Bagi pelaku usaha, distributor, maupun konsumen, mengetahui apakah suatu produk PKRT (Produk Kesehatan Rumah Tangga) sudah memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangatlah penting. Legalitas ini memastikan bahwa produk telah memenuhi standar keamanan dan mutu, serta terdaftar secara resmi di pemerintah.
Jika Anda ingin mengecek status izin edar produk PKRT — seperti sabun cuci piring, cairan pembersih, disinfektan, dan lainnya — Anda bisa melakukannya sendiri secara online melalui situs resmi Kemenkes. Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek izin edar PKRT Kemenkes.
Mengapa Perlu Mengecek Izin Edar PKRT?
Sebelum kita masuk ke langkah-langkah teknis, mari pahami dulu alasan kenapa pengecekan izin edar PKRT itu penting:
1. Menjamin Produk Legal dan Aman Digunakan
Produk dengan izin edar resmi telah melalui evaluasi formula, kemasan, label, dan hasil uji laboratorium.
2. Menghindari Produk Ilegal atau Palsu
Banyak produk beredar yang belum terdaftar, bahkan mengklaim memiliki izin palsu. Mengecek izin edar membantu memastikan keasliannya.
3. Syarat Masuk Marketplace dan Retail Modern
Legalitas produk sering jadi syarat utama agar produk bisa dijual di marketplace besar atau masuk ke toko-toko retail.
4. Bukti Kepatuhan Terhadap Regulasi Kemenkes
Khusus bagi pelaku usaha, pengecekan ini bisa menjadi bagian dari audit internal atau verifikasi mitra maklon.
Cara Cek Izin Edar PKRT Kemenkes Dengan Mudah
Berikut adalah langkah mudah dan resmi untuk mengecek izin edar produk PKRT langsung dari situs Kementerian Kesehatan:
1. Buka Situs Resmi Kemenkes
Akses situs https://infoalkes.kemkes.go.id/ melalui browser Anda (baik di desktop maupun ponsel). Situs ini merupakan portal informasi publik terkait alat kesehatan dan produk PKRT resmi yang terdaftar di Kemenkes RI.
2. Klik Menu “Cari”
Setelah halaman terbuka, klik tab atau menu “Cari” yang biasanya tersedia di bagian atas atau tengah halaman.
3. Pilih Kategori Pencarian
Pada bagian kategori, Anda akan melihat beberapa opsi. Untuk mengecek izin edar PKRT, pastikan Anda memilih kategori “PKRT” (Produk Kesehatan Rumah Tangga).
4. Pilih Jenis Pencarian
Tersedia beberapa metode pencarian, seperti berdasarkan nama produk, nama perusahaan, atau nomor izin edar. Jika Anda sudah memiliki nomor registrasi produk, pilih pencarian berdasarkan nomor izin edar agar hasilnya lebih akurat.
5. Masukkan Nomor Izin Edar
Pada kolom pencarian, ketik nomor izin edar produk yang ingin Anda periksa. Nomor ini biasanya tercantum pada kemasan produk.
6. Klik “Cari” dan Tunggu Hasilnya
Setelah memasukkan data yang benar, klik tombol “Cari”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa data produk, nomor registrasi, nama pemilik, status aktif, dan detail lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Produk Tidak Terdaftar?
Jika hasil pencarian tidak menampilkan data apapun, ada beberapa kemungkinan:
• Nomor izin salah diketik
Coba periksa kembali angka atau huruf yang Anda masukkan.
• Produk belum didaftarkan secara resmi
Produk yang belum memiliki izin edar artinya ilegal dan tidak disarankan untuk digunakan atau diperjualbelikan.
• Izin edar sudah kadaluarsa atau dibatalkan
Anda bisa mengecek masa berlaku izin pada hasil pencarian.
Jika Anda adalah pelaku usaha dan ingin segera melegalkan produk PKRT Anda, sebaiknya segera konsultasikan ke jasa profesional untuk pengurusan izin edar PKRT.
Ingin Urus Izin PKRT? Gunakan Jasa Profesional
Mengurus izin edar PKRT ke Kemenkes bukanlah proses yang mudah, terutama bagi pemula atau pelaku UMKM. Mulai dari dokumen teknis, pengisian OSS, label, hingga proses validasi e-regalkes, semuanya butuh ketelitian.
Jika Anda tidak ingin pusing dengan proses tersebut, PERMATAMAS hadir sebagai solusi jasa izin edar PKRT terpercaya, berpengalaman, dan bergaransi. Kami siap mendampingi Anda dari awal hingga izin resmi terbit, dengan layanan konsultasi gratis dan jaminan 100% uang kembali jika izin gagal karena kelalaian tim kami.
Penutup
Melakukan cek izin edar PKRT sangat penting untuk memastikan legalitas dan keamanan produk rumah tangga yang beredar di pasaran. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda bisa dengan mudah memverifikasi status legal suatu produk secara mandiri melalui situs resmi Kemenkes.
Jangan ragu untuk menghubungi tim PERMATAMAS di Nomor 085777630555 jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam pengurusan izin PKRT agar usaha Anda bisa berjalan legal, aman, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Silakan beri tahu, saya siap bantu buatkan lanjutannya!