Syarat Izin Edar PKRT Produk Rumah Tangga Kesehatan Lengkap

Syarat Izin Edar PKRT Produk Rumah Tangga Kesehatan Lengkap – Izin edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) merupakan salah satu izin resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang wajib dimiliki oleh produk rumah tangga kesehatan sebelum dipasarkan secara legal. Produk seperti pembersih lantai, disinfektan, antiseptik, tisu basah antibakteri, cairan sanitasi, hingga produk kebersihan lainnya termasuk dalam kategori PKRT.

Di tahun 2026, pengawasan terhadap produk PKRT semakin ketat karena menyangkut kesehatan masyarakat. Produk yang tidak memiliki izin edar berisiko ditarik dari peredaran dan tidak dapat masuk ke retail modern maupun marketplace besar.

Karena itu, memahami syarat izin edar PKRT produk rumah tangga kesehatan menjadi langkah penting bagi setiap pelaku usaha sebelum mengajukan pendaftaran ke Kemenkes.

Artikel ini membahas secara lengkap syarat, dokumen, proses, hingga kesalahan yang harus dihindari agar pengurusan PKRT berjalan lancar.

Apa Itu Izin Edar PKRT

Izin edar PKRT adalah persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa suatu produk rumah tangga kesehatan telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sehingga layak untuk diedarkan di Indonesia.

Produk PKRT umumnya digunakan untuk:

  • Membersihkan lingkungan rumah tangga
  • Membunuh kuman dan bakteri
  • Menjaga kebersihan dan sanitasi
  • Mendukung kesehatan lingkungan

Izin ini menjadi bukti bahwa produk telah melalui evaluasi teknis dan aman digunakan oleh masyarakat.

Pentingnya Izin Edar PKRT bagi Pelaku Usaha

Banyak pelaku usaha menganggap izin edar hanya formalitas, padahal memiliki peran besar dalam keberlangsungan bisnis.

Berikut alasan pentingnya izin PKRT:

  • Legalitas produk di pasar nasional
  • Syarat masuk retail modern seperti supermarket
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Menghindari penarikan produk oleh pemerintah
  • Meningkatkan nilai brand dan daya saing

Tanpa izin ini, produk akan sulit berkembang secara nasional.

Syarat Dokumen Identitas Produk PKRT

Tahap awal pengajuan izin PKRT adalah menyiapkan identitas produk secara lengkap dan sesuai standar Kemenkes.

1. Desain Label dan Kemasan Produk

Kemasan produk harus memuat informasi yang jelas dan tidak menyesatkan, seperti:

  • Nama produk
  • Fungsi produk
  • Cara penggunaan
  • Komposisi bahan
  • Informasi produsen

Label harus sesuai dengan ketentuan regulasi agar tidak ditolak saat evaluasi.

2. Formula atau Komposisi Produk

Setiap produk wajib mencantumkan komposisi bahan secara rinci, meliputi:

  • Nama bahan aktif
  • Bahan tambahan
  • Persentase penggunaan
  • Fungsi masing-masing bahan

Data ini digunakan untuk menilai keamanan produk.

3. Penjelasan Proses Produksi

Pelaku usaha wajib menjelaskan bagaimana produk dibuat, seperti:

  • Alur proses produksi
  • Tahapan pencampuran bahan
  • Proses pengemasan
  • Standar kebersihan produksi

Semakin jelas prosesnya, semakin mudah lolos evaluasi teknis.

Syarat Izin Edar PKRT Produk Rumah Tangga Kesehatan Lengkap
Syarat Izin Edar PKRT Produk Rumah Tangga Kesehatan Lengkap

Syarat Dokumen Teknis dan Uji Laboratorium PKRT

Selain data produk, Kemenkes juga mewajibkan dokumen teknis untuk memastikan keamanan produk.

4. Certificate of Analysis (CoA) Bahan Baku

CoA adalah dokumen hasil uji laboratorium dari bahan baku yang digunakan, mencakup:

  • Spesifikasi bahan
  • Kemurnian bahan
  • Hasil pengujian kualitas

Tanpa CoA, bahan dianggap tidak terverifikasi.

5. Uji Stabilitas Produk

Uji stabilitas dilakukan untuk mengetahui:

  • Ketahanan produk selama penyimpanan
  • Masa simpan (expired date)
  • Perubahan kualitas dalam jangka waktu tertentu

Ini sangat penting untuk menentukan label kedaluwarsa.

6. Hasil Uji Laboratorium Produk Akhir

Produk jadi harus diuji di laboratorium untuk memastikan:

  • Keamanan penggunaan
  • Efektivitas produk
  • Kesesuaian formula

Hasil uji ini menjadi salah satu syarat utama persetujuan izin.

Syarat Legalitas Perusahaan dan Penanggung Jawab

Selain produk, legalitas usaha juga menjadi bagian penting dalam pengajuan PKRT.

7. Bukti Merek atau Sertifikat Merek

Meskipun tidak selalu wajib, sangat disarankan untuk:

  • Melindungi brand dari peniruan
  • Memperkuat identitas produk
  • Mempermudah proses distribusi

8. Identitas Perusahaan dan Penanggung Jawab

Dokumen yang wajib disiapkan:

  • KTP Direktur perusahaan
  • KTP Penanggung Jawab Teknis (PJT)

PJT biasanya harus memiliki latar belakang pendidikan:

  • D3 Farmasi
  • S1 Kimia atau bidang terkait

9. Akses OSS Perusahaan

Perusahaan wajib memiliki:

  • Akun OSS (Online Single Submission)
  • Data usaha aktif seperti CV atau PT

OSS digunakan sebagai sistem perizinan terintegrasi pemerintah.

Syarat Surat Pernyataan dalam Pengajuan PKRT

Beberapa dokumen pernyataan juga wajib disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab hukum.

10. Surat Permohonan Izin Edar PKRT

Surat resmi dari perusahaan yang berisi permohonan untuk mendapatkan izin edar produk.

11. Surat Pernyataan Tidak Sengketa Paten atau Keagenan

Pernyataan bahwa produk:

  • Tidak melanggar hak paten
  • Tidak memiliki konflik distribusi
  • Siap dipasarkan secara legal

12. Pakta Integritas Perusahaan

Dokumen ini menyatakan bahwa:

  • Semua data yang diberikan benar
  • Tidak ada manipulasi informasi
  • Siap mengikuti aturan Kemenkes

13. Surat Pernyataan Kebenaran Data

Menegaskan bahwa seluruh informasi:

  • Sesuai kondisi produk sebenarnya
  • Dapat diverifikasi oleh pihak Kemenkes

14. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

Berisi komitmen bahwa:

  • Semua dokumen yang diajukan adalah asli
  • Tidak ada pemalsuan data
  • Siap bertanggung jawab secara hukum

Kesalahan Umum dalam Pengurusan PKRT

Banyak pelaku usaha gagal atau tertunda karena beberapa kesalahan berikut:

  • Komposisi bahan tidak lengkap atau tidak jelas
  • Uji laboratorium tidak sesuai standar
  • Label produk tidak sesuai aturan Kemenkes
  • PJT tidak memenuhi kualifikasi
  • Data OSS tidak aktif atau tidak sinkron

Kesalahan kecil saja bisa menyebabkan proses tertunda berbulan-bulan.

Tahapan Proses Izin Edar PKRT

Secara umum, proses pengajuan izin PKRT meliputi:

  1. Persiapan dokumen lengkap
  2. Pendaftaran melalui sistem Kemenkes
  3. Verifikasi administrasi
  4. Evaluasi teknis produk
  5. Penilaian laboratorium
  6. Penerbitan izin edar

Semua tahapan harus dilalui secara berurutan.

Manfaat Izin Edar PKRT bagi Bisnis

Memiliki izin PKRT memberikan banyak keuntungan:

  • Produk legal secara nasional
  • Mudah masuk retail modern
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Menghindari sanksi pemerintah
  • Meningkatkan nilai bisnis dan brand

PERMATAMAS Jasa Izin Edar PKRT

Mengurus izin PKRT membutuhkan ketelitian tinggi dan pemahaman regulasi Kemenkes. Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional.

PERMATAMAS hadir sebagai solusi pengurusan izin edar PKRT dengan proses yang cepat dan terarah.

Keunggulan PERMATAMAS:

  • Proses cepat dan efisien
  • Pendampingan dari awal sampai izin terbit
  • Bantuan penyusunan dokumen lengkap
  • Pengalaman lebih dari 2200 izin PKRT berhasil
  • Melayani produk dalam negeri dan luar negeri
  • Berpengalaman sejak tahun 2011

Garansi dan Komitmen Layanan

PERMATAMAS memberikan layanan profesional dengan:
✔ Proses cepat sekitar 10 hari kerja
✔ Minim risiko penolakan
✔ Pendampingan penuh sampai selesai
✔ Garansi 100% jika gagal karena kesalahan tim

Urus Izin Edar PKRT Sekarang

Jangan biarkan produk Anda tertahan di gudang karena belum memiliki izin resmi dari Kemenkes.

PERMATAMAS siap membantu Anda mengurus izin edar PKRT produk rumah tangga kesehatan dengan cepat, aman, dan profesional.

Segera hubungi PERMATAMAS sekarang dan pastikan produk Anda legal beredar di seluruh Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Izin Edar PKRT

1. Apa itu izin edar PKRT?

Izin resmi dari Kemenkes agar produk rumah tangga kesehatan boleh diedarkan secara legal.

2. Produk apa saja yang termasuk PKRT?

Pembersih, disinfektan, antiseptik, tisu basah, dan produk sanitasi lainnya.

3. Apakah semua produk PKRT wajib izin?

Ya, semua produk PKRT wajib memiliki izin sebelum dijual.

4. Berapa lama proses PKRT?

Bisa sekitar 10 hari kerja jika dokumen lengkap dan dibantu profesional.

5. Apa syarat utama PKRT?

Komposisi bahan, uji lab, label, dan legalitas usaha.

6. Apakah wajib punya PJT?

Ya, PJT dengan latar belakang farmasi atau kimia sangat diperlukan.

7. Apakah uji laboratorium wajib?

Ya, untuk memastikan keamanan produk.

8. Apakah bisa tanpa merek?

Bisa, tetapi sangat disarankan memiliki merek terdaftar.

9. Apa risiko tanpa izin PKRT?

Produk dapat ditarik dari peredaran dan terkena sanksi.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu?

Ya, PERMATAMAS menyediakan jasa pengurusan izin edar PKRT dari awal sampai selesai.

Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT yang Wajib Dipahami Pengusaha

Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT yang Wajib Dipahami Pengusaha – Dalam industri Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), masih banyak pelaku usaha yang mengira bahwa cukup memiliki izin edar saja untuk dapat memasarkan produk seperti disinfektan, cairan pembersih, sabun sanitasi, hingga produk kebersihan lainnya. Padahal, terdapat dua aspek legalitas penting yang saling berkaitan, yaitu Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT.

Keduanya memiliki fungsi berbeda tetapi sama-sama menjadi syarat penting dalam sistem perizinan Kementerian Kesehatan. Kesalahan memahami perbedaan ini sering menyebabkan pengajuan izin tertunda bahkan ditolak.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap perbedaan CPPKRTB dan Izin Edar PKRT agar pelaku usaha tidak salah dalam menentukan langkah legalitas produknya.

Apa Itu Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT

Sertifikasi CPPKRTB adalah sertifikat yang menyatakan bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik. Standar ini mengatur bagaimana proses produksi harus dilakukan secara higienis, terkontrol, dan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Izin Edar PKRT adalah izin resmi yang diberikan untuk produk agar dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Izin ini menunjukkan bahwa produk telah melewati penilaian keamanan, mutu, dan manfaat sebelum sampai ke konsumen.

Dengan kata lain, CPPKRTB berfokus pada tempat dan proses produksi, sedangkan Izin Edar PKRT berfokus pada produk yang akan dipasarkan.

Fokus Utama CPPKRTB dan Izin Edar PKRT

Perbedaan paling mendasar antara keduanya terletak pada objek penilaian.

Sertifikasi CPPKRTB berfokus pada fasilitas produksi. Artinya, yang diperiksa adalah pabrik atau tempat produksi apakah sudah memenuhi standar kebersihan, alur kerja, peralatan, serta sistem manajemen mutu yang baik.

Sedangkan Izin Edar PKRT berfokus pada produk itu sendiri. Penilaian dilakukan terhadap komposisi bahan, keamanan penggunaan, efektivitas, serta label dan kemasan produk.

Dengan demikian, CPPKRTB menilai proses produksinya, sementara Izin Edar PKRT menilai hasil akhirnya yaitu produk yang beredar di pasar.

Status Legalitas CPPKRTB dan Izin Edar PKRT

Dari sisi legalitas, kedua dokumen ini memiliki fungsi yang berbeda.

Sertifikasi CPPKRTB diberikan kepada perusahaan atau produsen sebagai bukti bahwa fasilitas produksinya telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Sementara Izin Edar PKRT diberikan kepada setiap produk yang akan dipasarkan. Artinya, satu perusahaan bisa memiliki satu sertifikat CPPKRTB, tetapi memiliki banyak nomor izin edar untuk berbagai produk yang berbeda.

Nomor izin edar ini dikenal sebagai NIE (Nomor Izin Edar) yang melekat pada setiap produk.

Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT yang Wajib Dipahami Pengusaha
Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT yang Wajib Dipahami Pengusaha

Alur Pengurusan CPPKRTB dan Izin Edar PKRT

Dalam sistem perizinan PKRT, CPPKRTB dan Izin Edar PKRT tidak dapat dipisahkan.

Tahap Pertama: Pengurusan CPPKRTB

Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan fasilitas produksi telah memenuhi standar CPPKRTB. Pemeriksaan dilakukan terhadap sistem produksi, kebersihan fasilitas, SOP, dan dokumentasi mutu.

Sertifikasi ini menjadi dasar penting sebelum produk dapat didaftarkan untuk izin edar.

Tahap Kedua: Pengurusan Izin Edar PKRT

Setelah fasilitas dinyatakan memenuhi standar CPPKRTB, barulah produk dapat diajukan untuk mendapatkan izin edar PKRT.

Pada tahap ini, produk akan dinilai dari segi keamanan, komposisi, label, dan kemasan sebelum mendapatkan nomor izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan.

Instansi Penerbit dan Masa Berlaku

Kedua dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikasi CPPKRTB memiliki masa berlaku tertentu dan dapat dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku, umumnya dalam jangka waktu beberapa tahun.

Sedangkan Izin Edar PKRT juga memiliki masa berlaku sekitar lima tahun dan wajib diperpanjang jika produk masih diproduksi dan diedarkan di pasaran.

Perbedaan CPPKRTB dan Izin Edar PKRT Secara Ringkas

Secara sederhana, CPPKRTB adalah sertifikasi untuk fasilitas produksi, sedangkan Izin Edar PKRT adalah izin untuk produk yang dijual.

CPPKRTB menjadi syarat awal yang menunjukkan bahwa pabrik sudah layak memproduksi, sementara Izin Edar PKRT menunjukkan bahwa produk sudah layak dipasarkan.

Keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem legalitas PKRT.

Mengapa CPPKRTB dan Izin Edar PKRT Sama-Sama Penting

Kedua izin ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha PKRT karena saling melengkapi.

Tanpa CPPKRTB, fasilitas produksi dianggap belum memenuhi standar sehingga izin edar tidak dapat diterbitkan. Sebaliknya, tanpa izin edar PKRT, produk tidak boleh diedarkan meskipun sudah diproduksi dengan baik.

Jika tidak memiliki keduanya, risiko yang dapat terjadi antara lain:

Produk dianggap ilegal dan dapat ditarik dari peredaran
Tidak dapat masuk ke retail modern
Tidak bisa dijual di marketplace resmi
Berpotensi terkena sanksi dari Kementerian Kesehatan

Tantangan Pengusaha dalam Mengurus CPPKRTB dan Izin Edar PKRT

Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam proses pengurusan karena kurang memahami persyaratan teknis dan alur perizinan.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain dokumen tidak lengkap, SOP produksi belum sesuai standar, serta fasilitas produksi belum memenuhi persyaratan teknis.

Selain itu, proses evaluasi dari Kementerian Kesehatan juga cukup ketat karena menyangkut keamanan produk yang digunakan oleh masyarakat luas.

Jasa Pengurusan PKRT PERMATAMAS

Mengurus Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam serta kelengkapan dokumen yang sesuai standar Kementerian Kesehatan.

PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan PKRT yang membantu pelaku usaha dari awal hingga izin terbit.

Dengan pengalaman sejak 2011 dan lebih dari 2100 izin edar PKRT yang telah berhasil diterbitkan, PERMATAMAS memberikan layanan profesional dan terarah.

Layanan kami meliputi:

Analisis kelayakan produk
Penyusunan dokumen CPPKRTB
Pengurusan izin edar PKRT
Pendampingan proses evaluasi Kemenkes
Monitoring hingga izin resmi terbit

Kami memberikan garansi 100 persen uang kembali jika gagal karena kesalahan dari tim kami.

Kesimpulan

Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT terletak pada fokus penilaian. CPPKRTB berfokus pada fasilitas produksi, sedangkan Izin Edar PKRT berfokus pada produk yang dipasarkan.

Keduanya wajib dimiliki oleh pelaku usaha PKRT agar produk dapat beredar secara legal di Indonesia.

Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha dapat menghindari kesalahan dalam proses perizinan dan mempercepat legalitas produk secara resmi dan aman.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT

1. Apa itu CPPKRTB?
CPPKRTB adalah sertifikasi yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi PKRT sudah memenuhi standar Cara Pembuatan yang Baik dari Kementerian Kesehatan.

2. Apa itu Izin Edar PKRT?
Izin Edar PKRT adalah izin resmi untuk produk agar dapat dipasarkan secara legal di Indonesia setelah dinilai aman dan memenuhi standar.

3. Apa perbedaan utama CPPKRTB dan Izin Edar PKRT?
CPPKRTB fokus pada fasilitas produksi, sedangkan Izin Edar PKRT fokus pada produk yang dijual.

4. Apakah CPPKRTB wajib sebelum izin edar PKRT?
Ya, CPPKRTB menjadi salah satu dasar penting sebelum produk dapat mengajukan izin edar PKRT.

5. Siapa yang menerbitkan CPPKRTB dan izin edar PKRT?
Keduanya diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

6. Apakah satu CPPKRTB bisa untuk banyak produk?
Bisa, satu sertifikat CPPKRTB berlaku untuk fasilitas produksi, sedangkan izin edar dibuat per produk.

7. Berapa lama masa berlaku izin edar PKRT?
Umumnya sekitar 5 tahun dan dapat diperpanjang jika produk masih diproduksi dan diedarkan.

8. Apakah semua produk PKRT wajib izin edar?
Ya, semua produk PKRT yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar resmi.

9. Apa risiko jika tidak memiliki CPPKRTB dan izin edar PKRT?
Produk bisa dianggap ilegal, ditarik dari peredaran, dan tidak bisa dijual secara resmi.

10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan CPPKRTB dan PKRT?
Ya, PERMATAMAS membantu dari penyusunan dokumen, pengurusan CPPKRTB, hingga izin edar PKRT terbit.

Jasa Perizinan PKRT Kemenkes Proses Cepat dan Resmi

Jasa Perizinan PKRT Kemenkes Proses Cepat dan ResmiProduk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang akan dipasarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Tanpa izin resmi, produk berisiko mengalami kendala distribusi, pemasaran, hingga penarikan dari peredaran. Oleh karena itu, penggunaan Jasa Perizinan PKRT Kemenkes menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas produk secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

PERMATAMAS hadir sebagai konsultan profesional yang telah berpengalaman membantu perusahaan, UMKM, distributor, maupun importir dalam proses pengurusan izin PKRT Kemenkes di seluruh Indonesia.

Jasa Perizinan PKRT Kemenkes untuk Berbagai Jenis Produk

Layanan Jasa Perizinan PKRT Kemenkes dapat digunakan untuk berbagai kategori produk yang termasuk PKRT, antara lain:

  • Disinfektan
  • Antiseptik
  • Pembersih lantai
  • Pembersih toilet
  • Pembersih kaca
  • Tisu basah
  • Pengharum ruangan
  • Pembasmi serangga rumah tangga
  • Kaporit rumah tangga
  • Produk kesehatan rumah tangga lainnya

Setiap jenis produk memiliki persyaratan dan dokumen yang berbeda sehingga diperlukan pendampingan yang tepat agar proses perizinan berjalan lancar.

Mengapa Menggunakan Jasa Perizinan PKRT Kemenkes?

Proses pengajuan izin PKRT memerlukan pemahaman terhadap regulasi, dokumen teknis, pengujian produk, hingga sistem perizinan elektronik yang berlaku.

Keuntungan menggunakan Jasa Perizinan PKRT Kemenkes antara lain:

  • Konsultasi persyaratan sejak awal
  • Pendampingan penyusunan dokumen
  • Pemeriksaan kelengkapan administrasi
  • Bantuan pengurusan sertifikasi pendukung
  • Monitoring proses hingga izin terbit
  • Meminimalkan risiko penolakan dokumen

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan pemasaran produk.

Persyaratan Pengurusan Izin PKRT Kemenkes

Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP Perusahaan
  • Akta Pendirian dan Perubahannya
  • Data produk
  • Label produk
  • Komposisi produk
  • Hasil uji laboratorium (sesuai kategori produk)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Kemenkes

Tim PERMATAMAS akan membantu melakukan pengecekan dokumen agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Jasa Perizinan PKRT Kemenkes Proses Cepat dan Terpercaya

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam bidang perizinan usaha, sertifikasi, dan legalitas produk. Kami membantu proses pengurusan izin PKRT secara profesional mulai dari tahap konsultasi hingga izin edar terbit.

Keunggulan layanan kami:

  • Berpengalaman sejak 2011
  • Pendampingan hingga selesai
  • Konsultasi gratis
  • Proses cepat dan resmi
  • Melayani seluruh Indonesia
  • Tim profesional dan responsif

Konsultasikan Pengurusan Izin PKRT Kemenkes Anda

Bagi Anda yang ingin mengurus izin edar PKRT secara legal dan sesuai regulasi, PERMATAMAS siap membantu proses pengurusannya dari awal hingga selesai. Tim kami akan memberikan pendampingan secara profesional agar proses perizinan berjalan lebih efektif dan efisien.

Jangan tunda pengurusan legalitas produk Anda. Pastikan produk yang dipasarkan telah memiliki izin resmi sehingga dapat bersaing secara aman dan terpercaya di pasar Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ Seputar Jasa Perizinan PKRT Kemenkes

1. Apa yang dimaksud dengan PKRT?

PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga adalah produk yang digunakan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan sanitasi lingkungan rumah tangga. Contohnya antara lain disinfektan, antiseptik, pembersih lantai, pembersih toilet, tisu basah, dan pengharum ruangan.

2. Mengapa produk PKRT harus memiliki izin edar Kemenkes?

Izin edar diperlukan untuk memastikan bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan pemerintah. Produk tanpa izin berisiko dikenakan sanksi dan tidak dapat dipasarkan secara legal.

3. Siapa saja yang wajib mengurus izin PKRT?

Pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan produk PKRT di Indonesia wajib memastikan produknya telah memiliki izin edar sesuai regulasi yang berlaku.

4. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus izin PKRT?

Secara umum dibutuhkan NIB, NPWP, akta perusahaan, data produk, label produk, komposisi, hasil uji laboratorium, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk yang diajukan.

5. Berapa lama proses pengurusan izin PKRT?

Lama proses dapat berbeda tergantung jenis produk, kelengkapan dokumen, dan hasil evaluasi dari instansi terkait. Dokumen yang lengkap biasanya membantu mempercepat proses pengajuan.

6. Apakah UMKM bisa mengajukan izin PKRT?

Bisa. UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh izin PKRT selama memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan oleh pemerintah.

7. Apa manfaat menggunakan jasa perizinan PKRT?

Menggunakan jasa perizinan membantu pelaku usaha memahami regulasi, menyiapkan dokumen dengan benar, mengurangi risiko penolakan, serta mempercepat proses pengurusan izin.

8. Apakah produk impor wajib memiliki izin PKRT?

Ya. Produk PKRT impor yang akan diedarkan di Indonesia wajib memenuhi ketentuan registrasi dan memperoleh izin edar sebelum dipasarkan kepada konsumen.

9. Apa risiko menjual produk PKRT tanpa izin edar?

Produk dapat ditarik dari peredaran, mengalami kendala distribusi, tidak diterima marketplace atau toko modern, serta berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

10. Bagaimana cara memastikan produk PKRT telah memenuhi persyaratan perizinan?

Pelaku usaha dapat melakukan konsultasi dengan konsultan perizinan yang berpengalaman untuk melakukan evaluasi produk, mempersiapkan dokumen, serta memastikan seluruh persyaratan telah sesuai sebelum pengajuan dilakukan.

Jasa Daftar Merek
Jasa Daftar Merek

Jasa Izin Edar PKRT – Jasa Pengurusan Izin Edar Deterjen, Sabun, Softener & Parfum Laundry

Jasa Izin Edar PKRT – Jasa Pengurusan Izin Edar Deterjen, Sabun, Softener & Parfum LaundryMemiliki izin edar PKRT kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha produk rumah tangga seperti deterjen, sabun cair, parfum laundry, softener, sabun cuci piring, hingga cairan pembersih lainnya. Tanpa legalitas resmi dari Kementerian Kesehatan RI, produk dapat mengalami hambatan distribusi, kesulitan masuk marketplace, bahkan berpotensi terkena pembatasan penjualan.

PERMATAMAS hadir membantu proses pengurusan izin edar PKRT KEMENKES RI untuk berbagai jenis produk kebersihan rumah tangga dengan sistem pendampingan yang lebih praktis dan terarah. Kami membantu pelaku usaha mulai dari tahap konsultasi, pengecekan persyaratan, penyusunan dokumen, hingga proses pengajuan izin edar resmi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Izin yang diterbitkan merupakan izin edar resmi PKRT kode PKD dari Kemenkes RI, bukan izin PKD IRT daerah. Dengan legalitas resmi, produk akan lebih siap dipasarkan secara luas dan memiliki nilai kepercayaan lebih tinggi di mata konsumen maupun distributor.

Apa Itu Izin Edar PKRT?

Izin edar PKRT merupakan persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan RI untuk produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang telah memenuhi standar keamanan dan mutu sebelum diedarkan ke masyarakat.

Kategori produk yang wajib memiliki izin PKRT di antaranya:

  • Sabun pembersih rumah tangga
  • Deterjen pakaian
  • Cairan pencuci piring
  • Pewangi dan pelembut pakaian
  • Produk laundry dan disinfektan

Selain produk tersebut, berbagai jenis cairan pembersih rumah tangga dan produk antiseptik juga termasuk kategori PKRT yang wajib memiliki izin edar resmi agar dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Mengapa Izin PKRT Sangat Penting?

Legalitas produk menjadi salah satu faktor yang semakin diperhatikan dalam dunia bisnis modern. Marketplace, retail, hingga distributor kini lebih selektif dalam menerima produk yang belum memiliki izin resmi dari instansi terkait.

Manfaat memiliki izin edar PKRT antara lain:

  1. Produk lebih dipercaya konsumen
  2. Mempermudah penjualan di marketplace
  3. Membantu kerja sama dengan distributor
  4. Mengurangi risiko penolakan produk
  5. Menambah profesionalitas brand usaha

Produk yang telah memiliki izin PKRT juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang karena dianggap telah memenuhi standar keamanan sesuai ketentuan pemerintah.

Jasa Izin Edar PKRT – Jasa Pengurusan Izin Edar Deterjen, Sabun, Softener & Parfum Laundry
Jasa Izin Edar PKRT – Jasa Pengurusan Izin Edar Deterjen, Sabun, Softener & Parfum Laundry

Syarat Mengurus Izin Edar PKRT

Untuk mengajukan izin edar PKRT, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa persyaratan administrasi dan data pendukung agar proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar.

Dokumen dasar yang biasanya diperlukan meliputi:

  • Akun OSS aktif
  • NIB sesuai bidang usaha
  • Identitas dan data perusahaan
  • Label serta desain kemasan produk
  • Dokumen pendukung produk

Bukti merek dapat berupa sertifikat merek maupun tanda bukti permohonan merek yang sedang diproses. Jika pelaku usaha belum memiliki pendaftaran merek, kami juga dapat membantu proses pengurusannya agar pengajuan izin PKRT lebih siap dan lengkap.

Fasilitas yang Didapatkan dalam Pengurusan PKRT

Pengurusan izin PKRT bukan hanya sekadar pengajuan dokumen, tetapi juga membutuhkan penyesuaian data dan pemeriksaan teknis agar sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan RI.

Fasilitas yang kami bantu dalam proses pengurusan meliputi:

  • Konsultasi legalitas produk PKRT
  • Pendampingan proses pengajuan izin
  • Bantuan persiapan dokumen administrasi
  • Penyesuaian label produk sesuai regulasi
  • Pendampingan uji laboratorium resmi

Kami juga membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen tambahan seperti formulir pengajuan, data bahan baku, surat pendukung, pakta integritas, dan kebutuhan administratif lainnya hingga proses pengajuan selesai.

Berapa Lama Proses Pengurusan Izin PKRT?

Waktu pengurusan izin PKRT dapat berbeda tergantung kesiapan dokumen dan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan RI. Semakin lengkap data dan persyaratan yang disiapkan, maka proses pengajuan biasanya dapat berjalan lebih cepat.

Tahapan proses pengurusan umumnya meliputi:

  1. Pemeriksaan dokumen perusahaan
  2. Verifikasi data produk
  3. Evaluasi label dan kemasan
  4. Pengajuan melalui sistem Kemenkes
  5. Proses review hingga izin diterbitkan

Dengan bantuan tim yang berpengalaman, proses pengurusan menjadi lebih efektif karena setiap tahapan dipantau secara lebih terarah untuk meminimalkan kendala maupun revisi.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Mengurus PKRT

Banyak pelaku usaha mengalami hambatan saat mengurus izin PKRT secara mandiri karena kurang memahami prosedur teknis maupun regulasi yang berlaku. Akibatnya, proses pengajuan sering memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Beberapa kendala yang paling sering terjadi antara lain:

  • Ketidaksesuaian label produk
  • Dokumen perusahaan belum lengkap
  • Kesalahan memilih kategori produk
  • Data pengajuan tidak sinkron
  • Revisi berulang dari evaluator

Karena itu, menggunakan jasa profesional menjadi solusi yang lebih aman agar proses pengurusan izin berjalan lebih lancar dan tidak menghambat rencana pemasaran produk.

Percayakan Pengurusan PKRT kepada PERMATAMAS

PERMATAMAS siap membantu pengurusan izin edar PKRT untuk berbagai kategori produk rumah tangga secara profesional dan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan RI.

Kami telah berpengalaman sejak tahun 2011 dan membantu ribuan pelaku usaha dalam proses legalitas produk PKRT di berbagai daerah Indonesia. Seluruh proses dilakukan dengan sistem pendampingan yang lebih terstruktur agar pengajuan menjadi lebih aman, cepat, dan minim hambatan.

Selain itu, kami juga memberikan Garansi 100% Uang Kembali apabila proses gagal akibat kesalahan dari tim kami sehingga Anda dapat lebih tenang dalam mengurus legalitas produk usaha secara resmi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Produk saya belum punya izin PKRT, apakah masih aman dijual di marketplace?
Produk tanpa izin PKRT berisiko terkena pembatasan, penghapusan listing, penolakan iklan, bahkan suspend toko karena marketplace sekarang semakin ketat memeriksa legalitas produk.

2. Apakah UMKM kecil tetap wajib memiliki izin PKRT?
Ya. Baik UMKM maupun perusahaan besar tetap wajib memiliki izin PKRT jika menjual produk kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga seperti sabun, deterjen, dan produk kebersihan lainnya.

3. Saya belum punya merek, apakah pengurusan PKRT tetap bisa dibantu?
Bisa. Kami juga membantu proses pendaftaran merek sehingga legalitas produk Anda menjadi lebih lengkap dan aman untuk jangka panjang.

4. Apakah izin yang diterbitkan resmi dari Kemenkes RI?
Ya. Izin yang diterbitkan merupakan izin edar resmi PKRT KEMENKES RI kode PKD, bukan izin PKD IRT daerah.

5. Kenapa banyak pengajuan izin PKRT mengalami revisi?
Biasanya karena label tidak sesuai aturan, dokumen kurang lengkap, atau salah kategori produk. Dengan pendampingan yang tepat, risiko revisi dapat ditekan seminimal mungkin.

6. Produk apa saja yang paling sering dibantu pengurusan izinnya?
Produk yang paling banyak diajukan antara lain deterjen, sabun cair, sabun cuci piring, parfum laundry, softener, disinfektan, pembersih lantai, dan cairan kebersihan rumah tangga lainnya.

7. Apakah pengurusan PKRT termasuk bantuan uji laboratorium?
Ya. Kami membantu proses pendampingan uji laboratorium resmi sesuai kebutuhan dan kategori produk yang diajukan.

8. Kenapa legalitas PKRT penting untuk bisnis jangka panjang?
Karena produk yang memiliki izin resmi lebih dipercaya konsumen, lebih mudah masuk distributor, lebih aman dijual online, dan memiliki nilai bisnis yang lebih tinggi.

9. Kenapa harus menggunakan jasa profesional dibanding urus sendiri?
Pengurusan PKRT membutuhkan pemahaman regulasi dan ketelitian dokumen. Menggunakan jasa profesional membantu proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim hambatan.

10. Kenapa banyak pelaku usaha memilih PERMATAMAS?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dan membantu menerbitkan lebih dari 2.000 izin edar PKRT di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan Garansi 100% Uang Kembali apabila gagal akibat kesalahan dari tim kami sehingga proses pengurusan menjadi lebih nyaman dan terpercaya.

Izin Edar PIRT Proses Hanya 1 Hari Biaya Rp. 550.000Izin Edar PIRT Proses Hanya 1 Hari Biaya Rp. 550.000

Jasa Pembuatan Perizinan PKRT: Anti Ribet & Dijamin Valid

Jasa Pembuatan Perizinan PKRT: Anti Ribet & Dijamin ValidPerkembangan bisnis produk kebersihan rumah tangga di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyak pelaku usaha mulai memasarkan produk seperti sabun cair, deterjen, disinfektan, parfum laundry, hingga pembersih rumah tangga melalui marketplace maupun distribusi langsung. Namun di balik peluang bisnis yang besar tersebut, legalitas produk menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.

Salah satu legalitas yang wajib dimiliki adalah izin PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dari Kementerian Kesehatan RI. Tanpa izin resmi, produk berisiko mengalami kendala pemasaran, sulit masuk retail modern, bahkan dapat terkena pembatasan di marketplace. Karena itu, pengurusan izin PKRT menjadi langkah penting agar produk dapat dipasarkan secara aman dan profesional.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang merasa proses pengurusan PKRT cukup rumit karena harus memahami regulasi, menyiapkan dokumen, hingga menghadapi proses evaluasi dari Kemenkes RI. Dengan bantuan jasa profesional, proses pengurusan izin PKRT dapat menjadi lebih praktis, cepat, dan minim hambatan sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya.

Apa Itu PKRT dan Mengapa Penting?

PKRT adalah singkatan dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, yaitu kategori produk yang digunakan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah tangga. Produk kategori ini wajib memiliki izin edar resmi sebelum dipasarkan kepada masyarakat secara luas.

Produk yang termasuk kategori PKRT antara lain:

  • Sabun cuci piring
  • Deterjen pakaian
  • Pembersih lantai
  • Disinfektan rumah tangga
  • Pewangi dan parfum laundry

Keberadaan izin PKRT sangat penting karena menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai regulasi pemerintah. Selain itu, legalitas ini juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dijual. Saat ini banyak marketplace dan distributor lebih memprioritaskan produk yang sudah memiliki izin resmi dibanding produk tanpa legalitas yang jelas.

Tantangan dalam Mengurus Perizinan PKRT

Bagi sebagian pelaku usaha, proses pengurusan izin PKRT sering dianggap membingungkan karena melibatkan berbagai persyaratan administrasi dan teknis. Tidak sedikit pengajuan yang tertunda akibat kesalahan dokumen maupun kurangnya pemahaman terhadap prosedur pengajuan yang berlaku.

Beberapa kendala yang paling sering terjadi meliputi:

  1. Dokumen perusahaan belum lengkap
  2. Label produk tidak sesuai regulasi
  3. Salah menentukan kategori produk
  4. Revisi berulang dari evaluator
  5. Kurang memahami sistem pengajuan online

Selain itu, perubahan regulasi dan penyesuaian persyaratan dari Kementerian Kesehatan RI juga sering membuat pelaku usaha kesulitan mengikuti prosedur terbaru. Karena itu, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa pengurusan profesional agar proses menjadi lebih aman dan efisien.

Jasa Pembuatan Perizinan PKRT: Anti Ribet & Dijamin Valid
Jasa Pembuatan Perizinan PKRT: Anti Ribet & Dijamin Valid

Solusi Mudah: Jasa Pembuatan Perizinan PKRT

Untuk membantu pelaku usaha menghadapi proses legalitas yang cukup kompleks, jasa pembuatan perizinan PKRT menjadi solusi yang semakin banyak digunakan. Dengan bantuan tim profesional, seluruh proses pengurusan dapat dilakukan secara lebih terarah mulai dari tahap persiapan dokumen hingga izin edar resmi terbit.

Layanan yang umumnya dibantu dalam pengurusan PKRT antara lain:

  • Pengecekan kelengkapan dokumen
  • Konsultasi kategori produk
  • Penyesuaian label kemasan
  • Pendampingan proses pengajuan
  • Monitoring proses evaluasi izin

Dengan adanya pendampingan profesional, risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga proses pengurusan menjadi lebih cepat dan tidak berlarut-larut. Hal ini tentu sangat membantu pelaku usaha yang ingin segera memasarkan produknya secara legal tanpa harus terganggu proses birokrasi yang cukup rumit.

Keuntungan Menggunakan Jasa Perizinan PKRT

Menggunakan jasa perizinan PKRT memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha yang ingin fokus menjalankan bisnis tanpa harus repot mengurus administrasi legalitas secara mandiri. Selain membantu efisiensi waktu, penggunaan jasa profesional juga membantu mengurangi risiko kesalahan dalam proses pengajuan.

Keuntungan menggunakan jasa pengurusan PKRT antara lain:

  1. Proses pengajuan lebih terarah
  2. Mengurangi risiko revisi dokumen
  3. Konsultasi regulasi lebih mudah
  4. Pendampingan sampai izin terbit
  5. Membantu mempercepat proses legalitas

Dengan legalitas yang lengkap, produk akan lebih mudah diterima pasar dan memiliki nilai tambah di mata konsumen. Selain meningkatkan profesionalitas brand, izin PKRT juga membantu memperluas peluang kerja sama dengan distributor maupun retail modern.

Ingin Proses PKRT Tanpa Ribet? Percayakan pada PERMATAMAS

PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan izin PKRT untuk berbagai kategori produk rumah tangga seperti sabun cair, deterjen, disinfektan, parfum laundry, pembersih lantai, dan produk kebersihan lainnya. Kami membantu proses pengurusan mulai dari konsultasi awal hingga izin resmi terbit.

Keunggulan layanan PERMATAMAS:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011
  • Membantu 2.000+ izin edar PKRT
  • Didukung tim profesional berpengalaman
  • Proses lebih cepat dan terarah
  • Garansi 100% uang kembali bila gagal karena kesalahan tim kami

Dengan pengalaman panjang dalam bidang legalitas produk, PERMATAMAS siap menjadi partner terpercaya untuk membantu pengurusan izin PKRT secara lebih aman, praktis, dan minim hambatan. Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis sementara proses legalitas ditangani oleh tim yang sudah berpengalaman di bidangnya.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah produk tanpa izin PKRT bisa dijual di marketplace?
Produk tanpa izin PKRT berisiko mengalami pembatasan, penolakan iklan, bahkan pemblokiran marketplace karena tidak memenuhi regulasi legalitas produk rumah tangga.

2. Apakah izin PKRT membantu meningkatkan kepercayaan konsumen?
Ya. Produk yang sudah memiliki izin edar Kemenkes RI biasanya lebih dipercaya karena dianggap telah memenuhi standar keamanan dan mutu sebelum dipasarkan.

3. Saya baru mulai usaha, apakah sudah bisa mengurus izin PKRT?
Tentu bisa. Banyak UMKM dan brand baru mulai mengurus legalitas sejak awal agar produk lebih aman dipasarkan dan siap berkembang lebih besar.

4. Jika belum punya merek, apakah tetap bisa dibantu?
Bisa. Kami juga membantu proses pendaftaran merek agar pengurusan izin PKRT dapat berjalan lebih lengkap dan sesuai persyaratan.

5. Apakah pengurusan PKRT bisa dibantu sampai izin terbit?
Ya. Kami membantu mulai dari konsultasi, pengecekan dokumen, penyesuaian label, proses pengajuan, hingga izin edar resmi terbit.

6. Kenapa pengajuan izin PKRT sering mengalami revisi?
Biasanya karena label tidak sesuai aturan, dokumen kurang lengkap, atau kesalahan saat pengajuan. Dengan pendampingan yang tepat, risiko revisi dapat diminimalkan.

7. Produk apa saja yang paling sering diurus izin PKRT-nya?
Produk yang paling sering diajukan antara lain sabun cair, deterjen, sabun cuci piring, disinfektan, hand sanitizer, parfum laundry, dan pembersih rumah tangga lainnya.

8. Apakah legalitas PKRT penting untuk distributor dan retail?
Sangat penting. Banyak distributor dan retail modern lebih memprioritaskan produk yang sudah memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan RI.

9. Kenapa banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional?
Karena proses pengurusan membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi. Menggunakan jasa profesional membantu proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim hambatan.

10. Kenapa harus menggunakan jasa PERMATAMAS?
PERMATAMAS berpengalaman sejak tahun 2011 dan telah membantu menerbitkan lebih dari 2.000 izin edar PKRT di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan Garansi 100% Uang Kembali apabila gagal akibat kesalahan dari tim kami sehingga proses pengurusan menjadi lebih aman dan terpercaya.

Izin Edar PIRT Proses Hanya 1 Hari Biaya Rp. 550.000Izin Edar PIRT Proses Hanya 1 Hari Biaya Rp. 550.000

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia