Layanan Profesional Izin Edar PKD/PKRT

Layanan Profesional Izin Edar PKD/PKRT – Dalam industri produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan syarat utama agar produk dapat diedarkan secara aman dan sah di pasar. Banyak pelaku usaha telah memiliki produk yang siap jual, namun terkendala karena belum memahami kewajiban izin edar PKRT dari Kementerian Kesehatan. Tanpa izin edar, produk berisiko ditarik dari peredaran dan pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif hingga hukum.

Layanan profesional izin edar PKRT hadir untuk membantu pelaku usaha melewati proses perizinan yang dikenal cukup teknis dan detail. Mulai dari pemenuhan dokumen, kesesuaian label, hingga klasifikasi produk, seluruh tahapan harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Beberapa alasan mengapa izin edar PKRT menjadi hal krusial bagi pelaku usaha antara lain:
• Menjadi syarat legal distribusi produk PKRT
• Melindungi konsumen dari produk yang tidak terstandar
• Meningkatkan kepercayaan pasar dan mitra bisnis
• Menghindari sanksi dan penarikan produk
• Mendukung pengembangan usaha jangka panjang

PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang memahami dinamika regulasi PKRT di Indonesia. Dengan pendekatan berbasis pengalaman dan kepatuhan hukum, PERMATAMAS membantu pelaku usaha memperoleh izin edar PKRT secara terarah, efisien, dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Pengertian dan Ruang Lingkup Izin Edar PKD/PKRT

Izin edar PKRT merupakan persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan yang wajib dimiliki oleh produk perbekalan kesehatan rumah tangga sebelum diedarkan ke masyarakat. Produk PKRT mencakup berbagai barang yang digunakan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keselamatan di lingkungan rumah tangga maupun fasilitas umum. Tanpa izin edar, produk tersebut dianggap belum memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan pemerintah.

Ruang lingkup izin edar PKRT meliputi penilaian terhadap aspek administrasi, teknis, serta keamanan produk. Proses ini memastikan bahwa produk tidak membahayakan pengguna dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, ruang lingkup perizinan PKRT mencakup:
• Kesesuaian jenis produk dengan kategori PKRT
• Kelengkapan dokumen perusahaan dan produk
• Evaluasi label dan informasi produk
• Penilaian keamanan dan fungsi produk
• Kepatuhan terhadap regulasi Kemenkes

PERMATAMAS melalui layanan Jasa Izin PKRT memberikan pendampingan menyeluruh sejak tahap awal identifikasi produk hingga izin edar diterbitkan. Pendekatan ini memastikan setiap produk diajukan dengan dasar hukum yang kuat dan sesuai regulasi.

Manfaat Layanan Profesional Izin Edar PKD/PKRT bagi Pelaku Usaha

Mengurus izin edar PKRT secara mandiri sering kali menjadi tantangan bagi pelaku usaha karena kompleksitas aturan dan teknis pengajuan. Layanan profesional hadir untuk membantu menyederhanakan proses tersebut tanpa mengurangi kepatuhan hukum. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Manfaat menggunakan layanan profesional izin edar PKRT tidak hanya dari sisi efisiensi waktu, tetapi juga dari aspek kepastian hukum. Beberapa manfaat utama yang dirasakan pelaku usaha antara lain:
• Proses perizinan lebih terarah dan terkontrol
• Risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan
• Waktu pengurusan lebih efisien
• Kepastian kepatuhan terhadap regulasi Kemenkes
• Dukungan konsultasi selama proses berjalan

PERMATAMAS menyediakan Jasa Urus Izin Edar PKRT dengan pendekatan konsultatif dan solutif. Setiap klien didampingi secara aktif agar proses pengurusan izin berjalan lancar dan sesuai kebutuhan bisnis.

Layanan Profesional Izin Edar PKD/PKRT
Layanan Profesional Izin Edar PKD/PKRT

Jenis Produk yang Wajib Memiliki Izin Edar PKD/PKRT

Tidak semua pelaku usaha memahami apakah produknya termasuk kategori PKRT yang wajib memiliki izin edar. Padahal, kesalahan klasifikasi dapat berakibat pada penolakan izin atau pelanggaran hukum. Produk PKRT umumnya berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, dan perlindungan kesehatan di lingkungan rumah tangga maupun fasilitas umum.

Beberapa jenis produk yang termasuk dalam kategori PKRT dan wajib memiliki izin edar antara lain:
• Produk pembersih rumah tangga tertentu
• Disinfektan dan antiseptik lingkungan
• Produk kebersihan sanitasi
• Alat atau bahan pendukung kesehatan rumah tangga
• Produk sejenis yang ditetapkan Kemenkes sebagai PKRT

PERMATAMAS sebagai Biro Jasa Izin PKRT Kemenkes membantu pelaku usaha mengidentifikasi kategori produk secara tepat. Dengan analisis yang akurat, setiap pengajuan izin disesuaikan dengan klasifikasi produk sehingga peluang diterima menjadi lebih besar.

Tahapan Proses Pengurusan Izin Edar PKD/PKRT

Tahapan pengurusan izin edar PKRT merupakan proses administratif dan teknis yang harus dilalui secara berurutan. Setiap tahap memiliki standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, mulai dari verifikasi dokumen hingga evaluasi kesesuaian produk. Kesalahan pada satu tahapan saja dapat menyebabkan permohonan tertunda atau bahkan ditolak, sehingga pemahaman alur menjadi sangat penting bagi pelaku usaha.

Secara umum, proses pengurusan izin edar PKRT melibatkan beberapa tahapan utama yang saling berkaitan, antara lain:
• Identifikasi dan klasifikasi produk PKRT
• Persiapan dokumen perusahaan dan produk
• Pengajuan permohonan melalui sistem yang berlaku
• Evaluasi administratif dan teknis oleh Kemenkes
• Penerbitan izin edar PKRT

PERMATAMAS berperan sebagai Konsultan Izin Edar PKRT Kemenkes yang mendampingi setiap tahapan secara profesional. Pendekatan konsultatif dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan meminimalkan risiko kendala teknis selama pengajuan izin.

Syarat dan Dokumen Pengajuan Izin Edar PKD/PKRT

Kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi faktor krusial dalam pengajuan izin edar PKRT. Banyak permohonan yang tertunda bukan karena produknya tidak layak, melainkan karena dokumen tidak sesuai ketentuan atau tidak sinkron antara satu data dengan data lainnya. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap syarat administrasi menjadi langkah awal yang tidak boleh diabaikan.

Dokumen yang umumnya dibutuhkan dalam pengajuan izin edar PKRT meliputi:
• Identitas dan legalitas badan usaha
• NPWP perusahaan
• Spesifikasi dan deskripsi produk PKRT
• Desain label dan kemasan produk
• Surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya

PERMATAMAS melalui Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes memastikan seluruh dokumen disiapkan secara rapi, akurat, dan sesuai regulasi terbaru. Pendampingan ini bertujuan agar pengajuan izin berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang berulang.

Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan Izin Edar PKD/PKRT

Estimasi waktu dan biaya menjadi pertimbangan penting bagi pelaku usaha sebelum mengurus izin edar PKRT. Pada praktiknya, durasi pengurusan izin dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas produk, kelengkapan dokumen, serta proses evaluasi dari pihak berwenang. Dengan perencanaan yang tepat, proses ini dapat berjalan lebih efisien dan terkontrol.

Beberapa faktor yang memengaruhi estimasi waktu dan biaya pengurusan izin edar PKRT antara lain:
• Jenis dan kategori produk PKRT
• Kelengkapan dokumen sejak awal
• Tingkat kesesuaian label dan informasi produk
• Proses evaluasi administratif dan teknis
• Respons terhadap permintaan perbaikan data

PERMATAMAS memberikan estimasi waktu dan biaya secara transparan sejak awal proses. Pendekatan ini membantu pelaku usaha menyusun strategi bisnis dengan lebih matang tanpa ketidakpastian dalam aspek legalitas produk.

Tips Agar Izin Edar PKD/PKRT Cepat Terbit

Agar izin edar PKRT dapat terbit dengan lancar, diperlukan strategi yang tepat sejak tahap persiapan. Banyak kendala sebenarnya dapat dihindari apabila pelaku usaha memahami standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan mempersiapkan dokumen secara cermat. Kesalahan umum seperti ketidaksesuaian label atau klasifikasi produk sering menjadi penyebab utama keterlambatan.

Beberapa tips penting agar izin edar PKRT cepat terbit antara lain:
• Pastikan produk diklasifikasikan sesuai kategori PKRT
• Siapkan dokumen secara lengkap dan konsisten
• Perhatikan ketentuan label dan informasi produk
• Ikuti seluruh prosedur sesuai regulasi yang berlaku
• Gunakan pendampingan profesional sejak awal

PERMATAMAS mendampingi setiap klien dengan pendekatan preventif dan strategis. Setiap proses dianalisis secara menyeluruh agar potensi kendala dapat diminimalkan, sehingga izin edar PKRT dapat diperoleh secara aman, cepat, dan sesuai ketentuan hukum.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu izin edar PKD?
Izin edar PKD adalah persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan RI untuk peredaran Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga secara legal di Indonesia.

2. Produk apa saja yang wajib memiliki izin edar PKD?
Produk seperti disinfektan, antiseptik, cairan pembersih tertentu, dan produk rumah tangga berbasis kimia termasuk kategori PKD.

3. Siapa yang wajib mengurus izin edar PKD?
Produsen dalam negeri, importir, maupun distributor yang ingin mengedarkan produk PKD secara legal.

4. Berapa lama proses pengurusan izin edar PKD?
Estimasi proses umumnya berkisar 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi.

5. Apakah izin edar PKD bisa diurus secara online?
Ya, proses pendaftaran izin edar PKD dilakukan melalui sistem resmi Kemenkes secara online.

6. Apa risiko jika produk PKD dijual tanpa izin edar?
Produk dapat ditarik dari peredaran, dikenakan sanksi administratif, hingga denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

7. Apakah izin edar PKD memiliki masa berlaku?
Ya, izin edar PKD memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang sebelum habis.

8. Apakah produk impor wajib memiliki izin edar PKD?
Wajib. Produk PKD impor harus melalui proses izin edar PKD sebelum diedarkan di Indonesia.

9. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk izin edar PKD?
Umumnya meliputi data perusahaan, formula produk, label, MSDS, dan dokumen pendukung lainnya.

10. Mengapa menggunakan layanan profesional izin edar PKD?
Layanan profesional membantu mempercepat proses, meminimalkan kesalahan, dan meningkatkan peluang izin terbit tanpa hambatan.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal

Lebih dari 1500 Izin Edar Kemenkes PKD Terbit

Lebih dari 1500 Izin Edar Kemenkes PKD Terbit – Keberhasilan menerbitkan lebih dari 1.500 izin edar Kemenkes PKD menjadi indikator nyata bahwa proses perizinan tidak selalu rumit jika ditangani secara tepat. Di tengah ketatnya regulasi Perbekalan Kesehatan Dalam Negeri (PKD), banyak pelaku usaha membutuhkan pendampingan yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga berpengalaman secara teknis. Di sinilah peran PERMATAMAS menjadi signifikan dalam membantu pelaku usaha memperoleh legalitas produk secara sah dan berkelanjutan.

Pengalaman PERMATAMAS dalam Mengurus Izin Edar Kemenkes PKD

PERMATAMAS memiliki rekam jejak panjang dalam pengurusan izin edar Kemenkes PKD untuk berbagai jenis produk dan skala usaha. Pengalaman ini dibangun dari pendampingan langsung terhadap ratusan klien yang menghadapi beragam tantangan perizinan, mulai dari kesalahan klasifikasi produk hingga ketidaksesuaian dokumen teknis. Dengan pendekatan berbasis regulasi dan praktik lapangan, PERMATAMAS mampu memberikan solusi yang tepat sasaran.

Selama proses pendampingan, PERMATAMAS telah membantu klien dari berbagai latar belakang usaha, di antaranya:
• Pelaku UMKM yang baru memulai usaha
• Brand nasional yang ingin memperluas pasar
• Pabrik maklon dan pemilik merek
• Distributor produk kesehatan

Keberagaman klien ini memperkuat pemahaman PERMATAMAS terhadap kebutuhan izin PKD yang berbeda-beda. Didukung oleh tim profesional yang memahami regulasi Kemenkes secara teknis dan praktis, PERMATAMAS tidak hanya fokus pada terbitnya izin, tetapi juga memastikan legalitas tersebut aman digunakan dalam jangka panjang. Pendekatan inilah yang menjadikan PERMATAMAS dipercaya sebagai mitra pengurusan izin edar PKD yang konsisten dan berpengalaman.

Ragam Produk PKD yang Berhasil Mendapatkan Izin Edar

Sepanjang perjalanannya, PERMATAMAS telah mengurus izin edar Kemenkes PKD untuk berbagai jenis produk yang digunakan dalam fasilitas kesehatan maupun kebutuhan penunjang medis. Setiap produk PKD memiliki karakteristik, fungsi, dan persyaratan teknis yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang cermat sejak awal pengajuan.

Beberapa kategori produk PKD yang berhasil mendapatkan izin edar melalui PERMATAMAS meliputi:
• Sabun Cuci Piring, Sabun Cuci Tangan
• Parfum Laundry, Pewangi Ruangan, Pewangi Mobil
• Antiseptik, Disinfektan, Hand Sanitizer
• Tissu Wajah, Tissu Kering, Tissu Basah

Seluruh produk tersebut diproses sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Kesehatan.
Dengan memahami detail teknis setiap jenis produk PKD, PERMATAMAS mampu meminimalkan kesalahan administratif yang sering menjadi penyebab penolakan izin. Hasilnya, klien tidak hanya memperoleh izin edar, tetapi juga kepastian hukum yang memperkuat posisi produk mereka di pasar.

Proses Pengurusan Izin Edar PKD yang Terstruktur dan Transparan

Salah satu keunggulan PERMATAMAS dalam pengurusan izin edar PKD adalah penerapan proses kerja yang terstruktur dan transparan. Setiap tahapan dijalankan secara sistematis agar klien memahami alur perizinan dan dapat memantau progres pengajuan secara jelas.

Secara umum, proses pengurusan izin edar PKD dilakukan melalui tahapan berikut:
1. Konsultasi awal dan analisis jenis produk PKD
2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan teknis
3. Penyusunan serta penyesuaian dokumen sesuai regulasi Kemenkes
4. Pengajuan resmi melalui sistem perizinan yang berlaku
5. Monitoring dan pendampingan hingga izin edar terbit

Setiap tahap ditangani oleh tim yang berpengalaman di bidang perizinan Kemenkes.
Dengan proses yang jelas dan terukur, klien dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan distribusi produk. Sementara itu, PERMATAMAS memastikan seluruh aspek legalitas izin edar PKD dipenuhi secara sah, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Alasan Izin Edar PKD Banyak Ditolak jika Tidak Ditangani Profesional

Pengajuan izin edar PKD sering kali dianggap sederhana, padahal pada praktiknya proses ini memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. Banyak pelaku usaha mengalami penolakan bukan karena produknya tidak layak, melainkan karena kesalahan administratif dan teknis yang seharusnya dapat dihindari. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi Kementerian Kesehatan menjadi faktor utama yang membuat proses perizinan berjalan berulang dan memakan waktu.

Beberapa alasan umum penolakan izin edar PKD yang sering ditemukan di lapangan antara lain:
• Kesalahan klasifikasi jenis produk PKD
• Dokumen teknis tidak sesuai standar Kemenkes
• Label dan spesifikasi produk tidak sinkron
• Data perusahaan tidak lengkap atau tidak valid
• Kurangnya pemahaman sistem perizinan Kemenkes

Kesalahan kecil pada salah satu aspek tersebut dapat berujung pada penolakan atau permintaan revisi berulang. Penanganan secara profesional menjadi kunci agar proses izin edar PKD berjalan lancar. Dengan pendampingan yang tepat, potensi kesalahan dapat diminimalkan sejak awal sehingga waktu, biaya, dan energi pelaku usaha tidak terbuang sia-sia. Inilah alasan mengapa banyak klien akhirnya memilih menggunakan jasa berpengalaman seperti PERMATAMAS.

Keunggulan PERMATAMAS Dibanding Jasa Pengurusan PKD Lainnya

Di tengah banyaknya penyedia jasa pengurusan izin edar PKD, PERMATAMAS hadir dengan pendekatan yang berbeda. Fokus utama bukan hanya mengejar cepatnya proses, tetapi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan aman untuk jangka panjang. Pendekatan ini membuat klien tidak perlu khawatir terhadap risiko hukum di kemudian hari.

Keunggulan PERMATAMAS dibandingkan jasa pengurusan PKD lainnya antara lain:
• Berpengalaman menerbitkan lebih dari 1.500 izin edar
• Tim profesional yang memahami regulasi secara teknis dan praktis
• Proses kerja transparan dan dapat dipantau
• Pendampingan penuh hingga izin resmi terbit
• Pendekatan preventif untuk meminimalkan penolakan

Setiap klien mendapatkan layanan yang disesuaikan dengan karakter produk dan kebutuhan bisnisnya.
Dengan rekam jejak yang konsisten, PERMATAMAS tidak hanya menjadi penyedia jasa, tetapi mitra strategis bagi pelaku usaha dalam membangun legalitas produk PKD yang kuat dan berkelanjutan.

Manfaat Izin Edar PKD bagi Legalitas dan Pertumbuhan Bisnis

Izin edar PKD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting bagi legalitas dan pertumbuhan bisnis. Produk yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan memiliki posisi yang lebih kuat di pasar serta lebih mudah diterima oleh berbagai pihak.

Manfaat utama izin edar PKD bagi pelaku usaha meliputi:
1. Memberikan kepastian hukum atas peredaran produk
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis
3. Mempermudah masuk ke distributor dan tender
4. Mendukung ekspansi pasar secara nasional
5. Melindungi bisnis dari risiko sanksi dan penarikan produk

Legalitas yang jelas membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Dengan izin edar PKD yang sah, pelaku usaha dapat fokus pada inovasi, peningkatan kualitas produk, dan strategi pemasaran. Legalitas tidak lagi menjadi hambatan, melainkan alat untuk memperkuat daya saing dan pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

Siapa Saja yang Cocok Mengurus Izin PKD Melalui PERMATAMAS

Layanan pengurusan izin edar PKD melalui PERMATAMAS dirancang untuk menjangkau berbagai segmen pelaku usaha. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha pemula yang membutuhkan pendampingan sejak tahap awal.

Pihak-pihak yang cocok mengurus izin PKD melalui PERMATAMAS antara lain:
• UMKM yang ingin produknya legal dan siap dipasarkan
• Brand baru yang membutuhkan izin edar resmi
• Pabrik maklon dan pemilik merek PKD
• Distributor dan importir produk kesehatan
• Perusahaan skala nasional yang ingin memperluas distribusi

Setiap klien mendapatkan perhatian dan penanganan yang sama profesionalnya.
Dengan pendekatan yang fleksibel dan berbasis kebutuhan klien, PERMATAMAS memastikan proses izin edar PKD berjalan efektif dan aman. Pendampingan ini memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis tanpa dibebani urusan legalitas yang kompleks.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ

1. Apa itu izin edar Kemenkes PKD?
Izin edar Kemenkes PKD adalah persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan untuk peredaran produk Perbekalan Kesehatan Dalam Negeri secara legal di Indonesia.

2. Produk apa saja yang wajib memiliki izin PKD?
Produk perbekalan kesehatan habis pakai, perlengkapan pendukung pelayanan kesehatan, serta produk non-elektromedik tertentu wajib memiliki izin PKD.

3. Apakah UMKM wajib mengurus izin edar PKD?
Ya. UMKM tetap wajib memiliki izin edar PKD agar produk dapat diedarkan secara legal dan diterima pasar.

4. Mengapa izin edar PKD sering ditolak?
Penolakan biasanya terjadi karena kesalahan klasifikasi produk, dokumen teknis tidak lengkap, atau ketidaksesuaian dengan regulasi Kemenkes.

5. Berapa lama proses pengurusan izin PKD melalui PERMATAMAS?
Durasi proses bervariasi tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen, namun dapat berjalan lebih cepat jika ditangani secara profesional.

6. Apakah izin PKD yang terbit bisa diverifikasi?
Bisa. Izin edar PKD yang diurus PERMATAMAS terdaftar resmi dan dapat diverifikasi melalui sistem Kementerian Kesehatan.

7. Apakah PERMATAMAS mendampingi sampai izin PKD terbit?
Ya. PERMATAMAS memberikan pendampingan penuh mulai dari konsultasi hingga izin edar resmi diterbitkan.

8. Apakah izin PKD memiliki masa berlaku?
Ya. Izin edar PKD memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Siapa saja yang cocok menggunakan jasa PERMATAMAS?
UMKM, brand baru, pabrik maklon, distributor, hingga perusahaan nasional yang membutuhkan izin edar PKD.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan izin PKD?
Karena PERMATAMAS berpengalaman menerbitkan lebih dari 1.500 izin PKD dengan proses legal, transparan, dan aman untuk jangka panjang bisnis.

jasa pengurusan sertifikasi halal

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia