Jasa Izin Edar PKD/PKRT untuk Sabun dan Produk Pembersih

Jasa Izin Edar PKD/PKRT untuk Sabun dan Produk Pembersih – Produk sabun dan pembersih rumah tangga menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, sebelum produk tersebut beredar luas di pasaran, pelaku usaha wajib memastikan bahwa produknya telah memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan. Izin edar PKD/PKRT berfungsi sebagai jaminan bahwa produk aman, bermutu, dan layak digunakan oleh konsumen.

Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha masih menganggap proses perizinan sebagai hal yang rumit dan memakan waktu. Mulai dari penentuan klasifikasi produk, kelengkapan dokumen, hingga proses evaluasi teknis, semuanya memerlukan pemahaman regulasi yang tepat. Di sinilah peran jasa izin PKD Kemenkes menjadi krusial untuk membantu pelaku usaha menghindari kesalahan administrasi.

Beberapa tantangan umum yang sering dihadapi pelaku usaha antara lain:
• Ketidaksesuaian klasifikasi produk PKD atau PKRT
• Dokumen teknis yang tidak lengkap
• Label dan klaim produk yang belum sesuai aturan
• Kurangnya pemahaman sistem perizinan online
• Revisi berulang dari evaluator
• Proses yang memakan waktu lama
• Risiko penolakan izin edar
• Terhambatnya distribusi produk

PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional bagi pelaku usaha sabun dan produk pembersih yang membutuhkan pendampingan komprehensif. Dengan pengalaman sebagai konsultan izin edar PKD, PERMATAMAS membantu proses perizinan menjadi lebih terarah, efisien, dan sesuai regulasi Kemenkes.

Apa Itu Izin Edar PKD Kemenkes untuk Sabun dan Produk Pembersih

Izin edar PKD Kemenkes merupakan izin resmi yang diberikan kepada Produk Kesehatan Dalam Negeri (PKD) agar dapat diedarkan secara legal di Indonesia. Untuk produk sabun dan pembersih, izin ini menegaskan bahwa produk telah melalui evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Produk tanpa izin edar berisiko ditarik dari pasaran dan dikenakan sanksi administratif. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami sejak awal apakah produknya termasuk kategori PKD atau PKRT. Kesalahan klasifikasi dapat berdampak pada tertundanya proses izin dan kerugian bisnis. Jasa urus izin edar PKD Kemenkes berperan penting dalam memastikan klasifikasi dilakukan secara tepat.

Produk sabun dan pembersih yang umumnya memerlukan izin PKD/PKRT meliputi:
• Sabun cuci tangan
• Sabun mandi cair dan padat
• Sabun antiseptik
• Sabun cuci piring
• Pembersih lantai
• Cairan disinfektan
• Pembersih kamar mandi
• Produk pembersih serbaguna

PERMATAMAS sebagai biro jasa PKD Kemenkes membantu melakukan analisis produk sejak awal, sehingga proses pengajuan izin berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Peran Jasa Profesional dalam Pengurusan Izin Edar PKD

Mengurus izin edar PKD secara mandiri sering kali menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang belum familiar dengan regulasi Kemenkes. Kesalahan kecil dalam pengisian data atau penyusunan dokumen dapat menyebabkan revisi berulang dan memperpanjang waktu proses. Inilah alasan banyak pelaku usaha memilih menggunakan konsultan izin edar PKD.

Jasa profesional tidak hanya membantu pengurusan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan strategis. Mulai dari pengecekan formula, penyesuaian label, hingga komunikasi dengan evaluator Kemenkes, semua dilakukan secara sistematis. Dengan dukungan biro jasa PKD Kemenkes, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Keunggulan menggunakan jasa urus izin edar PKD Kemenkes antara lain:
• Analisis klasifikasi produk yang akurat
• Pendampingan penyusunan dokumen teknis
• Penyesuaian label sesuai regulasi
• Pengajuan melalui sistem resmi Kemenkes
• Minim revisi dan kesalahan
• Efisiensi waktu dan biaya
• Konsultasi regulasi berkelanjutan
• Pendampingan hingga izin terbit

PERMATAMAS berkomitmen menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha sabun dan produk pembersih melalui layanan jasa izin PKD Kemenkes yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Jasa Izin Edar PKD/PKRT
Jasa Izin Edar PKD/PKRT

Persyaratan Dokumen Izin Edar PKD/PKRT Sabun dan Produk Pembersih

Setiap pengajuan izin edar PKD/PKRT harus dilengkapi dengan dokumen teknis dan administratif yang sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi keamanan, mutu, serta kesesuaian produk sebelum diberikan izin edar resmi. Ketidaksiapan dokumen sering kali menjadi penyebab utama lamanya proses perizinan.

Pelaku usaha perlu memahami bahwa persyaratan tidak hanya berkaitan dengan legalitas perusahaan, tetapi juga detail produk. Mulai dari formula, fungsi, hingga desain label harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa izin PKD Kemenkes agar seluruh dokumen disiapkan secara sistematis.

Dokumen yang umumnya dibutuhkan dalam pengurusan izin PKD/PKRT meliputi:
• Legalitas badan usaha
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Data dan spesifikasi produk
• Formula dan komposisi bahan
• Proses produksi dan pengemasan
• Contoh desain label dan kemasan
• Surat pernyataan kepatuhan regulasi
• Dokumen pendukung lain sesuai jenis produk

PERMATAMAS sebagai biro jasa PKD Kemenkes memastikan seluruh dokumen tersusun rapi dan sesuai standar evaluator.

Alur dan Proses Pengajuan Izin Edar PKD Secara Online

Pengajuan izin edar PKD dilakukan melalui sistem perizinan online Kementerian Kesehatan. Meskipun berbasis digital, proses ini tetap memerlukan ketelitian tinggi pada setiap tahap. Kesalahan input data atau dokumen yang tidak sesuai format dapat menyebabkan permohonan dikembalikan untuk perbaikan.

Proses dimulai dari pendaftaran akun perusahaan hingga evaluasi teknis oleh tim Kemenkes. Dalam praktiknya, komunikasi dengan evaluator menjadi tahapan penting untuk memastikan klarifikasi berjalan lancar. Di sinilah peran konsultan izin edar PKD sangat membantu dalam mengawal proses hingga izin terbit.

Secara umum, alur pengurusan izin PKD meliputi:
• Registrasi akun perusahaan
• Penentuan klasifikasi produk
• Pengunggahan dokumen persyaratan
• Evaluasi administratif
• Evaluasi teknis dan keamanan
• Klarifikasi atau perbaikan data
• Persetujuan izin edar
• Terbitnya nomor izin PKD

PERMATAMAS mendampingi klien di setiap tahapan agar proses berjalan efektif dan terukur.

Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan Izin PKD/PKRT

Estimasi waktu pengurusan izin PKD/PKRT sangat bergantung pada kesiapan dokumen dan kompleksitas produk. Untuk produk sabun dan pembersih, proses umumnya dapat diselesaikan dalam hitungan minggu apabila seluruh persyaratan terpenuhi sejak awal. Namun, revisi berulang dapat memperpanjang durasi pengurusan.

Dari sisi biaya, pengeluaran terdiri dari biaya resmi pemerintah dan biaya jasa pendampingan. Menggunakan jasa urus izin edar PKD Kemenkes membantu pelaku usaha mengontrol risiko biaya tambahan akibat kesalahan prosedur. Transparansi biaya menjadi faktor penting dalam memilih biro jasa PKD Kemenkes.

PERMATAMAS memberikan estimasi waktu dan biaya secara jelas sejak awal, sehingga pelaku usaha dapat menyusun perencanaan bisnis dengan lebih matang.

Risiko Usaha Jika Produk Tidak Memiliki Izin Edar PKD

Produk sabun dan pembersih yang diedarkan tanpa izin resmi berisiko menghadapi berbagai sanksi. Selain penarikan produk dari pasaran, pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi administratif hingga larangan distribusi. Risiko ini tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga reputasi merek.

Dalam jangka panjang, ketidakpatuhan terhadap regulasi dapat menghambat kerja sama dengan distributor dan mitra ritel. Oleh karena itu, memastikan produk memiliki izin edar PKD sejak awal merupakan langkah strategis. Konsultan izin edar PKD membantu pelaku usaha memitigasi risiko tersebut melalui pendampingan profesional.

PERMATAMAS menempatkan kepatuhan regulasi sebagai fondasi utama keberlangsungan bisnis klien.

Keunggulan PERMATAMAS sebagai Biro Jasa Izin PKD Kemenkes

Memilih mitra pengurusan izin yang tepat menjadi kunci kelancaran proses perizinan. PERMATAMAS hadir dengan pendekatan profesional, transparan, dan berbasis regulasi terbaru. Tim yang berpengalaman memahami karakteristik produk sabun dan pembersih, serta dinamika sistem perizinan Kemenkes.

Dengan layanan yang terstruktur, PERMATAMAS tidak hanya mengurus perizinan, tetapi juga memberikan edukasi kepada klien. Pendampingan menyeluruh dari awal hingga izin terbit menjadikan PERMATAMAS sebagai biro jasa PKD Kemenkes yang dapat diandalkan.

Melalui jasa izin PKD Kemenkes dan jasa urus izin edar PKD Kemenkes, PERMATAMAS berkomitmen membantu pelaku usaha menjalankan bisnis secara legal, aman, dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu izin edar PKD Kemenkes?
Izin edar PKD adalah persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan untuk Produk Kesehatan Dalam Negeri agar dapat diedarkan secara legal di Indonesia.

2. Produk sabun apa saja yang wajib memiliki izin PKD atau PKRT?
Sabun mandi, sabun cuci tangan, sabun antiseptik, sabun cuci piring, serta produk pembersih rumah tangga wajib memiliki izin PKD atau PKRT sesuai klasifikasinya.

3. Apa perbedaan izin PKD dan PKRT?
PKD untuk produk kesehatan dalam negeri, sedangkan PKRT untuk perbekalan kesehatan rumah tangga seperti pembersih dan sanitasi.

4. Siapa yang dapat mengajukan izin edar PKD?
Perusahaan berbadan hukum Indonesia dengan legalitas usaha lengkap dan produk yang diproduksi di dalam negeri.

5. Berapa lama proses pengurusan izin PKD/PKRT?
Estimasi waktu berkisar beberapa minggu hingga bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi Kemenkes.

6. Apakah izin PKD dapat diurus secara online?
Ya, seluruh proses pengajuan izin PKD dilakukan melalui sistem perizinan online resmi Kementerian Kesehatan.

7. Apa risiko jika produk tidak memiliki izin edar PKD?
Produk dapat ditarik dari peredaran, dikenai sanksi administratif, serta berpotensi dilarang dipasarkan.

8. Dokumen apa yang paling sering menyebabkan revisi?
Formula produk, label kemasan, dan klaim manfaat yang tidak sesuai regulasi menjadi penyebab revisi paling umum.

9. Mengapa menggunakan konsultan izin edar PKD?
Konsultan membantu memastikan klasifikasi tepat, dokumen lengkap, dan proses berjalan efisien tanpa revisi berulang.

10. Apa keunggulan PERMATAMAS sebagai biro jasa PKD Kemenkes?
PERMATAMAS berpengalaman, transparan, memahami regulasi terbaru, serta mendampingi klien hingga izin edar resmi terbit.

jasa pengurusan sertifikasi halaljasa pengurusan sertifikasi halal

Jasa Pengurusan Izin PKRT UMKM

Jasa Pengurusan Izin PKRT UMKM – Pengurusan izin PKRT (Pangan Olahan Rumah Tangga/produk rumah tangga) menjadi langkah penting bagi UMKM yang memproduksi produk pembersih, perawatan, atau alat rumah tangga. Izin PKRT memastikan produk aman digunakan, sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, dan memiliki legalitas resmi di Indonesia. Memiliki izin resmi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah distribusi, serta melindungi UMKM dari risiko hukum.

Produk PKRT UMKM yang memerlukan izin edar PKRT:
• Sabun cuci piring, deterjen cair, pembersih lantai
• Softener/pelicin pakaian, pewangi pakaian
• Hand sanitizer, shampo mobil, semir ban
• Pewangi ruangan, reed diffuser
• Pembersih kaca

Pendaftaran izin PKRT bagi UMKM membantu memastikan produk mendapat perlindungan hukum, mudah dipasarkan, dan memenuhi standar kualitas. PERMATAMAS hadir memberikan layanan profesional untuk pengurusan izin PKRT UMKM, mulai dari persiapan dokumen, pendampingan pengajuan online di sistem Kemenkes, hingga monitoring proses persetujuan. Dengan bantuan ini, UMKM dapat fokus pada pengembangan produk dan strategi pemasaran tanpa kendala administratif.

Pentingnya Izin PKRT untuk UMKM

Izin PKRT menjadi kebutuhan penting bagi UMKM yang memproduksi produk rumah tangga dan pembersih. Tanpa izin resmi, produk tidak bisa dipasarkan secara legal, dan konsumen cenderung ragu membeli produk tanpa label resmi. Izin PKRT juga memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan profesionalisme usaha.

Beberapa alasan pentingnya izin PKRT bagi UMKM:
• Menjamin keamanan dan kualitas produk bagi konsumen
• Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk
• Mempermudah distribusi produk di pasar lokal dan nasional
• Membuka peluang kerja sama dengan retailer atau marketplace
• Mengurangi risiko penolakan produk oleh otoritas Kemenkes

PERMATAMAS mendampingi UMKM untuk mengurus izin PKRT dengan cepat dan tepat. Tim kami membantu menyiapkan dokumen, menentukan kategori produk, dan memastikan pengajuan online di Kemenkes berjalan sesuai regulasi.

Persyaratan Lengkap Pengurusan Izin PKRT UMKM

Sebelum mengajukan izin PKRT, UMKM perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan yang jelas. Persiapan ini penting agar pengajuan diterima oleh Kemenkes tanpa revisi berulang dan proses menjadi lebih cepat.

Beberapa persyaratan utama izin PKRT:
• Harus berbadan usaha PT/CV
• Daftar produk yang akan diajukan izin PKRT
• Label produk yang sesuai ketentuan Kemenkes
• Bukti uji laboratorium (jika diperlukan, misal untuk hand sanitizer)
• Sertifikat merek / bukti pendaftaran merek
• Memiliki PJT penanggungjawab teknis pendidikan minimal lulusan D3 farmasi

PERMATAMAS membantu UMKM menyiapkan semua persyaratan dengan lengkap. Tim kami memastikan dokumen, daftar produk, dan label sesuai standar Kemenkes sehingga pengajuan izin PKRT dapat berjalan lancar.

Prosedur Pengajuan Izin PKRT untuk UMKM

Prosedur pengajuan izin PKRT melibatkan beberapa tahap penting mulai dari pendaftaran akun, pengisian data produk, hingga monitoring persetujuan. Setiap langkah harus dilakukan sesuai aturan agar izin diterbitkan tanpa kendala.

Tahapan pengajuan izin PKRT:
• Registrasi akun di sistem online Kemenkes
• Pengisian data pemohon dan produk PKRT
• Pengunggahan dokumen persyaratan lengkap
• Pembayaran biaya administrasi dan konfirmasi bukti bayar
• Monitoring status pengajuan hingga izin diterbitkan

PERMATAMAS mendampingi UMKM pada setiap tahap pengajuan izin PKRT. Tim kami memastikan dokumen lengkap, kategori produk tepat, dan pengisian formulir online dilakukan sesuai aturan, sehingga proses lebih cepat dan minim risiko penolakan.

Kendala Umum UMKM dalam Mengurus Izin PKRT

Banyak UMKM mengalami kendala saat mengurus izin PKRT. Masalah ini biasanya terkait dokumen tidak lengkap, kesalahan pengisian formulir, atau produk yang belum memenuhi standar Kemenkes. Akibatnya, pengajuan bisa tertunda atau ditolak, yang mempengaruhi distribusi dan penjualan produk.

Kendala mengajukan izin PKRT:
• Dokumen identitas atau badan hukum tidak lengkap
• Label produk tidak sesuai standar Kemenkes
• Produk tidak sesuai kategori PKRT yang tepat
• Bukti uji laboratorium tidak memadai atau tidak valid
• Pembayaran biaya administrasi terlambat atau tidak dikonfirmasi

PERMATAMAS membantu UMKM mengatasi kendala ini dengan memberikan pendampingan penuh, mulai dari pengecekan dokumen, validasi kategori produk PKRT, hingga memastikan pengajuan online berjalan sesuai regulasi. Dengan layanan ini, risiko penolakan dapat diminimalkan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Profesional untuk Izin PKRT UMKM

Mengurus izin PKRT UMKM sendiri bisa memakan waktu dan rawan kesalahan. Dengan menggunakan jasa profesional, proses menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Layanan profesional juga membantu UMKM memahami aturan terbaru dari Kemenkes serta menghindari revisi berkali-kali.

Keuntungan menggunakan jasa izin PKRT:
• Panduan lengkap pengisian formulir online Kemenkes
• Validasi dokumen dan kategori produk PKRT
• Konsultasi mengenai label, uji lab, dan produk
• Monitoring status pengajuan hingga izin diterbitkan
• Mempercepat proses dan mengurangi risiko penolakan

PERMATAMAS menawarkan layanan profesional untuk pengurusan izin PKRT UMKM. Tim kami memeriksa dokumen, kategori produk, dan label sesuai standar Kemenkes, sehingga UMKM bisa fokus mengembangkan produk tanpa terganggu urusan administratif.

PERMATAMAS: Solusi Jasa Pengurusan Izin PKRT UMKM

PERMATAMAS hadir sebagai solusi bagi UMKM yang ingin mengurus izin PKRT dengan aman, cepat, dan sesuai aturan Kemenkes. Layanan ini mencakup seluruh proses dari awal hingga izin diterbitkan.

Layanan PERMATAMAS Izin PKRT meliputi:
• Pengecekan kelayakan dokumen dan kategori produk PKRT
• Persiapan dokumen lengkap dan label produk
• Pendampingan pengisian formulir online Kemenkes
• Pemantauan status pengajuan dan tindak lanjut revisi
• Konsultasi strategi agar pengajuan diterima lebih cepat

Dengan PERMATAMAS, UMKM dapat mengurus izin PKRT tanpa stres, memastikan semua dokumen sesuai regulasi, dan mendapatkan izin resmi lebih efisien.

Tips Agar UMKM Mudah Mendapatkan Izin PKRT

Agar pengajuan izin PKRT UMKM lebih mudah diterima, ada beberapa tips penting yang harus diperhatikan. Hal ini membantu proses cepat, mengurangi revisi, dan memastikan produk aman serta legal untuk dijual.

Tips agar pengajuan izin PKRT lancar:
• Pastikan dokumen identitas pemohon lengkap dan sah
• Gunakan label produk sesuai ketentuan Kemenkes
• Klasifikasikan produk dengan benar sesuai kategori PKRT
• Siapkan bukti uji laboratorium bila diperlukan (misal hand sanitizer, sabun)
• Bayar biaya administrasi tepat waktu dan simpan bukti pembayaran

PERMATAMAS memberikan panduan praktis agar UMKM mudah mendapatkan izin PKRT. Tim kami membantu mengecek dokumen, validasi kategori produk, dan mendampingi pengisian formulir online agar proses pengajuan lebih cepat dan aman.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu izin PKRT untuk UMKM?
Izin PKRT adalah izin resmi dari Kemenkes bagi UMKM yang memproduksi produk rumah tangga seperti sabun, deterjen, pembersih lantai, softener, pewangi pakaian, hand sanitizer, shampo mobil, semir ban, pewangi ruangan, reed diffuser, dan pembersih kaca.

2. Mengapa UMKM perlu mengurus izin PKRT?
Izin PKRT menjamin produk aman digunakan, sesuai regulasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah distribusi, dan melindungi UMKM dari risiko hukum.

3. Apa saja persyaratan untuk mengurus izin PKRT UMKM?
Persyaratan utama meliputi dokumen identitas pemohon (KTP/PT/CV), daftar produk PKRT, label produk sesuai ketentuan, bukti uji laboratorium (jika diperlukan), dan bukti pembayaran biaya administrasi.

4. Bagaimana prosedur pengajuan izin PKRT UMKM?
Prosedur meliputi registrasi akun di sistem online Kemenkes, pengisian data pemohon dan produk, pengunggahan dokumen, pembayaran biaya administrasi, dan monitoring status pengajuan hingga izin diterbitkan.

5. Produk apa saja yang termasuk PKRT UMKM?
Produk PKRT UMKM meliputi sabun cuci piring, deterjen cair, pembersih lantai, softener pelicin pakaian, pewangi pakaian, hand sanitizer, shampo mobil, semir ban, pewangi ruangan, reed diffuser, dan pembersih kaca.

6. Apa kendala umum UMKM saat mengurus izin PKRT?
Kendala umum termasuk dokumen tidak lengkap, label produk tidak sesuai, kesalahan pengisian formulir, bukti uji laboratorium kurang lengkap, dan pembayaran administrasi terlambat.

7. Apa keuntungan menggunakan jasa profesional untuk izin PKRT UMKM?
Keuntungan termasuk panduan pengisian formulir, validasi dokumen dan kategori produk, konsultasi label dan uji lab, monitoring proses, dan mempercepat pengajuan izin.

8. Bagaimana PERMATAMAS membantu UMKM mengurus izin PKRT?
PERMATAMAS mendampingi UMKM mulai dari pengecekan dokumen, validasi kategori produk, pengisian formulir online, hingga monitoring proses pengajuan hingga izin diterbitkan.

9. Berapa lama proses pengurusan izin PKRT UMKM?
Proses pengurusan izin PKRT biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan jumlah revisi. Dengan jasa profesional, proses bisa lebih cepat.

10. Apakah layanan PERMATAMAS cocok untuk semua jenis UMKM?
Ya. PERMATAMAS melayani UMKM dari berbagai jenis produk PKRT, mulai dari sabun, deterjen, hand sanitizer, hingga produk perawatan rumah tangga, untuk memastikan izin PKRT diterbitkan aman dan sesuai regulasi.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal
permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia