Jasa Pembuatan Sertifikasi CPPKRTB 2026

Jasa Pembuatan Sertifikasi CPPKRTB 2026 – Sertifikasi CPPKRTB (Cara Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik) pada tahun 2026 semakin menjadi perhatian pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi PKRT. Regulasi yang terus diperbarui menuntut perusahaan untuk tidak hanya memproduksi barang yang berkualitas, tetapi juga menerapkan sistem produksi yang tertata, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Sertifikat CPPKRTB menjadi bukti bahwa proses produksi telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.

Di lapangan, tidak sedikit produsen menghadapi kendala saat mempersiapkan sertifikasi CPPKRTB. Mulai dari ketidaksiapan dokumen, tata letak fasilitas produksi yang belum sesuai, hingga pemahaman regulasi yang masih terbatas. Kondisi ini membuat proses sertifikasi berpotensi memakan waktu lebih lama dan berisiko mengalami perbaikan berulang jika tidak dipersiapkan dengan matang sejak awal.

PERMATAMAS hadir sebagai penyedia jasa pembuatan sertifikasi CPPKRTB 2026 yang membantu pelaku usaha menavigasi seluruh proses secara terstruktur. Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada pemenuhan administratif, tetapi juga pada kesiapan sistem produksi agar sertifikasi CPPKRTB dapat diperoleh secara efektif dan berkelanjutan.

Regulasi CPPKRTB Tahun 2026

Regulasi CPPKRTB tahun 2026 menekankan pentingnya penerapan standar produksi yang konsisten dan terdokumentasi. Setiap produsen diwajibkan memahami ketentuan terbaru yang mengatur tata cara produksi, pengendalian mutu, serta pengelolaan fasilitas. Regulasi ini bertujuan memastikan bahwa produk PKRT dihasilkan melalui proses yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penerapannya, regulasi CPPKRTB mengharuskan perusahaan memiliki sistem produksi yang jelas, mulai dari penerimaan bahan baku hingga proses pengemasan. Penyesuaian regulasi pada tahun 2026 juga menuntut peningkatan kedisiplinan dalam pencatatan dan penerapan SOP, sehingga setiap tahapan produksi dapat ditelusuri dengan baik.

Beberapa poin penting dalam regulasi CPPKRTB tahun 2026 meliputi:
• Penerapan SOP produksi yang terdokumentasi
• Pengelolaan fasilitas produksi sesuai standar
• Pengendalian mutu dan kebersihan lingkungan kerja
• Pencatatan proses produksi secara konsisten
• Kesiapan audit dan evaluasi berkala

PERMATAMAS secara aktif mengikuti perkembangan regulasi CPPKRTB tahun 2026 dan menerapkannya dalam setiap pendampingan. Dengan pemahaman regulasi yang mutakhir, PERMATAMAS membantu perusahaan menyesuaikan sistem produksi agar selaras dengan ketentuan terbaru.

Fungsi Sertifikat CPPKRTB bagi Sistem Produksi

Sertifikat CPPKRTB memiliki fungsi strategis dalam membangun sistem produksi yang tertib dan terkontrol. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu dan keamanan. Dengan sertifikat CPPKRTB, perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan aktivitas produksi sehari-hari.

Penerapan CPPKRTB mendorong perusahaan untuk lebih disiplin dalam mengelola fasilitas, sumber daya manusia, dan dokumentasi produksi. Sistem yang tertata dengan baik akan memudahkan pengawasan internal serta meningkatkan konsistensi kualitas produk yang dihasilkan.

Fungsi utama sertifikat CPPKRTB bagi sistem produksi antara lain:
• Meningkatkan standar mutu proses produksi
• Menjamin konsistensi dan keamanan produk
• Membantu pengendalian dan evaluasi internal
• Memperbaiki tata kelola fasilitas produksi
• Membangun budaya kepatuhan terhadap standar

PERMATAMAS memandang sertifikat CPPKRTB sebagai fondasi sistem produksi yang sehat. Melalui jasa pembuatan sertifikasi CPPKRTB 2026, PERMATAMAS membantu perusahaan tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga membangun sistem produksi yang rapi, efisien, dan siap berkembang.

Jenis Usaha yang Wajib Menerapkan CPPKRTB

Penerapan CPPKRTB diwajibkan bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi perbekalan kesehatan rumah tangga secara mandiri. Kewajiban ini bertujuan memastikan setiap proses produksi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga keamanan dan mutu produk tetap terjaga. Baik usaha berskala kecil maupun industri menengah dan besar, seluruhnya memiliki kewajiban yang sama untuk menerapkan CPPKRTB.

Jenis usaha yang wajib menerapkan CPPKRTB umumnya mencakup produsen yang memiliki fasilitas produksi sendiri dan melakukan proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Penerapan standar ini menjadi indikator bahwa perusahaan memiliki sistem produksi yang tertata dan bertanggung jawab.

Beberapa kategori usaha yang wajib menerapkan CPPKRTB antara lain:
• Produsen perbekalan kesehatan rumah tangga
• Usaha dengan fasilitas produksi mandiri
• Perusahaan yang melakukan proses pengolahan dan pengemasan
• Industri rumah tangga yang berkembang menjadi skala lebih besar
• Produsen yang menerapkan sistem mutu internal

PERMATAMAS membantu berbagai jenis usaha memahami kewajiban penerapan CPPKRTB sesuai karakteristik masing-masing perusahaan. Dengan pendampingan yang tepat, standar CPPKRTB dapat diterapkan secara efektif tanpa mengganggu kelancaran operasional.

Persiapan Dokumen Sertifikasi CPPKRTB

Persiapan dokumen menjadi tahapan krusial dalam proses sertifikasi CPPKRTB. Dokumen yang lengkap dan tersusun rapi akan mempermudah proses evaluasi serta mengurangi risiko perbaikan berulang. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan setiap dokumen yang disyaratkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen sertifikasi CPPKRTB umumnya berkaitan dengan legalitas usaha, sistem produksi, serta pengendalian mutu. Ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan dapat menjadi kendala serius dalam proses sertifikasi. Karena itu, persiapan dokumen harus dilakukan secara cermat dan terintegrasi.

Dokumen utama dalam sertifikasi CPPKRTB meliputi:
• Legalitas badan usaha dan identitas perusahaan
• SOP proses produksi yang terdokumentasi
• Denah lokasi dan tata letak fasilitas produksi
• Dokumen pengendalian mutu dan kebersihan
• Catatan penerapan standar operasional

PERMATAMAS mendampingi klien dalam menyusun dan menyesuaikan dokumen sertifikasi CPPKRTB agar selaras dengan kondisi fasilitas produksi. Pendekatan ini membantu perusahaan mempersiapkan dokumen secara tepat dan siap diajukan.

Standar Fasilitas dan Tata Letak Produksi CPPKRTB

Standar fasilitas dan tata letak produksi menjadi aspek penting dalam penerapan CPPKRTB. Fasilitas produksi harus dirancang sedemikian rupa agar alur kerja berjalan efisien, higienis, dan minim risiko kontaminasi. Penataan ruang yang baik juga memudahkan pengawasan dan pengendalian proses produksi.

Tata letak produksi CPPKRTB menekankan pemisahan area kerja sesuai fungsi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan produk. Setiap area harus memiliki alur yang jelas dan mendukung penerapan standar kebersihan. Penyesuaian fasilitas sering kali diperlukan bagi perusahaan yang sebelumnya belum menerapkan standar CPPKRTB secara menyeluruh.

Beberapa aspek utama standar fasilitas dan tata letak CPPKRTB antara lain:
• Pemisahan area produksi sesuai fungsi
• Kebersihan dan sanitasi fasilitas produksi
• Alur kerja yang efisien dan terdokumentasi
• Ketersediaan sarana pendukung produksi
• Pengendalian lingkungan kerja

PERMATAMAS membantu perusahaan mengevaluasi dan menyesuaikan fasilitas produksi agar memenuhi standar CPPKRTB. Dengan pendampingan yang terarah, penataan fasilitas dapat dilakukan secara efektif tanpa menghambat proses produksi yang sedang berjalan.

Alur Pengajuan Sertifikasi CPPKRTB Tahun 2026

Alur pengajuan sertifikasi CPPKRTB tahun 2026 dirancang lebih sistematis untuk memastikan setiap perusahaan benar-benar siap menerapkan standar produksi yang ditetapkan. Proses pengajuan dimulai dari persiapan internal perusahaan hingga evaluasi terhadap dokumen dan fasilitas produksi. Ketepatan mengikuti alur ini akan sangat memengaruhi kelancaran sertifikasi.

Pada praktiknya, banyak perusahaan mengalami hambatan karena kurang memahami tahapan pengajuan secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan dokumen, penyesuaian fasilitas, hingga proses evaluasi, seluruhnya harus berjalan selaras. Oleh karena itu, pemahaman terhadap alur pengajuan menjadi faktor kunci keberhasilan sertifikasi CPPKRTB.

Tahapan umum alur pengajuan sertifikasi CPPKRTB tahun 2026 meliputi:
• Konsultasi awal dan evaluasi kesiapan
• Penyusunan serta verifikasi dokumen
• Penyesuaian fasilitas dan SOP produksi
• Pengajuan sertifikasi CPPKRTB
• Proses evaluasi dan tindak lanjut

PERMATAMAS mendampingi klien di setiap tahapan alur pengajuan sertifikasi CPPKRTB 2026. Pendampingan dilakukan secara terstruktur agar proses berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keunggulan Layanan Sertifikasi CPPKRTB di PERMATAMAS

Keunggulan layanan sertifikasi CPPKRTB terletak pada kemampuan pendamping dalam memahami regulasi sekaligus kondisi riil perusahaan. PERMATAMAS mengedepankan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kesiapan sistem produksi secara menyeluruh.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai jenis produsen, PERMATAMAS mampu memberikan solusi yang relevan dan aplikatif. Pendampingan dilakukan secara komunikatif sehingga pelaku usaha dapat memahami setiap tahapan dan standar yang harus dipenuhi.

Keunggulan layanan sertifikasi CPPKRTB di PERMATAMAS antara lain:
• Tim berpengalaman di bidang sertifikasi CPPKRTB
• Pendampingan menyeluruh dari awal hingga selesai
• Analisis kesiapan berbasis kondisi perusahaan
• Penyusunan dokumen sesuai standar terbaru
• Konsultasi transparan dan berorientasi solusi

PERMATAMAS berkomitmen menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi CPPKRTB 2026. Dengan pendekatan profesional dan terencana, proses sertifikasi dapat dijalankan secara lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ Sertifikasi CPPKRTB

1. Apa itu sertifikasi CPPKRTB?
Sertifikasi CPPKRTB adalah pengakuan bahwa sistem produksi telah memenuhi standar Cara Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik.

2. Apakah CPPKRTB wajib bagi produsen?
Ya, CPPKRTB wajib diterapkan oleh produsen yang memiliki fasilitas produksi PKRT.

3. Apakah CPPKRTB berlaku untuk usaha kecil?
Berlaku, selama usaha tersebut melakukan kegiatan produksi secara mandiri.

4. Apa saja aspek yang dinilai dalam CPPKRTB?
Aspek yang dinilai meliputi dokumen, fasilitas, SOP, dan pengendalian mutu.

5. Berapa lama proses sertifikasi CPPKRTB?
Durasi proses bergantung pada kesiapan perusahaan, umumnya beberapa minggu.

6. Apakah fasilitas produksi harus sesuai standar tertentu?
Ya, fasilitas dan tata letak produksi harus memenuhi standar CPPKRTB.

7. Apakah CPPKRTB perlu diperbarui?
Ya, penerapan standar harus dipelihara dan dievaluasi secara berkala.

8. Apakah CPPKRTB hanya untuk industri besar?
Tidak, UMKM produsen juga wajib menerapkan CPPKRTB.

9. Apakah bisa mengurus CPPKRTB tanpa pendamping?
Bisa, namun risiko revisi dan keterlambatan lebih tinggi tanpa pendampingan.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan konsultasi awal?
Ya, PERMATAMAS menyediakan konsultasi awal gratis untuk sertifikasi CPPKRTB.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB – Sertifikasi CPPKRTB merupakan hal penting bagi produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia. Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang dihasilkan sesuai standar mutu, aman digunakan, dan telah melalui pengendalian produksi yang ketat.

Banyak pelaku usaha yang belum memahami seluruh tahapan dan persyaratan sehingga proses pengajuan bisa memakan waktu lebih lama. Artikel ini membahas panduan lengkap mulai dari pengertian, dasar hukum, syarat, biaya, hingga cara pengurusan dan kendala yang mungkin ditemui.

Apa Itu Sertifikasi CPPKRTB

CPPKRTB atau Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik adalah pedoman yang digunakan untuk memastikan produk PKRT dibuat secara konsisten, aman, dan bermanfaat sesuai tujuan penggunaannya.

Tujuan utama dari sertifikasi CPPKRTB adalah:
• Menjamin produk PKRT memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
• Memastikan seluruh tahapan produksi dan pengendalian mutu dilakukan dengan standar tinggi.
• Memberikan perlindungan bagi konsumen melalui produk yang aman dan efektif.

Sertifikasi ini mencakup semua aspek produksi, mulai dari perencanaan, fasilitas, peralatan, sanitasi, personel, hingga dokumentasi pengendalian mutu. Pengendalian menyeluruh ini memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPOM dan Kemenkes.

Dengan sertifikasi CPPKRTB, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk. Pelaku usaha yang memiliki sertifikasi ini dapat memperluas pasar karena dianggap memproduksi produk yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional. Proses Sertifikasi CPPKRTB Sekarang

Dasar Hukum Sertifikasi CPPKRTB

Pengurusan sertifikasi CPPKRTB di Indonesia didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur produksi, distribusi, dan keamanan PKRT. Dasar hukum utama meliputi:
• Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap alat kesehatan dan PKRT yang beredar harus memiliki izin resmi.
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan PKRT.
• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen mendapatkan produk yang aman.
• Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai acuan pengurusan dokumen dan komunikasi digital dalam pengajuan izin.
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang terkait koordinasi antarinstansi di daerah.
• Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
• Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Kesehatan.
• Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan.
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1189/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Produksi Alat Kesehatan dan PKRT.

Dasar hukum ini menjadi pedoman utama bagi Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT dalam mengevaluasi dan menerbitkan sertifikasi. Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar perusahaan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan menghindari risiko penolakan pengajuan. Ajukan Sertifikasi Sertifikat CPPKRTB

Syarat Sertifikasi CPPKRTB

Untuk mengajukan sertifikasi CPPKRTB, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
• Legalitas Perusahaan: Memiliki badan hukum yang sah seperti PT, CV, atau koperasi.
• Sarana dan Fasilitas Produksi: Bangunan, tata letak, dan fasilitas produksi harus sesuai standar CPPKRTB, mendukung alur produksi yang higienis.
• Peralatan Produksi: Semua peralatan harus valid, bersih, dan sesuai fungsi.
• Personalia: Tenaga kerja harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya, termasuk Penanggung Jawab Teknis.
• Dokumentasi dan SOP: Memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan dokumentasi yang lengkap, mulai dari produksi, sanitasi, hingga pengendalian mutu.
• Pengendalian Mutu: Memastikan bahan baku, produk antara, dan produk jadi diuji dan memenuhi standar.
• Audit Internal: Melakukan evaluasi rutin terhadap penerapan CPPKRTB di seluruh fasilitas.

Perusahaan juga harus menyiapkan dokumen tambahan yang mendukung proses audit, termasuk layout sarana produksi, bukti penerapan sistem mutu, dan catatan pengawasan mutu. Pemenuhan syarat ini akan memudahkan proses evaluasi oleh Kemenkes. Mohon Sertifikasi CPPKRTB Sekarang

Biaya Sertifikasi CPPKRTB

Biaya resmi untuk pengurusan sertifikasi CPPKRTB ditetapkan pemerintah:
• Biaya pengajuan sertifikasi: Rp 3.000.000 per sertifikat.

Biaya ini berlaku untuk seluruh skala industri PKRT dan mencakup pengolahan dokumen, evaluasi, serta penerbitan sertifikat di sistem OSS. Penting untuk memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur agar proses pengajuan berjalan lancar.

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB
Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB

Cara Mengurus Sertifikasi CPPKRTB Kemenkes

Tahapan pengajuan sertifikasi CPPKRTB dapat dilakukan secara online melalui OSS RBA. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke OSS RBA: Akses oss.go.id dan masuk menggunakan akun resmi perusahaan.
2. Ajukan Permohonan Baru: Pilih menu PB UMKM, lalu Permohonan Baru atau Proses Perizinan Berusaha UMKM. Pilih perizinan sertifikasi untuk produsen PKRT (CPPKRTB).
3. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Unduh formulir dari menu Berita dan Pengumuman OSS, lengkapi data perusahaan, dan unggah dokumen persyaratan termasuk layout sarana produksi.
4. Pantau dan Lengkapi Permohonan: Periksa status secara berkala. Perhatikan notifikasi jika ada dokumen yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
5. Cetak Sertifikat: Setelah sertifikat diterbitkan, cetak melalui menu Cetak Perizinan Berusaha UMKM di OSS RBA.
Proses ini membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan pemahaman terhadap persyaratan CPPKRTB agar tidak terjadi revisi berkali-kali. Klik Jasa Sertifikasi CPPKRTB Kemenkes

Kendala Dalam Mengurus Sertifikasi CPPKRTB

Beberapa kendala umum yang ditemui pelaku usaha dalam proses sertifikasi CPPKRTB antara lain:
• Dokumen Tidak Lengkap: Kurangnya dokumentasi sistem mutu atau layout sarana produksi.
• Kendala Fasilitas: Sarana atau peralatan produksi belum sesuai standar CPPKRTB.
• Personalia Belum Kompeten: Tenaga kerja dan Penanggung Jawab Teknis belum memenuhi syarat.
• Audit Temuan: Hasil audit internal atau lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang harus diperbaiki.
• Kesalahan Pengisian Formulir OSS: Data yang tidak lengkap atau salah dapat menyebabkan permohonan tertunda.

Dengan mengetahui potensi kendala ini, perusahaan dapat mempersiapkan tindakan pencegahan agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat.

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPPKRTB

Bagi perusahaan yang ingin proses lebih cepat dan minim risiko revisi, layanan pendampingan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu.

Manfaat menggunakan jasa pendamping antara lain:
• Pengumpulan dan pengecekan dokumen persyaratan
• Penyusunan SOP dan persiapan audit internal
• Pendampingan CAPA hingga sertifikat resmi diterbitkan

Layanan ini sangat bermanfaat bagi produsen PKRT yang belum memiliki pengalaman, tim internal terbatas, atau ingin memastikan seluruh tahapan sesuai standar CPPKRTB dan regulasi Kemenkes.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com

FAQ

1. Apa itu sertifikasi CPPKRTB?
Sertifikasi CPPKRTB adalah Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik, pedoman untuk memastikan produk PKRT dibuat secara konsisten, aman, dan sesuai standar mutu.

2. Mengapa sertifikasi CPPKRTB penting?
Sertifikasi menjamin produk PKRT aman, bermutu tinggi, sesuai tujuan penggunaan, dan mematuhi regulasi BPOM serta Kemenkes.

3. Dasar hukum apa yang mengatur CPPKRTB?
Dasar hukum utama meliputi UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang izin edar PKRT, UU Perlindungan Konsumen, PP No. 72/1998, dan regulasi terkait lainnya.

4. Apa saja syarat untuk mengurus sertifikasi CPPKRTB?
Perusahaan harus memiliki badan hukum, sarana produksi sesuai standar, peralatan lengkap, tenaga kerja kompeten, dokumentasi lengkap, serta sistem pengendalian mutu yang diterapkan.

5. Berapa biaya resmi sertifikasi CPPKRTB?
Biaya resmi pengajuan sertifikasi CPPKRTB adalah Rp 3.000.000 per sertifikat.

6. Bagaimana cara mengurus sertifikasi CPPKRTB?
Proses dilakukan melalui OSS RBA dengan langkah: login → permohonan baru → isi formulir & unggah dokumen → pantau permohonan → cetak sertifikat.

7. Berapa lama proses sertifikasi CPPKRTB?
Waktu pengurusan bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan hasil audit, biasanya 1–3 bulan dari pengajuan hingga jadwal audit.

8. Apa kendala umum dalam pengurusan CPPKRTB?
Kendala meliputi dokumen tidak lengkap, fasilitas atau peralatan tidak standar, tenaga kerja belum kompeten, dan temuan audit yang harus diperbaiki.

9. Apakah ada jasa pengurusan CPPKRTB?
Ya, perusahaan seperti PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan untuk pengumpulan dokumen, penyusunan SOP, persiapan audit, hingga sertifikat diterbitkan.

10. Apa manfaat menggunakan jasa pengurusan CPPKRTB?
Mempercepat proses, meminimalkan revisi, memastikan kepatuhan regulasi, dan membantu produsen PKRT yang belum berpengalaman mendapatkan sertifikat resmi dengan mudah.

 

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia