Pahami PerBPOM No. 8/2026: Cara Mudah Urus Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama Permatamas – Industri kosmetik Indonesia terus berkembang, sehingga pelaku usaha perlu memastikan fasilitas produksinya memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan pemerintah. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Pada 21 April 2026, BPOM menetapkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini kemudian diundangkan pada 29 April 2026 dan berstatus berlaku. PerBPOM No. 8 Tahun 2026 juga mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.
Melalui regulasi terbaru ini, BPOM melakukan sejumlah penyederhanaan proses sertifikasi sekaligus memperjelas ketentuan bagi industri kosmetik. Salah satu perubahan yang banyak diperhatikan pelaku usaha adalah penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan sertifikasi. (Pom.go.id)
Bagi pemilik fasilitas produksi kosmetik yang ingin memahami aturan baru sekaligus mempersiapkan sertifikasi CPKB, PERMATAMAS dapat membantu proses persiapan secara lebih terarah.
Apa Itu PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi CPKB?
PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menjadi regulasi terbaru yang mengatur sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Aturan ini penting dipahami oleh industri kosmetik maupun pelaku usaha yang sedang mempersiapkan fasilitas produksinya.
- Mengatur sertifikasi CPKB untuk industri kosmetik.
- Menetapkan persyaratan dan tata cara sertifikasi yang harus dipenuhi.
- Mengatur dokumen penerapan sistem mutu CPKB sebagai bagian dari persyaratan.
- Memuat ketentuan sanksi dan peralihan bagi pelaku usaha.
- Memberikan penyederhanaan proses layanan agar sertifikasi lebih transparan dan efisien.
BPOM menyebut PerBPOM 8/2026 ditujukan untuk memberikan panduan yang lebih jelas dan praktis sekaligus mendukung kemudahan berusaha tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu kosmetik.
Informasi resmi mengenai regulasi dan penjelasannya dapat dipelajari melalui PerBPOM No. 8 Tahun 2026.
Perubahan Penting dalam PerBPOM 8 Tahun 2026
Peraturan baru ini membawa beberapa perubahan yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri kosmetik. Memahami perubahan sejak awal akan membantu perusahaan menyesuaikan sistem internalnya.
- Persetujuan denah bangunan kosmetik dihapus sebagai mekanisme persetujuan tersendiri.
- Timeline layanan sertifikasi menggunakan satu mekanisme perhitungan clock on dan clock off.
- Kriteria industri kosmetik golongan A dan B diperjelas dalam regulasi.
- Fasilitas dengan sertifikat pemenuhan aspek CPKB memiliki ketentuan terkait penerimaan kontrak produksi.
- Penggunaan fasilitas produksi kosmetik bersama PKRT atau Obat Kuasi telah diakomodasi melalui mekanisme persetujuan tertentu.
Meskipun persetujuan denah bangunan dihapus, BPOM menjelaskan bahwa denah tetap termasuk aspek yang dievaluasi dalam pemenuhan CPKB, khususnya dari aspek bangunan.

Siapa yang Perlu Memperhatikan Sertifikasi CPKB?
Sertifikasi CPKB berkaitan erat dengan fasilitas dan kegiatan produksi kosmetik. Karena itu, pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan fasilitas produksi perlu memahami persyaratannya sejak tahap perencanaan.
- Industri kosmetik yang memiliki fasilitas produksi sendiri.
- Pelaku usaha yang sedang mempersiapkan fasilitas manufaktur kosmetik.
- Perusahaan yang melakukan pengembangan atau penyesuaian fasilitas produksi.
- Industri yang perlu memperbarui sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB.
- Pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi mengenai penerapan sistem mutu CPKB.
Pemahaman sejak awal penting agar pembangunan, penataan fasilitas, dokumentasi, dan sistem mutu dapat disiapkan secara terintegrasi.
Dokumen dan Persiapan Sertifikasi CPKB
Sertifikasi CPKB tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan. Sistem mutu dan dokumentasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan.
- Dokumen penerapan sistem mutu CPKB.
- Informasi dan dokumen fasilitas produksi.
- Dokumentasi mengenai proses produksi.
- Sistem pengawasan dan pengendalian mutu.
- Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan sertifikasi.
PerBPOM 8/2026 secara khusus memuat lampiran yang mencakup format sertifikat, formulir permohonan, serta daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB. (Pom.go.id)
Karena kebutuhan dokumen cukup spesifik, pemeriksaan awal sangat penting sebelum perusahaan mengajukan permohonan.
Tahapan Mengurus Sertifikasi CPKB Kosmetik
Pelaku usaha sebaiknya tidak langsung mengajukan sertifikasi tanpa melakukan pemeriksaan internal. Persiapan yang terstruktur dapat membantu perusahaan menemukan kekurangan sebelum masuk ke proses resmi.
- Konsultasi dan identifikasi fasilitas untuk memahami kondisi perusahaan.
- Gap assessment terhadap penerapan CPKB yang telah berjalan.
- Persiapan dokumen dan sistem mutu sesuai kebutuhan.
- Pengajuan permohonan sertifikasi melalui mekanisme yang ditetapkan BPOM.
- Pemenuhan proses evaluasi dan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.
PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan tahapan tersebut agar perusahaan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan sertifikasi.
Untuk kebutuhan informasi dan layanan resmi terkait registrasi produk kosmetik, pelaku usaha juga dapat mengakses Registrasi BPOM sebagai bagian dari proses memahami sistem registrasi BPOM.
Hubungan CPKB dengan Izin Edar Kosmetik
CPKB dan izin edar atau notifikasi kosmetik merupakan dua aspek yang berbeda, tetapi sama-sama penting dalam ekosistem kepatuhan industri kosmetik.
- CPKB berkaitan dengan proses dan fasilitas produksi kosmetik.
- Notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.
- Fasilitas produksi perlu memperhatikan standar yang ditetapkan.
- Produk perlu dipersiapkan dengan data yang sesuai.
- Keduanya sebaiknya direncanakan sejak awal oleh pelaku usaha.
Dengan memahami perbedaan tersebut, pemilik brand tidak akan menganggap sertifikasi CPKB sebagai pengganti proses notifikasi produk.
Untuk kebutuhan pendampingan terkait proses produk kosmetik, informasi mengenai Izin Edar Kosmetik dapat menjadi referensi tambahan bagi pemilik usaha.
Mengapa Perlu Pendampingan CPKB Bersama PERMATAMAS?
Perubahan regulasi dapat membuat pelaku usaha perlu menyesuaikan pemahaman dan dokumen internal. Pendampingan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi kebutuhan sebelum mengajukan sertifikasi.
- Membantu memahami regulasi terbaru.
- Membantu melakukan pemeriksaan kesiapan fasilitas.
- Membantu mengidentifikasi dokumen yang diperlukan.
- Membantu menata persiapan sistem mutu CPKB.
- Memberikan arahan berdasarkan kondisi fasilitas dan kebutuhan usaha.
PERMATAMAS dapat menjadi mitra konsultasi bagi perusahaan yang ingin mempersiapkan sertifikasi CPKB dengan pendekatan yang lebih sistematis.
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pembaruan Sertifikat CPKB?
Pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat juga perlu memperhatikan masa berlaku dan ketentuan pembaruan. PerBPOM 8/2026 menetapkan bahwa permohonan pembaruan dapat diajukan paling cepat 6 bulan atau paling lambat sebelum masa berlaku sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB berakhir.
- Periksa tanggal berakhir sertifikat.
- Evaluasi penerapan CPKB secara internal.
- Identifikasi perubahan fasilitas atau sistem.
- Siapkan dokumen pembaruan.
- Jangan menunggu sampai mendekati batas waktu tanpa persiapan.
Perencanaan lebih awal membantu perusahaan memiliki waktu untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
Ketentuan Sanksi dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026
Pelaku usaha juga perlu memahami bahwa regulasi baru tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga memperkuat aspek kepatuhan. BPOM mencantumkan sejumlah sanksi bagi pelanggaran ketentuan.
- Penutupan sementara akses elektronik untuk pengajuan notifikasi.
- Penutupan sementara akses pengajuan sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB.
- Penutupan sementara dapat berlangsung paling lama 1 tahun.
- Sertifikat CPKB dapat dibekukan dalam kondisi pelanggaran tertentu.
- Pelaku usaha perlu menjaga kepatuhan setelah sertifikat diperoleh.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari sistem pengawasan terhadap keamanan dan mutu kosmetik. (Pom.go.id)
Persiapan Bisnis Kosmetik Sebelum Produksi
Selain CPKB, pemilik usaha juga perlu mempersiapkan aspek bisnis lain agar operasional dapat berjalan lebih profesional.
- Menyiapkan badan usaha.
- Mempersiapkan fasilitas produksi.
- Menata dokumen produk.
- Menentukan strategi perlindungan brand.
- Mempersiapkan kebutuhan halal dan regulasi lainnya.
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan untuk membangun badan usaha, Jasa Pendirian PT dapat menjadi salah satu bagian dari persiapan bisnis kosmetik.
Dengan struktur perusahaan yang jelas, pelaku usaha dapat lebih siap melakukan kerja sama manufaktur, distribusi, pengembangan produk, dan aktivitas komersial lainnya.
Perlindungan Merek dan Sertifikasi Halal Kosmetik
Legalitas bisnis kosmetik tidak berhenti pada CPKB. Pemilik brand juga perlu memikirkan perlindungan identitas merek dan aspek halal sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
- Tentukan identitas brand sejak awal.
- Pertimbangkan perlindungan nama dan identitas merek.
- Identifikasi bahan yang digunakan dalam kosmetik.
- Persiapkan dokumen terkait bahan dan proses produksi.
- Pertimbangkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi kepatuhan.
Untuk perlindungan brand, pemilik usaha dapat mempertimbangkan Jasa Daftar Merek.
Sementara itu, bagi perusahaan yang ingin mempersiapkan sertifikasi halal untuk produk kosmetik, Sertifikasi Halal Kosmetik dapat menjadi bagian dari rangkaian persiapan legalitas produk.
Jasa Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama PERMATAMAS
Menghadapi perubahan regulasi membutuhkan pemahaman yang tepat agar perusahaan tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi juga benar-benar mempersiapkan sistem produksi sesuai standar yang berlaku.
PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami kebutuhan sertifikasi, melakukan persiapan dokumen, mengidentifikasi aspek fasilitas yang perlu diperhatikan, serta mengarahkan proses sesuai ruang lingkup layanan.
Bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan khusus, Jasa Sertifikasi CPKB dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu proses persiapan sertifikasi CPKB.
Kesimpulan
PerBPOM No. 8 Tahun 2026 merupakan regulasi penting bagi industri kosmetik karena memperbarui ketentuan sertifikasi CPKB dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi ini membawa sejumlah penyederhanaan, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan sebagai mekanisme tersendiri dan penggunaan mekanisme clock on-clock off dalam layanan sertifikasi.
Lima langkah penting yang sebaiknya dilakukan pelaku usaha adalah:
- Pahami ketentuan PerBPOM 8/2026.
- Evaluasi kondisi fasilitas dan penerapan CPKB.
- Siapkan dokumen sistem mutu secara lengkap.
- Pastikan proses pengajuan dilakukan sesuai mekanisme resmi.
- Gunakan pendampingan profesional jika membutuhkan arahan.
Dengan memahami aturan terbaru sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan fasilitas dan sistem mutu secara lebih terarah.
PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha kosmetik memahami dan mempersiapkan kebutuhan sertifikasi CPKB berdasarkan kondisi fasilitas dan kebutuhan bisnis. Konsultasikan persiapan CPKB Anda sejak awal agar proses lebih terstruktur, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ – Pahami PerBPOM No. 8/2026
1. Apa itu PerBPOM No. 8 Tahun 2026?
PerBPOM No. 8 Tahun 2026 adalah peraturan BPOM yang mengatur Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan menjadi regulasi terbaru yang menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.
2. Apa yang diatur dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026?
Peraturan ini mengatur antara lain persyaratan, tata cara sertifikasi CPKB, dokumen penerapan sistem mutu, evaluasi, sertifikat, pembinaan, serta ketentuan terkait pengawasan dan sanksi.
3. Apakah persetujuan denah bangunan masih diperlukan?
PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menghapus persetujuan denah bangunan sebagai mekanisme persetujuan tersendiri. Namun, aspek bangunan dan denah tetap menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan persyaratan CPKB.
4. Siapa yang perlu mengurus sertifikasi CPKB?
Sertifikasi CPKB perlu diperhatikan oleh industri kosmetik yang memiliki atau akan menjalankan fasilitas produksi kosmetik, termasuk pelaku usaha yang sedang mempersiapkan fasilitas manufaktur kosmetik.
5. Apa saja yang perlu dipersiapkan untuk sertifikasi CPKB?
Persiapan dapat mencakup fasilitas produksi, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, dokumentasi proses produksi, sistem pengawasan mutu, serta dokumen administratif yang dipersyaratkan.
6. Apakah PERMATAMAS bisa membantu persiapan sertifikasi CPKB?
Ya. PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan sertifikasi, melakukan persiapan dokumen, mengevaluasi kesiapan fasilitas, serta memberikan pendampingan sesuai ruang lingkup layanan.
7. Apakah sertifikasi CPKB sama dengan izin edar kosmetik?
Tidak. Sertifikasi CPKB berkaitan dengan fasilitas dan penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan izin edar atau notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.
8. Kapan pembaruan sertifikat CPKB perlu dipersiapkan?
Pembaruan sebaiknya dipersiapkan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir. Perusahaan perlu memeriksa ketentuan dan batas waktu pengajuan sesuai PerBPOM No. 8 Tahun 2026 agar tidak terlambat.
9. Apakah perubahan regulasi CPKB memengaruhi industri kosmetik?
Ya. Pelaku usaha perlu memahami ketentuan terbaru dan menyesuaikan proses internal, dokumen, serta sistem mutu apabila terdapat persyaratan yang perlu diperbarui.
10. Mengapa menggunakan jasa sertifikasi CPKB bersama PERMATAMAS?
Pendampingan PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memahami regulasi terbaru, mengidentifikasi kebutuhan dokumen, mempersiapkan fasilitas dan sistem mutu, serta membuat proses persiapan sertifikasi CPKB menjadi lebih terarah.

