Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya

PERMATAMAS – Tabir surya atau sunscreen merupakan salah satu produk kosmetik yang banyak dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari cream, lotion, gel, spray, milk, fluid, hingga stick. Bagi pelaku usaha yang ingin memproduksi dan memasarkan produk tabir surya di Indonesia, persiapan regulasi perlu dilakukan sejak tahap pengembangan produk.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya dari PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan terkait produksi dan peredaran kosmetik, mulai dari pemetaan persyaratan, dokumen, formula, fasilitas, penandaan, klaim, hingga pendampingan proses pengajuan.

Secara teknis, produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia menggunakan mekanisme notifikasi kosmetik BPOM. Sementara itu, CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berkaitan dengan penerapan sistem dan persyaratan pada fasilitas serta proses pembuatan kosmetik.

Untuk perusahaan yang memproduksi tabir surya sendiri, pemenuhan aspek CPKB menjadi bagian penting dari kesiapan fasilitas. Sementara pemilik brand yang menggunakan maklon perlu memastikan produk dibuat oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan sesuai ruang lingkup produksinya.

Apa Itu CPKB untuk Kosmetik Sediaan Tabir Surya?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan pedoman dan sistem yang bertujuan memastikan kosmetik diproduksi secara konsisten dengan memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan pengendalian proses.

Dalam pembuatan tabir surya, penerapan CPKB dapat berkaitan dengan fasilitas produksi, personel, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, serta aspek lainnya sesuai ruang lingkup sertifikasi.

CPKB bukan sekadar kelengkapan administratif. Perusahaan perlu menerapkan sistem yang dapat dijalankan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Ketentuan sertifikasi CPKB saat ini mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi tersebut menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021 dan mengatur persyaratan serta tata cara sertifikasi CPKB.

BPOM juga menyebutkan adanya sejumlah penyederhanaan dalam regulasi baru, antara lain penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penerapan clock on dan clock off dalam penghitungan timeline layanan sertifikasi.

Mengapa Produk Tabir Surya Perlu Dipersiapkan Sesuai Ketentuan?

Produk tabir surya digunakan pada kulit dan memiliki fungsi kosmetik tertentu. Karena akan digunakan oleh konsumen, kualitas produk perlu dikendalikan sejak bahan baku hingga produk jadi.

Persiapan regulasi tidak hanya berkaitan dengan pengajuan produk. Formula, bahan, proses produksi, kemasan, klaim, dokumentasi, serta fasilitas perlu dipersiapkan secara konsisten.

Sebagai contoh, formula yang digunakan pada tahap pengembangan harus dapat diproduksi secara konsisten dalam skala komersial. Informasi pada kemasan juga harus sesuai dengan data produk.

Jika aspek-aspek tersebut baru diperiksa setelah produk selesai dikembangkan, perusahaan berpotensi perlu melakukan revisi yang dapat menambah waktu dan biaya.

Karena itu, pendekatan yang lebih terstruktur adalah memetakan kebutuhan regulasi sejak awal pengembangan tabir surya.

Apa Hubungan CPKB dengan BPOM Tabir Surya?

CPKB dan notifikasi BPOM merupakan dua proses yang berbeda.

CPKB berkaitan dengan cara dan sistem produksi kosmetik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Apabila perusahaan memproduksi tabir surya sendiri, fasilitas produksi perlu dipersiapkan sesuai ketentuan CPKB yang berlaku.

Setelah produk siap, data produk juga perlu dipersiapkan untuk proses notifikasi sesuai mekanisme BPOM.

Dengan demikian, sertifikasi CPKB tidak sama dengan notifikasi produk. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam kegiatan produksi dan pemasaran kosmetik.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya
Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya

Persiapan Fasilitas Produksi Tabir Surya

Fasilitas produksi menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian apabila perusahaan memproduksi tabir surya sendiri.

Bangunan dan Area Produksi

Bangunan dan area produksi perlu mendukung alur kerja yang teratur dan kegiatan pembuatan kosmetik.

Area penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, proses produksi, pengisian, pengemasan, serta penyimpanan produk jadi perlu dikelola sesuai fungsi dan kebutuhan.

Walaupun regulasi terbaru menyederhanakan beberapa tahapan administratif, penerapan persyaratan fasilitas tetap harus diperhatikan dalam sistem CPKB.

Peralatan Produksi

Peralatan yang digunakan untuk pembuatan tabir surya harus sesuai dengan proses produksi.

Perusahaan perlu memiliki prosedur penggunaan, pembersihan, pemeliharaan, dan pengendalian peralatan agar proses produksi dapat berlangsung secara konsisten.

Personel

Personel yang terlibat dalam produksi harus memiliki tanggung jawab yang jelas.

Pelatihan, higiene, penggunaan peralatan, prosedur kerja, serta pemahaman terhadap sistem mutu perlu diperhatikan.

Dokumentasi

Dokumentasi membantu perusahaan membuktikan bahwa proses produksi dijalankan sesuai prosedur.

Dokumen dapat mencakup prosedur operasional, catatan produksi, spesifikasi bahan, pengawasan mutu, sanitasi, pemeliharaan, penyimpanan, dan dokumen pendukung lainnya.

Bagaimana Mempersiapkan Formula Tabir Surya?

Formula merupakan bagian penting dalam pengembangan produk sunscreen.

Pelaku usaha perlu mengetahui komposisi produk secara jelas, termasuk bahan yang digunakan dan fungsi masing-masing bahan.

Khusus untuk bahan yang berfungsi sebagai filter ultraviolet, penggunaannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan kosmetik yang berlaku.

Selain formula, perusahaan perlu memperhatikan proses pembuatan. Formula yang telah dikembangkan harus dapat diterapkan secara konsisten dalam proses produksi.

Pemeriksaan formula sejak awal dapat membantu perusahaan mengidentifikasi bagian yang perlu disesuaikan sebelum masuk ke tahap pengajuan.

Bagaimana dengan Klaim dan Kemasan Tabir Surya?

Kemasan produk kosmetik harus memuat informasi yang sesuai dengan ketentuan penandaan yang berlaku.

Informasi seperti nama produk, isi bersih, komposisi, cara penggunaan, pihak yang bertanggung jawab, peringatan bila diperlukan, dan informasi lain perlu diperiksa sebelum produk digunakan untuk pemasaran.

Klaim juga harus mendapatkan perhatian khusus.

Produk tabir surya dapat menggunakan klaim yang sesuai dengan karakteristik dan fungsi kosmetik. Namun, klaim tidak boleh memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan fungsi produk atau mengarah pada klaim yang berada di luar ruang lingkup kosmetik.

Klaim mengenai perlindungan terhadap sinar ultraviolet juga sebaiknya didukung oleh data dan pengujian yang relevan sesuai kebutuhan produk.

Bagaimana Tahapan Pengurusan BPOM untuk Tabir Surya?

Tahapan pengurusan dapat dimulai dengan pemeriksaan karakteristik produk dan model usaha.

Pertama, perusahaan perlu memastikan kategori produk, bentuk sediaan, formula, pihak yang memproduksi, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap produk.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan formula, bahan, kemasan, klaim, dokumen perusahaan, dan data pendukung.

Jika perusahaan memiliki fasilitas sendiri, persiapan CPKB menjadi bagian penting yang perlu dilakukan sesuai ruang lingkup sertifikasi.

Jika menggunakan jasa maklon, pemeriksaan terhadap fasilitas produsen menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan.

Setelah data siap, proses pengajuan dilakukan melalui sistem resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk kebutuhan layanan sertifikasi, pelaku usaha dapat menggunakan e-Sertifikasi BPOM sebagai sistem layanan elektronik terkait sertifikasi.

Kelengkapan dan konsistensi data perlu diperhatikan karena data yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses membutuhkan perbaikan.

Contoh Produk Kosmetik Sediaan Tabir Surya

Tabir surya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk sediaan, antara lain:

  1. Sunscreen Cream – tabir surya berbentuk krim yang dapat diaplikasikan pada kulit.
  2. Sunscreen Lotion – memiliki tekstur lotion yang relatif mudah diratakan.
  3. Sunscreen Gel – berbentuk gel dengan sensasi penggunaan yang dapat dibuat lebih ringan.
  4. Sunscreen Spray – menggunakan mekanisme semprot untuk membantu aplikasi produk.
  5. Sunscreen Milk – memiliki tekstur ringan dan dapat dikembangkan dalam bentuk emulsi.
  6. Sunscreen Fluid – memiliki tekstur cair yang cocok dikembangkan untuk penggunaan sehari-hari.
  7. Sunscreen Stick – berbentuk padat dalam kemasan stick sehingga praktis digunakan.
  8. Sunscreen Serum – menggabungkan konsep tekstur serum dengan fungsi tabir surya.
  9. Sunscreen Mousse – memiliki tekstur ringan menyerupai mousse.
  10. Sunscreen Balm – memiliki tekstur lebih padat dan diaplikasikan langsung pada kulit.

Masing-masing produk tetap harus diperiksa berdasarkan formula, bahan, proses produksi, kemasan, klaim, serta persyaratan kosmetik yang berlaku.

Bagaimana Jika Produk Tabir Surya Diproduksi dengan Maklon?

Pemilik brand tidak selalu harus memiliki fasilitas produksi sendiri.

Produksi tabir surya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan untuk melakukan produksi kontrak.

Namun, pemilihan perusahaan maklon perlu dilakukan secara hati-hati. Pemilik brand perlu mengetahui status fasilitas, ruang lingkup produksi, kemampuan produksi, formula, dokumentasi, dan pembagian tanggung jawab.

PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 juga mengatur bahwa pemegang Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak dapat menerima kontrak produksi. Oleh sebab itu, status sertifikasi fasilitas maklon menjadi hal yang perlu diperiksa sebelum kerja sama dilakukan.

Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda tergantung kondisi perusahaan, jenis produk, dan jalur produksi.

Namun, pelaku usaha umumnya perlu menyiapkan informasi perusahaan, data produk, formula, data bahan, spesifikasi produk, informasi kemasan, klaim, dokumen produksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Untuk sertifikasi CPKB, perusahaan juga perlu menyiapkan dokumen sistem mutu dan prosedur yang relevan dengan ruang lingkup produksi.

Konsistensi informasi menjadi hal penting. Data pada formula, dokumen produksi, kemasan, dan pengajuan harus menggambarkan produk yang sama.

Apa Manfaat Menggunakan Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM?

Regulasi kosmetik memiliki aspek teknis dan administratif yang cukup luas. Karena itu, pendampingan dapat membantu perusahaan memahami tahapan yang harus dilakukan.

Beberapa bentuk bantuan yang dapat diberikan antara lain:

  • pemetaan kebutuhan sertifikasi;
  • pemeriksaan kesiapan fasilitas;
  • persiapan dokumen CPKB;
  • review formula;
  • pemeriksaan data bahan;
  • pemeriksaan kemasan;
  • review klaim;
  • persiapan data produk;
  • pendampingan proses pengajuan;
  • identifikasi kekurangan sebelum pengajuan.

Bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari layanan terkait, informasi mengenai Jasa Sertifikasi CPKB dapat menjadi salah satu referensi tambahan.

Pendampingan profesional tidak berarti menjamin penerbitan sertifikat atau notifikasi. Hasil akhir tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan proses evaluasi regulator.

Persiapan Badan Usaha untuk Produk Tabir Surya

Selain produk, pelaku usaha perlu memperhatikan kesiapan badan usaha.

Struktur perusahaan yang jelas dapat membantu kegiatan administrasi dan pengembangan bisnis. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha, pendirian perusahaan dapat dipersiapkan sebelum menjalankan kegiatan komersial secara lebih luas.

Informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam menyiapkan struktur perusahaan.

Persiapan badan usaha, produk, fasilitas, dan dokumen secara bersamaan dapat membantu proses pengembangan bisnis menjadi lebih terarah.

Perlukah Mendaftarkan Brand Tabir Surya?

Notifikasi BPOM dan pendaftaran merek merupakan dua proses yang berbeda.

Notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan, sedangkan pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas brand.

Bagi pelaku usaha yang membangun brand tabir surya sendiri, perlindungan nama atau identitas brand dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis.

Informasi mengenai Jasa Pendaftaran Merek HAKI dapat dipelajari sebagai referensi tambahan bagi pemilik brand kosmetik.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Produk Tabir Surya?

Selain CPKB dan notifikasi BPOM, pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan sertifikasi halal sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sertifikasi halal merupakan proses yang berbeda dari CPKB dan notifikasi kosmetik. Karena itu, masing-masing kebutuhan perlu dipersiapkan melalui mekanisme yang sesuai.

Bagi perusahaan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai layanan tersebut, informasi Sertifikasi Halal Kosmetik dapat dijadikan referensi.

Dengan mempersiapkan berbagai kebutuhan sejak awal, perusahaan dapat memiliki perencanaan yang lebih baik sebelum produk tabir surya memasuki pasar.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Tabir Surya PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mengembangkan dan memasarkan produk tabir surya dengan pendampingan sesuai kondisi usaha.

Bagi perusahaan dengan fasilitas produksi sendiri, pendampingan dapat difokuskan pada kesiapan CPKB, sistem mutu, dokumentasi, fasilitas, personel, peralatan, proses produksi, dan pengawasan mutu.

Sementara bagi pemilik brand yang menggunakan maklon, perhatian dapat diarahkan pada pemeriksaan fasilitas produsen, formula, dokumen produk, kemasan, klaim, dan kebutuhan notifikasi.

Tahapan tersebut membantu pelaku usaha memahami kebutuhan regulasi sebelum mengajukan produk.

Kesimpulan

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya membantu pelaku usaha mempersiapkan produk sunscreen secara lebih terstruktur, baik untuk produksi sendiri maupun melalui sistem maklon.

CPKB berfokus pada penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dalam fasilitas dan proses produksi. Sementara produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia perlu mengikuti mekanisme notifikasi BPOM.

Persiapan formula, bahan, fasilitas, peralatan, personel, dokumentasi, pengawasan mutu, kemasan, dan klaim sebaiknya dilakukan sejak tahap awal pengembangan.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat mengetahui kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum produk masuk ke tahap pengajuan dan pemasaran.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha memetakan kebutuhan sertifikasi CPKB dan proses notifikasi untuk produk kosmetik sediaan tabir surya sesuai kondisi usaha dan ruang lingkup layanan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah produk tabir surya perlu BPOM?
Ya. Jika produk termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia, produk perlu mengikuti mekanisme notifikasi kosmetik BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apa itu CPKB untuk produk tabir surya?
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang mengatur penerapan sistem dan persyaratan dalam proses pembuatan kosmetik.

3. Apa perbedaan CPKB dengan notifikasi BPOM?
CPKB berkaitan dengan fasilitas dan proses produksi kosmetik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apakah sunscreen bisa diproduksi dengan sistem maklon?
Bisa. Pemilik brand dapat bekerja sama dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan untuk melakukan produksi kontrak sesuai ketentuan.

5. Apa saja bentuk sediaan tabir surya yang dapat dikembangkan?
Beberapa contohnya adalah sunscreen cream, lotion, gel, spray, milk, fluid, stick, serum, mousse, dan balm.

6. Apakah formula sunscreen perlu diperiksa sebelum pengajuan?
Ya. Formula dan bahan yang digunakan perlu diperiksa agar sesuai dengan karakteristik produk kosmetik dan ketentuan yang berlaku.

7. Apakah klaim SPF pada tabir surya perlu diperhatikan?
Ya. Klaim produk harus disusun secara tepat dan didukung data atau pengujian yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Apakah pemilik brand sunscreen harus memiliki fasilitas CPKB sendiri?
Tidak selalu. Pemilik brand dapat menggunakan fasilitas produksi melalui kerja sama maklon dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan sesuai ruang lingkupnya.

9. Apakah brand tabir surya perlu didaftarkan sebagai merek?
Pendaftaran merek berbeda dari notifikasi BPOM. Pemilik brand dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk perlindungan identitas usahanya.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan CPKB dan BPOM tabir surya?
PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan CPKB dan notifikasi kosmetik, termasuk pemetaan persyaratan, dokumen, formula, fasilitas, kemasan, dan klaim sesuai kebutuhan usaha.

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum – Eau de Parfum menjadi salah satu produk wewangian yang memiliki peluang pasar luas di Indonesia. Namun, sebelum dipasarkan secara resmi, pelaku usaha perlu memastikan produk, fasilitas produksi, formula, penandaan, klaim, serta dokumen pendukung telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan regulasi kosmetik secara lebih terarah, mulai dari pemeriksaan awal, persiapan dokumen, pemetaan persyaratan, hingga pendampingan proses pengajuan.

Secara teknis, kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia menggunakan mekanisme notifikasi BPOM. Sementara itu, CPKB berkaitan dengan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada fasilitas dan proses produksi. Karena itu, CPKB dan notifikasi bukan merupakan hal yang sama, tetapi dapat saling berkaitan dalam kegiatan produksi dan pemasaran Eau de Parfum.

Saat ini, ketentuan sertifikasi CPKB mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026. BPOM menyatakan bahwa regulasi tersebut menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021 dan memuat ketentuan umum, persyaratan, tata cara sertifikasi, sanksi, ketentuan peralihan, serta dokumen penerapan sistem mutu CPKB. (Pom.go.id)

Apa Itu CPKB untuk Produk Eau de Parfum?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan sistem yang digunakan untuk memastikan kegiatan pembuatan kosmetik dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan, mutu, dan konsistensi produk.

Dalam produksi Eau de Parfum, penerapan CPKB dapat berkaitan dengan berbagai aspek, seperti fasilitas, personel, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, serta aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

CPKB bukan sekadar dokumen administrasi. Perusahaan juga perlu memiliki sistem kerja yang dapat diterapkan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 memuat daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB dan memperbarui beberapa ketentuan sertifikasi. BPOM juga menjelaskan bahwa salah satu penyederhanaan dalam regulasi terbaru adalah penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme clock on dan clock off untuk perhitungan timeline layanan sertifikasi.

Apakah Eau de Parfum Termasuk Produk Kosmetik?

Eau de Parfum dapat termasuk dalam kategori kosmetik apabila karakteristik, fungsi, penggunaan, formula, dan klaimnya memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku.

Produk pewangi tubuh pada prinsipnya dapat masuk dalam ruang lingkup kosmetik ketika digunakan untuk memberikan atau memperbaiki aroma tubuh. Namun, klasifikasi produk tidak sebaiknya ditentukan hanya berdasarkan nama “Eau de Parfum”.

Formula, bahan yang digunakan, cara penggunaan, bentuk produk, serta klaim yang dicantumkan perlu diperiksa secara menyeluruh.

Hal ini penting karena kategori produk akan berpengaruh terhadap persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum produk dipasarkan.

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum
Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum

Apa Perbedaan CPKB dan Notifikasi BPOM Eau de Parfum?

CPKB dan notifikasi BPOM memiliki fungsi yang berbeda.

CPKB berkaitan dengan fasilitas dan proses pembuatan kosmetik. Sementara itu, notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Sebagai contoh, perusahaan yang memproduksi Eau de Parfum sendiri perlu menyiapkan fasilitas, personel, peralatan, prosedur, dokumentasi, serta sistem mutu sesuai ruang lingkup CPKB.

Setelah produk siap untuk diedarkan, data produk juga perlu dipersiapkan untuk proses notifikasi kosmetik sesuai mekanisme yang ditetapkan BPOM.

Jadi, sertifikat CPKB tidak dapat dianggap sebagai pengganti notifikasi produk. Sebaliknya, notifikasi produk juga bukan pengganti pemenuhan persyaratan produksi bagi perusahaan yang membuat kosmetik sendiri.

Mengapa Persiapan CPKB Eau de Parfum Penting?

Produksi Eau de Parfum membutuhkan pengendalian yang konsisten agar produk yang dihasilkan memiliki mutu sesuai spesifikasi.

Persiapan CPKB membantu perusahaan membangun sistem yang lebih terstruktur dalam menjalankan proses produksi. Mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, pencampuran, pengisian, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi dapat dikelola dengan prosedur yang jelas.

Dari sisi pelaku usaha, penerapan sistem yang baik juga membantu meningkatkan keterlacakan kegiatan produksi.

BPOM menjelaskan bahwa PerBPOM 8/2026 ditujukan untuk memberikan panduan yang lebih jelas dan praktis dalam proses sertifikasi tanpa mengurangi pemenuhan standar keamanan dan mutu kosmetik.

Apa Saja yang Perlu Disiapkan untuk Sertifikasi CPKB?

Persiapan perlu disesuaikan dengan jenis usaha dan ruang lingkup sertifikasi. Beberapa bagian yang umumnya perlu diperhatikan antara lain:

Fasilitas Produksi

Bangunan dan fasilitas harus mendukung kegiatan produksi kosmetik. Area kerja, penyimpanan bahan, proses produksi, pengisian, pengemasan, dan penyimpanan produk perlu ditata sesuai kebutuhan.

Walaupun persetujuan denah bangunan kosmetik telah dihapus dalam ketentuan terbaru, aspek fasilitas dan penerapan persyaratan CPKB tetap perlu diperhatikan.

Personel

Personel yang terlibat dalam kegiatan produksi perlu memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas.

Kompetensi, kebersihan diri, pelatihan, dan pemahaman terhadap prosedur kerja juga menjadi bagian penting dalam sistem produksi.

Peralatan

Peralatan produksi perlu sesuai dengan proses yang dilakukan. Penggunaan, pembersihan, pemeliharaan, dan pengendalian peralatan perlu diatur melalui prosedur yang sesuai.

Dokumentasi

Dokumentasi menjadi bagian penting dalam sistem mutu. Perusahaan perlu mempersiapkan prosedur kerja, catatan produksi, spesifikasi bahan, pengawasan mutu, pembersihan, pemeliharaan, serta dokumen lain sesuai kebutuhan.

Pengawasan Mutu

Pengawasan mutu membantu memastikan bahan dan produk memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.

Untuk Eau de Parfum, pengawasan dapat berkaitan dengan bahan baku, bahan kemas, proses produksi, karakteristik produk, dan produk jadi sesuai spesifikasi perusahaan.

Bagaimana Persiapan Formula Eau de Parfum?

Formula harus dipersiapkan secara jelas sebelum produk masuk ke tahap pengajuan.

Pelaku usaha perlu mengetahui bahan yang digunakan, fungsi bahan, konsentrasi atau komposisi sesuai kebutuhan formulasi, serta informasi pendukung lainnya.

Selain aspek formula, perusahaan juga perlu memastikan proses produksi mampu menghasilkan produk secara konsisten.

Formula yang telah ditetapkan sebaiknya dapat diterapkan secara konsisten dalam produksi komersial. Oleh karena itu, review formula pada tahap awal dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian sebelum proses regulasi berjalan lebih jauh.

Bagaimana dengan Kemasan dan Klaim Eau de Parfum?

Kemasan bukan hanya bagian dari desain pemasaran, tetapi juga memuat informasi produk yang perlu disesuaikan dengan ketentuan penandaan kosmetik.

Nama produk, informasi pihak yang bertanggung jawab, isi bersih, komposisi, cara penggunaan, peringatan jika diperlukan, serta informasi lainnya perlu diperiksa sebelum digunakan secara komersial.

Klaim juga perlu mendapatkan perhatian.

Eau de Parfum sebaiknya menggunakan klaim yang sesuai dengan karakteristik dan fungsi kosmetik. Pelaku usaha perlu berhati-hati terhadap klaim yang dapat memberikan kesan bahwa produk memiliki fungsi di luar ruang lingkup kosmetik.

Pemeriksaan klaim sejak awal dapat membantu mengurangi kemungkinan revisi materi kemasan dan promosi.

Bagaimana Tahapan Pengurusan Notifikasi BPOM Eau de Parfum?

Tahapan pengurusan perlu disesuaikan dengan kondisi produk dan pihak yang mengajukan.

Secara umum, persiapan dapat dimulai dengan menentukan kategori produk, memastikan data perusahaan, memeriksa formula, menyiapkan informasi bahan, memeriksa kemasan, serta menyiapkan data pendukung lainnya.

Setelah data siap, pengajuan dilakukan melalui sistem yang ditetapkan oleh BPOM.

Untuk kebutuhan layanan sertifikasi, pelaku usaha dapat mengenal sistem resmi melalui anchor text e-Sertifikasi BPOM.

Penting untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen dan kondisi produk sebenarnya. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan proses perlu diperbaiki.

Bagaimana Jika Eau de Parfum Menggunakan Jasa Maklon?

Tidak semua pemilik brand perlu membangun fasilitas produksi sendiri.

Pelaku usaha dapat menggunakan jasa maklon dengan bekerja sama dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan untuk melakukan produksi kontrak.

Namun, pemilihan fasilitas maklon perlu dilakukan secara cermat. Pemilik brand perlu memastikan status dan ruang lingkup sertifikasi fasilitas produksi sesuai dengan kebutuhan produk.

Hal ini semakin penting karena PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 menegaskan bahwa industri kosmetik yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi.

Karena itu, sebelum membuat perjanjian maklon, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas, ruang lingkup produksi, dokumen, formula, dan pembagian tanggung jawab antara pemilik brand dengan produsen.

Apa yang Perlu Disiapkan dari Sisi Perusahaan?

Selain produk dan fasilitas, struktur perusahaan juga perlu diperhatikan.

Pelaku usaha yang baru memulai bisnis Eau de Parfum dapat mempersiapkan badan usaha terlebih dahulu agar kegiatan bisnis memiliki struktur administrasi yang jelas.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi salah satu referensi untuk menyiapkan struktur perusahaan.

Kesiapan perusahaan sejak awal akan membantu proses administrasi dan pengembangan bisnis menjadi lebih terarah.

Apakah Nama Brand Eau de Parfum Perlu Dilindungi?

Perizinan produk dan perlindungan brand merupakan dua hal yang berbeda.

Notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan, sedangkan pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas brand sesuai ketentuan kekayaan intelektual.

Jika Eau de Parfum dikembangkan sebagai brand sendiri, pemilik usaha dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk nama atau identitas yang digunakan.

Informasi lebih lanjut mengenai Jasa Pendaftaran Merek HAKI dapat dipelajari sebagai bagian dari persiapan bisnis brand kosmetik.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Eau de Parfum?

Selain CPKB dan notifikasi BPOM, pelaku usaha dapat mempertimbangkan sertifikasi halal sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sertifikasi halal memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri sehingga tidak sama dengan sertifikasi CPKB maupun notifikasi BPOM.

Jika perusahaan ingin mempelajari aspek tersebut, informasi mengenai Sertifikasi Halal Kosmetik dapat menjadi referensi tambahan dalam mempersiapkan produk.

Dengan memetakan kebutuhan regulasi sejak awal, pelaku usaha dapat mengurangi risiko adanya persyaratan tambahan ketika produk sudah memasuki tahap komersialisasi.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan CPKB Eau de Parfum?

Pengurusan CPKB dan persiapan notifikasi membutuhkan pemahaman terhadap berbagai dokumen dan aspek teknis.

Pendampingan dapat membantu pelaku usaha memahami apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum pengajuan.

Beberapa bentuk pendampingan yang dapat dilakukan meliputi:

  • pemeriksaan kebutuhan sertifikasi;
  • pemetaan persyaratan;
  • pemeriksaan kesiapan fasilitas;
  • pendampingan dokumen sistem mutu;
  • review formula;
  • pemeriksaan informasi produk;
  • pemeriksaan kemasan dan klaim;
  • persiapan data pengajuan;
  • pendampingan proses sertifikasi;
  • pendampingan persiapan notifikasi kosmetik.

Untuk mendapatkan gambaran mengenai layanan terkait, pelaku usaha dapat melihat informasi Jasa Sertifikasi CPKB.

Pendampingan profesional bukan berarti menjamin sertifikat atau notifikasi pasti diterbitkan. Hasil proses tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan evaluasi sesuai ketentuan regulator.

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Eau de Parfum PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan regulasi produk Eau de Parfum sesuai dengan model bisnis dan kondisi usaha.

Bagi perusahaan yang memiliki fasilitas sendiri, pendampingan dapat diarahkan pada persiapan CPKB, sistem mutu, dokumentasi, fasilitas, peralatan, personel, proses produksi, dan pengawasan mutu.

Sementara bagi pemilik brand yang menggunakan maklon, persiapan dapat difokuskan pada pemeriksaan mitra produksi, formula, dokumen produk, kemasan, klaim, serta kebutuhan notifikasi.

Pendekatan tersebut memungkinkan pelaku usaha memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum produk dipasarkan.

Kesimpulan

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB & Izin Edar BPOM Produk Eau de Parfum membantu pelaku usaha mempersiapkan berbagai aspek regulasi sebelum produk diedarkan.

CPKB berfokus pada penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik di fasilitas produksi, sedangkan produk kosmetik yang akan diedarkan perlu mengikuti mekanisme notifikasi BPOM.

Saat ini, acuan sertifikasi CPKB adalah PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021. Regulasi tersebut memperbarui persyaratan dan tata cara sertifikasi sekaligus memberikan sejumlah penyederhanaan dalam proses layanan.

Jika Anda sedang mengembangkan Eau de Parfum dan membutuhkan pendampingan dalam mempersiapkan CPKB, dokumen, fasilitas, formula, penandaan, klaim, maupun proses notifikasi, PERMATAMAS siap membantu memetakan kebutuhan usaha Anda secara lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB

1. Apakah Eau de Parfum perlu izin BPOM?
Jika Eau de Parfum memenuhi kriteria sebagai kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia, produk perlu mengikuti mekanisme notifikasi kosmetik BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apa itu CPKB untuk produk Eau de Parfum?
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang mengatur penerapan sistem dan persyaratan dalam proses produksi kosmetik.

3. Apakah CPKB sama dengan notifikasi BPOM?
Tidak. CPKB berkaitan dengan proses dan fasilitas produksi, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apakah Eau de Parfum bisa dibuat melalui maklon?
Bisa. Pemilik brand dapat menggunakan fasilitas industri kosmetik yang memenuhi persyaratan untuk melakukan produksi kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Apa saja yang perlu dipersiapkan untuk sertifikasi CPKB Eau de Parfum?
Persiapannya dapat mencakup fasilitas, personel, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, serta aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

6. Apakah formula Eau de Parfum perlu diperiksa sebelum pengajuan?
Ya. Formula perlu dipersiapkan dan diperiksa agar data bahan dan komposisi produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Apakah klaim Eau de Parfum harus diperhatikan?
Ya. Klaim pada kemasan, promosi, dan iklan perlu disesuaikan dengan karakteristik serta fungsi kosmetik dan ketentuan yang berlaku.

8. Apakah nama brand Eau de Parfum perlu didaftarkan sebagai merek?
Pendaftaran merek merupakan proses yang berbeda dari notifikasi BPOM. Pemilik brand dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk melindungi identitas usaha sesuai ketentuan kekayaan intelektual.

9. Apakah Eau de Parfum dapat mengurus sertifikasi halal?
Pelaku usaha dapat mempertimbangkan sertifikasi halal sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Prosesnya berbeda dari sertifikasi CPKB dan notifikasi BPOM.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan CPKB dan notifikasi BPOM Eau de Parfum?
PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan CPKB dan kebutuhan notifikasi produk, termasuk pemetaan persyaratan, dokumen, fasilitas, formula, penandaan, dan aspek terkait sesuai ruang lingkup layanan.

12 Aspek CPKB Terbaru BPOM yang Wajib Dipenuhi Pabrik Kosmetik

12 Aspek CPKB Terbaru BPOM yang Wajib Dipenuhi Pabrik Kosmetik – Industri kosmetik yang ingin memproduksi dan mengedarkan produk secara legal wajib memastikan seluruh proses produksinya memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Standar ini menjadi pedoman utama yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin kosmetik yang diproduksi memiliki kualitas, keamanan, dan konsistensi yang sesuai ketentuan.

Penerapan 12 aspek CPKB menjadi bagian penting bagi pabrik kosmetik, baik industri skala besar maupun usaha kosmetik yang sedang berkembang. Pemenuhan aspek tersebut menjadi dasar dalam pengajuan Sertifikat CPKB maupun SPA CPKB sebagai bukti bahwa fasilitas produksi telah menerapkan sistem produksi kosmetik yang memenuhi standar.

Melalui Jasa Sertifikasi CPKB BPOM, pelaku usaha kosmetik dapat memperoleh pendampingan dalam mempersiapkan dokumen, memperbaiki sistem produksi, hingga menghadapi proses audit BPOM. Dengan persiapan yang tepat, peluang mendapatkan sertifikasi menjadi lebih besar dan proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif.

Apa Itu 12 Aspek CPKB BPOM?

12 Aspek CPKB adalah standar utama yang harus diterapkan oleh industri kosmetik agar proses pembuatan produk berjalan secara konsisten, higienis, dan terkendali. Setiap aspek memiliki fungsi masing-masing untuk memastikan kualitas produk mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk jadi.

Penerapan CPKB bukan hanya berkaitan dengan kebersihan pabrik, tetapi juga mencakup sistem manajemen, sumber daya manusia, dokumentasi, pengawasan mutu, hingga pengendalian risiko produksi.

Beberapa tujuan utama penerapan CPKB yaitu:

  1. Menjamin keamanan produk kosmetik bagi konsumen.
  2. Menjaga kualitas produk tetap konsisten.
  3. Mencegah risiko kontaminasi selama produksi.
  4. Memenuhi persyaratan legalitas kosmetik BPOM.

Dengan memenuhi seluruh aspek tersebut, perusahaan dapat mengajukan sertifikasi sebagai bukti bahwa fasilitas produksinya telah sesuai standar industri kosmetik.

Aspek 1: Sistem Manajemen Mutu

Sistem Manajemen Mutu merupakan dasar utama dalam penerapan CPKB. Aspek ini mengatur bagaimana perusahaan membuat kebijakan, prosedur, dan sistem pengendalian mutu agar seluruh proses produksi berjalan sesuai standar.

Pabrik kosmetik harus memiliki sistem yang mampu memastikan setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang sama dari satu batch ke batch berikutnya.

Hal penting dalam sistem manajemen mutu meliputi:

  1. Penyusunan standar operasional prosedur (SOP).
  2. Pengendalian proses produksi.
  3. Evaluasi dan peningkatan mutu secara berkala.
  4. Pengelolaan risiko terhadap kualitas produk.

Sistem mutu yang baik membantu perusahaan menjaga kepercayaan konsumen dan memenuhi persyaratan audit BPOM.

Aspek 2: Personalia

Sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penerapan CPKB. Setiap tenaga kerja yang terlibat dalam proses produksi harus memiliki kemampuan dan pemahaman mengenai standar pembuatan kosmetik.

Perusahaan wajib memastikan bahwa personel mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

Hal yang perlu diperhatikan dalam aspek personalia yaitu:

  1. Memiliki tenaga kerja yang kompeten.
  2. Menyediakan pelatihan secara rutin.
  3. Menunjuk penanggung jawab teknis sesuai ketentuan.
  4. Memastikan pekerja memahami prosedur kerja.

Personel yang terlatih akan membantu mengurangi kesalahan produksi dan menjaga kualitas produk kosmetik.

Aspek 3: Bangunan dan Fasilitas

Bangunan pabrik kosmetik harus dirancang dengan memperhatikan alur produksi agar risiko pencemaran dan kontaminasi silang dapat diminimalkan.

Area produksi, penyimpanan bahan, pengemasan, dan pengawasan mutu harus memiliki tata letak yang mendukung proses kerja yang aman.

Persyaratan fasilitas meliputi:

  1. Ruang produksi sesuai standar.
  2. Area penyimpanan yang memadai.
  3. Sistem kebersihan lingkungan.
  4. Pengaturan alur bahan dan produk.

Fasilitas yang sesuai CPKB akan membantu menjaga keamanan produk sejak proses awal hingga produk siap dipasarkan.

Aspek 4: Peralatan Produksi

Peralatan yang digunakan dalam pembuatan kosmetik harus memenuhi standar keamanan dan kebersihan. Mesin produksi wajib dirawat secara berkala agar tetap berfungsi dengan baik.

Peralatan yang digunakan harus mudah dibersihkan dan tidak menyebabkan pencemaran terhadap produk.

Hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  1. Pemilihan mesin sesuai kebutuhan produksi.
  2. Perawatan dan pemeliharaan rutin.
  3. Kalibrasi alat ukur.
  4. Kebersihan peralatan sebelum digunakan.

Pengelolaan peralatan yang baik membantu menjaga konsistensi mutu kosmetik.

12 Aspek CPKB Terbaru BPOM yang Wajib Dipenuhi Pabrik Kosmetik
12 Aspek CPKB Terbaru BPOM yang Wajib Dipenuhi Pabrik Kosmetik

Aspek 5: Sanitasi dan Higiene

Sanitasi dan higiene bertujuan memastikan lingkungan produksi tetap bersih dan bebas dari faktor yang dapat menyebabkan kontaminasi.

Aspek ini mencakup kebersihan ruangan, mesin, bahan, serta tenaga kerja yang terlibat dalam produksi.

Penerapan sanitasi meliputi:

  1. Program kebersihan area produksi.
  2. Penggunaan perlengkapan kerja sesuai standar.
  3. Pengendalian kebersihan peralatan.
  4. Pencegahan kontaminasi silang.

Standar higiene yang baik menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan BPOM.

Aspek 6: Produksi

Proses produksi kosmetik harus dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tahapan mulai dari pencampuran bahan hingga pengemasan harus dikendalikan dengan baik.

Tujuannya adalah memastikan setiap produk memiliki kualitas yang stabil.

Dalam proses produksi perlu diperhatikan:

  1. Penggunaan bahan sesuai formula.
  2. Prosedur kerja yang terdokumentasi.
  3. Pengawasan setiap tahapan produksi.
  4. Validasi proses produksi.

Produksi yang terkendali menjadi kunci menghasilkan kosmetik yang aman dan berkualitas.

Aspek 7: Pengawasan Mutu (Quality Control)

Pengawasan mutu bertugas memastikan bahan baku, proses produksi, dan produk akhir memenuhi standar kualitas.

Setiap produk harus melalui pemeriksaan sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Pengawasan mutu meliputi:

  1. Pemeriksaan bahan baku.
  2. Pengujian produk antara.
  3. Pemeriksaan produk jadi.
  4. Evaluasi hasil produksi.

Dengan sistem Quality Control yang baik, perusahaan dapat mencegah produk yang tidak sesuai standar beredar di pasaran.

Aspek 8: Dokumentasi

Dokumentasi menjadi bagian penting dalam penerapan CPKB karena seluruh aktivitas produksi harus dapat ditelusuri.

Catatan produksi membantu perusahaan mengetahui riwayat suatu produk apabila terjadi kendala.

Dokumen yang perlu dikelola antara lain:

  1. Catatan bahan baku.
  2. Dokumen proses produksi.
  3. Hasil pengujian mutu.
  4. Catatan distribusi produk.

Dokumentasi yang lengkap menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan proses sesuai standar.

Aspek 9: Produksi dan Analisis Berdasarkan Kontrak

Apabila perusahaan menggunakan jasa pihak lain untuk produksi atau pengujian, maka harus terdapat pengaturan resmi melalui kontrak.

Kerja sama tersebut harus memastikan pihak ketiga tetap menerapkan standar CPKB.

Hal yang perlu diperhatikan:

  1. Perjanjian kerja sama tertulis.
  2. Pembagian tanggung jawab yang jelas.
  3. Standar mutu yang harus dipenuhi.
  4. Pengawasan terhadap pihak kontraktor.

Aspek ini penting terutama bagi perusahaan yang menggunakan sistem maklon kosmetik.

Aspek 10: Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk

Pabrik kosmetik harus memiliki sistem untuk menangani keluhan konsumen dan melakukan tindakan apabila ditemukan masalah pada produk.

Perusahaan wajib memiliki prosedur penanganan agar risiko terhadap konsumen dapat diminimalkan.

Sistem ini mencakup:

  1. Penerimaan dan pencatatan keluhan.
  2. Investigasi penyebab masalah.
  3. Tindakan perbaikan.
  4. Proses penarikan produk bila diperlukan.

Aspek 11: Audit Internal

Audit internal dilakukan untuk mengevaluasi apakah seluruh penerapan CPKB sudah berjalan sesuai standar.

Melalui audit ini, perusahaan dapat menemukan kekurangan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPOM.

Audit internal meliputi:

  1. Pemeriksaan sistem kerja.
  2. Evaluasi dokumen.
  3. Pemeriksaan fasilitas.
  4. Rencana perbaikan.

Audit berkala membantu perusahaan mempertahankan standar produksi kosmetik.

Aspek 12: Penyimpanan

Penyimpanan bahan baku dan produk jadi harus dilakukan dengan kondisi yang sesuai agar kualitas tetap terjaga.

Gudang harus memiliki sistem pengaturan yang mencegah kerusakan atau kontaminasi.

Hal penting dalam penyimpanan yaitu:

  1. Pengaturan suhu dan kondisi ruangan.
  2. Pemisahan bahan sesuai kategori.
  3. Sistem pencatatan stok.
  4. Perlindungan produk dari kerusakan.

Pengelolaan gudang yang baik mendukung kualitas produk hingga sampai ke konsumen.

Proses Mendapatkan Sertifikat CPKB BPOM

Untuk mendapatkan Sertifikat CPKB atau SPA CPKB, perusahaan harus memastikan seluruh aspek telah diterapkan dan siap dilakukan pemeriksaan oleh BPOM.

Tahapan umumnya meliputi:

  1. Evaluasi kesiapan fasilitas produksi.
  2. Penyusunan dokumen CPKB.
  3. Pengajuan sertifikasi melalui sistem BPOM.
  4. Pemeriksaan atau audit fasilitas.
  5. Perbaikan jika terdapat temuan.
  6. Penerbitan sertifikat.

Persiapan yang matang akan membantu mempercepat proses sertifikasi.

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu industri kosmetik dalam proses pengurusan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM secara profesional.

Pendampingan dilakukan mulai dari persiapan dokumen, evaluasi fasilitas, penyusunan sistem mutu, hingga pendampingan menghadapi audit BPOM.

Dengan pengalaman membantu legalitas produk, PERMATAMAS memberikan solusi bagi perusahaan kosmetik yang ingin memenuhi standar produksi sesuai regulasi.

Kesimpulan

Pemenuhan 12 aspek CPKB merupakan kewajiban penting bagi pabrik kosmetik yang ingin mendapatkan legalitas produksi dan memastikan kualitas produk tetap terjaga.

Mulai dari sistem mutu, personalia, fasilitas, produksi, dokumentasi hingga penyimpanan harus diterapkan secara konsisten agar memenuhi standar BPOM.

Menggunakan Jasa Sertifikasi CPKB BPOM dari PERMATAMAS dapat membantu perusahaan mempersiapkan seluruh kebutuhan sertifikasi dengan lebih mudah dan terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ 12 Aspek CPKB BPOM

1. Apa itu 12 aspek CPKB BPOM?

12 aspek CPKB BPOM adalah standar yang mengatur seluruh proses pembuatan kosmetik agar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kualitas sesuai ketentuan BPOM.

2. Apakah semua pabrik kosmetik wajib menerapkan CPKB?

Ya, setiap industri kosmetik yang memproduksi produk kosmetik wajib menerapkan standar CPKB.

3. Apa fungsi Sertifikat CPKB bagi industri kosmetik?

Sertifikat CPKB menjadi bukti bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar pembuatan kosmetik yang baik.

4. Apa perbedaan CPKB dan SPA CPKB?

CPKB merupakan sertifikasi penerapan standar secara menyeluruh, sedangkan SPA CPKB merupakan bukti pemenuhan aspek CPKB secara bertahap.

5. Apakah CPKB menjadi syarat izin edar kosmetik BPOM?

Ya, penerapan CPKB menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses legalitas produk kosmetik.

6. Berapa lama proses pengurusan Sertifikat CPKB?

Lama proses tergantung kesiapan dokumen, fasilitas, dan hasil pemeriksaan BPOM.

7. Apa saja yang diperiksa BPOM saat audit CPKB?

BPOM akan memeriksa fasilitas, dokumen, sistem mutu, proses produksi, sanitasi, dan aspek lain sesuai standar CPKB.

8. Apakah perusahaan maklon kosmetik wajib memiliki CPKB?

Ya, industri kosmetik yang melakukan produksi maklon harus memenuhi standar CPKB sesuai ketentuan.

9. Apa risiko jika pabrik kosmetik tidak menerapkan CPKB?

Risikonya adalah produk tidak dapat memenuhi persyaratan legalitas dan berpotensi mengalami kendala dalam proses izin edar.

10. Mengapa menggunakan jasa sertifikasi CPKB BPOM?

Karena jasa pendamping membantu menyiapkan dokumen, sistem CPKB, dan persiapan audit agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif.

Jasa Konsultan CPKB Kosmetik Bergaransi: Uang Kembali Jika Gagal

Jasa Konsultan CPKB Kosmetik Bergaransi: Uang Kembali Jika Gagal – Banyak pelaku usaha kosmetik gagal lolos audit karena satu hal sederhana: tidak memahami standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) secara menyeluruh. Padahal, sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa produk Anda aman, berkualitas, dan layak beredar di pasar. Kesalahan dalam penyusunan dokumen, desain pabrik, hingga alur produksi sering menjadi penyebab utama munculnya temuan saat audit BPOM.

Melalui layanan Jasa Sertifikasi CPKB BPOM Kosmetik, pelaku usaha kini tidak perlu lagi menghadapi proses yang rumit sendirian. Mulai dari tahap awal seperti pembuatan denah industri kosmetik sesuai kaidah CPKB, hingga pendampingan saat audit, semuanya dapat dilakukan secara sistematis dan terarah. Pendekatan profesional ini membantu meminimalisir risiko penolakan dan mempercepat proses terbitnya sertifikat.

PERMATAMAS hadir sebagai konsultan yang telah berpengalaman sejak 2011 dalam membantu berbagai perusahaan kosmetik mendapatkan sertifikasi CPKB Golongan A maupun B. Dengan tim ahli yang memahami regulasi dan teknis di lapangan, setiap proses dilakukan secara detail, mulai dari penyusunan 12 aspek CPKB, simulasi audit, hingga penyelesaian CAPA (Corrective Action Preventive Action) sampai benar-benar close.

Manfaat memiliki Sertifikat CPKB bagi bisnis kosmetik antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk
  • Memenuhi regulasi resmi BPOM untuk legalitas usaha
  • Mempermudah proses izin edar produk kosmetik
  • Menjadi nilai tambah dalam persaingan pasar
  • Mendukung ekspansi bisnis ke pasar nasional maupun internasional

Dengan dukungan konsultan yang tepat, proses sertifikasi tidak lagi menjadi hambatan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas bisnis Anda. PERMATAMAS membantu memastikan setiap tahap berjalan sesuai standar, sehingga peluang lolos audit semakin besar dan sertifikat CPKB dapat segera terbit.

|Baca Juga : 12 Aspek CPKB BPOM Terbaru 2026

Proses Sertifikasi CPKB Kosmetik yang Tepat dan Minim Risiko

Dalam proses pengajuan sertifikasi CPKB, banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa tahapan ini tidak hanya sebatas pengumpulan dokumen. Lebih dari itu, terdapat standar ketat yang harus dipenuhi, mulai dari fasilitas produksi hingga sistem manajemen mutu. Oleh karena itu, menggunakan layanan Sertifikat CPKB BPOM yang profesional menjadi solusi terbaik.

PERMATAMAS membantu memastikan setiap tahap dilakukan secara sistematis, dimulai dari analisis kesiapan perusahaan. Tim akan mengevaluasi kondisi existing, termasuk denah pabrik, alur produksi, hingga kelengkapan dokumen. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan rekomendasi perbaikan agar sesuai dengan standar CPKB.

Salah satu faktor penting dalam sertifikasi adalah desain fasilitas produksi. Denah industri kosmetik harus memenuhi prinsip alur bersih dan kotor, serta meminimalisir risiko kontaminasi. Banyak perusahaan gagal di tahap ini karena tidak memahami standar teknis yang ditetapkan. Dengan pendampingan yang tepat, potensi temuan dapat ditekan sejak awal.

Tahapan penting dalam proses sertifikasi meliputi:

  • Pembuatan denah pabrik sesuai kaidah CPKB
  • Penyusunan dokumen 12 aspek CPKB
  • Simulasi audit internal sebelum audit resmi
  • Pendampingan saat audit BPOM
  • Penyelesaian CAPA hingga close

Dengan pengalaman menangani berbagai industri kosmetik, PERMATAMAS mampu memberikan pendekatan yang tepat dan efisien. Proses pengurusan dilakukan hingga sertifikat benar-benar terbit, sehingga klien tidak perlu khawatir menghadapi kendala teknis maupun administratif.

|Baca Juga : Cara Mengurus SPA CPKB

Pentingnya Legalitas Usaha Sebelum Mengurus CPKB

Sebelum mengajukan sertifikasi CPKB, pelaku usaha wajib memastikan bahwa perusahaan telah memiliki badan hukum yang sah. Hal ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengajuan ke BPOM. Tanpa legalitas usaha yang jelas, proses sertifikasi tidak dapat dilanjutkan.

Melalui layanan Jasa Pendirian PT/CV, pelaku usaha dapat dengan mudah membentuk badan usaha sesuai bidang kosmetik. Legalitas ini tidak hanya penting untuk sertifikasi, tetapi juga untuk menunjang kredibilitas bisnis di mata mitra dan konsumen.

PERMATAMAS memahami bahwa banyak pelaku usaha yang masih berada di tahap awal. Oleh karena itu, layanan tidak hanya fokus pada sertifikasi CPKB, tetapi juga membantu dalam proses pendirian badan usaha. Dengan pendekatan terintegrasi, seluruh kebutuhan legalitas dapat diselesaikan dalam satu alur yang efisien.

Memiliki badan usaha memberikan banyak keuntungan, seperti kemudahan akses perizinan, perlindungan hukum, serta peluang kerjasama yang lebih luas. Selain itu, perusahaan yang legal juga lebih dipercaya oleh distributor dan pasar modern.

Langkah penting sebelum sertifikasi CPKB antara lain:

  • Menentukan bentuk badan usaha (PT/CV)
  • Menyesuaikan KBLI dengan bidang kosmetik
  • Melengkapi dokumen legal perusahaan
  • Menyiapkan struktur organisasi
  • Memastikan kesiapan operasional usaha

Dengan dukungan konsultan yang berpengalaman, proses ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menghambat pengajuan sertifikasi CPKB.

|Baca Juga : Aspek CPKB Terbaru dalam Industri Kosmetik: Standar Produksi Sesuai Regulasi

Jasa Konsultan CPKB Kosmetik Bergaransi: Uang Kembali Jika Gagal
Jasa Konsultan CPKB Kosmetik Bergaransi: Uang Kembali Jika Gagal

Peran Sertifikasi Halal dalam Produk Kosmetik

Seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam industri kosmetik. Tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk di pasar.

Melalui layanan Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar halal yang ditetapkan. Proses ini meliputi audit bahan baku, proses produksi, hingga sistem manajemen halal.

PERMATAMAS membantu dalam seluruh tahapan pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persiapan dokumen hingga pendampingan audit. Dengan pengalaman yang dimiliki, proses dapat berjalan lebih cepat dan minim kendala.

Sertifikasi halal memberikan banyak manfaat bagi bisnis, terutama dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Produk yang telah bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya oleh konsumen, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

Beberapa manfaat sertifikasi halal antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Memenuhi regulasi pemerintah
  • Memperluas pasar produk
  • Meningkatkan daya saing bisnis
  • Menjamin kualitas dan keamanan produk

Dengan menggabungkan sertifikasi CPKB dan halal, bisnis kosmetik Anda akan memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang di pasar yang kompetitif.

|Baca Juga : Cara Mengurus Sertifikat CPKB

Pentingnya Merek dalam Industri Kosmetik

Selain legalitas dan sertifikasi, merek juga menjadi aset penting dalam bisnis kosmetik. Tanpa perlindungan merek, produk Anda berisiko ditiru atau digunakan oleh pihak lain. Oleh karena itu, pendaftaran merek menjadi langkah yang tidak boleh diabaikan.

Melalui layanan Jasa Daftar Merek HKI, pelaku usaha dapat melindungi identitas brand secara hukum. Proses ini penting untuk memastikan bahwa nama dan logo yang digunakan memiliki hak eksklusif.

PERMATAMAS membantu dalam proses pendaftaran merek dengan pendekatan yang cepat dan efisien. Bahkan, dalam waktu singkat, pelaku usaha sudah dapat memperoleh bukti pendaftaran merek sebagai langkah awal perlindungan hukum.

Merek yang terdaftar memberikan banyak keuntungan, mulai dari perlindungan hukum hingga peningkatan nilai bisnis. Dalam jangka panjang, merek yang kuat dapat menjadi aset yang sangat berharga bagi perusahaan.

Langkah penting dalam pendaftaran merek meliputi:

  • Pengecekan ketersediaan nama merek
  • Penentuan kelas merek yang sesuai
  • Pengajuan permohonan ke DJKI
  • Pemantauan proses pemeriksaan
  • Penyelesaian jika terdapat keberatan

Dengan strategi yang tepat, merek dapat menjadi salah satu faktor utama dalam kesuksesan bisnis kosmetik Anda.

|Baca Juga : Aspek CPKB Terbaru 2026: Standar, Persyaratan, dan Implementasi Lengkap untuk Industri

Pentingnya Sertifikat CPKB untuk Masa Depan Bisnis Kosmetik

Memiliki Sertifikat CPKB bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan kualitas bisnis. Dengan standar produksi yang baik, produk Anda akan lebih mudah diterima pasar dan memiliki daya saing tinggi.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dan dapat dilihat langsung melalui daftar klien yang telah berhasil dibantu. Kami memberikan Garansi 100% uang kembali apabila izin kosmetik tidak terbit karena kesalahan dari tim kami.

Jika Anda sedang mempersiapkan sertifikasi CPKB atau ingin memastikan bisnis kosmetik Anda siap bersaing di pasar, tidak ada salahnya untuk mulai konsultasi. Dengan langkah yang tepat sejak awal, proses akan lebih cepat, efisien, dan minim risiko.

Saatnya memastikan bisnis kosmetik Anda memiliki legalitas lengkap, standar produksi yang baik, dan siap berkembang di pasar yang semakin kompetitif.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa lama proses sertifikasi CPKB kosmetik?
Proses bisa cepat jika semua dokumen dan kesiapan pabrik sudah sesuai standar. Bersama PERMATAMAS, Anda akan didampingi dari awal hingga sertifikat terbit tanpa ribet.

2. Apakah benar ada garansi uang kembali jika gagal?
Ya, kami memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi kegagalan yang disebabkan oleh kesalahan tim kami.

3. Apa saja yang dibantu dalam pengurusan CPKB?
Kami bantu dari pembuatan denah pabrik sesuai kaidah CPKB, penyusunan dokumen 12 aspek, simulasi audit, hingga pendampingan audit dan penyelesaian temuan (CAPA).

4. Apakah bisa dibantu dari nol tanpa pengalaman?
Sangat bisa. Banyak klien kami sebelumnya belum memahami CPKB, dan tetap berhasil lolos audit dengan pendampingan penuh dari tim kami.

5. Apakah pabrik harus sudah jadi sebelum pengajuan?
Tidak harus sempurna, karena kami bantu review dan menyesuaikan layout pabrik agar sesuai standar sebelum diajukan.

6. Apa itu 12 aspek CPKB dan apakah sulit?
12 aspek CPKB adalah standar wajib BPOM untuk produksi kosmetik. Dengan pendampingan kami, prosesnya jadi jauh lebih mudah dan terarah.

7. Kenapa sering gagal saat audit CPKB?
Karena banyak pelaku usaha tidak memahami standar detail CPKB. Di sinilah peran konsultan sangat penting untuk meminimalisir temuan.

8. Apakah PERMATAMAS berpengalaman?
Ya, kami sudah berpengalaman sejak 2011 dan telah membantu banyak perusahaan mendapatkan sertifikat CPKB hingga terbit.

9. Apakah setelah sertifikat terbit bisa langsung produksi dan jualan?
Ya, setelah sertifikat CPKB terbit, Anda bisa melanjutkan ke tahap izin edar BPOM dan siap memasarkan produk secara legal.

10. Bagaimana cara mulai konsultasi?
Cukup hubungi tim kami sekarang juga. Konsultasi GRATIS dan Anda akan mendapatkan arahan jelas sebelum memulai proses sertifikasi.

Jasa Izin PIRT Murah di Bekasi: Garansi 100% Uang Kembali & Legalitas Valid!
Jasa Izin PIRT Murah di Bekasi: Garansi 100% Uang Kembali & Legalitas Valid!

12 Aspek CPKB BPOM Terbaru 2026

12 Aspek CPKB BPOM Terbaru 2026 – Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) merupakan standar wajib yang ditetapkan oleh BPOM bagi seluruh pelaku usaha kosmetik di Indonesia. Memasuki tahun 2026, penerapan CPKB tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga indikator utama kelayakan industri kosmetik dalam menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi produk. BPOM menegaskan bahwa pemenuhan seluruh aspek CPKB menjadi dasar dalam penerbitan izin edar serta Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB (SPA CPKB).

Dalam praktiknya, terdapat 12 aspek CPKB BPOM yang harus dipenuhi secara menyeluruh dan terdokumentasi. Aspek-aspek ini mencakup sistem manajemen hingga penanganan keluhan konsumen, yang semuanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Kegagalan pada satu aspek saja dapat berdampak pada hasil audit dan status kepatuhan perusahaan.

Aspek CPKB BPOM terbaru meliputi:
1. Sistem Manajemen Mutu
2. Personalia yang kompeten
3. Bangunan dan fasilitas produksi
4. Peralatan produksi dan pengujian
5. Sanitasi dan higiene
6. Proses produksi
7. Pengawasan mutu (Quality Control)
8. Dokumentasi
9. Audit internal
10. Penyimpanan
11. Kontrak produksi dan pengujian
12. Penanganan keluhan dan penarikan produk

Melalui pemahaman yang tepat terhadap 12 aspek CPKB BPOM terbaru 2026, pelaku usaha dapat mempersiapkan diri secara lebih matang menghadapi audit BPOM. Kepatuhan terhadap standar ini tidak hanya meningkatkan peluang lolos sertifikasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik yang dipasarkan.

1. Aspek Sistem Manajemen Mutu dalam CPKB BPOM

Sistem Manajemen Mutu merupakan fondasi utama dalam penerapan CPKB BPOM. Aspek ini mengatur bagaimana perusahaan merancang, menerapkan, memantau, dan meningkatkan seluruh proses yang berhubungan dengan mutu produk kosmetik. BPOM menilai apakah perusahaan memiliki kebijakan mutu yang jelas, struktur organisasi yang tertata, serta komitmen manajemen puncak dalam menjalankan CPKB secara konsisten.

Pada tahun 2026, BPOM semakin menekankan pendekatan berbasis risiko dalam sistem manajemen mutu. Artinya, perusahaan wajib mampu mengidentifikasi potensi risiko terhadap mutu produk, mulai dari bahan baku hingga distribusi. Sistem ini harus terdokumentasi dan diterapkan secara nyata, bukan sekadar formalitas dokumen.

Komponen penting dalam sistem manajemen mutu CPKB antara lain:
• Kebijakan mutu yang tertulis dan disosialisasikan
• Struktur organisasi dan tanggung jawab yang jelas
• Prosedur pengendalian perubahan
• Manajemen risiko mutu
• Evaluasi kinerja sistem mutu
• Tindakan korektif dan pencegahan (CAPA)
• Komitmen manajemen puncak

Penerapan sistem manajemen mutu yang efektif membantu perusahaan mencegah penyimpangan proses dan menjamin konsistensi produk. Dalam audit BPOM, aspek ini sering menjadi penilaian awal yang menentukan kelayakan aspek CPKB lainnya.

2. Aspek Personalia dalam Standar CPKB BPOM

Aspek personalia menitikberatkan pada kompetensi sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam kegiatan produksi kosmetik. BPOM mewajibkan setiap personel memiliki kualifikasi, pelatihan, dan tanggung jawab yang sesuai dengan tugasnya. Tanpa SDM yang kompeten, penerapan CPKB tidak dapat berjalan optimal.

BPOM tahun 2026 menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki penanggung jawab teknis yang memahami CPKB secara menyeluruh. Selain itu, pelatihan berkala menjadi kewajiban, bukan sekadar pelengkap. Setiap pelatihan harus terdokumentasi dan dapat ditunjukkan saat audit berlangsung.

Hal-hal yang menjadi perhatian dalam aspek personalia CPKB meliputi:
• Struktur organisasi dan uraian jabatan
• Kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja
• Program pelatihan CPKB berkala
• Evaluasi efektivitas pelatihan
• Disiplin dan kepatuhan terhadap SOP
• Kesadaran higiene dan sanitasi
• Pengawasan kinerja personel

Dengan personalia yang kompeten dan terlatih, perusahaan dapat meminimalkan kesalahan manusia (human error) dalam proses produksi. Hal ini berperan besar dalam menjaga mutu dan keamanan kosmetik sesuai standar BPOM.

3. Aspek Bangunan dan Fasilitas Produksi CPKB BPOM

Bangunan dan fasilitas merupakan aspek fisik yang sangat krusial dalam penerapan CPKB BPOM. BPOM menilai apakah desain bangunan mendukung alur produksi yang higienis, mencegah kontaminasi silang, serta mudah dibersihkan dan dipelihara. Tata letak yang tidak sesuai dapat menjadi temuan serius dalam audit.

Pada standar CPKB BPOM 2026, fasilitas produksi harus dirancang sesuai jenis produk yang dihasilkan. Pemisahan area produksi, penyimpanan, dan pengujian menjadi syarat mutlak. Selain itu, sistem ventilasi, pencahayaan, dan pengendalian lingkungan juga menjadi fokus penilaian.

Persyaratan bangunan dan fasilitas CPKB antara lain:
• Tata letak sesuai alur proses produksi
• Pemisahan area bersih dan area kotor
• Material bangunan mudah dibersihkan
• Sistem ventilasi dan pencahayaan memadai
• Pengendalian hama yang efektif
• Area penyimpanan bahan dan produk jadi
• Fasilitas sanitasi yang memadai

Bangunan dan fasilitas yang memenuhi standar CPKB tidak hanya mendukung kelulusan audit BPOM, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi dan keamanan produk kosmetik yang dihasilkan.

4. Aspek Peralatan dalam Penerapan CPKB BPOM

Aspek peralatan dalam CPKB BPOM berfokus pada jaminan bahwa seluruh peralatan yang digunakan dalam proses produksi kosmetik aman, sesuai fungsi, dan tidak menimbulkan risiko terhadap mutu produk. BPOM menilai mulai dari desain, material, hingga cara perawatan dan kalibrasi peralatan. Peralatan yang tidak memenuhi standar dapat menjadi sumber kontaminasi dan menyebabkan ketidaksesuaian serius saat audit.

Pada standar CPKB BPOM terbaru 2026, setiap peralatan wajib dirancang agar mudah dibersihkan, dirawat, dan tidak bereaksi dengan bahan kosmetik. Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa peralatan digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh personel yang berwenang. Semua aktivitas perawatan dan kalibrasi harus dicatat secara sistematis.

Hal-hal penting yang dinilai CPKB BPOM dalam aspek peralatan antara lain:
• Desain peralatan sesuai fungsi produksi
• Material peralatan aman dan tidak reaktif
• Prosedur pembersihan dan sanitasi
• Jadwal perawatan berkala
• Program kalibrasi peralatan ukur
• Identifikasi status peralatan
• Dokumentasi penggunaan dan perawatan

Peralatan yang memenuhi standar CPKB membantu memastikan konsistensi hasil produksi dan akurasi pengujian. Dalam audit BPOM, ketertiban dokumentasi peralatan sering menjadi indikator kepatuhan perusahaan terhadap sistem mutu secara keseluruhan.

5. Aspek Sanitasi dan Higiene dalam Standar CPKB

Sanitasi dan higiene merupakan aspek krusial yang bertujuan mencegah kontaminasi fisik, kimia, maupun mikrobiologi pada produk kosmetik. BPOM menekankan bahwa kebersihan tidak hanya berlaku pada lingkungan produksi, tetapi juga pada personel dan seluruh fasilitas pendukung. Aspek ini dinilai secara menyeluruh selama inspeksi CPKB.

Pada tahun 2026, penerapan sanitasi dan higiene dalam CPKB harus berbasis prosedur tertulis dan konsisten dijalankan. Perusahaan wajib memiliki SOP sanitasi yang mencakup metode pembersihan, frekuensi, bahan pembersih, serta penanggung jawabnya. Pengawasan terhadap penerapan higiene personal juga menjadi perhatian utama BPOM.

Komponen sanitasi dan higiene yang wajib dipenuhi meliputi:
• Program pembersihan dan sanitasi area
• Kebersihan peralatan produksi
• Higiene personal karyawan
• Penggunaan pakaian kerja yang sesuai
• Fasilitas cuci tangan dan sanitasi
• Pengendalian hama dan lingkungan
• Dokumentasi kegiatan sanitasi

Penerapan sanitasi dan higiene yang baik tidak hanya meningkatkan peluang lolos audit CPKB, tetapi juga melindungi reputasi perusahaan dari risiko penarikan produk akibat masalah mutu dan keamanan.

12 Aspek CPKB BPOM Terbaru
12 Aspek CPKB BPOM Terbaru

6. Aspek Produksi sesuai Ketentuan CPKB BPOM

Aspek produksi dalam CPKB BPOM mengatur seluruh tahapan pembuatan kosmetik agar berjalan sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP). BPOM menilai apakah setiap proses produksi dilakukan secara konsisten, terkendali, dan terdokumentasi. Tujuannya adalah memastikan setiap batch produk memiliki mutu yang seragam dan aman digunakan konsumen.

Dalam standar CPKB BPOM 2026, perusahaan diwajibkan memiliki SOP produksi tertulis untuk setiap jenis produk. Proses produksi harus mencakup pengendalian bahan baku, penimbangan, pencampuran, pengisian, hingga pengemasan. Setiap penyimpangan dari SOP harus dicatat dan ditindaklanjuti.

Poin utama yang diperiksa BPOM dalam aspek produksi antara lain:
• SOP produksi yang terdokumentasi
• Pengendalian bahan baku dan bahan kemas
• Penimbangan dan pencampuran terkontrol
• Identifikasi batch dan kode produksi
• Pengawasan selama proses produksi
• Penanganan produk tidak sesuai
• Pencatatan seluruh kegiatan produksi

Aspek produksi menjadi jantung penerapan CPKB. Kepatuhan pada aspek ini menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan produk kosmetik secara konsisten sesuai standar mutu yang ditetapkan BPOM.

7. Aspek Pengawasan Mutu (Quality Control) CPKB BPOM

Pengawasan Mutu atau Quality Control (QC) merupakan aspek yang memastikan setiap bahan dan produk memenuhi spesifikasi sebelum dilepas ke pasar. BPOM menilai apakah perusahaan memiliki sistem pengujian yang memadai, personel QC yang kompeten, serta metode uji yang tervalidasi sesuai standar.

Dalam penerapan CPKB BPOM terbaru 2026, fungsi QC harus independen dari bagian produksi. Setiap bahan baku, produk antara, dan produk jadi wajib melalui pengujian sebelum digunakan atau didistribusikan. Hasil pengujian harus terdokumentasi dan dapat ditelusuri kembali.

Ruang lingkup pengawasan mutu dalam CPKB meliputi:
• Pemeriksaan bahan baku dan bahan kemas
• Pengujian produk antara
• Pengujian produk jadi
• Spesifikasi dan metode uji tertulis
• Kualifikasi personel QC
• Penanganan hasil uji tidak memenuhi syarat
• Penyimpanan sampel pertinggal

Pengawasan mutu yang kuat menjadi bukti bahwa perusahaan berkomitmen terhadap keamanan dan kualitas kosmetik. Dalam audit BPOM, aspek QC sering menjadi penentu utama kelulusan SPA CPKB.

8. Aspek Dokumentasi dalam Standar CPKB BPOM

Aspek dokumentasi merupakan tulang punggung penerapan CPKB BPOM karena seluruh aktivitas produksi dan pengawasan mutu harus dapat dibuktikan secara tertulis. BPOM menilai dokumentasi sebagai alat utama untuk menelusuri proses, memastikan konsistensi, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan. Tanpa dokumentasi yang baik, penerapan CPKB dianggap tidak berjalan meskipun praktik di lapangan terlihat sesuai.

Pada standar CPKB BPOM terbaru 2026, setiap perusahaan kosmetik wajib memiliki sistem dokumentasi yang terstruktur, terkendali, dan mudah ditelusuri. Dokumen harus disusun dengan jelas, diperbarui secara berkala, serta disimpan dengan aman. Setiap perubahan dokumen juga harus melalui prosedur pengendalian perubahan agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian saat audit.

Jenis dokumentasi yang wajib tersedia dalam penerapan CPKB antara lain:
• Manual mutu CPKB
• Prosedur Operasional Standar (SOP)
• Instruksi kerja
• Catatan produksi (batch record)
• Catatan pengawasan mutu
• Catatan pelatihan personel
• Arsip audit dan tindak lanjut

Dokumentasi yang lengkap dan rapi memudahkan perusahaan dalam menghadapi inspeksi BPOM serta menjadi dasar evaluasi berkelanjutan. Dalam praktiknya, banyak temuan audit CPKB terjadi bukan karena proses yang salah, melainkan karena pencatatan yang tidak konsisten atau tidak tersedia.

9. Aspek Audit Internal sebagai Pengendalian Mutu Berkelanjutan

Audit internal dalam CPKB BPOM berfungsi sebagai alat evaluasi mandiri untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar. BPOM menilai apakah perusahaan secara aktif melakukan pemeriksaan internal sebelum audit eksternal dilakukan. Audit internal yang efektif menunjukkan komitmen perusahaan terhadap perbaikan berkelanjutan dan kepatuhan regulasi.

Pada tahun 2026, audit internal CPKB wajib dilakukan secara berkala oleh tim yang kompeten dan independen dari area yang diaudit. Hasil audit harus didokumentasikan, dianalisis, serta ditindaklanjuti dengan tindakan korektif dan pencegahan. BPOM juga akan menilai konsistensi antara temuan audit internal dan kondisi aktual di lapangan.

Elemen penting dalam pelaksanaan audit internal CPKB meliputi:
• Jadwal audit internal berkala
• Auditor internal yang kompeten
• Ruang lingkup audit yang jelas
• Metode audit terdokumentasi
• Laporan hasil audit
• Tindakan korektif dan pencegahan
• Evaluasi efektivitas perbaikan

Audit internal bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk mengidentifikasi risiko sejak dini. Perusahaan yang rutin melakukan audit internal umumnya lebih siap menghadapi inspeksi BPOM dan memiliki tingkat kepatuhan CPKB yang lebih stabil.

10. Aspek Penyimpanan dalam Penerapan CPKB BPOM

Aspek penyimpanan dalam CPKB BPOM bertujuan menjaga mutu bahan baku, bahan pengemas, dan produk jadi agar tetap sesuai spesifikasi. BPOM menilai apakah perusahaan memiliki sistem penyimpanan yang terkontrol, terpisah, dan terdokumentasi dengan baik. Penyimpanan yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerusakan produk dan menjadi temuan serius saat audit.

Dalam standar CPKB BPOM 2026, area penyimpanan harus dirancang untuk mencegah pencampuran, kontaminasi, serta kesalahan penggunaan bahan. Kondisi lingkungan seperti suhu, kelembaban, dan kebersihan harus dikendalikan dan dipantau secara rutin. Selain itu, sistem identifikasi dan penandaan status bahan wajib diterapkan secara konsisten.

Ketentuan utama dalam aspek penyimpanan CPKB meliputi:
• Pemisahan bahan baku, bahan kemas, dan produk jadi
• Penandaan status bahan (lulus, karantina, ditolak)
• Pengendalian suhu dan kelembaban
• Sistem FIFO atau FEFO
• Kebersihan area penyimpanan
• Keamanan dan akses terbatas
• Pencatatan keluar masuk barang

Penyimpanan yang sesuai standar CPKB membantu menjaga stabilitas produk hingga ke tangan konsumen. Dalam audit BPOM, aspek ini sering menjadi indikator kedisiplinan perusahaan dalam menerapkan sistem mutu secara menyeluruh.

11. Aspek Kontrak Produksi dan Pengujian dalam CPKB BPOM

Aspek kontrak produksi dan pengujian menjadi perhatian khusus BPOM dalam penerapan CPKB, terutama bagi perusahaan kosmetik yang menggunakan jasa pihak ketiga atau maklon. BPOM menilai bahwa tanggung jawab mutu tetap berada pada pemilik merek, meskipun sebagian proses produksi atau pengujian dialihkan kepada pihak lain. Oleh karena itu, seluruh aktivitas alih daya harus diatur secara jelas, tertulis, dan terdokumentasi.

Pada standar CPKB BPOM terbaru 2026, perusahaan wajib memiliki perjanjian kontrak yang mengatur ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab mutu, serta mekanisme pengawasan. Kontrak ini harus memastikan bahwa pihak ketiga juga menerapkan standar CPKB yang setara dan siap diaudit apabila diperlukan. Tanpa kontrak yang sah dan terkontrol, BPOM dapat menilai sistem mutu perusahaan tidak memenuhi persyaratan.

Ketentuan utama dalam aspek kontrak produksi dan pengujian meliputi:
• Perjanjian tertulis antara pemberi dan penerima kontrak
• Penjelasan ruang lingkup produksi atau pengujian
• Penetapan tanggung jawab mutu
• Persyaratan kepatuhan CPKB pihak ketiga
• Mekanisme audit dan evaluasi
• Pengendalian perubahan kontrak
• Dokumentasi hasil produksi atau pengujian

Pengelolaan kontrak yang baik membantu perusahaan menjaga konsistensi mutu produk sekaligus meminimalkan risiko ketidaksesuaian saat inspeksi BPOM.

12. Aspek Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk CPKB

Penanganan keluhan dan penarikan produk merupakan aspek krusial dalam sistem CPKB BPOM karena berkaitan langsung dengan keselamatan konsumen. BPOM menilai kesiapan perusahaan dalam merespons keluhan pasar serta kemampuannya menarik produk bermasalah secara cepat dan terkontrol. Aspek ini mencerminkan tanggung jawab dan integritas perusahaan terhadap mutu produk.

Dalam penerapan CPKB BPOM 2026, perusahaan wajib memiliki prosedur tertulis untuk menerima, mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjuti setiap keluhan. Selain itu, sistem penarikan produk (recall) harus disiapkan meskipun belum pernah digunakan. BPOM akan mengevaluasi kesiapan ini melalui simulasi atau pemeriksaan dokumen saat audit.

Komponen penting dalam aspek penanganan keluhan dan penarikan produk meliputi:
• Prosedur penerimaan dan pencatatan keluhan
• Evaluasi dan investigasi keluhan
• Tindakan korektif dan pencegahan
• Sistem penelusuran produk (traceability)
• Prosedur penarikan produk
• Dokumentasi seluruh proses
• Pelaporan kepada pihak berwenang bila diperlukan

Sistem keluhan dan penarikan produk yang baik membantu perusahaan menjaga kepercayaan konsumen dan meminimalkan dampak risiko mutu di pasar.

Kesimpulan: Pentingnya Memahami 12 Aspek CPKB BPOM Terbaru

Penerapan 12 Aspek CPKB BPOM Terbaru 2026 merupakan fondasi utama bagi industri kosmetik dalam memastikan produk yang aman, bermutu, dan sesuai regulasi. Setiap aspek, mulai dari sistem manajemen mutu hingga penanganan keluhan dan penarikan produk, saling terintegrasi dan tidak dapat diterapkan secara parsial. Kegagalan pada satu aspek dapat berdampak pada keseluruhan sistem dan berujung pada penolakan atau penundaan sertifikasi.

Bagi pelaku usaha, memahami CPKB secara menyeluruh bukan hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai strategi membangun kepercayaan pasar dan daya saing bisnis. Dengan sistem CPKB yang baik, perusahaan lebih siap menghadapi audit BPOM, mempercepat proses perizinan, dan menjaga keberlanjutan usaha.

PERMATAMAS Jasa Pengurusan SPA CPKB BPOM

PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional dalam jasa pengurusan SPA CPKB BPOM untuk industri kosmetik.

Didukung tim berpengalaman di bidang regulasi, mutu, dan hukum, PERMATAMAS membantu mulai dari:
• Analisis kesiapan CPKB
• Penyusunan dokumen dan SOP
• Pendampingan audit internal
• Persiapan inspeksi BPOM
• Pengurusan SPA CPKB hingga terbit
Konsultasi GRATIS
Proses terarah & sesuai regulasi terbaru
Pendampingan hingga lulus audit

Hubungi PERMATAMAS sekarang dan pastikan usaha kosmetik Anda siap memenuhi standar CPKB BPOM Terbaru 2026 secara profesional dan aman.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan CPKB BPOM?
CPKB BPOM adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu standar resmi dari BPOM untuk memastikan proses produksi kosmetik memenuhi aspek mutu, keamanan, dan konsistensi produk.

2. Berapa jumlah aspek dalam standar CPKB BPOM?
Terdapat 12 aspek CPKB BPOM yang wajib dipenuhi oleh industri kosmetik, mulai dari sistem manajemen mutu hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.

3. Apakah semua perusahaan kosmetik wajib memiliki CPKB?
Ya, setiap pelaku usaha yang memproduksi kosmetik wajib menerapkan CPKB dan memiliki SPA CPKB sebagai syarat utama legalitas produksi.

4. Apa itu SPA CPKB?
SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang diterbitkan BPOM setelah perusahaan dinyatakan memenuhi seluruh aspek CPKB.

5. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB BPOM?
Durasi proses bergantung pada kesiapan dokumen dan fasilitas, umumnya memerlukan waktu beberapa bulan termasuk evaluasi dan inspeksi BPOM.

6. Apakah UMKM bisa mengurus SPA CPKB?
Bisa. UMKM kosmetik tetap dapat mengurus SPA CPKB selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT).

7. Siapa yang wajib menjadi Penanggung Jawab Teknis (PJT)?
Untuk kosmetik, PJT harus memiliki latar belakang kefarmasian, seperti Apoteker atau Tenaga Teknis Kefarmasian sesuai klasifikasi fasilitas.

8. Apa risiko jika tidak menerapkan CPKB BPOM?
Risikonya antara lain penolakan izin edar, sanksi administratif, penghentian produksi, hingga penarikan produk dari pasar.

9. Apakah audit BPOM selalu dilakukan untuk SPA CPKB?
Ya, BPOM dapat melakukan evaluasi dokumen dan inspeksi lapangan untuk memastikan penerapan 12 aspek CPKB secara nyata.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan SPA CPKB?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan dan jasa pengurusan SPA CPKB BPOM secara profesional, mulai dari persiapan dokumen hingga lulus audit.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal
permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia