Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes: Proses Aman Tanpa Ribet dan Minim Risiko

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes: Proses Aman Tanpa Ribet dan Minim RisikoMemasarkan produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) tidak cukup hanya dengan memiliki produk yang siap diproduksi dan kemasan yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memastikan produk telah memenuhi ketentuan legalitas sebelum diedarkan kepada konsumen.

Bagi pemilik brand, proses pengurusan izin edar PKRT Kemenkes terkadang terasa rumit karena harus menyiapkan data perusahaan, informasi produk, dokumen teknis, label, klaim, serta melakukan registrasi melalui sistem yang ditetapkan.

Kesalahan kecil pada data atau dokumen dapat membuat proses membutuhkan perbaikan. Karena itu, pendekatan yang lebih aman adalah memeriksa produk dan dokumen terlebih dahulu sebelum pengajuan dilakukan.

PERMATAMAS hadir sebagai jasa pendampingan untuk membantu pelaku usaha menyiapkan pengurusan izin edar PKRT dengan lebih terstruktur, mulai dari pemeriksaan awal, persiapan dokumen, registrasi hingga monitoring.

Kementerian Kesehatan sendiri menyediakan sistem Registrasi Alat Kesehatan dan PKRT Online sebagai sarana pelayanan perizinan produk Alat Kesehatan dan PKRT.

Daftar Isi

Apa yang Dimaksud dengan Izin Edar PKRT Kemenkes?

PKRT merupakan produk yang digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia serta ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.

Dalam praktiknya, PKRT memiliki banyak jenis produk. Karena itu, pelaku usaha tidak dapat menentukan kebutuhan izin hanya berdasarkan istilah “produk rumah tangga”.

Karakteristik produk perlu diperiksa terlebih dahulu.

Beberapa faktor yang dapat menjadi perhatian meliputi:

  1. Fungsi utama produk.
  2. Tujuan dan cara penggunaan.
  3. Bentuk atau sediaan produk.
  4. Komposisi atau bahan yang digunakan.
  5. Klaim serta informasi yang dicantumkan pada kemasan.

Kementerian Kesehatan juga melakukan penilaian terhadap aspek keamanan, mutu, kemanfaatan, serta persyaratan administratif dan teknis PKRT.

Inilah alasan mengapa pengurusan izin edar sebaiknya tidak hanya berorientasi pada “cepat selesai”, tetapi juga pada ketepatan dokumen dan kesesuaian produk.

Contoh Produk PKRT yang Wajib Diperhatikan Legalitasnya

PKRT mencakup berbagai kelompok produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut pemetaan contoh produk dengan susunan nama yang dibuat berbeda agar lebih mudah dibaca dan tidak monoton.

1. Kelompok Tisu, Kapas, dan Produk Sejenis

Kategori ini mencakup berbagai produk berbahan tisu atau kapas yang digunakan untuk kebutuhan kebersihan dan perawatan.

Contohnya:

  • kapas untuk kebutuhan kecantikan;
  • tissue wajah;
  • tissue toilet;
  • wet tissue atau tisu basah;
  • napkin atau tisu makan;
  • cotton bud;
  • berbagai produk tissue dan kapas lainnya.
Baca Juga  Konsultan Sertifikasi CPPKRTB

Pelaku usaha yang mempunyai beberapa varian dalam kelompok ini sebaiknya melakukan pemetaan SKU sejak awal agar data setiap produk tidak tertukar ketika dipersiapkan untuk registrasi.

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes: Proses Aman Tanpa Ribet dan Minim Risiko
Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes: Proses Aman Tanpa Ribet dan Minim Risiko

2. Produk Pencuci dan Sediaan Laundry

Kelompok sediaan untuk mencuci mempunyai jenis produk yang sangat beragam, baik dalam bentuk padat, cair, maupun formulasi lainnya.

Contoh yang dapat ditemukan antara lain:

  • sabun cuci berbentuk batang;
  • sabun cuci cream;
  • enzim pencuci;
  • deterjen bubuk;
  • deterjen cair;
  • pelembut pakaian;
  • pewangi dan/atau pelicin kain;
  • pemutih pakaian;
  • sabun pencuci tangan;
  • berbagai sediaan untuk mencuci lainnya.

Setiap produk perlu dilihat berdasarkan fungsi, formula, bentuk, serta klaimnya sebelum menentukan proses legalitas.

3. Produk Pembersih untuk Rumah dan Fasilitas Umum

Kategori pembersih memiliki cakupan yang luas karena dapat digunakan pada berbagai permukaan dan kebutuhan.

Contohnya meliputi:

  • pembersih perlengkapan dapur;
  • cairan pembersih kaca;
  • pembersih lantai;
  • pembersih porselen dan/atau keramik;
  • pembersih benda berbahan logam;
  • pembersih furnitur atau mebel;
  • pembersih karpet;
  • produk penjernih air;
  • pembersih saluran air dan kloset;
  • pembersih kendaraan mobil;
  • pembersih kendaraan motor;
  • produk pembersih dan/atau pemoles sepatu;
  • pembersih serbaguna atau multipurpose cleaner;
  • pemoles furnitur kayu;
  • pemoles kerajinan berbahan kayu;
  • bubuk penggosok;
  • pasta penggosok;
  • bahan penggosok lainnya;
  • pemoles logam;
  • produk pemoles lainnya;
  • sabun pencuci tangan;
  • produk pembersih lainnya.

Banyaknya variasi produk membuat pemeriksaan SKU menjadi penting. Jangan sampai produk yang berbeda formula atau fungsi dimasukkan dengan data yang tidak sesuai.

4. Kelompok Produk Pewangi dan Penghilang Bau

Produk pewangi juga mempunyai banyak bentuk dan tujuan penggunaan.

Contohnya:

  • pewangi ruangan;
  • pewangi kendaraan mobil;
  • produk penyerap air dan/atau bau;
  • kapur barus;
  • pewangi lemari;
  • pewangi telepon;
  • produk penghilang bau ruangan;
  • berbagai jenis pewangi lainnya.

Sebelum pengajuan, pelaku usaha perlu memastikan informasi produk dan klaim yang digunakan pada label sesuai dengan karakteristik sebenarnya.

5. Perlengkapan Perawatan Bayi dan Ibu

Beberapa produk yang digunakan dalam aktivitas perawatan bayi dan ibu juga perlu diperhatikan dari sisi klasifikasinya.

Contohnya:

  • botol susu dan/atau dot;
  • popok bayi;
  • wadah penyimpanan air susu ibu (ASI);
  • penyerap ASI sekali pakai.

Untuk produk yang mempunyai penggunaan khusus, pemeriksaan klasifikasi menjadi semakin penting karena karakteristik dan tujuan penggunaan dapat memengaruhi persyaratan yang harus dipenuhi.

6. Antiseptika dan Produk Disinfeksi

Kelompok berikutnya berkaitan dengan produk antiseptika dan disinfektan.

Contohnya:

  • produk antiseptika;
  • produk disinfektan;
  • produk kombinasi antiseptika dan disinfektan;
  • berbagai produk antiseptika dan disinfektan lainnya.

Produk dalam kelompok ini perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap klaim, penggunaan, formula, dan informasi penandaan.

7. Pestisida untuk Penggunaan Rumah Tangga

PKRT juga mencakup kelompok pestisida rumah tangga tertentu.

Contohnya:

  • pengendali serangga berbentuk padat;
  • pengendali serangga berbentuk cair;
  • pengendali serangga dalam bentuk aerosol;
  • produk untuk mencegah serangga;
  • pengendali tikus;
  • produk pestisida rumah tangga lainnya.

Karena karakteristik produknya berbeda dari tisu, sabun, atau pewangi, dokumen dan informasi produk perlu disesuaikan dengan jenis produk yang didaftarkan.

Tidak Semua Produk Rumah Tangga Otomatis Menjadi PKRT

Ini merupakan bagian yang sering disalahpahami oleh pemilik usaha.

Istilah produk rumah tangga tidak berarti seluruh barang yang digunakan di rumah otomatis masuk kategori PKRT.

Penentuan klasifikasi harus melihat karakteristik produk secara lebih lengkap.

Sebelum mengajukan izin, sebaiknya periksa:

  1. Apa fungsi utama produk?
  2. Siapa pengguna produk tersebut?
  3. Bagaimana produk digunakan?
  4. Apa bahan atau formulanya?
  5. Klaim apa yang ditampilkan pada kemasan?

Dengan pemeriksaan tersebut, pelaku usaha dapat menentukan jalur legalitas secara lebih tepat dan menghindari pengajuan yang tidak sesuai.

Mengapa Pemeriksaan Awal Bisa Mengurangi Risiko?

Pengurusan izin edar bukan hanya persoalan memasukkan data ke sistem online.

Data yang dimasukkan harus memiliki hubungan dengan dokumen dan produk yang sebenarnya.

Risiko dapat muncul apabila:

  1. Nama produk berbeda antara dokumen dan label.
  2. Informasi produsen tidak konsisten.
  3. Komposisi atau formula tidak sesuai dengan data yang diajukan.
  4. Klaim pada kemasan tidak sesuai karakteristik produk.
  5. Dokumen pendukung belum lengkap ketika proses registrasi dimulai.

Melakukan pemeriksaan sebelum pengajuan memungkinkan potensi masalah tersebut ditemukan lebih awal.

Baca Juga  Banyak Produk Impor Tertahan! Ini Penyebab Izin Edar PKRT Impor Ditolak

Persiapan Dokumen Izin Edar PKRT Kemenkes

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan jenis produk, perusahaan, asal produk, dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Namun, pelaku usaha umumnya perlu menyiapkan beberapa kelompok informasi:

Legalitas Usaha

Data perusahaan atau pelaku usaha perlu dipastikan sesuai dengan kondisi bisnis yang sebenarnya.

Data Produk

Nama, jenis, merek, bentuk, ukuran, kemasan, serta informasi produk lainnya harus konsisten.

Informasi Teknis

Data teknis seperti formula atau komposisi dapat diperlukan sesuai karakteristik produk dan persyaratan yang berlaku.

Label dan Kemasan

Desain label perlu diperiksa sebelum dicetak dalam jumlah besar.

Dokumen Pendukung

Dokumen lain dapat dibutuhkan sesuai jenis dan asal produk.

Kementerian Kesehatan menekankan bahwa informasi penandaan PKRT harus lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan.

Jangan Sampai Klaim Produk Menjadi Masalah

Klaim merupakan bagian penting dalam pemasaran produk, tetapi harus digunakan secara hati-hati.

Kalimat promosi yang terlalu berlebihan dapat menimbulkan masalah apabila tidak sesuai dengan karakteristik atau ketentuan produk.

Karena itu, sebelum desain kemasan final, periksa:

  1. Nama dan identitas produk.
  2. Fungsi yang diklaim.
  3. Cara penggunaan.
  4. Peringatan atau informasi yang diperlukan.
  5. Kesesuaian seluruh informasi pada label.

Strategi terbaik adalah memeriksa kemasan sebelum produksi massal, bukan setelah ribuan kemasan sudah dicetak.

Legalitas Perusahaan Menjadi Fondasi Bisnis

Pemilik brand PKRT juga perlu memperhatikan legalitas usaha.

Bagi pelaku usaha yang sedang memulai bisnis dan membutuhkan badan usaha, tersedia layanan Jasa Pendirian PT Perusahaan.

Namun, penting memahami bahwa PT atau legalitas usaha tidak sama dengan izin edar produk.

Perusahaan merupakan bagian dari legalitas bisnis, sedangkan izin edar berkaitan dengan produk yang akan diedarkan.

Keduanya perlu dipersiapkan sesuai kebutuhan.

Lindungi Merek Sebelum Brand Semakin Besar

Selain izin edar, pemilik produk PKRT sebaiknya mempertimbangkan perlindungan terhadap nama brand.

Bayangkan sebuah produk deterjen, tisu, pewangi, atau pembersih berhasil mendapatkan banyak pelanggan. Ketika brand mulai dikenal, nama tersebut menjadi aset yang memiliki nilai komersial.

Karena itu, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan bisnis.

Pelaku usaha dapat mempertimbangkan Jasa Pendaftaran Merek HAKI untuk membantu proses pendaftaran merek.

Perlu diingat:

izin edar melindungi aspek legalitas produk untuk diedarkan, sedangkan pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas merek.

Apakah Produk PKRT Membutuhkan Sertifikasi Halal?

Aspek halal juga dapat menjadi bagian penting dalam strategi legalitas produk.

Namun, tidak tepat jika seluruh produk PKRT langsung dianggap mempunyai kewajiban sertifikasi halal yang sama. Kewajiban tersebut perlu dilihat berdasarkan jenis produk dan ketentuan jaminan produk halal yang berlaku.

Jika produk Anda termasuk kategori yang wajib memenuhi ketentuan halal, persiapkan prosesnya sejak awal.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia layanan Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT.

Dengan mempersiapkan aspek halal lebih awal, pelaku usaha dapat mengurangi kebutuhan melakukan penyesuaian legalitas ketika produk sudah berkembang di pasar.

Bagaimana Jika Produk PKRT Berasal dari Luar Negeri?

Produk PKRT tidak hanya berasal dari produsen dalam negeri.

Ada pula perusahaan yang mendatangkan produk dari luar Indonesia untuk kemudian dipasarkan di Indonesia.

Untuk produk seperti ini, proses legalitas perlu disesuaikan dengan statusnya sebagai produk impor.

Pelaku usaha dapat mempelajari layanan Izin Edar PKRT Import apabila membutuhkan pendampingan untuk produk PKRT dari luar negeri.

Hal ini penting karena dokumen dan pihak yang terlibat dalam produk impor dapat berbeda dengan produk yang diproduksi di dalam negeri.

Tahapan Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes yang Lebih Terstruktur

Agar proses tidak terasa rumit, pendampingan dapat dilakukan secara bertahap.

Tahap 1 – Konsultasi Produk

Pelaku usaha menyampaikan informasi mengenai produk yang akan didaftarkan.

Tahap 2 – Pemetaan Kategori

Produk diperiksa berdasarkan fungsi, bentuk, komposisi, penggunaan, dan klaim.

Tahap 3 – Audit Dokumen

Dokumen perusahaan dan produk diperiksa untuk mengetahui bagian yang masih kurang.

Tahap 4 – Review Label

Informasi pada kemasan diperiksa sebelum data registrasi disiapkan.

Tahap 5 – Persiapan Registrasi

Data administrasi dan teknis disusun sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahap 6 – Pengajuan

Pengajuan dilakukan melalui sistem registrasi PKRT yang tersedia.

Tahap 7 – Monitoring

Status permohonan dipantau dan apabila terdapat kebutuhan penyesuaian, pelaku usaha dapat memperoleh arahan untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga  PKRT Singkatan dari Apa? Ini Penjelasan Resminya

Untuk pendampingan alternatif, pelaku usaha juga dapat melihat layanan Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes.

Proses 10 Hari Kerja: Apa Maksudnya?

Banyak pemilik usaha mencari jasa yang dapat membantu proses dalam waktu cepat.

PERMATAMAS memberikan estimasi layanan sekitar 10 hari kerja untuk dokumen yang lengkap dan memenuhi persyaratan.

Namun, angka tersebut perlu dipahami secara tepat.

10 hari kerja merupakan estimasi layanan pendampingan PERMATAMAS, bukan jaminan waktu penerbitan izin oleh Kementerian Kesehatan.

Waktu aktual dapat dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen, evaluasi, kebutuhan perbaikan, serta mekanisme pelayanan pemerintah.

Karena itu, fokus utama sebaiknya bukan sekadar mengejar waktu, tetapi memastikan dokumen dan data sudah benar sejak awal.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT

Mengurus berbagai produk PKRT secara mandiri membutuhkan ketelitian dan waktu.

Dengan pendampingan, pelaku usaha dapat memperoleh manfaat seperti:

  1. Produk diperiksa sebelum proses registrasi.
  2. Dokumen dipetakan berdasarkan kebutuhan produk.
  3. Label dan klaim dapat direview sebelum digunakan.
  4. Proses pengajuan menjadi lebih terstruktur.
  5. Monitoring dapat dilakukan setelah pengajuan.

Pendekatan tersebut cocok bagi pemilik brand yang memiliki banyak SKU atau baru pertama kali berhadapan dengan proses legalitas PKRT.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha menyiapkan legalitas PKRT dengan pendekatan yang berorientasi pada ketepatan dan pengurangan risiko administrasi.

Pendampingan dapat dimulai dari konsultasi produk, pemeriksaan dokumen, review label, persiapan registrasi, hingga monitoring.

Dengan begitu, pelaku usaha tidak harus menghadapi seluruh proses sendirian.

Estimasi layanan sekitar 10 hari kerja dapat diberikan untuk dokumen yang lengkap dan memenuhi persyaratan, dengan tetap memperhatikan bahwa waktu penerbitan dari pemerintah berada di luar kendali penyedia jasa.

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes Produk

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes adalah layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan legalitas produk PKRT sebelum diedarkan. Produk PKRT dapat mencakup kelompok tisu dan kapas, sediaan pencuci, pembersih, pewangi, perawatan bayi dan ibu, antiseptika dan disinfektan, serta pestisida rumah tangga sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Contoh produknya antara lain tisu wajah, tisu toilet, tisu basah, cotton bud, deterjen cair, deterjen serbuk, sabun cuci tangan, pelembut pakaian, pewangi ruangan, pembersih kaca, pembersih lantai, penjernih air, popok bayi, botol susu, antiseptika, disinfektan, pengendali serangga, dan pengendali tikus.

Proses pengurusan perlu memperhatikan klasifikasi, dokumen perusahaan, data teknis, formula atau komposisi sesuai kebutuhan, label, klaim, serta mekanisme registrasi yang berlaku. Kementerian Kesehatan menyediakan sistem Registrasi Alat Kesehatan dan PKRT Online untuk mendukung proses perizinan Alkes dan PKRT.

PERMATAMAS memberikan estimasi layanan sekitar 10 hari kerja untuk dokumen yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Estimasi tersebut merupakan estimasi layanan pendampingan dan bukan jaminan penerbitan izin dalam jangka waktu tersebut oleh pemerintah.

Kesimpulan: Urus Izin PKRT dengan Persiapan yang Tepat

Mengurus izin edar PKRT tidak harus menjadi proses yang membingungkan apabila dilakukan dengan persiapan yang benar.

Kuncinya bukan sekadar mengajukan secepat mungkin, tetapi memastikan produk, klasifikasi, dokumen, formula, label, klaim, dan data registrasi saling konsisten.

Mulai dari tisu dan kapas, sediaan pencuci, pembersih, pewangi, produk perawatan bayi dan ibu, antiseptika dan disinfektan, hingga pestisida rumah tangga, setiap produk perlu diperiksa berdasarkan karakteristiknya.

Jika Anda sedang menyiapkan produk PKRT dan ingin proses pengurusan lebih aman, terarah, serta minim kesalahan administratif, PERMATAMAS siap membantu dari tahap pemeriksaan awal sampai monitoring pengajuan.

Estimasi layanan sekitar 10 hari kerja untuk dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan. Konsultasikan produk PKRT Anda sekarang dan persiapkan legalitas sebelum produk dipasarkan secara lebih luas.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes

1. Apa itu izin edar PKRT Kemenkes?

Izin edar PKRT merupakan legalitas yang berkaitan dengan peredaran produk yang termasuk kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya melibatkan persyaratan administratif dan teknis yang perlu dipenuhi pelaku usaha.

2. Produk apa saja yang dapat termasuk PKRT?

Produk PKRT dapat mencakup tisu dan kapas, sediaan untuk mencuci, pembersih, pewangi, perawatan bayi dan ibu, antiseptika dan disinfektan, serta pestisida rumah tangga sesuai klasifikasi produk.

3. Apakah semua produk rumah tangga wajib memiliki izin PKRT?

Tidak semua barang rumah tangga otomatis merupakan PKRT. Penentuan klasifikasi perlu melihat fungsi, penggunaan, bentuk, komposisi, serta klaim produk.

4. Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengurus izin PKRT?

Pelaku usaha perlu mempersiapkan legalitas usaha, data produk, informasi produsen, data teknis sesuai kebutuhan, formula atau komposisi, label, kemasan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis produk.

5. Mengapa label dan klaim harus diperiksa sebelum registrasi?

Karena informasi pada label harus sesuai dengan karakteristik produk dan tidak menyesatkan. Pemeriksaan lebih awal dapat membantu mengurangi risiko harus melakukan perubahan kemasan setelah produk diproduksi.

6. Apakah perusahaan harus mempunyai legalitas usaha untuk mengurus izin PKRT?

Persyaratan legalitas usaha perlu disesuaikan dengan mekanisme dan kondisi pengajuan. Karena itu, data perusahaan sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sebelum proses registrasi dilakukan.

7. Apakah merek harus didaftarkan sebelum izin edar PKRT?

Pendaftaran merek dan izin edar PKRT merupakan dua proses yang berbeda. Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas brand, sedangkan izin edar berkaitan dengan legalitas peredaran produk.

8. Apakah produk PKRT impor dapat diurus izin edarnya?

Produk PKRT impor dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila memenuhi persyaratan. Dokumen dan mekanismenya perlu disesuaikan dengan status produk sebagai produk luar negeri.

9. Berapa lama proses pengurusan izin edar PKRT?

PERMATAMAS memberikan estimasi layanan sekitar 10 hari kerja untuk dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan. Estimasi tersebut merupakan waktu layanan pendampingan, bukan jaminan waktu penerbitan dari Kementerian Kesehatan.

10. Mengapa menggunakan jasa pengurusan izin edar PKRT?

Jasa pendampingan dapat membantu pemeriksaan klasifikasi produk, dokumen, label, klaim, persiapan registrasi, pengajuan, dan monitoring sehingga pelaku usaha dapat menjalankan proses secara lebih terarah dan mengurangi risiko kesalahan administratif.

jasa pengurusan izin bpom kosmetik
jasa pengurusan izin bpom kosmetik
permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia