Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer – Memiliki produk moisturizer dan ingin memasarkannya secara resmi di Indonesia? Persiapan sertifikat CPKB dan notifikasi kosmetik perlu dilakukan sejak awal agar proses produksi, dokumen, formula, kemasan, hingga pengajuan produk dapat disiapkan dengan tepat.

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer dari PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan sertifikasi fasilitas produksi sekaligus mendampingi persiapan produk kosmetik untuk proses notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara teknis, CPKB dan notifikasi kosmetik merupakan dua hal yang berbeda. CPKB berkaitan dengan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada industri kosmetik, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Dasar regulasi sertifikasi CPKB yang berlaku saat ini adalah Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini ditetapkan pada 21 April 2026, diundangkan pada 29 April 2026, dan mencabut PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Apa Itu CPKB dan Notifikasi Kosmetik?

CPKB adalah sistem penerapan cara pembuatan kosmetik yang bertujuan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya. Sertifikat CPKB menjadi bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik.

Sementara itu, notifikasi kosmetik berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia. Oleh karena itu, pemilik usaha perlu memahami bahwa memiliki sertifikat CPKB bukan berarti seluruh produk otomatis telah mendapatkan notifikasi.

Untuk industri yang memproduksi moisturizer sendiri, persiapan fasilitas dan sistem mutu menjadi bagian penting. Sedangkan untuk pemilik brand yang menggunakan maklon, pihak yang memproduksi produk harus diperiksa status dan pemenuhan persyaratannya.

Pengajuan sertifikasi CPKB juga terhubung dengan layanan elektronik BPOM. Pelaku usaha dapat mengenal sistem resminya melalui e-Sertifikasi BPOM.

Mengapa Moisturizer Perlu Dipersiapkan dengan Benar?

Moisturizer merupakan salah satu produk perawatan kulit yang banyak dikembangkan oleh pelaku usaha kosmetik. Bentuknya dapat berupa cream, gel, lotion, emulsion, balm, maupun bentuk sediaan lainnya.

Namun, pengembangan moisturizer tidak cukup hanya menentukan nama produk dan membuat desain kemasan.

Pelaku usaha perlu memperhatikan formula, bahan yang digunakan, fungsi produk, bentuk sediaan, proses produksi, pengawasan mutu, penandaan, klaim, serta dokumen pendukung.

Kesalahan pada tahap awal dapat menyebabkan perusahaan harus melakukan penyesuaian ketika produk sudah masuk ke tahap persiapan notifikasi.

Karena itu, persiapan sertifikasi dan produk sebaiknya dilakukan secara terintegrasi sejak awal.

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan untuk Sertifikat CPKB?

Sertifikasi CPKB berkaitan dengan keseluruhan sistem pembuatan kosmetik. Persiapan tidak hanya dilakukan pada ruang produksi, tetapi juga mencakup berbagai unsur pendukung.

Beberapa aspek yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Sistem manajemen mutu
  • Personel dan tanggung jawabnya
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan produksi
  • Sanitasi dan higiene
  • Proses produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Audit internal
  • Penanganan keluhan
  • Penarikan produk
  • Pengelolaan kegiatan lain sesuai ruang lingkup sertifikasi

PerBPOM 8 Tahun 2026 mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB serta daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB. BPOM juga melakukan beberapa penyederhanaan proses, antara lain penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik dan penggunaan mekanisme clock on serta clock off dalam perhitungan timeline layanan.

Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB Moisturizer

Pemeriksaan Kondisi Usaha

Tahap awal dilakukan dengan memeriksa profil perusahaan, lokasi fasilitas, jenis produk, kegiatan produksi, serta skema usaha yang digunakan.

Bagi perusahaan yang belum memiliki badan usaha yang sesuai, persiapan administrasi perusahaan sebaiknya dilakukan terlebih dahulu. Untuk kebutuhan tersebut, pelaku usaha dapat melihat layanan Jasa Pendirian PT PERMATAMAS.

Pemeriksaan Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi perlu disesuaikan dengan kegiatan pembuatan kosmetik.

Pemeriksaan dapat meliputi area penerimaan bahan, penyimpanan bahan baku, penimbangan, produksi, pengemasan, penyimpanan produk jadi, pengawasan mutu, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya.

Penyusunan Sistem dan Dokumen Mutu

Dokumen CPKB harus menggambarkan proses yang benar-benar diterapkan di fasilitas.

Artinya, perusahaan tidak cukup hanya memiliki dokumen prosedur. Personel juga harus memahami dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.

Pemeriksaan Formula Moisturizer

Formula moisturizer perlu diperiksa sebelum produk diproduksi dan dipersiapkan untuk notifikasi.

Pemeriksaan dapat mencakup komposisi, fungsi bahan, spesifikasi bahan, bentuk sediaan, stabilitas, serta kesesuaian klaim dengan karakteristik produk.

Persiapan Penandaan Produk

Desain kemasan dan informasi produk perlu disesuaikan dengan data formula serta ketentuan penandaan kosmetik.

Informasi seperti nama produk, fungsi, komposisi, isi bersih, cara penggunaan, informasi produsen atau pihak terkait, serta peringatan apabila diperlukan harus dipastikan konsisten.

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer
Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer

Contoh Produk Moisturizer yang Dapat Dikembangkan

Moisturizer dapat dikembangkan dalam berbagai jenis dan tekstur. Contohnya:

  • Facial moisturizer cream
  • Daily moisturizer
  • Night moisturizer
  • Hydrating moisturizer
  • Gel moisturizer
  • Moisturizing lotion
  • Moisturizing cream
  • Barrier moisturizer
  • Lightweight moisturizer
  • Moisturizing emulsion

Setiap produk tetap perlu dinilai berdasarkan formula, fungsi, bahan, bentuk sediaan, klaim, serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

Contoh Produk Pembersih Muka dan Keterangannya

Selain moisturizer, pelaku usaha dapat mengembangkan produk pembersih wajah sebagai bagian dari rangkaian skincare. Berikut lebih dari 10 contoh produk pembersih muka yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik kosmetiknya.

1. Facial Wash

Facial wash merupakan produk pembersih wajah yang digunakan untuk membantu membersihkan kotoran, minyak, dan residu dari permukaan kulit.

Produk biasanya berbentuk cair atau gel dan dapat dikembangkan sebagai pembersih untuk penggunaan sehari-hari.

2. Facial Foam

Facial foam merupakan pembersih wajah yang menghasilkan busa saat digunakan.

Karakteristik utama produk ini adalah teksturnya yang dapat menghasilkan busa ketika diaplikasikan bersama air.

3. Cleansing Gel

Cleansing gel merupakan produk pembersih wajah dengan tekstur gel.

Produk ini digunakan untuk membantu membersihkan permukaan kulit dari kotoran dan minyak dengan karakteristik tekstur yang lebih ringan dibandingkan cleansing cream.

4. Micellar Water

Micellar water merupakan pembersih wajah berbentuk cair yang umumnya diaplikasikan menggunakan kapas.

Produk digunakan untuk membantu mengangkat kotoran, minyak, dan residu kosmetik dari permukaan kulit.

5. Cleansing Milk

Cleansing milk merupakan produk pembersih dengan tekstur menyerupai susu atau emulsi.

Produk dapat digunakan untuk membantu membersihkan permukaan wajah dan memberikan sensasi pemakaian yang lebih creamy.

6. Cleansing Balm

Cleansing balm mempunyai tekstur balm dan digunakan untuk membantu mengangkat kotoran serta residu kosmetik dari wajah.

Produk ini dapat menjadi bagian dari tahap pembersihan awal dalam rutinitas skincare.

7. Cleansing Oil

Cleansing oil merupakan produk pembersih berbasis minyak.

Produk digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu kosmetik pada permukaan kulit dengan karakteristik tekstur berbasis minyak.

8. Cleansing Cream

Cleansing cream merupakan produk pembersih wajah dengan tekstur krim.

Produk dapat dikembangkan untuk memberikan sensasi pemakaian yang lembut dan creamy sekaligus membantu membersihkan permukaan kulit.

9. Make Up Remover

Make up remover merupakan produk yang digunakan untuk membantu mengangkat sisa kosmetik dekoratif.

Produk dapat dibuat dalam berbagai bentuk, seperti cairan, oil, gel, cream, balm, atau two-phase cleanser.

10. Cleansing Lotion

Cleansing lotion merupakan pembersih wajah dengan tekstur lotion.

Produk digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu kosmetik dari permukaan wajah.

11. Gentle Facial Cleanser

Gentle facial cleanser merupakan pembersih yang dikembangkan dengan konsep pembersihan yang lembut.

Formula dan klaim produk harus tetap sesuai dengan karakteristik sebenarnya sehingga informasi yang diberikan kepada konsumen tidak berlebihan.

12. Deep Cleansing Facial Gel

Deep cleansing facial gel merupakan pembersih wajah berbentuk gel yang dikembangkan untuk membantu membersihkan permukaan kulit secara menyeluruh.

Klaim produk tetap perlu disesuaikan dengan fungsi kosmetik dan formula yang digunakan.

13. Exfoliating Facial Cleanser

Exfoliating facial cleanser merupakan pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep membantu membersihkan sekaligus memberikan efek eksfoliasi sesuai formula.

Penggunaan bahan dan klaim perlu diperiksa agar tetap sesuai dengan ketentuan kosmetik.

14. Two Phase Cleanser

Two phase cleanser mempunyai dua fase, misalnya fase air dan minyak.

Produk umumnya perlu dikocok sebelum digunakan agar kedua fase tercampur sementara dan dapat diaplikasikan sesuai petunjuk penggunaan.

15. Cleansing Water

Cleansing water merupakan pembersih wajah berbentuk cair yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu dari permukaan kulit.

Produk ini dapat dikembangkan sebagai pembersih praktis untuk penggunaan sehari-hari.

Apa Hubungan Produk Pembersih Muka dengan CPKB?

Apabila pembersih muka diproduksi sendiri oleh industri kosmetik, proses pembuatannya harus dilakukan dalam sistem produksi yang memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ruang lingkup sertifikasi.

CPKB membantu memastikan proses pembuatan kosmetik dilakukan secara terkendali sehingga mutu produk dapat dipertahankan.

Dengan demikian, CPKB tidak hanya relevan untuk moisturizer. Sistem ini juga berkaitan dengan produksi berbagai kosmetik lain, termasuk facial wash, facial foam, cleansing gel, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, dan produk kosmetik lainnya.

Apakah Pemilik Brand Moisturizer Harus Memiliki CPKB?

Tidak selalu.

Jika pemilik brand menggunakan jasa maklon, produksi dilakukan oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan. Pemilik brand perlu memastikan pihak yang melakukan produksi memiliki sertifikasi dan ruang lingkup yang sesuai.

Berbeda halnya apabila perusahaan memproduksi kosmetik sendiri. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan sertifikasi CPKB perlu ditentukan berdasarkan kegiatan usaha, bentuk dan jenis sediaan, serta ruang lingkup fasilitas.

PerBPOM 8 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa industri kosmetik yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi.

Pentingnya Mempersiapkan Identitas Produk Sejak Awal

Selain kesiapan produksi dan notifikasi, pemilik brand sebaiknya memperhatikan identitas komersial produk.

Nama moisturizer, nama brand, logo, dan identitas visual dapat menjadi bagian penting dari strategi bisnis jangka panjang. Karena itu, pendaftaran merek dapat dipertimbangkan sejak awal melalui layanan Jasa Pendaftaran Merek HAKI PERMATAMAS.

Dengan persiapan tersebut, pengembangan produk tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada pengelolaan aset brand.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Kosmetik?

Selain CPKB dan notifikasi, pelaku usaha kosmetik juga dapat mempersiapkan aspek halal sesuai kewajiban dan kebutuhan produknya.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain bahan baku, proses produksi, fasilitas, penyimpanan, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan sistem jaminan produk halal.

Untuk informasi mengenai layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengakses Sertifikasi Halal Kosmetik.

Pendampingan Sertifikasi CPKB dan Notifikasi Kosmetik

Mengurus sertifikasi CPKB dan mempersiapkan notifikasi kosmetik membutuhkan koordinasi antara aspek administratif, fasilitas, produk, dokumen, dan sistem mutu.

Karena itu, pendampingan dapat membantu perusahaan mengetahui apa yang harus disiapkan sebelum proses pengajuan dilakukan.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha memetakan kebutuhan mulai dari persiapan badan usaha, pemeriksaan fasilitas, penyusunan dokumen, pemeriksaan produk, sampai pendampingan proses sertifikasi dan notifikasi sesuai skema usaha.

Untuk informasi tambahan mengenai layanan sertifikasi, pelaku usaha juga dapat melihat Layanan Sertifikasi CPKB.

Mengapa Memilih Pendampingan yang Memahami Proses CPKB?

CPKB bukan hanya persoalan mengumpulkan dokumen. Sistem yang dipersiapkan harus dapat diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Dokumen yang tidak sesuai dengan praktik di lapangan dapat menimbulkan masalah ketika dilakukan pemeriksaan. Sebaliknya, fasilitas yang sudah baik tetapi tidak didukung dokumentasi dan sistem pengendalian yang memadai juga perlu diperbaiki.

Karena itu, pendekatan yang lebih efektif adalah memulai dari pemeriksaan kondisi aktual, menemukan gap, menentukan perbaikan, kemudian mempersiapkan pengajuan.

PerBPOM 8 Tahun 2026 sendiri diterbitkan untuk memberikan prosedur sertifikasi yang lebih jelas dan praktis, dengan penyederhanaan tertentu tanpa menurunkan standar keamanan dan mutu kosmetik.

Kesimpulan

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer dapat membantu pelaku usaha menyiapkan produk moisturizer agar proses produksi dan pengajuan produk dilakukan secara lebih terstruktur.

CPKB berfokus pada penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik di industri kosmetik, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan. Keduanya memiliki fungsi berbeda sehingga perlu dipersiapkan sesuai skema usaha.

Selain moisturizer, pelaku usaha juga dapat mengembangkan berbagai produk pembersih muka seperti facial wash, facial foam, cleansing gel, micellar water, cleansing milk, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, gentle facial cleanser, dan berbagai jenis lainnya.

Dengan persiapan fasilitas, formula, dokumen, penandaan, sistem mutu, dan administrasi yang tepat, proses pengembangan produk kosmetik dapat dilakukan secara lebih terarah.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan sertifikasi CPKB dan notifikasi kosmetik sesuai kondisi usaha, jenis produk, serta skema produksi yang digunakan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer

1. Apakah moisturizer perlu notifikasi BPOM?

Moisturizer yang termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia perlu memenuhi ketentuan peredaran kosmetik, termasuk mekanisme notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah moisturizer wajib memiliki sertifikat CPKB?

Kebutuhan sertifikat CPKB bergantung pada pihak yang melakukan produksi dan skema usahanya. Industri yang memproduksi kosmetik sendiri perlu memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai ruang lingkup kegiatan.

3. Apa perbedaan sertifikat CPKB dan notifikasi BPOM?

Sertifikat CPKB berkaitan dengan penerapan sistem dan persyaratan pembuatan kosmetik pada industri, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apa saja contoh produk moisturizer?

Contohnya facial moisturizer cream, daily moisturizer, night moisturizer, hydrating moisturizer, gel moisturizer, moisturizing lotion, moisturizing cream, barrier moisturizer, dan moisturizing emulsion.

5. Apa saja contoh produk pembersih muka?

Contohnya facial wash, facial foam, cleansing gel, micellar water, cleansing milk, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, gentle facial cleanser, deep cleansing facial gel, exfoliating facial cleanser, two phase cleanser, dan cleansing water.

6. Apakah facial wash termasuk kosmetik?

Facial wash dapat termasuk kosmetik apabila fungsi, bahan, bentuk sediaan, penggunaan, dan klaimnya sesuai dengan ketentuan kosmetik.

7. Apakah pemilik brand yang menggunakan maklon perlu mempunyai CPKB sendiri?

Tidak otomatis. Dalam skema maklon, kegiatan produksi dilakukan oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan. Pemilik brand perlu memastikan pihak produksi memiliki sertifikasi dan ruang lingkup yang sesuai.

8. Apa saja yang dipersiapkan untuk sertifikasi CPKB moisturizer?

Persiapannya dapat mencakup sistem mutu, personel, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, audit internal, serta aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

9. Apakah sertifikat CPKB otomatis membuat moisturizer mendapatkan notifikasi?

Tidak. Sertifikat CPKB dan notifikasi merupakan proses yang berbeda. Produk tetap perlu memenuhi persyaratan notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan CPKB dan notifikasi moisturizer?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan dan pengurusan sesuai kondisi usaha, jenis produk, fasilitas produksi, serta skema produksi yang digunakan. Hasil sertifikasi dan notifikasi tetap mengikuti persyaratan serta evaluasi instansi berwenang.

jasa izin pkrt

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia