Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Perawatan Kulit Lainnya Terpercaya

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Perawatan Kulit Lainnya Terpercaya – Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang, terutama pada kategori produk perawatan kulit atau skincare. Selain krim wajah, serum, dan pelembap, terdapat berbagai produk perawatan kulit lainnya yang memiliki peluang pasar besar. Namun, sebelum dipasarkan, pelaku usaha perlu memastikan bahwa produk, fasilitas produksi, dokumen, serta klaim yang digunakan telah memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku.

Pengurusan legalitas kosmetik bukan hanya tentang memperoleh nomor notifikasi BPOM. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), kesiapan fasilitas produksi, dokumentasi mutu, keamanan bahan, dan kesesuaian informasi pada label produk.

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengurusan CPKB dan notifikasi BPOM untuk berbagai produk kosmetik sediaan perawatan kulit lainnya. Layanan ini membantu produsen, pemilik merek, perusahaan maklon, dan pelaku usaha memetakan kebutuhan legalitas serta mempersiapkan dokumen secara lebih terarah.

Melalui pendampingan yang sesuai dengan kondisi usaha, proses persiapan dapat dilakukan secara sistematis sehingga potensi kekurangan dokumen dapat diketahui lebih awal. Meski demikian, penerbitan sertifikat maupun pemenuhan persyaratan notifikasi tetap mengikuti evaluasi dan keputusan otoritas yang berwenang.

Apa Itu CPKB dalam Industri Kosmetik Perawatan Kulit?

Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau CPKB merupakan pedoman untuk memastikan kosmetik diproduksi dan dikendalikan secara konsisten sesuai persyaratan mutu. Penerapannya mencakup berbagai aspek, mulai dari personel, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga penyimpanan dan penanganan keluhan.

Dalam produksi kosmetik perawatan kulit, penerapan CPKB membantu perusahaan menjaga konsistensi produk dari satu batch ke batch berikutnya. Sistem ini juga mendukung pengendalian risiko yang dapat memengaruhi mutu produk, mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk jadi.

Pelaku usaha yang ingin mempelajari proses pengajuan dapat mengakses portal e-Sertifikasi BPOM untuk memperoleh informasi mengenai sistem pengajuan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika perusahaan membutuhkan pendampingan dalam mempersiapkan dokumen dan memahami tahapan sertifikasi, layanan Jasa Sertifikasi CPKB dapat menjadi salah satu referensi untuk membantu proses persiapan legalitas kosmetik.

Apa yang Dimaksud dengan Kosmetik Sediaan Perawatan Kulit Lainnya?

Kosmetik sediaan perawatan kulit lainnya merupakan sebutan umum untuk berbagai produk perawatan kulit yang tidak terbatas pada kategori populer seperti pelembap, serum, atau krim wajah. Produk dalam kelompok ini dapat memiliki bentuk, fungsi, dan cara penggunaan yang berbeda-beda.

Contohnya dapat berupa produk perawatan tubuh, masker, produk eksfoliasi kosmetik, atau sediaan lain yang ditujukan untuk membersihkan, merawat, menjaga kondisi, maupun memperbaiki penampilan kulit sesuai fungsi kosmetik.

Namun, nama kategori tersebut tidak otomatis menentukan klasifikasi regulasi suatu produk. Klasifikasi harus mempertimbangkan komposisi, bentuk sediaan, tujuan penggunaan, klaim, dan ketentuan BPOM yang berlaku.

Apabila produk mengandung klaim terapeutik atau fungsi yang berada di luar ruang lingkup kosmetik, pelaku usaha perlu melakukan peninjauan lebih lanjut sebelum menentukan jalur legalitasnya.

10 Contoh Produk Kosmetik Sediaan Perawatan Kulit Lainnya

Berikut sepuluh contoh produk yang dapat menjadi inspirasi pengembangan bisnis kosmetik perawatan kulit. Daftar ini bersifat ilustratif, sehingga setiap produk tetap harus dinilai berdasarkan formula, fungsi, klaim, dan klasifikasi yang sesuai.

  1. Body Scrub
    Produk eksfoliasi kosmetik yang digunakan untuk membantu mengangkat sel kulit mati pada permukaan kulit dan membuat kulit terasa lebih halus.
  2. Body Mask
    Masker untuk area tubuh tertentu yang dirancang untuk memberikan manfaat perawatan kulit sesuai komposisi dan petunjuk penggunaannya.
  3. Foot Cream
    Krim perawatan kaki yang membantu menjaga kelembutan kulit, khususnya pada bagian yang cenderung kering.
  4. Hand Cream
    Produk perawatan tangan yang membantu menjaga kelembapan dan membuat kulit tangan terasa lebih halus.
  5. Body Butter
    Produk perawatan tubuh dengan tekstur relatif kaya yang diformulasikan untuk membantu menjaga kelembapan kulit.
  6. Body Serum
    Sediaan perawatan tubuh dengan formula tertentu yang ditujukan untuk membantu merawat kondisi dan penampilan kulit.
  7. Exfoliating Gel
    Gel eksfoliasi kosmetik yang membantu proses pengangkatan sel kulit mati sesuai mekanisme kerja dan klaim yang diperbolehkan.
  8. Cuticle Care Cream
    Produk perawatan area kutikula yang membantu menjaga kelembutan kulit di sekitar kuku, dengan klasifikasi disesuaikan dengan fungsi dan klaimnya.
  9. After-Sun Cosmetic Lotion
    Losion perawatan kulit setelah terpapar sinar matahari yang digunakan untuk membantu menjaga kelembapan dan kenyamanan kulit. Klaim perlindungan atau pengobatan harus ditinjau secara khusus.
  10. Body Gel
    Produk perawatan tubuh berbentuk gel yang dapat diformulasikan untuk memberikan sensasi segar atau membantu menjaga kelembapan kulit.
Baca Juga  Temuan Audit Sertifikasi CPKB yang Paling Sering Menyebabkan Kegagalan Sertifikasi

Contoh di atas tidak berarti semua produk otomatis termasuk dalam kategori kosmetik atau memiliki persyaratan yang identik. Pemeriksaan formula dan klaim perlu dilakukan sebelum pengajuan notifikasi BPOM.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Perawatan Kulit Lainnya Terpercaya
Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Perawatan Kulit Lainnya Terpercaya

Mengapa Produk Perawatan Kulit Memerlukan Persiapan Legalitas yang Tepat?

Produk kosmetik bersentuhan langsung dengan kulit sehingga mutu, keamanan, dan informasi produk perlu diperhatikan sejak tahap pengembangan. Kesalahan dalam dokumentasi, pemilihan bahan, proses produksi, atau pencantuman klaim dapat menimbulkan kendala dalam proses pemenuhan persyaratan.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha antara lain:

  • Kesesuaian bahan: komposisi perlu memenuhi ketentuan bahan kosmetik yang berlaku.
  • Dokumentasi formula: informasi bahan dan spesifikasi produk harus disiapkan secara konsisten.
  • Pengendalian mutu: perusahaan perlu memiliki prosedur yang relevan untuk menjaga mutu produk.
  • Kesiapan fasilitas: fasilitas produksi harus memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai jenis kegiatan dan jalur sertifikasi.
  • Informasi label: klaim, petunjuk penggunaan, dan informasi produk harus sesuai ketentuan penandaan kosmetik.
  • Kelengkapan administrasi: dokumen perusahaan dan data produk perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengajuan.

Dengan mempersiapkan aspek tersebut sejak awal, pelaku usaha dapat lebih mudah mengidentifikasi kekurangan sebelum memasuki tahap pengajuan resmi.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengurusan CPKB dan BPOM

Kebutuhan dokumen dapat berbeda berdasarkan jenis produk, model produksi, status perusahaan, serta jalur pengajuan yang digunakan. Secara umum, beberapa kelompok dokumen yang perlu ditinjau adalah sebagai berikut.

1. Legalitas Perusahaan

Perusahaan perlu memastikan dokumen legalitas usaha tersedia dan sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. Persyaratan badan usaha perlu diperiksa berdasarkan skema produksi, kepemilikan produk, dan ketentuan yang berlaku.

Bagi pelaku usaha yang sedang membangun badan usaha, layanan Jasa Pendirian PT dapat menjadi referensi untuk membantu persiapan legalitas perusahaan. Kebutuhan dokumen spesifik tetap perlu dikonfirmasi sebelum pengajuan.

2. Formula dan Spesifikasi Produk

Dokumen formula perlu menggambarkan komposisi produk dan informasi bahan yang digunakan. Perusahaan juga perlu menyiapkan spesifikasi bahan baku dan produk jadi, termasuk karakteristik mutu yang relevan.

Formula harus ditinjau agar sesuai dengan ketentuan bahan kosmetik serta mendukung klaim yang digunakan pada produk.

3. Dokumen Sistem Mutu dan Produksi

Dokumen ini dapat mencakup prosedur operasional standar, catatan produksi, pengawasan mutu, sanitasi, penyimpanan, dan penanganan produk yang tidak memenuhi persyaratan.

Dokumen harus sesuai dengan proses nyata yang dilakukan perusahaan. Pembuatan dokumen tanpa penerapan yang sesuai di fasilitas produksi tidak cukup untuk menunjukkan kesiapan sistem mutu.

4. Dokumen Fasilitas Produksi

Kesiapan fasilitas perlu dievaluasi sesuai persyaratan CPKB yang berlaku. Aspek yang diperhatikan dapat mencakup tata letak, kebersihan, peralatan, alur bahan dan produk, personel, serta pengendalian proses.

Untuk perusahaan yang menggunakan jasa maklon, dokumen dan tanggung jawab setiap pihak perlu diperiksa berdasarkan hubungan kerja sama dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Mengapa CPKB Wajib untuk Izin Edar Kosmetik BPOM?

5. Label dan Informasi Produk

Label perlu diperiksa untuk memastikan nama produk, kegunaan, komposisi, petunjuk penggunaan, identitas pihak yang bertanggung jawab, dan informasi wajib lainnya sesuai ketentuan penandaan kosmetik.

Klaim pemasaran juga harus ditinjau agar tidak menyesatkan konsumen atau menyatakan manfaat yang tidak sesuai dengan ruang lingkup kosmetik.

Tahapan Layanan Pengurusan Sertifikasi CPKB dan Notifikasi BPOM

Proses pengurusan perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan jenis produk. Secara umum, tahapan pendampingannya dapat meliputi hal-hal berikut.

1. Konsultasi dan Identifikasi Kebutuhan

Tahap awal dilakukan untuk memahami profil usaha, jenis produk, formula, fasilitas produksi, serta status legalitas yang telah dimiliki. Hasil pemeriksaan awal digunakan untuk memetakan kebutuhan dokumen dan tahapan yang relevan.

2. Pemeriksaan Legalitas Usaha

Dokumen perusahaan ditinjau untuk mengidentifikasi apakah persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah tersedia. Apabila masih ada kekurangan, perusahaan dapat menyiapkan perbaikan sebelum melanjutkan proses.

3. Persiapan Dokumen CPKB

Perusahaan meninjau dan menyiapkan dokumen sistem mutu, prosedur kerja, catatan produksi, pengawasan mutu, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan sertifikasi.

4. Evaluasi Kesiapan Fasilitas

Fasilitas produksi diperiksa berdasarkan persyaratan yang berlaku. Apabila terdapat ketidaksesuaian, perusahaan perlu melakukan tindakan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

5. Pengajuan Sertifikasi melalui Jalur Resmi

Pengajuan dilakukan melalui sistem resmi yang berlaku sesuai jenis permohonan dan kondisi perusahaan. Informasi mengenai proses pengajuan dapat dipelajari melalui portal e-Sertifikasi BPOM.

6. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Selama proses evaluasi, perusahaan dapat diminta melengkapi informasi atau melakukan perbaikan. Tindak lanjut perlu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan persyaratan yang disampaikan oleh pihak berwenang.

7. Persiapan Notifikasi Produk Kosmetik

Setelah persyaratan yang relevan dipenuhi, perusahaan menyiapkan pengajuan notifikasi kosmetika sesuai ketentuan BPOM. Data produk, formula, label, dan dokumen pendukung harus konsisten dan lengkap.

Sertifikasi CPKB dan notifikasi kosmetika merupakan proses yang berbeda. Persyaratan yang harus dipenuhi perlu dikonfirmasi berdasarkan status perusahaan dan jalur pengajuan yang berlaku.

Berapa Lama Pengurusan CPKB dan BPOM Kosmetik Perawatan Kulit?

Lama pengurusan tidak dapat dipastikan sama untuk setiap produk dan perusahaan. Waktu penyelesaian dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen, kesiapan fasilitas produksi, kondisi formula, kebutuhan perbaikan, serta proses evaluasi oleh pihak berwenang.

Jika dokumen telah dipersiapkan dengan baik dan fasilitas memenuhi persyaratan yang relevan, proses persiapan dapat berjalan lebih terarah. Sebaliknya, kekurangan dokumen atau ketidaksesuaian fasilitas dapat menyebabkan proses memerlukan waktu tambahan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memetakan kebutuhan dan mempersiapkan tahapan pengurusan. Namun, pendampingan tidak menjamin persetujuan otomatis atau penerbitan legalitas dalam jangka waktu tertentu.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan CPKB dan BPOM Kosmetik?

Pengurusan legalitas kosmetik membutuhkan perhatian pada aspek teknis, administratif, dan regulasi. Pelaku usaha yang belum terbiasa dengan proses sertifikasi dapat menghadapi kendala ketika menyusun dokumen atau menyesuaikan sistem mutu.

Melalui pendampingan, perusahaan dapat memperoleh beberapa manfaat berikut:

  • Memahami persyaratan awal sesuai kondisi usaha.
  • Mengidentifikasi dokumen yang perlu dilengkapi.
  • Mendapatkan arahan mengenai kesiapan fasilitas dan sistem mutu.
  • Meninjau kesesuaian informasi produk dan label.
  • Memahami tahapan sertifikasi CPKB dan notifikasi BPOM.
  • Menyusun tindak lanjut atas kekurangan yang ditemukan.

Pendampingan yang baik seharusnya membantu perusahaan memahami proses, bukan sekadar mengumpulkan dokumen. Pemenuhan persyaratan dan keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pihak berwenang.

Legalitas Tambahan untuk Mengembangkan Bisnis Kosmetik Perawatan Kulit

Selain aspek CPKB dan notifikasi BPOM, pelaku usaha dapat mempertimbangkan perlindungan merek serta kebutuhan sertifikasi halal sesuai peraturan yang berlaku.

1. Pendaftaran Merek Produk Kosmetik

Merek membantu membedakan produk perusahaan dari produk lain di pasar. Sebelum berinvestasi besar dalam pemasaran, pelaku usaha sebaiknya melakukan penelusuran merek dan mempertimbangkan pendaftarannya sesuai kelas yang relevan.

Melalui Jasa Pendaftaran Merek, pelaku usaha dapat mencari pendampingan untuk proses pendaftaran merek. Perlindungan merek merupakan proses yang berbeda dari sertifikasi CPKB dan notifikasi BPOM, sehingga kebutuhan masing-masing perlu ditangani secara terpisah.

2. Sertifikasi Halal Kosmetik

Pelaku usaha juga perlu menilai kewajiban dan kebutuhan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian dapat mencakup bahan baku, bahan tambahan, proses produksi, dan aspek lain yang relevan dengan sistem jaminan produk halal.

Baca Juga  Apa Saja Aspek CPKB BPOM? Berikut Penjelasannya

Informasi pendampingan dapat dilihat melalui layanan Jasa Sertifikasi Halal Kosmetik. Persyaratan dan kewajiban sertifikasi perlu dikonfirmasi berdasarkan jenis produk serta regulasi yang berlaku.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami persiapan legalitas kosmetik melalui pendekatan yang sistematis. Pendampingan dapat dimulai dari pemeriksaan kebutuhan awal, peninjauan dokumen, pemetaan kesiapan fasilitas, hingga pemahaman tahapan pengajuan sesuai kebutuhan perusahaan.

Layanan ini dapat menjadi pertimbangan bagi produsen kosmetik, pemilik merek, perusahaan maklon, maupun pelaku usaha yang ingin mengembangkan produk perawatan kulit lainnya.

Hal yang dapat menjadi fokus pendampingan meliputi:

  • Pemetaan kebutuhan legalitas: menilai kebutuhan berdasarkan jenis produk dan model usaha.
  • Persiapan dokumentasi: mengidentifikasi dokumen yang perlu dilengkapi.
  • Arahan kesiapan produksi: membantu perusahaan memahami aspek CPKB yang perlu diperhatikan.
  • Peninjauan informasi produk: memperhatikan konsistensi formula, label, dan klaim.
  • Pendampingan tahapan pengajuan: membantu perusahaan memahami alur dan tindak lanjut proses.

Setiap kebutuhan perlu dibahas berdasarkan kondisi aktual perusahaan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menyusun rencana pengurusan yang lebih realistis dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Kesimpulan

Pengurusan CPKB dan notifikasi BPOM untuk kosmetik sediaan perawatan kulit lainnya memerlukan persiapan yang mencakup legalitas perusahaan, formula, dokumen sistem mutu, fasilitas produksi, dan informasi produk. Setiap produk perlu ditinjau berdasarkan fungsi, komposisi, klaim, serta klasifikasi regulasinya.

Dengan persiapan yang terarah, pelaku usaha dapat memahami persyaratan sejak awal dan mengurangi risiko kekurangan dokumen selama proses pengajuan. Pendampingan profesional dapat membantu proses persiapan menjadi lebih sistematis, tetapi keputusan akhir tetap mengikuti evaluasi otoritas yang berwenang.

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengurusan CPKB dan notifikasi BPOM untuk membantu pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas produk kosmetik perawatan kulit sesuai kondisi bisnisnya.

Konsultasikan Pengurusan CPKB dan BPOM Kosmetik Anda

Sedang mengembangkan produk perawatan kulit dengan merek sendiri atau ingin memperluas lini kosmetik perusahaan? Persiapkan legalitas produk sejak awal agar kebutuhan dokumen, fasilitas, dan tahapan pengajuan dapat dipetakan dengan baik.

Hubungi PERMATAMAS untuk membahas kebutuhan sertifikasi CPKB dan notifikasi BPOM kosmetik sediaan perawatan kulit lainnya.

Mulai dengan konsultasi agar Anda memahami persyaratan yang relevan, dokumen yang perlu dipersiapkan, dan langkah pengurusan yang sesuai dengan kondisi usaha.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik

1. Apa itu sertifikasi CPKB untuk produk kosmetik perawatan kulit?

CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu pedoman untuk memastikan proses produksi kosmetik memenuhi persyaratan mutu. Penerapannya mencakup fasilitas, personel, peralatan, sanitasi, proses produksi, pengawasan mutu, dan dokumentasi.

2. Apakah semua produk perawatan kulit wajib memiliki notifikasi BPOM?

Produk yang diklasifikasikan sebagai kosmetik pada prinsipnya harus memenuhi persyaratan notifikasi kosmetika sebelum diedarkan di Indonesia. Klasifikasi dan persyaratan setiap produk perlu diperiksa berdasarkan komposisi, fungsi, klaim, serta ketentuan BPOM yang berlaku.

3. Apa perbedaan sertifikasi CPKB dan notifikasi BPOM kosmetik?

Sertifikasi CPKB berkaitan dengan pemenuhan persyaratan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan pemenuhan ketentuan untuk produk kosmetik yang akan diedarkan. Keduanya merupakan proses berbeda dengan persyaratan masing-masing.

4. Produk apa saja yang termasuk kosmetik sediaan perawatan kulit lainnya?

Contohnya dapat mencakup body scrub, body mask, hand cream, foot cream, body butter, body serum, dan produk perawatan kulit lainnya. Klasifikasi setiap produk tetap bergantung pada formula, fungsi, klaim, dan ketentuan yang berlaku.

5. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan CPKB dan BPOM?

Dokumen dapat meliputi legalitas usaha, formula, spesifikasi bahan baku, dokumentasi sistem mutu, informasi fasilitas produksi, serta data dan label produk. Daftar persyaratan yang tepat perlu ditentukan berdasarkan jenis pengajuan dan kondisi perusahaan.

6. Apakah UMKM dapat mengurus legalitas produk kosmetik perawatan kulit?

Pelaku UMKM dapat mempelajari jalur legalitas yang sesuai dengan model bisnisnya. Persyaratan perlu disesuaikan dengan peran usaha, misalnya sebagai produsen, pemilik merek, atau perusahaan yang menggunakan jasa maklon.

7. Berapa lama proses sertifikasi CPKB dan notifikasi BPOM kosmetik?

Waktu pengurusan berbeda-beda tergantung kelengkapan dokumen, kesiapan fasilitas, kebutuhan perbaikan, dan proses evaluasi. Estimasi yang realistis sebaiknya ditentukan setelah pemeriksaan awal terhadap kondisi perusahaan.

8. Apakah perusahaan yang menggunakan jasa maklon tetap perlu memperhatikan legalitas kosmetik?

Ya. Pemilik merek tetap perlu memahami persyaratan produk dan tanggung jawabnya dalam proses pemasaran. Pembagian tanggung jawab, dokumen, serta jalur pengajuan perlu dikonfirmasi berdasarkan skema maklon dan ketentuan yang berlaku.

9. Apakah merek kosmetik perlu didaftarkan secara terpisah dari BPOM?

Pendaftaran merek merupakan proses berbeda dari notifikasi BPOM. Pendaftaran merek dapat membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan notifikasi berkaitan dengan legalitas produk kosmetik.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan jasa pendampingan CPKB dan BPOM kosmetik?

PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku usaha memahami persiapan dokumen, kesiapan fasilitas, tahapan sertifikasi CPKB, dan proses notifikasi BPOM sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia