Jasa Pendaftaran Merek Kelas 34 Tembakau, Rokok, Rokok Elektrik, Liquid Vape, dan Korek Api Resmi PERMATAMAS – Memiliki usaha rokok, tembakau, cerutu, rokok kretek, rokok elektrik, liquid vape, perangkat vape, korek api, aksesori merokok, hingga produk pendukung tembakau? Jangan hanya fokus pada produksi dan pemasaran. Perlindungan nama serta identitas produk melalui pendaftaran merek juga menjadi bagian penting dalam membangun aset bisnis.
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 34 dari PERMATAMAS membantu pelaku usaha menyiapkan proses pendaftaran merek untuk berbagai produk yang berkaitan dengan tembakau, rokok, rokok elektronik, liquid vape, perlengkapan perokok, korek api, dan barang pendukung lainnya.
Kelas 34 memiliki cakupan produk yang cukup luas. Karena itu, pemilihan uraian barang perlu disesuaikan dengan produk yang benar-benar diproduksi, dipasarkan, atau digunakan dalam kegiatan usaha.
Apa Itu Merek Kelas 34?
Kelas 34 merupakan salah satu klasifikasi merek yang berkaitan dengan produk tembakau, rokok, barang-barang untuk perokok, korek api, serta berbagai produk yang berkaitan dengan rokok elektronik dan pengganti tembakau.
Dalam praktik bisnis, produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 34 sangat beragam. Mulai dari rokok konvensional, rokok kretek, cerutu, tembakau iris, tembakau pipa, tembakau kunyah, produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik, vape pod, liquid vape, coil, atomizer, kertas rokok, pipa, shisha, korek api, asbak, kotak rokok, humidor, pemotong cerutu, hingga aksesori perangkat tembakau.
Penting untuk memahami bahwa klasifikasi merek ditentukan berdasarkan jenis barang dan uraian yang diajukan. Produk yang memiliki fungsi atau komposisi berbeda perlu diperiksa terlebih dahulu agar uraian barang dalam permohonan sesuai dengan kegiatan usaha.
Untuk informasi mengenai kekayaan intelektual dan layanan resmi, Anda dapat mengakses DJKI.
Mengapa Merek Produk Tembakau dan Rokok Perlu Didaftarkan?
Nama produk merupakan bagian penting dalam industri rokok, tembakau, vape, dan produk perokok. Merek dapat menjadi identitas yang membedakan produk satu perusahaan dengan produk lainnya.
Pendaftaran merek membantu memberikan dasar perlindungan hukum terhadap merek sesuai ketentuan kekayaan intelektual. Hal ini penting terutama bagi pelaku usaha yang telah melakukan investasi pada desain kemasan, logo, promosi, distribusi, dan pengembangan jaringan pemasaran.
Semakin dikenal sebuah produk, semakin penting pula pemilik usaha memiliki strategi perlindungan merek yang terencana.
Sebelum mengajukan permohonan, pemeriksaan merek juga perlu dilakukan untuk melihat potensi kemiripan dengan merek yang sudah ada.
Contoh Produk dan Barang Spesifik Merek Kelas 34
Berikut daftar produk dan barang yang relevan dengan pembahasan Merek Kelas 34. Seluruh 100 produk yang diberikan telah dimasukkan dan dikelompokkan berdasarkan jenisnya.
Rokok, Cerutu, dan Produk Tembakau
Kelompok utama Kelas 34 mencakup berbagai produk tembakau dan rokok yang digunakan oleh konsumen dewasa.
Contohnya meliputi rokok (Cigarettes), rokok kretek / rokok campuran tembakau dan cengkeh, rokok dengan atau tanpa filter, cerutu (Cigars), cerutillos (cerutu kecil), tembakau iris / tembakau mole, tembakau pipa, tembakau kunyah (Chewing tobacco), tembakau susur / tembakau hisap (Snuff), tembakau pipih / tembakau lempengan, tembakau yang dipanaskan (Heated tobacco), dan produk tembakau untuk dipanaskan guna melepaskan aerosol ber-nikotin.
Bagi pemilik usaha yang memiliki beberapa varian produk, uraian barang sebaiknya disusun sesuai produk yang benar-benar dijual sehingga perlindungan merek dapat diarahkan secara tepat.
Pengganti Tembakau dan Produk Nikotin Non-Medis
Selain tembakau konvensional, terdapat pula berbagai produk pengganti tembakau dan produk nikotin yang digunakan bukan untuk keperluan medis.
Kategori ini mencakup rokok bebas tembakau [bukan untuk keperluan medis], rokok yang mengandung bahan pengganti tembakau, pengganti tembakau untuk keperluan inhalasi, kantong nikotin tanpa tembakau untuk penggunaan oral [bukan untuk medis], dan pan masala [sebagai pengganti tembakau kunyah].
Untuk produk yang mengandung nikotin atau bahan tertentu, selain pendaftaran merek, pelaku usaha juga perlu memperhatikan regulasi produk yang berlaku.
Rokok Elektronik, Vape, dan Perangkat Pemanas Tembakau
Perkembangan industri rokok elektronik membuat kategori perangkat vape dan pemanas tembakau semakin beragam.
Produk dalam kelompok ini antara lain rokok elektronik (e-cigarettes / Vape), vape pod / pod sistem rokok elektronik, vaporizer oral untuk perokok (Oral vaporizers for smokers), alat penguap rokok tanpa asap (Smokeless cigarette vaporizer), pipa shisha elektronik, pipa merokok elektronik, perangkat elektronik untuk memanaskan tembakau, dan alat untuk memanaskan pengganti tembakau.
Merek untuk perangkat tersebut dapat digunakan sebagai identitas produk sekaligus bagian dari strategi branding perusahaan yang bergerak di bidang perangkat rokok elektronik.

Liquid Vape dan Bahan Pengisi Rokok Elektronik
Produk liquid menjadi salah satu bagian penting dalam bisnis rokok elektronik. Varian liquid dapat memiliki formula, rasa, kadar nikotin, serta kemasan yang berbeda.
Contoh produk dalam kelompok ini meliputi liquid vape / cairan rokok elektronik (e-liquid), e-liquid yang terdiri dari propilen glikol, e-liquid yang terdiri dari gliserin nabati (vegetable glycerin), e-liquid dengan garam nikotin (Nicotine salt), kartrid rokok elektronik yang dijual terisi cairan perasa, perasa cair selain minyak atsiri untuk mengisi ulang rokok elektronik, perasa selain minyak atsiri untuk pengganti tembakau, dan nikotin untuk rokok elektronik.
Pemilik usaha sebaiknya tidak hanya mendaftarkan merek untuk nama produknya, tetapi juga memastikan uraian barang sesuai dengan produk yang sebenarnya dipasarkan.
Komponen dan Suku Cadang Rokok Elektronik
Bisnis vape juga memiliki berbagai komponen yang dipasarkan secara terpisah. Beberapa di antaranya dapat menjadi bagian dari portofolio barang yang menggunakan merek tertentu.
Contohnya adalah atomizer rokok elektronik, katun vape / kapas khusus rokok elektronik, sumbu kapas khusus untuk rokok elektronik, dan kumparan (Coil) rokok elektronik.
Apabila satu merek digunakan untuk perangkat sekaligus komponen pendukung, pemilik usaha perlu mempertimbangkan uraian barang yang sesuai dengan produk tersebut.
Kertas Rokok, Filter, dan Perlengkapan Rokok
Produk pendukung pembuatan atau penggunaan rokok juga memiliki berbagai jenis.
Daftarnya mencakup kertas rokok (Cigarette paper), buku kertas rokok, slontongan / selongsong kertas rokok, filter rokok / penyaring rokok, penyaring ujung untuk rokok, saring rokok berujung (Filter-tipped cigarettes), pipa rokok, pipa tembakau, dan pipa cangklong.
Produk tersebut dapat digunakan untuk bisnis yang menyediakan perlengkapan rokok maupun produk tembakau dengan konsep khusus.
Shisha, Hookah, dan Pemegang Rokok
Untuk bisnis aksesori merokok, terdapat berbagai produk yang digunakan untuk menikmati rokok atau tembakau.
Contohnya meliputi shisha / hookah, pemegang rokok (Cigarette holders), pemegang cerutu (Cigar holders), pemegang rokok dari logam mulia, dan pemegang rokok bukan dari logam mulia.
Material barang juga dapat menjadi bagian dari uraian produk sehingga pemilik usaha perlu menjelaskan jenis barang dengan tepat.
Alat Linting dan Perlengkapan Produksi Rokok
Pelaku usaha yang menyediakan perlengkapan untuk menggulung atau menyiapkan rokok juga memiliki produk yang dapat menggunakan merek tersendiri.
Produk tersebut mencakup mesin saku untuk menggulung rokok (Pocket machines for rolling cigarettes) dan alat linting rokok manual.
Jika produk dipasarkan dengan nama merek tertentu, perlindungan merek dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi branding produk.
Korek Api, Pemantik, dan Perlengkapannya
Korek api dan pemantik menjadi kelompok barang yang erat kaitannya dengan produk perokok.
Produk yang termasuk dalam daftar antara lain geretan / korek api gas (Cigarette lighters), korek api minyak / pemantik api, korek api listrik, korek api cerutu listrik, korek api dari logam mulia, korek api bukan dari logam mulia, batu api untuk pemantik (Firestones), gas pengisi korek api / wadah gas untuk korek api, sumbu korek api, korek api kayu (Matches), Match boxes (kotak korek api kayu), korek api parafin (Paraffin matches), kotak korek api dari logam mulia, dan kotak korek api bukan dari logam mulia.
Untuk produk pemantik dengan berbagai material dan mekanisme, uraian barang perlu disesuaikan dengan jenis produk yang dipasarkan.
Asbak dan Wadah Abu Tembakau
Asbak dan wadah pembuangan menjadi perlengkapan pendukung bagi konsumen produk tembakau.
Contoh produk dalam kelompok ini adalah asbak rokok, asbak dari logam mulia, asbak bukan dari logam mulia, asbak rokok untuk mobil, dan wadah abu tembakau bukan dari logam mulia.
Merek pada produk aksesori seperti ini juga dapat menjadi identitas tersendiri, terutama bagi produk premium atau aksesori rokok dengan desain khusus.
Kotak Rokok, Kotak Cerutu, dan Humidor
Produk penyimpanan rokok dan cerutu memiliki variasi yang cukup banyak.
Daftarnya meliputi kotak rokok (Cigarette boxes / Cigarette cases), kotak rokok dari logam mulia, kotak rokok bukan dari logam mulia, kotak cerutu (Cigar boxes), humidor / pelembab cerutu (Cigar humidifier), dan pemotong cerutu (Cigar cutters).
Produk premium seperti humidor atau cigar cutter dapat menggunakan merek khusus yang menjadi bagian dari identitas bisnis aksesori cerutu.
Wadah, Sarung, dan Tempat Penyimpanan Produk Tembakau
Perlengkapan penyimpanan juga mencakup berbagai bentuk wadah dan sarung untuk produk rokok maupun perangkat elektronik.
Produk tersebut meliputi wadah/dispenser rokok dan cerutu untuk meja, tempat, sarung atau kantong rokok (Cigarette pouches/sleeves), kantong tembakau (Tobacco pouches), sarung pelindung untuk rokok elektronik, tempat atau sarung untuk perangkat memanaskan tembakau, kotak rokok elektronik yang dapat diisi ulang daya, sarung/kantong dari kulit atau kulit imitasi untuk perangkat memanaskan tembakau, penutup dekoratif untuk perangkat merokok elektronik, dan penutup dekoratif untuk perangkat pemanas tembakau.
Lanyard dan Aksesori Perangkat Rokok Elektronik
Produk pendukung perangkat elektronik juga dapat memiliki bentuk yang semakin beragam.
Contohnya adalah gantungan/tali leher (Lanyard) khusus rokok elektronik dan pemegang untuk pemantik rokok (Holders for cigarette lighters).
Aksesori yang memiliki desain khusus dan dijual dengan merek tersendiri juga dapat menjadi bagian dari portofolio bisnis.
Alat Pemadam dan Pembuangan Produk Tembakau
Produk pendukung lainnya berkaitan dengan pemadaman dan pembuangan produk tembakau.
Daftar tersebut mencakup alat untuk memadamkan rokok dan cerutu yang dipanaskan serta wadah pembuangan batang tembakau yang dipanaskan.
Untuk produk yang digunakan bersama perangkat pemanas tembakau, deskripsi barang perlu disusun berdasarkan fungsi sebenarnya.
Peralatan Pembersih Perangkat Rokok Elektronik dan Tembakau
Perangkat rokok elektronik dan alat tembakau membutuhkan perawatan agar dapat digunakan dengan baik. Karena itu, tersedia berbagai produk khusus untuk membersihkan perangkat tersebut.
Contohnya meliputi tongkat pembersih khusus untuk perangkat merokok elektronik, swab / cotton bud khusus untuk membersihkan perangkat tembakau, kain pembersih khusus rokok elektronik, alat pembersih pipa rokok, sikat pembersih perangkat pemanas tembakau, pembedah/pembersih mangkuk pipa tembakau (Pipe reamers), dan pisau khusus pipa tembakau (Pipe knives).
Barang-Barang Perokok dan Produk Berbahan Khusus
Kelompok terakhir mencakup barang-barang perokok yang dibuat menggunakan material tertentu.
Produk tersebut antara lain barang-barang perokok dari logam mulia dan barang-barang perokok yang terbuat dari kulit atau kulit imitasi.
Material, fungsi, serta karakteristik barang perlu diperhatikan saat menyusun uraian barang untuk permohonan merek.
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 34 PERMATAMAS
PERMATAMAS membantu pelaku usaha menyiapkan proses pendaftaran merek untuk berbagai produk Kelas 34.
Pendampingan dapat mencakup konsultasi awal, pemeriksaan merek, pembahasan kelas dan uraian barang, persiapan dokumen, pengajuan permohonan, hingga pemantauan proses.
Untuk kebutuhan jasa daftar merek HKI, Anda dapat memperoleh informasi layanan melalui Jasa Daftar Merek HKI.
Bagi pelaku usaha yang menjual produk melalui toko online, marketplace, distributor, maupun jaringan ritel, perlindungan merek juga dapat dipersiapkan sejak awal melalui Jasa Daftar Merek untuk Toko Online dan Ritel.
Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 34
Pendaftaran merek sebaiknya dilakukan dengan mempersiapkan data secara sistematis. Secara umum, tahapannya dapat meliputi:
- Konsultasi mengenai nama dan identitas merek.
- Pemeriksaan awal merek.
- Menentukan kelas yang sesuai.
- Menyusun uraian barang berdasarkan produk.
- Menyiapkan dokumen permohonan.
- Mengajukan permohonan melalui sistem yang berlaku.
- Memantau perkembangan permohonan.
- Menindaklanjuti proses pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku.
Persiapan yang tepat sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan dalam memasukkan data merek dan uraian barang.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Dokumen yang diperlukan dapat bergantung pada status pemohon. Secara umum, pemilik usaha perlu menyiapkan data pemohon, informasi merek, logo apabila ada, serta daftar barang yang akan dilindungi.
Bagi bisnis yang dijalankan melalui badan usaha, data perusahaan sebaiknya dipastikan konsisten dengan dokumen legal yang dimiliki.
Jika Anda membutuhkan badan usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi bagian dari persiapan legalitas usaha.
Apakah Semua Produk di Atas Otomatis Masuk Kelas 34?
Tidak cukup menentukan klasifikasi hanya berdasarkan nama produk.
Kelas merek ditentukan berdasarkan jenis barang dan uraian barang yang diajukan. Karena itu, pemilik usaha perlu menyesuaikan daftar produk dengan kondisi barang yang benar-benar diproduksi atau dipasarkan.
Contohnya, perangkat elektronik, cairan, aksesori, bahan tertentu, atau produk dengan fungsi khusus dapat memerlukan pemeriksaan uraian barang secara lebih rinci.
Daftar 100 produk di atas digunakan sebagai referensi produk yang relevan dengan pembahasan Kelas 34, bukan berarti seluruh istilah tersebut otomatis harus dicantumkan sekaligus dalam satu permohonan.
Pemilihan uraian barang yang tepat justru penting agar permohonan merek sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Pendaftaran Merek Bukan Pengganti Izin Produk
Hal penting lainnya adalah membedakan antara pendaftaran merek dan perizinan produk.
Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas merek dalam sistem kekayaan intelektual. Sementara itu, produk tembakau, rokok elektronik, produk nikotin, dan barang terkait dapat memiliki ketentuan tersendiri mengenai produksi, distribusi, perdagangan, kemasan, label, cukai, dan aspek regulasi lainnya.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan seluruh aspek legalitas yang relevan telah dipenuhi sesuai jenis produk dan kegiatan usahanya.
Tips Memilih Merek untuk Produk Kelas 34
Sebelum melakukan produksi dalam jumlah besar, pemilik usaha sebaiknya melakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu.
Beberapa hal yang dapat diperhatikan antara lain:
- Gunakan nama yang memiliki daya pembeda.
- Periksa potensi kemiripan dengan merek yang telah ada.
- Pastikan penulisan nama merek konsisten.
- Sesuaikan merek dengan jenis produk.
- Tentukan uraian barang berdasarkan produk sebenarnya.
- Hindari melakukan produksi kemasan dalam jumlah besar sebelum pemeriksaan merek dilakukan.
- Pertimbangkan rencana pengembangan produk di masa depan.
- Simpan bukti pengajuan dan dokumen pendaftaran dengan baik.
Langkah tersebut dapat membantu pelaku usaha mengelola risiko branding sekaligus mempersiapkan aset merek untuk pengembangan bisnis.
Mengapa Merek Rokok dan Vape Perlu Dipersiapkan Sejak Awal?
Industri tembakau dan rokok elektronik memiliki persaingan merek yang tinggi. Nama produk dapat menjadi bagian penting dari strategi pemasaran dan diferensiasi.
Apabila sebuah merek sudah digunakan pada kemasan, papan toko, katalog, media sosial, promosi, dan jaringan distribusi, perubahan nama di kemudian hari dapat menimbulkan biaya tambahan.
Karena itu, pemeriksaan dan persiapan pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sebelum investasi branding menjadi semakin besar.
Kesimpulan
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 34 dapat membantu pelaku usaha yang bergerak di bidang rokok, tembakau, cerutu, rokok kretek, rokok elektronik, liquid vape, perangkat pemanas tembakau, korek api, aksesori perokok, dan berbagai barang pendukung lainnya.
Dengan pendampingan yang tepat, proses dapat dipersiapkan mulai dari pemeriksaan merek, pemilihan kelas, penyusunan uraian barang, persiapan dokumen, pengajuan, hingga pemantauan proses.
PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha menyiapkan pendaftaran merek secara terarah sesuai kebutuhan produk.
Jika Anda sedang membangun merek baru untuk bisnis tembakau, rokok, vape, atau aksesori perokok, konsultasikan merek dan daftar produk Anda terlebih dahulu agar uraian barang dapat dipersiapkan secara tepat.
Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Tembakau dan Produk Rokok
Bisnis tembakau, rokok, rokok elektronik, dan produk pendukungnya membutuhkan perencanaan legalitas yang menyeluruh. Selain perlindungan merek, pemilik usaha perlu memperhatikan struktur badan usaha serta perizinan lain yang relevan dengan produk dan kegiatan bisnis.
Bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis melalui badan hukum, Anda dapat mempelajari layanan Jasa Pendirian PT Perusahaan.
Dengan badan usaha yang tertata dan merek yang dipersiapkan sejak awal, pengembangan bisnis dapat dilakukan dengan dokumentasi legal yang lebih terstruktur.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 34
1. Apa itu Merek Kelas 34?
Kelas 34 merupakan klasifikasi merek yang mencakup berbagai produk tembakau, rokok, barang-barang untuk perokok, korek api, serta produk terkait rokok elektronik dan pengganti tembakau.
2. Apakah rokok termasuk Kelas 34?
Ya, rokok merupakan salah satu contoh produk yang termasuk dalam pembahasan Kelas 34.
3. Apakah rokok kretek dapat didaftarkan dalam Kelas 34?
Rokok kretek sebagai produk tembakau dapat relevan dengan Kelas 34. Uraian barang perlu disesuaikan dengan produk yang sebenarnya dipasarkan.
4. Apakah vape dan rokok elektronik termasuk Kelas 34?
Rokok elektronik atau vape merupakan contoh produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 34, termasuk beberapa perangkat dan aksesori yang digunakan untuk rokok elektronik.
5. Apakah liquid vape termasuk Kelas 34?
Liquid vape atau cairan rokok elektronik dapat relevan dengan Kelas 34 berdasarkan uraian barang yang digunakan. Produk dengan kandungan nikotin juga perlu memperhatikan regulasi khusus yang berlaku.
6. Apakah korek api termasuk Kelas 34?
Korek api dan berbagai jenis pemantik merupakan kelompok barang yang berkaitan dengan Kelas 34, termasuk korek api gas, korek api minyak, korek api listrik, dan korek api kayu.
7. Apakah asbak termasuk Kelas 34?
Asbak merupakan salah satu barang yang dapat berkaitan dengan Kelas 34, termasuk asbak rokok dan beberapa jenis wadah abu tembakau.
8. Apakah aksesori vape dapat menggunakan merek yang sama?
Satu merek dapat digunakan untuk berbagai produk apabila uraian barang yang diajukan sesuai dengan barang yang benar-benar dipasarkan. Penentuan uraian sebaiknya dilakukan berdasarkan portofolio produk secara nyata.
9. Apakah pendaftaran merek sama dengan izin produk rokok atau vape?
Tidak. Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan merek, sedangkan produk tembakau, nikotin, rokok elektronik, dan produk terkait dapat memiliki persyaratan regulasi lain yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Apakah PERMATAMAS membantu pendaftaran Merek Kelas 34?
Ya. PERMATAMAS membantu proses persiapan pendaftaran merek, mulai dari konsultasi, pemeriksaan awal, pembahasan kelas dan uraian barang, persiapan dokumen, pengajuan, hingga pemantauan proses.





