Cara Cek PKRT Online Resmi di Kemenkes RI

Cara Cek PKRT Online Resmi di Kemenkes RI – Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT adalah produk yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan harus terdaftar secara resmi di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Produk PKRT meliputi sabun, deterjen, pembersih rumah tangga, dan produk sejenis yang digunakan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga. Pendaftaran PKRT bertujuan agar masyarakat mendapatkan produk yang aman, terjamin kualitasnya, dan sesuai standar kesehatan.

Dengan berkembangnya teknologi, kini proses pengecekan izin edar PKRT dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi Kemenkes RI. Cara ini sangat membantu produsen, distributor, maupun konsumen untuk memastikan produk PKRT yang beredar aman digunakan.

Apa Itu PKRT dan Pentingnya Cek Izin Edar

PKRT adalah singkatan dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, yang mencakup produk yang digunakan untuk kebersihan, pembersihan, dan kesehatan rumah tangga. Contohnya termasuk sabun cuci piring, deterjen, pembersih lantai, dan pembersih karpet. Setiap produk PKRT harus memiliki izin edar dari Kemenkes agar aman digunakan.

Pentingnya melakukan pengecekan izin edar PKRT meliputi:
• Menjamin keamanan produk bagi konsumen
• Memastikan produk memenuhi standar kualitas dan kesehatan
• Menghindari penggunaan produk ilegal atau berbahaya
• Memberikan perlindungan hukum bagi produsen resmi

Langkah-Langkah Cek PKRT Online Resmi di Kemenkes RI

Berikut ini langkah-langkah resmi untuk mengecek izin edar PKRT secara online:
1. Kunjungi Website Resmi Kemenkes RI
Akses portal resmi https://infoalkes.kemkes.go.id/atau portal Kemenkes RI khusus PKRT.
2. Masukkan Informasi Produk
Siapkan informasi produk seperti nama produk, nomor izin edar, tipe, produsen atau jenis produk.
3. Klik Tombol Pencarian
Setelah memasukkan data, klik tombol Cari atau Submit untuk menampilkan hasil.
4. Periksa Status Produk
Hasil akan menunjukkan apakah produk PKRT telah memiliki izin edar resmi, termasuk detail tanggal terbit izin, nomor registrasi, dan kategori produk.
5. Simpan Bukti atau Cetak
Jika perlu, simpan atau cetak hasil pengecekan sebagai bukti legalitas produk.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan produk PKRT yang digunakan atau dijual telah resmi dan aman.

Cara Cek PKRT Online Resmi di Kemenkes RI
Cara Cek PKRT Online Resmi di Kemenkes RI

Tips Aman Memilih Produk PKRT

Selain mengecek izin edar secara online, beberapa tips berikut dapat membantu memastikan produk PKRT aman digunakan:
• Pastikan produk memiliki nomor registrasi PKRT yang valid
• Baca label dan informasi komposisi bahan dengan teliti
• Pilih produk dari produsen terpercaya
• Hindari produk tanpa izin resmi dari Kemenkes
• Gunakan produk sesuai aturan dan dosis yang dianjurkan

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT

Bagi produsen atau distributor yang ingin memastikan semua produk PKRT legal dan aman, PERMATAMAS menawarkan layanan Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT. Tim profesional kami membantu:
• Pendaftaran PKRT baru secara resmi
• Perpanjangan izin edar PKRT
• Konsultasi dan pendampingan dokumen agar sesuai regulasi Kemenkes
• Proses cepat, aman, dan terpercaya

Dengan bantuan PERMATAMAS, Anda tidak perlu bingung menghadapi prosedur administrasi yang rumit. Layanan kami memastikan setiap produk PKRT yang Anda produksi atau distribusikan telah memenuhi persyaratan legal, sehingga aman digunakan dan siap dipasarkan.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

Cek Izin Kemenkes

Cek Izin Kemenkes – Memastikan produk kesehatan dan obat-obatan legal di Indonesia sangat penting bagi produsen, distributor, maupun konsumen. Salah satu cara untuk memastikan legalitas produk adalah dengan cek izin Kemenkes. Artikel ini membahas secara lengkap pengertian izin Kemenkes, alasan pentingnya pengecekan, serta langkah-langkah untuk mengecek izin secara online dan manual.

Apa Itu Izin Kemenkes

Izin Kemenkes adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk berbagai produk kesehatan, termasuk obat, suplemen, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT). Izin ini menjadi bukti bahwa suatu produk telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan efektifitas yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Jenis izin yang umum diberikan antara lain izin edar untuk obat dan suplemen, sertifikasi alat kesehatan, dan izin PKRT. Setiap produk yang diedarkan di pasar Indonesia wajib memiliki izin Kemenkes agar legal dan aman digunakan.

Kenapa Perlu Cek Izin Kemenkes

Pengecekan izin Kemenkes sangat penting untuk beberapa alasan:
• Memastikan Legalitas Produk – Produk yang memiliki izin Kemenkes sah dan boleh diedarkan.
• Perlindungan Konsumen – Konsumen terlindungi dari produk yang tidak aman atau palsu.
• Menghindari Sanksi Hukum – Menjual produk tanpa izin dapat menimbulkan sanksi administratif atau denda.
• Kepercayaan Pasar – Produk dengan izin Kemenkes meningkatkan reputasi perusahaan dan kepercayaan konsumen.
Dengan melakukan pengecekan izin, produsen dan konsumen sama-sama mendapatkan kepastian bahwa produk yang digunakan atau dijual telah sesuai regulasi.

Cek Izin Kemenkes
Cek Izin Kemenkes

Cara Cek Izin Kemenkes Secara Online

Pengecekan izin Kemenkes dapat dilakukan secara cepat melalui sistem online resmi yang disediakan Kemenkes. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemenkes https://infoalkes.kemkes.go.id/– Biasanya terdapat menu untuk cek izin obat, alat kesehatan, atau PKRT.
2. Masukkan Nama Produk atau Nomor Izin – Informasi ini biasanya terdapat pada kemasan produk.
3. Lakukan Pencarian – Sistem akan menampilkan hasil terkait status izin produk.
4. Verifikasi Informasi – Pastikan data yang muncul sesuai dengan kemasan dan dokumen produk.

Pengecekan online lebih cepat dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor Kemenkes. Ini sangat membantu produsen, distributor, dan konsumen untuk memastikan legalitas produk dengan mudah.

Cara Cek Izin Kemenkes Secara Manual

Selain cek online, izin Kemenkes juga dapat diverifikasi secara manual melalui kantor atau layanan resmi Kemenkes. Langkah-langkahnya antara lain:
• Datang ke Kantor Kemenkes atau Dinas Kesehatan Terdekat – Sampaikan maksud untuk pengecekan izin produk.
• Serahkan Dokumen Produk – Biasanya berupa kemasan, formulir, atau nomor registrasi produk.
• Petugas Akan Memeriksa Database – Petugas akan memverifikasi izin produk berdasarkan nomor registrasi atau nama produk.
• Mendapatkan Konfirmasi Status Izin – Setelah pengecekan, Anda akan mendapatkan informasi resmi mengenai status legalitas produk.
Metode manual ini berguna untuk konfirmasi resmi atau jika sistem online sedang mengalami gangguan.

Tips Memastikan Izin Kemenkes Valid dan Terbaru

Agar pengecekan izin Kemenkes efektif, ada beberapa tips yang bisa diikuti:
• Selalu Gunakan Sumber Resmi – Pastikan situs atau kantor yang digunakan adalah resmi dari Kemenkes.
• Periksa Nomor Registrasi dengan Teliti – Nomor izin biasanya tercetak pada kemasan produk dan harus sama dengan data di sistem.
• Cek Masa Berlaku Izin – Beberapa izin memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbarui secara berkala.
• Simpan Bukti Pengecekan – Catatan atau screenshot hasil pengecekan bisa digunakan untuk bukti legalitas jika diperlukan.
Dengan tips ini, Anda bisa memastikan setiap produk yang diperiksa aman, legal, dan sesuai regulasi terbaru dari Kemenkes.

Melakukan cek izin Kemenkes adalah langkah penting untuk menjaga keamanan, legalitas, dan kepercayaan konsumen. Baik secara online maupun manual, pengecekan ini membantu produsen, distributor, dan konsumen memastikan bahwa setiap produk yang diedarkan atau digunakan telah memenuhi standar resmi Kemenkes. Dengan melakukan pengecekan rutin, risiko penggunaan produk ilegal atau berbahaya dapat diminimalkan, sehingga kesehatan konsumen tetap terjaga dan bisnis berjalan lancar.

PERMATAMAS Jasa Izin PKRT Kemenkes

PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk pengurusan izin PKRT Kemenkes. Dengan pengalaman dan tim ahli yang berkompeten, kami menangani seluruh proses pengurusan izin, mulai dari pengumpulan dokumen, koordinasi dengan Kemenkes, hingga penerbitan izin.

Garansi & Valid 100%:

Setiap izin yang diajukan melalui PERMATAMAS dijamin valid dan sesuai persyaratan Kemenkes. Kami memberikan garansi kepastian lolos, sehingga produsen dan importir tidak perlu khawatir tentang penolakan atau masalah legalitas. Semua proses dijalankan secara profesional dan transparan, memastikan izin PKRT Anda sah dan siap diedarkan secara legal di Indonesia.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

Jasa Pengurusan Izin PKRT Impor

Jasa Pengurusan Izin PKRT Impor – Memperoleh izin PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) untuk produk impor merupakan kewajiban bagi produsen dan importir agar produk mereka dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Izin ini memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Namun, banyak importir menghadapi kesulitan karena prosedur dan persyaratan yang cukup rumit. Mulai dari pengumpulan dokumen, uji laboratorium, hingga koordinasi dengan pihak berwenang, semuanya membutuhkan ketelitian dan pengalaman. Artikel ini akan membahas secara lengkap pengurusan izin PKRT impor, termasuk pengertian, persyaratan, proses, dan manfaat menggunakan jasa profesional.

Apa Itu Izin PKRT Impor

Izin PKRT Impor adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diberikan untuk produk kesehatan rumah tangga yang berasal dari luar negeri. Produk yang termasuk kategori PKRT impor harus memenuhi standar keamanan dan kualitas tertentu agar dapat diedarkan secara legal di pasar Indonesia.
Tujuan utama penerbitan izin ini adalah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan memastikan setiap produk impor sesuai dengan regulasi Kemenkes. Tanpa izin PKRT impor, suatu produk tidak diperbolehkan dijual atau didistribusikan di Indonesia.

Produk Apa Saja yang Memerlukan Izin PKRT Impor

Beberapa produk impor yang wajib memiliki izin PKRT meliputi tissu basah dan tissue antiseptik, cairan pembersih rumah tangga seperti sabun cair, deterjen, dan pembersih lantai, serta perbekalan kesehatan rumah tangga lainnya seperti antiseptik dan produk pembersih sejenis. Setiap produk harus melewati uji keamanan dan kualitas agar izin PKRT impor dapat diterbitkan, sehingga konsumen terlindungi dan produk tetap legal untuk diedarkan di Indonesia

Beberapa jenis produk impor yang wajib memiliki izin PKRT antara lain:
• Tissu basah dan tissue antiseptik – Produk ini digunakan untuk kebersihan pribadi maupun rumah tangga.
• Cairan pembersih rumah tangga – Seperti sabun cair, deterjen cair, dan pembersih lantai impor.
• Perbekalan kesehatan rumah tangga lainnya – Termasuk antiseptik, sabun, dan produk pembersih lainnya yang masuk kategori PKRT.

Setiap produk, baik itu tissu basah, sabun cair, deterjen, pembersih lantai, maupun perbekalan kesehatan rumah tangga lainnya, harus melewati serangkaian uji keamanan dan kualitas sebelum izin PKRT dapat diterbitkan. Proses ini meliputi pemeriksaan komposisi bahan, pengujian efektivitas produk, serta evaluasi potensi risiko bagi konsumen.

Hal ini sangat penting untuk menjamin bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia aman digunakan, sesuai standar regulasi Kemenkes, dan tidak menimbulkan efek samping yang merugikan. Dengan uji yang ketat, konsumen mendapatkan perlindungan maksimal, sementara produsen dapat memastikan reputasi produknya tetap terjaga dan memenuhi persyaratan legal untuk diedarkan secara sah.

Jasa Pengurusan Izin PKRT Impor
Jasa Pengurusan Izin PKRT Impor

Syarat Pengurusan Izin PKRT Impor

Pengurusan izin PKRT impor membutuhkan beberapa dokumen penting. Persyaratan umum meliputi:
• Surat Permohonan Izin – Dokumen resmi yang diajukan kepada Kemenkes.
• Dokumen Perusahaan Importir – NPWP, NIB, dan dokumen legal lainnya.
• Dokumen Produk – Termasuk formula, komposisi, kemasan, dan sertifikat keamanan produk dari negara asal.
• Hasil Uji Laboratorium – Bukti bahwa produk tetap aman dan memenuhi standar kualitas Indonesia.
• Label dan Informasi Produk – Label harus memuat keterangan sesuai regulasi Kemenkes, termasuk komposisi, tanggal kadaluarsa, dan cara penggunaan.

Persiapan dokumen yang lengkap sangat menentukan kelancaran proses pengurusan izin PKRT impor.

Proses Pengurusan Izin PKRT Impor

Proses pengurusan izin PKRT impor biasanya meliputi beberapa tahap penting:
1. Pengumpulan Dokumen – Pastikan semua dokumen perusahaan dan produk lengkap dan valid.
2. Pengajuan Permohonan – Dokumen diajukan ke Kemenkes melalui sistem online atau kantor yang berwenang.
3. Verifikasi Dokumen – Kemenkes memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian produk dengan regulasi PKRT.
4. Evaluasi Produk – Produk dapat diuji kembali di laboratorium untuk memastikan keamanan dan kualitas.
5. Penerbitan Izin PKRT Impor – Setelah semua proses selesai, Kemenkes akan menerbitkan izin PKRT impor dengan masa berlaku tertentu.
Waktu proses ini bervariasi, biasanya berkisar antara 10 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis produk.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan Izin PKRT Impor

Mengurus izin PKRT impor sendiri kadang membingungkan dan memakan waktu. Menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS memiliki banyak keuntungan:
• Proses Lebih Cepat dan Efisien – Dokumen diperiksa terlebih dahulu agar tidak ada yang kurang saat diajukan.
• Pengalaman Profesional – Tim berpengalaman menangani berbagai jenis produk impor sehingga meminimalkan risiko penolakan.
• Pendampingan Lengkap – Mulai dari pengisian formulir, koordinasi dengan laboratorium, hingga penerbitan izin PKRT, semua diurus oleh jasa profesional.
• Meminimalkan Risiko Kesalahan – Dokumen yang salah atau kurang lengkap dapat menyebabkan penundaan atau penolakan. Dengan jasa profesional, hal ini dapat dihindari.
• Fokus pada Bisnis – Importir tetap bisa fokus pada produksi, distribusi, dan pemasaran tanpa terganggu proses administrasi izin.

Dengan bantuan jasa pengurusan izin PKRT impor, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Izin edar produk tetap aktif, legal, dan sesuai regulasi Kemenkes.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

Jasa Perpanjang Izin Edar PKRT Kemenkes

Jasa Perpanjang Izin Edar PKRT Kemenkes – Memiliki izin edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) yang aktif dari Kemenkes adalah kewajiban bagi produsen produk kesehatan rumah tangga. Namun, banyak produsen yang bingung ketika izin edar mereka mendekati masa habis. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai perpanjangan izin edar PKRT Kemenkes, mulai dari pengertian hingga proses perpanjangan.

Apa Itu Izin Edar PKRT Kemenkes

Izin edar PKRT adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memungkinkan suatu produk kesehatan rumah tangga diedarkan secara legal di Indonesia. PKRT meliputi produk seperti antiseptik, pembersih rumah tangga, sabun, dan produk kesehatan sejenis yang digunakan untuk konsumsi rumah tangga.
Setiap produk yang ingin dijual secara legal harus memiliki izin edar PKRT, agar konsumen terlindungi dan produk memenuhi standar keamanan. Izin ini juga menunjukkan bahwa produk telah lolos uji keamanan dan kualitas dari Kemenkes.

Kenapa Harus Memperpanjang Izin Edar PKRT

Perpanjangan izin edar PKRT sangat penting karena izin edar memiliki masa berlaku tertentu. Jika izin ini habis, produsen tidak diperbolehkan lagi memasarkan produk mereka secara legal.

Ada beberapa alasan kenapa perpanjangan izin Edar PKRT:
• Legalitas Produk Tetap Terjaga: Produk tetap diakui resmi dan aman untuk diedarkan.
• Menghindari Sanksi Hukum: Menjual produk tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif atau denda.
• Kepercayaan Konsumen: Izin edar yang aktif meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.
• Mempermudah Distribusi: Distributor dan retailer lebih mudah bekerja sama dengan produk yang memiliki izin edar resmi.
Dengan memperpanjang izin edar PKRT tepat waktu, bisnis Anda tetap berjalan lancar tanpa risiko hukum atau kehilangan pasar.

 

Jasa Perpanjang Izin Edar PKRT Kemenkes
Jasa Perpanjang Izin Edar PKRT Kemenkes

Syarat Perpanjangan Izin Edar PKRT

Sebelum mengurus perpanjangan, produsen harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Persyaratan umum meliputi:
• Surat Permohonan Perpanjangan: Dokumen resmi yang menyatakan permohonan perpanjangan izin edar.
• Salinan Izin Edar Lama: Menunjukkan bukti bahwa produk sebelumnya telah mendapatkan izin.
• Dokumen Produk: Informasi lengkap tentang produk, termasuk formula, komposisi, dan kemasan.
• Hasil Uji Laboratorium: Bukti bahwa produk tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas.
• Dokumen Perusahaan: NPWP dan NIB perusahaan produsen.
Dokumen-dokumen ini harus lengkap dan valid untuk memperlancar proses perpanjangan.

Proses Perpanjangan Izin Edar PKRT

Proses perpanjangan izin edar PKRT umumnya meliputi beberapa tahap:
1. Pengumpulan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan seperti syarat perpanjangan di atas.
2. Pengajuan Permohonan: Ajukan permohonan perpanjangan ke Kemenkes melalui sistem online atau kantor terkait.
3. Verifikasi Dokumen: Kemenkes akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian produk.
4. Evaluasi Produk: Produk dapat diuji ulang untuk memastikan masih memenuhi standar keamanan.
5. Penerbitan Izin Edar Baru: Jika semua proses selesai dan dokumen lengkap, Kemenkes akan menerbitkan izin edar PKRT yang baru dengan masa berlaku tertentu.

Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung kelengkapan dokumen dan jenis produk.

Biaya dan Waktu Proses Perpanjangan

Biaya perpanjangan izin edar PKRT bervariasi tergantung jenis produk dan jasa yang digunakan. Jika menggunakan jasa profesional, biaya akan mencakup pengurusan dokumen, konsultasi, dan koordinasi dengan Kemenkes.

Waktu proses perpanjangan umumnya berkisar 10 hari kerja, namun bisa lebih cepat jika dokumen lengkap dan tidak ada revisi. Menggunakan jasa perpanjangan izin edar PKRT dapat membantu menghemat waktu karena semua prosedur diurus oleh tenaga ahli yang berpengalaman.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Perpanjang Izin Edar PKRT

PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional bagi produsen yang ingin memperpanjang izin edar PKRT Kemenkes tanpa ribet. Dengan pengalaman dan tim ahli yang berkompeten, kami menangani seluruh proses mulai dari pengumpulan dokumen hingga koordinasi dengan Kemenkes, sehingga Anda bisa fokus pada produksi dan pemasaran produk.

Beberapa keunggulan menggunakan jasa PERMATAMAS:
• Proses Cepat dan Efisien: Dokumen diperiksa secara lengkap sebelum diajukan untuk menghindari penolakan.
• Pengalaman Profesional: Tim kami sudah berpengalaman menangani berbagai jenis produk PKRT dari berbagai produsen.
• Pendampingan Lengkap: Dari pengisian formulir, uji laboratorium, hingga penerbitan izin edar baru, semua diurus oleh PERMATAMAS.
• Garansi Kepastian Lolos: Kami memastikan dokumen sesuai persyaratan Kemenkes agar perpanjangan berjalan lancar.

Dengan PERMATAMAS, perpanjangan izin edar PKRT bukan lagi hal yang membingungkan atau memakan waktu lama. Kami membantu menjaga legalitas produk Anda tetap aktif dan terpercaya di mata konsumen dan regulator.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025

Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025 – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat. Banyak pelaku usaha lokal maupun impor yang ingin memastikan produknya legal dan aman untuk diedarkan. Salah satu syarat utama adalah memiliki izin edar kosmetik dari BPOM. Artikel ini membahas contoh izin edar kosmetik terbaru 2025, jenis-jenis izin edar, termasuk produk ASEAN dan Non-ASEAN, serta panduan bagi pemilik usaha agar memahami prosedur legalitas kosmetik.

Apa Itu Izin Edar Kosmetik

Izin edar kosmetik adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk memastikan setiap produk kosmetik aman digunakan, sesuai standar mutu, dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi persyaratan. Izin edar juga menjadi bukti legalitas produk, sehingga bisa diedarkan di pasar Indonesia tanpa risiko sanksi hukum.
Setiap produk, baik kosmetik lokal maupun impor, wajib memiliki nomor registrasi sebelum dipasarkan. Nomor ini memudahkan konsumen dan regulator untuk memverifikasi keaslian produk. Dengan izin edar, konsumen lebih percaya pada keamanan produk dan pelaku usaha mendapatkan legitimasi resmi untuk operasionalnya.

Jenis-Jenis Izin Edar Kosmetik

Izin edar kosmetik dibagi berdasarkan asal produk dan skala usaha. Pahami kategori ini agar persyaratan dan prosedur pengajuan lebih jelas:
1. Produk Lokal dan ASEAN
Produk yang diproduksi di Indonesia atau negara anggota ASEAN termasuk dalam kategori ini. Persyaratan utama meliputi:
o Dokumen Informasi Produk (DIP)
o Persetujuan Denah Industri Kosmetik
o Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
o Bukti pendaftaran merek
Produk lokal atau ASEAN akan menggunakan kode NA sebagai penanda dalam nomor registrasi BPOM. Misalnya: NA18XXXXXXXXX.

2. Produk Non-ASEAN (Australia, Eropa, Amerika)
Produk impor dari negara di luar ASEAN memerlukan dokumen tambahan:
o Certificate of Free Sale
o Letter of Authorized
o Sertifikat ISO bila diperlukan
o Legalitas perusahaan dan sertifikat merek

Kode nomor registrasi berbeda untuk masing-masing wilayah:
o NB untuk Australia
o NC untuk Eropa
o NE untuk Amerika
Hal ini memudahkan identifikasi asal produk dan memastikan BPOM dapat melakukan kontrol mutu sesuai regulasi internasional.

Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025
Contoh Izin Edar Kosmetik Terbaru 2025

Contoh Izin Edar Kosmetik yang Sudah Terbit

Berikut beberapa contoh izin edar kosmetik yang resmi:
Nomor Registrasi: NA18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: XXXXXXXXX.
o Produsen: PT XXXXXXXXX.
o Jenis Produk: Serum wajah lokal
o Status: Terdaftar dan bisa diedarkan di seluruh Indonesia

Nomor Registrasi: NB18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: Beauty Cream
o Produsen: PT. XXXXXXXXX.
o Jenis Produk: Krim wajah impor
o Status: Terdaftar dan aman diedarkan di Indonesia

Nomor Registrasi: NC18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: EuroSkin Lotion
o Produsen: PT. 18XXXXXXXXX.
o Jenis Produk: Lotion tubuh impor
o Status: Terdaftar

Nomor Registrasi: NE18XXXXXXXXX.
o Nama Produk: Glow Serum
o Produsen: XXXXXXXXX Amerika
o Jenis Produk: Serum wajah impor
o Status: Terdaftar

Contoh nomor registrasi ini menunjukkan bahwa BPOM memberikan kode berbeda untuk tiap wilayah asal, sehingga memudahkan tracking legalitas produk.

Mengapa Izin Edar Kosmetik Penting

Memiliki izin edar tidak hanya formalitas, tetapi juga:
• Melindungi konsumen: memastikan produk aman digunakan.
• Meningkatkan kredibilitas: produk yang legal lebih dipercaya konsumen.
• Memperluas akses pasar: izin edar memudahkan masuk ke e-commerce, retail, dan distribusi modern.
• Menghindari sanksi hukum: produk tanpa izin edar bisa ditarik dari peredaran dan pelaku usaha terkena denda.

Prosedur Pengajuan Izin Edar Kosmetik

Langkah-langkah pengajuan izin edar kosmetik:
1. Persiapkan Dokumen
Untuk produk lokal/ASEAN, siapkan DIP, sertifikat CPKB, bukti pendaftaran merek, dan persetujuan denah industri kosmetik. Untuk produk impor, tambah Certificate of Free Sale, Letter of Authorized, serta sertifikasi ISO bila perlu.
2. Registrasi Online
Buat akun di www.registrasi.pom.go.id, unggah dokumen, dan lengkapi formulir pendaftaran.
3. Pembayaran SPB
Lakukan pembayaran Surat Perintah Bayar sesuai kategori produk.
4. Cek Status Pengajuan
Pantau secara berkala status pengajuan di sistem BPOM. Jika ada catatan atau revisi, segera lakukan perbaikan.
5. Terbitnya Izin Edar
Setelah dokumen lengkap dan standar produksi terpenuhi, BPOM akan menerbitkan izin edar resmi. Nomor registrasi akan memuat kode wilayah (NA, NB, NC, NE) sesuai asal produk.

Tips Agar Izin Edar Cepat Disetujui

1. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan.
2. Gunakan nama produk dan merek yang unik dan tidak konflik dengan pendaftaran lain.
3. Teliti setiap formulir sebelum diunggah.
4. Lakukan pembayaran segera setelah menerima SPB.
5. Pantau status pengajuan secara berkala agar tahu jika ada catatan revisi.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Izin Edar Kosmetik

Bagi pelaku usaha yang ingin lebih praktis, PERMATAMAS menyediakan jasa pengurusan izin edar kosmetik terbaru 2025 untuk produk lokal, ASEAN, maupun Non-ASEAN. Dengan pengalaman bertahun-tahun, PERMATAMAS membantu memastikan dokumen lengkap, proses cepat, dan produk siap diedarkan secara legal.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

Cara Mengurus Izin Kosmetik Rumahan

Cara Mengurus Izin Kosmetik Rumahan Bisnis kosmetik kini semakin menjanjikan, mulai dari skincare, body care, hingga produk make up. Bahkan, usaha kosmetik bisa dimulai dari rumah dengan modal kecil. Kabar baiknya, rumah bisa menjadi tempat produksi kosmetik yang legal selama mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan mengikuti aturan yang berlaku, produk kosmetik rumahan tetap bisa mendapatkan izin edar resmi dan aman dipasarkan secara luas.
Banyak pelaku UMKM dan pengusaha pemula yang sudah memulai bisnis kosmetik dari rumah. Namun, salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana membuat produk tersebut legal dan diakui secara resmi oleh BPOM. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai izin kosmetik rumahan, syarat, prosedur, biaya, hingga solusi praktis untuk Anda yang ingin serius mengembangkan usaha kosmetik.

Apa Itu Izin Kosmetik Rumahan

Izin kosmetik rumahan adalah izin edar resmi dari BPOM yang diberikan kepada produk kosmetik yang diproduksi dalam skala rumah tangga. Walaupun disebut “rumahan”, bukan berarti bisa sembarangan memproduksi. Ada standar yang harus dipenuhi, baik dari sisi tempat produksi, sarana, tenaga ahli, hingga dokumen administrasi.
Produk kosmetik yang bisa dibuat dari rumah antara lain sabun wajah, lip balm, lotion, body scrub, hingga skincare berbahan alami. Namun, tanpa izin BPOM, produk tersebut tidak boleh dipasarkan secara luas, terutama di marketplace besar, minimarket, maupun supermarket. Oleh karena itu, izin edar kosmetik rumahan adalah syarat mutlak untuk memastikan produk bisa bersaing di pasar.

Kenapa Izin Kosmetik Rumahan Itu Penting

Banyak orang bertanya, “Kalau hanya dijual kecil-kecilan, apakah perlu izin BPOM?” Jawabannya adalah ya, tetap wajib. Ada beberapa alasan penting mengapa izin kosmetik rumahan sangat dibutuhkan:
1. Memberikan Kepastian Hukum – Produk tanpa izin BPOM dianggap ilegal dan bisa terkena sanksi.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen – Konsumen lebih percaya membeli produk dengan nomor izin edar resmi.
3. Akses Pasar Lebih Luas – Produk berizin bisa masuk ke marketplace besar dan distribusi modern.
4. Perlindungan Bisnis – Menghindari risiko produk ditarik dari pasaran oleh BPOM karena tidak memenuhi regulasi.
5. Brand Lebih Kuat – Legalitas membuat brand kosmetik rumahan terlihat profesional dan siap bersaing.

 

Cara Mengurus Izin Kosmetik Rumahan
Cara Mengurus Izin Kosmetik Rumahan

Syarat Mengurus Izin Kosmetik Rumahan

Sebelum mengajukan izin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) – Legalitas usaha sebagai dasar administrasi.
2. Sertifikat Merek atau Bukti Pendaftaran Merek – Untuk melindungi nama brand kosmetik Anda.
3. Dokumen Informasi Produk (DIP) – Berisi data lengkap mengenai formula, bahan, label, hingga cara penggunaan produk.
4. Surat Pernyataan – Pernyataan resmi dari pelaku usaha bahwa produk diproduksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Prosedur Mengurus Izin Kosmetik Rumahan dari awal

Agar lebih jelas, berikut langkah-langkah mengurus izin kosmetik rumahan berdasarkan aturan BPOM, dimulai dari memastikan produk memiliki komposisi bahan yang aman dan sesuai ketentuan, kemudian melakukan registrasi akun perusahaan atau usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Registrasi BPOM (www.registrasi.pom.go.id).

Setelah itu, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti profil usaha, dokumen CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), serta data mutu dan keamanan produk. Selanjutnya, ajukan permohonan izin edar secara online melalui portal BPOM, tunggu proses verifikasi, hingga mendapatkan nomor notifikasi kosmetik resmi yang menandakan produk telah sah beredar di pasaran:

Berikut tahapan mengurus izin kosmetik rumahan

1. Mengajukan Persetujuan Denah Industri Bangunan Kosmetik di BPOM Melalui Online www.oss.go.id.
Rumah yang akan digunakan sebagai tempat produksi harus diajukan denahnya terlebih dahulu ke BPOM sampai mendapatkan persetujuan dari BPOM

2. Renovasi rumah berdasarkan persetujuan denah industri kosmetik yang sudah di setujui dari BPOM.
Ruangan harus sesuai standar produksi kosmetik, seperti terpisah antara ruang produksi, penyimpanan bahan baku, hingga ruang pengemasan.

3. Mengajukan SPA CPKB Golongan B secara online.
Setelah renovasi, ajukan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPA CPKB). Nanti BPOM Surve terkait sarana produksi dan dokumen mutu. BPOM akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi rumah produksi untuk memastikan standar dipenuhi, dan setelah di audit dan dinyatakan lengkap terbit Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPA CPKB) dan masa berlakunya 5 (lima) tahun.

4. Mengajukan Izin Edar Kosmetik Rumahan melalui online www.registrasi.pom.go.id,
Artinya, pelaku usaha kosmetik skala rumahan (home industri) yang ingin produknya resmi beredar di pasaran wajib mendaftarkan produknya ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Proses pengurusan izin kosmetik rumahan diawali dengan pengajuan persetujuan denah industri bangunan kosmetik ke BPOM melalui www.oss.go.id, memastikan rumah yang digunakan sebagai tempat produksi memenuhi standar yang ditetapkan. Setelah mendapat persetujuan denah, renovasi rumah harus dilakukan sesuai standar produksi, termasuk pemisahan ruang produksi, penyimpanan bahan baku, dan ruang pengemasan. Selanjutnya, ajukan SPA CPKB Golongan B secara online untuk mendapatkan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, di mana BPOM akan melakukan survei langsung ke lokasi produksi. Terakhir, daftarkan produk untuk memperoleh Izin Edar Kosmetik Rumahan melalui www.registrasi.pom.go.id, sehingga produk skala rumahan dapat beredar secara resmi dan aman di pasaran.

Estimasi Biaya dan Waktu Pengurusan Izin Kosmetik Rumahan

Mengurus izin kosmetik rumahan membutuhkan biaya dan waktu yang harus diperhitungkan.
1. Biaya Pendaftaran Produk Kosmetik Lokal (ASEAN): Rp500.000 per produk.
2. Biaya Pendaftaran Produk Kosmetik Impor (di luar ASEAN): Rp1.500.000 per produk.
Dari segi waktu, estimasi pengurusan izin memakan waktu sekitar 14 hari kerja jika dokumen lengkap dan tidak ada revisi. Jika terdapat catatan dari BPOM, maka waktu pengurusan bisa bertambah hingga 14 hari kerja setelah revisi diperbaiki.

Tips Cara Mengurus Izin Kosmetik Rumahan Cepat Disetujui

Banyak pengajuan izin ditolak hanya karena kesalahan kecil. Agar proses berjalan lancar, ikuti tips berikut:
• Pastikan mengisi formulir dengan benar.
• Buat surat pernyataan sesuai ketentuan.
• Upload dokumen lengkap dan sesuai dengan format.
• Segera lakukan pembayaran setelah keluar Surat Perintah Bayar (SPB).
• Cek status pengajuan secara berkala untuk mengetahui jika ada revisi.

Solusi Mudah Mengurus Izin Kosmetik Rumahan

Mengurus izin kosmetik memang membutuhkan kesabaran, detail, dan ketelitian. Bagi pengusaha rumahan yang baru memulai, proses ini bisa terasa rumit. Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi.

PERMATAMAS adalah konsultan spesialis pengurusan izin edar kosmetik rumahan. Kami sudah membantu banyak pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar, untuk mendapatkan izin edar BPOM. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, PERMATAMAS siap membantu pengurusan legalitas produk Anda hingga siap jual dan aman beredar di pasaran.

Mengurus izin kosmetik rumahan bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi jangka panjang untuk bisnis Anda. Dengan mengikuti regulasi BPOM, produk kosmetik rumahan Anda akan aman, dipercaya konsumen, dan bisa berkembang pesat di pasar yang lebih luas.
Jika ingin lebih mudah, Anda bisa bekerja sama dengan jasa pengurusan izin seperti PERMATAMAS, yang sudah terbukti berpengalaman membantu ribuan produk mendapatkan izin edar resmi. Dengan legalitas yang kuat, bisnis kosmetik rumahan Anda bukan hanya bertahan, tapi juga berpotensi menjadi brand besar di masa depan.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

Cara Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik merupakan langkah penting bagi setiap produsen maupun importir kosmetik sebelum produknya bisa diedarkan secara resmi di Indonesia. Izin ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen dan bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, serta manfaat. Tanpa izin dari BPOM, produk kosmetik bisa dianggap ilegal dan berpotensi ditarik dari pasaran.
Secara umum, izin BPOM kosmetik terbagi menjadi dua kategori, yaitu izin BPOM kosmetik lokal untuk produk yang diproduksi di Indonesia, serta izin BPOM kosmetik impor untuk produk yang masuk dari luar negeri. Keduanya memiliki persyaratan berbeda, meskipun sama-sama harus melalui proses registrasi di sistem online milik BPOM.
Memahami perbedaan antara izin kosmetik lokal dan impor, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung dengan benar, akan sangat membantu proses pendaftaran agar berjalan lebih cepat dan lancar. Berikut adalah syarat, prosedur, serta tips praktis dalam mengurus izin BPOM kosmetik.

Syarat Mengurus Izin BPOM Kosmetik Lokal

Bagi pelaku usaha yang memproduksi kosmetik di Indonesia, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum mengajukan izin edar:
1. Harus Mendapatkan Persetujuan Denah Industri Kosmetik Golongan B – pabrik atau fasilitas produksi wajib memiliki denah yang disetujui sesuai standar.
2. Harus Mendapatkan Sertifikat CPKB / SPA CPKB Golongan B – yaitu sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sebagai standar produksi.
3. Harus ada DIP (Dokumen Informasi Produk) – dokumen lengkap mengenai bahan, komposisi, klaim, dan aspek teknis produk.
4. Harus ada Sertifikat Merek/Bukti Pendaftaran Merek – merek dagang yang sah dan dilindungi hukum.

Syarat Mengurus Izin BPOM Kosmetik Impor

Bagi perusahaan yang ingin mengedarkan kosmetik impor, persyaratan lebih banyak dibandingkan kosmetik lokal, yaitu:
1. Legalitas Usaha – dokumen perusahaan yang sah di Indonesia.
2. Rekomendasi Persetujuan Notifikasi – dari instansi terkait sebelum masuk tahap BPOM.
3. Dokumen Informasi Produk (DIP) – memuat detail produk yang akan diedarkan.
4. Sertifikat Merek/Bukti Pendaftaran Merek – sebagai bukti kepemilikan merek.
5. Certificate Of Free Sale – dokumen dari negara asal bahwa produk bebas dipasarkan.
6. Letter Of Authorized – surat kuasa dari produsen luar negeri kepada perusahaan importir di Indonesia.
7. International Organization for Standardization (ISO) – sertifikasi yang menunjukkan bahwa produsen memenuhi standar internasional.

 

Cara Mengurus Izin BPOM Kosmetik
Cara Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Cara Mengurus Izin BPOM Kosmetik Lokal dan Impor

Setelah semua syarat dipenuhi, proses pengurusan izin dilakukan secara online melalui sistem registrasi BPOM. Berikut langkah-langkahnya:
a. Membuat Akun terlebih dahulu di registrasi.pom.id – semua perusahaan wajib memiliki akun resmi.
b. Masuk Login di www.registrasi.pom.go.id – gunakan akun perusahaan untuk mengakses sistem.
c. Dokumen Informasi Produk di Upload – unggah DIP sesuai ketentuan.
d. Lakukan Pembayaran SPB (Surat Perintah Bayar) – setelah dokumen diverifikasi.
e. Cek secara berkala sampai dengan izin BPOM kosmetik terbit – pantau prosesnya agar tidak ada catatan atau revisi yang terlewat.

Tips Mengurus Izin BPOM Kosmetik Agar Disetujui

Proses registrasi bisa saja memakan waktu jika ada kesalahan atau kekurangan dokumen. Berikut beberapa tips agar izin lebih cepat disetujui:

1. Berdoa sebelum memulai agar lancar.
2. Teliti semua dokumen sebelum diunggah.
3. Perhatikan merek dagang, nama produk, dan nama perusahaan agar konsisten.
4. Jangan salah upload file dokumen.
5. Segera lakukan pembayaran jika sudah ada SPB agar proses tidak tertunda.
6. Cek berkala akun registrasi untuk melihat apakah ada catatan perbaikan dari BPOM.

Berapa Biaya Mengurus Izin BPOM Kosmetik Lokal/impor

Mengurus izin BPOM untuk produk kosmetik adalah langkah wajib bagi pelaku usaha sebelum produk bisa beredar di pasaran Indonesia. Izin ini menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses verifikasi keamanan, mutu, dan kualitas sesuai regulasi yang berlaku. Dengan adanya izin edar BPOM, konsumen akan lebih percaya terhadap produk yang dipasarkan karena sudah memenuhi standar resmi pemerintah.

Terkait biaya, BPOM telah menetapkan tarif resmi berdasarkan asal negara produk. Untuk produk kosmetik yang berasal dari negara ASEAN, biaya pengajuan izin edar dikenakan sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk produk kosmetik dari negara di luar ASEAN, biaya pengurusannya lebih tinggi, yaitu Rp1.500.000. Perbedaan tarif ini mengacu pada kebijakan regulasi impor serta harmonisasi standar produk di kawasan ASEAN.

Berapa Lama Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Proses pengurusan izin edar BPOM kosmetik umumnya membutuhkan estimasi waktu sekitar 14 hari kerja sejak semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan benar. Dalam periode ini, BPOM akan melakukan pemeriksaan administratif dan teknis terhadap dokumen serta formula produk kosmetik yang diajukan. Apabila hasil pemeriksaan sesuai standar, izin edar kosmetik dapat diterbitkan tanpa hambatan dalam waktu tersebut.

Namun, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya catatan atau revisi, maka pemohon wajib melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang diminta. Setelah perbaikan diserahkan, proses pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tambahan waktu sekitar 14 hari kerja. Oleh karena itu, kelengkapan dan ketepatan dokumen sejak awal sangat penting agar izin edar BPOM kosmetik dapat diterbitkan lebih cepat tanpa hambatan.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik memang membutuhkan ketelitian tinggi, banyak dokumen, dan pemahaman regulasi yang kompleks. Bagi Anda yang tidak ingin repot, PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam jasa pengurusan izin BPOM kosmetik.
Dengan pengalaman dalam membantu berbagai perusahaan lokal maupun importir, PERMATAMAS memastikan proses pendaftaran lebih cepat, minim revisi, dan sesuai aturan. Tim profesional kami siap mendampingi dari tahap persiapan dokumen, pengajuan online, hingga izin BPOM kosmetik resmi terbit.
Jika Anda membutuhkan solusi mudah, aman, dan terpercaya untuk mengurus izin kosmetik, percayakan pada PERMATAMAS.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

PERMATAMAS INDONESIA

PERMATAMAS Indonesia di era persaingan bisnis yang semakin ketat, legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Banyak pelaku usaha yang memiliki ide dan produk unggulan, namun sering kali terhambat karena belum memahami proses perizinan atau perlindungan hukum yang tepat. Di sinilah peran pendampingan profesional menjadi sangat penting untuk membantu setiap pelaku usaha agar dapat berkembang dengan aman dan terpercaya.

PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan pengurusan perizinan, legalitas, serta perlindungan hak kekayaan intelektual dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya. Dengan tim berpengalaman yang menguasai regulasi di berbagai bidang usaha, PERMATAMAS Indonesia berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh agar setiap klien dapat fokus mengembangkan bisnisnya tanpa harus khawatir menghadapi rumitnya birokrasi.

Tentang PERMATAMAS

PERMATAMAS adalah konsultan spesialis jasa pengurusan legalitas perusahaan dan izin usaha yang berdiri sejak tahun 2011. Selama lebih dari satu dekade, PERMATAMAS telah dipercaya membantu ribuan pengusaha dari berbagai sektor, baik skala kecil, menengah, maupun besar, untuk mendapatkan legalitas usaha yang sah dan sesuai regulasi. Layanan ini mencakup kebutuhan usaha berbasis produk lokal hingga impor, sehingga pelaku bisnis dapat lebih mudah menembus pasar nasional maupun internasional.

Dengan pengalaman panjang serta tim profesional yang ahli di bidang hukum, administrasi, dan perizinan, PERMATAMAS hadir sebagai solusi bagi siapa pun yang membutuhkan proses pendirian badan usaha dan pengurusan izin secara cepat, aman, serta terpercaya. Keberhasilan dalam mendampingi klien selama bertahun-tahun menjadi bukti nyata komitmen PERMATAMAS dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun layanan yang ditawarkan PERMATAMAS sangat beragam, mulai dari pengurusan pendirian PT, CV, Yayasan, dan Koperasi, hingga pengurusan izin edar berbagai produk seperti PKRT, kosmetik, makanan, dan herbal. Selain itu, PERMATAMAS juga melayani sertifikasi halal produk serta pendaftaran merek dagang (HKI) untuk melindungi identitas bisnis klien. Dengan layanan yang lengkap ini, PERMATAMAS menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha yang ingin membangun bisnis dengan legalitas yang jelas dan daya saing yang lebih kuat.

Legalitas PERMATAMAS

Legalitas menjadi salah satu bukti nyata keseriusan PERMATAMAS dalam menjalankan usaha. Seluruh kegiatan operasional perusahaan dilakukan secara resmi, transparan, dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Komitmen ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para klien serta mitra bisnis.

Dengan landasan hukum yang kuat, PERMATAMAS memastikan setiap layanan yang diberikan memiliki kepastian, kejelasan, serta perlindungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga mampu menjadi mitra yang terpercaya dalam mendampingi kebutuhan legalitas bisnis masyarakat maupun perusahaan.

Berikut detail legalitas resmi PERMATAMAS INDONESIA:
• Akta Pendirian: No.15
• SK: AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
• NPWP: 76.011.954.5-427.000
• SIUP: 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
• TDP: 102637007638
• NIB: 0610210009793
• IDM: IDM001301979

Dengan legalitas yang lengkap ini, klien tidak perlu ragu menggunakan jasa PERMATAMAS karena semua kegiatan dilakukan secara profesional dan transparan.
Keberadaan dokumen legalitas tersebut sekaligus menegaskan bahwa PERMATAMAS adalah perusahaan resmi dan terdaftar di lembaga pemerintah terkait. Hal ini memberikan rasa aman bagi para klien, karena seluruh proses layanan yang ditawarkan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, memilih PERMATAMAS berarti mempercayakan kebutuhan legalitas usaha Anda kepada konsultan yang terpercaya dan sah di mata hukum.

PERMATAMAS INDONESIA
PERMATAMAS INDONESIA

Alamat Kantor PERMATAMAS

Kantor pusat PERMATAMAS berlokasi strategis di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadikannya titik yang mudah dijangkau oleh klien dari berbagai wilayah, baik dari dalam kota maupun luar daerah. Dengan akses transportasi yang memadai serta kedekatan dengan berbagai pusat bisnis dan pemerintahan, kehadiran kantor ini memberikan kemudahan bagi klien untuk berkonsultasi secara langsung terkait kebutuhan pengurusan izin dan legalitas usaha. Lokasi yang strategis ini sekaligus mencerminkan komitmen PERMATAMAS dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat sasaran bagi para pelaku usaha dari berbagai sektor.

Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Telepon Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 085777630555

Dengan adanya kontak resmi ini, klien bisa dengan mudah melakukan konsultasi maupun pengajuan layanan perizinan usaha sesuai kebutuhan.

Layanan PERMATAMAS Apa Saja

PERMATAMAS menyediakan berbagai layanan pengurusan legalitas usaha dan izin edar yang dirancang sesuai dengan kebutuhan setiap pengusaha. Seluruh layanan dikelola melalui website khusus untuk masing-masing bidang, sehingga lebih fokus, terarah, dan mudah diakses oleh calon klien yang membutuhkan solusi cepat, profesional, dan terpercaya.

• 🌐 www.permatamas.co.id → Web holding legalitas dan izin usaha
• 🌐 www.izinkosmetik.comSpesialis jasa izin edar kosmetik.
• 🌐 www.izinpkrt.comSpesialis jasa izin edar PKRT.
• 🌐 www.izinhalal.comSpesialis jasa sertifikasi halal produk.
• 🌐 www.izinmakanan.comSpesialis jasa izin edar makanan.
• 🌐 www.izinherbal.comSpesialis jasa izin edar obat herbal.
• 🌐 www.merekhki.comSpesialis jasa pendaftaran merek HKI.
• 🌐 www.jasapendaftaranmerek.comSpesialis jasa pendaftaran merek.

Dengan sistem satu bidang usaha = satu website, PERMATAMAS mampu memberikan layanan yang lebih fokus, detail, dan optimal untuk setiap jenis kebutuhan.

Kenapa Memilih PERMATAMAS

Ada banyak alasan kenapa PERMATAMAS menjadi pilihan tepat bagi pelaku usaha yang membutuhkan pengurusan legalitas, di antaranya:

1. Berpengalaman Sejak 2011 – sudah dipercaya oleh ribuan klien di berbagai sektor.
2. Tim Profesional – terdiri dari ahli hukum, manajemen, sosial dan Penasehat Hukum
3. Transparan dan Amanah – biaya jelas di awal, tanpa ada tambahan tersembunyi.
4. Jangkauan Nasional – melayani klien dari seluruh Indonesia.
5. Proses Cepat dan Efisien – sistem kerja berbasis digital untuk mempercepat layanan.

Apakah PERMATAMAS Memberikan GARANSI?

Ya! PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses pengurusan legalitas atau izin usaha tidak berhasil. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa setiap layanan yang kami berikan selalu mengutamakan transparansi, kejelasan, serta kepastian hasil. Dengan adanya jaminan ini, klien tidak perlu khawatir akan risiko kegagalan, karena kami menempatkan kepuasan dan kepercayaan Anda sebagai prioritas utama.

Garansi ini juga menunjukkan bahwa PERMATAMAS sangat percaya diri dengan kualitas dan pengalaman tim profesional yang dimiliki. Setiap langkah pengurusan izin usaha dilakukan secara legal, tepat prosedur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan dukungan tim berkompeten dan sistem kerja yang terukur, kami selalu memastikan hasil terbaik bagi klien. Jadi, bersama PERMATAMAS, pengurusan legalitas usaha menjadi lebih mudah, aman, dan terjamin.

Segera Hubungi PERMATAMAS

Jika Anda membutuhkan jasa legalitas usaha, pendaftaran merek, sertifikasi halal, izin edar PKRT, maupun izin kosmetik, jangan ragu untuk menghubungi PERMATAMAS. Kami siap membantu dengan layanan profesional, cepat, dan bergaransi.
Sebagai bukti pengalaman, daftar klien dan portofolio hasil kerja PERMATAMAS dapat dicek langsung pada halaman klien di website resmi. Dengan demikian, Anda bisa memastikan bahwa layanan yang kami berikan memang terbukti nyata dan terpercaya.

📞 Hubungi sekarang melalui telepon 021-89253417 atau WhatsApp 085777630555 untuk konsultasi gratis bersama tim kami.

 

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB adalah layanan profesional yang membantu perusahaan kosmetik memperoleh sertifikat pemenuhan aspek CPKB dari BPOM. Sertifikat ini penting sebagai bukti bahwa fasilitas produksi memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, sehingga produk dapat didaftarkan untuk izin edar secara legal.

Dengan menggunakan jasa ini, perusahaan tidak perlu repot menyiapkan dokumen, mempersiapkan audit, atau memastikan fasilitas sesuai standar CPKB sendiri. Layanan seperti PERMATAMAS memandu setiap tahapan, mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga pendampingan verifikasi BPOM, sehingga proses pengurusan sertifikat menjadi lebih cepat, aman, dan terpercaya

Apa Itu Sertifikat CPKB

Sertifikat CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan kosmetik telah memenuhi standar produksi yang aman, higienis, dan sesuai regulasi. Sertifikat ini menjadi syarat penting bagi setiap perusahaan yang ingin mendaftarkan produk kosmetiknya agar memperoleh izin edar.

Sertifikat CPKB menekankan pada kepatuhan perusahaan terhadap 12 aspek utama produksi kosmetik, mulai dari sistem manajemen mutu, personel, fasilitas dan peralatan, sanitasi, proses produksi, hingga dokumentasi dan pengawasan mutu. Bagi perusahaan yang baru memulai usaha, ada bentuk awal dari sertifikat ini yaitu SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB) yang lebih sederhana namun tetap memastikan aspek penting produksi sudah terpenuhi.

Mengapa Sertifikat CPKB Penting untuk Industri Kosmetik

Sertifikat CPKB bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga menjadi fondasi legalitas dan kualitas produk kosmetik.

Berikut beberapa alasan pentingnya memiliki Sertifikat CPKB ini:
1. Legalitas Produk – Produk kosmetik tidak bisa dipasarkan secara resmi tanpa sertifikat CPKB. Sertifikat ini memastikan perusahaan memenuhi persyaratan minimal BPOM sehingga produk bisa didaftarkan untuk izin edar.
2. Kepercayaan Konsumen – Produk yang dihasilkan sesuai standar CPKB menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan keamanan. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat branding perusahaan.
3. Mempermudah Ekspansi Pasar – Perusahaan dengan sertifikat CPKB lebih mudah diterima di pasar modern, e-commerce, maupun ekspor karena memenuhi standar internasional.
4. Mengurangi Risiko Hukum – Tanpa sertifikat, perusahaan berisiko menghadapi sanksi atau produk ditarik dari peredaran karena melanggar regulasi.

Dengan kata lain, sertifikat CPKB adalah investasi penting untuk membangun reputasi dan kelangsungan bisnis kosmetik.

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB
Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Syarat Pengurusan Sertifikat CPKB

Sebelum mengajukan sertifikat, perusahaan harus menyiapkan beberapa dokumen dan persyaratan teknis:
Dokumen Legalitas Perusahaan: Akta pendirian, NIB, izin usaha, NPWP, dan dokumen perizinan lain sesuai jenis usaha.
Denah Bangunan Produksi: Menunjukkan tata letak fasilitas produksi, area penyimpanan, laboratorium, dan alur produksi sesuai standar CPKB.
Tenaga Penanggung Jawab Teknis: Biasanya apoteker atau lulusan farmasi dengan pengalaman produksi kosmetik.
Dokumen Teknis: SOP produksi, sanitasi, kalibrasi peralatan, protokol kebersihan, dan dokumentasi lainnya.
• Fasilitas dan Peralatan Produksi: Sesuai standar higiene, keselamatan, dan kesehatan yang ditetapkan BPOM.
Dengan menyiapkan persyaratan ini, perusahaan memiliki peluang lebih tinggi untuk lolos verifikasi dan audit dari BPOM.

Proses dan Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB

Proses pengurusan sertifikat CPKB mencakup beberapa tahap:
1. Persiapan Dokumen – Semua dokumen administrasi dan teknis disiapkan sesuai standar BPOM.
2. Pengajuan Permohonan – Dilakukan melalui sistem online BPOM dengan melampirkan dokumen lengkap.
3. Verifikasi Dokumen – BPOM memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, perusahaan harus melakukan perbaikan.
4. Inspeksi Lapangan – Auditor BPOM mengecek fasilitas produksi secara langsung untuk memastikan standar CPKB diterapkan.
5. Penerbitan Sertifikat – Setelah lolos semua tahap, BPOM menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB yang berlaku.
Estimasi waktu pengurusan biasanya 3–6 bulan, tergantung kesiapan dokumen dan kompleksitas fasilitas produksi.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Mengurus sertifikat CPKB seringkali membingungkan bagi perusahaan baru karena banyak persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional.

PERMATAMAS menawarkan layanan lengkap mulai dari konsultasi, pendampingan penyusunan dokumen, verifikasi kesiapan fasilitas, hingga pendampingan audit BPOM.

Keunggulan PERMATAMAS antara lain:
Pengalaman Terbukti: Tim ahli yang berpengalaman menghadapi regulasi BPOM.
Proses Cepat dan Tepat: Pendampingan profesional agar sertifikat terbit tanpa hambatan.
Pendampingan Lengkap: Dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat.
Efisiensi Waktu dan Biaya: Perusahaan fokus mengembangkan produk sementara urusan legalitas diurus PERMATAMAS.

Dengan layanan PERMATAMAS, pengurusan Sertifikat CPKB menjadi lebih mudah, aman, dan terpercaya.

Kesimpulan

Sertifikat CPKB adalah dokumen wajib bagi perusahaan kosmetik untuk memastikan produk yang dipasarkan aman, berkualitas, dan sesuai regulasi. Proses pengurusannya mencakup persiapan dokumen, verifikasi, dan audit dari BPOM.
Melalui Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB dari PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh sertifikat dengan lebih cepat dan efisien. Sertifikat ini tidak hanya menjamin legalitas produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat branding, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

Jasa Pengurusan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

Jasa Pengurusan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB adalah layanan penting bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin memastikan produknya dapat beredar secara legal di pasaran. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) sesuai regulasi BPOM. Proses pengurusan sertifikat sering kali dianggap rumit karena melibatkan persyaratan teknis, dokumen administrasi, hingga verifikasi dari pihak berwenang. Di sinilah peran layanan profesional seperti PERMATAMAS hadir untuk membantu perusahaan melewati setiap tahapan dengan lebih mudah, cepat, dan terarah.

Dengan menggunakan jasa pengurusan sertifikat pemenuhan aspek CPKB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan bimbingan administrasi, tetapi juga solusi praktis untuk menyiapkan dokumen, audit, serta strategi menghadapi pemeriksaan BPOM. Keberadaan sertifikat ini menjadi nilai tambah bagi perusahaan karena meningkatkan kredibilitas, memperkuat kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang produk untuk masuk ke pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. PERMATAMAS berkomitmen memberikan layanan profesional agar setiap perusahaan dapat memperoleh sertifikat CPKB secara efektif tanpa hambatan berarti.

Apa Itu Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bukti bahwa suatu industri kosmetik telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Sertifikat ini menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan kosmetik agar dapat mengajukan dan mendapatkan izin edar produk kosmetiknya.

Tanpa sertifikat ini, industri kosmetik tidak akan bisa melanjutkan proses registrasi produk di BPOM. Artinya, semua produk kosmetik yang diproduksi tidak dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Oleh karena itu, pengurusan sertifikat pemenuhan aspek CPKB adalah langkah fundamental dalam menjalankan bisnis kosmetik.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya dalam membantu perusahaan kosmetik mengurus Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB dengan cepat, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pentingnya Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

Memiliki Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga bentuk komitmen perusahaan dalam menghasilkan produk kosmetik yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Sertifikat ini memberikan beberapa manfaat penting, antara lain:

1. Legalitas Usaha – Menjadi syarat mutlak agar produk kosmetik bisa didaftarkan ke BPOM dan dipasarkan secara resmi.
2. Kepercayaan Konsumen – Dengan adanya sertifikat, konsumen lebih yakin terhadap keamanan dan kualitas produk kosmetik yang dihasilkan.
3. Mempermudah Ekspansi Bisnis – Produk yang sudah memiliki legalitas lebih mudah masuk ke pasar modern, marketplace, maupun ekspor.
4. Mengurangi Risiko Hukum – Sertifikat ini mencegah terjadinya masalah hukum karena produk yang dipasarkan tanpa izin resmi dapat ditarik dari peredaran.

Dengan kata lain, sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi fondasi penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan industri kosmetik.

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

Proses Pengurusan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

Proses pengurusan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB melalui BPOM memerlukan persiapan yang matang, termasuk dokumen dan fasilitas produksi. Berikut tahapan umum yang biasanya harus dilalui:

1. Persiapan Dokumen Administratif
Perusahaan harus menyiapkan dokumen legalitas seperti akta pendirian perusahaan, NIB, izin usaha, hingga denah bangunan industri kosmetik.
2. Pemeriksaan Fasilitas Produksi
BPOM akan melakukan penilaian terhadap fasilitas produksi, peralatan, kebersihan, hingga tata letak bangunan agar sesuai standar CPKB.
3. Audit dan Verifikasi BPOM
Auditor dari BPOM akan melakukan penilaian langsung di lokasi pabrik untuk memastikan seluruh aspek pemenuhan CPKB terpenuhi.
4. Penerbitan Sertifikat
Apabila semua persyaratan sudah sesuai standar, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB yang berlaku sebagai dasar pengajuan izin edar kosmetik.

Proses ini membutuhkan ketelitian dan pengalaman agar tidak terjadi penolakan dari BPOM. Di sinilah peran PERMATAMAS sangat membantu dalam memastikan semua tahapan berjalan lancar.

Mengapa Memilih PERMATAMAS

PERMATAMAS merupakan konsultan berpengalaman dalam pengurusan izin edar kosmetik, termasuk Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB. Dengan dukungan tim yang profesional dan berpengalaman, PERMATAMAS siap memberikan layanan terbaik bagi perusahaan kosmetik yang ingin mengurus sertifikat ini.

Beberapa keunggulan PERMATAMAS antara lain:
• Berpengalaman dalam mengurus izin edar kosmetik dan sertifikat CPKB di berbagai skala perusahaan.
• Proses Cepat dan Tepat karena sudah memahami alur dan persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM.
• Pendampingan Lengkap mulai dari persiapan dokumen, konsultasi denah, hingga mendampingi saat audit BPOM.
• Garansi Kepastian Layanan agar klien tidak perlu khawatir dengan hambatan administratif.

Dengan memilih PERMATAMAS, Anda bisa lebih fokus pada pengembangan produk, sementara urusan legalitas dan perizinan diurus secara profesional.

Kesimpulan

Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB adalah dokumen penting yang wajib dimiliki industri kosmetik untuk dapat memasarkan produknya secara legal di Indonesia. Proses pengurusannya tidak bisa dianggap sepele karena membutuhkan persiapan dokumen, fasilitas produksi sesuai standar, hingga audit dari BPOM.

Melalui jasa pengurusan yang ditawarkan oleh PERMATAMAS, perusahaan kosmetik dapat memperoleh sertifikat ini dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, bisnis kosmetik Anda akan berjalan lancar, legal, dan dipercaya oleh konsumen.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kami juga melayani : Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian CV, Jasa Pendirian Yayasan, Jasa Pendirian Koperasi, Jasa Pendaftaran Merek HKI, Jasa Sertifikasi Halal, Jasa Izin Kosmetik, Izin Edar PKRT,

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia