal trainer
  • Penyelenggaraan seminar, simposium, dan konferensi
  • Pengorganisasian lokakarya atau Workshop dan pelatihan praktis
  • Penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan
  • Pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri atau Coaching
  • Pelatihan keselamatan kerja dan K3
  • Layanan instruktur bahasa dan sekolah bahasa asing
  • Pelatihan kewirausahaan dan manajemen bisnis
  • Pelatihan teknologi informasi dan pemrograman komputer atau Coding bootcamp
  • Layanan pendidikan anak usia dini atau PAUD atau Playgroup
  • Layanan penitipan anak dengan kegiatan edukasi atau Daycare education
  • Pelatihan keprofesian dan sertifikasi keahlian
  • Jasa penilai akademis dan ujian kesetaraan
  • Penyediaan ruang baca dan fasilitas belajar mandiri
  • Penyediaan tempat untuk ujian sertifikasi dan akademis

Hiburan, pertunjukan, dan event

  • Penyelenggaraan pameran untuk tujuan kebudayaan atau pendidikan
  • Produksi film, video, dan program televisi
  • Layanan hiburan live atau pertunjukan langsung
  • Produksi siaran radio dan televisi
  • Penyelenggaraan konser musik dan pertunjukan seni
  • Jasa pembuatan dan penyutradaraan pertunjukan panggung
  • Layanan penyewaan gedung pertunjukan dan bioskop
  • Penyediaan fasilitas bioskop dan penayangan film
  • Jasa agen pemesanan tiket pertunjukan dan hiburan
  • Jasa diskotik dan klub malam
  • Layanan taman hiburan dan taman rekreasi atau Amusement parks
  • Jasa taman satwa dan kebun binatang
  • Penyediaan fasilitas rekreasi dan wahana bermain
  • Jasa hiburan sirkus
  • Penyelenggaraan kontes kecantikan dan kompetisi bakat
  • Penyelenggaraan kuis dan permainan ketangkasan
  • Jasa klub rekreasi dan sosial
  • Penyelenggaraan festival budaya, musik, dan film
  • Layanan hiburan sulap dan atraksi panggung
  • Penyelenggaraan acara peragaan busana untuk tujuan hiburan
  • Layanan hiburan berupa wahana rumah hantu atau atraksi tematik
  • Penyediaan fasilitas ruang pelarian atau Escape room games
  • Jasa pembawa acara atau MC dan moderator kegiatan edukasi atau hiburan
  • Layanan hiburan siaran podcast dan vodcast

Publikasi, bahasa, dan jurnalistik

  • Layanan penerbitan buku, majalah, dan jurnal
  • Penerbitan teks dan materi bacaan secara elektronik atau E-books
  • Penyediaan publikasi elektronik secara online yang tidak dapat diunduh
  • Layanan penerjemahan dan penjurubahasaan atau Interpretation
  • Penulisan naskah drama, skenario, dan lirik lagu
  • Penulisan teks atau artikel selain untuk tujuan iklan
  • Layanan reporter berita dan jurnalistik
  • Layanan penyediaan subtitel dan teks pada video
  • Layanan informasi terkait hiburan, rekreasi, dan pendidikan

Olahraga dan kebugaran

  • Layanan kebugaran dan gym atau Fitness center
  • Penyediaan fasilitas olahraga dan stadion
  • Penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan olahraga
  • Jasa klub olahraga dan fasilitas pelatihan atlet
  • Penyediaan fasilitas kolam renang
  • Jasa sekolah dan instruktur renang
  • Pelatihan dan instruksi bela diri
  • Pelatihan dan kelas yoga serta meditasi
  • Layanan instruktur tari dan studio tari
  • Penyediaan permainan video daring atau Online gaming services
  • Penyelenggaraan kompetisi e-sports dan video game
  • Penyediaan fasilitas lapangan golf dan instruktur golf
  • Penyediaan fasilitas lapangan tenis dan bulu tangkis
  • Jasa sekolah mengemudi dan pelatihan berkendara
  • Pelatihan penerbangan dan instruktur pilot
  • Jasa penyewaan peralatan olahraga selain kendaraan
  • Jasa instruktur dan pelatihan selam atau Diving instruction
  • Jasa instruktur dan pelatihan senam atau aerobik
  • Penyelenggaraan turnamen catur dan permainan papan
  • Pelatihan dan instruksi olahraga ekstrem seperti panjat tebing dan paralayang
  • Pelatihan dan sekolah penunggang kuda atau Equestrian training

Seni, fotografi, film, dan musik

  • Layanan museum dan galeri seni
  • Layanan perpustakaan umum dan peminjaman buku
  • Layanan fotografer dan fotografi profesional
  • Layanan videografi dan perekaman acara
  • Jasa dubbing dan pengisian suara atau Voice over
  • Jasa penyuntingan video, film, dan audio atau Editing services
  • Pelatihan musik dan kursus memainkan alat musik
  • Jasa produksi animasi dan efek visual
  • Kursus merangkai bunga dan kerajinan tangan
  • Layanan persewaan karya seni untuk pameran

Fasilitas dan persewaan pendukung

  • Penyewaan dekorasi dan panggung pertunjukan
  • Penyewaan peralatan audio dan pencahayaan pertunjukan atau Lighting
  • Penyewaan kostum dan pakaian pertunjukan
  • Penyewaan mainan dan peralatan permainan
  • Penyewaan rekaman suara dan video
  • Penyediaan arena bermain anak-anak atau Indoor playground
  • Jasa pemandu wisata budaya dan edukasi atau Cultural guiding
  • Pelatihan penanganan dan perawatan hewan
  • Penyelenggaraan perkemahan edukasi dan pramuka atau Educational camps
  • Penyediaan fasilitas ruang pelarian atau Escape room games

Catatan penting: daftar di atas merupakan pengelompokan berdasarkan jenis layanan yang diberikan. Klasifikasi akhir tetap perlu disesuaikan dengan sifat dan tujuan jasa yang sebenarnya sebelum diajukan.

Apakah Semua Jasa di Atas Otomatis Masuk Kelas 41?

Tidak selalu.

Klasifikasi merek ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang akan dilindungi. Dua bisnis yang menggunakan istilah serupa dapat membutuhkan klasifikasi berbeda apabila bentuk layanan yang diberikan ternyata berbeda.

Contohnya, layanan pendidikan dapat berada di Kelas 41, sedangkan penyediaan software untuk mendukung pendidikan dapat memiliki aspek klasifikasi teknologi tersendiri. Begitu pula event organizer perlu dilihat berdasarkan jenis acara dan layanan yang ditawarkan.

Karena itu, daftar layanan sebaiknya tidak langsung disalin seluruhnya. Pemohon perlu memilih uraian yang relevan dengan kegiatan usaha sebenarnya.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk layanan pendidikan, pelatihan, kursus, seminar, event organizer, hiburan, olahraga, seni, budaya, dan berbagai kegiatan kreatif lainnya.

Pendampingan dapat mencakup:

  • Konsultasi awal mengenai jenis jasa.
  • Pemeriksaan kebutuhan klasifikasi.
  • Penentuan uraian jasa yang relevan.
  • Persiapan data pemohon.
  • Persiapan pengajuan.
  • Pendampingan proses pendaftaran.
  • Pemantauan proses permohonan.
  • Pendampingan apabila terdapat kendala administratif.

Informasi mengenai layanan pendaftaran merek dapat dilihat melalui Jasa Daftar Merek HKI.

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 41

Proses dapat dipersiapkan melalui beberapa tahap:

  • Menentukan nama atau logo yang akan digunakan.
  • Mengidentifikasi layanan yang benar-benar dijalankan.
  • Menentukan kelas merek.
  • Menyusun uraian jasa.
  • Melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Menyiapkan dokumen dan data pemohon.
  • Mengajukan permohonan.
  • Memantau proses pemeriksaan hingga tahapan selanjutnya.

Pemilik usaha sebaiknya memastikan seluruh informasi yang digunakan dalam permohonan konsisten dengan kondisi usaha.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda berdasarkan status pemohon. Secara umum, persiapan dapat mencakup:

  • Data identitas pemohon.
  • Nama dan alamat pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo apabila digunakan.
  • Daftar jasa yang akan dilindungi.
  • Data badan usaha apabila pemohon merupakan perusahaan.
  • Dokumen pendukung sesuai kebutuhan pengajuan.

Pendaftaran Merek untuk Sekolah, Kursus, dan Lembaga Pelatihan

Bagi sekolah, bimbel, akademi, lembaga kursus, pusat training, sekolah bahasa, coding bootcamp, hingga lembaga coaching, nama brand dapat menjadi aset yang digunakan dalam jangka panjang.

Semakin dikenal suatu lembaga, semakin penting pengelolaan identitas mereknya. Oleh sebab itu, pendaftaran merek dapat dipertimbangkan sejak bisnis mulai menggunakan brand secara komersial.

Pendaftaran Merek untuk Event Organizer dan Production House

Event organizer, production house, penyelenggara konser, studio rekaman, festival organizer, serta bisnis hiburan lainnya dapat membangun brand yang menjadi identitas mereka di pasar.

Pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan aset perusahaan, terutama ketika brand akan digunakan untuk berbagai program, acara, kerja sama, atau ekspansi bisnis.

Apabila terjadi persoalan terhadap status atau proses merek, tersedia pula layanan pendampingan seperti Jasa Banding Merek HAKI sesuai kondisi dan kebutuhan kasus.

Pengalihan Merek Kelas 41 untuk Pengembangan Bisnis

Dalam perjalanan bisnis, kepemilikan merek dapat berubah karena transaksi bisnis, restrukturisasi perusahaan, penggabungan usaha, atau alasan lainnya.

Jika terdapat kebutuhan untuk mengalihkan kepemilikan merek, pemilik brand dapat mempelajari layanan Jasa Pengalihan Merek HKI.

Pengalihan merek merupakan proses yang berbeda dari pendaftaran merek baru sehingga dokumen dan prosedurnya perlu dipersiapkan sesuai kondisi kepemilikan.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Pendidikan dan Hiburan

Pendaftaran merek dan pendirian badan usaha merupakan dua hal yang berbeda.

Merek berhubungan dengan identitas brand yang digunakan untuk barang atau jasa, sedangkan PT merupakan badan usaha yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan perusahaan.

Bagi pelaku usaha yang ingin membangun sekolah, lembaga kursus, perusahaan event organizer, production house, pusat pelatihan, atau bisnis hiburan secara lebih profesional, legalitas badan usaha juga perlu diperhatikan.

Untuk kebutuhan tersebut, informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi referensi.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 41 memiliki cakupan yang luas, mulai dari pendidikan, sekolah, kursus, bimbingan belajar, pelatihan bisnis, seminar, workshop, event organizer, produksi film, musik, fotografi, hiburan, olahraga, museum, taman rekreasi, gaming, e-sports, hingga berbagai kegiatan seni dan budaya.

Karena setiap bisnis mempunyai bentuk layanan yang berbeda, penentuan uraian jasa sebaiknya tidak dilakukan secara asal. Jenis kegiatan yang benar-benar diberikan kepada konsumen perlu menjadi dasar dalam menentukan uraian merek.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 41 secara lebih terarah. Konsultasikan brand sekolah, kursus, pelatihan, event organizer, production house, olahraga, hiburan, atau bisnis kreatif Anda dan mulai proses perlindungan merek sesuai kebutuhan usaha.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 41

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 41?

Merek Kelas 41 merupakan klasifikasi jasa yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, hiburan, olahraga, serta kegiatan budaya dan rekreasi tertentu.

2. Apakah sekolah dan akademi dapat mendaftarkan merek Kelas 41?

Ya. Sekolah, akademi, bimbingan belajar, lembaga kursus, dan berbagai layanan pendidikan dapat menggunakan Kelas 41 sesuai uraian jasa yang relevan dengan kegiatan mereka.

3. Apakah kursus dan pelatihan bisnis termasuk Kelas 41?

Kursus dan pelatihan yang sifat utamanya memberikan pendidikan atau pembelajaran dapat berkaitan dengan Kelas 41. Uraian jasa perlu disesuaikan dengan bentuk pelatihan yang sebenarnya.

4. Apakah event organizer dapat mendaftarkan merek Kelas 41?

Event organizer dapat memiliki layanan yang berkaitan dengan Kelas 41, khususnya ketika menyelenggarakan kegiatan hiburan, budaya, olahraga, pendidikan, atau pertunjukan. Klasifikasi perlu dilihat berdasarkan jenis layanan yang diberikan.

5. Apakah production house termasuk Kelas 41?

Produksi film, video, program televisi, musik, audio, serta berbagai layanan hiburan audiovisual dapat berkaitan dengan Kelas 41. Tujuan dan sifat produksinya tetap perlu diperiksa.

6. Apakah gym dan fitness center masuk Kelas 41?

Layanan kebugaran, fitness center, personal trainer, kelas olahraga, serta berbagai kegiatan pelatihan olahraga dapat berkaitan dengan Kelas 41.

7. Apakah jasa fotografi dapat didaftarkan dalam Kelas 41?

Layanan fotografi profesional termasuk salah satu jenis layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 41. Uraian jasa sebaiknya disesuaikan dengan layanan fotografi yang sebenarnya ditawarkan.

8. Apakah online gaming dan e-sports termasuk Kelas 41?

Penyediaan permainan video daring dan penyelenggaraan kompetisi e-sports dapat berkaitan dengan Kelas 41. Apabila bisnis juga menyediakan teknologi atau software, aspek layanan tersebut perlu diperiksa secara terpisah.

9. Apakah seluruh contoh diatas layanan harus dimasukkan saat mendaftarkan merek?

Tidak. Daftar tersebut merupakan referensi jenis layanan. Pemohon sebaiknya memilih uraian jasa yang sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan atau direncanakan secara relevan.

10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 41 melalui PERMATAMAS?

Pemilik usaha dapat berkonsultasi mengenai nama merek, jenis jasa, klasifikasi, dan uraian layanan terlebih dahulu. Setelah data dipersiapkan, proses dapat dilanjutkan melalui prosedur pendaftaran yang berlaku dengan pendampingan PERMATAMAS.

jasa izin pkrt

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 Jasa Daur Ulang, Percetakan, Pengolahan Bahan, dan Fabrikasi Logam Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 Jasa Daur Ulang, Percetakan, Pengolahan Bahan, dan Fabrikasi Logam Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 Jasa Daur Ulang, Percetakan, Pengolahan Bahan, dan Fabrikasi Logam Resmi PERMATAMAS – Bisnis pengolahan bahan, percetakan, daur ulang, fabrikasi logam, pengolahan makanan, tekstil, hingga manufaktur berdasarkan pesanan membutuhkan identitas usaha yang kuat. Ketika jasa mulai dikenal pelanggan, merek bukan hanya berfungsi sebagai nama, tetapi juga menjadi bagian dari aset bisnis yang perlu dipertimbangkan perlindungannya.

Dalam Klasifikasi Nice, Kelas 40 secara umum mencakup jasa pengolahan bahan, daur ulang limbah, pemurnian udara dan pengolahan air, jasa percetakan, serta pengawetan makanan dan minuman. Kelas ini juga mencakup berbagai proses mekanis atau kimiawi yang mengubah objek atau bahan, termasuk layanan manufaktur berdasarkan pesanan pelanggan.

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang recycling, printing, custom manufacturing, metal treatment, food processing, textile processing, woodworking, hingga berbagai bentuk fabrikasi, pendaftaran merek Kelas 40 dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan brand.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek secara profesional dan terarah, termasuk membantu memahami jenis jasa yang akan dicantumkan dalam permohonan.

Apa Itu Merek Kelas 40?

Merek Kelas 40 adalah merek yang digunakan untuk mengidentifikasi jasa pengolahan, pemrosesan, transformasi, atau perlakuan terhadap bahan dan objek milik pihak lain sesuai pesanan atau kebutuhan pelanggan.

Kelas 40 mencakup berbagai aktivitas seperti daur ulang limbah, pengolahan bahan baku, pemotongan dan pembentukan material, pelapisan logam, pengelasan, pewarnaan tekstil, pencetakan, pengolahan makanan, pengawetan makanan dan minuman, pemurnian air, hingga manufaktur berdasarkan spesifikasi pelanggan.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah konsep jasa dalam Kelas 40. WIPO menjelaskan bahwa produksi atau manufaktur dapat dikategorikan sebagai jasa apabila dilakukan untuk pihak lain berdasarkan pesanan dan spesifikasi mereka. Jika perusahaan memproduksi barang untuk dijual sebagai produk miliknya sendiri, aktivitas tersebut pada umumnya bukan jasa manufaktur Kelas 40.

Karena itu, sebelum mengajukan pendaftaran merek, pemilik bisnis perlu menentukan aktivitas jasa secara tepat.

Untuk memperoleh informasi resmi mengenai sistem kekayaan intelektual di Indonesia, pelaku usaha dapat mengakses DJKI.

Mengapa Bisnis Pengolahan dan Manufaktur Perlu Mendaftarkan Merek?

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan sering kali bekerja berdasarkan kontrak atau pesanan dari perusahaan lain. Nama usaha dapat digunakan untuk membangun reputasi, memperoleh pelanggan industri, dan membedakan kualitas layanan dari penyedia jasa lainnya.

Merek yang didaftarkan dapat menjadi bagian dari aset tidak berwujud perusahaan. Perlindungan tersebut semakin penting ketika bisnis mulai mendapatkan pelanggan tetap, membuka fasilitas produksi, mengembangkan jaringan pemasaran, atau memperluas layanan.

Untuk perusahaan percetakan, misalnya, pelanggan dapat mengenali brand berdasarkan kualitas hasil printing. Pada perusahaan metal treatment, identitas brand dapat melekat pada jasa electroplating, welding, powder coating, CNC machining, atau fabrikasi. Sementara pada perusahaan recycling, nama merek dapat digunakan untuk membedakan layanan pengolahan limbah dan daur ulang yang ditawarkan.

Pendaftaran merek membantu perusahaan membangun identitas bisnis yang lebih terstruktur dan memberikan dasar perlindungan terhadap merek pada jenis jasa yang didaftarkan.

Ruang Lingkup Jasa Kelas 40

Secara umum, Kelas 40 mencakup jasa yang menghasilkan perubahan terhadap sifat, bentuk, komposisi, atau karakteristik bahan dan objek melalui proses mekanis maupun kimiawi. WIPO secara khusus menyebut perubahan terhadap sifat esensial objek atau bahan, pemotongan, pembentukan, pemolesan, pelapisan logam, pengelasan, pengolahan makanan, pengawetan, pewarnaan tekstil, dan custom manufacturing.

Dengan cakupan tersebut, Kelas 40 dapat sangat relevan bagi bisnis yang menyediakan jasa pengolahan kepada pihak lain.

Contohnya adalah perusahaan yang menerima bahan dari pelanggan kemudian melakukan proses pemotongan, pelapisan, pencetakan, pengolahan, pemurnian, pengawetan, perakitan, atau transformasi sesuai spesifikasi pelanggan.

Jasa Daur Ulang dan Pengolahan Limbah

Salah satu kelompok yang sangat identik dengan Kelas 40 adalah jasa recycling atau daur ulang. Dalam klasifikasi ini terdapat layanan pengolahan limbah dan sampah serta berbagai proses yang mengubah bahan buangan menjadi material yang dapat digunakan kembali.

Jenis layanan yang relevan antara lain daur ulang sampah dan limbah, pembuangan dan pemrosesan sampah industri, pengolahan limbah cair dan air buangan, pengolahan limbah berbahaya dan beracun atau limbah B3, pengomposan bahan organik, serta pengolahan limbah padat menjadi energi atau waste-to-energy.

Perusahaan yang melakukan penghancuran dan pembongkaran bangkai kapal atau kendaraan juga perlu melihat sifat layanan secara spesifik untuk menentukan uraian jasa yang paling tepat.

Dalam praktiknya, layanan pengelolaan limbah dapat bersinggungan dengan regulasi lingkungan dan perizinan sektoral. Pendaftaran merek tidak menggantikan kewajiban perizinan lingkungan atau persyaratan operasional yang berlaku.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 Jasa Daur Ulang, Percetakan, Pengolahan Bahan, dan Fabrikasi Logam Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 Jasa Daur Ulang, Percetakan, Pengolahan Bahan, dan Fabrikasi Logam Resmi PERMATAMAS

Jasa Pengolahan Air, Udara dan Pemurnian Bahan

Kelas 40 juga memiliki cakupan pada air purification and treatment. Karena itu, layanan pengolahan air bersih dan air minum, pengolahan limbah cair, penyulingan air laut menjadi air tawar atau desalination, pemurnian udara, serta deodorisasi udara dapat berkaitan dengan kelas ini.

Termasuk pula layanan dekontaminasi dan pembersihan bahan radioaktif atau beracun apabila aktivitas tersebut memang merupakan jasa pengolahan atau treatment material yang diberikan kepada pihak lain.

Untuk perusahaan yang menjalankan layanan pemurnian atau treatment bahan tertentu, uraian jasa perlu dibuat berdasarkan proses yang benar-benar ditawarkan.

Jasa Percetakan dan Printing

Kelas 40 secara tegas mencantumkan printing services sebagai bagian dari ruang lingkupnya.

Karena itu, jasa pencetakan umum, pencetakan offset dan digital, pencetakan 3D berdasarkan pesanan, photofinishing dan pencetakan foto, pemrosesan dan pencetakan film fotografi, pencetakan huruf dan braille pada media kertas, hingga jasa pencetakan sablon dapat menjadi bagian dari portofolio layanan yang perlu dianalisis untuk Kelas 40.

Layanan printing berdasarkan pesanan dapat mencakup pencetakan foto pada media keramik, kayu atau cangkir, pencetakan sablon pada barang promosi, pembuatan stempel dan plat cetak, jasa laminasi kertas dan dokumen, serta pembuatan signage dan papan nama sesuai pesanan.

Untuk pencetakan 3D, penting membedakan antara jasa mencetak objek berdasarkan spesifikasi pelanggan dengan penjualan printer, software, atau produk yang dicetak sendiri karena masing-masing dapat memiliki klasifikasi berbeda.

Jasa Pengolahan Logam dan Fabrikasi

Kelas 40 sangat relevan dengan berbagai layanan material treatment terhadap logam. WIPO memasukkan proses seperti cutting, shaping, polishing by abrasion, metal coating, soldering, dan welding dalam contoh layanan Kelas 40.

Kelompok ini dapat mencakup pelapisan logam atau electroplating, pengelasan logam dan fabrikasi las, pelapisan anti karat pada bahan logam, pemolesan dan penghalusan permukaan logam, pengerasan dan perlakuan panas pada logam, pelapisan anodizing pada aluminium, pelapisan kromat, powder coating, serta pengerjaan perunggu dan pengecoran logam.

Termasuk pula pembentukan dan pemotongan lembaran atau pipa logam serta jasa CNC router dan pemotongan presisi apabila diberikan sebagai jasa pengolahan material berdasarkan pesanan.

Jasa Pemotongan, Pembentukan dan Finishing Material

Selain logam, material lain juga dapat diproses berdasarkan permintaan pelanggan.

Layanan tersebut dapat mencakup pemotongan kayu dan penggergajian, pemrosesan dan pengeringan kayu, pengolahan dan pemotongan batu alam, marmer dan granit, pengasahan dan pemolesan kaca, pemotongan dan pembentukan lembaran kaca, pembuatan dan pelapisan kaca cermin, sandblasting, serta pengukiran dan pemotongan laser.

Pengukiran pada kayu, logam dan kaca juga dapat menjadi layanan pengolahan material ketika dilakukan berdasarkan pesanan pelanggan.

Untuk layanan custom manufacturing, sifat pesanan sangat penting. Kelas 40 pada prinsipnya mencakup pembuatan barang berdasarkan pesanan dan spesifikasi pihak lain.

Jasa Pengolahan Tekstil, Pakaian dan Kulit

Kelas 40 mencakup sejumlah proses treatment terhadap tekstil, termasuk textile dyeing dan applying finishes to textiles. WIPO juga menyebut custom tailoring dan proses tertentu terhadap tekstil sebagai bagian dari kelas ini.

Layanan yang dapat dikelompokkan antara lain jasa penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan, pengubahan dan perbaikan ukuran pakaian, pewarnaan kain dan tekstil, pencetakan motif pada kain atau tekstil, pelapisan kain dengan bahan kedap air, penyusutan dan pengawetan kain, pengolahan wol dan serat alami, serta pemintalan benang dan penenunan kain.

Pada material kulit dan bulu, terdapat layanan penyamakan dan pengolahan kulit binatang, pewarnaan dan pencelupan kulit, penyamakan dan pengerjaan bulu binatang, serta pewarnaan ulang dan perbaikan warna bahan kulit.

Layanan pelapisan kain dan pemberian finishing juga perlu dibedakan dari aktivitas perdagangan produk tekstil jadi.

Jasa Pengolahan Makanan dan Minuman

Kelas 40 juga mencakup pengolahan dan treatment makanan, termasuk food preservation. WIPO menyebut pengolahan makanan seperti penggilingan tepung, pengawetan makanan dan minuman, pengasapan, serta pembekuan makanan sebagai contoh layanan Kelas 40.

Karena itu, kelompok layanan makanan dapat mencakup jasa penggilingan padi dan biji-bijian, pemanggangan biji kopi, pengawetan makanan dan minuman, pemrosesan dan pembekuan makanan, pemotongan dan pengolahan daging, pengalengan makanan dan buah-buahan, pengasapan dan penggaraman bahan makanan, serta pengeringan dan pengawetan hasil pertanian.

Termasuk juga pengolahan mentega, keju dan produk olahan susu, pembuatan sirup dan konsentrat minuman kustom, pemrosesan minyak nabati dan kelapa sawit, serta proses pengolahan bahan makanan lain berdasarkan pesanan.

Penting membedakan antara jasa pengolahan makanan milik pelanggan dengan kegiatan memproduksi dan menjual produk makanan bermerek sendiri.

Jasa Pengolahan Plastik, Karet dan Material Komposit

Perusahaan yang menyediakan jasa pengolahan plastik dan material industri juga dapat menggunakan Kelas 40 sesuai sifat layanannya.

Contohnya meliputi pengolahan dan pembentukan plastik, pembuatan cetakan plastik atau logam, pengolahan karet dan vulcanization, pemrosesan dan pembuatan busa atau foam kustom, pengolahan serat karbon dan bahan komposit, serta proses pembentukan material berdasarkan spesifikasi pelanggan.

Dalam konteks custom manufacturing, jasa tersebut perlu dilakukan untuk pihak lain berdasarkan pesanan atau spesifikasi tertentu agar karakter jasanya sesuai dengan prinsip Kelas 40.

Jasa Pengolahan Kayu, Kertas dan Percetakan

Selain sawmilling, terdapat berbagai layanan pengolahan kayu dan produk berbasis kertas.

Layanan tersebut meliputi pemotongan kayu dan penggergajian, pemrosesan dan pengeringan kayu, pengolahan dan pemutihan kertas atau pulp, jasa penjilidan buku, jasa laminasi kertas dan dokumen, pembentukan kertas karton dan kemasan fleksibel, serta pencetakan pada berbagai media kertas.

Pengukiran kayu, pembuatan karya berdasarkan pesanan, serta berbagai proses finishing terhadap bahan juga perlu dilihat berdasarkan sifat jasa dan material yang diproses.

Jasa Pengolahan Kimia, Minyak dan Bahan Industri

Kelas 40 juga dapat berkaitan dengan berbagai proses kimia dan pengolahan bahan industri.

Dalam daftar layanan yang diberikan terdapat penyulingan dan pengilangan minyak bumi, pemrosesan dan pengolahan gas alam, pemurnian kimia dan bahan kimia industri, serta pemrosesan dan ekstraksi mineral dari bijih besi atau logam.

Terdapat pula layanan pemisahan dan pemurnian isotop serta berbagai proses treatment terhadap bahan tertentu.

Untuk layanan industri kimia, minyak, gas, mineral, dan bahan berbahaya, klasifikasi merek harus dibedakan dari izin operasional, standar keselamatan, dan regulasi sektoral yang mungkin diwajibkan oleh pemerintah.

Jasa Custom Manufacturing dan Perakitan

Salah satu karakter penting Kelas 40 adalah custom manufacturing. Artinya, suatu perusahaan dapat memberikan jasa pembuatan atau pemrosesan barang berdasarkan pesanan dan spesifikasi pelanggan.

Contohnya adalah pembuatan barang dan produk berdasarkan pesanan, jasa perakitan produk sesuai pesanan, pembuatan perhiasan kustom, pembuatan furnitur kustom, pembuatan signage dan papan nama sesuai pesanan, pemrosesan dan pembuatan foam kustom, serta pembuatan karya seni berdasarkan pesanan.

Kelas 40 tidak otomatis mencakup semua aktivitas manufaktur. Apabila sebuah perusahaan membuat dan menjual produk miliknya sendiri sebagai barang dagangan, kegiatan tersebut dapat berkaitan dengan kelas barang yang sesuai, bukan semata-mata jasa manufaktur Kelas 40.

Jasa Pengolahan Kaca, Perhiasan dan Material Khusus

Layanan pengolahan kaca dapat mencakup pengasahan dan pemolesan kaca, pemotongan dan pembentukan lembaran kaca, serta pembuatan dan pelapisan kaca cermin.

Pada sektor perhiasan, terdapat pengasahan batu permata dan perhiasan serta pembuatan perhiasan kustom berdasarkan pesanan. Proses penyepuhan emas dan perak juga merupakan contoh treatment material yang perlu diperhatikan klasifikasinya.

Layanan laser engraving pada kayu, logam, kaca, atau material lain juga dapat berkaitan dengan Kelas 40 apabila merupakan jasa pengolahan material berdasarkan pesanan.

Jenis Jasa dan Layanan Kelas 40 yang Dapat Menjadi Referensi

Berikut seluruh jenis jasa yang diberikan, dikelompokkan berdasarkan karakter layanan tanpa penomoran:

Pengolahan dan Treatment Material

Pengolahan dan pemrosesan bahan baku; jasa pemotongan kayu dan penggergajian; pengolahan dan pembentukan plastik; pengolahan karet dan vulcanization; pengolahan wol dan serat alami; pemrosesan dan pengeringan kayu; pengolahan serat karbon dan bahan komposit; pemrosesan dan pembuatan busa atau foam kustom; pengolahan dan pemotongan batu alam, marmer dan granit; pemrosesan dan ekstraksi mineral dari bijih besi atau logam; pengolahan minyak nabati dan kelapa sawit.

Daur Ulang dan Pengolahan Limbah

Daur ulang sampah dan limbah; pembuangan dan pemrosesan sampah industri; pengolahan limbah cair dan air buangan; pengolahan limbah berbahaya dan beracun atau limbah B3; penghancuran dokumen dan media arsip; pengolahan limbah padat menjadi energi atau waste-to-energy; jasa pengomposan bahan organik; penghancuran dan pembongkaran bangkai kapal atau kendaraan.

Pengolahan Air dan Udara

Pengolahan air bersih dan air minum; pemurnian udara dan deodorisasi udara; dekontaminasi dan pembersihan bahan radioaktif atau beracun; penyulingan air laut menjadi air tawar atau desalination.

Percetakan dan Pengolahan Media

Jasa pencetakan umum; pencetakan offset dan digital; pencetakan 3D berdasarkan pesanan; jasa photofinishing dan pencetakan foto; pemrosesan dan pencetakan film fotografi; pencetakan huruf dan braille pada media kertas; jasa pencetakan sablon pada barang promosi atau souvenir; pencetakan foto pada media keramik, kayu atau cangkir; pembuatan stempel dan plat cetak; jasa laminasi kertas dan dokumen; pembuatan signage dan papan nama sesuai pesanan; jasa penjilidan buku.

Pengolahan dan Fabrikasi Logam

Pelapisan logam atau electroplating; pengelasan logam dan fabrikasi las; jasa penyepuhan emas dan perak; pelapisan anti karat pada bahan logam atau galvanizing; pemolesan dan penghalusan permukaan logam; pelapisan teflon dan bahan anti lengket; pengerasan dan perlakuan panas pada logam; sandblasting atau pembersihan permukaan dengan tekanan pasir; pelapisan anodizing pada logam aluminium; pembentukan dan pemotongan pipa logam; jasa pengerjaan CNC router dan pemotongan presisi; pelapisan kromat dan pengecatan serbuk atau powder coating; pengerjaan perunggu dan pengecoran logam.

Pengolahan Kaca dan Optik

Pengasahan dan pemolesan kaca; jasa pengasahan dan pembentukan lensa optik; pemotongan dan pembentukan lembaran kaca; pembuatan dan pelapisan kaca cermin; pengukiran pada kaca; pengukiran dan pemotongan laser pada berbagai material.

Tekstil, Pakaian dan Kulit

Jasa penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan; pengubahan dan perbaikan ukuran pakaian; penyamakan dan pengolahan kulit binatang; pewarnaan kain dan tekstil; pencetakan motif pada kain dan tekstil atau sablon; pelapisan kain dengan bahan kedap air; penyusutan dan pengawetan kain; pewarnaan dan pencelupan kulit binatang; penyamakan dan pengerjaan bulu binatang; pemintalan benang dan penenunan kain; pewarnaan ulang dan perbaikan warna bahan kulit.

Pengolahan Makanan dan Minuman

Jasa penggilingan padi dan biji-bijian; jasa pemanggangan biji kopi; pengawetan makanan dan minuman; pemrosesan dan pembekuan makanan; pemotongan dan pengolahan daging; pengalengan makanan dan buah-buahan; pengasapan dan penggaraman bahan makanan; pembungkusan kemasan atau pembotolan cairan berdasarkan pesanan; pengolahan mentega, keju dan produk olahan susu; pembuatan sirup dan konsentrat minuman kustom; pengeringan dan pengawetan hasil pertanian.

Kimia, Energi dan Bahan Industri

Produksi energi listrik; pembangkitan energi surya, angin dan terbarukan; penyulingan dan pengilangan minyak bumi; pemrosesan dan pengolahan gas alam; pemurnian kimia dan bahan kimia industri; pemisahan dan pemurnian isotop; pengolahan tembakau menjadi rokok.

Custom Manufacturing dan Perakitan

Pembuatan barang dan produk berdasarkan pesanan; jasa perakitan produk sesuai pesanan; pembuatan cetakan plastik atau logam; pembuatan perhiasan kustom berdasarkan pesanan; pembuatan karya seni lukis atau patung berdasarkan pesanan; pembuatan mebel dan furnitur kustom; pembuatan karya atau produk berbasis material tertentu sesuai spesifikasi pelanggan; pemrosesan dan pembuatan busa atau foam kustom.

Finishing, Coating dan Surface Treatment

Pelapisan bahan kedap api pada bangunan atau material; pelapisan logam; pelapisan anti karat; pelapisan teflon dan bahan anti lengket; pelapisan anodizing pada aluminium; pelapisan kromat; pengecatan serbuk atau powder coating; pemolesan permukaan logam; sandblasting; pengasahan dan pemolesan kaca; pemrosesan permukaan material menggunakan laser.

Layanan Khusus dan Proses Lainnya

Pengisian ulang cartridge tinta dan toner printer; pembuatan kunci duplikat; kremasi jenazah; pengawetan taksidermi; pemrosesan lilin dan pembuatan lilin kustom; jasa pengasahan pisau dan alat pemotong; pengasahan batu permata dan perhiasan; penyepuhan emas dan perak.

Apakah Semua Jasa di Atas Otomatis Masuk Kelas 40?

Tidak. Daftar di atas dapat digunakan sebagai referensi pengelompokan layanan, tetapi bukan berarti seluruh aktivitas tersebut otomatis harus didaftarkan di Kelas 40 tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

WIPO menjelaskan bahwa Kelas 40 terutama mencakup jasa pemrosesan, transformasi, atau produksi objek maupun bahan untuk pihak lain, termasuk custom manufacturing berdasarkan pesanan dan spesifikasi.

Contohnya, produksi barang sendiri untuk dijual kepada konsumen tidak otomatis merupakan jasa manufaktur Kelas 40. Demikian juga beberapa layanan yang tampak berhubungan dengan treatment dapat masuk kelas lain jika hakikat layanannya berbeda.

WIPO memberikan beberapa pengecualian, seperti layanan pembersihan tertentu yang berada di Kelas 37, jasa konstruksi tertentu di Kelas 37, perbaikan furnitur di Kelas 37, dan dekorasi makanan tertentu di Kelas 43.

Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, penting untuk melihat kegiatan usaha secara nyata dan memilih uraian jasa yang paling sesuai.

Perbedaan Pendaftaran Merek Kelas 40 dengan Legalitas Usaha

Pendaftaran merek dan legalitas badan usaha merupakan dua hal yang berbeda.

Legalitas badan usaha berkaitan dengan pendirian dan keberadaan perusahaan, sedangkan pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas merek pada barang atau jasa yang didaftarkan.

Perusahaan manufaktur dapat memiliki PT sekaligus mendaftarkan merek untuk jasa pengolahan yang diberikan kepada pihak lain. Keduanya dapat saling mendukung dalam membangun struktur bisnis yang lebih profesional.

Bagi perusahaan yang membutuhkan pendirian badan usaha, informasi Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi salah satu referensi.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek untuk berbagai bisnis yang berkaitan dengan pengolahan material, recycling, printing, fabrikasi, custom manufacturing, food processing, textile treatment, metal treatment, dan layanan pengolahan lainnya.

Pendampingan dapat dimulai dengan memahami jenis usaha dan layanan yang diberikan, kemudian menentukan kelas serta uraian jasa yang relevan sebelum proses pengajuan dilakukan.

Pelaku usaha dapat melihat informasi Jasa Daftar Merek HAKI untuk mendapatkan gambaran mengenai layanan pendaftaran merek.

Apabila suatu saat terjadi perubahan kepemilikan atau kebutuhan pengalihan hak atas merek, tersedia pula informasi Jasa Pengalihan Merek HAKI.

Untuk kondisi permohonan atau sengketa tertentu yang membutuhkan upaya banding, informasi Jasa Banding Merek HAKI dapat menjadi referensi untuk memahami opsi yang tersedia.

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 40

Proses pendaftaran merek sebaiknya dimulai dari pemetaan aktivitas bisnis, bukan hanya dari nama kelasnya.

Tahap yang dapat dilakukan meliputi:

  • Menentukan nama dan identitas merek.
  • Mengidentifikasi jasa pengolahan yang benar-benar diberikan.
  • Menentukan kelas yang sesuai.
  • Menyusun uraian jasa secara tepat.
  • Melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Mempersiapkan data dan dokumen pemohon.
  • Mengajukan permohonan melalui mekanisme resmi.
  • Memantau proses pemeriksaan permohonan.
  • Menindaklanjuti proses sesuai status permohonan.

Untuk bisnis dengan banyak lini layanan, pemetaan sejak awal penting agar perlindungan merek dapat disusun sesuai kebutuhan bisnis.

Dokumen dan Informasi yang Perlu Dipersiapkan

Data yang diperlukan dapat bergantung pada status pemohon dan ketentuan pengajuan yang berlaku. Secara umum, pemohon perlu menyiapkan identitas pemilik merek, nama atau logo yang digunakan, alamat pemohon, serta uraian barang atau jasa yang ingin didaftarkan.

Untuk perusahaan, data badan usaha dan informasi legalitas perusahaan juga perlu dipastikan konsisten.

Semakin jelas aktivitas usaha yang dijalankan, semakin mudah pula menentukan uraian jasa yang relevan untuk kebutuhan pendaftaran.

Merek, Legalitas dan Kebutuhan Sertifikasi Lain

Pendaftaran merek bukan pengganti izin operasional atau sertifikasi sektoral.

Perusahaan pengolahan makanan, misalnya, dapat memiliki kebutuhan regulasi berbeda dengan perusahaan pengolahan logam. Perusahaan yang menangani produk halal juga dapat memiliki kebutuhan sertifikasi sesuai jenis aktivitas dan produknya.

Untuk layanan yang berkaitan dengan rantai pasok dan logistik produk halal, informasi Sertifikasi Halal Layanan Logistik dapat menjadi referensi tambahan.

Dengan demikian, perlindungan merek sebaiknya dipandang sebagai salah satu bagian dari pengelolaan legalitas dan kepatuhan bisnis secara keseluruhan.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Pengolahan dan Manufaktur

Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, fabrikasi, recycling, percetakan, pengolahan bahan, dan custom production biasanya berhubungan dengan pelanggan bisnis, pemasok bahan baku, kontrak produksi, hingga kerja sama industri.

Legalitas badan usaha dapat membantu perusahaan membangun struktur bisnis yang lebih jelas. Namun, memiliki PT tidak otomatis berarti nama atau logo perusahaan telah mendapatkan perlindungan sebagai merek.

Sebaliknya, pendaftaran merek juga tidak menggantikan kebutuhan perusahaan terhadap legalitas badan usaha, perizinan industri, persetujuan lingkungan, standar keselamatan, atau regulasi sektoral lainnya.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya memperhatikan legalitas perusahaan dan perlindungan merek secara bersamaan sesuai kebutuhan bisnis.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 40 dapat menjadi pilihan yang relevan bagi pelaku usaha yang menyediakan layanan daur ulang, pengolahan bahan, percetakan, fabrikasi logam, custom manufacturing, pengolahan makanan, treatment tekstil, pengolahan kulit, pemurnian air dan udara, hingga berbagai proses material lainnya.

Kelas 40 dalam Nice Classification 2026 mencakup treatment of materials, recycling of waste and trash, air purification and treatment of water, printing services, serta food and drink preservation. Kelas ini juga mencakup berbagai proses mekanis dan kimiawi serta custom manufacturing yang dilakukan berdasarkan pesanan dan spesifikasi pihak lain.

Namun, tidak semua kegiatan manufaktur otomatis merupakan jasa Kelas 40. Karakter layanan, pihak yang menerima jasa, proses yang dilakukan, serta apakah barang dibuat berdasarkan pesanan pelanggan atau diproduksi untuk dijual sendiri perlu diperhatikan.

Jika Anda memiliki bisnis percetakan, recycling, fabrikasi logam, custom furniture, pengolahan makanan, textile treatment, pengolahan bahan, atau jasa manufaktur lainnya, konsultasikan jenis layanan yang Anda jalankan sebelum menentukan uraian merek.

PERMATAMAS siap membantu proses persiapan pendaftaran merek secara profesional dan terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu merek Kelas 40?

Merek Kelas 40 adalah merek yang digunakan untuk mengidentifikasi jasa pengolahan, pemrosesan, transformasi atau treatment terhadap bahan dan objek, termasuk daur ulang, percetakan, pengolahan makanan, pengolahan air, dan custom manufacturing tertentu.

2. Apakah jasa daur ulang masuk Kelas 40?

Ya, recycling of waste and trash merupakan salah satu cakupan utama Kelas 40 dalam Nice Classification. Namun, uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan jenis limbah dan proses pengolahan yang sebenarnya dilakukan.

3. Apakah jasa percetakan termasuk Kelas 40?

Ya. Printing services termasuk dalam Kelas 40. Jasa percetakan umum, offset, digital, dan berbagai layanan printing berdasarkan pesanan dapat dianalisis dalam kelas ini sesuai uraian jasa yang ditawarkan.

4. Apakah jasa fabrikasi logam dapat didaftarkan di Kelas 40?

Dapat, apabila layanan tersebut berupa pengolahan atau treatment material untuk pihak lain. Contohnya dapat meliputi welding, electroplating, metal coating, polishing, heat treatment, dan proses pembentukan material tertentu.

5. Apakah custom manufacturing termasuk Kelas 40?

Custom manufacturing termasuk salah satu karakter penting Kelas 40 apabila pembuatan barang dilakukan untuk pihak lain berdasarkan pesanan dan spesifikasi pelanggan.

6. Apakah bisnis manufaktur sendiri otomatis masuk Kelas 40?

Tidak selalu. Jika perusahaan memproduksi barang sendiri untuk dipasarkan sebagai produk miliknya, kegiatan tersebut tidak otomatis merupakan jasa manufaktur Kelas 40. Klasifikasi harus dilihat berdasarkan sifat kegiatan dan barang atau jasa yang sebenarnya ditawarkan.

7. Apakah pengolahan makanan termasuk Kelas 40?

Ya, berbagai proses pengolahan dan pengawetan makanan dapat termasuk Kelas 40. Contohnya penggilingan, pembekuan, pengasapan, pengawetan makanan dan minuman, serta proses pengolahan makanan tertentu berdasarkan pesanan.

8. Apakah jasa pengolahan air masuk Kelas 40?

Pengolahan air dan water treatment merupakan bagian dari cakupan Kelas 40. Namun, jenis aktivitas, metode pengolahan, serta layanan yang ditawarkan perlu diperiksa agar uraian jasa yang digunakan sesuai.

9. Apakah semua 100 layanan yang disebutkan harus didaftarkan dalam Kelas 40?

Tidak. Daftar tersebut merupakan referensi layanan yang dikelompokkan berdasarkan informasi yang diberikan. Tidak semua layanan otomatis harus dicantumkan dalam satu permohonan. Pemilihan uraian jasa harus disesuaikan dengan layanan yang benar-benar dijalankan dan klasifikasi yang berlaku.

10. Bagaimana cara mendaftarkan merek Kelas 40 melalui PERMATAMAS?

Anda dapat memulai dengan memberikan informasi mengenai nama merek, jenis usaha, serta layanan pengolahan yang ditawarkan. PERMATAMAS dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan klasifikasi, menyiapkan proses pengajuan, dan memberikan pendampingan sesuai tahapan pendaftaran merek.

jasa izin pkrt

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 Jasa Ekspedisi, Pengiriman Barang, Travel Wisata, dan Logistik Transportasi Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 Jasa Ekspedisi, Pengiriman Barang, Travel Wisata, dan Logistik Transportasi Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 Jasa Ekspedisi, Pengiriman Barang, Travel Wisata, dan Logistik Transportasi Resmi PERMATAMAS – Bisnis ekspedisi, jasa pengiriman barang, transportasi, pergudangan, travel wisata, logistik, hingga layanan penyewaan kendaraan semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat. Di tengah persaingan tersebut, merek menjadi identitas penting yang membedakan satu penyedia jasa dengan kompetitor lainnya.

Bagi pelaku usaha di bidang transportasi dan logistik, melakukan pendaftaran merek Kelas 39 dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan brand. Kelas 39 dalam Klasifikasi Nice mencakup layanan transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Ruang lingkupnya meliputi transportasi orang, hewan, maupun barang melalui darat, laut, udara, atau pipa, termasuk berbagai layanan yang berkaitan dengan penyimpanan dan perjalanan. (NCLPub)

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek Kelas 39 secara profesional dan terarah, mulai dari konsultasi jenis layanan, persiapan data, pengajuan hingga pemantauan proses.

Apa Itu Merek Kelas 39?

Merek Kelas 39 adalah merek yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai layanan yang berkaitan dengan transportasi, pengiriman, pergudangan, penyimpanan, pengemasan barang, serta pengaturan perjalanan.

Dalam Nice Classification 2026, Kelas 39 secara umum mencakup transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Contohnya antara lain jasa transportasi penumpang, pengangkutan barang, jasa kurir, parcel delivery, pergudangan, penyewaan kendaraan untuk transportasi, layanan parkir, pengaturan perjalanan, hingga informasi mengenai perjalanan dan transportasi.

Karena klasifikasi merek ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang dinyatakan dalam permohonan, pemilihan uraian jasa perlu dilakukan secara tepat. Nama bisnis yang bergerak di bidang logistik tidak otomatis berarti seluruh aktivitas bisnisnya harus dimasukkan ke Kelas 39. Uraian layanan yang sebenarnya dijalankan perlu diperiksa terlebih dahulu.

Untuk mengetahui informasi resmi mengenai sistem kekayaan intelektual di Indonesia, pelaku usaha dapat mengakses DJKI sebagai rujukan resmi.

Mengapa Jasa Transportasi dan Logistik Perlu Mendaftarkan Merek?

Dalam industri ekspedisi dan logistik, pelanggan biasanya mengenali perusahaan melalui nama, logo, aplikasi, armada, maupun identitas visual lainnya. Ketika sebuah brand mulai dikenal, perlindungan merek menjadi semakin relevan.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap identitas yang digunakan untuk jasa yang didaftarkan. Hal ini penting bagi perusahaan ekspedisi, perusahaan trucking, jasa courier, travel agent, freight forwarding, pergudangan, rental kendaraan, hingga perusahaan logistik berbasis teknologi.

Merek yang terdaftar juga dapat menjadi bagian dari aset tidak berwujud perusahaan. Dalam jangka panjang, brand dapat digunakan untuk pengembangan cabang, kerja sama bisnis, lisensi, pengalihan hak, maupun ekspansi usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis Jasa Kelas 39 untuk Ekspedisi dan Pengiriman Barang

Kelas 39 sangat relevan dengan berbagai layanan pengangkutan dan pengiriman barang. Kelompok ini mencakup jasa pengangkutan barang, jasa pengiriman barang dan paket, jasa pengiriman surat dan dokumen, jasa ekspedisi, trucking, pengangkutan kereta api, pengangkutan udara atau kargo udara, pengangkutan laut atau kargo laut, serta pengiriman barang lintas batas negara.

Layanan kurir dan pengiriman juga dapat mencakup kurir cepat satu hari atau same-day delivery, jasa pengiriman hadiah dan bunga, pengiriman makanan dan minuman, distribusi dokumen rahasia, pengiriman surat kabar dan majalah, serta layanan pengangkutan sampel laboratorium dan medis.

Untuk kebutuhan industri, layanan dapat mencakup pengangkutan furnitur dan barang berat, pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan, pengangkutan material konstruksi seperti semen, pasir dan batu, pengangkutan kayu dan hasil hutan, pengangkutan ternak dan hewan hidup, serta pengangkutan barang berbahaya.

Layanan lain yang berkaitan adalah pengangkutan peti kemas antar moda atau multimodal transport, jasa konsolidasi kargo, freight brokerage, jasa logistik pihak ketiga atau 3PL, layanan logistik pihak keempat atau 4PL, serta pengangkutan pasokan logistik lepas pantai.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 Jasa Ekspedisi, Pengiriman Barang, Travel Wisata, dan Logistik Transportasi Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 Jasa Ekspedisi, Pengiriman Barang, Travel Wisata, dan Logistik Transportasi Resmi PERMATAMAS

Jasa Pergudangan, Penyimpanan dan Distribusi

Kelas 39 juga mencakup berbagai layanan penyimpanan barang. WIPO menjelaskan bahwa kelas ini mencakup penyimpanan barang dalam fasilitas penyimpanan, gudang, atau bangunan lain untuk tujuan menjaga atau mengamankan barang.

Jenis layanan yang dapat dikelompokkan di dalamnya antara lain jasa pergudangan dan penyimpanan barang, penyewaan gudang dan ruang penyimpanan, logistik dan rantai pasok, penyewaan kontainer dan peti kemas, penyimpanan kendaraan dan mobil bekas, penyimpanan barang antik dan karya seni, serta penyimpanan dokumen dan arsip fisik.

Untuk barang yang membutuhkan kondisi khusus terdapat layanan cold storage warehousing, penyewaan fasilitas penyimpanan dingin, penyewaan lemari pendingin untuk penyimpanan, penyimpanan cairan dan bahan kimia dalam tangki, serta penyewaan tangki kargo dan truk tangki.

Termasuk pula jasa penyewaan palka kapal dan fasilitas penyimpanan tertentu yang berkaitan langsung dengan aktivitas transportasi.

Jasa Travel, Wisata dan Pengaturan Perjalanan

Selain logistik, Kelas 39 juga berkaitan dengan travel arrangement. Layanan perjalanan dapat mencakup layanan perjalanan wisata dan tur, pengorganisasian wisata dan pesiar, pemesanan tiket transportasi, layanan pemesanan dan reservasi perjalanan, serta penyediaan informasi rute dan peta perjalanan.

Layanan transportasi rombongan atau charter shuttle service juga dapat menjadi bagian dari portofolio jasa transportasi. Demikian pula layanan penyediaan pemandu wisata perlu diperhatikan secara hati-hati karena klasifikasinya dapat bergantung pada sifat layanan yang sebenarnya diberikan.

Dalam Nice Classification 2026, pengaturan perjalanan dan pemesanan tempat perjalanan termasuk dalam Kelas 39. Namun, WIPO membedakan layanan transportasi dan pengaturan perjalanan dari layanan tertentu seperti penyelenggaraan guided tours yang dapat masuk Kelas 41.

Karena itu, perusahaan travel sebaiknya tidak hanya melihat istilah umum “travel”, tetapi memeriksa aktivitas jasa secara lebih spesifik sebelum menentukan uraian merek.

Jasa Transportasi Darat dan Penyewaan Kendaraan

Pelaku usaha transportasi darat dapat menggunakan merek untuk berbagai layanan seperti transportasi penumpang, transportasi darat dengan truk, layanan taksi dan kendaraan umum, transportasi berbasis aplikasi atau ride-hailing, transportasi rombongan, serta layanan transportasi kendaraan lainnya.

Dalam kelompok penyewaan terdapat jasa penyewaan mobil dan kendaraan bermotor, penyewaan truk dan kendaraan komersial, penyewaan bus dan kendaraan pariwisata, penyewaan trailer dan karavan, serta layanan penyewaan sepeda dan skuter.

Kelas 39 juga mengenal layanan yang berkaitan dengan kendaraan dan fasilitas transportasi, seperti penyedia fasilitas parkir kendaraan, penyewaan tempat parkir dan garasi, layanan pemindahan rumah dan kantor, serta bantuan darurat jalan raya atau penderekan kendaraan. WIPO secara eksplisit mencantumkan car rental, parking services, removal services dan sejumlah layanan kendaraan lainnya dalam Kelas 39.

Jasa Transportasi Laut, Pelabuhan dan Kapal

Untuk sektor maritim, Kelas 39 dapat mencakup jasa pengangkutan laut atau kargo laut, penyewaan kapal dan perahu, jasa keagenan kapal, navigasi dan pemanduan kapal, layanan penarik kapal atau tugboat, pengandangan dan penambatan kapal, serta penyediaan fasilitas dermaga dan pelabuhan.

Termasuk juga pengangkutan kendaraan dengan kapal ro-ro, layanan penyewaan tempat tambat yacht dan perahu pribadi atau marina services, layanan pengangkatan dan penyelamatan kapal tenggelam atau salvage, serta layanan pengoperasian terusan dan kunci air.

WIPO secara khusus memasukkan pengoperasian maritime tugs, bongkar muat, pelabuhan dan dermaga, serta penyelamatan kapal karam dan muatannya dalam cakupan Kelas 39.

Jasa Transportasi Udara, Kereta dan Fasilitas Transportasi

Layanan transportasi udara dapat meliputi jasa pengangkutan udara atau kargo udara, penyewaan pesawat terbang, jasa pengangkutan menggunakan helikopter, transit kargo di bandara, penyewaan ruang kargo pesawat, penyewaan fasilitas hanggar pesawat, serta layanan navigasi udara dan dukungan kontrol lalu lintas udara.

Untuk transportasi berbasis rel, terdapat jasa pengangkutan dengan kereta api serta transportasi kereta gantung dan trem.

Layanan fasilitas transportasi lainnya mencakup penyediaan fasilitas terminal bus dan stasiun, pengoperasian jembatan tol dan fasilitas jalan, layanan informasi transportasi dan lalu lintas, penyediaan informasi rute dan peta perjalanan, serta penyewaan perlengkapan navigasi transportasi.

Jasa Pengemasan, Bongkar Muat dan Penanganan Kargo

Kelas 39 tidak hanya berbicara mengenai kendaraan atau pengiriman. Pengemasan dan penanganan barang juga menjadi bagian penting.

Layanan tersebut mencakup jasa pengemasan barang, jasa pembungkusan dan pengepakan kargo, jasa bongkar muat kargo, layanan penanganan bagasi penumpang di bandara atau stasiun, layanan derek kargo dan pengangkatan berat atau crane operations, serta jasa konsolidasi kargo.

Dalam klasifikasi Nice, packaging of goods, parcel delivery, freight forwarding dan unloading merupakan contoh layanan yang berada dalam cakupan Kelas 39.

Distribusi Energi, Air dan Pengelolaan Limbah

Kelas 39 juga memiliki cakupan yang mungkin belum diketahui oleh banyak pelaku usaha. Nice Classification memasukkan distribusi air, listrik dan energi sebagai bagian dari kelas ini.

Karena itu, dalam daftar layanan yang relevan terdapat jasa distribusi air bersih, jasa distribusi listrik dan energi, jasa pengangkutan dan distribusi gas melalui pipa, pengangkutan pipa minyak dan bahan bakar, pengisian bahan bakar kendaraan atau distribusi BBM, serta pengisian udara dan gas untuk transportasi.

Di bidang lingkungan terdapat layanan pengangkutan limbah dan sampah. Layanan pengangkutan sampah rumah tangga atau industri juga dikenal dalam Kelas 39 pada Nice Classification.

Jasa Khusus Transportasi dan Logistik

Perusahaan logistik modern sering menawarkan layanan yang sangat spesifik. Di antaranya adalah jasa pengangkutan barang berharga dan uang tunai atau armored car transport, transportasi medis dan ambulans, pengangkutan jenazah dan jasa ambulans jenazah, serta layanan pengiriman dan distribusi barang khusus.

Termasuk pula layanan pelacakan kargo dan pengiriman atau parcel tracking, penyediaan informasi transportasi dan lalu lintas, layanan navigasi transportasi, layanan pengangkutan sampel laboratorium dan medis, pengangkutan air minum curah dengan truk tangki, serta layanan pengangkutan dan pendistribusian es.

Untuk industri teknologi, layanan dapat terhubung dengan sistem logistik, pelacakan kargo, informasi rute, maupun koordinasi pengangkutan. Namun, uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan aktivitas komersial yang benar-benar diberikan.

Contoh Jenis Jasa dan Layanan yang Dapat Menjadi Referensi Kelas 39

Berikut seluruh jenis jasa yang diberikan sebagai referensi, telah dikelompokkan agar lebih mudah dipahami:

Pengangkutan, Ekspedisi dan Kurir

Jasa pengangkutan barang; jasa transportasi penumpang; jasa pengiriman barang dan paket; jasa pengiriman surat dan dokumen; transportasi darat dengan truk; jasa pengangkutan dengan kereta api; jasa pengangkutan udara atau kargo udara; jasa pengangkutan laut atau kargo laut; layanan kurir cepat satu hari; jasa pengiriman barang lintas batas negara; jasa pengiriman hadiah dan bunga; jasa pengiriman makanan dan minuman; jasa distribusi dokumen rahasia; jasa pengiriman surat kabar dan majalah.

Logistik, Pergudangan dan Penyimpanan

Jasa pergudangan dan penyimpanan barang; penyewaan gudang dan ruang penyimpanan; jasa logistik dan rantai pasok; penyewaan kontainer dan peti kemas; penyewaan fasilitas penyimpanan dingin; layanan penyimpanan barang antik dan karya seni; layanan penyimpanan kendaraan dan mobil bekas; jasa penyimpanan dokumen dan arsip fisik; jasa logistik pihak ketiga atau 3PL; layanan logistik pihak keempat atau 4PL; jasa konsolidasi kargo; pengangkutan peti kemas antar moda; layanan transit kargo di bandara; penyewaan ruang kargo pesawat; penyewaan palka kapal.

Travel, Wisata dan Reservasi Perjalanan

Layanan perjalanan wisata dan tur; pengorganisasian wisata dan pesiar; jasa pemesanan tiket transportasi; layanan pemesanan dan reservasi perjalanan; penyediaan pemandu wisata; transportasi rombongan atau charter shuttle service; penyediaan informasi rute dan peta perjalanan.

Transportasi Darat dan Rental Kendaraan

Jasa penyewaan mobil dan kendaraan bermotor; penyewaan truk dan kendaraan komersial; penyewaan bus dan kendaraan pariwisata; layanan taksi dan kendaraan umum; layanan transportasi berbasis aplikasi atau ride-hailing; layanan pemindahan rumah dan kantor; penyedia fasilitas parkir kendaraan; penyewaan tempat parkir dan garasi; layanan bantuan darurat jalan raya atau towing; layanan penyewaan sepeda dan skuter; jasa transportasi furnitur dan barang berat; penyewaan trailer dan karavan; pengoperasian jembatan tol dan fasilitas jalan; layanan penanganan bagasi penumpang di bandara atau stasiun; transportasi kereta gantung dan trem.

Transportasi Laut dan Pelabuhan

Jasa penyewaan kapal dan perahu; jasa keagenan kapal; layanan navigasi dan pemanduan kapal; layanan penarik kapal atau tugboat; pengangkutan kendaraan dengan kapal ro-ro; pengandangan dan penambatan kapal; penyedia fasilitas dermaga dan pelabuhan; layanan pengoperasian terusan dan kunci air; jasa penyewaan tempat tambat yacht dan perahu pribadi atau marina services; layanan pengangkatan dan penyelamatan kapal tenggelam atau salvage; jasa penyewaan alat selam dan peralatan transportasi air; layanan komunikasi dan operasional transportasi maritim sesuai ruang lingkup jasa.

Transportasi Udara dan Navigasi

Penyewaan pesawat terbang; jasa pengangkutan menggunakan helikopter; layanan peluncuran satelit ke luar angkasa; layanan navigasi udara dan kontrol lalu lintas udara atau ATC support; penyewaan perlengkapan navigasi transportasi; penyewaan fasilitas hanggar pesawat; layanan transit kargo di bandara; penyewaan ruang kargo pesawat.

Pengemasan, Bongkar Muat dan Penanganan Barang

Jasa pengemasan barang; jasa pembungkusan dan pengepakan kargo; jasa bongkar muat kargo; layanan derek kargo dan pengangkatan berat atau crane operations; jasa pialang transportasi dan kargo atau freight brokerage; jasa pengawalan transportasi kargo; layanan pelacakan kargo dan pengiriman; jasa konsolidasi kargo; layanan multimodal transport; layanan penanganan bagasi penumpang.

Transportasi Barang Khusus

Jasa pengangkutan barang berharga dan uang tunai atau armored car transport; transportasi medis dan ambulans; pengangkutan jenazah dan jasa ambulans jenazah; layanan pengangkutan barang berbahaya; jasa pengangkutan ternak dan hewan hidup; jasa transportasi furnitur dan barang berat; layanan pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan; layanan pengangkutan material konstruksi seperti semen, pasir dan batu; layanan pengangkutan sampel laboratorium dan medis; pengangkutan pasokan logistik lepas pantai; pengangkutan air minum curah dengan truk tangki; layanan pengangkutan kayu dan hasil hutan.

Distribusi Air, Energi, Gas dan Bahan Bakar

Jasa distribusi air bersih; jasa distribusi listrik dan energi; jasa pengangkutan dan distribusi gas melalui pipa; pengangkutan pipa minyak dan bahan bakar; pengisian bahan bakar kendaraan atau distribusi BBM; layanan pengisian udara dan gas untuk transportasi; layanan pengangkutan dan pendistribusian es.

Layanan Informasi dan Sistem Transportasi

Penyediaan informasi transportasi dan lalu lintas; layanan pelacakan kargo dan pengiriman; penyediaan informasi rute dan peta perjalanan; layanan navigasi transportasi; penyewaan perlengkapan navigasi transportasi; layanan transit kargo di bandara; layanan navigasi udara dan kontrol lalu lintas udara; layanan pemesanan dan reservasi perjalanan.

Pengelolaan Limbah dan Layanan Logistik Lainnya

Layanan pengangkutan limbah dan sampah; jasa distribusi dokumen rahasia; layanan penyimpanan kendaraan dan mobil bekas; layanan penyewaan lemari pendingin untuk penyimpanan; layanan penyimpanan cairan dan bahan kimia dalam tangki; penyewaan tangki kargo dan truk tangki; layanan penyimpanan khusus untuk barang yang membutuhkan perlakuan tertentu.

Catatan penting: daftar di atas merupakan pengelompokan berdasarkan layanan yang diberikan pengguna dan referensi ruang lingkup Kelas 39. Dalam praktik pendaftaran merek, uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan klasifikasi dan redaksi yang berlaku pada saat pengajuan. Beberapa layanan dapat membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan karakter jasa sebenarnya.

Apakah Semua Jasa Ekspedisi Otomatis Masuk Kelas 39?

Tidak selalu. Penentuan kelas merek tidak cukup hanya berdasarkan nama perusahaan atau bidang usaha secara umum.

Misalnya, perusahaan dapat memiliki bisnis ekspedisi sekaligus menyediakan perangkat lunak logistik, platform teknologi, layanan konsultasi bisnis, atau jasa periklanan. Masing-masing aktivitas tersebut dapat memiliki klasifikasi yang berbeda.

WIPO menjelaskan bahwa Kelas 39 memiliki batas dengan sejumlah kelas lain. Contohnya, iklan untuk perusahaan transportasi berada di Kelas 35, asuransi selama transportasi berada di Kelas 36, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan berada di Kelas 37, sedangkan layanan tertentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan guided tours dapat berada di Kelas 41.

Karena itu, konsultasi sebelum pengajuan dapat membantu memastikan uraian jasa yang dipilih lebih sesuai dengan aktivitas bisnis.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk bisnis ekspedisi, courier, freight forwarding, transportasi, pergudangan, travel, rental kendaraan, logistik, trucking, hingga berbagai layanan transportasi lainnya.

Pendampingan dapat dimulai dari identifikasi jenis layanan, pemeriksaan kesesuaian kelas, persiapan data pemohon dan merek, proses pengajuan, hingga pemantauan tahapan permohonan.

Untuk layanan pendaftaran merek, Anda dapat melihat informasi Jasa Daftar Merek HAKI sebagai salah satu referensi layanan.

Apabila merek sudah berkembang dan terjadi perubahan kepemilikan atau kebutuhan pengalihan hak, tersedia pula layanan Jasa Pengalihan Merek HAKI.

Jika permohonan merek menghadapi persoalan yang memerlukan langkah hukum lebih lanjut, pelaku usaha dapat mempelajari Jasa Banding Merek HAKI sesuai kondisi dan dasar perkaranya.

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 39

Secara umum, proses pendaftaran merek perlu dimulai dengan menentukan identitas merek dan jenis jasa yang benar-benar digunakan.

Tahapan yang dapat dilakukan antara lain:

  • Menentukan nama atau logo yang akan digunakan.
  • Mengidentifikasi layanan utama bisnis.
  • Menentukan kelas dan uraian jasa yang sesuai.
  • Melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Mempersiapkan data pemohon dan dokumen yang diperlukan.
  • Mengajukan permohonan pendaftaran merek.
  • Mengikuti proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Memantau status permohonan hingga proses selesai.

Pendaftaran merek bukan sekadar memilih nama kelas. Redaksi jasa yang dimasukkan dalam permohonan perlu diperhatikan karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang didaftarkan.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Persyaratan dapat bergantung pada status pemohon dan mekanisme yang berlaku saat pengajuan. Namun, secara umum pelaku usaha perlu menyiapkan informasi identitas pemohon, nama atau logo merek, alamat pemohon, uraian jasa yang akan dilindungi, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan permohonan.

Bagi perusahaan yang menjalankan bisnis ekspedisi atau logistik, data legalitas perusahaan juga penting untuk memastikan informasi pemohon konsisten.

Jika perusahaan Anda belum memiliki badan usaha yang sesuai, informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi referensi untuk kebutuhan legalitas usaha.

Merek Logistik dan Sertifikasi Halal untuk Layanan Tertentu

Pendaftaran merek merupakan bagian dari perlindungan identitas bisnis dan berbeda dengan legalitas atau sertifikasi sektoral lainnya.

Dalam kondisi tertentu, perusahaan logistik yang menangani produk halal dapat membutuhkan pemahaman mengenai ketentuan halal sesuai aktivitas dan jenis layanan yang diberikan. Informasi terkait dapat dipelajari melalui Sertifikasi Halal Layanan Logistik.

Artinya, pendaftaran merek Kelas 39 dan sertifikasi halal memiliki fungsi yang berbeda. Merek berhubungan dengan identitas dan perlindungan merek, sedangkan sertifikasi halal berkaitan dengan pemenuhan ketentuan halal sesuai ruang lingkup yang berlaku.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Ekspedisi dan Logistik

Bisnis ekspedisi dan logistik sering melibatkan kerja sama dengan marketplace, distributor, perusahaan manufaktur, pemilik gudang, pemilik armada, hingga pelanggan korporasi. Legalitas badan usaha dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan bisnis secara lebih terstruktur.

PT juga dapat menjadi wadah bagi pengembangan merek, kerja sama komersial, pengelolaan aset perusahaan, dan ekspansi layanan.

Namun, legalitas PT dan pendaftaran merek merupakan dua hal yang berbeda. Memiliki PT tidak otomatis membuat nama perusahaan terlindungi sebagai merek. Sebaliknya, pendaftaran merek juga tidak menggantikan kebutuhan legalitas badan usaha atau perizinan sektoral.

Karena itu, pelaku usaha transportasi dan logistik sebaiknya mempertimbangkan legalitas bisnis secara menyeluruh sesuai aktivitas usaha.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39 sangat relevan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang ekspedisi, courier, pengiriman barang, freight forwarding, transportasi penumpang, trucking, pergudangan, logistik, travel, rental kendaraan, transportasi laut, transportasi udara, hingga berbagai layanan penyimpanan dan pengaturan perjalanan.

Kelas 39 dalam Nice Classification mencakup transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Namun, penentuan kelas tetap harus memperhatikan jenis layanan dan uraian jasa secara spesifik.

Jika Anda sedang membangun brand ekspedisi, perusahaan logistik, jasa pengiriman, travel, trucking, pergudangan, atau transportasi, pendaftaran merek sejak awal dapat menjadi langkah untuk membangun identitas bisnis yang lebih terstruktur.

Konsultasikan merek dan jenis layanan bisnis Anda kepada PERMATAMAS agar proses persiapan pendaftaran dapat dilakukan secara lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 39

1. Apa itu merek Kelas 39?

Merek Kelas 39 adalah merek yang digunakan untuk berbagai jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Contohnya meliputi ekspedisi, pengiriman barang, pergudangan, transportasi penumpang, travel arrangement, rental kendaraan untuk transportasi, dan layanan terkait lainnya.

2. Apakah jasa ekspedisi masuk Kelas 39?

Pada prinsipnya, jasa ekspedisi dan pengiriman barang termasuk dalam ruang lingkup Kelas 39 apabila layanan yang dimaksud memang berupa transportasi, delivery, courier, freight forwarding, atau jasa transportasi terkait. Uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan aktivitas sebenarnya.

3. Apakah jasa travel wisata dapat didaftarkan di Kelas 39?

Layanan travel arrangement dan pengorganisasian perjalanan dapat termasuk Kelas 39. Namun, jenis layanan wisata tertentu dapat memiliki klasifikasi berbeda sehingga uraian jasa perlu diperiksa sebelum pengajuan.

4. Apakah jasa trucking termasuk Kelas 39?

Jasa trucking atau pengangkutan barang dengan truk termasuk jenis layanan transportasi yang relevan dengan Kelas 39. Pemohon tetap perlu menentukan uraian jasa yang sesuai dengan layanan trucking yang sebenarnya dijalankan.

5. Apakah jasa pergudangan termasuk Kelas 39?

Ya, pergudangan dan penyimpanan barang merupakan bagian utama dari cakupan Kelas 39. WIPO mencantumkan warehousing dan storage sebagai layanan dalam kelas tersebut.

6. Apakah rental mobil masuk Kelas 39?

Jasa penyewaan mobil untuk kebutuhan transportasi termasuk layanan yang tercantum dalam Kelas 39. Namun, uraian jasa harus disesuaikan dengan model bisnis yang dijalankan.

7. Apakah bisnis logistik online perlu mendaftarkan merek Kelas 39?

Jika layanan utamanya berupa transportasi, pengiriman, pergudangan atau logistik, Kelas 39 dapat menjadi salah satu kelas yang relevan. Jika perusahaan juga menyediakan software, platform teknologi atau layanan bisnis lainnya, kelas tambahan mungkin perlu dipertimbangkan.

8. Apakah semua 100 layanan di atas otomatis harus didaftarkan dalam Kelas 39?

Tidak. Daftar tersebut merupakan referensi pengelompokan layanan. Dalam permohonan merek, pemohon sebaiknya memilih uraian jasa yang benar-benar digunakan atau akan digunakan serta memastikan klasifikasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Apa manfaat mendaftarkan merek perusahaan ekspedisi dan logistik?

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan terhadap identitas merek pada jenis jasa yang didaftarkan. Hal ini dapat membantu perusahaan membangun brand dan mengelola aset merek ketika bisnis berkembang.

10. Bagaimana cara mengurus pendaftaran merek Kelas 39 bersama PERMATAMAS?

Anda dapat berkonsultasi mengenai nama merek, jenis layanan, klasifikasi dan kebutuhan dokumen. PERMATAMAS dapat membantu mempersiapkan proses pendaftaran secara terarah sesuai informasi dan layanan yang diberikan oleh pemohon.

jasa pengurusan izin bpom kosmetik

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 Layanan Telekomunikasi, Penyiaran TV, Provider Internet, dan Streaming Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 Layanan Telekomunikasi, Penyiaran TV, Provider Internet, dan Streaming Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 Layanan Telekomunikasi, Penyiaran TV, Provider Internet, dan Streaming Resmi PERMATAMAS – Di era digital, nama brand bukan sekadar identitas perusahaan. Bagi bisnis telekomunikasi, provider internet, operator seluler, televisi, radio, streaming, data center, hingga penyedia layanan komunikasi digital, merek menjadi bagian penting dari kepercayaan pelanggan.

Ketika pelanggan mengenal sebuah provider dari nama, logo, aplikasi, jaringan, atau layanan streaming yang digunakan setiap hari, identitas tersebut memiliki nilai komersial yang semakin besar. Karena itu, perlindungan merek sebaiknya dipersiapkan sejak awal.

Salah satu klasifikasi yang relevan untuk berbagai layanan komunikasi adalah Kelas 38. PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek sesuai dengan karakter layanan yang dijalankan.

Mulai dari layanan telekomunikasi, telepon seluler, ISP, fiber optic, penyiaran televisi, radio, satelit, streaming, transmisi data, hingga berbagai layanan komunikasi berbasis jaringan dapat dikonsultasikan untuk menentukan uraian jasa yang sesuai.

Apa Itu Merek Kelas 38?

Kelas 38 merupakan klasifikasi merek untuk layanan telekomunikasi. Dalam Klasifikasi Nice 2026, kelas ini terutama mencakup layanan yang memungkinkan satu pihak berkomunikasi dengan pihak lain, termasuk layanan penyiaran serta transmisi data. Contohnya meliputi transmisi file digital dan email, akses ke jaringan komputer global, penyiaran radio dan televisi, video-on-demand, chatroom internet, forum daring, layanan telepon, voice mail, telekonferensi, dan videokonferensi.

Dengan demikian, Kelas 38 sangat relevan untuk bisnis seperti:

  • provider internet atau ISP;
  • operator telekomunikasi;
  • layanan telepon dan seluler;
  • penyedia jaringan fiber optic;
  • penyiaran televisi;
  • radio broadcasting;
  • televisi kabel;
  • komunikasi satelit;
  • layanan streaming dan transmisi data;
  • konferensi video dan audio;
  • layanan pesan elektronik;
  • penyedia akses jaringan komputer;
  • berbagai layanan transmisi komunikasi digital.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua aktivitas yang menggunakan internet otomatis masuk Kelas 38. Misalnya, iklan melalui jaringan komputer berada pada Kelas 35, produksi program radio dan televisi berada pada Kelas 41, konsultasi teknologi telekomunikasi dapat berkaitan dengan Kelas 42, sedangkan layanan jejaring sosial online dapat berada pada Kelas 45.

Karena itu, penentuan uraian jasa harus disesuaikan dengan aktivitas bisnis yang benar-benar dijalankan.

Mengapa Bisnis Telekomunikasi Perlu Mendaftarkan Merek Kelas 38?

Industri telekomunikasi sangat bergantung pada kepercayaan. Konsumen tidak hanya membeli koneksi atau akses jaringan, tetapi juga memilih brand yang dianggap mampu menyediakan layanan komunikasi secara konsisten.

Brand provider internet, operator seluler, perusahaan penyiaran, dan platform streaming dapat berkembang menjadi aset bisnis yang bernilai.

Dengan mendaftarkan merek, pemilik bisnis dapat membangun perlindungan hukum atas identitas merek sesuai barang atau jasa yang tercantum dalam pendaftaran.

Perlindungan merek menjadi semakin penting ketika bisnis mulai melakukan:

  • ekspansi wilayah layanan;
  • pembukaan cabang;
  • kerja sama operator;
  • pengembangan aplikasi;
  • pemasaran melalui marketplace atau platform digital;
  • kerja sama dengan perusahaan lain;
  • pengembangan layanan streaming;
  • investasi jaringan;
  • penggunaan brand pada perangkat dan materi promosi;
  • lisensi atau pengalihan hak atas merek.

Informasi resmi mengenai kekayaan intelektual dapat dipelajari melalui DJKI.

Jasa Telekomunikasi dan Layanan Telepon

Kelompok utama dalam Kelas 38 adalah layanan komunikasi yang memungkinkan pelanggan berkomunikasi melalui jaringan telekomunikasi.

Jenis layanan yang termasuk dalam daftar yang Anda berikan antara lain layanan telekomunikasi, layanan komunikasi telepon, layanan telepon seluler atau bergerak, layanan VoIP atau Voice over Internet Protocol, layanan interkomunikasi, panggilan telepon berbiaya terbagi atau bebas pulsa, penyediaan saluran komunikasi nirkabel, layanan roaming telekomunikasi, serta layanan komunikasi seluler broadband 4G, 5G, dan 6G.

Termasuk pula layanan forwarding panggilan telepon, layanan perekaman dan pengalihan pesan telepon, layanan voice mail atau kotak surat suara, layanan penyambungan saluran telepon pribadi PBX/PABX, penyediaan fasilitas panggilan darurat seluler, serta layanan komunikasi radio panggil darurat.

Komunikasi melalui telepon dan komunikasi seluler memang merupakan contoh layanan yang secara eksplisit tercantum dalam Kelas 38.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 Layanan Telekomunikasi, Penyiaran TV, Provider Internet, dan Streaming Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 Layanan Telekomunikasi, Penyiaran TV, Provider Internet, dan Streaming Resmi PERMATAMAS

Provider Internet, ISP, Fiber Optic, VPN, dan Jaringan

Bisnis penyedia internet memiliki berbagai bentuk layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 38.

Contohnya adalah penyediaan akses internet, jasa penyedia layanan internet atau Internet Service Provider, penyediaan koneksi telekomunikasi ke jaringan komputer global, penyediaan bandwidth telekomunikasi, penyediaan jaringan privat virtual atau VPN, penyediaan jaringan komunikasi terintegrasi ISDN, serta penyediaan akses komunikasi ke cloud computing.

Termasuk pula layanan komunikasi serat optik, layanan transmisi gelombang mikro, penyediaan saluran komunikasi nirkabel, layanan komunikasi frekuensi radio khusus bisnis seperti walkie-talkie atau trunking, penyediaan jaringan trunking nirkabel, serta layanan penyewaan waktu akses ke jaringan komputer global.

Klasifikasi Nice memasukkan penyediaan akses pengguna ke jaringan komputer global, koneksi telekomunikasi ke jaringan global, komunikasi melalui jaringan fiber optic, routing dan junction telekomunikasi, serta berbagai layanan jaringan lainnya dalam Kelas 38.

Penyiaran Televisi, Radio, Kabel, Satelit, dan IPTV

Bagi perusahaan media dan broadcasting, perlindungan merek dapat menjadi bagian penting dari strategi bisnis.

Daftar layanan yang relevan mencakup penyiaran televisi, penyiaran radio, penyiaran televisi kabel, penyiaran melalui satelit, layanan komunikasi satelit, penyiaran program televisi interaktif, serta layanan penyiaran IPTV atau Internet Protocol Television.

Termasuk juga penyiaran sinyal waktu standar, penyiaran sinyal navigasi penerbangan dan maritim, layanan komunikasi maritim via satelit, serta layanan komunikasi penerbangan via satelit.

Klasifikasi Nice secara eksplisit mencantumkan radio broadcasting, television broadcasting, cable television broadcasting, dan satellite transmission dalam Kelas 38.

Streaming, Webcasting, Video-on-Demand, Podcast, dan OTT

Perkembangan layanan digital membuat aktivitas streaming menjadi bagian penting dalam industri komunikasi.

Dalam daftar layanan yang diberikan terdapat penyiaran program audio dan video melalui internet atau webcasting, transmisi video-on-demand atau VOD, transmisi streaming data audio dan video secara langsung atau live streaming, penyiaran podcast dan vodcast, transmisi konten Over-The-Top atau OTT, serta transmisi siaran olahraga dan acara langsung.

Termasuk pula transmisi siaran langsung acara musik dan konser, transmisi CCTV streaming, serta transmisi multimedia melalui jaringan seluler.

Klasifikasi Nice 2026 secara khusus mencantumkan video-on-demand transmission serta streaming-related telecommunications services dalam Kelas 38. Namun, perlu dibedakan antara jasa transmisi dan konten/program yang disediakan. WIPO menjelaskan bahwa penyediaan film atau program televisi non-downloadable melalui layanan video-on-demand dapat berkaitan dengan Kelas 41, sedangkan jasa transmisinya berada pada Kelas 38.

Transmisi Data, File Digital, Email, SMS, dan Pesan Elektronik

Kelas 38 juga berkaitan erat dengan berbagai layanan pengiriman data dan pesan.

Layanan yang termasuk dalam daftar meliputi layanan transmisi data dan dokumen melalui komputer, transmisi pesan dan gambar secara elektronik, layanan pos elektronik atau email, transmisi faksimile, layanan papan buletin elektronik, transmisi surat cepat dan pesan singkat atau SMS, layanan pesan instan, transmisi berkas digital, serta layanan transmisi pesan suara melalui surat elektronik atau voice-to-email.

Termasuk pula layanan telegraf, transmisi telegram, dan layanan teleks.

WIPO mencantumkan transmission of digital files, electronic mail, computer-aided transmission of messages and images, facsimile transmission, message sending, telegraph services, transmission of telegrams, dan telex services sebagai layanan yang terkait dengan Kelas 38.

Chatroom, Forum Online, Portal Internet, dan Akses Jejaring

Bisnis penyedia fasilitas komunikasi online juga dapat memiliki layanan yang berkaitan dengan Kelas 38.

Di antaranya penyediaan ruang obrolan internet atau chatroom, penyediaan forum diskusi daring, penyediaan portal internet untuk komunikasi, penyediaan akses ke basis data melalui jaringan telekomunikasi, penyediaan akses ke platform jejaring sosial, serta penyediaan akses ke mesin pencari melalui saluran telekomunikasi.

Namun, pemilik bisnis perlu membedakan antara layanan menyediakan sarana komunikasi dengan layanan jejaring sosial sebagai sebuah layanan sosial. Dalam Klasifikasi Nice, online social networking services secara khusus dikecualikan dari Kelas 38 dan diarahkan ke Kelas 45.

Karena itu, uraian jasa perlu diperiksa sebelum diajukan.

Konferensi Audio, Video Conference, Paging, dan Komunikasi Darurat

Layanan komunikasi bisnis modern juga mencakup audio conferencing, video conferencing, paging atau pemanggil radio, transmisi sinyal darurat secara elektronik, serta komunikasi radio panggil darurat.

Selain itu terdapat layanan transmisi sinyal peringatan dini bencana alam, penyediaan fasilitas panggilan darurat seluler, dan layanan komunikasi interkomunikasi.

Teleconferencing dan videoconferencing termasuk contoh layanan Kelas 38 menurut Klasifikasi Nice.

Komunikasi Satelit, GPS, Navigasi, dan Telemetri

Teknologi komunikasi jarak jauh juga menghasilkan banyak layanan yang berkaitan dengan transmisi data.

Daftar layanan meliputi transmisi data geolokasi dan navigasi atau GPS data transmission, transmisi sinyal telemetry untuk monitoring jarak jauh, transmisi data dari sensor telemetri cuaca, penyiaran sinyal navigasi penerbangan dan maritim, layanan komunikasi maritim via satelit, serta layanan komunikasi penerbangan via satelit.

Untuk sektor transportasi, komunikasi satelit dan transmisi data navigasi dapat menjadi bagian penting dari sistem operasional perusahaan.

Klasifikasi Nice 2026 juga mencantumkan geolocation services sebagai telecommunications services dalam Kelas 38.

M2M, IoT, Cloud, dan Transmisi Data Otomatis

Perkembangan Internet of Things membuat jaringan komunikasi tidak hanya digunakan oleh manusia, tetapi juga oleh mesin dan perangkat.

Layanan dalam daftar mencakup layanan komunikasi data mesin-ke-mesin atau M2M, transmisi data untuk jaringan Internet of Things atau IoT, transmisi data untuk kontrol otomatisasi bangunan, penyediaan akses komunikasi ke cloud computing, serta layanan transfer data aman melalui protokol terenkripsi.

Termasuk pula layanan komunikasi terenkripsi antar-server dan transmisi pembaruan perangkat lunak secara nirkabel atau over-the-air updates.

Untuk bisnis teknologi, uraian layanan perlu diperiksa secara detail karena sebagian aktivitas software, SaaS, teknologi, atau pengembangan sistem dapat masuk ke klasifikasi lain tergantung karakter layanan yang ditawarkan.

Transmisi Data Keuangan, Perbankan, Pembayaran, dan E-Commerce

Dalam daftar terdapat pula layanan transmisi data keuangan secara elektronik dan real-time, layanan transmisi data transaksi perbankan dan ATM, transmisi data pembayaran elektronik dan e-commerce, serta transmisi data transaksi saham dan pasar modal.

Penting untuk membedakan layanan transmisi telekomunikasi dengan layanan finansialnya.

Klasifikasi Nice menjelaskan bahwa layanan yang dilakukan menggunakan koneksi telekomunikasi, seperti online banking, dapat termasuk Kelas 36, bukan Kelas 38. Dengan demikian, perusahaan perlu melihat apakah merek digunakan untuk menyediakan jaringan/transmisi atau justru layanan finansial.

Transmisi Data Kesehatan, Logistik, CCTV, dan Industri

Teknologi jaringan digunakan dalam banyak sektor industri.

Jenis layanan dalam daftar meliputi transmisi data rekam medis jarak jauh atau telemedicine communication, transmisi data logistik dan pelacakan kargo, transmisi data rekaman kamera pengawas atau CCTV streaming, transmisi sinyal telemetry, komunikasi M2M, dan transmisi data IoT.

Untuk layanan telemedicine, perlu dibedakan antara jasa komunikasi/transmisi data dengan layanan medis atau konsultasi kesehatan yang memiliki klasifikasi dan regulasi tersendiri.

Layanan Telekomunikasi untuk Gaming dan E-Learning

Daftar layanan juga mencakup penyediaan sambungan telekomunikasi untuk permainan video daring atau online gaming connectivity serta transmisi siaran pendidikan jarak jauh atau e-learning transmission.

Yang dilindungi melalui Kelas 38 pada konteks ini adalah aspek komunikasi atau transmisi. Konten pendidikan, penyelenggaraan pendidikan, atau layanan permainan dapat memiliki klasifikasi tersendiri sesuai aktivitas bisnis.

Penyewaan Peralatan dan Infrastruktur Telekomunikasi

Kelas 38 tidak hanya berkaitan dengan pemberian akses komunikasi. Beberapa layanan penyewaan perangkat telekomunikasi juga termasuk dalam daftar.

Contohnya adalah layanan penyewaan peralatan telekomunikasi, penyewaan aparatus telekomunikasi, penyewaan telepon dan HP, penyewaan modem, penyewaan transmiter telekomunikasi, penyewaan peralatan penyiaran radio dan televisi, serta penyewaan waktu akses ke televisi kabel.

Klasifikasi Nice mencantumkan rental of telecommunication equipment, rental of telephones, rental of modems, serta layanan penyewaan akses jaringan global dalam Kelas 38.

Layanan Berita, Telegraf, Telegram, dan Kantor Berita

Industri informasi juga memiliki layanan komunikasi yang berhubungan dengan Kelas 38.

Jenisnya antara lain transmisi berita dan informasi pers atau news agency services, layanan kantor berita atau wire agency services, layanan telegraf, transmisi telegram, serta layanan teleks.

WIPO mencantumkan news agency services, communications by telegrams, telegraph services, transmission of telegrams, dan telex services dalam daftar Kelas 38.

Jaringan Bisnis, Bandwidth, Roaming, dan Routing

Untuk operator dan penyedia jaringan, layanan dapat mencakup penutupan dan perutean telekomunikasi atau routing and junction, penyediaan bandwidth telekomunikasi, layanan roaming telekomunikasi, penyediaan jaringan komunikasi terintegrasi ISDN, penyediaan jaringan trunking nirkabel, serta penyediaan saluran komunikasi nirkabel.

Termasuk juga penyediaan alokasi nomor telepon dan alamat IP.

Jenis layanan seperti ini menunjukkan bahwa satu brand telekomunikasi dapat memiliki banyak uraian jasa yang harus dipetakan dengan hati-hati sebelum permohonan merek diajukan.

Contoh Jenis Jasa dan Layanan Kelas 38 yang Perlu Diperhatikan

Untuk memastikan seluruh daftar yang diberikan tetap tercakup, berikut pengelompokan lengkapnya berdasarkan bidang layanan.

Telekomunikasi dan Telepon

Layanan telekomunikasi; layanan komunikasi telepon; layanan telepon seluler/bergerak; layanan panggilan konferensi audio; layanan konferensi video; layanan paging/pemanggil radio; layanan VoIP; layanan interkomunikasi; panggilan telepon berbiaya terbagi/bebas pulsa; penyediaan saluran komunikasi nirkabel; layanan roaming telekomunikasi; layanan voice mail/kotak surat suara; layanan forwarding panggilan telepon; layanan perekaman dan pengalihan pesan telepon; penyediaan fasilitas panggilan darurat seluler; layanan komunikasi radio panggil darurat; layanan komunikasi frekuensi radio khusus bisnis atau walkie-talkie/trunking; layanan penyambungan saluran telepon pribadi PBX/PABX; layanan komunikasi seluler broadband 4G/5G/6G.

Internet, ISP, Jaringan, dan Akses Data

Penyediaan akses internet; jasa penyedia layanan internet/ISP; penyediaan koneksi telekomunikasi ke jaringan komputer global; layanan penutupan dan perutean telekomunikasi/routing & junction; penyediaan saluran telekomunikasi untuk layanan belanja jarak jauh; penyediaan akses ke basis data melalui jaringan telekomunikasi; penyewaan waktu akses ke jaringan komputer global; penyediaan portal internet untuk komunikasi; penyediaan jaringan privat virtual/VPN; penyediaan bandwidth telekomunikasi; penyediaan jaringan komunikasi terintegrasi/ISDN; penyediaan akses komunikasi ke cloud computing; penyediaan sambungan telekomunikasi untuk permainan video daring; penyediaan akses ke mesin pencari melalui saluran telekomunikasi; penyediaan alokasi nomor telepon dan alamat IP.

Penyiaran dan Broadcasting

Penyiaran televisi; penyiaran radio; penyiaran televisi kabel; penyiaran melalui satelit; layanan komunikasi satelit; penyiaran program audio dan video melalui internet/webcasting; penyiaran podcast dan vodcast; penyiaran program televisi interaktif; penyiaran sinyal waktu standar; penyiaran sinyal navigasi penerbangan dan maritim; layanan penyiaran IPTV; transmisi siaran olahraga dan acara langsung; layanan komunikasi maritim via satelit; layanan komunikasi penerbangan via satelit; transmisi siaran pendidikan jarak jauh/e-learning transmission; penyiaran sinyal peringatan dini bencana alam; transmisi siaran langsung acara musik dan konser.

Pesan, Email, File, dan Komunikasi Elektronik

Layanan transmisi data dan dokumen melalui komputer; transmisi pesan dan gambar secara elektronik; layanan pos elektronik/email; penyediaan ruang obrolan internet/chatroom; penyediaan forum diskusi daring/online forums; transmisi faksimile; layanan papan buletin elektronik; transmisi surat cepat dan pesan singkat/SMS; layanan pesan instan; transmisi berkas digital; layanan telegraf; transmisi telegram; layanan teleks; transmisi pesan suara melalui surat elektronik/voice-to-email.

Streaming dan Transmisi Multimedia

Transmisi video-on-demand/VOD; transmisi streaming data audio dan video secara langsung/live streaming; transmisi konten multimedia melalui jaringan seluler; layanan transmisi konten Over-The-Top/OTT; transmisi CCTV streaming; transmisi siaran olahraga dan acara langsung; transmisi siaran langsung acara musik dan konser.

Fiber Optic, Microwave, Satelit, dan Telemetri

Layanan komunikasi serat optik/fiber optic communication; layanan transmisi gelombang mikro/microwave transmission; transmisi sinyal darurat secara elektronik; transmisi data geolokasi dan navigasi/GPS data transmission; transmisi sinyal telemetry/monitoring jarak jauh; transmisi data dari sensor telemetri cuaca; layanan komunikasi maritim via satelit; layanan komunikasi penerbangan via satelit; penyiaran sinyal navigasi penerbangan dan maritim.

M2M, IoT, Keamanan Data, dan Infrastruktur Digital

Layanan komunikasi data M2M/machine to machine; transmisi data untuk jaringan IoT; layanan transfer data aman melalui protokol terenkripsi; transmisi pembaruan perangkat lunak secara nirkabel/over-the-air updates; transmisi sinyal kontrol otomatisasi bangunan; layanan komunikasi terenkripsi antar-server; transmisi data logistik dan pelacakan kargo; transmisi data rekam medis jarak jauh/telemedicine communication; penyediaan sarana telekomunikasi untuk pemungutan suara elektronik/e-voting.

Transmisi Keuangan, Perbankan, Perdagangan, dan Pembayaran

Transmisi data keuangan secara elektronik dan real-time; layanan transmisi data transaksi perbankan dan ATM; transmisi data pembayaran elektronik dan e-commerce; transmisi data transaksi saham dan pasar modal.

Penyewaan Peralatan Telekomunikasi

Layanan penyewaan peralatan telekomunikasi; penyewaan aparatus telekomunikasi; penyewaan telepon dan HP; penyewaan modem; penyewaan transmiter telekomunikasi; penyewaan peralatan penyiaran radio dan televisi; penyewaan waktu akses ke televisi kabel.

Berita dan Layanan Komunikasi Informasi

Transmisi berita dan informasi pers/news agency services; layanan kantor berita/wire agency services.

Catatan Penting Mengenai Klasifikasi Kelas 38

Daftar di atas mengikuti layanan yang diberikan untuk kebutuhan. Namun, dalam praktik pendaftaran merek, redaksi layanan perlu disesuaikan dengan karakter jasa yang benar-benar ditawarkan.

Klasifikasi Nice 2026 menjelaskan bahwa Kelas 38 mencakup layanan telekomunikasi, penyiaran, dan transmisi data. Pada saat yang sama, terdapat beberapa layanan yang secara khusus dikecualikan dari Kelas 38. Misalnya, radio advertising dan telemarketing berada pada Kelas 35, produksi program radio dan televisi berada pada Kelas 41, konsultasi teknologi telekomunikasi berada pada Kelas 42, dan online social networking services berada pada Kelas 45.

Artinya, pemilik bisnis tidak sebaiknya menentukan kelas hanya berdasarkan kata “internet”, “digital”, atau “telekomunikasi”.

Yang perlu dilihat adalah apa sebenarnya layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Cara Daftar Merek Kelas 38 untuk Provider Internet dan Perusahaan Telekomunikasi

Proses pendaftaran merek sebaiknya dimulai dari identifikasi bisnis, bukan langsung mengisi formulir.

Identifikasi Layanan Utama

Tentukan apakah brand digunakan untuk ISP, operator seluler, broadcasting, streaming, jaringan fiber optic, layanan komunikasi data, atau layanan lainnya.

Tentukan Uraian Jasa

Uraian jasa perlu dibuat sesuai aktivitas yang benar-benar ditawarkan. Semakin tepat uraian jasa, semakin jelas pula ruang lingkup perlindungan merek yang dimohonkan.

Lakukan Pemeriksaan Merek

Sebelum pengajuan, nama dan logo perlu diperiksa untuk melihat kemungkinan adanya merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau hambatan lain.

Siapkan Data Pemohon

Data pemohon dan identitas merek harus disiapkan sesuai ketentuan permohonan.

Ajukan Melalui Sistem yang Berlaku

Setelah dokumen dan uraian jasa siap, proses pendaftaran dapat diajukan melalui sistem resmi yang tersedia.

Pantau Tahapan Pemeriksaan

Setelah permohonan diajukan, proses perlu dipantau sampai tahapan pemeriksaan dan proses berikutnya selesai.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk bisnis telekomunikasi dan layanan komunikasi digital.

Layanan dapat dikonsultasikan untuk:

  • provider internet;
  • ISP;
  • operator seluler;
  • perusahaan fiber optic;
  • penyedia jaringan;
  • perusahaan broadcasting;
  • stasiun radio;
  • televisi kabel;
  • penyedia IPTV;
  • platform streaming;
  • perusahaan komunikasi satelit;
  • layanan komunikasi data;
  • penyedia VPN;
  • layanan VoIP;
  • perusahaan jaringan IoT;
  • penyedia layanan komunikasi M2M;
  • perusahaan telekomunikasi bisnis;
  • layanan konferensi video;
  • penyedia layanan transmisi data.

Untuk kebutuhan pendaftaran dan konsultasi merek, informasi Jasa Daftar Merek HKI dapat menjadi salah satu referensi layanan.

Bagaimana Jika Merek Kelas 38 Mendapat Keberatan atau Penolakan?

Dalam proses pendaftaran merek, terdapat kemungkinan munculnya keberatan atau keputusan yang tidak sesuai dengan harapan pemohon.

Persoalan dapat berkaitan dengan persamaan pada pokoknya, merek yang telah lebih dahulu terdaftar, uraian jasa, maupun alasan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika menghadapi kondisi tersebut, pemilik merek perlu melihat alasan keputusan dan tahapan prosedural yang tersedia.

Untuk kebutuhan terkait proses banding merek, Anda dapat mempelajari Jasa Banding Merek HAKI.

Pengalihan Merek Kelas 38 untuk Perusahaan Telekomunikasi

Merek dapat menjadi aset perusahaan yang digunakan dalam ekspansi, kerja sama bisnis, investasi, restrukturisasi, atau perubahan kepemilikan.

Jika suatu saat hak atas merek perlu dialihkan kepada pihak lain, prosesnya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai Jasa Pengalihan Merek HKI dapat dipelajari apabila perusahaan membutuhkan pendampingan terkait pengalihan hak atas merek.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Telekomunikasi dan Digital

Selain merek, perusahaan telekomunikasi dan digital perlu memperhatikan struktur badan usaha serta legalitas kegiatan bisnisnya.

Memiliki badan usaha yang sesuai dapat membantu ketika perusahaan ingin mengembangkan jaringan, membuat kontrak kerja sama, mencari investor, membuka cabang, melakukan ekspansi, atau mengelola aset perusahaan.

Jika membutuhkan pendampingan pendirian perusahaan, Anda dapat melihat informasi Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Dengan demikian, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan aset intelektual perusahaan, sementara legalitas badan usaha menjadi bagian dari fondasi operasional bisnis.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 sangat relevan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang telekomunikasi, provider internet, operator seluler, penyiaran televisi, radio, IPTV, komunikasi satelit, fiber optic, streaming, VoIP, transmisi data, hingga berbagai layanan jaringan digital.

Klasifikasi Nice 2026 menempatkan Kelas 38 sebagai kelas untuk layanan telekomunikasi, termasuk komunikasi melalui telepon, penyiaran radio dan televisi, transmisi file digital, email, akses jaringan komputer global, chatroom, forum online, video-on-demand, telekonferensi, dan videokonferensi.

Namun, pemilik usaha perlu memperhatikan batas antara jasa komunikasi/transmisi dengan konten, produksi program, iklan, layanan finansial, konsultasi teknologi, dan layanan sosial digital karena aktivitas tersebut dapat berada pada kelas yang berbeda.

Jangan menunggu brand provider atau platform digital Anda semakin besar baru memikirkan perlindungannya. Konsultasikan kebutuhan pendaftaran merek Kelas 38 bersama PERMATAMAS dan siapkan perlindungan brand secara lebih terarah sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 38?

Merek Kelas 38 merupakan klasifikasi untuk berbagai layanan telekomunikasi, komunikasi, penyiaran, dan transmisi data. Contohnya adalah layanan telepon, internet, ISP, radio, televisi, komunikasi satelit, email, streaming, video conference, dan transmisi file digital.

2. Apakah provider internet termasuk Kelas 38?

Ya, penyediaan akses ke jaringan komputer global dan berbagai layanan komunikasi internet merupakan bagian penting dari Kelas 38. Namun, uraian jasa harus disesuaikan dengan layanan ISP yang benar-benar ditawarkan.

3. Apakah penyiaran televisi termasuk Kelas 38?

Ya. Television broadcasting, radio broadcasting, dan cable television broadcasting tercantum sebagai layanan yang berkaitan dengan Kelas 38.

4. Apakah bisnis streaming dapat mendaftarkan merek di Kelas 38?

Jasa transmisi streaming dan video-on-demand dapat berkaitan dengan Kelas 38. Namun, konten atau program yang ditawarkan melalui platform streaming perlu dianalisis secara terpisah karena penyediaan konten tertentu dapat berada pada kelas lain.

5. Apakah layanan 4G, 5G, dan 6G termasuk Kelas 38?

Layanan komunikasi seluler dan telekomunikasi broadband dapat berkaitan dengan Kelas 38. Penentuan uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan aktivitas operator atau penyedia layanan yang sebenarnya.

6. Apakah layanan fiber optic termasuk Kelas 38?

Ya, komunikasi melalui jaringan fiber optic merupakan salah satu layanan yang tercantum dalam Klasifikasi Nice Kelas 38.

7. Apakah layanan VoIP dapat didaftarkan di Kelas 38?

Layanan komunikasi melalui Voice over Internet Protocol dapat berkaitan dengan Kelas 38 karena pada dasarnya menyediakan sarana komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.

8. Apakah semua bisnis yang menggunakan internet harus memakai Kelas 38?

Tidak. Penggunaan internet saja tidak otomatis menentukan Kelas 38. Klasifikasi ditentukan berdasarkan jenis jasa yang diberikan. Misalnya, online advertising dapat berada pada Kelas 35, online banking pada Kelas 36, produksi program televisi/radio pada Kelas 41, dan konsultasi teknologi telekomunikasi pada Kelas 42.

9. Apa yang harus disiapkan untuk mendaftarkan merek Kelas 38?

Pemohon perlu menyiapkan data pemilik merek, nama atau logo yang akan didaftarkan, serta uraian jasa yang sesuai dengan kegiatan bisnis. Pemeriksaan merek sebelum pengajuan juga penting untuk membantu mengidentifikasi potensi hambatan.

10. Mengapa menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 38 PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek secara lebih terarah, termasuk pemetaan jenis layanan, penyusunan uraian jasa, persiapan pengajuan, dan pendampingan proses merek. Layanan dapat dikonsultasikan untuk provider internet, telekomunikasi, broadcasting, streaming, jaringan, dan berbagai bisnis komunikasi digital.

jasa pengurusan izin bpom kosmetik

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS – Memiliki bisnis konstruksi, renovasi, bengkel kendaraan, perbaikan mesin, instalasi listrik, plumbing, cleaning service, hingga berbagai layanan maintenance? Jangan hanya fokus pada operasional. Nama usaha, logo, dan brand jasa juga perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan, renovasi, restorasi, kendaraan, mesin, dan berbagai layanan teknis, Merek Kelas 37 menjadi salah satu klasifikasi yang perlu diperhatikan.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan dan mengurus pendaftaran merek secara lebih terarah. Mulai dari bisnis kontraktor, developer, renovasi, bengkel mobil, servis mesin, instalasi AC, perawatan gedung, hingga layanan teknis lainnya dapat dikonsultasikan berdasarkan jenis jasa yang sebenarnya dijalankan.

Apa Itu Merek Kelas 37?

Kelas 37 merupakan klasifikasi merek yang mencakup jasa konstruksi, jasa instalasi dan perbaikan, serta layanan ekstraksi pertambangan dan pengeboran minyak atau gas. Dalam Klasifikasi Nice, Kelas 37 juga mencakup berbagai jasa restorasi, pemeliharaan, penyewaan peralatan konstruksi, perbaikan kendaraan, mesin, peralatan elektronik, hingga layanan tertentu yang berkaitan dengan bangunan.

Contoh layanan yang umum berkaitan dengan Kelas 37 antara lain:

  • jasa konstruksi bangunan;
  • renovasi dan restorasi bangunan;
  • pengecatan interior dan eksterior;
  • roofing dan pemasangan atap;
  • plumbing;
  • instalasi listrik;
  • instalasi dan perbaikan AC;
  • perbaikan kendaraan;
  • pencucian kendaraan;
  • perbaikan komputer dan perangkat keras;
  • pemeliharaan mesin;
  • pembersihan bangunan;
  • pest control;
  • penyewaan peralatan konstruksi;
  • instalasi kabel;
  • perbaikan dan pemeliharaan berbagai peralatan.

WIPO juga menjelaskan bahwa Kelas 37 mencakup konstruksi dan pembongkaran bangunan, jalan, jembatan, bendungan, instalasi tertentu, berbagai layanan perbaikan, restorasi, serta penyewaan mesin dan peralatan konstruksi.

Karena itu, pemilik bisnis jasa sebaiknya tidak hanya menggunakan istilah umum seperti “jasa konstruksi”, tetapi menyusun uraian jasa secara spesifik sesuai kegiatan bisnis.

Mengapa Jasa Konstruksi dan Perbaikan Perlu Mendaftarkan Merek?

Industri konstruksi dan jasa teknis memiliki persaingan yang tinggi. Pelanggan biasanya mengenali kontraktor, bengkel, perusahaan maintenance, atau penyedia jasa berdasarkan nama dan reputasi brand.

Ketika sebuah merek sudah dikenal, risiko penggunaan nama atau identitas yang mirip oleh pihak lain dapat menjadi persoalan bisnis.

Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat membangun dasar perlindungan atas identitas brand sesuai ruang lingkup barang atau jasa yang didaftarkan.

Pendaftaran merek juga dapat mendukung pengembangan usaha ketika perusahaan mulai memiliki:

  • kantor cabang;
  • jaringan bengkel;
  • proyek konstruksi;
  • layanan maintenance;
  • kerja sama dengan perusahaan lain;
  • franchise;
  • kontrak proyek pemerintah atau swasta;
  • pemasaran digital;
  • website dan media sosial perusahaan.

Untuk informasi mengenai proses pendaftaran merek, pelaku usaha dapat mengakses situs resmi DJKI sebagai rujukan informasi kekayaan intelektual.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 Jasa Konstruksi, Renovasi Bangunan, Perbaikan Mesin, dan Perawatan Mobil Resmi PERMATAMAS

Jenis Jasa Kelas 37 yang Dapat Dikaitkan dengan Bisnis Konstruksi

Kelas 37 sangat dekat dengan aktivitas pembangunan, renovasi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan, dan restorasi. Hal tersebut menjadikan kelas ini relevan untuk banyak perusahaan kontraktor dan penyedia jasa teknis.

Jasa Konstruksi, Infrastruktur, dan Bangunan

Kelompok jasa konstruksi dapat mencakup jasa konstruksi bangunan dan gedung, konstruksi jalan, jembatan, dan jalan tol, jasa pemeliharaan jalan dan trotoar, layanan renovasi rumah dan properti, jasa restorasi bangunan bersejarah, serta jasa konstruksi struktur beton dan baja.

Selain itu terdapat jasa pembongkaran bangunan, jasa pengerukan tanah dan pelabuhan, layanan penggalian tanah dan pondasi bangunan, jasa perataan tanah dan pematangan lahan, serta layanan konstruksi bendungan dan waduk.

Untuk proyek infrastruktur khusus, dapat pula mencakup jasa pemeliharaan dan perbaikan rel kereta api, jasa konstruksi landasan pacu bandara, jasa pemeliharaan dan perbaikan dermaga/pelabuhan, hingga jasa konstruksi anjungan lepas pantai (offshore platform).

Klasifikasi Nice secara khusus memasukkan konstruksi bangunan, jalan, jembatan, bendungan, dan berbagai pekerjaan konstruksi lainnya dalam Kelas 37.

Jasa Renovasi, Finishing, Atap, dan Pelapisan Bangunan

Untuk bisnis renovasi dan finishing, layanan yang dapat dicantumkan sesuai kegiatan usaha antara lain layanan pengecatan interior dan eksterior, jasa pemasangan dan perbaikan atap (roofer), jasa pemasangan lantai, keramik, dan marmer, serta layanan pemasangan wallpaper dan pelapis dinding.

Termasuk juga layanan waterproofing atau pelapisan anti bocor, layanan pemasangan isolasi termal dan kedap suara, jasa pemasangan dan perbaikan kaca jendela/pintu, jasa pemasangan ducting dan ventilasi udara, layanan pemasangan dan perbaikan pagar serta gerbang otomatis, serta jasa pemasangan dan perbaikan kanopi/tenda permanen.

Layanan pengecatan, wallpapering, roofing, plumbing, insulating, dan building sealing merupakan contoh jasa yang tercakup dalam Kelas 37 pada Klasifikasi Nice.

Jasa Plumbing, Listrik, AC, dan Instalasi Teknis

Bisnis instalasi teknis juga memiliki ruang lingkup yang luas. Di antaranya jasa instalasi dan perbaikan pipa air (plumbing), jasa instalasi dan pemeliharaan kelistrikan, jasa instalasi dan perbaikan sistem AC atau pendingin udara, serta jasa instalasi dan perbaikan sistem pemanas ruangan.

Selain itu terdapat jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, jasa pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas/minyak, layanan pemasangan dan perbaikan perancah (scaffolding), jasa pemasangan dan perbaikan sistem alarm keamanan, serta jasa instalasi dan perbaikan kamera CCTV.

Layanan seperti instalasi AC, sistem pemanas, listrik, alarm, plumbing, dan berbagai instalasi teknis merupakan contoh layanan yang dapat berada dalam cakupan Kelas 37.

Jasa Perawatan Gedung dan Cleaning Service

Tidak semua bisnis Kelas 37 harus berupa kontraktor pembangunan. Berbagai layanan pemeliharaan dan pembersihan juga dapat berkaitan dengan kelas ini.

Contohnya jasa perbaikan dan perawatan bangunan, jasa pembersihan gedung dan kantor, layanan pembersihan kaca jendela gedung tinggi, jasa pencucian dan pembersihan fasad atau dinding luar gedung, layanan pemolesan lantai marmer dan granit, serta jasa pembersihan karpet dan sofa atau laundry karpet.

Untuk layanan tekstil terdapat layanan pencucian pakaian dan dry cleaning serta layanan penyetrikaan pakaian.

Klasifikasi Nice juga mencantumkan cleaning of buildings, dry cleaning, laundering, cleaning of clothing, dan linen ironing dalam Kelas 37.

Jasa Pest Control, Disinfeksi, dan Pemulihan Bangunan

Bidang maintenance juga mencakup jasa pembasmi hama dan serangga (pest control), layanan pembasmi rayap pada bangunan (termite control), layanan pembersihan tangki septik atau sedot WC, jasa sterilisasi dan disinfeksi lingkungan, serta layanan pengasapan rumah (fogging).

Selain itu terdapat layanan pembersihan dan sterilisasi ruangan medis, layanan pembersihan industri dan tangki kimia, layanan pemulihan/restorasi kerusakan akibat banjir, dan jasa pemulihan/restorasi kerusakan akibat kebakaran.

Pest control non-pertanian, disinfecting, dan sejumlah layanan pembersihan tertentu tercantum dalam daftar layanan Kelas 37.

Jasa Perbaikan dan Perawatan Kendaraan

Bagi pemilik bengkel, brand yang digunakan dalam aktivitas servis kendaraan juga dapat menjadi aset bisnis penting.

Jenis layanan yang dapat berkaitan dengan bidang ini meliputi layanan perbaikan dan perawatan kendaraan bermotor, jasa pencucian dan salon kendaraan (car wash), jasa perbaikan bodi kendaraan dan pengecatan ulang (body repair), layanan perbaikan ban dan spooring/balancing, serta jasa perbaikan dan perawatan sepeda motor.

Termasuk pula layanan vulkanisir ban, layanan pelapisan anti karat pada kendaraan dan struktur baja, jasa servis dan perbaikan transmisi otomatis/manual kendaraan, serta layanan penggantian oli dan perawatan rutin kendaraan.

Untuk transportasi yang lebih besar, terdapat jasa perbaikan dan perawatan kapal serta perahu, jasa perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang, serta jasa perbaikan dan pemeliharaan alat transportasi umum seperti bus dan kereta.

Klasifikasi Nice secara eksplisit mencantumkan motor vehicle maintenance and repair, motor vehicle wash, anti-rust treatment for vehicles, airplane maintenance and repair, dan berbagai jasa perbaikan kendaraan.

Jasa Perbaikan Mesin Industri dan Peralatan

Perusahaan maintenance industri dapat menggunakan merek untuk berbagai layanan teknis, seperti jasa perbaikan dan perawatan mesin industri, jasa perbaikan alat-alat berat dan transmisi mekanis, layanan perbaikan peralatan pertanian dan perkebunan, serta layanan perbaikan dan servis generator set (genset).

Termasuk juga jasa perawatan pompa air industri dan rumah tangga, layanan perbaikan dan perawatan mesin pendingin makanan (cold storage), layanan servis dan perbaikan kompresor udara, jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa perawatan dan perbaikan trafo kelistrikan, serta layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin jahit serta tekstil.

Untuk bidang manufaktur dan percetakan terdapat layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin cetak.

WIPO memasukkan berbagai jasa machinery installation, maintenance and repair ke dalam Kelas 37.

Jasa Reparasi Komputer, Elektronik, Kamera, dan Peralatan Khusus

Kelas 37 juga dapat mencakup berbagai layanan reparasi peralatan. Contohnya jasa perbaikan dan perawatan perangkat elektronik rumah tangga, layanan perbaikan komputer dan perangkat kerasnya, jasa perbaikan instrumen medis dan laboratorium, serta jasa reparasi kamera dan perlengkapan fotografi.

Ada pula jasa perbaikan instrumen musik, jasa perbaikan perhiasan dan jam tangan, serta jasa servis dan kalibrasi peralatan mekanis sesuai uraian jasa yang digunakan.

Klasifikasi Nice mencantumkan berbagai jasa perbaikan komputer, peralatan listrik, instrumen, photographic apparatus, serta clock and watch repair dalam Kelas 37.

Jasa Restorasi Furnitur, Barang Antik, Sepatu, dan Tas

Pelaku usaha yang bergerak di bidang restorasi dapat mempertimbangkan Kelas 37 untuk layanan seperti jasa restorasi mebel, furnitur, dan kayu, layanan perbaikan dan servis sepatu serta tas, dan layanan restorasi dan perbaikan barang-barang antik.

Layanan restorasi pada dasarnya berkaitan dengan mengembalikan objek ke kondisi sebelumnya tanpa mengubah karakter fisik atau kimianya secara mendasar. Konsep tersebut termasuk dalam penjelasan Kelas 37.

Jasa Lift, Alarm, CCTV, Kabel, dan Infrastruktur Telekomunikasi

Untuk perusahaan instalasi dan maintenance gedung, tersedia pula layanan seperti layanan instalasi dan perbaikan lift (elevator) dan eskalator, layanan pemasangan dan perbaikan sistem alarm keamanan, serta jasa instalasi dan perbaikan kamera CCTV.

Dalam bidang jaringan fisik, terdapat layanan instalasi kabel serat optik dan jaringan fisik serta layanan perbaikan dan pemeliharaan pemancar telekomunikasi (tower BTS).

Klasifikasi Nice mencantumkan elevator installation and repair, burglar alarm installation and repair, laying of cable, dan layanan instalasi/perbaikan tertentu dalam Kelas 37.

Jasa Energi, Pertambangan, Pengeboran, dan Utilitas

Kelas 37 juga memiliki cakupan pada layanan ekstraksi dan pengeboran tertentu. Karena itu, terdapat jasa penambangan dan ekstraksi minyak serta gas, layanan pemboran sumur air (bored well), dan berbagai layanan teknis yang berkaitan dengan fasilitas energi.

Termasuk jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, jasa pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas/minyak, serta jasa konstruksi anjungan lepas pantai (offshore platform).

WIPO secara eksplisit menyebut Kelas 37 mencakup mining extraction serta oil and gas drilling selain konstruksi, instalasi, dan reparasi.

Jasa Peralatan Konstruksi dan Penyewaan Alat Berat

Pelaku usaha penyedia alat berat juga perlu memperhatikan uraian jasa yang digunakan. Dalam daftar layanan yang diberikan, terdapat layanan penyewaan alat berat konstruksi seperti ekskavator, kran, dan buldozer.

Penyewaan mesin dan peralatan konstruksi termasuk dalam cakupan Kelas 37, dengan contoh yang diberikan WIPO antara lain penyewaan bulldozer dan crane.

Jasa Periklanan Fisik, Papan Reklame, dan Fasilitas Bangunan

Layanan teknis untuk pemasangan media promosi dapat mencakup jasa pembuatan dan instalasi papan reklame/baliho. Jika aktivitasnya berupa pekerjaan pemasangan atau perbaikan fisik, uraian jasa perlu disusun berdasarkan kegiatan sebenarnya.

Hal ini penting karena jasa konstruksi atau instalasi fisik dapat memiliki klasifikasi berbeda dengan jasa periklanan dan pengelolaan iklan. Oleh sebab itu, konsultasi klasifikasi sebelum pengajuan menjadi langkah yang penting.

Jasa Kelistrikan, Pemadam, Cerobong, dan Instalasi Industri

Bidang maintenance fasilitas industri juga meliputi layanan perbaikan dan pengisian ulang tabung pemadam kebakaran, jasa perawatan dan perbaikan trafo kelistrikan, layanan pembersihan dan perawatan cerobong asap, serta jasa pelapisan krom dan anodizing logam.

Terdapat pula layanan perbaikan dan pemeliharaan instalasi pengolahan air bersih, jasa konstruksi fasilitas pengolahan limbah, serta jasa pemeliharaan pompa air industri dan rumah tangga.

Untuk fasilitas industri, uraian jasa sebaiknya dibuat spesifik agar perlindungan merek sesuai dengan aktivitas yang benar-benar ditawarkan kepada pelanggan.

Jasa Fasilitas Olahraga dan Kolam Renang

Bidang konstruksi dan maintenance fasilitas rekreasi juga dapat mencakup layanan pemeliharaan sarana olahraga dan stadion serta jasa konstruksi kolam renang dan pemeliharaannya.

Apabila brand digunakan untuk jasa pembangunan sekaligus maintenance, uraian layanan perlu disesuaikan dengan cakupan bisnis yang sebenarnya.

Contoh Jenis Layanan Kelas 37 yang Perlu Diperhatikan

Secara keseluruhan, daftar jasa yang Anda berikan mencakup berbagai bidang berikut:

Konstruksi dan bangunan: jasa konstruksi bangunan dan gedung, jasa perbaikan dan perawatan bangunan, konstruksi jalan, jembatan, dan jalan tol, jasa pemeliharaan jalan dan trotoar, layanan renovasi rumah dan properti, jasa restorasi bangunan bersejarah, layanan pengecatan interior dan eksterior, jasa pemasangan dan perbaikan atap, jasa pemasangan lantai, keramik, dan marmer, layanan pemasangan wallpaper dan pelapis dinding, jasa pembongkaran bangunan, jasa konstruksi struktur beton dan baja, layanan waterproofing, layanan penggalian tanah dan pondasi, jasa perataan tanah dan pematangan lahan, layanan pemasangan isolasi termal dan kedap suara, layanan pemasangan dan perbaikan pagar serta gerbang otomatis, jasa pemasangan dan perbaikan kanopi/tenda permanen.

Instalasi dan utilitas: jasa instalasi dan perbaikan pipa air, jasa instalasi dan pemeliharaan kelistrikan, jasa instalasi dan perbaikan sistem AC, jasa instalasi dan perbaikan sistem pemanas ruangan, jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, jasa pemeliharaan dan perbaikan jaringan pipa gas/minyak, layanan pemasangan dan perbaikan perancah, layanan pemasangan dan perbaikan sistem alarm keamanan, jasa instalasi dan perbaikan kamera CCTV, layanan instalasi kabel serat optik dan jaringan fisik, layanan perbaikan dan pemeliharaan pemancar telekomunikasi, jasa pemasangan ducting dan ventilasi udara.

Kendaraan dan transportasi: layanan perbaikan dan perawatan kendaraan bermotor, jasa pencucian dan salon kendaraan, jasa perbaikan bodi kendaraan dan pengecatan ulang, layanan perbaikan ban dan spooring/balancing, jasa perbaikan dan perawatan sepeda motor, jasa perbaikan dan perawatan kapal serta perahu, jasa perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang, layanan vulkanisir ban, layanan pelapisan anti karat pada kendaraan dan struktur baja, jasa servis dan perbaikan transmisi otomatis/manual kendaraan, layanan penggantian oli dan perawatan rutin kendaraan, jasa perbaikan dan pemeliharaan alat transportasi umum, jasa penilaian?

Mesin dan peralatan: jasa perbaikan dan perawatan mesin industri, jasa perbaikan dan perawatan perangkat elektronik rumah tangga, layanan perbaikan komputer dan perangkat kerasnya, jasa perbaikan instrumen medis dan laboratorium, layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin cetak, jasa perbaikan peralatan pertanian dan perkebunan, jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa perbaikan alat-alat berat dan transmisi mekanis, jasa perawatan dan perbaikan trafo kelistrikan, layanan perbaikan dan perawatan mesin pendingin makanan, jasa pemeliharaan pompa air industri dan rumah tangga, layanan perbaikan dan servis generator set, jasa servis dan kalibrasi peralatan mekanis, layanan servis dan perbaikan kompresor udara, layanan perbaikan dan pemeliharaan mesin jahit serta tekstil.

Cleaning, laundry, pest control, dan sanitasi: jasa pembersihan gedung dan kantor, layanan pembersihan kaca jendela gedung tinggi, jasa pembersihan karpet dan sofa, layanan pencucian pakaian dan dry cleaning, layanan penyetrikaan pakaian, jasa pembasmi hama dan serangga, layanan pembasmi rayap pada bangunan, layanan pembersihan tangki septik, jasa pembersihan dan sterilisasi ruangan medis, layanan pembersihan dan pemeliharaan fasilitas, jasa pencucian dan pembersihan fasad gedung, jasa sterilisasi dan disinfeksi lingkungan, layanan pengasapan rumah, layanan pembersihan industri dan tangki kimia, layanan pembersihan dan perawatan cerobong asap.

Restorasi dan reparasi khusus: layanan perbaikan perhiasan dan jam tangan, jasa restorasi mebel, furnitur, dan kayu, layanan perbaikan dan servis sepatu serta tas, jasa pemasangan dan perbaikan kaca jendela/pintu, jasa perbaikan instrumen musik, jasa reparasi kamera dan perlengkapan fotografi, layanan restorasi dan perbaikan barang-barang antik.

Infrastruktur dan proyek khusus: jasa pengerukan tanah dan pelabuhan, layanan pemeliharaan dan perbaikan rel kereta api, layanan konstruksi bendungan dan waduk, jasa pembuatan dan instalasi papan reklame/baliho, layanan perbaikan dan pemeliharaan pemancar telekomunikasi, layanan pemulihan/restorasi kerusakan akibat banjir, jasa pemulihan/restorasi kerusakan akibat kebakaran, jasa pemeliharaan dan perbaikan dermaga/pelabuhan, jasa konstruksi fasilitas pengolahan limbah, jasa konstruksi landasan pacu bandara, jasa konstruksi anjungan lepas pantai, jasa penyewaan alat berat konstruksi.

Energi, pertambangan, dan layanan teknis lainnya: jasa penambangan dan ekstraksi minyak serta gas, layanan pemboran sumur air, jasa perawatan dan perbaikan turbin angin, jasa instalasi panel surya dan energi terbarukan, layanan perbaikan dan pengisian ulang tabung pemadam kebakaran, jasa pelapisan krom dan anodizing logam, layanan perbaikan dan pemeliharaan instalasi pengolahan air bersih, jasa konstruksi kolam renang dan pemeliharaannya, layanan pemeliharaan sarana olahraga dan stadion, serta layanan perbaikan kunci dan jasa ahli kunci.

Catatan: beberapa layanan di atas dapat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan redaksi jasa yang sebenarnya, cara jasa tersebut diberikan, serta klasifikasi Nice yang berlaku saat pengajuan. Tidak tepat jika semua aktivitas otomatis dianggap berada dalam Kelas 37 hanya karena berkaitan dengan konstruksi atau maintenance.

Pentingnya Menentukan Uraian Jasa Kelas 37 dengan Tepat

Kesalahan yang sering terjadi adalah pemilik usaha hanya mendaftarkan merek dengan uraian terlalu umum.

Sebagai contoh, perusahaan menjalankan jasa kontraktor, renovasi, instalasi listrik, maintenance gedung, dan plumbing, tetapi hanya mencantumkan satu jenis jasa secara tidak lengkap.

Padahal, perlindungan merek berkaitan dengan barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan.

Karena itu, sebelum mendaftarkan merek, sebaiknya dilakukan:

  • identifikasi kegiatan usaha;
  • pemetaan jenis jasa;
  • pengecekan klasifikasi;
  • pemeriksaan ketersediaan merek;
  • penyusunan uraian jasa;
  • pemeriksaan potensi persamaan dengan merek lain;
  • persiapan dokumen permohonan.

Klasifikasi Nice terbaru menjelaskan Kelas 37 sebagai construction services; installation and repair services; mining extraction, oil and gas drilling, sehingga pemetaan jasa harus mengikuti karakter layanan yang benar.

Cara Daftar Merek Kelas 37 untuk Perusahaan Konstruksi dan Jasa

Secara umum, proses pendaftaran dapat dipersiapkan melalui beberapa tahap.

Cek Nama dan Identitas Merek

Sebelum mengajukan, lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap nama, logo, atau kombinasi identitas merek yang akan digunakan.

Tentukan Kelas dan Uraian Jasa

Pastikan kegiatan bisnis benar-benar sesuai dengan uraian jasa yang akan didaftarkan. Jangan sekadar memilih Kelas 37 karena bisnis disebut “jasa teknis”.

Siapkan Data Pemohon

Data pemohon perlu dipersiapkan sesuai status pemilik merek, baik perorangan maupun badan usaha.

Ajukan Permohonan Merek

Setelah data dan uraian jasa siap, permohonan dapat diproses melalui sistem resmi DJKI.

Pantau Proses Pemeriksaan

Setelah permohonan diajukan, proses tidak berhenti pada tahap pengajuan. Status permohonan perlu dipantau sampai tahapan pemeriksaan dan proses berikutnya selesai.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin melindungi brand pada bidang konstruksi dan jasa teknis.

Layanan dapat diperuntukkan bagi pemilik:

  • perusahaan kontraktor;
  • jasa renovasi rumah;
  • developer dan jasa properti tertentu;
  • perusahaan maintenance gedung;
  • bengkel mobil;
  • bengkel sepeda motor;
  • perusahaan servis mesin;
  • jasa instalasi listrik;
  • jasa plumbing;
  • jasa AC;
  • cleaning service;
  • pest control;
  • perusahaan maintenance industri;
  • perusahaan instalasi CCTV;
  • perusahaan instalasi jaringan;
  • perusahaan jasa teknik;
  • penyedia alat dan jasa konstruksi;
  • perusahaan restorasi dan reparasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasa Daftar Merek HKI, Anda dapat menggunakan layanan konsultasi dan pendampingan yang tersedia di MerekHKI.

Bagaimana Jika Merek Kelas 37 Mendapat Keberatan atau Ditolak?

Penolakan atau keberatan dalam proses merek perlu ditangani berdasarkan alasan dan tahapan pemeriksaannya.

Beberapa persoalan dapat berkaitan dengan persamaan pada pokoknya, persamaan dengan merek sebelumnya, uraian jasa, kelengkapan permohonan, atau alasan lain berdasarkan ketentuan merek yang berlaku.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak langsung menganggap proses berhenti ketika mendapatkan keputusan yang tidak sesuai harapan.

Untuk kebutuhan penanganan pada tahap tertentu, pemilik merek dapat berkonsultasi mengenai upaya hukum atau proses banding merek. Informasi layanan tersebut dapat dilihat melalui Jasa Banding Merek HAKI.

Pengalihan Merek Kelas 37 untuk Perusahaan Konstruksi

Merek juga dapat menjadi aset bisnis yang bernilai ketika perusahaan mengalami perubahan kepemilikan, restrukturisasi, akuisisi, atau pengembangan usaha.

Apabila terdapat kebutuhan untuk mengalihkan kepemilikan merek, prosesnya perlu dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai Jasa Pengalihan Merek HKI dapat dipelajari melalui Jasa Pengalihan Merek HKI.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Konstruksi dan Jasa Teknis

Pendaftaran merek merupakan salah satu bagian dari penguatan legalitas bisnis. Untuk perusahaan konstruksi, kontraktor, bengkel, perusahaan maintenance, maupun penyedia jasa teknis, struktur badan usaha juga penting untuk mendukung kegiatan komersial.

Legalitas perusahaan dapat membantu bisnis ketika ingin:

  • mengikuti tender;
  • membuat kontrak kerja;
  • membuka rekening perusahaan;
  • bekerja sama dengan perusahaan besar;
  • mengembangkan cabang;
  • mengelola aset perusahaan;
  • mengembangkan brand;
  • meningkatkan kepercayaan calon klien.

Jika Anda membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha, informasi Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat diakses melalui Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Dengan demikian, PT, perizinan usaha, dan merek dapat dipersiapkan sebagai bagian dari strategi legalitas bisnis yang lebih menyeluruh.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37 sangat relevan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis konstruksi, renovasi, instalasi, perbaikan, maintenance, bengkel kendaraan, servis mesin, cleaning service, restorasi, hingga berbagai layanan teknis lainnya.

Kelas 37 sendiri mencakup bidang utama konstruksi, instalasi, perbaikan, restorasi, penyewaan peralatan konstruksi, serta ekstraksi pertambangan dan pengeboran minyak/gas.

Namun, setiap bisnis tetap perlu menentukan uraian jasa secara tepat, karena tidak semua kegiatan yang tampak berhubungan dengan konstruksi atau maintenance otomatis memiliki klasifikasi yang sama. Beberapa layanan tertentu dapat membutuhkan pemeriksaan kelas tambahan berdasarkan karakter jasa yang sebenarnya.

Jangan menunggu brand jasa Anda semakin dikenal baru mulai memikirkan perlindungan merek. Konsultasikan kebutuhan pendaftaran Merek Kelas 37 bersama PERMATAMAS dan siapkan perlindungan brand secara lebih terarah sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 37

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 37?

Merek Kelas 37 adalah klasifikasi untuk berbagai jasa konstruksi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan, restorasi, serta layanan ekstraksi pertambangan dan pengeboran minyak atau gas. Contohnya termasuk kontraktor, renovasi, plumbing, instalasi listrik, perbaikan kendaraan, maintenance mesin, dan berbagai jasa teknis.

2. Apakah jasa kontraktor termasuk Kelas 37?

Ya, jasa konstruksi merupakan bagian utama dari Kelas 37. Jenisnya dapat mencakup konstruksi bangunan, jalan, jembatan, bendungan, struktur, renovasi, pembongkaran, dan pekerjaan konstruksi lainnya sesuai uraian jasa yang digunakan.

3. Apakah bengkel mobil bisa mendaftarkan merek di Kelas 37?

Bisa. Berbagai layanan seperti perbaikan dan perawatan kendaraan, car wash, body repair, pengecatan kendaraan, spooring dan balancing, servis transmisi, penggantian oli, serta perawatan kendaraan dapat berkaitan dengan Kelas 37.

4. Apakah jasa renovasi rumah termasuk Merek Kelas 37?

Ya. Jasa renovasi bangunan merupakan salah satu jenis layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 37. Uraian jasa sebaiknya dibuat sesuai pekerjaan yang benar-benar diberikan, misalnya renovasi, pengecatan, pemasangan lantai, roofing, plumbing, atau pekerjaan lainnya.

5. Apakah jasa perbaikan mesin industri termasuk Kelas 37?

Ya, jasa instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan mesin merupakan bagian dari cakupan Kelas 37. WIPO juga mencantumkan machinery installation, maintenance and repair dalam daftar layanan Kelas 37.

6. Apakah cleaning service dapat mendaftarkan merek Kelas 37?

Dapat, tergantung jenis layanan yang diberikan. Cleaning service untuk gedung, interior, eksterior, pakaian, kendaraan, atau layanan pembersihan tertentu memiliki uraian jasa masing-masing yang perlu disesuaikan saat pengajuan.

7. Apakah satu merek bisa mencakup jasa konstruksi dan bengkel kendaraan sekaligus?

Hal tersebut perlu dianalisis berdasarkan jenis jasa dan uraian yang akan didaftarkan. Jika seluruh aktivitas berada dalam cakupan kelas yang sama, dapat dipertimbangkan dalam satu permohonan. Namun, jika terdapat layanan yang masuk kelas berbeda, dapat diperlukan pendaftaran pada kelas tambahan.

8. Apa saja yang harus disiapkan untuk daftar merek Kelas 37?

Pemohon perlu mempersiapkan data pemilik merek, identitas atau logo merek, serta uraian jasa yang ingin dilindungi. Sebelum pengajuan, pengecekan merek dan klasifikasi juga penting untuk mengurangi risiko kesalahan dalam permohonan.

9. Apakah merek perusahaan konstruksi perlu didaftarkan meskipun sudah memiliki PT?

PT dan merek merupakan hal yang berbeda. Pendirian PT memberikan status badan usaha, sedangkan pendaftaran merek memberikan perlindungan terhadap identitas merek berdasarkan barang atau jasa yang didaftarkan. Karena itu, memiliki PT tidak otomatis berarti nama atau logo perusahaan sudah terdaftar sebagai merek.

10. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek Kelas 37 PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek secara lebih terarah, termasuk memahami klasifikasi, uraian jasa, pemeriksaan awal, persiapan pengajuan, dan pendampingan proses merek. Layanan dapat digunakan oleh perusahaan konstruksi, kontraktor, bengkel, jasa maintenance, perusahaan teknik, dan berbagai penyedia jasa Kelas 37 lainnya.

jasa pengurusan izin bpom kosmetik

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 Layanan Keuangan, Bank, Asuransi, Agen Properti, dan Investasi Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 Layanan Keuangan, Bank, Asuransi, Agen Properti, dan Investasi Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 Layanan Keuangan, Bank, Asuransi, Agen Properti, dan Investasi Resmi PERMATAMAS – Memiliki bisnis perbankan, fintech, investasi, asuransi, pembiayaan, agen properti, real estat, layanan pembayaran, atau jasa keuangan lainnya membutuhkan brand yang tidak hanya mudah dikenal, tetapi juga dipersiapkan perlindungan hukumnya.

Nama yang digunakan pada aplikasi keuangan, website, kantor, platform investasi, layanan pembayaran, perusahaan asuransi, agen properti, hingga produk pembiayaan dapat menjadi aset penting bagi perusahaan.

Karena itu, Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha yang ingin melindungi brand dalam bidang layanan keuangan, bank, asuransi, agen properti, investasi, pembiayaan, dan real estat.

PERMATAMAS membantu proses pendaftaran merek secara profesional dan terarah, mulai dari konsultasi kebutuhan kelas, pemeriksaan merek, penyiapan data, hingga pengajuan sesuai prosedur yang berlaku.

Apa Itu Merek Kelas 36?

Kelas 36 merupakan kelas merek yang mencakup layanan yang berkaitan dengan keuangan, moneter, perbankan, asuransi, dan real estat. Dalam Klasifikasi Nice 2026, Kelas 36 mencakup antara lain transaksi pembayaran, layanan perbankan, pembiayaan dan kredit, penilaian finansial, crowdfunding, safe deposit, sponsorship finansial, agen dan manajemen real estat, penyewaan apartemen, penagihan sewa, serta layanan asuransi.

Artinya, Kelas 36 tidak hanya diperuntukkan bagi bank.

Perusahaan fintech, perusahaan pembiayaan, broker saham, manajer investasi, perusahaan asuransi, agen properti, pengelola real estat, platform pembayaran, perusahaan crowdfunding, hingga bisnis jasa finansial tertentu juga dapat memiliki kebutuhan pendaftaran merek pada Kelas 36.

Untuk informasi mengenai sistem kekayaan intelektual dan pendaftaran merek, pemilik bisnis dapat mengakses situs resmi DJKI.

Yang perlu diperhatikan, kelas dan uraian jasa harus disesuaikan dengan kegiatan usaha sebenarnya. Jangan hanya memilih Kelas 36 karena bisnis Anda disebut sebagai “perusahaan keuangan”. Uraian jasa yang dicantumkan harus menggambarkan layanan yang memang dijalankan.

Mengapa Bisnis Keuangan Perlu Mendaftarkan Merek Kelas 36?

Dalam industri keuangan, kepercayaan merupakan bagian penting dari hubungan antara perusahaan dan pelanggan.

Brand digunakan dalam berbagai aktivitas, seperti promosi, aplikasi, website, dokumen, kantor, kontrak, layanan pelanggan, hingga komunikasi digital.

Ketika sebuah nama sudah dikenal luas, nilai komersial brand tersebut dapat meningkat. Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak bisnis mulai membangun identitas secara serius.

Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Membantu memberikan perlindungan hukum terhadap merek sesuai ruang lingkup jasa yang didaftarkan.
  • Membantu membangun identitas bisnis yang konsisten.
  • Mendukung strategi branding perusahaan.
  • Menjadi bagian dari pengelolaan aset kekayaan intelektual.
  • Membantu mempersiapkan ekspansi layanan.
  • Meningkatkan profesionalitas brand.
  • Mengurangi risiko penggunaan nama yang memiliki persamaan dengan merek pihak lain.

Bagi perusahaan finansial, merek dapat menjadi salah satu aset tidak berwujud yang penting dalam membangun nilai perusahaan.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 Layanan Keuangan, Bank, Asuransi, Agen Properti, dan Investasi Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 Layanan Keuangan, Bank, Asuransi, Agen Properti, dan Investasi Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk Perbankan dan Layanan Pembayaran

Sektor perbankan dan pembayaran memiliki banyak jenis layanan yang menggunakan identitas brand secara langsung kepada konsumen.

Kelompok layanan tersebut meliputi:

Layanan perbankan dan digital banking: Layanan perbankan (Banking services), Perbankan internet (Internet banking), Perbankan seluler (Mobile banking), Jasa mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Layanan perbankan syariah.

Pembayaran dan transaksi elektronik: Layanan dompet digital (E-wallet) dan pembayaran elektronik, Layanan kartu kredit dan kartu debit, Transfer uang dan pengiriman uang elektronik (Remittance), Layanan kliring keuangan, Layanan verifikasi cek dan otorisasi pembayaran, Layanan pemrosesan pembayaran kartu kredit/debit, Layanan pembayaran tagihan (Bill payment services), Layanan escrow (Penampungan dana pihak ketiga), Layanan transfer kawat (Wire transfer), Layanan konversi mata uang digital ke tunai.

Instrumen dan penyimpanan nilai: Jasa pertukaran mata uang (Money changer / Foreign exchange), Jasa penyimpanan barang berharga (Safe deposit box), Layanan penerbitan cek perjalanan (Travelers’ checks), Layanan penerbitan voucer nilai tunai / Token pembayaran, Layanan kartu hadiah tunai (Cash gift cards).

Layanan transaksi dan pembayaran elektronik memang merupakan bagian yang secara jelas tercakup dalam Kelas 36, termasuk pertukaran uang, transfer dana elektronik, pemrosesan pembayaran kartu kredit/debit, dan penerbitan cek perjalanan.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk Pinjaman dan Pembiayaan

Bisnis pembiayaan memiliki banyak model layanan. Brand yang digunakan untuk pinjaman, leasing, pembiayaan konsumen, hingga pembiayaan khusus perlu dipersiapkan sesuai aktivitas bisnis.

Kelompok pinjaman dan kredit meliputi:

Jasa pinjam meminjam uang (Lending/Loan services), Pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR), Pinjaman kredit kendaraan bermotor (KKB), Pinjaman tanpa agunan (KTA), Pembiayaan Mikro (Microfinance), Pembiayaan konsumen (Consumer finance), dan Layanan broker Hipotek / KPR.

Kelompok pembiayaan komersial meliputi:

Layanan pembiayaan finansial (Leasing / Finance leasing), Pembiayaan faktur (Invoice factoring), Layanan pembiayaan proyek konstruksi, Pembiayaan perdagangan internasional (Trade finance), Penerbitan Surat Kredit (Letter of Credit / LC), Penyediaan fasilitas pembiayaan pendidikan, dan Pembiayaan peralatan medis dan laboratorium.

Kelompok pembiayaan syariah meliputi:

Pembiayaan berbasis syariah (Mudharabah, Murabahah, Ijarah).

Klasifikasi Nice Kelas 36 memang mencakup financing and credit services, termasuk loans, penerbitan kartu kredit, serta bentuk pembiayaan tertentu.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk Investasi dan Pasar Modal

Perusahaan yang bergerak dalam investasi dan pasar modal juga membutuhkan pengelolaan brand yang serius.

Kelompok layanan investasi meliputi:

Jasa penerbitan obligasi dan surat berharga, Jasa manajemen investasi dan portofolio, Layanan reksa dana (Mutual funds), Jasa pialang saham / Sekuritas (Brokerage services), Penjaminan emisi efek (Underwriting), Layanan pasar modal dan perdagangan saham, Layanan perencanaan keuangan pribadi (Financial planning), Konsultasi keuangan dan analisis keuangan, Penilaian keuangan (Financial appraisal), Jasa informasi keuangan melalui jaringan komputer, Layanan dana pensiun (Pension fund management), Jasa modal ventura (Venture capital financing), Layanan pendanaan ekuitas (Private equity), Layanan penggalangan dana massa (Crowdfunding), Jasa pengelolaan dana amanah (Trustee services), Layanan wali amanat efek, Pialang komoditas dan transaksi berjangka, Jasa perdagangan kripto / Aset digital (Financial crypto trading), Jasa perantara gadai saham dan obligasi, Pengelolaan portofolio obligasi negara, Jasa analisis dan pemantauan indeks pasar saham, serta Jasa konsultasi merger dan akuisisi keuangan.

Khusus layanan investasi, sekuritas, aset digital, dan pasar modal, klasifikasi merek perlu disesuaikan dengan bentuk layanan yang benar-benar diberikan. Pendaftaran merek juga tidak menggantikan perizinan atau kewajiban regulasi sektor keuangan yang berlaku.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk Asuransi

Brand asuransi digunakan untuk membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah. Karena itu, identitas merek menjadi bagian penting dari strategi perusahaan.

Kelompok asuransi dan broker asuransi meliputi:

Layanan asuransi jiwa, Layanan asuransi kesehatan, Layanan asuransi kerugian dan umum, Layanan asuransi kendaraan bermotor, Layanan asuransi properti dan kebakaran, Layanan asuransi perjalanan (Travel insurance), Konsultasi dan pialang asuransi (Insurance brokerage), Penilaian klaim asuransi (Insurance underwriting & claim processing), Layanan asuransi reasuransi, Layanan asuransi kredit ekspor.

Sementara itu, layanan yang berkaitan dengan penilaian risiko dan kerugian meliputi:

Jasa riset dan evaluasi risiko keuangan, Penilaian biaya perbaikan properti untuk klaim asuransi, Jasa penaksir kerugian keuangan (Loss adjusting), serta Layanan manajemen risiko keuangan.

Klasifikasi Kelas 36 juga mencakup layanan underwriting asuransi dan broker asuransi.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk Agen Properti dan Real Estat

Banyak pemilik bisnis mengira Kelas 36 hanya berhubungan dengan bank atau investasi. Padahal, real estate juga merupakan bagian penting dari Kelas 36.

Kelompok agen dan manajemen properti meliputi:

Jasa pialang dan agen real estat (Real estate agency/brokerage), Manajemen properti dan pengelolaan real estat, Jasa pengembang real estat / Pengelolaan proyek properti, Pengumpulan uang sewa bangunan dan tanah, Pengelolaan investasi estat / Real Estate Investment Trust (REIT).

Kelompok penyewaan properti dan ruang komersial meliputi:

Penyewaan apartemen, rumah, dan perkantoran, Penyewaan lahan dan tanah, Penyewaan pusat perbelanjaan dan ruang ritel, Penyewaan ruang kerja bersama (Co-working space leasing), Penyewaan fasilitas penyimpanan dingin (Cold storage leasing), Penyewaan kavling pemakaman.

Kelompok penilaian properti dan aset ekonomi meliputi:

Penilaian harga tanah dan bangunan (Real estate appraisal), Penilaian harga hutan dan kayu untuk nilai ekonomi, Penilaian aset pertambangan dan energi, Penilaian harga kapal dan armada transportasi.

Klasifikasi Nice 2026 secara eksplisit mencantumkan real estate agency, real estate appraisal, real estate management, rental of apartments, rental of offices, rent collection, dan layanan real estate lainnya dalam Kelas 36.

Jasa Penilaian Keuangan, Barang Seni, dan Aset

Kelas 36 juga dapat mencakup berbagai layanan penilaian yang dilakukan untuk tujuan finansial.

Layanan tersebut meliputi:

Penilaian artefak, perhiasan, dan barang antik untuk keperluan keuangan, Penilaian barang seni dan koleksi, Penilaian harga hutan dan kayu untuk nilai ekonomi, Penilaian aset pertambangan dan energi, Penilaian harga kapal dan armada transportasi, Penilaian harga tanah dan bangunan (Real estate appraisal), Penilaian keuangan (Financial appraisal), serta Penilaian biaya perbaikan properti untuk klaim asuransi.

Klasifikasi Nice secara khusus memasukkan financial appraisals, termasuk penilaian perhiasan, seni, real estat, dan evaluasi biaya perbaikan.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk Crowdfunding, Amal, dan Sponsorship

Ekosistem finansial modern juga mencakup layanan penggalangan dana dan sponsorship.

Kelompok layanan tersebut meliputi:

Layanan penggalangan dana massa (Crowdfunding), Penyelenggaraan penggalangan dana amal (Charitable fundraising), serta Layanan sponsor keuangan untuk kegiatan olahraga/budaya.

Crowdfunding dan financial sponsorship termasuk dalam cakupan Kelas 36 menurut Klasifikasi Nice.

Jasa Garansi, Penagihan, Informasi Kredit, dan Risiko Keuangan

Selain layanan utama, terdapat berbagai jasa pendukung dalam ekosistem finansial.

Kelompok layanan tersebut meliputi:

Layanan garansi keuangan dan jaminan bank (Bank guarantees), Layanan agen penagihan utang (Debt collection), Penilaian risiko kredit (Credit rating / Scoring), Layanan penyediaan informasi kredit dan rekam jejak keuangan, Jasa riset dan evaluasi risiko keuangan, Layanan manajemen risiko keuangan, Layanan penyediaan informasi keuangan melalui jaringan komputer, serta Layanan arbitrase dan penyelesaian sengketa keuangan.

Khusus istilah seperti arbitrase, konsultasi, atau layanan profesional tertentu, uraian jasa harus diperiksa kembali berdasarkan bentuk jasa aktual agar tidak salah menentukan kelas.

Layanan Keuangan Syariah

Pertumbuhan bisnis keuangan syariah juga membuat perlindungan brand menjadi semakin relevan.

Layanan yang dapat berkaitan dengan bisnis tersebut antara lain:

Layanan perbankan syariah, Pembiayaan berbasis syariah (Mudharabah, Murabahah, Ijarah), serta layanan pembiayaan dan investasi yang menggunakan model syariah sesuai aktivitas bisnis.

Pemilik usaha tetap perlu membedakan antara pendaftaran merek dengan legalitas atau perizinan operasional sektor keuangan syariah. Merek melindungi identitas sesuai ruang lingkup barang/jasa yang didaftarkan, bukan menggantikan izin usaha.

Layanan Khusus Keuangan dan Transaksi

Untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan tetap tercakup, berikut kelompok layanan khusus lainnya:

Pialang Hak Kekayaan Intelektual (IP Financial Brokerage), Layanan konsultasi perpajakan dari sudut pandang penilaian keuangan, Jasa penjaminan emisi obligasi daerah/pemerintah, Jasa konsultasi merger dan akuisisi keuangan, Layanan escrow (Penampungan dana pihak ketiga), Layanan arbitrase dan penyelesaian sengketa keuangan, Jasa perantara gadai saham dan obligasi, serta Jasa penilaian dan pengelolaan aset yang berkaitan dengan kepentingan finansial.

Untuk beberapa layanan yang bersinggungan dengan bidang hukum, konsultasi, teknologi, atau jasa profesional lainnya, penentuan kelas harus melihat uraian jasa secara spesifik, bukan sekadar nama layanan.

Daftar Lengkap Layanan Kelas 36 yang Perlu Dipersiapkan

Seluruh jenis jasa yang Anda berikan dapat dikelompokkan ke dalam bidang utama berikut:

Perbankan dan Pembayaran

Layanan perbankan, perbankan internet, perbankan seluler, jasa ATM, layanan dompet digital dan pembayaran elektronik, layanan perbankan syariah, layanan kartu kredit dan kartu debit, jasa pertukaran mata uang, transfer uang dan pengiriman uang elektronik, layanan kliring keuangan, safe deposit box, penerbitan cek perjalanan, penerbitan voucer nilai tunai/token pembayaran, verifikasi cek dan otorisasi pembayaran, pemrosesan pembayaran kartu kredit/debit, pembayaran tagihan, escrow, transfer kawat, serta kartu hadiah tunai.

Pembiayaan dan Kredit

Jasa pinjam meminjam uang, KPR, KKB, KTA, leasing/finance leasing, invoice factoring, pegadaian dan penjaminan barang, microfinance, pembiayaan proyek konstruksi, broker hipotek/KPR, pembiayaan pendidikan, trade finance, penerbitan LC, consumer finance, pembiayaan syariah, serta pembiayaan peralatan medis dan laboratorium.

Investasi dan Sekuritas

Penerbitan obligasi dan surat berharga, manajemen investasi dan portofolio, reksa dana, pialang saham/sekuritas, underwriting, pasar modal dan perdagangan saham, financial planning, konsultasi dan analisis keuangan, financial appraisal, informasi keuangan melalui jaringan komputer, dana pensiun, venture capital, private equity, crowdfunding, trustee services, wali amanat efek, pialang komoditas dan transaksi berjangka, perdagangan aset digital, perantara gadai saham dan obligasi, REIT, credit rating/scoring, konsultasi merger dan akuisisi, pengelolaan portofolio obligasi negara, serta analisis dan pemantauan indeks pasar saham.

Asuransi dan Manajemen Risiko

Asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kerugian dan umum, asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti dan kebakaran, asuransi perjalanan, broker asuransi, penilaian klaim asuransi, reasuransi, riset dan evaluasi risiko keuangan, penilaian biaya perbaikan properti, asuransi kredit ekspor, serta loss adjusting.

Properti dan Real Estat

Agen dan broker real estat, manajemen properti, penyewaan apartemen/rumah/perkantoran, penyewaan lahan, penilaian tanah dan bangunan, pengembang real estat, pengumpulan uang sewa, penyewaan pusat perbelanjaan, co-working space leasing, REIT, penilaian hutan dan kayu, penilaian aset pertambangan dan energi, penilaian kapal dan armada, penyewaan cold storage, serta penyewaan kavling pemakaman.

Penilaian, Informasi, Garansi, dan Layanan Finansial Lainnya

Penilaian artefak, perhiasan dan barang antik, penilaian seni dan koleksi, sponsor keuangan, penggalangan dana amal, garansi keuangan dan jaminan bank, debt collection, informasi kredit dan rekam jejak keuangan, manajemen risiko keuangan, arbitrase dan penyelesaian sengketa keuangan, konsultasi perpajakan dari perspektif penilaian keuangan, IP financial brokerage, serta berbagai layanan penilaian aset untuk kepentingan finansial.

Cara Daftar Merek Kelas 36 yang Tepat

Sebelum mengajukan merek, pemilik bisnis sebaiknya tidak langsung memasukkan semua jenis jasa yang tersedia.

Langkah yang lebih tepat adalah mengidentifikasi layanan yang benar-benar diberikan oleh perusahaan.

Identifikasi aktivitas bisnis

Tentukan apakah brand digunakan untuk bank, fintech, pembiayaan, investasi, asuransi, properti, pembayaran, atau layanan finansial lainnya.

Cek nama dan logo merek

Pemeriksaan awal membantu mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki persamaan atau kemiripan yang perlu diperhatikan.

Tentukan kelas dan uraian jasa

Pastikan Kelas 36 sesuai dengan aktivitas yang dijalankan. Jika terdapat kegiatan usaha lain, kelas tambahan dapat dipertimbangkan.

Persiapkan dokumen

Data pemohon, nama merek, logo jika ada, serta uraian jasa perlu disiapkan sesuai kebutuhan permohonan.

Ajukan melalui prosedur resmi

Setelah data siap, permohonan diajukan melalui mekanisme pendaftaran yang berlaku.

Untuk mendapatkan pendampingan pendaftaran merek, Anda dapat melihat layanan Jasa Daftar Merek HKI dan menyesuaikannya dengan kebutuhan bisnis.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 Resmi PERMATAMAS

Mengurus merek untuk perusahaan keuangan membutuhkan ketelitian karena satu brand dapat digunakan untuk banyak layanan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami kebutuhan pendaftaran sebelum permohonan diajukan.

Layanan ini dapat menjadi pilihan bagi:

  • Perusahaan fintech.
  • Bank dan layanan perbankan.
  • Perusahaan pembiayaan.
  • Perusahaan asuransi.
  • Perusahaan investasi.
  • Sekuritas dan broker.
  • Perusahaan pembayaran digital.
  • Agen dan broker properti.
  • Developer real estat.
  • Perusahaan manajemen properti.
  • Perusahaan pembiayaan syariah.
  • Platform crowdfunding.
  • Perusahaan financial technology.
  • Penyedia layanan finansial digital.

Pendampingan dilakukan dengan memperhatikan kegiatan usaha dan uraian jasa yang hendak digunakan dalam permohonan.

Bagaimana Jika Merek Kelas 36 Mengalami Penolakan?

Pendaftaran merek tidak berarti setiap permohonan otomatis diterima. Dalam prosesnya dapat muncul keberatan, penolakan, atau persoalan lain sesuai ketentuan.

Karena itu, sejak awal penting untuk memperhatikan pemilihan nama, kelas, uraian jasa, dan dokumen permohonan.

Jika terjadi persoalan pada proses merek dan diperlukan upaya hukum lebih lanjut, pemilik merek dapat mempelajari layanan Jasa Banding Merek HAKI sebagai salah satu referensi pendampingan.

Perlu diingat, langkah yang tersedia akan bergantung pada jenis keputusan dan tahap pemeriksaan yang sedang dihadapi.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Keuangan dan Properti

Pendaftaran merek merupakan salah satu bagian dari persiapan legalitas bisnis. Bagi perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, investasi, asuransi, pembiayaan, dan properti, legalitas usaha secara keseluruhan juga perlu diperhatikan.

Ketika bisnis mulai berkembang, memiliki badan usaha yang sesuai dapat membantu perusahaan dalam pengelolaan operasional, kerja sama dengan mitra, administrasi bisnis, serta ekspansi.

Jika Anda sedang mempersiapkan struktur perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi bagian dari langkah penataan legalitas bisnis.

Namun, untuk sektor yang memiliki regulasi khusus, pendirian PT tetap berbeda dengan perizinan sektoral. Setiap kegiatan usaha perlu memenuhi ketentuan regulator yang relevan.

Jangan Tunggu Brand Finansial Anda Besar Baru Daftar Merek

Brand perusahaan keuangan dapat digunakan selama bertahun-tahun dan muncul di berbagai titik interaksi dengan konsumen.

Mulai dari nama aplikasi, website, kantor, kartu, dokumen, iklan, media sosial, hingga layanan pelanggan.

Ketika brand semakin dikenal, nilai komersialnya juga dapat meningkat. Karena itu, pendaftaran merek Kelas 36 sebaiknya menjadi bagian dari strategi bisnis sejak awal.

PERMATAMAS siap membantu Anda yang membutuhkan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36 untuk layanan keuangan, bank, asuransi, agen properti, investasi, pembiayaan, fintech, pembayaran digital, dan real estat.

Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kebutuhan kelas, persiapan uraian jasa, hingga proses pengajuan dapat dipersiapkan secara lebih terarah.

Jangan biarkan brand bisnis finansial Anda berjalan tanpa strategi perlindungan merek. Konsultasikan nama brand dan aktivitas bisnis Anda bersama PERMATAMAS, lalu mulai proses pendaftaran merek Kelas 36 sesuai kebutuhan usaha Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 36

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 36?

Merek Kelas 36 merupakan klasifikasi merek yang berkaitan dengan berbagai layanan keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, dan real estat. Contohnya antara lain layanan bank, fintech, asuransi, investasi, agen properti, pembiayaan, pembayaran, dan pengelolaan properti.

2. Bisnis apa saja yang dapat mendaftarkan merek di Kelas 36?

Kelas 36 dapat relevan untuk berbagai bisnis yang menyediakan layanan keuangan dan real estat, seperti perusahaan fintech, layanan pembayaran digital, perusahaan pembiayaan, bank, asuransi, perusahaan investasi, sekuritas, agen properti, broker real estat, pengelola properti, dan penyedia layanan finansial lainnya. Kelas yang digunakan tetap perlu disesuaikan dengan uraian jasa sebenarnya.

3. Apakah fintech perlu mendaftarkan merek Kelas 36?

Jika brand fintech digunakan untuk layanan yang termasuk dalam ruang lingkup jasa keuangan, pembayaran, pembiayaan, atau layanan moneter, Kelas 36 dapat menjadi salah satu kelas yang relevan. Penentuan akhirnya perlu melihat jenis layanan fintech yang benar-benar diberikan.

4. Apakah jasa agen properti termasuk Merek Kelas 36?

Ya, jasa agen dan broker real estat merupakan bagian dari cakupan Kelas 36. Selain agen properti, layanan seperti manajemen properti, penilaian real estat, penyewaan properti, dan pengumpulan uang sewa juga dapat berkaitan dengan Kelas 36 sesuai uraian jasa yang digunakan.

5. Apakah perusahaan asuransi dapat mendaftarkan mereknya di Kelas 36?

Ya. Layanan seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi perjalanan, reasuransi, dan broker asuransi termasuk jenis layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 36.

6. Apakah layanan investasi dan sekuritas termasuk Kelas 36?

Kelas 36 mencakup berbagai layanan finansial dan investasi, termasuk manajemen investasi, manajemen portofolio, pialang saham, reksa dana, underwriting, penerbitan surat berharga, serta layanan pasar modal tertentu. Uraian jasa sebaiknya disesuaikan dengan aktivitas perusahaan.

7. Apakah satu merek bisa digunakan untuk beberapa layanan Kelas 36?

Bisa, selama layanan tersebut memang dijalankan dan dicantumkan dalam permohonan sesuai ketentuan. Namun, pemilik merek perlu menyusun uraian jasa secara tepat, bukan sekadar memasukkan sebanyak mungkin jenis layanan yang tidak dijalankan.

8. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan merek Kelas 36?

Secara umum, diperlukan data pemohon, nama atau logo merek, serta uraian barang atau jasa yang akan dilindungi. Detail persyaratan dapat berbeda sesuai status pemohon dan jenis permohonan, sehingga pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan sangat disarankan.

9. Apakah pendaftaran merek Kelas 36 sama dengan izin usaha sektor keuangan?

Tidak. Pendaftaran merek dan izin usaha merupakan hal yang berbeda. Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas merek berdasarkan kelas dan uraian barang/jasa, sedangkan kegiatan bank, fintech, asuransi, investasi, pembiayaan, dan sektor tertentu lainnya dapat memiliki persyaratan perizinan sektoral tersendiri.

10. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek Kelas 36 PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek Kelas 36 secara lebih terarah, mulai dari konsultasi kebutuhan kelas dan uraian jasa hingga persiapan pengajuan. Layanan ini dapat membantu pemilik brand memahami langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftarkan merek untuk bisnis keuangan, fintech, investasi, asuransi, pembiayaan, maupun properti.

jasa pengurusan izin bpom kosmetik

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia