Pahami Kelas Merek 35: Kenapa Pengusaha Jasa & Toko Online Wajib Daftar di Kelas Ini?

Pahami Kelas Merek 35: Kenapa Pengusaha Jasa & Toko Online Wajib Daftar di Kelas Ini?Memasuki pasar digital di tahun 2026, persaingan nama brand menjadi semakin ketat dan penuh risiko hukum bagi mereka yang tidak waspada. Banyak pemilik toko online dan pengusaha jasa merasa sudah aman hanya dengan memiliki akun marketplace atau media sosial dengan ribuan pengikut. Padahal, tanpa perlindungan merek di Kelas 35, nama toko yang Anda bangun dengan susah payah bisa dicuri atau diklaim oleh pihak lain kapan saja. Kelas 35 adalah kategori khusus dalam pendaftaran merek yang melindungi aktivitas perdagangan, periklanan, dan manajemen bisnis yang sangat krusial bagi keberlangsungan usaha Anda.

Banyak pengusaha sering melakukan kesalahan fatal dengan hanya mendaftarkan merek pada jenis produknya saja, namun lupa melindungi nama tokonya. Sebagai contoh, Anda memproduksi sabun dan mendaftarkannya di kelas produk, tetapi nama toko “Permatamas Store” milik Anda belum terdaftar di Kelas 35. Akibatnya, pihak lain bisa membuka toko dengan nama yang persis sama untuk menjual produk yang berbeda, dan Anda tidak memiliki kekuatan hukum untuk melarangnya. Hal ini tentu akan membingungkan pelanggan dan merusak reputasi brand yang telah Anda bangun dengan investasi waktu serta biaya yang besar.

Memahami fungsi Kelas 35 secara mendalam akan membantu Anda membangun benteng perlindungan yang kuat untuk identitas bisnis jasa maupun retail. Pendaftaran di kelas ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk menguasai hak eksklusif penggunaan nama bisnis di mata hukum. Dengan memiliki sertifikat merek Kelas 35, Anda memiliki hak penuh untuk melakukan promosi, mengelola gerai fisik maupun online, serta menjalankan sistem waralaba atau kemitraan dengan aman. Transparansi dan kepastian hukum inilah yang menjadi alasan mengapa setiap pengusaha modern wajib memprioritaskan pendaftaran ini sejak awal usaha berdiri.

Berikut adalah beberapa jenis aktivitas bisnis yang masuk dalam cakupan perlindungan Kelas 35 di Ditjen HKI:

  • Toko Online & Marketplace: Perlindungan nama akun jualan atau toko digital yang melakukan aktivitas transaksi perdagangan.
  • Jasa Periklanan: Meliputi aktivitas promosi produk, manajemen pemasaran, dan jasa penyediaan ruang iklan di media.
  • Manajemen Bisnis: Mencakup jasa administrasi bisnis, pengelolaan operasional perusahaan, dan fungsi perkantoran.
  • Retail & Reseller: Aktivitas pengumpulan berbagai produk di satu tempat (toko fisik atau web) untuk memudahkan konsumen membeli.
  • Sistem Kemitraan: Perlindungan bagi bisnis yang berencana dikembangkan melalui jalur waralaba (franchise) atau lisensi nama.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang siap membantu Anda mengamankan aset kekayaan intelektual melalui upaya pendaftaran merek yang akurat dan terukur. Dengan rekam jejak yang solid, kami memastikan setiap proses permohonan merek Anda dianalisis secara mendalam agar meminimalisir risiko berbenturan dengan merek lain. Kami memahami betapa berharganya nama bisnis bagi Anda, sehingga kami bekerja dengan ketelitian tinggi untuk mendampingi pendaftaran hingga keputusan resmi diterbitkan oleh negara. Jangan biarkan identitas bisnis Anda menjadi incaran pihak lain; segera amankan hak eksklusif Anda bersama tim ahli kami yang memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek selama lebih dari 5 tahun.

Perlindungan Nama Toko: Cara Mengamankan Nama Akun Jualan dan Marketplace

Mengamankan nama akun jualan di platform marketplace seperti Shopee, Tokopedia, atau TikTok Shop adalah langkah wajib bagi setiap pengusaha di era modern. Nama akun bukan sekadar identitas, melainkan aset digital yang memiliki nilai jual tinggi dan menjadi wajah utama di hadapan jutaan calon pembeli. Tanpa perlindungan resmi di Kelas 35, Anda berisiko kehilangan nama tersebut jika ada pihak lain yang mendaftarkannya lebih dulu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Proses pengambilalihan nama akun oleh pihak lain secara hukum sering terjadi dan berujung pada penutupan toko online yang sudah memiliki reputasi besar.

Proses pendaftaran nama toko di Kelas 35 memberikan Anda kekuatan untuk menuntut atau melaporkan pihak-pihak yang mencoba mendompleng popularitas Anda. Dengan sertifikat merek di tangan, Anda bisa dengan mudah melakukan proses takedown terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan toko Anda untuk menipu pelanggan. Kejelasan status hukum ini juga memudahkan Anda saat ingin melakukan verifikasi akun resmi (Official Store) di berbagai platform marketplace terkemuka. Langkah ini adalah bentuk investasi keamanan jangka panjang yang memastikan kerja keras Anda dalam membangun trafik dan ulasan positif tidak hilang diambil orang lain secara tidak sah.

Banyak pengusaha baru menyadari pentingnya perlindungan ini saat mereka mulai menerima surat teguran atau somasi dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah nama tersebut. Padahal, biaya untuk melakukan pendaftaran merek jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk sengketa hukum atau membangun brand baru dari nol. Kami menyarankan agar pendaftaran dilakukan segera setelah nama bisnis diputuskan, bahkan sebelum aktivitas pemasaran besar-besaran dimulai. Pencegahan sejak dini akan menghindarkan Anda dari drama hukum yang bisa menguras waktu, pikiran, dan tentu saja modal bisnis yang seharusnya bisa digunakan untuk ekspansi.

Keuntungan nyata yang Anda dapatkan setelah mendaftarkan nama toko atau akun marketplace di Kelas 35 antara lain:

  • Hak Eksklusif Nama: Menjadi satu-satunya pemilik sah yang berhak menggunakan nama tersebut untuk aktivitas perdagangan di Indonesia.
  • Proteksi Akun Palsu: Memudahkan proses pelaporan dan penghapusan akun tiruan di media sosial maupun platform belanja online.
  • Syarat Toko Resmi: Menjadi dokumen utama untuk mendaftarkan toko Anda sebagai Official Store yang lebih dipercaya oleh konsumen.
  • Meningkatkan Kepercayaan: Pelanggan merasa lebih aman berbelanja di toko yang legalitas mereknya sudah terjamin oleh negara.
  • Aset Berharga: Merek yang terdaftar dapat disewakan, dijual, atau dijadikan jaminan karena memiliki nilai ekonomi yang diakui.

PERMATAMAS berkomitmen untuk mendampingi para pelaku usaha mikro maupun besar dalam mengunci hak atas nama toko mereka secara profesional dan lincah. Kami membantu melakukan pengecekan awal yang sangat teliti agar nama toko yang Anda ajukan memiliki peluang diterima yang maksimal tanpa ada keberatan dari pihak lain. Dengan dukungan tenaga ahli kami, Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan teknis pendaftaran yang rumit dan cukup fokus pada strategi jualan. Mari bangun kerajaan bisnis online Anda di atas pondasi hukum yang kokoh bersama layanan kami yang telah memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek selama bertahun-tahun.

Strategi Kelas 35: Mengunci Hak Eksklusif Nama Bisnis Jasa Anda

Bagi pemilik bisnis jasa, Kelas 35 adalah jantung dari perlindungan merek yang seringkali terlupakan namun memiliki peran yang sangat vital. Bisnis jasa seperti konsultan, agensi pemasaran, hingga jasa manajemen perusahaan sangat bergantung pada reputasi nama yang melekat pada keahlian mereka. Tanpa pendaftaran di kelas ini, kompetitor bisa dengan mudah menggunakan nama yang serupa untuk menawarkan jasa yang sama, sehingga merusak pasar dan membingungkan klien Anda. Mengunci hak eksklusif melalui Kelas 35 memastikan bahwa keunikan jasa Anda tetap terlindungi dan tidak bisa diklaim oleh siapapun di wilayah hukum Indonesia.

Strategi pendaftaran yang tepat melibatkan analisis terhadap ruang lingkup aktivitas jasa yang Anda jalankan saat ini dan potensi pengembangan di masa depan. Kelas 35 mencakup berbagai sub-kategori seperti administrasi bisnis, jasa kantor, hingga pengelolaan hubungan pelanggan yang sangat luas cakupannya. Dengan memilih deskripsi yang tepat saat pendaftaran, Anda bisa mendapatkan perlindungan maksimal yang mencakup seluruh aspek operasional bisnis jasa Anda. Langkah ini akan memberikan posisi tawar yang kuat saat Anda melakukan negosiasi kontrak besar dengan klien-klien korporasi yang menuntut profesionalitas dan legalitas lengkap.

Keberhasilan sebuah bisnis jasa sangat ditentukan oleh seberapa kuat merek tersebut tertanam di benak audiens sebagai penyedia solusi yang terpercaya. Nama yang sudah terdaftar secara resmi memberikan rasa percaya diri lebih bagi pemilik usaha saat melakukan promosi atau branding di berbagai saluran media. Legalitas merek juga menjadi syarat penting jika Anda ingin mendaftarkan bisnis Anda pada platform pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta. Dengan memiliki sertifikat Kelas 35, Anda menunjukkan bahwa perusahaan Anda adalah entitas yang serius, patuh hukum, dan siap bekerja sama dalam jangka panjang dengan standar keamanan yang terjamin.

Penerapan strategi pendaftaran merek di Kelas 35 memberikan dampak positif bagi keberlangsungan bisnis jasa Anda seperti:

  • Keamanan Nama Agensi: Melindungi nama kantor atau agensi Anda dari penggunaan ilegal oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
  • Legalitas Operasional: Menjadi dasar hukum yang kuat saat menjalankan fungsi administrasi dan manajemen bisnis secara profesional.
  • Kemudahan Ekspansi: Mempermudah pembukaan cabang-cabang baru dengan identitas merek yang sudah terkunci secara nasional.
  • Nilai Jual Jasa: Membangun citra agensi yang lebih kredibel di mata klien besar karena memiliki perlindungan HKI yang jelas.
  • Pencegahan Peniruan: Memberikan dasar hukum untuk melarang pihak lain meniru konsep promosi atau nama bisnis jasa yang serupa.

PERMATAMAS telah memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek selama lebih dari 5 tahun untuk membantu pengusaha jasa dalam merumuskan strategi pendaftaran merek yang efektif. Kami mengerti bahwa setiap bisnis jasa memiliki karakteristik unik, sehingga kami memberikan konsultasi khusus untuk menentukan deskripsi kelas yang paling melindungi kepentingan Anda. Dengan portofolio perizinan dan merek yang telah sukses kami dampingi, kami memiliki kompetensi untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar. Jadikan nama bisnis jasa Anda sebagai identitas yang kuat dan tak tergoyahkan bersama tim ahli kami yang selalu siap memberikan layanan terbaik.

Pahami Kelas Merek 35: Kenapa Pengusaha Jasa & Toko Online Wajib Daftar di Kelas Ini?
Pahami Kelas Merek 35: Kenapa Pengusaha Jasa & Toko Online Wajib Daftar di Kelas Ini?

Menghindari Sengketa: Mengapa Kelas 35 Adalah Investasi Wajib bagi Reseller

Menjadi reseller atau distributor besar tanpa memiliki perlindungan merek di Kelas 35 adalah langkah bisnis yang sangat berisiko tinggi terhadap sengketa hukum. Reseller mengumpulkan berbagai macam produk dari merek lain dan menjualnya di bawah naungan nama toko atau entitas bisnis mereka sendiri. Jika nama toko reseller tersebut ternyata sudah didaftarkan oleh pihak lain di Kelas 35, maka reseller asli bisa dipaksa menutup tokonya dan membayar ganti rugi yang besar. Inilah alasan mengapa Kelas 35 disebut sebagai investasi wajib untuk mengamankan operasional dagang dari ancaman tuntutan hukum di kemudian hari.

Sengketa merek seringkali muncul saat sebuah toko reseller mulai berkembang pesat dan dikenal luas oleh masyarakat, sehingga menarik perhatian pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan instan. Pihak tersebut bisa saja mendaftarkan nama toko Anda secara diam-diam dan kemudian menuduh Anda melakukan pelanggaran merek di marketplace atau secara langsung. Tanpa kepemilikan sertifikat resmi, Anda berada di posisi yang sangat lemah meskipun Anda adalah orang yang pertama kali menggunakan nama tersebut. Kelas 35 memberikan kepastian bahwa aktivitas “menjual kembali” yang Anda lakukan berada di bawah payung hukum yang sah dan terlindungi sepenuhnya.

Investasi pada pendaftaran merek Kelas 35 jauh lebih murah jika dibandingkan dengan potensi kerugian akibat hilangnya stok barang atau penutupan paksa gerai usaha. Pengusaha yang cerdas akan melihat biaya pendaftaran ini sebagai langkah preventif untuk keberlangsungan hidup perusahaan mereka selama bertahun-tahun ke depan. Selain itu, memiliki merek sendiri memudahkan reseller untuk naik kelas menjadi pemilik merek (Owner Brand) di masa depan dengan reputasi toko yang sudah kuat. Dengan mengamankan nama toko hari ini, Anda sedang membangun jalan yang aman bagi pertumbuhan bisnis yang lebih besar dan lebih profesional tanpa bayang-bayang konflik hukum.

Berikut adalah risiko yang bisa Anda hindari jika mendaftarkan nama toko reseller Anda di Kelas 35 sejak dini:

  • Tuntutan Ganti Rugi: Terhindar dari denda finansial yang besar akibat dituduh menggunakan nama merek milik pihak lain secara ilegal.
  • Pemblokiran Toko: Mencegah penghapusan permanen akun toko di marketplace yang bisa memutus arus pendapatan bisnis Anda seketika.
  • Penyitaan Barang: Menghindari risiko barang dagangan disita oleh pihak berwajib karena dianggap melanggar hak kekayaan intelektual orang lain.
  • Sengketa Domain: Mengamankan hak atas alamat website atau domain toko Anda agar tidak bisa diambil alih oleh kompetitor.
  • Kebingungan Konsumen: Memastikan pelanggan tidak salah masuk ke toko lain yang menggunakan nama serupa untuk menipu atau mencuri pasar.

PERMATAMAS hadir memberikan solusi pencegahan sengketa dengan layanan penelusuran merek yang sangat mendalam sebelum pendaftaran dilakukan ke pihak berwenang. Kami membantu pengusaha reseller memastikan bahwa nama toko pilihan mereka memiliki peluang aman untuk diajukan secara resmi di kementerian. Kami mengutamakan transparansi dalam setiap proses, memberikan laporan analisis yang jujur mengenai potensi keberhasilan merek Anda. Jangan tunggu sampai sengketa datang menghampiri; segera amankan operasional bisnis dagang Anda bersama tim kami yang telah memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek secara profesional.

Membedakan Produk dan Jasa: Pentingnya Kelas 35 di Mata Ditjen HKI

Memahami perbedaan antara merek produk dan merek jasa adalah hal yang sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran di Ditjen HKI. Merek produk (seperti Kelas 3 atau Kelas 5) melindungi barangnya secara fisik, sedangkan Kelas 35 melindungi jasa penjualannya dan manajemen bisnisnya. Banyak pengusaha mengira bahwa dengan mendaftarkan produk, maka nama toko atau jasa layanannya otomatis ikut terlindungi, padahal secara hukum keduanya berada di kamar yang berbeda. Kegagalan memisahkan perlindungan ini seringkali membuat pengusaha kehilangan hak atas nama toko mereka sendiri meskipun mereka memegang hak atas produknya.

Pentingnya Kelas 35 di mata hukum terletak pada perlindungan terhadap aktivitas ekonomi yang terjadi di sekitar produk tersebut, seperti promosi dan distribusi. Jika Anda memiliki brand kosmetik, maka brand tersebut melindungi formulanya, namun Kelas 35 melindungi gerai kecantikan atau website tempat Anda menjual berbagai macam kosmetik. Tanpa Kelas 35, siapa pun bisa membuka toko dengan nama brand Anda asalkan mereka menjual produk milik pihak lain, dan ini tentu sangat merugikan posisi bisnis Anda. Ditjen HKI memisahkan kedua hal ini untuk memastikan bahwa persaingan usaha di bidang jasa perdagangan tetap tertata dan memiliki kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak.

Menggabungkan perlindungan produk dan jasa adalah strategi terbaik untuk mengupayakan perlindungan pasar secara menyeluruh dari segala arah serangan kompetitor. Dengan memiliki perlindungan berlapis, Anda menutup celah bagi pihak lain untuk mendompleng popularitas brand Anda baik dari sisi barang maupun dari sisi tempat penjualan. Hal ini juga memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk berkembang, misalnya dari sekadar produsen menjadi jaringan ritel atau waralaba yang besar di masa depan. Pemahaman yang benar mengenai fungsi kelas-kelas merek ini akan menghindarkan Anda dari kesalahan strategi yang bisa berakibat fatal pada keamanan aset kekayaan intelektual perusahaan Anda.

Berikut adalah alasan mengapa pemisahan perlindungan antara produk dan jasa sangat penting untuk keamanan bisnis Anda:

  • Kepastian Hukum Berlapis: Memberikan perlindungan yang lengkap baik untuk barang yang dijual maupun entitas yang menjualnya secara resmi.
  • Mencegah Penumpang Gelap: Menghalangi pihak lain menggunakan nama brand Anda untuk membuka toko fisik atau online dengan produk berbeda.
  • Nilai Aset Terpisah: Sertifikat produk dan jasa masing-masing memiliki nilai ekonomi tersendiri yang bisa dikembangkan secara independen.
  • Fleksibilitas Bisnis: Memungkinkan Anda untuk menjual produk dari brand lain di toko Anda tanpa melanggar hak merek pihak manapun.
  • Syarat Waralaba: Menjadi fondasi utama jika Anda ingin mengembangkan bisnis dari sekadar jualan menjadi sistem kemitraan atau franchise.

PERMATAMAS memberikan edukasi yang lengkap dan baku agar Anda tidak salah dalam menentukan kategori kelas saat ingin mendaftarkan merek. Kami melakukan analisis terhadap model bisnis Anda secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah legalitas yang terlewatkan dalam upaya perlindungan HKI. Dengan lebih dari 5 tahun pengalaman, kami tahu persis bagaimana cara menyusun deskripsi kelas yang kuat agar permohonan Anda dapat diproses oleh Ditjen HKI dengan baik. Mari bangun perlindungan merek yang sempurna dan menyeluruh bersama tenaga profesional kami yang sudah memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek untuk membantu ribuan pengusaha sukses.

Solusi Terpadu: Cara Tepat Mendaftarkan Merek Kelas 35 Mengurangi Risiko Ditolak

Mendaftarkan merek di Kelas 35 memerlukan ketelitian tinggi agar meminimalisir risiko penolakan yang bisa menyebabkan hilangnya waktu tunggu selama berbulan-bulan dan biaya pendaftaran. Banyak permohonan merek ditolak karena memiliki kemiripan bunyi atau bentuk dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya di kelas yang sama atau kelas terkait. Kami menawarkan solusi satu pintu yang mencakup pengecekan potensi kelulusan merek secara profesional sebelum berkas pendaftaran diajukan ke kementerian. Dengan metode penelusuran yang akurat, potensi hambatan dapat diprediksi sejak awal sehingga Anda bisa mengambil keputusan yang tepat untuk merek Anda.

Langkah pertama yang benar adalah melakukan analisis terhadap keunikan nama dan logo agar memenuhi standar orisinalitas yang diminta oleh pemeriksa merek di Ditjen HKI. Kami membantu Anda merumuskan deskripsi jasa di Kelas 35 yang paling tepat dan luas cakupannya agar upaya perlindungan yang didapatkan bersifat maksimal bagi bisnis Anda. Seringkali pengusaha menghadapi kendala karena menggunakan kata-kata yang terlalu umum atau deskriptif yang secara aturan sulit untuk dijadikan merek. Kami hadir sebagai navigator yang mengarahkan Anda melalui prosedur teknis yang seringkali membingungkan bagi orang awam agar prosesnya menjadi sangat sederhana dan transparan.

Selain teknis pendaftaran, kami juga memantau proses publikasi merek untuk mengantisipasi jika ada keberatan dari pihak lain di tengah jalan. Jika terjadi kendala seperti adanya sanggahan, tim legal kami siap memberikan pendampingan untuk menyusun tanggapan atau argumen hukum agar merek Anda tetap memiliki peluang disetujui. Kelancaran pendaftaran adalah prioritas kami, karena kami memahami bahwa sertifikat merek adalah kunci keamanan bagi investasi yang telah Anda tanamkan pada brand tersebut. Dengan dukungan layanan profesional kami, Anda bisa memantau progres pendaftaran sambil terus fokus mengembangkan omzet dan jangkauan pasar tanpa rasa khawatir.

Berikut adalah tahapan kerja profesional kami untuk mengupayakan pendaftaran merek Kelas 35 Anda berjalan tanpa hambatan:

  • Penelusuran Mendalam: Melakukan pengecekan di database HKI untuk memastikan nama merek Anda belum dimiliki atau didaftarkan pihak lain.
  • Analisis Kemiripan: Menilai potensi kemiripan bunyi, arti, atau tampilan dengan merek-merek besar yang sudah ada sebelumnya di kelas terkait.
  • Penyusunan Berkas Akurat: Mengatur draf pendaftaran dengan istilah hukum yang baku agar memudahkan proses pemeriksaan oleh pihak kementerian.
  • Monitoring Berkala: Memantau setiap tahapan proses di kementerian hingga keputusan resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Anda.
  • Transparansi Proses: Memberikan informasi yang jujur mengenai status pendaftaran serta upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan selama proses berlangsung.

PERMATAMAS bangga telah menjadi bagian dari sejarah kesuksesan para pemilik toko online dan pengusaha jasa dalam mengamankan identitas bisnis mereka di seluruh Indonesia. Kami telah memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek selama lebih dari 5 tahun terakhir dengan standar layanan yang sangat tinggi. Komitmen kami adalah memberikan layanan yang jujur, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi perlindungan aset kekayaan intelektual perusahaan Anda. Jangan pertaruhkan nasib nama bisnis Anda pada proses yang tidak terukur; segera hubungi tim kami dan dapatkan pendampingan pendaftaran Kelas 35 secara kilat, aman, dan profesional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Kenapa toko online wajib daftar di Kelas 35 melalui PERMATAMAS?
Karena Kelas 35 melindungi nama toko/akun jualan Anda. Tanpa ini, pihak lain bisa mengklaim nama toko Anda secara hukum jika mereka mendaftar lebih dulu.

2. Apakah pendaftaran merek di PERMATAMAS menjamin 100% lulus?
Sesuai aturan, sertifikat merek adalah kewenangan mutlak DJKI. Namun, PERMATAMAS melakukan upaya maksimal melalui penelusuran mendalam untuk memperbesar peluang kelulusan merek Anda.

3. Berapa lama pengalaman PERMATAMAS dalam menangani merek?
Kami memiliki pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek selama lebih dari 5 tahun membantu ribuan pengusaha mengamankan hak kekayaan intelektual mereka.

4. Apakah PERMATAMAS membantu pengecekan merek sebelum daftar?
Ya, PERMATAMAS melakukan penelusuran profesional di database resmi untuk memastikan nama merek Anda memiliki potensi unik dan layak diajukan.

5. Apakah daftar merek di PERMATAMAS biayanya transparan?
Sangat transparan. PERMATAMAS memberikan rincian biaya di awal sehingga Anda tahu pasti nilai investasi yang dikeluarkan untuk keamanan brand Anda.

6. Bisa sekalian urus izin PKRT atau BPOM di PERMATAMAS?
Bisa banget! PERMATAMAS adalah solusi satu atap. Kami bantu urus merek sekaligus izin edar produk agar bisnis Anda terlindungi secara menyeluruh.

7. Apa yang terjadi jika saya tidak daftar Kelas 35?
Nama toko Anda bisa digunakan orang lain, dan Anda berisiko dilarang menggunakan nama tersebut di marketplace oleh pihak yang memegang hak merek sah.

8. Bagaimana jika ada orang yang meniru nama toko saya setelah daftar di PERMATAMAS?
Jika sertifikat terbit melalui pendampingan PERMATAMAS, Anda memiliki dasar hukum kuat untuk melaporkan dan menutup akun peniru tersebut secara permanen.

9. Apakah PERMATAMAS melayani pendaftaran merek untuk jasa agensi?
Sangat melayani! Kelas 35 adalah kelas utama bagi bisnis jasa, periklanan, dan manajemen yang sangat kami kuasai prosedurnya.

10. Bagaimana cara tercepat untuk mulai proses di PERMATAMAS hari ini?
Segera hubungi tim ahli PERMATAMAS untuk konsultasi! Kami akan mengecek nama merek Anda dan menyusun langkah pendaftaran yang paling tepat.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal
permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia