Cara Daftar Izin Edar PKRT

Cara Daftar Izin Edar PKRT  – Produk PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) merupakan berbagai jenis barang yang digunakan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan di rumah tangga. Contohnya meliputi sabun cuci piring, cairan pembersih lantai, tisu basah, desinfektan, hingga pewangi ruangan.
Agar bisa dipasarkan secara legal di Indonesia, setiap produk PKRT wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Izin ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat sehingga aman digunakan oleh masyarakat. Bagi pelaku usaha, memahami cara daftar izin edar PKRT sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan produk cepat bisa dipasarkan secara resmi. Berikut panduan lengkapnya.

Syarat Daftar Izin Edar PKRT

Sebelum mengajukan izin edar PKRT, perusahaan harus menyiapkan beberapa persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan ketentuan Kemenkes. Persyaratan ini menjadi dasar penilaian untuk menentukan kelayakan produk dan perusahaan sebagai pemegang izin edar.

Berikut syarat lengkap yang harus dipenuhi:

1. Memiliki Badan Usaha PT atau CV

Pemohon izin edar PKRT wajib berbentuk badan usaha resmi seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV). Hal ini menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki legalitas hukum yang sah dan dapat bertanggung jawab atas produk yang dipasarkan.
BPOM dan Kemenkes tidak menerima pendaftaran izin atas nama pribadi atau usaha tanpa badan hukum. Oleh karena itu, sebelum mendaftar, pastikan perusahaan sudah memiliki akta pendirian, SK Kemenkumham, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Ada Sarana Produksi

Setiap produsen PKRT harus memiliki sarana produksi yang memenuhi standar higiene dan sanitasi. Fasilitas ini meliputi ruangan produksi, peralatan, penyimpanan bahan baku, serta area pengemasan yang bersih dan terkontrol.

Jika perusahaan tidak memiliki fasilitas produksi sendiri, dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki izin CPPKRTB (Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik). Bukti kerja sama ini juga menjadi salah satu dokumen penting dalam pengajuan izin edar.

3. Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Syarat berikutnya adalah adanya Penanggung Jawab Teknis (PJT), yaitu seseorang yang berkompeten di bidang kimia, farmasi, atau kesehatan lingkungan. PJT bertugas memastikan seluruh proses produksi dan mutu produk sesuai standar Kemenkes.

Nama dan sertifikat PJT akan tercantum dalam dokumen perizinan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan dan kualitas produk yang diedarkan.

4. Memiliki NIB PT/CV dengan KBLI 20231

Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas resmi perusahaan yang terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission). Untuk produk PKRT, pastikan NIB menggunakan KBLI 20231 – Industri Barang dari Bahan Kimia untuk Rumah Tangga.

Penggunaan KBLI ini penting karena menjadi dasar sistem Kemenkes dalam memverifikasi bahwa kegiatan usaha Anda benar-benar termasuk dalam kategori produksi atau distribusi produk PKRT.

5. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen menjadi aspek paling krusial dalam proses pendaftaran.

Berikut dokumen utama yang wajib disiapkan:
• Legalitas Perusahaan
• Surat Penunjukan atau Kerja Sama Produksi (jika maklon)
• Data lengkap produk (nama, fungsi, bentuk sediaan, kemasan, dan cara penggunaan)
• Komposisi bahan dan spesifikasi produk
• Label produk dan desain kemasan
• Surat pernyataan
• Hasil uji laboratorium

Pastikan seluruh dokumen disusun rapi dan sesuai format yang ditentukan Kemenkes agar proses verifikasi berjalan lancar.

6. Hasil Uji Laboratorium Produk

Setiap produk PKRT wajib melalui uji laboratorium untuk membuktikan keamanan dan efektivitasnya. Uji ini meliputi pengujian pH, kandungan bahan aktif, kestabilan, dan tidak adanya bahan berbahaya.
Hasil uji harus berasal dari laboratorium yang terakreditasi KAN atau laboratorium yang diakui Kemenkes.

Dokumen hasil uji ini dilampirkan dalam pengajuan izin edar sebagai bukti ilmiah bahwa produk aman digunakan sesuai klaimnya.

Cara Daftar Izin Edar PKRT
Cara Daftar Izin Edar PKRT

Biaya Daftar Izin Edar PKRT

Biaya pendaftaran izin edar PKRT ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya ini dibayarkan saat pengajuan izin secara online melalui sistem e-Registration Kemenkes.

Besaran biaya tergantung pada kelas risiko produk, yang terbagi menjadi tiga kategori: Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Penentuan kelas ini didasarkan pada tingkat potensi bahaya atau risiko yang mungkin timbul dari penggunaan produk terhadap kesehatan manusia.

Selain biaya resmi pemerintah, perusahaan juga perlu memperhitungkan biaya pendukung seperti uji laboratorium, jasa konsultan teknis, pembuatan label, hingga jasa perizinan bila menggunakan layanan profesional. Meskipun demikian, biaya ini sepadan karena izin edar yang sah akan meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen dan mitra bisnis.

Berikut rincian biaya resmi izin edar PKRT sesuai ketentuan Kemenkes:
• Kelas 1: Rp 1.000.000
• Kelas 2: Rp 2.000.000
• Kelas 3: Rp 3.000.000

Berikut Cara Mengurus Izin Edar PKRT

Proses pengurusan izin edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang terhubung langsung dengan Kementerian Kesehatan RI.

Sebelum memulai, pastikan perusahaan sudah memiliki akun OSS, NIB dengan KBLI 20231, serta seluruh dokumen pendukung seperti hasil uji laboratorium, label produk, dan surat penanggung jawab teknis (PJT). Setelah semua siap, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan izin edar resmi.

Langkah-langkahnya adalah:
1. Login ke akun OSS milik perusahaan.
2. Pilih menu PB-UMKU pada KBLI 20231 (Industri Barang dari Bahan Kimia untuk Rumah Tangga).
3. Pilih jenis layanan Izin Edar PKRT Dalam Negeri.
4. Klik Menu Izin Edar untuk memulai pendaftaran.
5. Isi seluruh formulir permohonan dengan data perusahaan dan produk secara lengkap.
6. Upload dokumen yang telah disiapkan sebelumnya (akta, NIB, hasil uji, label, dsb).
7. Klik tombol Proses untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
8. Lakukan pembayaran SPB (Surat Penerimaan Biaya) sesuai kelas produk dan unggah bukti bayar ke sistem.
9. Tunggu proses verifikasi dari Kemenkes RI.
10. Setelah disetujui, izin edar PKRT akan terbit secara resmi.
11. Download dokumen izin edar melalui akun OSS atau e-Registration Kemenkes.
12. Selesai — produk Anda kini resmi memiliki izin edar dan dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Berapa Lama Proses Izin Edar PKRT?

Setelah seluruh dokumen dan data produk diunggah serta bukti pembayaran PNBP diverifikasi, proses evaluasi izin edar PKRT oleh Kemenkes biasanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja.
Namun, waktu ini dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan tingkat kesulitan produk yang didaftarkan. Jika terdapat revisi atau permintaan klarifikasi dari pihak Kemenkes, proses bisa memakan waktu lebih lama.

Untuk mempercepat proses, pastikan semua berkas sudah lengkap, hasil uji laboratorium valid, dan data sesuai dengan format sistem e-Registration Kemenkes.

Masa Berlaku Izin Edar PKRT

Setiap izin edar PKRT yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan oleh Kemenkes. Setelah masa berlaku berakhir, produk tidak boleh lagi dipasarkan sebelum izin tersebut diperpanjang.

Perpanjangan dapat diajukan 6 bulan sebelum masa berlaku izin habis (expired). Proses perpanjangan pada dasarnya lebih cepat dibanding pengajuan baru, asalkan tidak ada perubahan signifikan pada komposisi, kemasan, atau merek produk.

Dengan memperhatikan masa berlaku izin, produsen dapat menghindari gangguan distribusi produk di pasaran dan memastikan keberlanjutan usaha tetap berjalan lancar.

Pentingnya Mengurus Izin Edar PKRT

Mengurus izin edar PKRT merupakan langkah wajib bagi setiap produsen atau distributor produk rumah tangga di Indonesia. Dengan memahami cara pendaftaran, menyiapkan dokumen yang lengkap, dan memenuhi seluruh persyaratan, proses izin dapat disetujui dengan mudah oleh Kemenkes.

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, izin edar juga menjadi bukti legalitas bahwa produk Anda aman dan memenuhi standar kesehatan nasional. Jika Anda ingin prosesnya cepat dan tanpa kendala, gunakan jasa profesional seperti Permatamas yang sudah berpengalaman menangani pengurusan izin PKRT berbagai kelas produk.

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT

Bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan proses administrasi di Kemenkes, mengurus izin edar PKRT bisa terasa rumit dan memakan waktu. Diperlukan pemahaman teknis, dokumen lengkap, serta pengalaman dalam menggunakan sistem e-Registration PKRT.

Untuk itu, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa pengurusan izin edar PKRT profesional. Salah satunya adalah PERMATAMAS, yang telah berpengalaman membantu berbagai produsen dan distributor mendapatkan izin edar resmi dari Kemenkes RI.

Dengan tim ahli yang memahami regulasi dan prosedur, Permatamas membantu menyiapkan dokumen, mengatur hasil uji laboratorium, melakukan upload data ke sistem Kemenkes, hingga izin edar diterbitkan. Hasilnya, proses menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas risiko penolakan.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

 

Cara Cek Izin Edar PKRT Kemenkes

Bagi pelaku usaha, distributor, maupun konsumen, mengetahui apakah suatu produk PKRT (Produk Kesehatan Rumah Tangga) sudah memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangatlah penting. Legalitas ini memastikan bahwa produk telah memenuhi standar keamanan dan mutu, serta terdaftar secara resmi di pemerintah.
Jika Anda ingin mengecek status izin edar produk PKRT — seperti sabun cuci piring, cairan pembersih, disinfektan, dan lainnya — Anda bisa melakukannya sendiri secara online melalui situs resmi Kemenkes. Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek izin edar PKRT Kemenkes.

Mengapa Perlu Mengecek Izin Edar PKRT?

Sebelum kita masuk ke langkah-langkah teknis, mari pahami dulu alasan kenapa pengecekan izin edar PKRT itu penting:
1. Menjamin Produk Legal dan Aman Digunakan
Produk dengan izin edar resmi telah melalui evaluasi formula, kemasan, label, dan hasil uji laboratorium.
2. Menghindari Produk Ilegal atau Palsu
Banyak produk beredar yang belum terdaftar, bahkan mengklaim memiliki izin palsu. Mengecek izin edar membantu memastikan keasliannya.
3. Syarat Masuk Marketplace dan Retail Modern
Legalitas produk sering jadi syarat utama agar produk bisa dijual di marketplace besar atau masuk ke toko-toko retail.
4. Bukti Kepatuhan Terhadap Regulasi Kemenkes
Khusus bagi pelaku usaha, pengecekan ini bisa menjadi bagian dari audit internal atau verifikasi mitra maklon.

Cara Cek Izin Edar PKRT Kemenkes Dengan Mudah

Berikut adalah langkah mudah dan resmi untuk mengecek izin edar produk PKRT langsung dari situs Kementerian Kesehatan:

cara cek izin edar pkrt kemenkes
cara cek izin edar pkrt kemenkes

1. Buka Situs Resmi Kemenkes
Akses situs https://infoalkes.kemkes.go.id/ melalui browser Anda (baik di desktop maupun ponsel). Situs ini merupakan portal informasi publik terkait alat kesehatan dan produk PKRT resmi yang terdaftar di Kemenkes RI.

2. Klik Menu “Cari”
Setelah halaman terbuka, klik tab atau menu “Cari” yang biasanya tersedia di bagian atas atau tengah halaman.

cara cek izin edar pkrt kemenkes

3. Pilih Kategori Pencarian
Pada bagian kategori, Anda akan melihat beberapa opsi. Untuk mengecek izin edar PKRT, pastikan Anda memilih kategori “PKRT” (Produk Kesehatan Rumah Tangga).

4. Pilih Jenis Pencarian
Tersedia beberapa metode pencarian, seperti berdasarkan nama produk, nama perusahaan, atau nomor izin edar. Jika Anda sudah memiliki nomor registrasi produk, pilih pencarian berdasarkan nomor izin edar agar hasilnya lebih akurat.

5. Masukkan Nomor Izin Edar
Pada kolom pencarian, ketik nomor izin edar produk yang ingin Anda periksa. Nomor ini biasanya tercantum pada kemasan produk.

6. Klik “Cari” dan Tunggu Hasilnya
Setelah memasukkan data yang benar, klik tombol “Cari”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa data produk, nomor registrasi, nama pemilik, status aktif, dan detail lainnya.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Produk Tidak Terdaftar?

Jika hasil pencarian tidak menampilkan data apapun, ada beberapa kemungkinan:
• Nomor izin salah diketik
Coba periksa kembali angka atau huruf yang Anda masukkan.
• Produk belum didaftarkan secara resmi
Produk yang belum memiliki izin edar artinya ilegal dan tidak disarankan untuk digunakan atau diperjualbelikan.
• Izin edar sudah kadaluarsa atau dibatalkan
Anda bisa mengecek masa berlaku izin pada hasil pencarian.

Jika Anda adalah pelaku usaha dan ingin segera melegalkan produk PKRT Anda, sebaiknya segera konsultasikan ke jasa profesional untuk pengurusan izin edar PKRT.

Ingin Urus Izin PKRT? Gunakan Jasa Profesional

Mengurus izin edar PKRT ke Kemenkes bukanlah proses yang mudah, terutama bagi pemula atau pelaku UMKM. Mulai dari dokumen teknis, pengisian OSS, label, hingga proses validasi e-regalkes, semuanya butuh ketelitian.
Jika Anda tidak ingin pusing dengan proses tersebut, PERMATAMAS hadir sebagai solusi jasa izin edar PKRT terpercaya, berpengalaman, dan bergaransi. Kami siap mendampingi Anda dari awal hingga izin resmi terbit, dengan layanan konsultasi gratis dan jaminan 100% uang kembali jika izin gagal karena kelalaian tim kami.

Penutup

Melakukan cek izin edar PKRT sangat penting untuk memastikan legalitas dan keamanan produk rumah tangga yang beredar di pasaran. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda bisa dengan mudah memverifikasi status legal suatu produk secara mandiri melalui situs resmi Kemenkes.

Jangan ragu untuk menghubungi tim PERMATAMAS di Nomor 085777630555 jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam pengurusan izin PKRT agar usaha Anda bisa berjalan legal, aman, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Silakan beri tahu, saya siap bantu buatkan lanjutannya!

 

Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT Terpercaya

Di era yang semakin ketat pengawasan terhadap produk konsumen, memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. Khususnya bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), legalitas menjadi syarat mutlak untuk bisa beredar di pasar Indonesia.
Mengurus izin edar PKRT memang bukan perkara mudah. Prosesnya membutuhkan pemahaman regulasi, kelengkapan dokumen teknis, hingga penyesuaian sistem OSS dan e-Regalkes. Oleh karena itu, menggunakan jasa pembuatan izin edar PKRT adalah langkah strategis agar usaha Anda berjalan cepat, efisien, dan tanpa kendala legal.

Apa Itu PKRT dan Mengapa Perlu Izin Edar

PKRT (Produk Kesehatan Rumah Tangga) mencakup berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sabun cuci piring, pembersih lantai, disinfektan, pembasmi serangga, pewangi ruangan, tisu basah, dan produk sejenis lainnya. Karena bersentuhan langsung dengan lingkungan rumah tangga dan manusia, produk-produk ini wajib memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Izin edar PKRT diberikan oleh Kemenkes kepada produk yang telah lulus penilaian dari sisi keamanan bahan, efektivitas, komposisi, hingga kemasan dan label. Tanpa izin ini, produk dianggap ilegal dan tidak boleh diperjualbelikan di pasar, baik online maupun offline. Bahkan dalam banyak kasus, barang tanpa izin resmi dapat ditarik dari pasaran dan produsen bisa dikenai sanksi administratif.

Mengapa Menggunakan Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT

Banyak pelaku usaha, terutama yang baru memulai, tidak memahami betapa teknis dan detailnya proses pengajuan izin edar PKRT. Berikut alasan mengapa menggunakan jasa profesional sangat dianjurkan:
1. Menghemat Waktu dan Tenaga
Mengurus izin secara mandiri bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan karena harus memahami sistem OSS, e-Regalkes, dan mengikuti prosedur verifikasi dokumen.
2. Menghindari Risiko Penolakan
Salah sedikit saja dalam label, formula, atau dokumen administratif bisa menyebabkan pengajuan izin ditolak. Jasa profesional memahami apa yang harus dipersiapkan dengan benar.
3.Pendampingan dari Awal hingga Izin Terbit
Anda cukup fokus pada produksi dan pemasaran, sementara tim ahli akan menangani semua proses regulasi dan administrasi secara end-to-end.
4. Update Regulasi Terbaru
Peraturan dan sistem perizinan dari pemerintah sering berubah. Jasa yang profesional selalu mengikuti update terkini sehingga proses Anda tidak terhambat.

Proses Pengurusan Izin Edar PKRT

Berikut tahapan umum dalam pengurusan izin edar PKRT yang akan dibantu oleh jasa pembuatan:
1. Konsultasi dan Klasifikasi Produk
Menentukan apakah produk termasuk kategori PKRT dan klasifikasinya (risiko rendah, sedang, tinggi).
2. Persiapan Dokumen Teknis dan Administratif
Meliputi NIB, label produk, komposisi bahan, Material Safety Data Sheet (MSDS), uji laboratorium, dan lainnya.
3. Pendaftaran melalui OSS dan e-Regalkes
Tim akan membantu mengisi seluruh data dengan benar pada sistem perizinan pemerintah.
4. Monitoring Evaluasi dan Revisi Jika Diperlukan
Jika ada permintaan tambahan atau koreksi dari Kemenkes, akan langsung ditindaklanjuti agar tidak tertunda.
5. Penerbitan Nomor Izin Edar Resmi dari Kemenkes
Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan izin edar yang bisa digunakan secara sah untuk penjualan dan distribusi.

Berapa Biaya Pembuatan Izin Edar PKRT

Biaya jasa pembuatan izin edar PKRT umumnya bervariasi tergantung jenis produk dan tingkat kesulitan dokumen. Secara umum, Anda perlu menyiapkan:
• Biaya PNBP (resmi dari negara)
• Biaya uji laboratorium (jika diperlukan)
• Biaya jasa layanan atau konsultan
Beberapa penyedia jasa memberikan harga paket lengkap agar lebih efisien. Sangat penting memilih jasa yang transparan dan tidak memberikan biaya tambahan di tengah jalan.

Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT

Syarat Umum Izin Edar PKRT

Sebelum memulai pengurusan, berikut adalah syarat dasar yang wajib disiapkan:
Wajib memiliki badan usaha atau badan hukum
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Label atau Desain Kemasan
• Komposisi bahan dan fungsi bahan baku
• Alur proses produksi
• Uji Stabilitas
• Certificate of Analysis Semua Bahan Baku
• Keterangan Expired Date
• Spesifiasi bahan baku
• Hasil uji laboratorium produk
• Memiliki Penanggungjawab Teknis/PJT
• Surat permohonan dan surat pernyataan

Dokumen tersebut harus dipastikan sesuai dengan standar dan regulasi Kemenkes. Jika tidak, proses bisa gagal sejak awal.

Risiko Jika Tidak Memiliki Izin Edar PKRT

Produk yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes berisiko:
• Ditarik dari peredaran oleh BPOM atau instansi terkait
• Tidak bisa masuk ke pasar retail modern, marketplace, atau ekspor
• Menurunkan kepercayaan konsumen terhadap merek
• Terkena sanksi administratif atau bahkan pidana
Legalitas produk bukan hanya formalitas, tetapi bentuk perlindungan bisnis Anda dari sisi hukum dan kepercayaan pasar.

PERMATAMAS Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT Terpercaya

Jika Anda mencari jasa pembuatan izin edar PKRT yang terpercaya, PERMATAMAS adalah mitra terbaik Anda. Kami telah membantu banyak klien di seluruh Indonesia dalam mengurus legalitas PKRT dengan proses cepat dan aman.

Keunggulan PERMATAMAS:
• Berpengalaman dalam pengurusan PKRT lokal dan Impor
• Tim ahli yang update terhadap regulasi perizinan PKRT
• Pelayanan transparan dan jelas sejak awal
• Garansi 100% Uang Kembali jika izin tidak terbit karena kelalaian kami
Kami memahami betapa pentingnya legalitas untuk pertumbuhan usaha. Oleh karena itu, kami hadir sebagai solusi tuntas, bukan sekadar layanan.

Kesimpulan

Mengurus izin edar PKRT adalah langkah penting untuk melindungi bisnis Anda dan membangun kepercayaan pasar. Prosesnya memang rumit, tapi dengan bantuan jasa profesional seperti kami PERMATAMAS, Anda bisa fokus pada bisnis tanpa khawatir urusan legal.
Hubungi tim kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis. PERMATAMAS di Telp/WA : 085777630555 – Jasa Pembuatan Izin Edar PKRT dengan pengalaman, kecepatan, dan garansi keberhasilan.

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT 

Mengurus izin edar Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) bukan perkara sepele. Prosesnya melibatkan berbagai persyaratan teknis dan administratif dari Kementerian Kesehatan yang bisa membingungkan, terutama bagi pelaku usaha baru atau UMKM. Karena itu, banyak yang kini memilih menggunakan jasa pengurusan izin edar PKRT sebagai solusi praktis dan efisien untuk memastikan legalitas produk.

Apa Itu Izin Edar PKRT dan Siapa yang Wajib Mengurusnya

Izin edar PKRT adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan yang diberikan kepada produk rumah tangga yang termasuk kategori PKRT sebelum dipasarkan. Produk PKRT meliputi sabun cuci piring, cairan pembersih, disinfektan, pewangi ruangan, tisu basah antiseptik, hingga pembasmi serangga.
Izin ini wajib dimiliki oleh produsen, importir, maupun pemilik merek. Tanpa izin, produk dianggap ilegal dan berisiko ditarik dari peredaran. Maka, pengurusan izin ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bukti tanggung jawab terhadap konsumen.

Mengapa Harus Menggunakan Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT

Banyak alasan mengapa pelaku usaha lebih memilih menyerahkan proses ini kepada penyedia jasa profesional:
1. Prosedur pengajuan izin menggunakan sistem digital seperti OSS dan e-Regalkes yang cukup teknis.
2. Dokumen teknis seperti hasil uji mutu, label sesuai aturan, dan data komposisi harus disiapkan secara akurat.
3. Risiko penolakan tinggi jika tidak memahami ketentuan Kemenkes.
4. Proses bisa memakan waktu berbulan-bulan jika tidak ditangani dengan benar.
5. Anda bisa fokus produksi dan pemasaran tanpa mengurus legalitas sendiri.
Dengan jasa yang tepat, semua risiko tersebut dapat diminimalisir, dan proses bisa berjalan lebih lancar.

Prosedur yang Dikerjakan oleh Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT

Penyedia jasa pengurusan izin edar PKRT biasanya akan membantu Anda secara menyeluruh dengan alur berikut:
1. Konsultasi awal untuk memastikan produk termasuk PKRT dan klasifikasinya (Kelas 1, 2, atau 3).
2. Persiapan dan pengecekan seluruh dokumen: NIB, label produk, komposisi bahan, dan hasil uji lab.
3. Pengisian formulir dan unggah data melalui sistem e-Regalkes dan OSS RBA.
4. Monitoring proses evaluasi dari Kemenkes, termasuk jika ada permintaan revisi.
5. Produk Anda mendapatkan Nomor Izin Edar resmi (PKD atau PKL) dari Kemenkes RI.
Dengan didampingi pihak berpengalaman, Anda tidak perlu khawatir menghadapi proses yang membingungkan.

Estimasi Biaya Pengurusan Izin Edar PKRT

Biaya yang perlu disiapkan umumnya terbagi menjadi tiga bagian:
1. Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan langsung ke Kemenkes.
2. Biaya uji mutu laboratorium untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.
3. Biaya jasa konsultan/pengurusan yang mengatur seluruh proses dari awal sampai izin terbit.
Biaya total dapat bervariasi tergantung jenis produk, kelas risiko, dan kondisi dokumen. Pastikan Anda memilih jasa yang transparan dalam menjelaskan biaya sejak awal.

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT

Risiko Jika Mengurus Sendiri Tanpa Bantuan Profesional

Meskipun secara teori Anda bisa mengurus sendiri, kenyataannya banyak pelaku usaha gagal atau prosesnya terhambat karena:
1. Salah klasifikasi produk atau tidak tahu cara menentukan Kelas PKRT.
2. Dokumen teknis tidak sesuai ketentuan Kemenkes.
3. Sistem digital seperti OSS dan e-Regalkes cukup rumit bagi pemula.
4. Tidak tahu format label yang sesuai regulasi.
5. Terlambat merespons revisi, sehingga pengajuan izin dibatalkan.
Risiko ini dapat merugikan waktu, biaya, dan bahkan nama baik produk Anda. Maka, menggunakan jasa profesional adalah investasi cerdas.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Terpercaya

PERMATAMAS hadir untuk membantu Anda menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin edar PKRT dengan cepat, legal, dan bebas stres. Kami telah menangani banyak klien dari seluruh Indonesia, baik dari sektor UMKM, pabrik maklon, maupun perusahaan skala besar.

Mengapa memilih PERMATAMAS?

1. Berpengalaman mengurus izin edar PKRT berbagai jenis produk.
2. Tim ahli yang paham teknis, OSS, dan regulasi terbaru dari Kemenkes.
3. Proses cepat, aman, dan tepat waktu.
4. Komunikasi transparan dari awal hingga izin terbit.
5. Garansi 100% Uang Kembali jika izin tidak terbit karena kelalaian kami.

Kami percaya bahwa legalitas adalah fondasi utama dalam membangun bisnis produk rumah tangga. Oleh karena itu, PERMATAMAS hadir tidak hanya sebagai jasa, tapi sebagai mitra yang peduli terhadap perkembangan bisnis Anda.

Kesimpulan

Mengurus izin edar PKRT bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang memberikan jaminan keamanan dan kualitas kepada konsumen. Jangan biarkan proses yang rumit menghambat produk Anda berkembang. Serahkan kepada tim yang tepat.
Hubungi PERMATAMAS di 085777630555  – Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT sekarang juga, dan dapatkan layanan profesional dengan garansi keberhasilan 100%. Produk legal, aman, dan sah secara hukum adalah langkah awal menuju bisnis yang bertumbuh.

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia