Cara Mengurus Sertifikat Halal MUI

Cara Mengurus Sertifikat Halal MUI

Untuk mengurus sertifikasi halal MUI dibagi menjadi dua yaitu untuk produk yang beredar di Indonesia, dan produk yang beredar di luar Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga hukum yang berhak mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga konsumen sendiri akan merasa lebih aman jika produk makanan atau minuman yang dikonsumsinya berlabel halal.

Mengurus sertifikat halal

Untuk produk yang beredar di Indonesia:

  • Permohonan STTD (Surat Tanda Terima) ke BPJPH,
    Perusahaan membuat permintaan tertulis. Pemohon melengkapi dokumen pendaftaran, kemudian menyerahkannya kepada kepala BPJPH.
  • Pendaftaran ke Permatamas,
    Mendaftar pemeriksaan di LPPOM MUI melalui Permatamas.com.
  • Preaudit Kontrak dan Pembayaran,
    LPPOM MUI melakukan pre audit, sedangkan pemeriksaan halal ditanggung oleh perusahaan.
  • Penjadwalan Audit,
    Perusahaan dan auditor menyepakati jadwal audit
  • Pelaksanaan Audit
    Auditor melakukan pemeriksaan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang meliputi 11 kriteria.
  • Rapat Auditor dan Analisis Laboratorium,
    Pembahasan hasil audit dalam rapat auditor dan LPPOM MUI untuk menguji sample produk dari perusahaan.
  • Keputusan Status SJH,
    Penilaian kecukupan pemenuhan kriteria SJH, kemudian dilanjutkan ke Rapat Komisi Fatwa.
  • Rapat Komisi Fatwa,
    Proses penetapan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI.
  • Penerbitan SK Halal MUI dan Status atau Sertifikat SJH
    Perusahaan memperoleh penetapan halal MUI dan status SJH atau sertifikat.

Penerbitan Sertifikat

Perusahaan memperoleh sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan keputusan halal MUI.

Sedangkan untuk produk yang beredar di luar Indonesia, pengurusan sertifikatnya sama persis dengan yang ada di Indonesia. Namun, perusahaan tidak perlu mengajukan permohonan STTD ke BPJPH.

Dalam arti sertifikat halal adalah fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Pada dasarnya sertifikat ini merupakan prasyarat pencantuman label halal pada kemasan produk.

Adanya izin halal ini menempuh perjalanan panjang, salah satunya akibat kasus lemak babi pada 1988. Singkat cerita, akibat kasus tersebut, terbentuklah Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Lembaga wajib melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

Sejak 2019, kewenangan penerbitan sertifikat tersebut melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal ini sesuai dengan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dilihat dari sejarah panjang sertifikat tersebut, tentunya Anda sebagai pengusaha wajib memilikinya. Intinya, setiap produk Anda harus mencantumkan label halal. Hal ini akan sangat menguntungkan bagi bisnis Anda, mengingat ada beberapa manfaat penting dari sertifikat yang dikeluarkan oleh MUI atau Kementerian Agama.

Pentingnya Sertifikasi Halal MUI

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Anda sebagai pebisnis wajib memiliki sertifikat halal karena manfaat penting berikut ini:

  • Menjadi Jaminan Produk Aman Untuk Dikonsumsi

Memiliki sertifikat merupakan jaminan bahwa produk yang Anda hasilkan aman untuk dikonsumsi. Soalnya, sebelum mendapatkan sertifikat, produk Anda terlebih dahulu melalui tahap uji laboratorium.

Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kandungan bahan-bahan dalam produk Anda. Pada dasarnya jika ada bahan yang tidak halal maka sertifikat tidak akan diterbitkan.

  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikat halal tersebut memberikan izin untuk membubuhkan label halal pada produk. Nantinya, saat produk Anda masuk ke pasar, label halal akan menjadi pertimbangan konsumen untuk memilih produk Anda. Mereka menjadi lebih percaya diri dalam memilih produk Anda dibanding produk yang tidak memiliki label halal.

  • Konsumen Merasa Tenang

Label halal yang menempel pada kemasan produk akan menambah ketenangan konsumen. Mereka merasa telah memilih produk yang tepat dengan bahan-bahan yang tidak melanggar syariat Islam.

  • Menambahkan Unique Selling Point (USP) pada suatu Produk

Memiliki sertifikat, kemudian memasang label halal, akan membedakan produk Anda dengan produk lain (yang tidak memiliki label halal). Karena itu, meski berdampingan dengan banyak produk lain, produk Anda memiliki keunikan yang membuat konsumen mencarinya. Artinya, label halal akan menambah USP produk Anda.

  • Memperluas Jangkauan Pasar Dunia

Memasang label halal akan memperluas jangkauan pasar produk Anda. Apalagi jika berbicara pemasaran ke negara-negara mayoritas Muslim. Tentunya mereka membutuhkan barang yang sudah teruji halal. Untuk membuktikannya, Anda perlu membubuhkan label halal pada kemasan produk Anda.

Berapa Lama Validitas Sertifikat Halal?

Meski sudah tidak lagi dikeluarkan oleh MUI, masa berlaku sertifikat halal MUI masih sama yakni empat tahun sejak diterbitkan BPJPH. Pelaku usaha wajib memperpanjang masa berlaku sertifikat halal sebelum habis masa berlakunya dengan mengajukan pembaharuan. Hal ini dapat dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa berlaku sertifikat halal habis.

Bagi pelaku usaha yang masih menggunakan logo halal MUI, logo ini masih dapat digunakan hingga masa berlaku habis. Kebijakan penggunaan logo halal MUI pada masa transisi ini hanya berlaku hingga tahun 2026, selama masih ada stok produk lama yang menggunakannya.

Prosedur Sertifikasi Halal

Produsen yang menginginkan sertifikat halal mendaftar ke sekretariat LPPOM MUI dengan ketentuan berikut:

Bagi Industri Pengolahan, produsen wajib mendaftarkan semua produk yang dihasilkan di lokasi yang sama atau yang memiliki merk yang sama, produsen wajib mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk pabrik tolling dan packaging, ketentuan tempat tol harus dilakukan pada perusahaan yang telah memiliki produk bersertifikat halal atau bersedia bersertifikat halal.

Usaha restoran dan catering wajib mendaftarkan semua menu yang dijual termasuk produk titipan, kue ulang tahun dan menu musiman, serta wajib mendaftarkan juga semua outlet, dapur dan gudang.

Untuk RPH, semua RPH yang berada dalam satu perusahaan harus mendaftar.

Cara Mudah Daftar Sertifikat Halal

Cara Mudah Daftar Sertifikat Halal

Daftar Sertifikat Halal – Sertifikat Halal sendiri merupakan fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan bahwa suatu produk halal dan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen yang beragama islam

Dengan adanya sertifikasi halal maka konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram. Setiap produk yang beredar di Indonesia khususnya pasti memiliki label halal pada kemasannya.

Untuk dapat menempelkan label terlebih dahulu, perusahaan harus memiliki sertifikat halal MUI. Karena untuk mendapatkan izin halal membubuhkan label halal pada kemasan produk, perusahaan harus memiliki sertifikat halal dari instansi pemerintah yang berwenang, dalam hal ini MUI sebagai lembaga penanggung jawabnya.

Tujuan dari proses sertifikasi halal

Proses Sertifikasi Halal untuk produk makanan, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan jaminan status kehalalan, sehingga memberikan ketenangan pikiran kepada konsumen yang mengkonsumsinya. Seperti yang kita tahu, Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Dalam Islam sendiri, telah ditentukan makanan dan minuman apa yang halal atau haram. Untuk memberikan rasa tenang dan nyaman kepada masyarakat yang beragama Islam, pemerintah melalui MUI harus menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Untuk itulah diadakan sertifikasi halal.

Bagaimana Cara Daftar Sertifikat Halal?

Pahami Syarat Sertifikasi Halal dan Mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal

Setiap perusahaan yang ingin mengajukan Sertifikasi Halal MUI harus memahami isi HAS 2300 mengenai syarat yang perlu dipenuhi. Bukan hanya itu, Anda juga harus ikut dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI baik e-training atau pelatihan reguler.

Melaksanakan Sistem Jaminan Halal

Dalam Sistem Jaminan Halal, perusahaan diharuskan mempunyai Tim Manajemen Halal, kebijakan halal, mempunyai manual SJH, melaksanakan internal audit, pengkajian ulang manajemen serta menyiapkan prosedur yang berhubungan dengan SJH.

Melakukan Pendaftaran Sertifikat Halal

  • Langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran online untuk memperoleh sertifikasi halal seperti berikut ini:
  • Melakukan pendaftaran secara online melalui permatamas.com
  • Melengkapi data yang diminta juga status sertifikasi yang diajukan seperti apakah pengajuan baru, pengembangan atau perpanjangan.
  • Mengisi data sertifikat halal serta melengkapi status Sistem Jaminan Halal (SJH) jika ada, kelompok produk yang akan disertifikasi dan berkas-berkas lain seperti yang disebutkan di poin ketiga
  • Melengkapi berkas yang diminta dan jenis industri atau bisnis yang Anda jalankan. Data yang termasuk dalam berkas antara lain ialah manual pelaksanaan Sistem Jaminan Halal, data pabrik, data bahan baku yang dipakai, data matrix produk juga diagram alir proses produksi
  • Setelah proses pengisian data selesai, Anda akan masuk ke langkah selanjutnya yaitu pengecekan kelengkapan berkas.

Melakukan Monitoring Pre-audit lalu Membayar Biaya

Sesudah semua data yang diminta untuk pendaftaran online selesai diunggah, perusahaan wajib melakukan monitoring pre-audit. Untuk monitoring sebaiknya dilakukan setiap hari agar memastikan bahwa semua data sudah sesuai.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Selanjutnya akan diminta membayar biaya pendaftaran lewat bendahara LPPOM MUI. Biaya ini biasanya mencakup fee audit, biaya penilaian implementasi Sistem Jaminan Halal, ongkos sertifikasi serta biaya terkait kebutuhan publikasi di Jurnal Halal.

Proses Audit

Setelah perusahaan melewati tahapan pre-audit, kemudian Anda akan memasuki tahapan audit serta persetujuan terhadap akad. Audit dilakukan pada semua fasilitas yang berhubungan dengan proses produksi dari barang yang sudah disertifikasi.

Jika bisnis Anda berupa restoran, maka dapat dilakukan auditing langsung di restoran mulai dari bagian dapur dan seterusnya. Begitu juga jika bisnis yang Anda jalankan merupakan bisnis Rumah Potong Hewan. Proses pengecekan juga dapat dilakukan di tempat.

Monitoring Pasca-audit

Untuk memastikan bahwa hasil audit sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, perusahaan akan melakukan monitoring pasca-audit. Tujuannya supaya ketidaksesuaian pada hasil audit bisa segera diperbaiki.

Mendapatkan Sertifikat Halal

Setelah selesai, Anda bisa mengunduh Sertifikat Halal MUI melalui menu download SH. Jika Anda membutuhkan versi hard copy atau cetaknya, silakan mengambil langsung ke kantor LPPOM MUI terdekat. Anda juga bisa meminta sertifikat untuk dikirimkan ke alamat Anda jika tidak ada waktu untuk datang langsung ke kantor.

Manfaat memiliki proses sertifikasi halal

Bagi pemerintah dan masyarakat, manfaat sertifikat halal sendiri tentunya untuk menjamin kehalalan produk yang beredar. Dengan adanya sertifikasi halal suatu produk, masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan yang terkandung dalam makanan tersebut apakah halal atau haram.

Dengan demikian, sertifikasi halal akan memberikan rasa aman dan tenang kepada konsumen. Tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, sertifikasi halal juga memberikan manfaat positif bagi perusahaan terkait yang memproduksi produk tersebut.

Dengan memiliki sertifikasi halal pada produknya, perusahaan akan mendapatkan keuntungan berupa produk yang memiliki Unique Selling Point. Produk yang memiliki sertifikat halal tentunya akan menjadi pilihan utama konsumen dibandingkan produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Dengan begitu sertifikasi halal akan berdampak positif pada penjualan produk. Selain itu, dengan sudah memiliki sertifikat halal, produk Anda bisa diekspor dan akan mudah diterima oleh negara lain, terutama negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Meningkatkan pasar produk di luar negeri akan berdampak tinggi pada omzet penjualan produk Anda.

Nah itulah pembahasan kita kali ini tentang cara daftar sertifikat halal. Memiliki sertifikat halal sebenarnya penting untuk dimiliki setiap perusahaan. Namun, masih banyak perusahaan yang belum memiliki sertifikat halal. Ini karena proses pengajuannya terbilang rumit. Proses pengajuan sertifikasi halal tidaklah mudah.

Pentingnya Sertifikat Halal MUI Untuk Anda

Pentingnya Sertifikat Halal MUI Untuk Anda

Sertifikasi halal MUI sangat penting menjadi perhatian khusus bagi produsen atau pengusaha. Dengan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, kehalalan suatu produk merupakan hal yang wajib bagi konsumen.

Oleh karena itu, setiap usaha makanan atau minuman harus memiliki sertifikat halal ini. Sertifikat halal merupakan bukti bahwa suatu produk aman, artinya produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga hukum yang berhak mengeluarkan sertifikat halal. Sedangkan konsumen sendiri akan merasa lebih aman jika produk makanan atau minuman yang dikonsumsinya berlabel halal.

Seperti yang kita ketahui, dulu ada satu brand yang harus berhenti beroperasi untuk sementara waktu karena belum ada sertifikat halal MUI. Jelas bukan legalitas halal itu penting.

Pengertian Sertifikat Halal MUI

Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan izin pemasangan label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. Anda bisa konsultasi dengan permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Manajemen dan Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari tahun 2011.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Dengan melihat pengertian tersebut, maka jelas bahwa pencantuman logo halal pada suatu produk harus melalui proses atau tahapan tertentu dari MUI. Maka, ada baiknya setiap produsen atau pengusaha juga mempersiapkan beberapa hal guna mendapatkan legalitas halal ini.

Tujuan Sertifikat Halal MUI

Sertifikasi Halal MUI terhadap produk makanan, obat-obatan, kosmetik, dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan jaminan kehalalan sehingga konsumen dapat merasa tenang saat mengkonsumsinya. Kelangsungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).

Jadi, proses legalitas halal tidak hanya berakhir dengan mendapatkan sertifikat halal. Proses produksi yang berjalan juga harus sesuai dengan ketentuan MUI. Pengusaha juga harus memperpanjang sertifikasi jika sudah habis masa berlakunya.

Apa Pentingnya Sertifikat Halal MUI?

Setelah mengetahui arti dan tujuan memiliki sertifikat halal, kini kita beralih ke manfaatnya. Pada dasarnya, memiliki logo halal pada suatu produk tidak hanya menguntungkan konsumen. Pengusaha juga bisa merasakan efek baiknya.

Mampu Memberikan Jaminan Keamanan Bagi Konsumen

Jika pengusaha mengutamakan keamanan produk, maka produk tersebut akan lebih mudah menarik konsumen. Produk dengan logo halal pada kemasannya jelas akan lebih sering dipilih oleh konsumen dibandingkan produk tanpa keterangan halal.

Proses sertifikasi halal MUI sendiri cukup padat dan ketat. Alhasil, pencantuman logo halal benar-benar menjadi jaminan keamanan bagi konsumen. Konsumen tidak perlu khawatir dengan kehalalan produk sesuai syariat Islam.

Peningkatan Kepercayaan dari Konsumen

Seiring dengan terjaminnya kualitas dan keamanan, tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut juga akan meningkat. Peluang mendapatkan repeat order dari pembeli akan semakin besar. Bahkan, bukan tidak mungkin akan lebih mudah mendatangkan konsumen baru.

Kita semua tahu bahwa isu kehalalan suatu produk akhir-akhir ini menjadi perhatian utama. Jangan sampai citra suatu produk, bahkan merek, rusak hanya karena status kehalalannya tidak jelas. Sebagus apapun produknya, sulit mendapatkan loyalitas konsumen jika tidak halal.

Sebagai Tambahan Nilai Jual Produk

Bayangkan terdapat dua produk makanan mie instan yang sama-sama dijual di minimarket. Produk pertama tidak memiliki logo halal pada kemasannya, sedangkan produk kedua memiliki logo halal. Produk mana yang lebih mungkin diambil dan dibeli oleh konsumen?

Jawabannya tentu saja produk mi instan dengan logo halal pada kemasannya. Nah, itulah manfaat lain memiliki sertifikasi halal MUI. Produk tersebut memiliki nilai jual tambahan. Apalagi jika suatu produk harus bersaing dengan kompetitor impor yang beredar di pasaran.

Peluang Memperluas Jangkauan Pasar

Jika seorang pengusaha berencana ekspansi ke luar negeri, memiliki sertifikat halal sangat membantu. Apalagi jika negara yang dibidik adalah negara dengan mayoritas warga muslim. Mencapai pasar halal global dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi para pengusaha.

Dengan dokumen sertifikasi yang lengkap, akan lebih mudah memasarkan produk ke mancanegara. Apalagi saat ini banyak negara yang mewajibkan pencantuman logo halal untuk produk impor.

Ketentuan Sertifikasi Halal MUI untuk Berbagai Industri

Industri pengolahan

Untuk industri ini, produsen wajib mendaftarkan semua produk yang diproduksi di lokasi yang sama atau memiliki merek yang sama. Selain itu, produk yang dibuat di lokasi berbeda juga harus disertakan.

Jika pengusaha menggunakan jasa pihak luar untuk membantu proses produksi, maka pihak luar tersebut juga harus ikut dalam proses sertifikasi. Intinya, semua proses yang ada harus dijamin untuk mendapatkan sertifikat halal.

Industri makanan

Industri makanan seperti restoran atau katering harus mendaftarkan semua jenis makanan yang tersedia. Tak hanya itu, tempat produksi makanan tersebut juga harus masuk dalam proses sertifikasi halal. Misalnya dapur, gudang, gerai toko, dan lain-lain.

Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Halal

Sedangkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, produsen atau pengusaha harus memperhatikan dengan seksama proses produksinya. Secara umum, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Tidak menggunakan bahan yang mengandung babi atau produk turunannya. Selain itu, produk tersebut juga tidak menggunakan bahan yang mengandung khamr (benda yang memabukkan) atau produk turunannya.
  • Semua bahan makanan yang berasal dari hewan harus berasal dari hewan halal yang proses penyembelihannya sesuai dengan tata cara dan syariat Islam (kecuali produk makanan yang bahannya adalah hewan yang hidup di air).
  • Produk tidak boleh mengandung bahan-bahan yang dilarang atau tergolong najis.
  • Fokus utama izin halal MUI memang pada proses produksi hingga pengemasan. Jadi, setiap pengusaha harus benar-benar memperhatikan pemilihan bahan baku, cara mengolahnya, hingga setiap tahapan produksi.
  • Jika ada satu tahapan saja yang tidak memenuhi persyaratan MUI, maka produk tersebut tidak bisa mendapatkan label halal. Dalam industri makanan dan minuman, produsen juga wajib memastikan bahan baku yang digunakannya juga memiliki sertifikat halal.
Memahami Pentingnya Sertifikasi Halal

Memahami Pentingnya Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal ini sangat penting karena banyak orang yang beranggapan jika barang yang halal mempunyai lebih banyak manfaat. Baik untuk produsen atau untuk konsumen. Izin halal ini juga menjadi jaminan tentang mutu dan kualitas dari produk tersebut.

Pentingnya Sertifikasi Halal

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. Anda bisa konsultasi dengan permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Manajemen dan Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari tahun 2011.

Jika dilihat dari sisi konsumen, sertifikasi halal ini juga mempunyai beberapa manfaat, seperti:

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Memberikan Ketenangan Kepada Konsumen

Konsumen tentunya akan lebih yakin jika terdapat logo halal pada kemasan produk yang digunakannya. Hal ini tidak lepas dari pendapat banyak orang tentang kehalalan produk itu sendiri. Mereka beranggapan bahwa produk halal adalah produk yang paling aman untuk dikonsumsi. Ini juga yang menjadi alasan betapa pentingnya sertifikasi halal.

Sertifikasi Halal Menjamin Kualitas Produk

Untuk mendapatkan sertifikat halal sendiri membutuhkan proses yang terbilang cukup ketat. Sehingga tidak sembarang produk bisa lolos. Semua produk yang dapat lolos dijamin jika produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan digunakan. Nyatanya, hal ini tidak hanya berlaku untuk produk makanan.

Garansi ini juga berlaku untuk produk lain seperti kosmetik dan obat-obatan. Kedua produk ini juga sedang banyak melakukan sertifikasi halal MUI. Hal ini juga untuk menjamin konsumen bahwa produk tersebut aman untuk digunakan konsumen.

Selain bagi konsumen, sertifikasi halal juga sangat penting karena bermanfaat bagi produsen. Bagi produsen, beberapa keuntungan yang bisa mereka peroleh antara lain:

Produk Memiliki Nilai Jual Unik

Unique selling point merupakan suatu konsep dalam penjualan yang mengutamakan sesuatu yang berbeda pada produk. Sertifikasi halal akan menjadi salah satu komponen yang bisa masuk ke dalam hal ini. Termasuk untuk strategi pemasaran.

Bisa Masuk Pasar Halal Global

Kini banyak pasar global yang mulai mensyaratkan barang yang sudah ada memiliki sertifikasi halal. Bagi produsen, hal ini tentu menjadi peluang karena juga dapat memperluas jangkauan pasar mereka. Selain itu, produsen juga bisa memperoleh perhatian lebih luas jika bisa masuk ke pasar ini.

Menjangkau Banyak Negara Muslim

Dengan sertifikasi halal, produk yang Anda jual juga bisa dipasarkan di banyak negara muslim. Hal ini tentu menguntungkan karena akan menambah pasar bagi bisnis Anda. Cara ini juga bisa menjadi cara untuk mengembangkan bisnis Anda.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, banyak orang menganggap produk halal aman digunakan. Jadi, ketika produk yang Anda buat bersertifikat halal, kepercayaan konsumen akan meningkat. Ini juga alasan lain betapa pentingnya sertifikat halal MUI.

Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Halal

Secara umum, persyaratan untuk memperoleh sertifikat halal adalah sebagai berikut:

Untuk industri pengolahan makanan dan minuman, tidak menggunakan bahan yang mengandung babi atau produk turunannya. Tidak menggunakan bahan yang mengandung khamr (benda yang memabukkan) atau produk turunannya.

Semua bahan makanan yang berasal dari hewan harus berasal dari hewan halal yang proses penyembelihannya sesuai dengan tata cara dan syariat Islam. Kecuali produk makanan yang bahannya adalah hewan yang hidup di air. Semua produk tidak boleh mengandung bahan-bahan yang dilarang atau tergolong najis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal?

Sebagai aturan, di Indonesia sendiri hanya Majelis Ulama Indonesia yang berhak mengeluarkan sertifikat halal ini. Nantinya sertifikat ini akan menjadi syarat pencantuman logo halal pada kemasan produk. Untuk mendapatkan sertifikat ini juga ada beberapa syarat dan proses yang perlu dilakukan.

Ketentuan Sertifikasi Halal

Secara umum, syarat untuk memperoleh sertifikat halal terdiri dari beberapa syarat sebagai berikut:

Sertifikat Halal untuk Industri Pengolahan

Untuk industri ini, syarat mendapatkan sertifikat halal adalah dengan mendaftarkan semua produk yang diproduksi di lokasi yang sama atau memiliki merek yang sama. Nantinya produsen juga harus mendaftarkan seluruh lokasi produksi yang ada.

Termasuk jika mereka menggunakan jasa pihak lain pada proses produksinya. Jika hal ini terjadi, maka pihak lain harus bersedia melakukan sertifikasi halal juga. Pentingnya sertifikat halal di sini adalah untuk menjamin semua proses sesuai dengan regulasi.

Sertifikat Halal untuk Industri Pangan

Industri terkait makanan, seperti restoran atau katering, perlu mendaftarkan semua jenis makanan yang mereka jual. Termasuk jika mereka juga menjual produk deposito. Selain itu, mereka juga perlu mendaftarkan semua tempat yang mereka gunakan untuk berproduksi. Seperti gudang, dapur, outlet, toko, dan lain sebagainya.

Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan

Bagi rumah potong hewan yang ingin mendapatkan sertifikat halal, wajib mendaftarkan seluruh rumah potong hewan yang dimiliki atau berada dalam satu perusahaan.

Proses Memperoleh Sertifikasi Halal

Selain syarat dan ketentuan, untuk mendapatkan sertifikasi halal ini juga ada beberapa proses yang harus dilalui. Beberapa proses tersebut antara lain:

  • Datang langsung ke kantor sekretariat Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika (LPPOM MUI) terdekat.
  • Daftar dan isi formulir yang tersedia. Kemudian lengkapi dokumen yang diperlukan, seperti data perusahaan, jenis dan nama produk, bahan yang digunakan selama produksi.
  • Setelah semua berkas lengkap, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses audit yang dilakukan oleh MUI.
  • Setelah proses audit, selanjutnya akan dilakukan pembahasan laporan hasil audit. Disini juga umumnya akan menggunakan data dari analisa laboratorium.
  • Mengikuti rapat penetapan halal pada rapat komisi fatwa MUI berdasarkan hasil laporan audit.
  • Sesudah semua proses tersebut, langkah selanjutnya adalah membayar biaya sertifikasi halal
  • Proses terakhir, MUI akan menerbitkan sertifikasi halal sekaligus menetapkan status halalnya oleh komisi fatwa MUI.
Cara Mengajukan dan Syarat Sertifikat Halal MUI

Cara Mengajukan dan Syarat Sertifikat Halal MUI

Berbicara tentang produk, terkait keamanan dan kepercayaan, oleh sebab itu ada yang namanya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikat Halal MUI merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa suatu produk (makanan, minuman, dan sebagainya) tidak mengandung unsur yang diharamkan, atau bahan baku dan pengolahan dilakukan dengan metode produksi yang telah memenuhi kriteria syariat Islam.

Dalam Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sudah diatur bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk haram.

Kategori produk pada undang-undang itu mencakup barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, kosmetik, obat, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Jika Anda pelaku usaha pelaku menengah (UKM) terkait produk kuliner atau pangan, sebaiknya mempunyai sertifikat halal MUI, selain izin edar dari lembaga BPOM RI atau Dinas Kesehatan setempat (SPP-IRT). Sertifikat di tangan, Anda tenang dalam menjalankan usaha, masyarakat juga merasa aman jika menggunakan produk Anda.

Bagaimana Cara Pengajuan Sertifikat Halal MUI?

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. Anda bisa konsultasi dengan permatamas.com. Permatamas adalah perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Manajemen dan Bisnis, Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari tahun 2011.

Prosedur Sertifikasi Halal MUI

Perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat halal MUI, baik industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), rumah potong hewan (RPH), dan restoran,katering, harus melakukan pendaftaran sertifikasi halal dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Berikut tahapan yang harus dilewati perusahaan yang akan mendaftar proses sertifikasi halal:

Memahami persyaratan sertifikasi halal serta mengikuti pelatihan SJH

Perusahaan perlu memahami persyaratan sertifikasi halal yang tercantum dalam HAS 23000. Selain itu, perusahaan juga harus mengikuti pelatihan SJH yang diadakan MUI, baik berupa pelatihan reguler atau pelatihan online (e-training).

Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)

Perusahaan harus menerapkan SJH sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, antara lain penetapan kebijakan halal, pembuatan Manual SJH, pelaksanaan pelatihan, p penetapan Tim Manajemen Halal, enyiapan prosedur terkait SJH, pelaksanaan internal audit dan kaji ulang manajemen.

Menyiapkan dokumen sertifikasi halal

Perusahaan harus menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal, antara lain daftar produk, daftar penyembelih (khusus RPH), daftar bahan dan dokumen bahan, matriks produk, manual SJH, bukti sosialisasi kebijakan halal, diagram alur proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti pelatihan internal, serta bukti audit internal.

Melakukan pendaftaran sertifikasi halal

Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan secara online di website permatamas.com. Perusahaan harus membaca informasi terlebih dulu untuk memahami prosedur Sertifikasi Halal MUI yang dapat diunduh. Perusahaan harus melakukan upload data sertifikasi sampai selesai, baru bisa diproses oleh LPPOM MUI.

Melakukan monitoring pre audit serta pembayaran akad sertifikasi

Setelah melakukan upload data sertifikasi, perusahaan harus melakukan monitoring pre audit serta pembayaran akad sertifikasi. Monitoring pre audit disarankan untuk dilakukan setiap hari untuk mengetahui adanya ketidaksesuaian pada hasil pre audit.

Pelaksanaan audit

Audit bisa dilaksanakan jika perusahaan sudah lolos pre audit dan akad sudah disetujui. Audit dilaksanakan pada semua fasilitas yang berkaitan dengan produk yang disertifikasi.

Melakukan monitoring pasca-audit

Sesudah melakukan upload data sertifikasi, perusahaan harus melakukan monitoring pasca-audit. Monitoring pasca-audit disarankan dilakukan setiap hari untuk mengetahui jika ada ketidaksesuaian pada hasil audit, dan jika ada ketidaksesuaian agar dilakukan perbaikan.

Memperoleh Sertifikat halal

Perusahaan bisa mengunduh Sertifikat Halal MUI dalam bentuk softcopy. Sertifikat halal yang asli bisa diambil di kantor LPPOM MUI Jakarta dan bisa juga dikirim ke alamat perusahaan. Sertifikat halal berlaku selama 2 tahun.

Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI

Berikut ini persyaratan Pengurusan Sertifikat MUI sebagai berikut :

  • Dokumen legalitas perusahaan (AKTA/SK/NPWP)
  • Identitas pemohon jawab (email, no hp, e-ktp)
  • Status Sertifikasi (Baru/ Perpanjangan/Pengembangan)
  • Data Sertifikat Halal
  • Status Sistem Jaminan Halal

Tipe Produk:

  • Retail: Produk yang dijual eceran
  • Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran
  • Retail dan Non-Retail: Produk yang didaftarkan meliputi keduanya

Jenis Izin Halal Industri

  • Jumlah Karyawan
  • Kapasitas Produksi.

Dokumen Halal

  • Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru dan perpanjangan)
  • Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan dan perpanjangan)
  • Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan dan perpanjangan)
  • Dokumen proses produksi yang telah disertifikasi
  • Dokumen informasi bahan baku
  • Statement of pork free facility ini untuk perusahaan baru atau pabrik baru
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi
  • Bukti diseminasi kebijakan halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)
  • Bukti pelaksanaan pelatihan Sistem Jaminan Halal
  • Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal untuk perusahaan baru atau pabrik baru.

Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru serta pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan perpanjangan,pengembangan, atau perusahaan luar negeri Data Pabrik :

  • Data nama serta alamat pabrik
  • Penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor, email & no hp.

Berapa lama waktu yang diperlukan dari awal sampai sertifikat selesai? Untuk perusahaan dalam negeri, dibutuhkan waktu 75 hari agar membuat sertifikasi atau logo halal.

Waktu ini dihitung sejak pendaftaran yang Anda ajukan diterima oleh pihak terkait. Untuk perusahaan luar negeri, waktu tunggu yang dibutuhkan lebih panjang yaitu bisa sampai 3 bulan atau 90 hari. MUI juga memberikan rincian mengenai lamanya proses sertifikasi untuk satu jenis produk dan satu pabrik:

  • Lamanya waktu tunggu sejak dokumen diunggah sampai tahap pre-audit ialah 20 hari. Ini merupakan proses persetujuan untuk akad
  • Lamanya waktu audit dapat berlangsung sampai 15 hari
  • Lamanya waktu audit sampai rapat komisi fatwa ialah 15 hari
  • Sertifikat akan diterbitkan sesudah rapat komisi fatwa dengan jangka waktu 25 hari.
Begini Cara Pendaftaran Sertifikat Halal Online

Begini Cara Pendaftaran Sertifikat Halal Online

Cara Daftar Sertifikat Halal – Sertifikasi Halal merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Keseriusan pemerintah dalam upaya percepatan sertifikasi produk halal di Indonesia ditujukan dengan diluncurkannya Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

PP itu merupakan turunan dari UU No. 33 Tahun 2014 yang membahas tentang jaminan produk halal. Dalam undang-undang terbaru ini, pemerintah juga menjelaskan secara detail mengenai cara mendapatkan sertifikat halal.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Dalam Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sudah diatur bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk haram.

Kategori produk pada undang-undang itu mencakup barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, kosmetik, obat, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bagaimana pendaftaran sertifikat halal online?

Saat ini cara mendapatkan sertifikat halal menjadi semakin mudah karena proses pendaftaran bisa dilakukan dengan online. Berikut langkah-langkahnya:

Pahami Syarat Sertifikat Halal dan Mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal

Setiap perusahaan yang ingin mengajukan Sertifikasi Halal MUI harus memahami isi HAS 2300 mengenai syarat yang perlu dipenuhi. Bukan hanya itu, Anda juga harus ikut dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI baik e-training atau pelatihan reguler.

Melaksanakan Sistem Jaminan Halal

Dalam Sistem Jaminan Halal, perusahaan diharuskan mempunyai Tim Manajemen Halal, kebijakan halal, mempunyai manual SJH, melaksanakan internal audit, pengkajian ulang manajemen serta menyiapkan prosedur yang berhubungan dengan SJH.

Melakukan Pendaftaran Sertifikat Halal

Langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran online untuk memperoleh sertifikasi halal seperti berikut ini:

  • Melakukan pendaftaran secara online melalui permatamas.com
  • Melengkapi data yang diminta juga status sertifikasi yang diajukan seperti apakah pengajuan baru, pengembangan atau perpanjangan.
  • Mengisi data sertifikat halal serta melengkapi status Sistem Jaminan Halal (SJH) jika ada, kelompok produk yang akan disertifikasi dan berkas-berkas lain seperti yang disebutkan di poin ketiga
  • Melengkapi berkas yang diminta dan jenis industri atau bisnis yang Anda jalankan. Data yang termasuk dalam berkas antara lain ialah manual pelaksanaan Sistem Jaminan Halal, data pabrik, data bahan baku yang dipakai, data matrix produk juga diagram alir proses produksi
  • Setelah proses pengisian data selesai, Anda akan masuk ke langkah selanjutnya yaitu pengecekan kelengkapan berkas.

Melakukan Monitoring Pre-audit lalu Membayar Biaya

Sesudah semua data yang diminta untuk pendaftaran online selesai diunggah, perusahaan wajib melakukan monitoring pre-audit. Untuk monitoring sebaiknya dilakukan setiap hari agar memastikan bahwa semua data sudah sesuai.

Selanjutnya akan diminta membayar biaya pendaftaran lewat bendahara LPPOM MUI. Biaya ini biasanya mencakup fee audit, biaya penilaian implementasi Sistem Jaminan Halal, ongkos sertifikasi serta biaya terkait kebutuhan publikasi di Jurnal Halal.

Proses Audit

Setelah perusahaan melewati tahapan pre-audit, kemudian Anda akan memasuki tahapan audit serta persetujuan terhadap akad. Audit dilakukan pada semua fasilitas yang berhubungan dengan proses produksi dari barang yang sudah disertifikasi.

Jika bisnis Anda berupa restoran, maka dapat dilakukan auditing langsung di restoran mulai dari bagian dapur dan seterusnya. Begitu juga jika bisnis yang Anda jalankan merupakan bisnis Rumah Potong Hewan. Proses pengecekan juga dapat dilakukan di tempat.

Monitoring Pasca-audit

Untuk memastikan bahwa hasil audit sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, perusahaan akan melakukan monitoring pasca-audit. Tujuannya supaya ketidaksesuaian pada hasil audit bisa segera diperbaiki.

Mendapatkan Sertifikat Halal

Setelah selesai, Anda bisa mengunduh Sertifikat Halal MUI melalui menu download SH. Jika Anda membutuhkan versi hard copy atau cetaknya, silakan mengambil langsung ke kantor LPPOM MUI terdekat. Anda juga bisa meminta sertifikat untuk dikirimkan ke alamat Anda jika tidak ada waktu untuk datang langsung ke kantor.

Pelaku usaha harus menyiapkan beberapa dokumen untuk mengurus sertifikat halal. Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan?

Data Pelaku Usaha

Berupa Nomor Induk Berusaha serta data Penyelia Halal. Jika tidak mempunyai NIB, gunakan surat izin lainnya, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan lain-lain. Sementara data Penyelia Halal berupa salinan KTP, salinan sertifikat penyelia halal, daftar riwayat hidup, dan sebagainya.

Nama dan Jenis Produk

Nama dan jenis produk yang sesuai dengan apa yang didaftarkan

Daftar Produk dan Bahan yang Digunakan

Berupa bahan baku, bahan penolong serta bahan tambahan,

Proses Pengolahan Produk

Mulai dari proses pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengemasan, pengolahan, penyimpanan produk jadi distribusi.

Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal

Sistem manajemen yang disusun, diterapkan, serta dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Setelah mengetahui cara mendapatkan Izin Halal, Anda mungkin bertanya-tanya berapa lama waktu yang diperlukan dari awal sampai sertifikat selesai? Untuk perusahaan dalam negeri, dibutuhkan waktu 75 hari agar membuat sertifikasi atau logo halal.

Waktu ini dihitung sejak pendaftaran yang Anda ajukan diterima oleh pihak terkait. Untuk perusahaan luar negeri, waktu tunggu yang dibutuhkan lebih panjang yaitu bisa sampai 3 bulan atau 90 hari. MUI juga memberikan rincian mengenai lamanya proses sertifikasi untuk satu jenis produk dan satu pabrik:

  • Lamanya waktu tunggu sejak dokumen diunggah sampai tahap pre-audit ialah 20 hari. Ini merupakan proses persetujuan untuk akad
  • Lamanya waktu audit dapat berlangsung sampai 15 hari
  • Lamanya waktu audit sampai rapat komisi fatwa ialah 15 hari
  • Sertifikat akan diterbitkan sesudah rapat komisi fatwa dengan jangka waktu 25 hari.

Jasa Sertifikasi Halal Bahan Tambahan Pangan

Jasa Sertifikasi Halal Bahan Tambahan Pangan

Jasa sertifikasi halal bahan tambahan pangan bisa Anda manfaatkan untuk mempermudah dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. Membuka usaha di bidang pangan memang banyak sekali jenisnya. Mulai dari menjual aneka makanan jadi, bahan baku, hingga bahan tambahan pangan.

Saat membuat masakan baik untuk diri sendiri maupun orang lain pastinya Anda harus membuatnya seenak mungkin bukan? Karena itu Anda pasti menggunakan beragam bumbu dapur agar makanan makin lezat. Terkadang kita juga menambahkan beberapa bahan tambahan pangan ke dalam masakan.

Bahan tambahan pangan sendiri merupakan bahan yang biasanya ditambahkan ke dalam suatu masakan. Bahan ini bukanlah bahan pokok pangan seperti daging, sayuran, maupun bahan lainnya. Melainkan bahan yang biasanya digunakan untuk mempengaruhi rasa, bentuk, dan sifat pangan.

Contoh bahan tambahan pangan ini juga beragam dan memiliki peran masing-masing. Misalnya yaitu pewarna, penyedap rasa, pengawet, anti gumpal, pengental, dan lain sebagainya. Jadi bahan tambahan pangan bukan hanya menambah rasa saja namun memiliki fungsi lainnya.

Jasa Sertifikasi Halal Bahan Tambahan Pangan
Jasa Sertifikasi Halal Bahan Tambahan Pangan

Jasa sertifikasi halal Bahan Tambahan Pangan, Solusi Dapatkan Sertifikasi Halal dengan Mudah

Bahan tambahan pangan tentunya penting bagi masyarakat. Sebab mereka memanfaatkannya untuk untuk kebutuhan diri sendiri maupun untuk kebutuhan usaha. Misalnya seseorang memiliki usaha kuliner maka ia pastinya membutuhkan bahan tambahan pangan.

Hal tersebut kemudian menjadi peluang usaha yang menjanjikan dan menguntungkan. Anda bisa menjadi seorang penyedia bahan tambahan pangan untuk masyarakat umum maupun pelaku usaha kuliner. Usaha ini pastinya akan mendatangkan banyak keuntungan mengingat masyarakat selalu membutuhkan bahan ini.

Nah jika Anda memang tertarik untuk berjualan bahan tambahan pangan terdapat satu hal yang penting Anda perhatikan. Hal tersebut yaitu mendapatkan sertifikasi halal untuk produk yang Anda jual. Anda bisa mendapatkan sertifikasi tersebut baik dengan mencarinya sendiri maupun memanfaatkan jasa sertifikasi halal.

Apa Itu Jasa Sertifikasi Halal Bahan Tambahan Pangan?

Beberapa orang termasuk Anda mungkin masih merasa bingung dengan jasa sertifikasi halal. Apalagi jika Anda memang seorang pengusaha pemula yang baru mulai menjalankan usaha. Dengan begitu wajar jika Anda masih belum memahami apa itu jasa sertifikasi ini.

Jasa sertifikasi halal merupakan jasa yang akan membantu seseorang dalam mendapatkan sertifikasi halal suatu produk. Artinya seseorang bisa mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah tanpa berupaya sendiri. Dalam pembahasan ini maka produk tersebut ialah aneka bahan tambahan pangan.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal memang terdapat langkah-langkahnya tersendiri. Proses tersebut mungkin membuat para pengusaha pemula kebingungan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Karena itu hadirlah jasa satu ini yang siap membantu kebutuhan kliennya dalam hal mendapat sertifikasi halal.

Seperti Apa Jasa Sertifikasi Halal Bahan Tambahan Pangan yang Bagus?

Saat ini mungkin sudah banyak bermunculan jasa sertifikasi halal yang bisa dengan mudah kita temukan. Namun tentunya Anda tidak bisa sembarangan memilih jasa tersebut untuk produk bahan tambahan pangan usaha Anda. Sebab tidak semua jasa yang terlihat bagus benar-benar berkualitas.

Bisa saja jasa tersebut ternyata tidak memiliki kualitas yang bagus. Misalnya memberikan layanan yang buruk, tim tidak profesional, proses pengerjaan lama dan sebagainya. Hal tersebut tentunya akan sangat merugikan Anda selaku klien. Karena itu Anda harus memilih jasa yang jelas terbaik dan berkualitas.

Nah, dalam menemukan jasa yang berkualitas ini terdapat beberapa ciri yang bisa Anda perhatikan. Ciri ini mengindikasikan jika jasa sertifikasi halal bahan tambahan pangan tersebut memang bagus dan berkualitas. Ciri tersebut seperti memiliki laman web yang jelas, terdiri atas tim yang berkualitas.

Kemudian sudah berpengalaman, memberikan layanan yang terbaik dan menawarkan proses kerja yang cepat. Jasa dengan ciri tersebut tentunya bisa kita nilai sebagai jasa yang bagus dan berkualitas. Karena itu Anda bisa memilihnya.

Rekomendasi Jasa Sertifikat Halal Terbaik

Nah, salah satu rekomendasi jasa sertifikat halal untuk produk bahan tambahan ini yaitu Permatamas Indonesia. Jasa ini sudah pasti terbaik dan berkualitas. Selain itu Permatamas juga terdiri atas tim yang profesional, sehingga pastinya mampu memberikan hasil yang terbaik.

085777630555 Jasa sertifikasi halal bahan tambahan pangan ini juga menawarkan berbagai kelebihan lainnya. Misalnya yaitu konsultasi gratis, proses cepat hingga harga yang bersahabat. Dengan berbagai kelebihan ini tentu tak ada alasan untuk meragukan Permatamas. Jasa Pendaftaran Merek dan Jasa Izin PKRT.

 

 

Jasa Sertifikasi Halal Kemasan

Jasa Sertifikasi Halal Kemasan

Jasa sertifikasi halal kemasan menjadikan alternatif pengurusan sertifikasi lebih mudah. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, tentunya sudah tak asing lagi dengan sertifikasi halal. Sertifikasi halal sendiri adalah fatwa tertulis yang berasal dari MUI menyatakan tentang kehalalan suatu produk atau sesuai dengan syariah Islam.

Sertifikat halal adalah salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah bagi konsumen muslim. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen merasa lebih tenang untuk mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk. Bahkan juga terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

Sertifikat halal menjadi syarat dalam mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk. Jika terdapat label halal, maka menunjukkan bahwa produk tersebut memiliki status kehalalan yang lebih terjamin. Adapun manfaat memiliki sertifikat serta label halal pada kemasan produk, akan membuat konsumen dan calon konsumen lebih merasa aman.

Khususnya bagi Anda yang tengah menjalankan usaha makanan dan minuman. Mempunyai label halal ini penting, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia yang beragama Islam. Dengan adanya sertifikat dan label halal akan membuat masyarakat tidak perlu ragu lagi saat mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk. Tak heran masyarakat umum di Indonesia mencari tahu terlebih dahulu terkait kehalalan suatu produk sebelum memutuskan membelinya.

Jasa Sertifikasi Halal Kemasan Memberikan Banyak Keuntungan

Jasa sertifikasi halal kemasan merupakan jasa yang menawarkan layanan untuk mengevaluasi dan memberikan sertifikat halal pada produk kemasan yang memenuhi syarat halal. Hal ini meliputi evaluasi bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, dan prosedur pemeliharaan yang digunakan dalam pembuatan produk tersebut. Sertifikat halal ini menjamin bahwa produk kemasan tersebut sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal yang berwenang.

Sertifikasi halal kemasan menjadi serangkaian proses verifikasi bahwa produk yang dikemas dan dijual memenuhi syarat-syarat halal sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan sertifikasi halal. Manfaat dari sertifikasi halal kemasan adalah sebagai berikut:

  • Menjamin keamanan, kehalalan produk yang dikemas dan dijual bagi konsumen Muslim.
  • Menjadi bukti bahwa produk tersebut memenuhi standar halal yang ditetapkan.
  • Bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikemas dan dijual.
  • Bisa meningkatkan akses pasar bagi produk yang memiliki sertifikasi halal kemasan, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Lamanya waktu pembuatan sertifikasi halal untuk kemasan bervariasi. Biasanya tergantung pada jenis produk yang akan diakui halal, serta proses verifikasi dilakukan oleh badan sertifikasi halal yang bersangkutan. Namun, umumnya proses pembuatan sertifikasi halal membutuhkan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Jasa Sertifikasi Halal Kemasan
Jasa Sertifikasi Halal Kemasan

Manfaat Menggunakan Jasa Sertifikasi Halal Kemasan

Kini tidak perlu khawatir saat akan mengurus sertifikasi halal, sebab tersedia jasa sertifikasi halal untuk digunakan. Dengan menggunakan jasa tersebut, Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan. Berikut ini sejumlah manfaat jika menggunakan jasa sertifikasi halal terbaik.

Penawaran Terbaik

Pilihan tepat bagi Anda jika memutuskan menyerahkan pengurusan sertifikasi halal menggunakan jasa. Anda akan mendapatkan service terbaik dan juga penawaran harga terbaik. Tak perlu ragu lagi, ini akan sangat menguntungkan bagi Anda.

Proses Pengurusan Lebih Cepat

Jika memilih jasa sertifikasi halal kemasan, akan membuat proses pengurusan lebih cepat. Dengan begitu, usaha Anda bisa lebih cepat beroperasi dan bisa melakukannya dengan lebih tenang.

Tepat Waktu

Manfaat yang akan Anda peroleh berikutnya yakni jasa sertifikasi tersebut bisa bekerja cepat, tepat, dan fokus dengan kebutuhan. Jika proses kerjanya cepat, maka tidak perlu menunggu lama sertifikasi halal kemasan akan segera jadi.

Tak Perlu Repot

Pilihan yang tepat saat menggunakan jasa sertifikasi, kini Anda juga tidak perlu repot dalam mengurusnya. Bahkan cukup melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Pastinya ini cara ini lebih memudahkan dan hanya perlu menunggu sertifikasi halal tersebut jadi.

Hal yang terpenting lainnya yakni Anda bisa mendapatkan konsultasi secara gratis. Anda bisa melakukan diskusi sesuai kebutuhan sertifikasi halal kemasan dengan tim sehingga prosesnya bisa berjalan lancar.

Jika Anda sedang mencari jasa sertifikasi halal kemasan, pastikan pilih jasa terbaik. Sertifikat halal kemasan ini juga memberikan jaminan mutu dan kualitas produk Anda. Sehingga, bisa menggunakan Permatamas Indonesia yang siap membantu Anda dalam mewujudkan sebuah produk dengan sertifikat halal dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

085777630555 Jasa yang akan membimbing Anda sesuai dengan kebutuhan membuat sertifikat halal MUI melalui nomor yang tersedia. Apabila produk belum memiliki Merek kita juga bantu dalam pendaftaran merek serta izin edar PKRT.

Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi

Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi

Jasa sertifikasi halal ekspedisi membantu para pelaku bisnis yang bergerak dalam bidang logistik. Nah, apabila Anda ingin mendapatkan sertifikasi secara resmi dan tidak ribet, wajib mengetahui selengkapnya. Kami akan mengupas tuntas khusus untuk Anda.

Sebagai negara dengan mayoritas warga yang beragama Islam, Indonesia menerapkan peraturan khusus yang memberikan perlindungan dan rasa aman untuk mengkonsumsi makanan. Bahkan untuk segala bentuk pengiriman, juga harus menggunakan prosedur yang paling aman dan menjamin. Ini berkaitan dengan konsep pengiriman, baik legalitas produk maupun jalannya ekspedisi.

Sebab pengiriman yang tidak memiliki jaminan keamanan akan hal ini jelas perlu dipertanyakan. Kita perlu mengetahui hal ini jika ingin memulai bisnis yang berhubungan dengan pelayanan pengiriman. Khususnya di negara yang besar penduduknya beragama Islam.

Pengertian Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi

Jasa sertifikasi akan membantu kita dalam mengurus segala proses, mulai dari pengajuan sampai selesai, yakni bukti hitam di atas putih sudah Anda genggam. Khususnya untuk bidang yang bergelut dalam logistik atau biasa disebut dengan ekspedisi. Pengiriman yang satu ini memiliki pemisahan antara produk halal dan haramnya.

Sehingga dari sini kita bisa mengetahui kelayakan dari pemilihan produk tersebut. Hal ini jelas akan membantu bagi orang yang berjualan produk halal. Keamanan dan kemurnian produk akan lebih minim dan terjamin ketika sampai di tangan konsumen.

Menggunakan jasa ini akan mempersingkat waktu berharga Anda. Kita juga akan terjamin keamanannya untuk mendapatkan legalitas ini. Keharusan akan hadirnya sertifikasi halal ini akan mampu meningkatkan kualitas dari bisnis logistik. Apalagi kini di Indonesia sendiri sudah menerapkan sistem halal dan haram pada setiap produk yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi
Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi

Spesialis Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi

Bergerak dalam bidang logistik jenis ini jelas sangat menguntungkan untuk Anda geluti. Jadi menggunakan spesialis yang terpercaya merupakan salah satu pertimbangan penting. Jasa ini jelas akan menjamin bagaimana kualitas dan profesionalitas dalam bekerja.

Nantinya proses mulai dari pengajuan sampai selesai akan langsung beres. Bahkan Anda sudah tidak perlu mengkhawatirkan mengenai hasilnya. Mereka sudah ahli dalam mengatasi berbagai perizinan secara resmi.

Sebab itulah, silakan langsung saja untuk menggunakan jasa spesialis langsung. Layanan yang lengkap dan terjamin jelas menjadi keuntungan untuk Anda. Jika jasa sudah mengklaim bahwa mereka termasuk dalam spesialis, maka nantinya semua masalah perizinan terkait dengan bisnis logistik sudah pasti bisa diselesaikan. Bidang yang mereka geluti memang sudah jelas adalah aspek legalitas halal. Bahkan, tidak hanya sekedar menangani sertifikasi halal pada ekspedisi, namun juga untuk kosmetik, makanan, restoran, hingga rumah potong hewan.

Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi Lokal dan Impor

Nah, jasa Sertifikasi Ekspedisi Halal ini juga memiliki pelayanan baik di dalam atau luar negeri. Meningkatnya belanja online membantu kita dalam mengembangkan bisnis logistik seperti ini. Menggunakan jasa sertifikasi halal khusus bidang logistic merupakan pertimbangan yang menguntungkan.

Maka dari itulah jangan sampai Anda melewatkan kesempatan menggunakan jasa ini. Ekspedisi ke luar negeri akan jauh lebih aman bila nantinya bisa mendapatkan komisi yang lebih tinggi. Jadi, jangan lewatkan kesempatan seperti ini sekarang juga.

Kita akan diuntungkan apabila memiliki perizinan lintas negara seperti ini. Pastikan jika sekarang ingin bergerak dalam bidang ekspedisi yang lebih luas dalam menyediakan untuk konsumen bisa menggunakannya. Urus dan buat bisnis Anda lebih berkualitas sekarang juga.

Keuntungannya jelas akan lebih banyak sekarang ini. Bisa Anda pertimbangkan sekarang juga, menggunakan jasa sertifikasi yang berpengalaman seperti ini.

Manfaat Menggunakan Jasa Sertifikasi Halal Ekspedisi

Pertimbangan terakhir ketika ingin menggunakan jasa ini adalah mengetahui kelebihan dari hadirnya jasa tersebut. Manfaat yang bisa Anda dapatkan dari menggunakan jasa sertifikasi jelas banyak sekali. Selain bisa kembangkan bisnis logistic, Anda bisa mendapatkan jaminan kepercayaan dari konsumen.

Menggunakan jasa seperti ini memberikan banyak manfaat. Jadi dibandingkan Anda mengurusnya sendiri, tentu saja akan berbeda sekali. Perizinan akan memberikan kemudahan dengan hasil kerja yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Ingat, sekarang ini pemasaran produk saat ini sangat membutuhkan standar yang bersertifikat halal. Sebab itulah jangan sampai melewatkan kesempatan untuk menaikkan bisnis Anda di mata konsumen.

Jika Anda tidak tahu menahu prosedur pengajuan sertifikat halal, ada baiknya menggunakan jasa sertifikasi halal ekspedisi 085777630555. Tidak perlu risau soal harga, karena kami akan memberikan penawaran terbaik, dalam jangka waktu cepat tentunya. Terakhir, kami juga memberikan layanan konsultasi gratis untuk para klien.

Daftar Merek : www.jasapendaftaranmerek.com

Izin PKRT : www.izinpkrt.com

Jasa Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Jasa Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Jasa sertifikasi halal rumah potong hewan menjadi jaminan mutu dan kebaikan kualitas produk daging, baik sebelum maupun sesudah penyembelihan. Jadi, bukan hanya daging hewannya saja yang bersertifikasi halal MUI. Namun, rumah potong hewannya juga harus demikian.

Ini benar-benar tidak boleh dianggap sepele. Salah satu peran terpenting rumah potong hewan adalah dalam rangka pengendalian penyakit hewan dan zoonosis yang sangat esensial dan signifikan. Tertarik untuk mengenal sertifikasi halal rumah potong hewan beserta penyedia jasanya?

Apa Itu Jasa Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Kini, masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan daging sehat dan terbebas dari penyakit. Padahal stok daging begitu melimpah. Artinya, meski ada banyak daging di pasaran tetapi belum tentu sehat, berkualitas, dan aman.

Apalagi saat ini orang telah memahami pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Sebagai upaya pencegahannya, kini telah hadir sejumlah bangunan yang memiliki fungsi sebagai rumah potong hewan.

Bangunan sebagai rumah potong tersebut wajib memenuhi persyaratan hewan sesuai ketentuan pemerintah. Selain harus jauh dari pemukiman warga, rumah potong hewan harus memiliki sertifikasi halal MUI.

Bisa mengurusnya sendiri tetapi harus menyediakan banyak waktu. Terlebih bila belum memahami seluk beluk bagaimana mengurusnya, tentu akan terkesan ribet.

Percayakan saja pada jasa sertifikasi halal MUI untuk mengurus izin usaha rumah potong hewan. Pihak jasa akan membantu pembuatan sertifikasi halal MUI sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Jasa Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan
Jasa Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Pentingnya Jasa Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Mengingat bahwa jaminan untuk memberikan kepastian kehalalan daging hewan kepada konsumen melalui sertifikasi halal MUI begitu penting, maka tidak boleh mengabaikan hal tersebut.

Halal MUI merupakan suatu fatwa tertulis dari MUI dimana di dalamnya tercantum kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam. Dengan adanya sertifikasi ini, juga menjadi bukti bahwa daging hewan yang beredar di pasaran tanpa mengandung bahan-bahan alami yang jelas-jelas telah dilarang dalam syariat Islam.

Masih ingin tahu tahu lebih lanjut,silakan simak melalui ulasan berikut ini.

Terdiri dari Orang-Orang Handal

Jasa sertifikasi halal begitu memahami kehadiran legalitas usaha bagi perusahaan. Hal ini karena mereka terdiri dari orang-orang pilihan yang cukup kompeten. Mereka bukan hanya menjual jasa tetapi berorientasi demi kepuasaan konsumen.

Kesulitan bisa melanda siapapun, termasuk dalam proses pembuatan sertifikasi. Hal tersebut bukan menjadi soal yang tidak bisa diselesaikan karena pihak jasa bisa bekerja profesional.

Bekerja Sesuai Prosedur

Pihak jasa sertifikasi tidak akan menyalahi prosedur legalitas sesuai ketetapan pemerintah, yakni LPPOM MUI. Ini karena mereka merupakan orang-orang handal dan berpengalaman. Orang yang menjadi pengemban tugas sebagai jasa sertifikasi halal selalu bekerja atas dasar hukum dan legalitas.

Proses Lebih Cepat

Karena selalu bekerja sesuai prosedur, maka tak heran apabila proses izin jasa sertifikasi halal lebih cepat. Semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik sehingga tidak terkesan 2 kali kerja.

Sekali jalan, lancar tanpa kendala, dan Anda tinggal menikmati hasilnya. Jadi, masih mau menunda untuk memiliki sertifikasi halal MUI?

Selain sertifikasi halal rumah potong hewan, jasa sertifikasi juga memiliki segudang layanan demi meningkatkan kepercayaan konsumen dari para klien. Sertifikat halal tersebut meliputi sertifikat halal minuman, makanan, obat, obat tradisional, kosmetik, produk kimia, flavour, fragrance, dan masih banyak lagi.

Banyak Channel

Bekerja sesuai prosedur dan proses pembuatan izin lebih efektif waktu, maka tidak heran apabila hasil legalitas kehalalan cepat keluar. Pihak jasa juga memiliki banyak sekali channel untuk membantu menyelesaikan tugas.

Begitu pentingnya keberadaan jasa sertifikasi halal MUI sehingga bisa menemukannya dengan mudah. Semua info lebih detail dan jelas, silakan mengunjungi jasa sertifikasi melalui website resmi mereka.

Dari sekian banyak jasa sertifikasi tetaplah Permatamas yang menjadi rekomendasi terbaik jasa sertifikasi halal rumah potong hewan. Segera daftarkan sertifikasi halal Anda, Jasa layanan kami sejak 2011 silam sudah menjadi cukup bukti jika kami berpengalaman. Menginginkan layanan konsultasi gratis? Diskusikan apa yang Anda perlukan ke : 085777630555.

Bila daftar merek kami juga melayani dan jasa pengurusan izin PKRT.

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia