Biaya Resmi Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes

Biaya resmi pengurusan izin edar PKRT Kemenkes adalah informasi penting yang wajib diketahui oleh pelaku usaha di bidang produk kebersihan rumah tangga. Sebelum produk bisa diedarkan secara legal di Indonesia, izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menjadi syarat utama. Artikel ini membahas secara lengkap rincian biaya resmi berdasarkan jenis permohonan, baik untuk izin baru, perubahan, maupun perpanjangan.

Pengertian Singkat PKRT dan Pembagian Kelas

PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga adalah produk non-obat yang digunakan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari, seperti cairan pembersih lantai, desinfektan, pengharum ruangan, dan sejenisnya.

Produk PKRT diklasifikasikan menjadi tiga kelas berdasarkan risiko penggunaannya, yaitu:
• Kelas 1 adalah produk dengan tingkat risiko rendah, misalnya kapas dan tissu.
• Kelas 2 adalah produk dengan risiko sedang, contohnya cairan pembersih serbaguna.
• Kelas 3 adalah produk dengan risiko tinggi, seperti pestisida rumah tangga.
Tingkat kelas ini sangat berpengaruh terhadap biaya pengurusan izin edar yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha.

Biaya Resmi Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes Baru

Untuk produk PKRT baru yang belum pernah didaftarkan sebelumnya, pelaku usaha diwajibkan membayar biaya PNBP sesuai dengan kelas produk.
• Untuk produk Kelas 1, biaya resmi yang dikenakan adalah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
• Untuk produk Kelas 2, biaya yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
• Sedangkan untuk produk Kelas 3, biaya pengurusannya mencapai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Biaya di atas merupakan biaya resmi yang dibayarkan kepada negara. Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti uji laboratorium, penyusunan dokumen teknis, penyediaan penanggung jawab teknis (PJT), atau jasa konsultan jika menggunakan bantuan pihak ketiga.

Biaya Resmi Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes Perubahan

Bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin edar, namun ingin melakukan perubahan pada produknya, maka harus mengajukan permohonan perubahan. Perubahan yang dimaksud bisa berupa perubahan desain label, komposisi bahan, nama produk, atau pergantian PJT.

Untuk permohonan perubahan izin edar PKRT, berikut ini adalah besaran biaya resminya:
• Untuk produk Kelas 1, biaya perubahan dikenakan sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
• Untuk produk Kelas 2, biaya perubahan adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
• Untuk produk Kelas 3, biayanya menjadi Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Sama seperti permohonan baru, biaya ini dibayarkan melalui virtual account resmi negara, dan tidak termasuk biaya tambahan lain yang mungkin timbul selama proses pengurusan.

Biaya Resmi Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes
Biaya Resmi Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes

Biaya Resmi Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes Perpanjangan

Izin edar PKRT memiliki masa berlaku tertentu. Jika masa berlakunya akan habis, pelaku usaha wajib melakukan perpanjangan sebelum jatuh tempo. Jika tidak, produk dapat dianggap ilegal untuk diedarkan dan pelaku usaha harus mengurus dari awal sebagai permohonan baru.

Biaya resmi untuk perpanjangan izin edar PKRT adalah sebagai berikut:
• Untuk produk Kelas 1, biaya perpanjangan sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
• Untuk produk Kelas 2, biaya perpanjangan sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
• Untuk produk Kelas 3, biaya perpanjangan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Perpanjangan sebaiknya dilakukan beberapa bulan sebelum masa berlaku izin habis, agar prosesnya tidak terganggu atau terkena denda administratif.

Hal yang Perlu Diperhatikan

1. Biaya di atas adalah resmi dan wajib dibayarkan melalui sistem PNBP, bukan ke pihak ketiga atau perorangan.
2. Biaya tersebut belum termasuk jasa konsultan, uji lab, atau penyusunan dokumen. Jika Anda menggunakan penyedia jasa pengurusan izin, pastikan biayanya transparan.
3. Setiap jenis permohonan (baru, perubahan, perpanjangan) harus melalui sistem OSS atau aplikasi resmi Kemenkes.
4. Dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai dapat memperlambat proses dan menyebabkan biaya tambahan untuk perbaikan.

Butuh Bantuan? Gunakan Jasa Ahli Izin Edar PKRT

Mengurus izin edar PKRT bukanlah proses yang mudah. Banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan karena harus menyusun dokumen teknis, berkoordinasi dengan PJT, melakukan uji laboratorium, hingga mengunggah data ke OSS.
Jika Anda ingin fokus menjalankan bisnis tanpa pusing mengurus perizinan yang rumit, gunakan jasa profesional yang terpercaya.

PERMATAMAS Indonesia – Spesialis Izin Edar PKRT Lokal & Impor

PERMATAMAS Indonesia adalah penyedia jasa terpercaya untuk pengurusan izin edar PKRT Kemenkes, baik untuk produk dalam negeri maupun impor. Kami membantu dari awal hingga izin resmi terbit, dengan layanan lengkap dan proses yang cepat.

Apa yang kami tawarkan?
• Proses pengurusan yang mudah, cepat, dan sesuai prosedur
• Pendampingan langsung oleh tim ahli
• Bantuan penyusunan dokumen teknis dan pemenuhan persyaratan
• Garansi 100% uang kembali jika terjadi kesalahan dari pihak kami

Kesimpulan

Biaya resmi pengurusan izin edar PKRT dibedakan berdasarkan jenis permohonan (baru, perubahan, perpanjangan) dan kelas produk (kelas 1, 2, 3). Biaya ini merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus dibayarkan melalui mekanisme resmi.
Agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen dengan lengkap dan tepat. Atau jika ingin lebih praktis dan efisien, serahkan kepada PERMATAMAS sebagai mitra profesional Anda dalam pengurusan izin PKRT. Konsultasi GRATIS sekarang juga bersama tim kami! 085777630555
PERMATAMAS Indonesia – Proses Mudah, Cepat, dan Bergaransi!

 

Jasa Izin PKRT Solusi Cepat dan Legal

Bagi Anda yang memproduksi produk kesehatan rumah tangga seperti sabun pembersih, disinfektan, pengharum ruangan, atau cairan antiseptik non-medis, izin PKRT dari Kementerian Kesehatan adalah syarat utama agar produk bisa dipasarkan secara legal.
Tanpa izin edar PKRT, produk Anda dianggap ilegal, tidak bisa masuk marketplace besar, retail modern, apalagi ekspor. Tapi tenang — Anda tidak harus mengurus semua sendiri. Sekarang ada jasa izin PKRT yang siap membantu prosesnya dari awal sampai tuntas.

Apa Itu Izin PKRT?

Izin PKRT adalah izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk produk-produk yang termasuk dalam kategori Produk Kesehatan Rumah Tangga. Produk PKRT meliputi barang non-medis yang digunakan dalam aktivitas rumah tangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan sekitar. Contoh produk PKRT antara lain sabun pembersih, disinfektan, pewangi ruangan, hingga pembasmi serangga.
Meskipun terlihat seperti produk sehari-hari biasa, PKRT tetap harus melewati proses pengawasan karena kandungan kimianya dapat berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak sesuai standar. Oleh karena itu, Kemenkes mewajibkan setiap produk PKRT yang beredar di pasar untuk memiliki nomor izin edar. Izin ini menunjukkan bahwa produk telah dinilai dari sisi keamanan, mutu, dan label sesuai peraturan yang berlaku.
Tanpa izin PKRT, produk Anda dianggap tidak layak edar dan bisa ditarik dari peredaran. Bahkan, menjual produk tanpa izin bisa dikenakan sanksi hukum. Maka dari itu, penting bagi setiap pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, untuk memahami proses pengajuan izin PKRT atau menggunakan jasa izin PKRT yang berpengalaman agar proses berjalan aman dan lancar.

Mengapa Izin PKRT Penting?

1. Menjamin Legalitas Produk
Produk Anda akan terdaftar secara resmi dan bisa diedarkan di seluruh Indonesia.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen lebih percaya pada produk yang terdaftar resmi dan memiliki izin edar.
3. Masuk Marketplace & Retail Modern
Banyak platform digital dan retail mewajibkan produk yang dijual harus memiliki izin edar.
4. Siap untuk Ekspor
Jika Anda ingin menembus pasar luar negeri, legalitas dari Kemenkes menjadi nilai tambah besar.
5. Menghindari Sanksi Hukum
Tanpa izin, produk bisa ditarik dari pasaran dan Anda bisa dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Kesehatan.

Kesulitan Mengurus Izin PKRT Sendiri?

Meskipun tersedia sistem OSS (Online Single Submission) dan e-Regalkes dari Kemenkes, proses pengurusan izin PKRT tidak selalu mudah. Beberapa tantangan umum yang sering dihadapi pelaku usaha adalah:
• Tidak tahu cara klasifikasi produk PKRT
• Bingung mengisi formulir di OSS-RBA
• Dokumen teknis tidak sesuai standar Kemenkes
• Label produk ditolak karena tidak memenuhi ketentuan
• Proses revisi berulang-ulang yang memakan waktu dan biaya
Karena itu, menggunakan jasa izin PKRT dari pihak profesional menjadi solusi terbaik agar proses berjalan lancar.

Apa yang Dilakukan Jasa Izin PKRT Solusi Cepat & Legal ?

Berikut ini adalah layanan yang biasanya ditawarkan oleh penyedia jasa izin PKRT:
1. Analisis Produk
Tim akan membantu menilai apakah produk Anda benar-benar termasuk PKRT dan masuk kelas risiko mana (Kelas I, II, atau III).
2. Pendampingan Dokumen Teknis
Anda akan dibantu menyiapkan dokumen penting seperti label produk, komposisi bahan, MSDS (Material Safety Data Sheet), hingga hasil uji laboratorium (jika dibutuhkan).
3. Pengisian Sistem OSS dan e-Regalkes
Tim ahli akan membantu Anda mengisi data di OSS-RBA dan mengunggah berkas ke sistem e-Regalkes dengan benar dan cepat.
4. Koreksi & Revisi dari Kemenkes
Jika ada catatan perbaikan, pihak jasa akan membantu menyesuaikan dengan tepat agar tidak tertolak.
5. Monitoring hingga Terbit Izin
Proses tidak berhenti sampai unggah dokumen, tapi didampingi sampai izin resmi keluar.

Jasa Izin PKRT

Dokumen yang Diperlukan 

Saat menggunakan jasa izin PKRT, Anda tetap perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar, antara lain:

• Harus memiliki entitas usaha atau status badan hukum
• Telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang aktif
• Desain label atau tampilan kemasan produk
• Daftar komposisi serta fungsi masing-masing bahan
• Diagram atau tahapan proses pembuatan produk
• Pengujian kestabilan formulasi produk
• Sertifikat Analisis (CoA) untuk seluruh bahan yang digunakan
• Informasi masa kedaluwarsa produk
• Detail spesifikasi dari bahan baku yang digunakan
• Laporan hasil pengujian laboratorium atas produk akhir
• Menyediakan Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang kompeten
• Dokumen pengajuan dan surat pernyataan resmi

Tim jasa akan membantu Anda menyusun dan mereview ulang semua dokumen agar sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Izin PKRT Solusi Cepat & Legal

• Hemat waktu: Anda tidak perlu bolak-balik belajar sistem dan regulasi
• Minim kesalahan: Proses dikerjakan oleh tim yang berpengalaman
• Dokumen rapi: Semua disusun sesuai standar Kemenkes
• Konsultasi mudah: Anda bisa fokus ke produksi dan branding
• Aman secara hukum: Terhindar dari risiko produk ilegal
• Siap ekspansi bisnis: Legalitas memperkuat daya saing

PERMATAMAS Jasa Izin PKRT Profesional, Cepat, dan Bergaransi

Jika Anda sedang mencari penyedia jasa izin PKRT yang terpercaya, PERMATAMAS adalah pilihan terbaik. Kami telah membantu berbagai pelaku usaha — dari UMKM, maklon, hingga perusahaan besar — dalam mengurus legalitas PKRT secara resmi, aman, dan efisien.

Keunggulan PERMATAMAS:

• Tim ahli yang paham OSS dan e-Regalkes
• Konsultasi gratis sebelum memulai
• Proses cepat dan transparan
• Laporan lengkap dan rapi
• Garansi 100% uang kembali jika izin gagal karena kesalahan kami
• Siap bantu semua kategori PKRT dan wilayah di Indonesia

Kami tidak hanya menawarkan jasa pengurusan, tapi pendampingan menyeluruh dari awal hingga izin keluar. Kami juga terbuka membantu brand Anda naik kelas, masuk marketplace, atau ekspor legal ke luar negeri.

Kesimpulan

Jangan tunda pengurusan izin PKRT untuk produk Anda. Legalitas adalah pondasi dari bisnis yang berkelanjutan. Jangan menunggu produk Anda ditarik dari pasar atau ditolak masuk ke toko besar karena belum berizin.

Gunakan jasa izin PKRT profesional yang sudah terbukti berpengalaman dan bergaransi seperti PERMATAMAS Telp/WA 085777630555.
Legalitas tuntas, usaha lancar, produk Anda siap bersaing secara nasional dan global.
Hubungi tim kami hari ini juga, dan wujudkan legalitas bisnis Anda tanpa ribet!

Spesialis Izin Edar PKRT

Menjual produk kesehatan rumah tangga (PKRT) seperti sabun pembersih, disinfektan, dan cairan pewangi, tidak bisa dilakukan sembarangan. Produk Anda wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) agar diakui secara hukum dan dapat diedarkan ke pasar nasional, termasuk melalui e-commerce dan retail modern.
Namun, mengurus izin edar PKRT bukan perkara mudah. Prosedurnya panjang, regulasinya ketat, dan kesalahan sekecil apapun bisa menyebabkan penolakan. Di sinilah peran spesialis izin edar PKRT menjadi sangat penting sebagai mitra strategis yang memastikan legalitas produk Anda berjalan dengan lancar dan aman.

Mengapa Izin Edar PKRT Itu Wajib?

PKRT merupakan produk yang digunakan secara langsung oleh masyarakat. Artinya, jika tidak diatur dengan baik, bisa berisiko bagi kesehatan. Kemenkes mengklasifikasikan PKRT menjadi beberapa kelas berdasarkan tingkat risiko, mulai dari produk rumah tangga sederhana hingga yang memerlukan evaluasi bahan aktif.

Beberapa contoh produk PKRT yang memerlukan izin edar:
• Sabun cuci piring dan sabun lantai
• Disinfektan dan antiseptik non-medis
• Pembersih toilet
• Pengharum ruangan
• Produk pembasmi nyamuk
• Tisu basah dengan kandungan kimia
Tanpa izin edar, produk seperti di atas dianggap ilegal, dan pelaku usaha bisa terkena sanksi administratif atau bahkan pidana sesuai undang-undang kesehatan.

Apa Itu Spesialis Izin Edar PKRT?

Spesialis izin edar PKRT adalah pihak profesional yang memahami seluruh proses perizinan produk rumah tangga, mulai dari sisi teknis, regulasi, sistem OSS-RBA, hingga e-Regalkes Kemenkes. Tugas utamanya adalah mendampingi pelaku usaha agar proses izin berjalan cepat, aman, dan tidak bertele-tele.
Banyak pelaku UMKM dan maklon yang berhasil memasarkan produknya secara legal berkat bantuan spesialis ini. Mereka tidak perlu repot belajar regulasi sendiri atau berulang kali mengoreksi dokumen yang ditolak.

Peran Penting Spesialis Izin Edar PKRT

1. Analisis Produk dan Klasifikasi Risiko
Spesialis akan menilai apakah produk Anda tergolong PKRT dan menentukan masuk kelas risiko yang mana. Penentuan ini penting agar pengajuan izin tidak salah jalur.
2. Persiapan Dokumen Legal dan Teknis
Dokumen seperti NIB, label produk, komposisi bahan, dan MSDS akan dipetakan secara rapi. Spesialis juga membantu menyesuaikan label agar sesuai ketentuan Kemenkes.
3. Pendaftaran di Sistem OSS dan e-Regalkes
Proses input data ke sistem online pemerintah cukup rumit. Spesialis mengisi seluruh data dengan benar dan melakukan pengecekan berkala agar status tidak macet di sistem.
4. Pendampingan Selama Evaluasi Kemenkes
Bila ada permintaan perbaikan atau klarifikasi dari pihak evaluator, spesialis akan langsung membantu menyusun tanggapan dan memperbaiki data.
5. Finalisasi dan Monitoring Hingga Terbit
Izin edar tidak cukup hanya diunggah. Harus ada pemantauan sampai nomor izin resmi keluar dan dapat digunakan pada label kemasan.

Keuntungan Memakai Spesialis Dibanding Urus Sendiri

Menggunakan jasa spesialis bukan berarti Anda tidak bisa mengurus sendiri. Namun, dari segi efisiensi dan akurasi, hasilnya sangat berbeda. Ketika Anda mengurus sendiri, ada risiko salah input, dokumen tidak lengkap, atau salah klasifikasi produk yang membuat proses berlarut-larut.
Sedangkan bersama spesialis, Anda hanya perlu menyiapkan data yang diminta. Semua teknis dan birokrasi akan ditangani oleh ahlinya. Anda bisa fokus pada produksi, branding, dan distribusi produk.

Spesialis Izin Edar PKRT

Syarat Umum Pengajuan Izin PKRT

Setiap produk bisa memiliki kebutuhan dokumen yang berbeda, namun secara umum, Anda perlu menyiapkan:
Wajib memiliki badan usaha atau badan hukum
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Label atau Desain Kemasan
• Komposisi bahan dan fungsi bahan baku
• Alur proses produksi
• Uji Stabilitas
• Certificate of Analysis Semua Bahan Baku
• Keterangan Expired Date
• Spesifiasi bahan baku
• Hasil uji laboratorium produk
• Memiliki Penanggungjawab Teknis/PJT
• Surat permohonan dan surat pernyataan

Risiko Jika Mengabaikan Izin Edar PKRT

Seringkali pelaku usaha nekat memasarkan produk tanpa izin. Padahal, risiko yang ditanggung cukup besar, antara lain:
• Produk ditarik dari marketplace atau toko modern
• Sanksi dari Kemenkes atau instansi pengawas
• Tidak bisa ekspor produk
• Denda atau tuntutan pidana
• Reputasi usaha rusak karena dianggap ilegal
• Sulit berkembang karena tidak bisa menjangkau pasar luas
Legalitas adalah fondasi. Jangan korbankan bisnis Anda hanya karena ingin menghindari proses izin yang sebenarnya bisa dibantu oleh ahli.

PERMATAMAS – Spesialis Izin Edar PKRT Profesional

Jika Anda ingin mengurus izin edar PKRT tanpa pusing dengan dokumen dan sistem, PERMATAMAS adalah pilihan terbaik. Kami adalah tim spesialis perizinan yang telah menangani ratusan izin edar dari berbagai kategori PKRT dan wilayah Indonesia.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

• Pengalaman luas dalam pengurusan izin PKRT berbagai kelas
• Paham sistem OSS-RBA dan e-Regalkes Kemenkes
• Pendampingan penuh dari awal sampai izin terbit
• Garansi 100% uang kembali jika gagal karena kesalahan dari kami
• Konsultasi awal gratis dan transparan
• Siap membantu maklon, UMKM, hingga pabrik berskala besar
Kami mengerti bahwa setiap detik dalam bisnis sangat berharga. Itulah mengapa kami hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses legalitas Anda, tanpa ribet, tanpa ragu.

Kesimpulan

Produk rumah tangga Anda bisa sehebat apapun, tapi tanpa izin edar PKRT, semuanya bisa sia-sia. Tidak hanya akan sulit bersaing, tetapi juga berpotensi tersandung hukum. Jangan menunggu hingga produk Anda ditarik dari pasar.
Gunakan jasa spesialis izin edar PKRT seperti PERMATAMAS untuk memastikan semua proses berjalan legal, cepat, dan sesuai aturan segera hubungi kami di Telp/WA : 085777630555
Legalitas produk tuntas, bisnis Anda naik kelas. Hubungi PERMATAMAS sekarang!

Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT Terpercaya

Di era yang semakin ketat pengawasan terhadap produk konsumen, memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. Khususnya bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), legalitas menjadi syarat mutlak untuk bisa beredar di pasar Indonesia.
Mengurus izin edar PKRT memang bukan perkara mudah. Prosesnya membutuhkan pemahaman regulasi, kelengkapan dokumen teknis, hingga penyesuaian sistem OSS dan e-Regalkes. Oleh karena itu, menggunakan jasa pembuatan izin edar PKRT adalah langkah strategis agar usaha Anda berjalan cepat, efisien, dan tanpa kendala legal.

Apa Itu PKRT dan Mengapa Perlu Izin Edar

PKRT (Produk Kesehatan Rumah Tangga) mencakup berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sabun cuci piring, pembersih lantai, disinfektan, pembasmi serangga, pewangi ruangan, tisu basah, dan produk sejenis lainnya. Karena bersentuhan langsung dengan lingkungan rumah tangga dan manusia, produk-produk ini wajib memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Izin edar PKRT diberikan oleh Kemenkes kepada produk yang telah lulus penilaian dari sisi keamanan bahan, efektivitas, komposisi, hingga kemasan dan label. Tanpa izin ini, produk dianggap ilegal dan tidak boleh diperjualbelikan di pasar, baik online maupun offline. Bahkan dalam banyak kasus, barang tanpa izin resmi dapat ditarik dari pasaran dan produsen bisa dikenai sanksi administratif.

Mengapa Menggunakan Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT

Banyak pelaku usaha, terutama yang baru memulai, tidak memahami betapa teknis dan detailnya proses pengajuan izin edar PKRT. Berikut alasan mengapa menggunakan jasa profesional sangat dianjurkan:
1. Menghemat Waktu dan Tenaga
Mengurus izin secara mandiri bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan karena harus memahami sistem OSS, e-Regalkes, dan mengikuti prosedur verifikasi dokumen.
2. Menghindari Risiko Penolakan
Salah sedikit saja dalam label, formula, atau dokumen administratif bisa menyebabkan pengajuan izin ditolak. Jasa profesional memahami apa yang harus dipersiapkan dengan benar.
3.Pendampingan dari Awal hingga Izin Terbit
Anda cukup fokus pada produksi dan pemasaran, sementara tim ahli akan menangani semua proses regulasi dan administrasi secara end-to-end.
4. Update Regulasi Terbaru
Peraturan dan sistem perizinan dari pemerintah sering berubah. Jasa yang profesional selalu mengikuti update terkini sehingga proses Anda tidak terhambat.

Proses Pengurusan Izin Edar PKRT

Berikut tahapan umum dalam pengurusan izin edar PKRT yang akan dibantu oleh jasa pembuatan:
1. Konsultasi dan Klasifikasi Produk
Menentukan apakah produk termasuk kategori PKRT dan klasifikasinya (risiko rendah, sedang, tinggi).
2. Persiapan Dokumen Teknis dan Administratif
Meliputi NIB, label produk, komposisi bahan, Material Safety Data Sheet (MSDS), uji laboratorium, dan lainnya.
3. Pendaftaran melalui OSS dan e-Regalkes
Tim akan membantu mengisi seluruh data dengan benar pada sistem perizinan pemerintah.
4. Monitoring Evaluasi dan Revisi Jika Diperlukan
Jika ada permintaan tambahan atau koreksi dari Kemenkes, akan langsung ditindaklanjuti agar tidak tertunda.
5. Penerbitan Nomor Izin Edar Resmi dari Kemenkes
Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan izin edar yang bisa digunakan secara sah untuk penjualan dan distribusi.

Berapa Biaya Pembuatan Izin Edar PKRT

Biaya jasa pembuatan izin edar PKRT umumnya bervariasi tergantung jenis produk dan tingkat kesulitan dokumen. Secara umum, Anda perlu menyiapkan:
• Biaya PNBP (resmi dari negara)
• Biaya uji laboratorium (jika diperlukan)
• Biaya jasa layanan atau konsultan
Beberapa penyedia jasa memberikan harga paket lengkap agar lebih efisien. Sangat penting memilih jasa yang transparan dan tidak memberikan biaya tambahan di tengah jalan.

Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT

Syarat Umum Izin Edar PKRT

Sebelum memulai pengurusan, berikut adalah syarat dasar yang wajib disiapkan:
Wajib memiliki badan usaha atau badan hukum
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Label atau Desain Kemasan
• Komposisi bahan dan fungsi bahan baku
• Alur proses produksi
• Uji Stabilitas
• Certificate of Analysis Semua Bahan Baku
• Keterangan Expired Date
• Spesifiasi bahan baku
• Hasil uji laboratorium produk
• Memiliki Penanggungjawab Teknis/PJT
• Surat permohonan dan surat pernyataan

Dokumen tersebut harus dipastikan sesuai dengan standar dan regulasi Kemenkes. Jika tidak, proses bisa gagal sejak awal.

Risiko Jika Tidak Memiliki Izin Edar PKRT

Produk yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes berisiko:
• Ditarik dari peredaran oleh BPOM atau instansi terkait
• Tidak bisa masuk ke pasar retail modern, marketplace, atau ekspor
• Menurunkan kepercayaan konsumen terhadap merek
• Terkena sanksi administratif atau bahkan pidana
Legalitas produk bukan hanya formalitas, tetapi bentuk perlindungan bisnis Anda dari sisi hukum dan kepercayaan pasar.

PERMATAMAS Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT Terpercaya

Jika Anda mencari jasa pembuatan izin edar PKRT yang terpercaya, PERMATAMAS adalah mitra terbaik Anda. Kami telah membantu banyak klien di seluruh Indonesia dalam mengurus legalitas PKRT dengan proses cepat dan aman.

Keunggulan PERMATAMAS:
• Berpengalaman dalam pengurusan PKRT lokal dan Impor
• Tim ahli yang update terhadap regulasi perizinan PKRT
• Pelayanan transparan dan jelas sejak awal
• Garansi 100% Uang Kembali jika izin tidak terbit karena kelalaian kami
Kami memahami betapa pentingnya legalitas untuk pertumbuhan usaha. Oleh karena itu, kami hadir sebagai solusi tuntas, bukan sekadar layanan.

Kesimpulan

Mengurus izin edar PKRT adalah langkah penting untuk melindungi bisnis Anda dan membangun kepercayaan pasar. Prosesnya memang rumit, tapi dengan bantuan jasa profesional seperti kami PERMATAMAS, Anda bisa fokus pada bisnis tanpa khawatir urusan legal.
Hubungi tim kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis. PERMATAMAS di Telp/WA : 085777630555 – Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT dengan pengalaman, kecepatan, dan garansi keberhasilan.

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia