Apa Itu CPPKRTB Terbaru 2026 dan Mengapa Penting bagi Produsen PKRT

Apa Itu CPPKRTB Terbaru 2026 dan Mengapa Penting bagi Produsen PKRT – Industri Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) terus mengalami pengetatan pengawasan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas. Memasuki tahun 2026, istilah CPPKRTB kembali menjadi perhatian utama pelaku usaha karena menjadi fondasi penting dalam proses legalitas dan pengawasan produksi PKRT. Tanpa penerapan CPPKRTB yang tepat, produk berisiko tidak memenuhi standar keamanan dan dapat berdampak pada kesehatan konsumen.

CPPKRTB pada dasarnya menjadi acuan dalam menata proses produksi PKRT secara sistematis dan terkontrol. Pedoman ini tidak hanya berbicara soal hasil akhir produk, tetapi juga mengatur bagaimana bahan baku dipilih, proses produksi dijalankan, hingga pengendalian mutu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah menempatkan CPPKRTB sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap produk PKRT yang beredar telah melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

PERMATAMAS melihat bahwa pemahaman pelaku usaha terhadap CPPKRTB terbaru 2026 masih perlu diperkuat. Banyak produsen yang belum menyadari bahwa kepatuhan terhadap CPPKRTB bukan sekadar formalitas perizinan, melainkan bentuk perlindungan hukum dan reputasi usaha. Dengan menerapkan standar ini secara konsisten, produsen tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produknya.

Regulasi CPPKRTB Terbaru 2026 di Indonesia

Regulasi CPPKRTB di Indonesia terus disesuaikan dengan dinamika industri dan perkembangan risiko kesehatan masyarakat. Pada tahun 2026, kebijakan terkait CPPKRTB tetap berlandaskan regulasi Kementerian Kesehatan yang menekankan pentingnya sistem produksi yang terdokumentasi, terstandar, dan dapat diaudit.

Regulasi ini menjadi payung hukum bagi produsen PKRT agar seluruh kegiatan produksinya berjalan sesuai prinsip keamanan dan mutu. Penerapan CPPKRTB tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Hal ini membuat produsen wajib menyiapkan berbagai aspek pendukung sebelum mengajukan sertifikasi, antara lain:
• Kesiapan sarana dan prasarana produksi
• Prosedur operasional standar (SOP) yang terdokumentasi
• Sistem pengendalian mutu dan pencatatan produksi
• Personel yang kompeten dan bertanggung jawab

PERMATAMAS menilai bahwa regulasi CPPKRTB 2026 memberikan arah yang lebih jelas bagi produsen PKRT untuk membangun sistem produksi yang berkelanjutan. Dengan regulasi yang semakin terstruktur, pelaku usaha didorong untuk tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga menerapkan budaya mutu dalam setiap tahapan produksi.

Tujuan dan Manfaat Penerapan CPPKRTB bagi Produsen

Tujuan utama CPPKRTB adalah memastikan proses produksi PKRT dilakukan secara konsisten dan terkendali sehingga menghasilkan produk yang aman digunakan. Standar ini menekankan bahwa setiap tahapan produksi harus dapat ditelusuri dan dievaluasi, guna mencegah terjadinya kesalahan yang berpotensi merugikan konsumen maupun produsen itu sendiri.

Bagi pelaku usaha, penerapan CPPKRTB memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya:
• Meningkatkan kualitas dan keamanan produk PKRT
• Meminimalkan risiko penolakan izin edar
• Memperkuat kepercayaan konsumen dan mitra bisnis
• Memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan

PERMATAMAS memahami bahwa CPPKRTB bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha. Produsen yang menerapkan CPPKRTB dengan baik akan lebih siap menghadapi audit, inspeksi, maupun persaingan pasar yang semakin ketat di tahun 2026 dan seterusnya.

Ruang Lingkup Penerapan CPPKRTB dalam Kegiatan Produksi

CPPKRTB memiliki ruang lingkup yang luas dan menyentuh seluruh tahapan kegiatan produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Standar ini tidak hanya mengatur proses pembuatan secara teknis, tetapi juga mencakup manajemen mutu, pengawasan internal, hingga sistem dokumentasi yang wajib dimiliki produsen. Dengan cakupan tersebut, CPPKRTB menjadi pedoman menyeluruh yang memastikan setiap aktivitas produksi berjalan secara terkontrol.

Dalam praktiknya, ruang lingkup CPPKRTB meliputi berbagai aspek penting yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, antara lain:
• Tata letak dan kebersihan fasilitas produksi
• Pengelolaan bahan baku dan bahan pendukung
• Proses produksi yang terdokumentasi dan konsisten
• Sistem pengendalian mutu dan inspeksi internal
• Penanganan produk jadi, penyimpanan, dan distribusi

PERMATAMAS menegaskan bahwa memahami ruang lingkup CPPKRTB secara utuh akan membantu produsen menghindari kesalahan umum dalam proses sertifikasi. Banyak kendala muncul bukan karena ketidaksiapan teknis, tetapi karena kurangnya pemahaman bahwa CPPKRTB menuntut keterpaduan antara fasilitas, SDM, dan sistem kerja yang berkelanjutan.

Tantangan Produsen dalam Memenuhi Standar CPPKRTB

Memenuhi standar CPPKRTB bukan tanpa tantangan, terutama bagi produsen yang baru pertama kali mengajukan sertifikasi. Kompleksitas persyaratan sering kali membuat pelaku usaha merasa prosesnya rumit dan memakan waktu. Tantangan ini semakin terasa ketika produsen belum memiliki sistem produksi yang terdokumentasi dengan baik sejak awal.

Beberapa kendala yang umum dihadapi produsen dalam penerapan CPPKRTB antara lain:
• SOP produksi belum tersusun secara sistematis
• Fasilitas produksi belum sesuai standar kebersihan dan alur kerja
• Kurangnya pemahaman terhadap dokumentasi mutu
• Keterbatasan SDM yang memahami CPPKRTB

PERMATAMAS melihat bahwa tantangan tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan pendampingan yang tepat. Dengan perencanaan yang matang dan penyesuaian bertahap, produsen dapat membangun sistem CPPKRTB yang sesuai regulasi tanpa harus menghentikan kegiatan usaha secara total.

Peran Konsultan dalam Proses Sertifikasi CPPKRTB

Dalam menghadapi kompleksitas CPPKRTB, peran konsultan menjadi semakin relevan pada tahun 2026. Konsultan CPPKRTB bertugas membantu produsen memahami regulasi, menyiapkan dokumen, serta memastikan kesiapan fasilitas dan sistem produksi sebelum proses penilaian dilakukan.

Pendampingan ini sangat penting untuk meminimalkan risiko perbaikan berulang yang dapat memperlambat sertifikasi.

Secara umum, peran konsultan CPPKRTB meliputi:
• Analisis awal kesiapan fasilitas dan sistem produksi
• Penyusunan dan evaluasi SOP CPPKRTB
• Pendampingan pemenuhan dokumen dan bukti penerapan
• Persiapan menghadapi audit atau evaluasi

PERMATAMAS berperan sebagai mitra strategis bagi produsen PKRT dalam menjalani proses sertifikasi CPPKRTB secara terarah dan efisien. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi yang kuat, PERMATAMAS membantu pelaku usaha tidak hanya lulus sertifikasi, tetapi juga membangun sistem produksi yang patuh dan berkelanjutan.

Manfaat Sertifikasi CPPKRTB bagi Produsen di Tahun 2026

Sertifikasi CPPKRTB memberikan manfaat strategis bagi produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, terutama di tengah meningkatnya pengawasan mutu dan kepatuhan regulasi pada tahun 2026. Sertifikat ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bukti bahwa proses produksi telah dijalankan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pelaku usaha, manfaat sertifikasi CPPKRTB dapat dirasakan secara langsung maupun jangka panjang, antara lain:
• Meningkatkan kepercayaan mitra usaha dan konsumen
• Menjadi dasar kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Kesehatan
• Memperkuat sistem pengendalian mutu internal perusahaan
• Mengurangi risiko temuan pelanggaran dalam pengawasan

PERMATAMAS menilai bahwa produsen yang telah tersertifikasi CPPKRTB memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan usaha. Standar produksi yang tertata dengan baik akan mempermudah perusahaan dalam melakukan pengembangan produk dan ekspansi pasar secara berkelanjutan.

Konsultasi dan Pendampingan Sertifikasi CPPKRTB

Proses sertifikasi CPPKRTB membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi, sistem produksi, dan dokumentasi. Oleh karena itu, konsultasi dan pendampingan menjadi langkah penting agar proses berjalan efektif dan tepat sasaran. Pendampingan yang baik membantu produsen mempersiapkan segala aspek sejak awal, sehingga risiko revisi dapat ditekan.

Layanan konsultasi dan pendampingan CPPKRTB umumnya mencakup:
• Evaluasi awal kesiapan perusahaan
• Penyusunan dan penyesuaian dokumen CPPKRTB
• Pendampingan penerapan sistem produksi sesuai standar
• Bimbingan hingga proses sertifikasi selesai

PERMATAMAS hadir memberikan layanan konsultasi dan pendampingan CPPKRTB secara profesional dan terstruktur. Dengan pendekatan yang sistematis, PERMATAMAS membantu produsen memahami kewajiban regulasi sekaligus membangun fondasi produksi yang kuat dan sesuai standar CPPKRTB.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan CPPKRTB?
CPPKRTB adalah pedoman standar produksi untuk memastikan mutu dan keamanan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.

2. Apakah CPPKRTB wajib bagi produsen PKRT?
Ya, CPPKRTB menjadi standar yang harus dipenuhi oleh produsen PKRT sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

3. Apakah CPPKRTB masih berlaku di tahun 2026?
Hingga 2026, CPPKRTB masih mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan yang berlaku dan terintegrasi OSS RBA.

4. Berapa lama proses sertifikasi CPPKRTB?
Durasi proses bergantung pada kesiapan fasilitas dan kelengkapan dokumen perusahaan.

5. Apakah usaha kecil bisa mengajukan CPPKRTB?
Bisa, selama memenuhi persyaratan fasilitas, sistem produksi, dan dokumen pendukung.

6. Apakah CPPKRTB mengatur sistem dokumentasi?
Ya, CPPKRTB mewajibkan adanya SOP, catatan produksi, dan pengendalian mutu.

7. Apakah CPPKRTB berbeda dengan izin edar?
Berbeda, CPPKRTB fokus pada standar proses produksi, bukan perizinan peredaran produk.

8. Apa risiko jika produsen tidak menerapkan CPPKRTB?
Produsen berisiko menghadapi temuan ketidaksesuaian dan hambatan dalam kegiatan usaha.

9. Apakah perlu konsultan untuk sertifikasi CPPKRTB?
Tidak wajib, namun konsultan membantu mempercepat dan merapikan proses sertifikasi.

10. Di mana bisa konsultasi sertifikasi CPPKRTB?
Konsultasi dapat dilakukan melalui PERMATAMAS yang berpengalaman dalam pendampingan CPPKRTB.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB – Sertifikasi CPPKRTB merupakan hal penting bagi produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia. Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang dihasilkan sesuai standar mutu, aman digunakan, dan telah melalui pengendalian produksi yang ketat.

Banyak pelaku usaha yang belum memahami seluruh tahapan dan persyaratan sehingga proses pengajuan bisa memakan waktu lebih lama. Artikel ini membahas panduan lengkap mulai dari pengertian, dasar hukum, syarat, biaya, hingga cara pengurusan dan kendala yang mungkin ditemui.

Apa Itu Sertifikasi CPPKRTB

CPPKRTB atau Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik adalah pedoman yang digunakan untuk memastikan produk PKRT dibuat secara konsisten, aman, dan bermanfaat sesuai tujuan penggunaannya.

Tujuan utama dari sertifikasi CPPKRTB adalah:
• Menjamin produk PKRT memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
• Memastikan seluruh tahapan produksi dan pengendalian mutu dilakukan dengan standar tinggi.
• Memberikan perlindungan bagi konsumen melalui produk yang aman dan efektif.

Sertifikasi ini mencakup semua aspek produksi, mulai dari perencanaan, fasilitas, peralatan, sanitasi, personel, hingga dokumentasi pengendalian mutu. Pengendalian menyeluruh ini memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPOM dan Kemenkes.

Dengan sertifikasi CPPKRTB, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk. Pelaku usaha yang memiliki sertifikasi ini dapat memperluas pasar karena dianggap memproduksi produk yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional. Proses Sertifikasi CPPKRTB Sekarang

Dasar Hukum Sertifikasi CPPKRTB

Pengurusan sertifikasi CPPKRTB di Indonesia didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur produksi, distribusi, dan keamanan PKRT. Dasar hukum utama meliputi:
• Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap alat kesehatan dan PKRT yang beredar harus memiliki izin resmi.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan PKRT.
• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen mendapatkan produk yang aman.
• Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai acuan pengurusan dokumen dan komunikasi digital dalam pengajuan izin.
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terkait koordinasi antarinstansi di daerah.
• Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
• Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Kesehatan.
• Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan.
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1189/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Produksi Alat Kesehatan dan PKRT.

Dasar hukum ini menjadi pedoman utama bagi Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT dalam mengevaluasi dan menerbitkan sertifikasi. Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar perusahaan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan menghindari risiko penolakan pengajuan. Ajukan Sertifikasi Sertifikat CPPKRTB

Syarat Sertifikasi CPPKRTB

Untuk mengajukan sertifikasi CPPKRTB, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
• Legalitas Perusahaan: Memiliki badan hukum yang sah seperti PT, CV, atau koperasi.
• Sarana dan Fasilitas Produksi: Bangunan, tata letak, dan fasilitas produksi harus sesuai standar CPPKRTB, mendukung alur produksi yang higienis.
• Peralatan Produksi: Semua peralatan harus valid, bersih, dan sesuai fungsi.
• Personalia: Tenaga kerja harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya, termasuk Penanggung Jawab Teknis.
• Dokumentasi dan SOP: Memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan dokumentasi yang lengkap, mulai dari produksi, sanitasi, hingga pengendalian mutu.
• Pengendalian Mutu: Memastikan bahan baku, produk antara, dan produk jadi diuji dan memenuhi standar.
• Audit Internal: Melakukan evaluasi rutin terhadap penerapan CPPKRTB di seluruh fasilitas.

Perusahaan juga harus menyiapkan dokumen tambahan yang mendukung proses audit, termasuk layout sarana produksi, bukti penerapan sistem mutu, dan catatan pengawasan mutu. Pemenuhan syarat ini akan memudahkan proses evaluasi oleh Kemenkes. Mohon Sertifikasi CPPKRTB Sekarang

Biaya Sertifikasi CPPKRTB

Biaya resmi untuk pengurusan sertifikasi CPPKRTB ditetapkan pemerintah:
• Biaya pengajuan sertifikasi: Rp 3.000.000 per sertifikat.

Biaya ini berlaku untuk seluruh skala industri PKRT dan mencakup pengolahan dokumen, evaluasi, serta penerbitan sertifikat di sistem OSS. Penting untuk memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur agar proses pengajuan berjalan lancar.

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB
Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB Kemenkes

Tahapan pengajuan sertifikasi CPPKRTB dapat dilakukan secara online melalui OSS RBA. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke OSS RBA: Akses oss.go.id dan masuk menggunakan akun resmi perusahaan.
2. Ajukan Permohonan Baru: Pilih menu PB UMKM, lalu Permohonan Baru atau Proses Perizinan Berusaha UMKM. Pilih perizinan sertifikasi untuk produsen PKRT (CPPKRTB).
3. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Unduh formulir dari menu Berita dan Pengumuman OSS, lengkapi data perusahaan, dan unggah dokumen persyaratan termasuk layout sarana produksi.
4. Pantau dan Lengkapi Permohonan: Periksa status secara berkala. Perhatikan notifikasi jika ada dokumen yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
5. Cetak Sertifikat: Setelah sertifikat diterbitkan, cetak melalui menu Cetak Perizinan Berusaha UMKM di OSS RBA.
Proses ini membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan pemahaman terhadap persyaratan CPPKRTB agar tidak terjadi revisi berkali-kali. Klik Jasa Sertifikasi CPPKRTB Kemenkes

Kendala Dalam Mengurus Sertifikasi CPPKRTB

Beberapa kendala umum yang ditemui pelaku usaha dalam proses sertifikasi CPPKRTB antara lain:
• Dokumen Tidak Lengkap: Kurangnya dokumentasi sistem mutu atau layout sarana produksi.
• Kendala Fasilitas: Sarana atau peralatan produksi belum sesuai standar CPPKRTB.
• Personalia Belum Kompeten: Tenaga kerja dan Penanggung Jawab Teknis belum memenuhi syarat.
• Audit Temuan: Hasil audit internal atau lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang harus diperbaiki.
• Kesalahan Pengisian Formulir OSS: Data yang tidak lengkap atau salah dapat menyebabkan permohonan tertunda.

Dengan mengetahui potensi kendala ini, perusahaan dapat mempersiapkan tindakan pencegahan agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat.

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPPKRTB

Bagi perusahaan yang ingin proses lebih cepat dan minim risiko revisi, layanan pendampingan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu.

Manfaat menggunakan jasa pendamping antara lain:
• Pengumpulan dan pengecekan dokumen persyaratan
• Penyusunan SOP dan persiapan audit internal
• Pendampingan CAPA hingga sertifikat resmi diterbitkan

Layanan ini sangat bermanfaat bagi produsen PKRT yang belum memiliki pengalaman, tim internal terbatas, atau ingin memastikan seluruh tahapan sesuai standar CPPKRTB dan regulasi Kemenkes.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

FAQ

1. Apa itu sertifikasi CPPKRTB?
Sertifikasi CPPKRTB adalah Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik, pedoman untuk memastikan produk PKRT dibuat secara konsisten, aman, dan sesuai standar mutu.

2. Mengapa sertifikasi CPPKRTB penting?
Sertifikasi menjamin produk PKRT aman, bermutu tinggi, sesuai tujuan penggunaan, dan mematuhi regulasi BPOM serta Kemenkes.

3. Dasar hukum apa yang mengatur CPPKRTB?
Dasar hukum utama meliputi UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang izin edar PKRT, UU Perlindungan Konsumen, PP No. 72/1998, dan regulasi terkait lainnya.

4. Apa saja syarat untuk mengurus sertifikasi CPPKRTB?
Perusahaan harus memiliki badan hukum, sarana produksi sesuai standar, peralatan lengkap, tenaga kerja kompeten, dokumentasi lengkap, serta sistem pengendalian mutu yang diterapkan.

5. Berapa biaya resmi sertifikasi CPPKRTB?
Biaya resmi pengajuan sertifikasi CPPKRTB adalah Rp 3.000.000 per sertifikat.

6. Bagaimana cara mengurus sertifikasi CPPKRTB?
Proses dilakukan melalui OSS RBA dengan langkah: login → permohonan baru → isi formulir & unggah dokumen → pantau permohonan → cetak sertifikat.

7. Berapa lama proses sertifikasi CPPKRTB?
Waktu pengurusan bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan hasil audit, biasanya 1–3 bulan dari pengajuan hingga jadwal audit.

8. Apa kendala umum dalam pengurusan CPPKRTB?
Kendala meliputi dokumen tidak lengkap, fasilitas atau peralatan tidak standar, tenaga kerja belum kompeten, dan temuan audit yang harus diperbaiki.

9. Apakah ada jasa pengurusan CPPKRTB?
Ya, perusahaan seperti PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan untuk pengumpulan dokumen, penyusunan SOP, persiapan audit, hingga sertifikat diterbitkan.

10. Apa manfaat menggunakan jasa pengurusan CPPKRTB?
Mempercepat proses, meminimalkan revisi, memastikan kepatuhan regulasi, dan membantu produsen PKRT yang belum berpengalaman mendapatkan sertifikat resmi dengan mudah.

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia