Kategori Produk PKRT Berdasarkan Kelas merupakan panduan penting yang perlu dipahami oleh pelaku usaha di sektor produk rumah tangga dan sejenisnya. PKRT sendiri adalah singkatan dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, yakni produk yang digunakan sehari-hari di lingkungan rumah, tempat umum, atau fasilitas kesehatan, namun tidak dikonsumsi secara langsung.
Agar dapat diedarkan secara legal, setiap produk PKRT harus melalui proses registrasi dan perizinan resmi dari Kementerian Kesehatan RI, yang salah satu tahapannya adalah mengklasifikasikan produk berdasarkan kelas. Klasifikasi ini tidak hanya penting untuk keperluan regulasi, tetapi juga menentukan jenis uji dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin edar.
Berikut adalah pembagian kategori produk PKRT berdasarkan kelas yang perlu Anda ketahui:
Kategori Produk PKRT Kelas 1 – Tisu dan Kapas
Produk-produk dalam kelas ini umumnya digunakan secara langsung pada kulit tanpa memberikan efek farmakologis, artinya tidak memengaruhi fungsi biologis tubuh, melainkan hanya berfungsi secara fisik seperti membersihkan, menyerap, atau melindungi permukaan kulit, sehingga tetap harus memenuhi standar keamanan meskipun risikonya tergolong rendah.
Contoh produk Tisu dan Kapas:
1. Produk Kapas Kecantikan
2. Produk Tisu wajah
3. Produk tisu toilet
4. Produk Tisu Wajah
5. Produk Tisu Basah
6. Produk Cotton Bud
7. Produk Kapas Pembersih
8. Produk Tissu Pembersih Peralatan
9. Produk Tisu Makan
10. Produk Tisu Antiseptik
11. Produk Tisu Anak
12. Produk Tisu Kering
Produk PKRT kelas 1 cenderung memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan kelas lainnya, namun tetap wajib memenuhi standar keamanan dan mutu.
Kategori Produk PKRT Kelas 2 – Sediaan Mencuci
Produk di kategori ini biasanya mengandung bahan aktif yang dirancang khusus untuk membersihkan pakaian atau kain dari kotoran, noda, dan bau tak sedap. Kandungan seperti surfaktan, enzim, dan zat pewangi berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pembersihan sekaligus memberikan kesegaran pada hasil cucian. Meskipun digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari, produk dalam kategori ini tetap harus melalui proses uji keamanan dan efektivitas sebelum diedarkan secara resmi.
Contoh produk Sediaan Mencuci:
1. Produk Sabun Cuci Baju
2. Produk Enzim Pencuci
3. Produk Deterjen Cair
4. Produk Deterjen Bubuk
5. Produk Deterjen Matic
6. Produk Deterjen Konsentrat
7. Produk Pelembut Pakaian
8. Produk Pelembut dan Pewangi Pakaian
9. Produk Pelembut dan Pengharum Pakaian
10. Produk Pewangi Pakaian
11. Produk Parfum Laundry
12. Produk Parfum Baju
13. Produk Pelicin Pakaian
14. Produk Pelicin dan Pewangi Pakaian
15. Produk Pelicin dan Pengharum Pakaian
16. Produk Pemutih Kain
17. Produk Pemutih Baju
18. Produk Deterjen Laundry.
Produk-produk ini wajib dilakukan pengujian efektivitas, keamanan bahan, dan kestabilan produk sebelum mendapat izin edar.
Kategori Produk PKRT Kelas 2 – Sediaan Pembersih
Kategori ini mencakup berbagai macam produk pembersih yang diformulasikan untuk membersihkan peralatan rumah tangga, permukaan keras seperti lantai dan kaca, hingga kendaraan seperti mobil dan motor. Produk-produk dalam kategori ini umumnya mengandung bahan kimia pembersih yang efektif mengangkat kotoran, lemak, dan noda membandel, sehingga penting untuk memastikan bahwa setiap produknya aman digunakan dan tidak menimbulkan risiko iritasi atau kerusakan pada permukaan yang dibersihkan
Contoh produknya Sediaan Pembersih :
1. Produk Pembersih Peralatan Dapur
2. Produk Pembersih Kaca
3. Produk Pembersih Lantai,
4. Produk Pembersih Porselen
5. Produk Pembersih Keramik
6. Produk Pembersih Logam
7. Produk Pembersih Mebel
8. Produk Pembersih Karpet
9. Produk Pembersih Kerak
10. Produk Pembersih Kamar Mandi
11. Produk Karbol Sereh
12. Produk Karbol Pinus
13. Produk Karbol Lavender
14. Produk Sabun Cuci Piring
15. Produk Pembersih Mesin Cuci
16. Produk Penjernih Air
17. Produk Pembersih Saluran Air
18. Produk Pembersih Kloset
19. Produk Sabun Cuci Tangan
20. Produk Hand Soap
21. Produk Shampo Mobil
22. Produk Shampo Motor
23. Produk Shampo Kendaraan
24. Produk Semir Ban
25. Produk Multipurpose
26. Produk Pembersih Mesin
27. Produk Pengkilat Mobil
28. Produk Wash & Wax
29. Produk Pemoles Mobil
30. Produk Pembersih Dasbord
31. Produk Penghitam Bodi Mobil/Motor
32. Produk Pembersih Kaca
33. Produk Glass Cleaner
34. Produk Pembersih Jamur Kaca
35. Produk Pembersih Noda
36. Produk Penghilang Noda
37. Produk Pembersih Galon
38. Produk Pembersih Kompor
39. Produk Pembersih Kaca Mata
40. Produk Pembersih Meja.
41. Produk Sabun Colek
42. Produk Sabun Krim
Produk dalam kelas ini bisa saja memiliki potensi iritasi atau risiko lain, sehingga harus memenuhi ketentuan yang ketat.
Kategori Produk PKRT Kelas 2 – Perawatan Bayi dan Ibu
Produk-produk PKRT untuk bayi dan ibu sangat diperhatikan karena menyangkut keamanan kelompok rentan yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap bahan kimia. Oleh karena itu, setiap produk dalam kategori ini, seperti botol susu, dot, popok, hingga cairan pembersih peralatan bayi, harus melalui pengujian ketat untuk memastikan bebas dari zat berbahaya, tidak menimbulkan iritasi, serta aman digunakan secara rutin dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh produk perawatan bayi dan ibu :
1. Produk Botol Susu
2. Produk Dot
3. Produk Popok Bayi
4. Produk Wadah Penyimpan ASI
5. Produk Penyerap ASI sekali pakai
6. Produk Empeng
7. Produk Popok
8. Produk Diapers
9. Produk Wadah Asi
10. Produk Cairan Pembersih peralatan bayi
Semua produk ini harus aman, bebas bahan berbahaya, dan teruji secara toksikologi.
Kategori Produk PKRT Kelas 2 – Antiseptika dan Disinfektan
Produk antiseptika dan disinfektan memiliki peran penting dalam pencegahan infeksi dan penularan penyakit karena mampu membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme berbahaya pada tangan, permukaan, dan lingkungan sekitar. Produk-produk seperti hand sanitizer, alkohol, dan cairan disinfektan harus diformulasikan dengan konsentrasi bahan aktif yang tepat agar efektif namun tetap aman digunakan. Oleh karena itu, setiap produk dalam kategori ini wajib memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan oleh otoritas Kesehatan
Contoh Produk-produk Antiseptika dan Disinfektan ini meliputi:
1. Produk Antiseptika
2. Produk Desinfektan
3. Produk Antiseptika Desinfektan
4. Produk Hand Sanitizer
5. Produk Disinfektan Ruangan
6. Produk Disinfektan Fogging
7. Produk Alkohol 70%
8. Produk Antiseptik Peralatan Medis
9. Produk Antiseptik Pembersih Tangan
10. Produk Antiseptik Tissue
11. Produk Antibacterial
12. Produk Alkohol 95%
13. Produk Alkohol 96%
14. Produk Liquid Disinfektan
15. Produk Alkohol Antiseptik 70%
16. Produk Hand Sanitizer Gel
Karena produk ini berkaitan langsung dengan eliminasi mikroorganisme, maka regulasi dan standar pengujiannya sangat ketat.
Kategori Produk PKRT Kelas 2 – Pewangi
Produk pewangi rumah tangga maupun kendaraan juga termasuk dalam kategori PKRT. Meskipun tidak berfungsi sebagai pembersih, tetap harus memenuhi syarat tertentu, terutama terkait bahan kimia yang digunakan.
Contoh produk pewangi :
1. Produk Pewangi Ruangan
2. Produk Pewangi Mobil
3. Produk Penyerap Air dan/atau Bau
4. Produk Kapur Barus
5. Produk Air Freshener
6. Produk Reed Diffuser
7. Produk Penghilang Bau
8. Produk Pewangi Sprey
9. Produk Pewangi Toilet
10. Produk Pewangi Kamar Mandi
11. Produk Kamper
12. Produk Air Freshener Diffuser Oil
13. Produk Penyegar Udara
14. Produk Toilet Spray
15. Produk Aromatic Room Spray
16. Produk Essentials Air Freshener
17. Produk Scented Candle
18. Produk Interior Fragrance
19. Produk Fragrance Room
20. Produk Scents Spray
21. Produk Bathroom Fresh Air
22. Produk Sensations Lavender
Produk pewangi umumnya memerlukan uji iritasi dan keamanan untuk sistem pernapasan maupun kulit.
Kategori Produk PKRT Kelas 3 – Pestisida Rumah Tangga
Kelas ini memiliki risiko tertinggi di antara semua kategori PKRT karena produk-produk pestisida rumah tangga mengandung bahan kimia aktif yang dirancang untuk membunuh atau mengusir hama dan hewan pengganggu seperti serangga, tikus, dan kecoa. Penggunaan yang tidak tepat dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan peliharaan, bahkan mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, produk dalam kategori ini harus melalui serangkaian uji toksikologi dan efektivitas yang ketat sebelum mendapatkan izin edar dari Kemenkes.
Contoh produk Pestisida Rumah Tangga:
1. Produk Pengendali Serangga
2. Produk Pencegah Serangga
3. Produk Pengendali Tikus
4. Produk Pestisida Rumah Tangga
5. Produk Anti Nyamuk
6. Produk Pengusir Kecoa
7. Produk Penolak Nyamuk
8. Produk Lem Tikus
9. Produk Umpan Tikus
10. Produk Pengusir Tikus
11.Produk Kamper Tikus
Produk PKRT kelas 3 membutuhkan proses evaluasi yang jauh lebih ketat, termasuk bukti efektivitas, data toksikologi, dan pengujian keamanan lingkungan.
Kesimpulan
Memahami kategori produk PKRT berdasarkan kelas merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pelaku usaha sebelum mengurus izin edar. Dengan mengetahui ke mana produk Anda termasuk, Anda bisa menyiapkan persyaratan yang sesuai dan mempercepat proses registrasi.
Pengurusan izin edar PKRT tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan pemahaman regulasi, teknis produk, serta strategi agar produk bisa cepat lolos uji dan sah dipasarkan secara nasional.
Bagi Anda yang ingin mengurus izin edar PKRT dengan mudah, aman, dan terjamin, PERMATAMAS siap membantu dari awal hingga selesai Telp/WA 085777630555 Garansi 100% uang Kembali bila kesalahan di kami.