Konsultan Izin Kemenkes PKD/PKL Antiseptik dan Disinfectant

Konsultan Izin Kemenkes PKD/PKL Antiseptik dan DisinfectantMasih banyak pelaku usaha yang memproduksi antiseptik dan disinfektan tanpa menyadari bahwa produk tersebut wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan. Padahal, tanpa izin PKRT, produk tidak dapat diedarkan secara legal dan berisiko ditarik dari pasar. Terlebih setelah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, permintaan produk antiseptik dan disinfektan melonjak tajam, namun regulasi tetap harus dipatuhi.

Izin Kemenkes PKD Produk Dalam Negeri dan izin Kemenkes PKL Produk Luar Negeri menjadi syarat utama agar produk dapat dipasarkan secara luas, baik di marketplace maupun retail modern. Proses pengurusannya memerlukan ketelitian karena menyangkut keamanan produk yang digunakan langsung oleh konsumen.

Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam pengurusan izin Depkes PKRT karena kurang memahami prosedur teknis, mulai dari dokumen, komposisi bahan, hingga label produk. Kesalahan kecil sering kali menyebabkan proses menjadi lama bahkan ditolak.

Manfaat memiliki izin PKRT antara lain:

  • Produk legal dan aman beredar di pasaran
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Mempermudah distribusi ke marketplace dan retail
  • Menghindari sanksi hukum dan penarikan produk
  • Meningkatkan nilai jual dan daya saing produk

PERMATAMAS hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin secara cepat dan tepat, dengan pengalaman panjang dalam membantu berbagai jenis produk antiseptik dan disinfektan mendapatkan izin resmi.

| Baca Juga : PKRT Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya untuk Pelaku Usaha

Contoh Produk Antiseptik dan Disinfektan

Produk antiseptik dan disinfektan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Karena digunakan untuk membunuh kuman dan bakteri, produk ini wajib melalui proses pengujian dan perizinan sebelum diedarkan.

Baik produk lokal maupun impor harus memiliki izin Kemenkes PKD atau izin Kemenkes PKL Produk Luar Negeri agar dapat dipasarkan secara legal. Setiap jenis produk memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda.

Berikut contoh produk antiseptik dan disinfektan beserta keterangannya:

  • Hand Sanitizer: digunakan untuk membersihkan tangan tanpa air dan efektif membunuh kuman
  • Disinfectant Spray: digunakan untuk membersihkan permukaan benda seperti meja, lantai, dan peralatan
  • Antiseptic Liquid: cairan antiseptik untuk luka ringan atau pembersih kulit
  • Disinfectant Wipes: tisu basah yang mengandung disinfektan untuk pembersihan praktis
  • Floor Disinfectant: cairan pembersih lantai dengan kandungan antibakteri

Setiap produk tersebut harus dikategorikan dengan tepat dalam pengajuan izin Depkes PKRT agar tidak terjadi kesalahan dalam proses registrasi.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha menentukan kategori produk secara akurat serta memastikan seluruh dokumen sesuai standar, sehingga proses pengurusan izin berjalan lancar dan cepat hanya dalam 10 hari kerja.

| Baca Juga : Produk PKRT: Jenis, Kategori, dan Contoh Lengkap

Syarat dan Proses Pengurusan Izin PKD/PKL Antiseptik

Untuk mengurus izin Kemenkes PKD maupun izin Kemenkes PKL Produk Luar Negeri, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Salah satu syarat utama adalah memiliki badan usaha yang sah.

Badan usaha seperti PT atau CV menjadi identitas hukum yang digunakan dalam proses pengajuan izin. Tanpa badan usaha, permohonan izin tidak dapat diproses oleh sistem Kemenkes.

Selain itu, pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen pendukung seperti komposisi bahan, label produk, serta data teknis lainnya. Semua dokumen harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berikut syarat utama pengurusan izin:

  • Memiliki badan usaha resmi (PT/CV)
  • Memiliki NIB dan izin usaha
  • Menyusun komposisi bahan produk
  • Menyiapkan desain label sesuai ketentuan
  • Dokumen teknis pendukung lainnya

Jika Anda belum memiliki badan usaha, kami juga menyediakan layanan Jasa Pendirian PT/CV yang membantu Anda memulai usaha secara legal dan siap mengurus izin PKRT.

PERMATAMAS memastikan proses pengurusan izin dilakukan secara cepat, sistematis, dan minim risiko penolakan.

| Baca Juga : Kategori Produk PKRT Berdasarkan Kelas

Konsultan Izin Kemenkes PKD/PKL Antiseptik dan Disinfectant
Konsultan Izin Kemenkes PKD/PKL Antiseptik dan Disinfectant

Pentingnya Pendaftaran Merek untuk Produk Antiseptik

Selain izin edar, pendaftaran merek menjadi langkah penting dalam membangun bisnis yang kuat dan berkelanjutan. Merek merupakan identitas produk yang membedakan Anda dari kompetitor.

Tanpa perlindungan merek, produk Anda berpotensi ditiru atau digunakan oleh pihak lain. Hal ini dapat merugikan bisnis, terutama jika produk sudah mulai dikenal di pasar.

Pendaftaran merek juga meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen. Produk dengan merek terdaftar terlihat lebih profesional dan terpercaya.

Berikut manfaat pendaftaran merek:

  • Melindungi brand dari peniruan
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Menjadi aset bisnis jangka panjang
  • Mempermudah ekspansi usaha
  • Memberikan kepastian hukum

Jika merek Anda belum terdaftar, kami juga melayani Jasa Pendaftaran Merek dengan proses cepat hanya 1 hari kerja langsung mendapatkan bukti pendaftaran.

PERMATAMAS siap membantu Anda mengamankan merek sekaligus mendukung kelengkapan legalitas produk Anda.

| Baca Juga : Syarat Mengurus Izin PKD Kemenkes RI

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk Disinfektan

Saat ini, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam pemasaran produk, termasuk antiseptik dan disinfektan. Kesadaran konsumen terhadap produk halal semakin meningkat, terutama di Indonesia.

Meskipun tidak semua produk PKRT wajib halal, namun memiliki sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang signifikan. Produk akan lebih mudah diterima oleh konsumen dan memiliki daya saing lebih tinggi.

Selain itu, regulasi pemerintah juga semakin mendorong kewajiban sertifikasi halal untuk berbagai jenis produk yang beredar.

Berikut manfaat sertifikasi halal:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Memenuhi regulasi pemerintah
  • Memperluas pasar produk
  • Meningkatkan daya saing
  • Menambah nilai jual produk

Kami juga menyediakan layanan Jasa Sertifikai Halal yang membantu proses menjadi lebih mudah dan cepat.

PERMATAMAS siap mendampingi Anda dalam melengkapi seluruh aspek legalitas produk agar siap bersaing di pasar.

| Baca Juga : Cara Cek Izin Edar PKRT Kemenkes

Pentingnya Izin Kemenkes PKD/PKL

Memiliki izin Kemenkes PKD Produk Dalam Negeri maupun izin Kemenkes PKL Produk Luar Negeri bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara aman dan berkelanjutan.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dan telah membantu lebih dari 2000 izin edar Kemenkes PKD/PKL terbit melalui jasa kami. Proses pengurusan izin Edar PKD di PERMATAMAS hanya membutuhkan waktu 10 hari kerja.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi kegagalan akibat kesalahan tim kami, sehingga Anda dapat lebih tenang dalam proses pengurusan.

Jika Anda ingin memastikan produk antiseptik dan disinfektan Anda legal, aman, dan siap dipasarkan secara luas, silakan konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga. Kami siap membantu Anda dari awal hingga izin terbit.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

| Baca Juga : Contoh Produk PKRT yang Wajib Izin Edar Kemenkes

FAQ

1. Apakah izin Kemenkes PKD/PKL untuk antiseptik dan disinfektan wajib dimiliki?
Ya, izin ini wajib dimiliki agar produk Anda legal beredar di Indonesia dan dipercaya oleh konsumen maupun distributor besar.

2. Berapa lama proses pengurusan izin PKRT antiseptik dan disinfektan?
Bersama tim profesional seperti PERMATAMAS, proses bisa selesai hanya dalam 10 hari kerja dengan sistem yang sudah teruji.

3. Apa keuntungan menggunakan jasa dibanding urus sendiri?
Anda tidak perlu repot memahami regulasi yang kompleks, semua proses dibantu dari awal hingga izin terbit dengan minim risiko penolakan.

4. Apakah izin PKRT bisa digunakan untuk penjualan di marketplace?
Tentu, bahkan menjadi nilai tambah karena produk Anda dianggap resmi, aman, dan layak edar.

5. Bagaimana jika pengajuan izin ditolak?
Dengan pengalaman dan sistem yang tepat, risiko penolakan sangat kecil, bahkan tersedia garansi 100% uang kembali jika gagal karena kesalahan tim.

6. Apakah produk impor juga bisa diurus izin PKRT?
Bisa, baik produk lokal maupun impor dapat diurus hingga mendapatkan izin Kemenkes PKL secara resmi.

7. Apa saja syarat utama pengurusan izin PKRT?
Syaratnya meliputi data perusahaan, komposisi produk, label, dan dokumen pendukung lainnya yang akan dibantu sepenuhnya oleh tim profesional.

8. Apakah bisa konsultasi dulu sebelum mulai proses?
Sangat bisa, bahkan konsultasi awal biasanya GRATIS untuk membantu Anda memahami proses dan peluang produk Anda.

9. Kenapa harus menggunakan jasa PERMATAMAS?
Karena sudah berpengalaman sejak 2011 dan telah membantu lebih dari 2000 produk mendapatkan izin edar resmi dengan tingkat keberhasilan tinggi.

10. Kapan waktu terbaik untuk mulai mengurus izin PKRT?
Sekarang adalah waktu terbaik, karena semakin cepat izin didapat, semakin cepat produk Anda bisa dijual secara legal dan berkembang di pasar.

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes untuk UMKM dan Perusahaan

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes untuk UMKM dan Perusahaan – Jasa izin edar PKRT Kemenkes menjadi solusi penting bagi UMKM dan perusahaan yang ingin memasarkan produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga secara legal di Indonesia. Di tengah meningkatnya pengawasan peredaran produk, kepemilikan izin edar PKRT bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga penentu kepercayaan konsumen dan mitra distribusi. Tanpa izin resmi, produk berisiko ditolak pasar dan menghadapi sanksi administratif.

Bagi UMKM dan perusahaan, proses pengurusan izin edar PKRT Kemenkes kerap dianggap rumit karena melibatkan klasifikasi produk, dokumen teknis, serta sistem online resmi. Di sinilah peran jasa profesional dibutuhkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Pendampingan yang tepat akan membantu pelaku usaha lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Alasan UMKM dan perusahaan menggunakan jasa izin edar PKRT Kemenkes antara lain:
• Proses lebih praktis dan terarah
• Dokumen disiapkan sesuai regulasi
• Risiko penolakan dapat diminimalkan
• Waktu pengurusan lebih efisien
• Tersedia pendampingan hingga izin terbit

PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai penyedia jasa izin edar PKRT Kemenkes yang mendampingi UMKM dan perusahaan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pentingnya Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes bagi UMKM dan Perusahaan

Bagi UMKM dan perusahaan, izin edar PKRT Kemenkes merupakan fondasi utama dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan. Izin ini menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses evaluasi dan dinyatakan aman serta layak edar. Tanpa izin edar, pelaku usaha akan kesulitan memperluas pasar, menjalin kerja sama distribusi, bahkan mengikuti tender atau masuk ke ritel modern.

Jasa izin edar PKRT Kemenkes membantu pelaku usaha memahami kewajiban hukum sekaligus menyesuaikan produk dengan regulasi yang berlaku. Pendampingan ini sangat penting karena kesalahan kecil dalam klasifikasi atau dokumen dapat berdampak pada penundaan proses perizinan. Dengan jasa profesional, potensi kesalahan dapat diantisipasi sejak awal.

Manfaat utama jasa izin edar PKRT Kemenkes meliputi:
• Kepastian legalitas produk
• Meningkatkan kepercayaan konsumen
• Memperluas peluang distribusi
• Meminimalkan risiko sanksi
• Mendukung keberlanjutan usaha

PERMATAMAS Indonesia memahami kebutuhan UMKM dan perusahaan dalam pengurusan izin edar PKRT Kemenkes, sehingga setiap proses dilakukan secara tepat, efisien, dan berbasis regulasi.

Keunggulan Menggunakan Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes Profesional

Menggunakan jasa izin edar PKRT Kemenkes profesional memberikan keunggulan signifikan dibandingkan mengurus secara mandiri. Jasa profesional memiliki pemahaman mendalam terhadap regulasi, sistem online, serta pola evaluasi yang diterapkan oleh instansi terkait. Hal ini membuat proses pengurusan lebih terarah dan minim hambatan.

Keunggulan lain terletak pada efisiensi waktu dan biaya. Dengan strategi pengajuan yang tepat, revisi dokumen dapat diminimalkan sehingga proses tidak berlarut-larut. Selain itu, pelaku usaha mendapatkan pendampingan aktif dan informasi progres secara transparan.

Keunggulan jasa izin edar PKRT Kemenkes profesional antara lain:
• Pengalaman menangani berbagai produk PKRT
• Proses kerja sistematis dan terstruktur
• Minim risiko kesalahan administratif
• Pendampingan berbasis solusi
• Informasi progres yang jelas

PERMATAMAS Indonesia mengombinasikan pengalaman, tim ahli, dan sistem kerja profesional untuk memberikan layanan jasa izin edar PKRT Kemenkes yang optimal bagi UMKM dan perusahaan.

Proses Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes Secara Online

Pengurusan izin edar PKRT Kemenkes saat ini dilakukan melalui sistem online resmi yang dapat diakses dari seluruh Indonesia. Meskipun sistem ini dirancang untuk memudahkan, tetap dibutuhkan ketelitian tinggi dalam pengisian data dan pengunggahan dokumen. Kesalahan input dapat menyebabkan penundaan atau permintaan perbaikan dari evaluator.

Melalui jasa izin edar PKRT Kemenkes, seluruh proses online ditangani secara profesional. Dimulai dari konsultasi awal, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan dan monitoring proses evaluasi, semuanya dilakukan secara terstruktur. Pelaku usaha tidak perlu terlibat langsung dalam aspek teknis yang kompleks.

Tahapan pengurusan izin edar PKRT Kemenkes secara online meliputi:
• Konsultasi dan analisis produk
• Persiapan dokumen administrasi
• Pengajuan melalui sistem resmi
• Monitoring evaluasi dan klarifikasi
• Pendampingan hingga izin terbit

PERMATAMAS Indonesia mengoptimalkan proses pengurusan izin edar PKRT Kemenkes secara online dengan standar profesional, sehingga UMKM dan perusahaan mendapatkan kepastian proses dan hasil yang sesuai harapan.

Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes untuk UMKM dan Perusahaan
Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes untuk UMKM dan Perusahaan

Jenis Produk PKRT yang Dilayani untuk UMKM dan Perusahaan

Produk PKRT mencakup berbagai kebutuhan rumah tangga dan sanitasi yang digunakan secara luas oleh masyarakat. Setiap produk memiliki karakteristik, fungsi, dan persyaratan perizinan yang berbeda. Oleh karena itu, jasa izin edar PKRT Kemenkes berperan penting dalam memastikan produk diklasifikasikan secara tepat sejak awal, baik untuk UMKM maupun perusahaan skala besar.

Kesalahan dalam menentukan jenis produk PKRT dapat berakibat pada penolakan pengajuan atau kewajiban perbaikan dokumen berulang. Melalui jasa profesional, analisis produk dilakukan secara menyeluruh, mencakup fungsi, komposisi, serta klaim pada label. Hal ini membantu mempercepat proses pengurusan izin edar dan meminimalkan risiko kendala.

Jenis produk PKRT yang umumnya dilayani meliputi:
• Produk pembersih rumah tangga
• Disinfektan dan antiseptik non-medis
• Produk sanitasi lingkungan
• Produk pengendali hama rumah tangga
• Produk kebersihan bayi dan anak

PERMATAMAS Indonesia berpengalaman menangani berbagai jenis produk PKRT dari UMKM hingga perusahaan nasional, dengan pendekatan klasifikasi yang tepat dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Persyaratan Izin Edar PKRT Kemenkes untuk UMKM dan Perusahaan

Persyaratan izin edar PKRT Kemenkes harus dipenuhi secara lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan lancar. Baik UMKM maupun perusahaan wajib menyiapkan dokumen administratif dan teknis sesuai jenis produk yang diajukan. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen sering menjadi penyebab utama keterlambatan proses perizinan.

Jasa izin edar PKRT Kemenkes membantu pelaku usaha memahami dan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Dengan pendampingan profesional, setiap dokumen disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sehingga risiko revisi dapat diminimalkan.

Persyaratan umum izin edar PKRT Kemenkes meliputi:
• Legalitas badan usaha
• Data dan spesifikasi produk
• Desain label sesuai ketentuan
• Dokumen pendukung teknis
• Surat pernyataan sesuai regulasi

PERMATAMAS Indonesia memastikan seluruh persyaratan izin edar PKRT Kemenkes dipersiapkan secara akurat dan lengkap, sehingga UMKM dan perusahaan memperoleh kepastian proses yang lebih cepat dan terukur.

Estimasi Waktu dan Biaya Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes

Estimasi waktu dan biaya menjadi pertimbangan penting bagi UMKM dan perusahaan sebelum mengurus izin edar PKRT Kemenkes. Pada dasarnya, durasi proses sangat dipengaruhi oleh kesiapan dokumen dan ketepatan pengajuan. Dengan jasa profesional, perencanaan waktu dan biaya dapat dilakukan secara lebih realistis sejak awal.

Jasa izin edar PKRT Kemenkes memberikan gambaran tahapan proses secara transparan, sehingga pelaku usaha dapat menyesuaikan strategi bisnis dan jadwal pemasaran produk. Pendekatan ini membantu menghindari biaya tambahan akibat revisi berulang.

Faktor yang memengaruhi waktu dan biaya pengurusan antara lain:
• Jenis dan kategori produk PKRT
• Kelengkapan dokumen awal
• Kecepatan respon klarifikasi
• Kebijakan dan evaluasi instansi

PERMATAMAS Indonesia menerapkan prinsip transparansi dalam estimasi waktu dan biaya jasa izin edar PKRT Kemenkes, sehingga UMKM dan perusahaan dapat mengambil keputusan dengan informasi yang jelas dan akurat.

Konsultasi Gratis Jasa Izin Edar PKRT Kemenkes Terpercaya

Konsultasi gratis menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum pengurusan izin edar PKRT Kemenkes dimulai. Melalui konsultasi, UMKM dan perusahaan dapat memahami kesiapan produk, persyaratan yang harus dipenuhi, serta estimasi proses yang akan dijalani. Jasa profesional akan memberikan penjelasan secara objektif dan mudah dipahami.

Konsultasi juga berfungsi untuk memetakan potensi kendala sejak awal, sehingga pelaku usaha dapat melakukan penyesuaian sebelum proses pengajuan resmi dilakukan. Dengan strategi yang tepat, proses pengurusan izin edar PKRT Kemenkes dapat berjalan lebih lancar.

Manfaat konsultasi gratis meliputi:
• Analisis awal kesiapan produk
• Penjelasan alur dan tahapan pengurusan
• Identifikasi potensi kendala
• Estimasi waktu dan proses
• Rekomendasi strategi pengurusan

PERMATAMAS Indonesia menyediakan layanan konsultasi gratis sebagai bentuk komitmen dalam membantu UMKM dan perusahaan mengurus izin edar PKRT Kemenkes secara aman, efisien, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu izin edar PKRT Kemenkes?
Izin edar PKRT Kemenkes adalah persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga aman dan layak diedarkan.

2. Apakah UMKM wajib mengurus izin edar PKRT?
Ya, seluruh UMKM yang memproduksi atau mengedarkan produk PKRT wajib memiliki izin edar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Apa manfaat izin edar PKRT bagi perusahaan?
Izin edar meningkatkan kepercayaan pasar, mempermudah distribusi, serta mendukung ekspansi dan kerja sama bisnis secara legal.

4. Produk apa saja yang termasuk PKRT?
Produk pembersih rumah tangga, disinfektan non-medis, produk sanitasi lingkungan, pengendali hama, dan produk kebersihan bayi termasuk PKRT.

5. Berapa lama proses pengurusan izin edar PKRT Kemenkes?
Estimasi waktu tergantung kesiapan dokumen, namun dengan jasa profesional proses dapat berjalan lebih efisien dan terukur.

6. Apakah pengurusan izin edar PKRT dilakukan secara online?
Ya, pengajuan izin edar PKRT dilakukan melalui sistem online resmi Kementerian Kesehatan RI.

7. Apa risiko jika produk PKRT diedarkan tanpa izin?
Produk dapat dikenakan sanksi administratif, penarikan dari peredaran, hingga hambatan distribusi dan kerja sama bisnis.

8. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk izin edar PKRT?
Umumnya meliputi legalitas usaha, spesifikasi produk, label, dan dokumen teknis pendukung sesuai jenis PKRT.

9. Mengapa memilih PERMATAMAS Indonesia untuk jasa PKRT?
PERMATAMAS Indonesia berpengalaman, transparan, berbasis regulasi, dan menyediakan konsultasi gratis bagi UMKM dan perusahaan.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan izin edar PKRT Kemenkes?
Cukup menghubungi PERMATAMAS Indonesia untuk konsultasi gratis, analisis produk, dan pendampingan hingga izin edar diterbitkan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia