Jasa HKI Kelas 37 Merek Jasa Servis AC, Kontraktor Bangunan, Cuci Mobil, dan Perbaikan Elektronik DJKI – Dalam dunia bisnis jasa, merek bukan sekadar nama atau logo perusahaan. Merek merupakan identitas yang membedakan suatu layanan dari kompetitor sekaligus membangun kepercayaan pelanggan. Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa servis AC, kontraktor bangunan, pencucian kendaraan, hingga perbaikan elektronik, perlindungan merek menjadi salah satu langkah penting untuk mengembangkan bisnis secara profesional.
Kelas 37 dalam klasifikasi merek internasional Nice Classification mencakup berbagai layanan konstruksi, instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan. Oleh karena itu, pengusaha yang menjalankan bisnis tersebut perlu memahami jenis layanan yang dapat dimasukkan ke dalam kelas ini sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Melalui jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam menentukan kelas merek, menyiapkan dokumen, melakukan pemeriksaan awal nama merek, hingga mengikuti proses permohonan pendaftaran. PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha agar proses perlindungan merek dapat dipersiapkan secara lebih terarah.
Apa Itu Merek HKI Kelas 37?
Merek HKI Kelas 37 adalah klasifikasi merek yang digunakan untuk melindungi identitas usaha dalam bidang jasa pembangunan, konstruksi, instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan. Kelas ini relevan bagi perusahaan yang memberikan layanan teknis maupun pekerjaan fisik kepada konsumen atau perusahaan lain.
Contoh bidang usaha yang termasuk dalam cakupan Kelas 37 antara lain:
-
Jasa pemasangan dan perbaikan pendingin ruangan.
-
Jasa pembangunan rumah dan gedung.
-
Jasa renovasi bangunan.
-
Jasa pencucian dan perawatan kendaraan.
-
Jasa perbaikan televisi dan perangkat elektronik.
-
Jasa instalasi jaringan listrik.
-
Jasa pemeliharaan mesin industri.
-
Jasa pengecatan bangunan.
-
Jasa pemasangan sistem keamanan.
-
Jasa perbaikan peralatan rumah tangga.
Pemilihan kelas harus disesuaikan dengan kegiatan jasa yang benar-benar ditawarkan. Apabila perusahaan memiliki beberapa jenis kegiatan usaha, perlu dilakukan evaluasi apakah diperlukan pendaftaran pada kelas tambahan.
Contoh Jasa Servis AC Kelas 37 dan Keterangannya
Jasa servis AC termasuk salah satu bidang layanan yang relevan dengan Kelas 37 karena berkaitan dengan instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pendingin udara.
Berikut contoh layanan yang dapat dijadikan referensi:
-
Servis AC rumah: Pemeriksaan dan perbaikan AC yang digunakan di rumah tinggal.
-
Cuci AC: Pembersihan filter, evaporator, dan bagian lain untuk menjaga kinerja pendingin.
-
Isi freon AC: Pengisian refrigeran sesuai spesifikasi perangkat dan kebutuhan teknis.
-
Bongkar pasang AC: Pelepasan dan pemasangan kembali unit AC di lokasi berbeda.
-
Instalasi AC baru: Pemasangan unit AC baru, termasuk instalasi pipa dan saluran pendukung.
-
Perbaikan AC bocor: Pemeriksaan dan penanganan kebocoran air maupun refrigeran.
-
Servis AC central: Pemeliharaan sistem pendingin terpusat pada gedung atau perkantoran.
-
Perawatan AC kantor: Pemeriksaan berkala unit pendingin udara di lingkungan perusahaan.
-
Perbaikan kompresor AC: Pemeriksaan dan penanganan kerusakan komponen kompresor.
-
Maintenance HVAC: Pemeliharaan sistem heating, ventilation, and air conditioning pada bangunan.
Setiap layanan tersebut perlu dicantumkan dengan uraian jasa yang sesuai ketika menentukan spesifikasi permohonan merek.
Contoh Jasa Kontraktor Bangunan Kelas 37 dan Keterangannya
Bisnis kontraktor bangunan merupakan salah satu sektor yang memiliki cakupan luas dalam Kelas 37. Layanan ini mencakup pekerjaan pembangunan, renovasi, pemasangan, hingga pemeliharaan bangunan.
Berikut contohnya:
-
Kontraktor pembangunan rumah: Layanan pembangunan rumah tinggal dari tahap awal hingga penyelesaian.
-
Kontraktor gedung perkantoran: Pekerjaan konstruksi gedung untuk kebutuhan perusahaan.
-
Jasa renovasi rumah: Perbaikan dan perubahan struktur maupun tampilan rumah.
-
Jasa pembangunan ruko: Pembangunan rumah toko untuk kegiatan komersial.
-
Jasa konstruksi gudang: Pembangunan fasilitas penyimpanan barang dan logistik.
-
Jasa pengecatan bangunan: Pengecatan interior dan eksterior bangunan.
-
Jasa pemasangan plafon: Pemasangan plafon untuk rumah, kantor, dan bangunan lainnya.
-
Jasa pemasangan keramik: Pekerjaan pemasangan keramik lantai dan dinding.
-
Jasa perbaikan atap: Perbaikan kebocoran dan kerusakan struktur atap.
-
Jasa pemeliharaan gedung: Perawatan bangunan secara berkala agar tetap berfungsi dengan baik.
Kontraktor perlu memastikan bahwa nama merek yang digunakan memiliki daya pembeda dan tidak memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar.

Contoh Jasa Cuci Mobil Kelas 37 dan Keterangannya
Usaha pencucian kendaraan juga dapat memanfaatkan perlindungan merek Kelas 37. Identitas merek yang kuat membantu bisnis cuci mobil membangun reputasi dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Berikut contoh layanan cuci mobil:
-
Cuci mobil manual: Pencucian kendaraan menggunakan tenaga operator dan peralatan khusus.
-
Cuci mobil otomatis: Pencucian kendaraan menggunakan mesin otomatis.
-
Cuci mobil hidrolik: Pencucian bagian bawah kendaraan menggunakan fasilitas pengangkat mobil.
-
Car detailing: Perawatan menyeluruh untuk menjaga tampilan eksterior dan interior kendaraan.
-
Poles bodi mobil: Pemolesan permukaan cat untuk memperbaiki tampilan kendaraan.
-
Salon interior mobil: Pembersihan dan perawatan bagian kabin kendaraan.
-
Pembersihan jok mobil: Pencucian jok berbahan kain, kulit, atau material sintetis.
-
Pembersihan karpet mobil: Pencucian karpet kendaraan dari debu dan kotoran.
-
Coating kendaraan: Pemberian lapisan pelindung pada permukaan kendaraan.
-
Perawatan kaca mobil: Pembersihan dan perawatan kaca agar lebih bersih dan terawat.
Pengusaha cuci mobil sebaiknya mendaftarkan nama usaha yang digunakan secara konsisten pada papan nama, media sosial, promosi, dan dokumen bisnis.
Contoh Jasa Perbaikan Elektronik Kelas 37 dan Keterangannya
Jasa perbaikan elektronik merupakan bidang usaha yang menyediakan layanan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan perangkat elektronik. Perlindungan merek diperlukan agar identitas penyedia layanan memiliki kepastian hukum.
Berikut contoh layanan perbaikan elektronik:
-
Servis televisi: Pemeriksaan dan perbaikan kerusakan televisi LED, LCD, maupun Smart TV.
-
Servis kulkas: Perbaikan sistem pendingin, kompresor, dan komponen lemari es.
-
Servis mesin cuci: Penanganan kerusakan motor, panel, dan sistem pengoperasian mesin cuci.
-
Servis laptop: Pemeriksaan dan perbaikan komponen perangkat komputer portabel.
-
Servis komputer: Perbaikan perangkat keras komputer desktop.
-
Servis printer: Perawatan dan perbaikan printer untuk kebutuhan rumah maupun kantor.
-
Servis microwave: Perbaikan komponen pemanas dan sistem elektronik microwave.
-
Servis oven listrik: Pemeriksaan dan penanganan gangguan pada oven listrik.
-
Servis AC elektronik: Perbaikan komponen kelistrikan dan sistem kontrol pendingin udara.
-
Servis peralatan audio: Perbaikan speaker, amplifier, dan perangkat audio lainnya.
Perlu diperhatikan bahwa layanan perbaikan perangkat elektronik berbeda dengan penjualan perangkat elektronik. Penjualan barang dapat membutuhkan klasifikasi merek yang berbeda, sehingga pemilihan kelas harus memperhatikan jenis kegiatan bisnis.
Dasar Hukum dan Regulasi Pendaftaran Merek Kelas 37 DJKI
Pendaftaran merek di Indonesia mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai merek dan indikasi geografis. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik usaha antara lain:
-
Hak atas merek: Perlindungan hukum diberikan kepada pemilik merek yang telah terdaftar sesuai ketentuan.
-
Prinsip first to file: Hak atas merek diperoleh setelah merek terdaftar, sehingga pengajuan lebih awal menjadi langkah penting.
-
Pemeriksaan substantif: DJKI melakukan pemeriksaan untuk menilai apakah merek memenuhi persyaratan pendaftaran.
-
Persamaan merek: Permohonan berpotensi ditolak apabila memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek tertentu yang dilindungi maupun alasan penolakan lainnya.
-
Masa perlindungan: Merek terdaftar memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Pemohon dapat mempelajari informasi resmi mengenai klasifikasi, prosedur, dan layanan permohonan melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Cara Mengurus Pendaftaran Merek HKI Kelas 37
Proses pendaftaran merek perlu dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan identitas maupun jenis jasa yang dilindungi.
Berikut tahapan umum pengurusan merek:
-
Menentukan nama dan logo merek: Pemilik usaha menentukan identitas yang akan digunakan untuk layanan bisnis.
-
Melakukan penelusuran merek: Memeriksa potensi persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau diajukan.
-
Menentukan klasifikasi Kelas 37: Menyesuaikan spesifikasi jasa dengan kegiatan usaha, seperti servis AC, konstruksi, cuci mobil, atau perbaikan elektronik.
-
Menyiapkan dokumen permohonan: Menyediakan identitas pemohon, alamat, label merek, dan informasi jasa yang didaftarkan.
-
Mengajukan permohonan ke DJKI: Permohonan dilakukan melalui sistem pendaftaran merek resmi.
-
Mengikuti pemeriksaan: Permohonan diproses melalui tahapan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sesuai ketentuan.
-
Menerima sertifikat: Jika permohonan memenuhi persyaratan dan tidak terdapat alasan penolakan, merek dapat terdaftar dan sertifikat diterbitkan.
Lama proses tidak selalu sama karena bergantung pada tahapan pemeriksaan, kelengkapan dokumen, dan kemungkinan adanya keberatan atau penolakan.
Persyaratan Dokumen Pendaftaran Merek Kelas 37
Untuk mengajukan permohonan merek, pemilik usaha perlu mempersiapkan sejumlah dokumen dan informasi berikut:
-
Nama lengkap atau nama badan usaha pemohon.
-
KTP pemohon untuk pendaftaran atas nama perseorangan.
-
NIB atau dokumen legalitas badan usaha jika relevan.
-
Alamat lengkap pemohon.
-
Logo atau etiket merek apabila menggunakan merek bergambar.
-
Daftar spesifikasi jasa yang akan dilindungi.
-
Surat pernyataan kepemilikan merek sesuai ketentuan.
-
Surat kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa.
Dokumen tambahan dapat diperlukan sesuai kondisi pemohon dan ketentuan sistem pendaftaran yang berlaku.
Biaya dan Waktu Pendaftaran Merek Kelas 37
Biaya pendaftaran merek ditentukan berdasarkan tarif resmi PNBP yang berlaku di DJKI. Besarnya biaya dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon, seperti kategori umum atau usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan.
Selain biaya resmi, apabila menggunakan konsultan atau jasa pendampingan, pemilik usaha perlu memperhitungkan biaya layanan profesional sesuai ruang lingkup pekerjaan.
Dari sisi waktu, proses pendaftaran tidak dapat dijanjikan selesai dalam hitungan hari karena harus melewati tahapan administratif dan pemeriksaan DJKI. Oleh sebab itu, pemilik bisnis sebaiknya mengajukan permohonan sedini mungkin sebelum merek digunakan secara luas.
Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mendaftarkan Merek Kelas 37
Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam pengajuan merek antara lain:
-
Menggunakan nama merek yang terlalu umum atau kurang memiliki daya pembeda.
-
Tidak melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
-
Salah menentukan klasifikasi jasa.
-
Tidak menjelaskan spesifikasi layanan secara tepat.
-
Menggunakan logo yang berbeda-beda dalam dokumen pengajuan.
-
Menganggap pendaftaran nama perusahaan otomatis melindungi merek.
-
Tidak memperhatikan jadwal dan tahapan pengumuman merek.
-
Mengabaikan masa berlaku sertifikat dan kewajiban perpanjangan.
Kesalahan tersebut dapat menimbulkan hambatan dalam proses pendaftaran. Karena itu, pemeriksaan awal dan penyusunan spesifikasi jasa merupakan bagian penting sebelum mengajukan permohonan.
Mengapa Memilih Jasa Pengurusan Merek HKI PERMATAMAS?
PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek untuk berbagai bidang usaha, termasuk jasa servis AC, kontraktor bangunan, cuci mobil, dan perbaikan elektronik.
Dengan menggunakan jasa pengurusan merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh bantuan dalam mempersiapkan dokumen dan memahami tahapan pendaftaran.
Keunggulan layanan PERMATAMAS meliputi:
-
Konsultasi pemilihan kelas merek.
-
Pendampingan pemeriksaan awal nama merek.
-
Bantuan penyusunan spesifikasi jasa.
-
Pendampingan persiapan dokumen.
-
Informasi mengenai tahapan pendaftaran DJKI.
-
Pemantauan perkembangan permohonan sesuai ruang lingkup layanan.
Bagi pengusaha yang sedang membangun badan usaha, PERMATAMAS juga menyediakan layanan Jasa Pendirian PT untuk membantu persiapan legalitas perusahaan.
Untuk perlindungan identitas bisnis, Anda dapat menggunakan layanan Jasa Pendaftaran Merek. Sementara itu, bagi pemilik merek yang masa perlindungannya akan berakhir, tersedia layanan Jasa Perpanjang Merek.
Kesimpulan
Merek HKI Kelas 37 memiliki peran penting bagi pengusaha yang bergerak dalam bidang servis AC, kontraktor bangunan, cuci mobil, dan perbaikan elektronik. Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas jasa sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui pendampingan PERMATAMAS, pelaku usaha dapat mempersiapkan proses pendaftaran dengan lebih terarah, mulai dari pemeriksaan nama, penentuan kelas, penyusunan spesifikasi jasa, hingga pengajuan permohonan kepada DJKI.
Jangan menunggu sampai merek bisnis Anda digunakan pihak lain. Lindungi identitas usaha sejak awal bersama PERMATAMAS dan konsultasikan kebutuhan pendaftaran merek Kelas 37 sekarang.
PERMATAMAS – Mitra Pengurusan Legalitas dan Perlindungan Merek Usaha Indonesia.
KONSULTASI GRATIS
FAQ – Merek HKI Kelas 37
1. Apa yang dimaksud dengan merek HKI Kelas 37?
Merek HKI Kelas 37 merupakan klasifikasi merek untuk layanan konstruksi, instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan, termasuk servis AC, kontraktor bangunan, cuci mobil, dan perbaikan elektronik.
2. Apakah jasa servis AC bisa didaftarkan pada Kelas 37?
Ya. Jasa servis AC, cuci AC, pemasangan AC, perawatan HVAC, dan perbaikan komponen pendingin termasuk jenis layanan yang relevan dengan Kelas 37.
3. Apakah kontraktor bangunan termasuk merek Kelas 37?
Ya. Jasa pembangunan rumah, gedung, renovasi, pengecatan, pemasangan plafon, dan pemeliharaan bangunan termasuk cakupan layanan Kelas 37.
4. Apakah usaha cuci mobil dapat mendaftarkan merek Kelas 37?
Bisa. Layanan pencucian mobil, detailing, poles kendaraan, salon interior, dan perawatan kendaraan dapat diajukan dalam Kelas 37 sesuai spesifikasi jasa.
5. Apakah jasa perbaikan elektronik termasuk Kelas 37?
Ya. Servis televisi, kulkas, mesin cuci, komputer, laptop, printer, dan perangkat elektronik lainnya merupakan contoh layanan perbaikan yang relevan dengan Kelas 37.
6. Apa saja persyaratan daftar merek HKI Kelas 37?
Persyaratan umumnya meliputi identitas pemohon, alamat, nama atau logo merek, daftar spesifikasi jasa, dan dokumen pendukung sesuai status pemohon.
7. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 37 di DJKI?
Biaya mengikuti tarif PNBP resmi DJKI yang berlaku. Tarif dapat berbeda antara pemohon umum dan UMK yang memenuhi persyaratan. Biaya jasa pendampingan juga bergantung pada layanan yang dipilih.
8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 37?
Proses mengikuti tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Waktu penyelesaian bergantung pada proses administrasi dan hasil pemeriksaan DJKI.
9. Apakah satu merek bisa digunakan untuk beberapa jenis jasa?
Bisa, selama jenis jasa tersebut sesuai dengan klasifikasi yang dipilih dan spesifikasi yang diajukan. Jika terdapat kegiatan usaha di kelas berbeda, pemohon mungkin perlu mengajukan kelas tambahan.
10. Mengapa harus menggunakan jasa pengurusan merek HKI PERMATAMAS?
PERMATAMAS membantu konsultasi pemilihan kelas, pemeriksaan awal merek, persiapan dokumen, penyusunan spesifikasi jasa, dan pendampingan proses permohonan hingga tahapan yang disepakati.





