Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT yang Wajib Dipahami Pengusaha – Dalam industri Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), masih banyak pelaku usaha yang mengira bahwa cukup memiliki izin edar saja untuk dapat memasarkan produk seperti disinfektan, cairan pembersih, sabun sanitasi, hingga produk kebersihan lainnya. Padahal, terdapat dua aspek legalitas penting yang saling berkaitan, yaitu Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT.
Keduanya memiliki fungsi berbeda tetapi sama-sama menjadi syarat penting dalam sistem perizinan Kementerian Kesehatan. Kesalahan memahami perbedaan ini sering menyebabkan pengajuan izin tertunda bahkan ditolak.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap perbedaan CPPKRTB dan Izin Edar PKRT agar pelaku usaha tidak salah dalam menentukan langkah legalitas produknya.
Apa Itu Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT
Sertifikasi CPPKRTB adalah sertifikat yang menyatakan bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik. Standar ini mengatur bagaimana proses produksi harus dilakukan secara higienis, terkontrol, dan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Izin Edar PKRT adalah izin resmi yang diberikan untuk produk agar dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Izin ini menunjukkan bahwa produk telah melewati penilaian keamanan, mutu, dan manfaat sebelum sampai ke konsumen.
Dengan kata lain, CPPKRTB berfokus pada tempat dan proses produksi, sedangkan Izin Edar PKRT berfokus pada produk yang akan dipasarkan.
Fokus Utama CPPKRTB dan Izin Edar PKRT
Perbedaan paling mendasar antara keduanya terletak pada objek penilaian.
Sertifikasi CPPKRTB berfokus pada fasilitas produksi. Artinya, yang diperiksa adalah pabrik atau tempat produksi apakah sudah memenuhi standar kebersihan, alur kerja, peralatan, serta sistem manajemen mutu yang baik.
Sedangkan Izin Edar PKRT berfokus pada produk itu sendiri. Penilaian dilakukan terhadap komposisi bahan, keamanan penggunaan, efektivitas, serta label dan kemasan produk.
Dengan demikian, CPPKRTB menilai proses produksinya, sementara Izin Edar PKRT menilai hasil akhirnya yaitu produk yang beredar di pasar.
Status Legalitas CPPKRTB dan Izin Edar PKRT
Dari sisi legalitas, kedua dokumen ini memiliki fungsi yang berbeda.
Sertifikasi CPPKRTB diberikan kepada perusahaan atau produsen sebagai bukti bahwa fasilitas produksinya telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Sementara Izin Edar PKRT diberikan kepada setiap produk yang akan dipasarkan. Artinya, satu perusahaan bisa memiliki satu sertifikat CPPKRTB, tetapi memiliki banyak nomor izin edar untuk berbagai produk yang berbeda.
Nomor izin edar ini dikenal sebagai NIE (Nomor Izin Edar) yang melekat pada setiap produk.

Alur Pengurusan CPPKRTB dan Izin Edar PKRT
Dalam sistem perizinan PKRT, CPPKRTB dan Izin Edar PKRT tidak dapat dipisahkan.
Tahap Pertama: Pengurusan CPPKRTB
Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan fasilitas produksi telah memenuhi standar CPPKRTB. Pemeriksaan dilakukan terhadap sistem produksi, kebersihan fasilitas, SOP, dan dokumentasi mutu.
Sertifikasi ini menjadi dasar penting sebelum produk dapat didaftarkan untuk izin edar.
Tahap Kedua: Pengurusan Izin Edar PKRT
Setelah fasilitas dinyatakan memenuhi standar CPPKRTB, barulah produk dapat diajukan untuk mendapatkan izin edar PKRT.
Pada tahap ini, produk akan dinilai dari segi keamanan, komposisi, label, dan kemasan sebelum mendapatkan nomor izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan.
Instansi Penerbit dan Masa Berlaku
Kedua dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sertifikasi CPPKRTB memiliki masa berlaku tertentu dan dapat dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku, umumnya dalam jangka waktu beberapa tahun.
Sedangkan Izin Edar PKRT juga memiliki masa berlaku sekitar lima tahun dan wajib diperpanjang jika produk masih diproduksi dan diedarkan di pasaran.
Perbedaan CPPKRTB dan Izin Edar PKRT Secara Ringkas
Secara sederhana, CPPKRTB adalah sertifikasi untuk fasilitas produksi, sedangkan Izin Edar PKRT adalah izin untuk produk yang dijual.
CPPKRTB menjadi syarat awal yang menunjukkan bahwa pabrik sudah layak memproduksi, sementara Izin Edar PKRT menunjukkan bahwa produk sudah layak dipasarkan.
Keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem legalitas PKRT.
Mengapa CPPKRTB dan Izin Edar PKRT Sama-Sama Penting
Kedua izin ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha PKRT karena saling melengkapi.
Tanpa CPPKRTB, fasilitas produksi dianggap belum memenuhi standar sehingga izin edar tidak dapat diterbitkan. Sebaliknya, tanpa izin edar PKRT, produk tidak boleh diedarkan meskipun sudah diproduksi dengan baik.
Jika tidak memiliki keduanya, risiko yang dapat terjadi antara lain:
Produk dianggap ilegal dan dapat ditarik dari peredaran
Tidak dapat masuk ke retail modern
Tidak bisa dijual di marketplace resmi
Berpotensi terkena sanksi dari Kementerian Kesehatan
Tantangan Pengusaha dalam Mengurus CPPKRTB dan Izin Edar PKRT
Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam proses pengurusan karena kurang memahami persyaratan teknis dan alur perizinan.
Kesalahan yang sering terjadi antara lain dokumen tidak lengkap, SOP produksi belum sesuai standar, serta fasilitas produksi belum memenuhi persyaratan teknis.
Selain itu, proses evaluasi dari Kementerian Kesehatan juga cukup ketat karena menyangkut keamanan produk yang digunakan oleh masyarakat luas.
Jasa Pengurusan PKRT PERMATAMAS
Mengurus Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam serta kelengkapan dokumen yang sesuai standar Kementerian Kesehatan.
PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan PKRT yang membantu pelaku usaha dari awal hingga izin terbit.
Dengan pengalaman sejak 2011 dan lebih dari 2100 izin edar PKRT yang telah berhasil diterbitkan, PERMATAMAS memberikan layanan profesional dan terarah.
Layanan kami meliputi:
Analisis kelayakan produk
Penyusunan dokumen CPPKRTB
Pengurusan izin edar PKRT
Pendampingan proses evaluasi Kemenkes
Monitoring hingga izin resmi terbit
Kami memberikan garansi 100 persen uang kembali jika gagal karena kesalahan dari tim kami.
Kesimpulan
Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT terletak pada fokus penilaian. CPPKRTB berfokus pada fasilitas produksi, sedangkan Izin Edar PKRT berfokus pada produk yang dipasarkan.
Keduanya wajib dimiliki oleh pelaku usaha PKRT agar produk dapat beredar secara legal di Indonesia.
Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha dapat menghindari kesalahan dalam proses perizinan dan mempercepat legalitas produk secara resmi dan aman.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Perbedaan Sertifikasi CPPKRTB dan Izin Edar PKRT
1. Apa itu CPPKRTB?
CPPKRTB adalah sertifikasi yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi PKRT sudah memenuhi standar Cara Pembuatan yang Baik dari Kementerian Kesehatan.
2. Apa itu Izin Edar PKRT?
Izin Edar PKRT adalah izin resmi untuk produk agar dapat dipasarkan secara legal di Indonesia setelah dinilai aman dan memenuhi standar.
3. Apa perbedaan utama CPPKRTB dan Izin Edar PKRT?
CPPKRTB fokus pada fasilitas produksi, sedangkan Izin Edar PKRT fokus pada produk yang dijual.
4. Apakah CPPKRTB wajib sebelum izin edar PKRT?
Ya, CPPKRTB menjadi salah satu dasar penting sebelum produk dapat mengajukan izin edar PKRT.
5. Siapa yang menerbitkan CPPKRTB dan izin edar PKRT?
Keduanya diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
6. Apakah satu CPPKRTB bisa untuk banyak produk?
Bisa, satu sertifikat CPPKRTB berlaku untuk fasilitas produksi, sedangkan izin edar dibuat per produk.
7. Berapa lama masa berlaku izin edar PKRT?
Umumnya sekitar 5 tahun dan dapat diperpanjang jika produk masih diproduksi dan diedarkan.
8. Apakah semua produk PKRT wajib izin edar?
Ya, semua produk PKRT yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar resmi.
9. Apa risiko jika tidak memiliki CPPKRTB dan izin edar PKRT?
Produk bisa dianggap ilegal, ditarik dari peredaran, dan tidak bisa dijual secara resmi.
10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan CPPKRTB dan PKRT?
Ya, PERMATAMAS membantu dari penyusunan dokumen, pengurusan CPPKRTB, hingga izin edar PKRT terbit.
