Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sabun Mandi Cair Terpercaya

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sabun Mandi Cair Terpercaya

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sabun Mandi Cair Terpercaya – Memulai bisnis sabun mandi cair dan produk kosmetik bukan hanya soal membuat formula, memilih kemasan, lalu memasarkannya. Sebelum produk beredar secara luas, pelaku usaha perlu memastikan aspek legalitas, keamanan, mutu, fasilitas produksi, dokumentasi, dan persyaratan kosmetika telah dipersiapkan dengan baik.

Bagi pemilik brand baru, proses tersebut terkadang terasa rumit karena terdapat beberapa tahapan yang harus diperhatikan. Mulai dari legalitas perusahaan, formula produk, bahan baku, fasilitas produksi, penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), sampai proses notifikasi kosmetika.

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan CPKB dan BPOM kosmetik sabun mandi cair, termasuk pemetaan awal produk, persiapan dokumen, pendampingan pemenuhan persyaratan, hingga proses regulasi kosmetika sesuai kebutuhan usaha.

Apa Itu CPKB dan Mengapa Penting untuk Produk Kosmetik?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan pedoman yang berkaitan dengan proses pembuatan kosmetik agar produk dihasilkan secara konsisten dan memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan.

Aspek CPKB tidak hanya berbicara mengenai hasil akhir produk. Di dalamnya terdapat berbagai komponen yang berkaitan dengan proses produksi, seperti sistem manajemen mutu, personel, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

Untuk pelaku usaha yang ingin mengembangkan sabun mandi cair secara serius, memahami CPKB sejak awal sangat penting. Persiapan yang dilakukan sebelum produksi dapat membantu mengurangi risiko perubahan dokumen, fasilitas, atau prosedur ketika proses regulasi sudah berjalan.

Pada 2026, BPOM menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berstatus berlaku dan mencabut PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Informasi mengenai layanan sertifikasi dapat diperiksa melalui e-Sertifikasi BPOM sebagai sistem resmi yang digunakan dalam proses sertifikasi.

Apakah Sabun Mandi Cair Termasuk Kosmetik?

Sabun mandi cair dapat termasuk produk kosmetik apabila fungsi dan klaimnya berada dalam ruang lingkup kosmetik. Produk digunakan terutama untuk membersihkan dan merawat bagian luar tubuh.

Karena itu, pelaku usaha perlu memperhatikan bukan hanya nama produknya, tetapi juga fungsi, formula, bahan, bentuk sediaan, dan klaim yang digunakan.

Hal ini penting karena klaim produk dapat memengaruhi bagaimana suatu produk diposisikan secara regulasi. Klaim yang terlalu jauh dari fungsi kosmetik perlu mendapatkan perhatian khusus sebelum produk dipasarkan.

Untuk produk sabun mandi cair, pemeriksaan sejak tahap formulasi akan membantu pelaku usaha mengetahui kebutuhan regulasi sebelum masuk ke tahap produksi massal.

10 Contoh Produk Kosmetik yang Perlu Memperhatikan Legalitas dan CPKB

Sabun mandi cair bukan satu-satunya produk yang perlu dipersiapkan dari sisi regulasi. Ada berbagai jenis produk kosmetik yang dikembangkan oleh pelaku usaha dengan fungsi dan bentuk sediaan yang berbeda.

Berikut beberapa contoh produk yang umum ditemukan dalam bisnis kosmetik.

1. Sabun Mandi Cair

Sabun mandi cair merupakan produk yang digunakan untuk membersihkan tubuh. Produk dapat dikembangkan dengan berbagai aroma, warna, tekstur, dan bahan kosmetik.

Dalam pengembangannya, formula, bahan, klaim, kemasan, proses produksi, serta persyaratan legalitas perlu diperhatikan sebelum produk dipasarkan.

2. Body Wash

Body wash merupakan produk pembersih tubuh yang umumnya berbentuk cair atau gel. Produk dapat dikembangkan dengan bahan pelembap, pewangi, maupun bahan kosmetik lainnya.

Pelaku usaha perlu memastikan formula dan klaim yang digunakan sesuai dengan fungsi produk sebagai kosmetik.

3. Hand Wash

Hand wash digunakan untuk membersihkan tangan. Produk biasanya dibuat dalam bentuk cair dan dapat memiliki berbagai aroma serta karakteristik formula.

Sebelum dipasarkan, pelaku usaha perlu memperhatikan bahan yang digunakan, fungsi produk, informasi pada kemasan, serta persyaratan kosmetik yang berlaku.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sabun Mandi Cair Terpercaya
Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sabun Mandi Cair Terpercaya

4. Shower Gel

Shower gel merupakan sediaan pembersih tubuh dengan tekstur gel. Produk dapat dikembangkan dengan berbagai variasi aroma, warna, dan bahan tambahan kosmetik.

Pemeriksaan formula dan klaim menjadi bagian penting agar produk tetap berada dalam ruang lingkup kosmetik yang sesuai.

5. Body Scrub

Body scrub digunakan untuk membantu membersihkan dan merawat permukaan kulit melalui proses eksfoliasi.

Produk dapat menggunakan berbagai bahan dengan karakteristik butiran atau tekstur yang berbeda. Formula, bahan, keamanan, serta klaim produk perlu dipersiapkan sebelum proses pemasaran.

6. Body Lotion

Body lotion merupakan produk yang digunakan pada kulit tubuh untuk membantu merawat dan menjaga kondisi kulit.

Formula body lotion dapat mengandung berbagai bahan seperti pelembap dan emolien. Informasi mengenai formula, fungsi, klaim, serta penandaan produk perlu disiapkan dengan baik.

7. Body Cream

Body cream umumnya memiliki tekstur yang lebih kental dibandingkan lotion dan digunakan untuk perawatan kulit tubuh.

Pelaku usaha perlu memperhatikan formula, bahan baku, stabilitas produk, proses produksi, kemasan, serta informasi yang dicantumkan pada produk.

8. Shampoo

Shampoo digunakan untuk membersihkan rambut dan kulit kepala. Produk dapat mengandung berbagai bahan dengan fungsi tertentu, seperti bahan pembersih, pengondisi, pewangi, dan bahan pendukung lainnya.

Formula dan klaim shampoo perlu diperiksa sebelum produk dipasarkan agar sesuai dengan ketentuan kosmetik.

9. Conditioner

Conditioner digunakan setelah proses keramas untuk membantu merawat kondisi rambut.

Seperti produk kosmetik lainnya, conditioner perlu dipersiapkan dari sisi formula, bahan, proses produksi, mutu, keamanan, klaim, dan penandaan.

10. Parfum atau Eau de Toilette

Parfum atau eau de toilette merupakan produk pewangi yang digunakan pada tubuh.

Dalam pengembangannya, pelaku usaha perlu memperhatikan komposisi bahan pewangi, fungsi produk, informasi pada kemasan, klaim, dan ketentuan kosmetika yang berlaku.

Apa Saja yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengurus CPKB dan BPOM?

Persiapan sebaiknya dilakukan sebelum proses pengajuan dimulai. Semakin awal masalah ditemukan, semakin mudah bagi pelaku usaha melakukan penyesuaian.

Formula dan Bahan Baku

Formula merupakan salah satu bagian penting dalam pengembangan kosmetik. Bahan yang digunakan perlu diperiksa sesuai dengan ketentuan kosmetik yang berlaku.

Pemeriksaan formula juga membantu memastikan bahwa klaim yang direncanakan sesuai dengan karakteristik produk.

Klaim Produk

Klaim harus diperhatikan dengan serius. Produk kosmetik sebaiknya menggunakan klaim yang sesuai dengan fungsi kosmetik dan tidak memberikan kesan bahwa produk memiliki fungsi yang berada di luar ruang lingkup kosmetik.

Kemasan dan Penandaan

Kemasan bukan hanya berfungsi sebagai identitas produk. Informasi yang tercantum di dalamnya juga perlu memenuhi ketentuan penandaan kosmetika.

Pemeriksaan sebelum produksi massal dapat membantu mengurangi risiko harus mencetak ulang kemasan karena terdapat informasi yang perlu diperbaiki.

Fasilitas Produksi

Apabila usaha memiliki fasilitas produksi sendiri, aspek bangunan, peralatan, kebersihan, sanitasi, personel, alur produksi, penyimpanan, dan sistem dokumentasi perlu dipersiapkan.

Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan CPKB.

Tahapan Pengurusan CPKB dan BPOM Kosmetik

Proses pengurusan sebaiknya dilakukan secara bertahap agar setiap kebutuhan dapat diperiksa sebelum masuk ke tahap berikutnya.

1. Konsultasi dan Pemeriksaan Awal

Tahap pertama adalah memahami produk yang akan dikembangkan.

Informasi mengenai jenis produk, formula, bahan baku, fasilitas produksi, perusahaan, kemasan, dan target pemasaran dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan proses selanjutnya.

2. Persiapan Legalitas Usaha

Legalitas perusahaan menjadi bagian penting dalam pengembangan bisnis kosmetik.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha, proses dapat dipersiapkan melalui jasa pendirian PT perusahaan sesuai kebutuhan bisnis.

3. Penyusunan Dokumen dan Sistem Mutu

Setelah kondisi usaha diketahui, dokumen dan sistem kerja perlu dipersiapkan.

Hal ini dapat mencakup SOP produksi, prosedur sanitasi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, dan prosedur lain yang berkaitan dengan kegiatan produksi.

4. Persiapan Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat bagian yang perlu disesuaikan.

Tujuannya agar sarana produksi dapat mendukung penerapan CPKB secara konsisten.

5. Pengajuan Sertifikasi

Setelah dokumen dan kesiapan fasilitas dipersiapkan, proses sertifikasi dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan BPOM.

Informasi mengenai proses sertifikasi dapat diakses melalui e-Sertifikasi BPOM.

6. Evaluasi dan Perbaikan

Dalam proses sertifikasi, dapat terdapat evaluasi terhadap dokumen maupun penerapan sistem di fasilitas produksi.

Apabila terdapat ketidaksesuaian, pelaku usaha perlu melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

7. Proses Notifikasi Kosmetika

Setelah persyaratan produk dan usaha dipenuhi, proses dapat dilanjutkan dengan notifikasi kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku.

Notifikasi kosmetika memiliki mekanisme tersendiri dan berbeda dengan sertifikasi CPKB.

Berapa Lama Pengurusan CPKB dan BPOM Kosmetik?

Tidak ada satu angka waktu yang dapat diterapkan untuk semua perusahaan dan produk.

Durasi proses dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Kesiapan fasilitas produksi.
  • Formula produk.
  • Data bahan baku.
  • Hasil evaluasi.
  • Perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian.
  • Kelengkapan data perusahaan.
  • Tahapan regulasi yang diperlukan.

Karena itu, estimasi waktu sebaiknya ditentukan setelah kondisi usaha dan produk diperiksa terlebih dahulu.

Pendekatan tersebut membantu memberikan gambaran proses yang lebih realistis dibandingkan memberikan estimasi yang sama untuk semua jenis usaha.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan CPKB dan BPOM?

Mengurus legalitas kosmetik membutuhkan perhatian terhadap banyak aspek sekaligus. Bagi pemilik brand yang baru masuk industri kosmetik, memahami hubungan antara formula, fasilitas, dokumen, CPKB, dan notifikasi dapat menjadi tantangan tersendiri.

Pendampingan dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi kebutuhan sejak awal.

PERMATAMAS dapat membantu dalam pemetaan produk, pemeriksaan dokumen, persiapan kebutuhan CPKB, serta pendampingan proses regulasi kosmetika sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, pemilik bisnis dapat lebih fokus pada pengembangan formula, branding, produksi, dan pemasaran sambil memastikan aspek regulasi dipersiapkan secara terarah.

Legalitas Kosmetik Tidak Berhenti pada CPKB dan BPOM

Membangun brand kosmetik membutuhkan perlindungan yang lebih luas. Selain aspek produksi dan legalitas produk, nama brand juga perlu diperhatikan.

Pelaku usaha dapat mempertimbangkan daftar merek HKI untuk membantu melindungi identitas brand yang digunakan dalam kegiatan bisnis.

Selain itu, bagi produk yang membutuhkan pemenuhan aspek halal, pelaku usaha dapat mempelajari sertifikasi halal kosmetik sebagai bagian dari kelengkapan bisnis.

Dengan demikian, pengembangan bisnis kosmetik dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari legalitas perusahaan, produksi, CPKB, notifikasi kosmetika, perlindungan merek, hingga aspek halal apabila diperlukan.

Layanan Sertifikasi CPKB untuk Pelaku Usaha Kosmetik

Bagi Anda yang sedang mencari jasa sertifikasi CPKB kosmetik, proses sebaiknya diawali dengan pemeriksaan kondisi usaha dan produk.

Informasi mengenai sertifikasi CPKB dapat menjadi referensi awal untuk memahami kebutuhan sertifikasi dan aspek yang perlu dipersiapkan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami kebutuhan tersebut secara lebih terstruktur sehingga proses tidak hanya berfokus pada pengajuan dokumen, tetapi juga pada kesiapan produk dan fasilitas.

Siapa yang Membutuhkan Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM?

Layanan pendampingan dapat digunakan oleh berbagai pelaku usaha yang sedang mengembangkan produk kosmetik, seperti:

  • Pemilik brand sabun mandi cair.
  • Produsen body wash.
  • Pemilik produk shampoo dan conditioner.
  • Produsen body lotion dan body cream.
  • Pengusaha body scrub.
  • Pemilik brand parfum.
  • UMKM yang ingin mengembangkan bisnis kosmetik.
  • Perusahaan yang sedang membangun fasilitas produksi kosmetik.
  • Pemilik brand yang membutuhkan pendampingan legalitas produk.

Kebutuhan setiap usaha dapat berbeda sehingga pemeriksaan awal tetap diperlukan sebelum menentukan proses pengurusan.

Mengapa Memilih PERMATAMAS untuk Pendampingan CPKB dan BPOM?

Pendampingan regulasi kosmetik membutuhkan pemahaman terhadap hubungan antara produk, dokumen, fasilitas, dan ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha melalui proses yang lebih terarah, mulai dari konsultasi awal, pemeriksaan kesiapan produk, persiapan dokumen, pemenuhan kebutuhan CPKB, hingga proses regulasi kosmetika.

Pendampingan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing usaha, sehingga pelaku bisnis dapat mengetahui bagian mana yang harus dipersiapkan sebelum proses dilanjutkan.

Kesimpulan

Pengurusan CPKB dan BPOM kosmetik sabun mandi cair membutuhkan persiapan yang menyeluruh. Bukan hanya formula produk yang harus diperhatikan, tetapi juga legalitas perusahaan, bahan baku, fasilitas produksi, SOP, dokumentasi, sistem mutu, kemasan, klaim, serta proses notifikasi kosmetika.

Sabun mandi cair, body wash, hand wash, shower gel, body scrub, body lotion, body cream, shampoo, conditioner, dan parfum merupakan contoh produk yang dalam pengembangannya perlu memperhatikan ketentuan kosmetika sesuai fungsi dan klaim masing-masing.

Melakukan persiapan sejak awal dapat membantu pelaku usaha mengurangi risiko kesalahan pada tahap pengajuan dan produksi.

Jika Anda sedang menyiapkan sabun mandi cair atau produk kosmetik lainnya, PERMATAMAS siap membantu memetakan kebutuhan CPKB dan legalitas kosmetik Anda.

Konsultasikan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sekarang

Jangan menunggu produk selesai diproduksi baru memikirkan legalitasnya.

Konsultasikan jenis produk, formula, fasilitas, dan kondisi usaha Anda terlebih dahulu agar kebutuhan CPKB dan BPOM kosmetik dapat dipetakan dengan lebih tepat.

Hubungi PERMATAMAS dan mulai persiapkan legalitas produk kosmetik Anda secara lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sabun Mandi Cair

1. Apakah sabun mandi cair termasuk produk kosmetik?

Sabun mandi cair dapat termasuk produk kosmetik apabila fungsi dan klaimnya sesuai dengan ruang lingkup kosmetik. Karena itu, sebelum dipasarkan, produk perlu diperiksa dari sisi formula, bahan, fungsi, klaim, penandaan, dan persyaratan kosmetika yang berlaku.

2. Apakah sabun mandi cair wajib memiliki notifikasi BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia pada prinsipnya perlu memenuhi ketentuan notifikasi kosmetika. Persyaratan dan prosesnya dapat berbeda tergantung jenis produk, formula, perusahaan, serta pihak yang memproduksi dan mengedarkannya.

3. Apa perbedaan CPKB dan BPOM kosmetik?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berkaitan dengan penerapan standar dalam proses pembuatan kosmetik, termasuk fasilitas, personel, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dan dokumentasi. Sementara itu, notifikasi kosmetika berkaitan dengan legalitas peredaran produk kosmetik.

4. Apa saja yang perlu disiapkan untuk pengurusan CPKB sabun mandi cair?

Persiapan dapat meliputi legalitas perusahaan, formula dan bahan baku, fasilitas produksi, peralatan, SOP, sistem mutu, higiene dan sanitasi, dokumentasi, serta berbagai persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Apakah UMKM bisa mengurus CPKB dan legalitas BPOM kosmetik?

Pelaku UMKM dapat mengembangkan produk kosmetik selama memenuhi persyaratan usaha dan ketentuan kosmetika yang berlaku. Sebelum mengajukan proses, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap produk, formula, fasilitas, dan dokumen yang tersedia.

6. Berapa lama proses pengurusan CPKB dan BPOM sabun mandi cair?

Lama proses tidak dapat disamakan untuk setiap usaha. Durasi dapat dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen, kesiapan fasilitas, formula, hasil evaluasi, dan kebutuhan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian. Estimasi sebaiknya ditentukan setelah kondisi produk dan usaha diperiksa.

7. Apakah kemasan sabun mandi cair perlu diperiksa sebelum produksi?

Sebaiknya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Informasi yang dicantumkan pada kemasan harus disesuaikan dengan ketentuan penandaan kosmetika dan karakteristik produk. Pemeriksaan sebelum produksi massal dapat membantu mengurangi risiko perubahan kemasan.

8. Apakah produk kosmetik harus diproduksi di fasilitas yang sudah memenuhi CPKB?

Persyaratan fasilitas produksi bergantung pada skema produksi dan ketentuan yang berlaku. Bagi pelaku usaha yang memiliki atau menggunakan fasilitas produksi kosmetik, aspek CPKB perlu diperhatikan sejak tahap awal agar proses produksi dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan.

9. Apakah merek sabun mandi cair juga perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek merupakan aspek yang berbeda dari legalitas kosmetik. Merek dapat didaftarkan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap identitas brand. Karena itu, pemilik bisnis sebaiknya mempertimbangkan perlindungan merek selain mengurus legalitas produk kosmetik.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan jasa pengurusan CPKB dan BPOM kosmetik?

Ya. PERMATAMAS menyediakan pendampingan untuk kebutuhan CPKB dan legalitas kosmetik, mulai dari konsultasi dan pemeriksaan awal, persiapan dokumen, pendampingan pemenuhan persyaratan, hingga proses regulasi sesuai kebutuhan produk dan usaha. Konsultasikan produk Anda terlebih dahulu untuk mengetahui tahapan yang perlu dipersiapkan.

Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream

Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream

Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream – Day cream merupakan salah satu produk kosmetik perawatan wajah yang banyak dikembangkan oleh brand lokal maupun perusahaan kosmetik. Produk ini dapat hadir dalam berbagai bentuk dan konsep, seperti pelembap wajah, brightening day cream, anti-aging cream, hingga day cream dengan perlindungan terhadap paparan sinar matahari.

Namun, sebelum diproduksi dan diedarkan secara komersial, pelaku usaha perlu memastikan produk dan fasilitas produksinya memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku. Di sinilah layanan CPKB dan pengurusan BPOM menjadi bagian penting dalam persiapan bisnis.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan aspek produksi, dokumen, formula, fasilitas, serta kebutuhan notifikasi kosmetika secara lebih terarah.

Perlu dipahami bahwa untuk kosmetik, istilah “izin edar BPOM” yang sering digunakan dalam pemasaran merujuk pada mekanisme notifikasi kosmetika. Sementara CPKB berkaitan dengan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada kegiatan produksi.

Apa Itu CPKB untuk Produk Day Cream?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan standar yang berkaitan dengan bagaimana kosmetik diproduksi secara konsisten dan terkendali.

Untuk produk day cream, penerapan CPKB tidak hanya berhubungan dengan hasil akhir produk. Sistemnya mencakup berbagai bagian mulai dari bahan baku diterima, penyimpanan, penimbangan, proses pencampuran, pengawasan selama produksi, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi.

Kesiapan tersebut penting karena mutu day cream harus dijaga secara konsisten. Produk yang dibuat dalam satu batch dengan batch lainnya diharapkan memiliki karakteristik yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Mengapa Day Cream Membutuhkan Persiapan BPOM?

Day cream termasuk kosmetik yang digunakan pada kulit wajah. Produk yang akan diedarkan perlu memenuhi ketentuan kosmetik, termasuk ketentuan mengenai komposisi, penandaan, kemasan, dan klaim.

Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa informasi yang dicantumkan pada kemasan sesuai dengan data produk.

Contohnya, apabila sebuah day cream menggunakan konsep brightening, klaim yang digunakan harus tetap berada dalam ruang lingkup kosmetik dan tidak memberikan kesan sebagai obat atau memberikan fungsi yang tidak sesuai dengan karakteristik kosmetik.

Karena itu, persiapan produk sebaiknya dilakukan sejak tahap pengembangan formula, bukan hanya ketika produk sudah siap dipasarkan.

Hubungan CPKB dengan Notifikasi BPOM Day Cream

CPKB dan notifikasi BPOM merupakan dua aspek berbeda.

CPKB berhubungan dengan penerapan sistem dan standar pembuatan kosmetik pada fasilitas produksi. Sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Bagi perusahaan yang memiliki fasilitas produksi sendiri, kesiapan kegiatan produksi menjadi bagian penting dalam menjalankan bisnis kosmetik.

Sementara itu, pemilik brand yang belum memiliki fasilitas dapat menggunakan sistem maklon dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan produksi sesuai ketentuan.

Dengan memahami perbedaan tersebut, pelaku usaha dapat menentukan kebutuhan pengurusan sejak awal.

Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream
Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream

Persiapan Fasilitas Produksi Day Cream

Fasilitas produksi merupakan salah satu bagian yang perlu diperhatikan ketika perusahaan mempersiapkan penerapan CPKB.

Bangunan dan Area Produksi

Bangunan perlu mendukung proses produksi kosmetik secara higienis dan terkendali.

Pengaturan area produksi, gudang bahan, ruang pengolahan, area pengemasan, penyimpanan produk jadi, alur personel, serta alur material perlu direncanakan sesuai kegiatan perusahaan.

Peralatan Produksi

Pembuatan day cream biasanya melibatkan proses pencampuran bahan hingga menghasilkan emulsi dengan karakteristik tertentu.

Peralatan yang digunakan dapat berupa timbangan, mixing tank, homogenizer, filling machine, sealing equipment, serta peralatan lain sesuai formula dan skala produksi.

Peralatan perlu memiliki prosedur penggunaan, pembersihan, pemeliharaan, dan pencatatan yang sesuai.

Personel

Kegiatan produksi membutuhkan personel dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas.

Fungsi produksi, pengawasan mutu, gudang, dokumentasi, dan fungsi lain perlu dikelola sesuai struktur dan kebutuhan perusahaan.

Dokumentasi Produksi

Dokumentasi membantu perusahaan memastikan proses produksi dapat ditelusuri.

Dokumen dapat mencakup prosedur kerja, instruksi produksi, catatan batch, penerimaan bahan, pembersihan peralatan, pengujian, pengemasan, hingga penyimpanan produk.

Bagaimana Menyiapkan Formula Day Cream?

Formula menjadi bagian penting dalam pengembangan produk.

Day cream dapat menggunakan berbagai bahan kosmetik seperti humektan, emolien, bahan pembentuk tekstur, bahan aktif kosmetik, pengawet yang diperbolehkan, pewangi apabila digunakan, serta komponen lain sesuai karakteristik produk.

Formula perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan stabilitas, kompatibilitas bahan, karakteristik tekstur, keamanan penggunaan, serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan spesifikasi bahan baku dan konsistensi kualitas dari pemasok.

Contoh Produk Day Cream

Produk day cream dapat dikembangkan menjadi berbagai varian sesuai target pasar dan konsep brand.

  1. Moisturizing Day Cream – krim wajah yang difokuskan untuk membantu mempertahankan kelembapan kulit.
  2. Hydrating Day Cream – produk dengan konsep memberikan hidrasi pada kulit.
  3. Brightening Day Cream – day cream dengan konsep membantu mencerahkan tampilan kulit.
  4. Whitening Day Cream – produk dengan konsep mencerahkan tampilan kulit sesuai ketentuan klaim kosmetik.
  5. Anti-Aging Day Cream – krim wajah untuk perawatan kulit dengan tanda-tanda penuaan.
  6. Firming Day Cream – produk dengan konsep membantu menjaga tampilan kulit agar terlihat lebih kencang.
  7. Day Cream SPF – produk perawatan siang yang dikembangkan dengan perlindungan terhadap paparan sinar UV sesuai ketentuan.
  8. Vitamin C Day Cream – day cream dengan vitamin C atau turunannya sebagai bagian dari formula.
  9. Niacinamide Day Cream – produk dengan niacinamide sebagai salah satu bahan dalam formula.
  10. Ceramide Day Cream – produk dengan konsep membantu mempertahankan kelembapan dan kondisi skin barrier.
  11. Aloe Vera Day Cream – krim wajah dengan aloe vera sebagai bagian dari formulasi.
  12. Collagen Day Cream – produk dengan konsep perawatan kulit menggunakan bahan kosmetik tertentu.
  13. Peptide Day Cream – day cream dengan peptide sebagai salah satu bahan formulasi.
  14. Sensitive Skin Day Cream – produk yang dikembangkan untuk kebutuhan kulit sensitif.
  15. Oil Control Day Cream – day cream dengan konsep membantu merawat kulit dengan produksi sebum berlebih.

Setiap formula dan klaim perlu disesuaikan dengan ketentuan kosmetika yang berlaku.

Tahapan Layanan CPKB untuk Produk Day Cream

Layanan CPKB dapat dimulai dengan melihat kondisi perusahaan secara keseluruhan.

Tahapan pendampingan dapat meliputi konsultasi awal, pemetaan ruang lingkup kegiatan, pemeriksaan kesiapan fasilitas, evaluasi dokumen, penyusunan atau penyesuaian prosedur, persiapan sistem mutu, hingga pendampingan dalam proses sertifikasi sesuai ruang lingkup yang diajukan.

Pendekatan tersebut membantu perusahaan mengetahui bagian yang sudah siap dan bagian yang masih membutuhkan perbaikan.

Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mengejar kelengkapan dokumen, tetapi juga memahami bagaimana sistem tersebut diterapkan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Tahapan Pengurusan BPOM Produk Day Cream

Setelah produk dipersiapkan, pelaku usaha perlu memastikan data produk memenuhi kebutuhan notifikasi kosmetika.

Data yang berkaitan dengan identitas produk, komposisi, kemasan, penandaan, perusahaan, dan informasi lainnya perlu dipersiapkan secara konsisten.

Pemeriksaan sebelum pengajuan menjadi penting karena data yang tidak sesuai dapat menimbulkan kendala dalam proses administrasi.

Pelaku usaha juga perlu memastikan informasi pada kemasan tidak bertentangan dengan data produk yang diajukan.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda berdasarkan jenis usaha dan jalur pengurusan. Namun, persiapan dapat meliputi:

  • Dokumen perusahaan.
  • Data penanggung jawab.
  • Data fasilitas produksi.
  • Formula day cream.
  • Komposisi bahan.
  • Spesifikasi bahan baku.
  • Data produk jadi.
  • Informasi kemasan.
  • Dokumen proses produksi.
  • Dokumen pengawasan mutu.
  • Data penandaan produk.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan.

Kelengkapan dan konsistensi data menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejak awal.

Day Cream dengan Sistem Maklon

Pelaku usaha tidak selalu harus membangun pabrik sendiri untuk memiliki brand day cream.

Sistem maklon dapat menjadi alternatif bagi pemilik brand yang ingin mengembangkan produk tanpa mengelola seluruh fasilitas produksi sendiri.

Dalam skema maklon, pemilik brand bekerja sama dengan industri kosmetik yang melakukan proses produksi sesuai kesepakatan dan persyaratan yang berlaku.

Pemilik brand kemudian dapat berkonsentrasi pada pengembangan merek, desain kemasan, pemasaran, distribusi, dan pengembangan pasar.

Meskipun demikian, pemilihan perusahaan maklon tetap perlu dilakukan secara cermat agar kemampuan produksi dan ruang lingkup fasilitasnya sesuai dengan produk yang akan dibuat.

Persiapan Perusahaan untuk Bisnis Day Cream

Bisnis kosmetik membutuhkan struktur usaha yang tertata. Karena itu, persiapan badan usaha sebaiknya dilakukan sejak awal.

Data perusahaan nantinya dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan administrasi, produksi, kerja sama dengan pihak lain, hingga pengelolaan brand.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha, layanan Jasa Pendirian PT dapat menjadi salah satu bagian dari persiapan bisnis.

Perlindungan Brand Day Cream

Nama brand merupakan salah satu aset penting dalam bisnis kosmetik.

Ketika produk mulai dipasarkan, nama tersebut akan menjadi identitas yang membedakan produk dari kompetitor. Karena itu, pelaku usaha dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk memberikan perlindungan hukum terhadap identitas brand sesuai ketentuan kekayaan intelektual.

Informasi mengenai layanan Pendaftaran Merek HAKI dapat digunakan sebagai referensi untuk mempersiapkan aspek tersebut.

Sertifikasi Halal untuk Produk Day Cream

Aspek halal juga dapat dipersiapkan sebagai bagian dari pengembangan produk kosmetik.

Bahan baku, proses produksi, fasilitas, dan dokumentasi dapat menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses sertifikasi sesuai skema dan ketentuan yang berlaku.

Persiapan dari awal dapat membantu perusahaan memiliki dokumentasi bahan dan proses yang lebih tertata.

Untuk kebutuhan tersebut, pelaku usaha dapat melihat informasi mengenai Sertifikasi Halal Kosmetik.

Layanan CPKB dan BPOM PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mempersiapkan produk day cream dari sisi produksi maupun kebutuhan regulasi.

Layanan dapat diarahkan untuk membantu perusahaan memahami kesiapan fasilitas, sistem produksi, dokumen, formula, data produk, serta tahapan pengurusan sesuai kondisi usaha.

Untuk kebutuhan sertifikasi, pelaku usaha juga dapat mempelajari informasi layanan Sertifikasi CPKB Kosmetik.

Sementara untuk kebutuhan layanan elektronik BPOM, informasi terkait sistem sertifikasi dapat diakses melalui e-Sertifikasi BPOM.

Pendampingan dilakukan untuk membantu perusahaan mempersiapkan persyaratan secara lebih terstruktur, bukan sebagai jaminan bahwa setiap pengajuan pasti disetujui.

Kesimpulan

Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan produk kosmetik dari sisi fasilitas produksi, dokumentasi, formula, pengawasan mutu, hingga kebutuhan notifikasi kosmetika.

CPKB berfokus pada penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Mulai dari perusahaan, fasilitas, bahan baku, formula, kemasan, penandaan, klaim, brand, hingga aspek halal dapat direncanakan sejak tahap awal.

Dengan persiapan yang terarah, pelaku usaha dapat membangun produk day cream dengan sistem yang lebih tertata sekaligus mempersiapkan kebutuhan regulasi secara lebih baik.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Layanan CPKB & Izin Edar BPOM Produk Day Cream

1. Apa itu CPKB untuk produk day cream?

CPKB adalah penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk memastikan kegiatan produksi kosmetik dilakukan secara terkendali dan konsisten sesuai standar yang berlaku.

2. Apakah day cream perlu notifikasi BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia perlu memenuhi ketentuan notifikasi kosmetika sesuai peraturan yang berlaku.

3. Apakah CPKB sama dengan izin edar BPOM?

Tidak. CPKB berkaitan dengan proses dan sistem produksi kosmetik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apa saja contoh produk day cream?

Contohnya moisturizing day cream, brightening day cream, anti-aging day cream, firming day cream, day cream SPF, niacinamide day cream, ceramide day cream, dan berbagai formula lainnya.

5. Apakah pemilik brand harus memiliki pabrik sendiri?

Tidak. Pemilik brand dapat menggunakan sistem maklon dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan produksi sesuai ketentuan.

6. Apa yang perlu disiapkan untuk CPKB day cream?

Persiapan dapat mencakup bangunan, fasilitas, peralatan, personel, sanitasi dan higiene, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, dan aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

7. Apakah formula day cream perlu diperiksa?

Ya. Formula perlu dipersiapkan dengan memperhatikan bahan, fungsi, batas penggunaan, keamanan, stabilitas, dan ketentuan kosmetika yang berlaku.

8. Apakah klaim brightening dan anti-aging boleh digunakan?

Klaim dapat digunakan sepanjang sesuai dengan ketentuan klaim, penandaan, promosi, dan iklan kosmetik serta tidak memberikan kesan sebagai fungsi obat atau fungsi lain di luar kosmetik.

9. Apakah brand day cream perlu didaftarkan sebagai merek?

Pendaftaran merek dapat dipertimbangkan sebagai upaya perlindungan terhadap identitas dan aset brand sesuai ketentuan kekayaan intelektual.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan layanan CPKB dan BPOM untuk day cream?

PERMATAMAS menyediakan pendampingan sesuai kebutuhan dan ruang lingkup layanan untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan aspek CPKB dan kebutuhan notifikasi produk kosmetik.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya

PERMATAMAS – Tabir surya atau sunscreen merupakan salah satu produk kosmetik yang banyak dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari cream, lotion, gel, spray, milk, fluid, hingga stick. Bagi pelaku usaha yang ingin memproduksi dan memasarkan produk tabir surya di Indonesia, persiapan regulasi perlu dilakukan sejak tahap pengembangan produk.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya dari PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan terkait produksi dan peredaran kosmetik, mulai dari pemetaan persyaratan, dokumen, formula, fasilitas, penandaan, klaim, hingga pendampingan proses pengajuan.

Secara teknis, produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia menggunakan mekanisme notifikasi kosmetik BPOM. Sementara itu, CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik berkaitan dengan penerapan sistem dan persyaratan pada fasilitas serta proses pembuatan kosmetik.

Untuk perusahaan yang memproduksi tabir surya sendiri, pemenuhan aspek CPKB menjadi bagian penting dari kesiapan fasilitas. Sementara pemilik brand yang menggunakan maklon perlu memastikan produk dibuat oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan sesuai ruang lingkup produksinya.

Apa Itu CPKB untuk Kosmetik Sediaan Tabir Surya?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan pedoman dan sistem yang bertujuan memastikan kosmetik diproduksi secara konsisten dengan memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan pengendalian proses.

Dalam pembuatan tabir surya, penerapan CPKB dapat berkaitan dengan fasilitas produksi, personel, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, serta aspek lainnya sesuai ruang lingkup sertifikasi.

CPKB bukan sekadar kelengkapan administratif. Perusahaan perlu menerapkan sistem yang dapat dijalankan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Ketentuan sertifikasi CPKB saat ini mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi tersebut menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021 dan mengatur persyaratan serta tata cara sertifikasi CPKB.

BPOM juga menyebutkan adanya sejumlah penyederhanaan dalam regulasi baru, antara lain penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penerapan clock on dan clock off dalam penghitungan timeline layanan sertifikasi.

Mengapa Produk Tabir Surya Perlu Dipersiapkan Sesuai Ketentuan?

Produk tabir surya digunakan pada kulit dan memiliki fungsi kosmetik tertentu. Karena akan digunakan oleh konsumen, kualitas produk perlu dikendalikan sejak bahan baku hingga produk jadi.

Persiapan regulasi tidak hanya berkaitan dengan pengajuan produk. Formula, bahan, proses produksi, kemasan, klaim, dokumentasi, serta fasilitas perlu dipersiapkan secara konsisten.

Sebagai contoh, formula yang digunakan pada tahap pengembangan harus dapat diproduksi secara konsisten dalam skala komersial. Informasi pada kemasan juga harus sesuai dengan data produk.

Jika aspek-aspek tersebut baru diperiksa setelah produk selesai dikembangkan, perusahaan berpotensi perlu melakukan revisi yang dapat menambah waktu dan biaya.

Karena itu, pendekatan yang lebih terstruktur adalah memetakan kebutuhan regulasi sejak awal pengembangan tabir surya.

Apa Hubungan CPKB dengan BPOM Tabir Surya?

CPKB dan notifikasi BPOM merupakan dua proses yang berbeda.

CPKB berkaitan dengan cara dan sistem produksi kosmetik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Apabila perusahaan memproduksi tabir surya sendiri, fasilitas produksi perlu dipersiapkan sesuai ketentuan CPKB yang berlaku.

Setelah produk siap, data produk juga perlu dipersiapkan untuk proses notifikasi sesuai mekanisme BPOM.

Dengan demikian, sertifikasi CPKB tidak sama dengan notifikasi produk. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam kegiatan produksi dan pemasaran kosmetik.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya
Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya

Persiapan Fasilitas Produksi Tabir Surya

Fasilitas produksi menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian apabila perusahaan memproduksi tabir surya sendiri.

Bangunan dan Area Produksi

Bangunan dan area produksi perlu mendukung alur kerja yang teratur dan kegiatan pembuatan kosmetik.

Area penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, proses produksi, pengisian, pengemasan, serta penyimpanan produk jadi perlu dikelola sesuai fungsi dan kebutuhan.

Walaupun regulasi terbaru menyederhanakan beberapa tahapan administratif, penerapan persyaratan fasilitas tetap harus diperhatikan dalam sistem CPKB.

Peralatan Produksi

Peralatan yang digunakan untuk pembuatan tabir surya harus sesuai dengan proses produksi.

Perusahaan perlu memiliki prosedur penggunaan, pembersihan, pemeliharaan, dan pengendalian peralatan agar proses produksi dapat berlangsung secara konsisten.

Personel

Personel yang terlibat dalam produksi harus memiliki tanggung jawab yang jelas.

Pelatihan, higiene, penggunaan peralatan, prosedur kerja, serta pemahaman terhadap sistem mutu perlu diperhatikan.

Dokumentasi

Dokumentasi membantu perusahaan membuktikan bahwa proses produksi dijalankan sesuai prosedur.

Dokumen dapat mencakup prosedur operasional, catatan produksi, spesifikasi bahan, pengawasan mutu, sanitasi, pemeliharaan, penyimpanan, dan dokumen pendukung lainnya.

Bagaimana Mempersiapkan Formula Tabir Surya?

Formula merupakan bagian penting dalam pengembangan produk sunscreen.

Pelaku usaha perlu mengetahui komposisi produk secara jelas, termasuk bahan yang digunakan dan fungsi masing-masing bahan.

Khusus untuk bahan yang berfungsi sebagai filter ultraviolet, penggunaannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan kosmetik yang berlaku.

Selain formula, perusahaan perlu memperhatikan proses pembuatan. Formula yang telah dikembangkan harus dapat diterapkan secara konsisten dalam proses produksi.

Pemeriksaan formula sejak awal dapat membantu perusahaan mengidentifikasi bagian yang perlu disesuaikan sebelum masuk ke tahap pengajuan.

Bagaimana dengan Klaim dan Kemasan Tabir Surya?

Kemasan produk kosmetik harus memuat informasi yang sesuai dengan ketentuan penandaan yang berlaku.

Informasi seperti nama produk, isi bersih, komposisi, cara penggunaan, pihak yang bertanggung jawab, peringatan bila diperlukan, dan informasi lain perlu diperiksa sebelum produk digunakan untuk pemasaran.

Klaim juga harus mendapatkan perhatian khusus.

Produk tabir surya dapat menggunakan klaim yang sesuai dengan karakteristik dan fungsi kosmetik. Namun, klaim tidak boleh memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan fungsi produk atau mengarah pada klaim yang berada di luar ruang lingkup kosmetik.

Klaim mengenai perlindungan terhadap sinar ultraviolet juga sebaiknya didukung oleh data dan pengujian yang relevan sesuai kebutuhan produk.

Bagaimana Tahapan Pengurusan BPOM untuk Tabir Surya?

Tahapan pengurusan dapat dimulai dengan pemeriksaan karakteristik produk dan model usaha.

Pertama, perusahaan perlu memastikan kategori produk, bentuk sediaan, formula, pihak yang memproduksi, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap produk.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan formula, bahan, kemasan, klaim, dokumen perusahaan, dan data pendukung.

Jika perusahaan memiliki fasilitas sendiri, persiapan CPKB menjadi bagian penting yang perlu dilakukan sesuai ruang lingkup sertifikasi.

Jika menggunakan jasa maklon, pemeriksaan terhadap fasilitas produsen menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan.

Setelah data siap, proses pengajuan dilakukan melalui sistem resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk kebutuhan layanan sertifikasi, pelaku usaha dapat menggunakan e-Sertifikasi BPOM sebagai sistem layanan elektronik terkait sertifikasi.

Kelengkapan dan konsistensi data perlu diperhatikan karena data yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses membutuhkan perbaikan.

Contoh Produk Kosmetik Sediaan Tabir Surya

Tabir surya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk sediaan, antara lain:

  1. Sunscreen Cream – tabir surya berbentuk krim yang dapat diaplikasikan pada kulit.
  2. Sunscreen Lotion – memiliki tekstur lotion yang relatif mudah diratakan.
  3. Sunscreen Gel – berbentuk gel dengan sensasi penggunaan yang dapat dibuat lebih ringan.
  4. Sunscreen Spray – menggunakan mekanisme semprot untuk membantu aplikasi produk.
  5. Sunscreen Milk – memiliki tekstur ringan dan dapat dikembangkan dalam bentuk emulsi.
  6. Sunscreen Fluid – memiliki tekstur cair yang cocok dikembangkan untuk penggunaan sehari-hari.
  7. Sunscreen Stick – berbentuk padat dalam kemasan stick sehingga praktis digunakan.
  8. Sunscreen Serum – menggabungkan konsep tekstur serum dengan fungsi tabir surya.
  9. Sunscreen Mousse – memiliki tekstur ringan menyerupai mousse.
  10. Sunscreen Balm – memiliki tekstur lebih padat dan diaplikasikan langsung pada kulit.

Masing-masing produk tetap harus diperiksa berdasarkan formula, bahan, proses produksi, kemasan, klaim, serta persyaratan kosmetik yang berlaku.

Bagaimana Jika Produk Tabir Surya Diproduksi dengan Maklon?

Pemilik brand tidak selalu harus memiliki fasilitas produksi sendiri.

Produksi tabir surya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan untuk melakukan produksi kontrak.

Namun, pemilihan perusahaan maklon perlu dilakukan secara hati-hati. Pemilik brand perlu mengetahui status fasilitas, ruang lingkup produksi, kemampuan produksi, formula, dokumentasi, dan pembagian tanggung jawab.

PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 juga mengatur bahwa pemegang Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak dapat menerima kontrak produksi. Oleh sebab itu, status sertifikasi fasilitas maklon menjadi hal yang perlu diperiksa sebelum kerja sama dilakukan.

Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda tergantung kondisi perusahaan, jenis produk, dan jalur produksi.

Namun, pelaku usaha umumnya perlu menyiapkan informasi perusahaan, data produk, formula, data bahan, spesifikasi produk, informasi kemasan, klaim, dokumen produksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Untuk sertifikasi CPKB, perusahaan juga perlu menyiapkan dokumen sistem mutu dan prosedur yang relevan dengan ruang lingkup produksi.

Konsistensi informasi menjadi hal penting. Data pada formula, dokumen produksi, kemasan, dan pengajuan harus menggambarkan produk yang sama.

Apa Manfaat Menggunakan Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM?

Regulasi kosmetik memiliki aspek teknis dan administratif yang cukup luas. Karena itu, pendampingan dapat membantu perusahaan memahami tahapan yang harus dilakukan.

Beberapa bentuk bantuan yang dapat diberikan antara lain:

  • pemetaan kebutuhan sertifikasi;
  • pemeriksaan kesiapan fasilitas;
  • persiapan dokumen CPKB;
  • review formula;
  • pemeriksaan data bahan;
  • pemeriksaan kemasan;
  • review klaim;
  • persiapan data produk;
  • pendampingan proses pengajuan;
  • identifikasi kekurangan sebelum pengajuan.

Bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari layanan terkait, informasi mengenai Jasa Sertifikasi CPKB dapat menjadi salah satu referensi tambahan.

Pendampingan profesional tidak berarti menjamin penerbitan sertifikat atau notifikasi. Hasil akhir tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan proses evaluasi regulator.

Persiapan Badan Usaha untuk Produk Tabir Surya

Selain produk, pelaku usaha perlu memperhatikan kesiapan badan usaha.

Struktur perusahaan yang jelas dapat membantu kegiatan administrasi dan pengembangan bisnis. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha, pendirian perusahaan dapat dipersiapkan sebelum menjalankan kegiatan komersial secara lebih luas.

Informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam menyiapkan struktur perusahaan.

Persiapan badan usaha, produk, fasilitas, dan dokumen secara bersamaan dapat membantu proses pengembangan bisnis menjadi lebih terarah.

Perlukah Mendaftarkan Brand Tabir Surya?

Notifikasi BPOM dan pendaftaran merek merupakan dua proses yang berbeda.

Notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan, sedangkan pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas brand.

Bagi pelaku usaha yang membangun brand tabir surya sendiri, perlindungan nama atau identitas brand dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis.

Informasi mengenai Jasa Pendaftaran Merek HAKI dapat dipelajari sebagai referensi tambahan bagi pemilik brand kosmetik.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Produk Tabir Surya?

Selain CPKB dan notifikasi BPOM, pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan sertifikasi halal sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sertifikasi halal merupakan proses yang berbeda dari CPKB dan notifikasi kosmetik. Karena itu, masing-masing kebutuhan perlu dipersiapkan melalui mekanisme yang sesuai.

Bagi perusahaan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai layanan tersebut, informasi Sertifikasi Halal Kosmetik dapat dijadikan referensi.

Dengan mempersiapkan berbagai kebutuhan sejak awal, perusahaan dapat memiliki perencanaan yang lebih baik sebelum produk tabir surya memasuki pasar.

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Tabir Surya PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mengembangkan dan memasarkan produk tabir surya dengan pendampingan sesuai kondisi usaha.

Bagi perusahaan dengan fasilitas produksi sendiri, pendampingan dapat difokuskan pada kesiapan CPKB, sistem mutu, dokumentasi, fasilitas, personel, peralatan, proses produksi, dan pengawasan mutu.

Sementara bagi pemilik brand yang menggunakan maklon, perhatian dapat diarahkan pada pemeriksaan fasilitas produsen, formula, dokumen produk, kemasan, klaim, dan kebutuhan notifikasi.

Tahapan tersebut membantu pelaku usaha memahami kebutuhan regulasi sebelum mengajukan produk.

Kesimpulan

Layanan Pengurusan CPKB & BPOM Kosmetik Sediaan Tabir Surya Terpercaya membantu pelaku usaha mempersiapkan produk sunscreen secara lebih terstruktur, baik untuk produksi sendiri maupun melalui sistem maklon.

CPKB berfokus pada penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dalam fasilitas dan proses produksi. Sementara produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia perlu mengikuti mekanisme notifikasi BPOM.

Persiapan formula, bahan, fasilitas, peralatan, personel, dokumentasi, pengawasan mutu, kemasan, dan klaim sebaiknya dilakukan sejak tahap awal pengembangan.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat mengetahui kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum produk masuk ke tahap pengajuan dan pemasaran.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha memetakan kebutuhan sertifikasi CPKB dan proses notifikasi untuk produk kosmetik sediaan tabir surya sesuai kondisi usaha dan ruang lingkup layanan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah produk tabir surya perlu BPOM?
Ya. Jika produk termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia, produk perlu mengikuti mekanisme notifikasi kosmetik BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apa itu CPKB untuk produk tabir surya?
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang mengatur penerapan sistem dan persyaratan dalam proses pembuatan kosmetik.

3. Apa perbedaan CPKB dengan notifikasi BPOM?
CPKB berkaitan dengan fasilitas dan proses produksi kosmetik, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apakah sunscreen bisa diproduksi dengan sistem maklon?
Bisa. Pemilik brand dapat bekerja sama dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan untuk melakukan produksi kontrak sesuai ketentuan.

5. Apa saja bentuk sediaan tabir surya yang dapat dikembangkan?
Beberapa contohnya adalah sunscreen cream, lotion, gel, spray, milk, fluid, stick, serum, mousse, dan balm.

6. Apakah formula sunscreen perlu diperiksa sebelum pengajuan?
Ya. Formula dan bahan yang digunakan perlu diperiksa agar sesuai dengan karakteristik produk kosmetik dan ketentuan yang berlaku.

7. Apakah klaim SPF pada tabir surya perlu diperhatikan?
Ya. Klaim produk harus disusun secara tepat dan didukung data atau pengujian yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Apakah pemilik brand sunscreen harus memiliki fasilitas CPKB sendiri?
Tidak selalu. Pemilik brand dapat menggunakan fasilitas produksi melalui kerja sama maklon dengan industri kosmetik yang memenuhi persyaratan sesuai ruang lingkupnya.

9. Apakah brand tabir surya perlu didaftarkan sebagai merek?
Pendaftaran merek berbeda dari notifikasi BPOM. Pemilik brand dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk perlindungan identitas usahanya.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan CPKB dan BPOM tabir surya?
PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan CPKB dan notifikasi kosmetik, termasuk pemetaan persyaratan, dokumen, formula, fasilitas, kemasan, dan klaim sesuai kebutuhan usaha.

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka – Ingin memproduksi dan memasarkan kosmetik pembersih kulit muka secara resmi? Jangan hanya fokus pada formula, kemasan, dan branding. Industri kosmetik juga perlu memperhatikan pemenuhan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta proses notifikasi kosmetik kepada BPOM sebelum produk diedarkan.

Bagi pelaku usaha yang memproduksi sendiri kosmetik seperti facial wash, cleansing gel, cleansing foam, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, maupun produk pembersih wajah lainnya, kesiapan fasilitas dan sistem produksi menjadi bagian penting sebelum produk dipasarkan.

Melalui Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan regulatori mulai dari pemetaan persyaratan, evaluasi kesiapan fasilitas dan dokumen, pendampingan sertifikasi CPKB hingga persiapan proses notifikasi kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini dasar sertifikasi CPKB mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini ditetapkan pada 21 April 2026, berlaku sejak 29 April 2026, dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

BPOM juga menjelaskan bahwa kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi. Pemohon notifikasi dapat berupa industri kosmetika di Indonesia, usaha perorangan atau badan usaha yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetika di Indonesia, maupun importir sesuai ketentuan.

Mengapa Pembersih Kulit Muka Perlu Memenuhi Ketentuan Kosmetik BPOM?

Pembersih kulit muka digunakan langsung pada bagian luar tubuh, khususnya kulit wajah. Produk tersebut dapat hadir dalam berbagai bentuk dan formula, mulai dari sabun wajah, gel, foam, lotion, susu pembersih, micellar water sampai balm.

Karena digunakan langsung oleh konsumen, proses pembuatan dan informasi produk perlu dikendalikan.

Kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia tidak cukup hanya memiliki kemasan yang menarik atau merek yang sudah dikenal. Produk harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan.

BPOM mendefinisikan kosmetik sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia, antara lain untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi atau memelihara tubuh dalam kondisi baik.

Karena itu, berbagai produk pembersih wajah dapat termasuk dalam kategori kosmetik sepanjang fungsi, komposisi, klaim dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan kosmetik.

Bagi produsen, tantangannya adalah memastikan produk tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga diproduksi melalui sistem yang sesuai dengan standar.

Hubungan CPKB dengan Notifikasi Kosmetik Pembersih Wajah

CPKB dan notifikasi kosmetik memiliki fungsi yang berbeda.

CPKB berhubungan dengan cara produk dibuat, sedangkan notifikasi berhubungan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Sederhananya:

CPKB → sistem dan proses produksi kosmetik.

Notifikasi BPOM → persyaratan agar produk kosmetik dapat diedarkan.

Keduanya tidak sebaiknya dipandang sebagai proses yang berdiri sendiri.

Produsen dapat mempunyai produk dengan formula yang menarik, tetapi apabila sistem produksinya belum dipersiapkan dengan baik, proses bisnis dapat mengalami kendala.

Sebaliknya, perusahaan yang sudah mempersiapkan sistem produksi sejak awal akan lebih mudah mengintegrasikan kebutuhan dokumen produk dengan proses produksi yang dijalankan.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB, termasuk dokumen penerapan sistem mutu CPKB serta ketentuan mengenai Sertifikat CPKB dan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB. (POM RI)

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka
Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Contoh Produk Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Pembersih wajah bukan hanya facial wash. Di pasaran terdapat berbagai jenis produk dengan tekstur, metode penggunaan, dan karakter formula yang berbeda.

Berikut contoh produk yang dapat dikembangkan sebagai kosmetik pembersih kulit muka sesuai fungsi dan klaim yang diperbolehkan.

1. Facial Wash

Facial wash merupakan produk pembersih wajah yang digunakan dengan air untuk membantu mengangkat kotoran, minyak berlebih, dan residu pada permukaan kulit.

Produk ini umumnya tersedia dalam bentuk gel, krim atau cairan dan dapat dikembangkan untuk berbagai karakteristik kulit sesuai formulasi.

2. Facial Foam

Facial foam merupakan pembersih wajah yang menghasilkan busa ketika digunakan.

Teksturnya dapat dirancang untuk memberikan sensasi pembersihan pada kulit sekaligus membantu mengangkat kotoran dan minyak dari permukaan wajah.

3. Cleansing Gel

Cleansing gel memiliki tekstur gel dan digunakan untuk membersihkan wajah.

Produk ini dapat dikembangkan dengan formula yang memberikan sensasi ringan setelah pemakaian dan dapat ditujukan untuk kebutuhan kulit tertentu sesuai formula serta klaim kosmetiknya.

4. Cleansing Milk

Cleansing milk atau susu pembersih memiliki tekstur lebih lembut dan umumnya digunakan dengan kapas atau tangan untuk membantu mengangkat kotoran, minyak, sisa makeup, dan residu pada kulit.

Produk ini banyak digunakan sebagai tahap awal pembersihan wajah.

5. Micellar Water

Micellar water merupakan pembersih wajah berbentuk cair yang digunakan untuk membantu membersihkan kotoran, minyak, dan makeup dari permukaan kulit.

Karena praktis digunakan tanpa proses pembilasan pada beberapa jenis produk, micellar water banyak dikembangkan sebagai produk pembersih wajah sehari-hari.

6. Cleansing Balm

Cleansing balm memiliki tekstur balm yang dapat berubah menjadi lebih licin ketika diaplikasikan pada kulit.

Produk ini umumnya digunakan untuk membantu mengangkat makeup, sunscreen, sebum, dan kotoran sebelum tahap pembersihan berikutnya.

7. Cleansing Oil

Cleansing oil menggunakan basis minyak dan dirancang untuk membantu melarutkan kotoran yang bersifat lipofilik, termasuk sisa makeup dan sunscreen.

Produk kemudian digunakan sesuai petunjuk pemakaian yang ditetapkan oleh produsen.

8. Cleansing Cream

Cleansing cream merupakan pembersih wajah dengan tekstur krim.

Karakter teksturnya dapat memberikan sensasi lebih lembut pada saat diaplikasikan sehingga sering dikembangkan untuk produk pembersih dengan positioning tertentu.

9. Make Up Remover

Make up remover merupakan produk yang diformulasikan untuk membantu mengangkat sisa kosmetik dekoratif dari permukaan kulit.

Bentuk produknya dapat berupa cairan, gel, lotion atau bentuk lain sesuai formula dan tujuan penggunaannya.

10. Cleansing Lotion

Cleansing lotion memiliki tekstur lotion dan digunakan untuk membantu membersihkan wajah.

Produk dapat dirancang dengan karakter formula tertentu berdasarkan kebutuhan konsumen dan klaim kosmetik yang digunakan.

11. Deep Cleansing Facial Gel

Deep cleansing facial gel merupakan produk pembersih dengan tekstur gel yang dipasarkan dengan konsep pembersihan lebih menyeluruh.

Dalam pengembangannya, produsen tetap perlu memastikan klaim produk berada dalam koridor klaim kosmetik yang diperbolehkan.

12. Exfoliating Facial Cleanser

Exfoliating facial cleanser merupakan pembersih wajah yang juga dirancang untuk membantu mengangkat sel kulit mati melalui mekanisme eksfoliasi sesuai bahan dan formula yang digunakan.

Untuk produk seperti ini, formulasi dan klaim perlu diperhatikan secara lebih cermat agar tetap sesuai kategori kosmetik.

13. Gentle Facial Cleanser

Gentle facial cleanser merupakan pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep pembersihan yang lebih lembut.

Produk dapat ditujukan untuk konsumen dengan kebutuhan tertentu, tetapi klaim yang digunakan tetap harus sesuai dengan ketentuan kosmetik.

14. Cleansing Water

Cleansing water merupakan produk pembersih berbasis cairan yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu pada permukaan wajah.

Pengembangannya dapat disesuaikan dengan formula, bahan kosmetik dan konsep produk.

15. Two Phase Cleanser

Two phase cleanser merupakan pembersih wajah dengan dua fase yang perlu dikocok sebelum digunakan.

Jenis ini dapat dikembangkan untuk membantu membersihkan makeup atau kotoran tertentu sesuai fungsi produk dan klaim yang digunakan.

Dengan banyaknya jenis pembersih wajah tersebut, perusahaan perlu menentukan jenis produk, bentuk sediaan, formula, bahan, klaim, kemasan dan target konsumen sejak tahap pengembangan.

Hal tersebut akan membantu proses persiapan dokumen dan regulatori menjadi lebih terarah.

Apa yang Disiapkan untuk Sertifikasi CPKB Pembersih Wajah?

Sertifikasi CPKB tidak hanya berkaitan dengan membuat SOP.

Perusahaan perlu menunjukkan bahwa sistem produksi dan fasilitasnya mampu mendukung pembuatan kosmetik secara terkendali.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur dokumen penerapan sistem mutu CPKB dan persyaratan sertifikasi berdasarkan jalur serta lingkup yang berlaku. (POM RI)

Dalam penerapannya, perusahaan perlu memperhatikan berbagai area seperti sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk sesuai ruang lingkup sertifikasinya.

Artinya, jika perusahaan ingin memproduksi facial wash sendiri, persiapan harus dilakukan sejak dari fasilitas hingga dokumentasi.

Dokumen yang dibuat juga harus sesuai dengan praktik sebenarnya.

Misalnya, apabila perusahaan memiliki SOP pembersihan area produksi, harus terdapat penerapan dan pencatatan yang menunjukkan bahwa prosedur tersebut benar-benar dijalankan.

Tahapan Jasa Sertifikasi CPKB untuk Produsen Pembersih Wajah

Pendampingan CPKB sebaiknya dimulai dengan memahami kondisi perusahaan.

Tahap awal biasanya berupa identifikasi jenis usaha, produk yang akan diproduksi, fasilitas, peralatan, personel, dokumen dan sistem yang sudah tersedia.

Setelah itu dilakukan gap analysis.

Tujuannya adalah mengetahui perbedaan antara kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dari hasil tersebut dapat dibuat prioritas perbaikan.

Perusahaan kemudian dapat melakukan pembenahan fasilitas, penyusunan atau penyempurnaan SOP, penataan dokumentasi, pelatihan personel, serta penerapan sistem sesuai kebutuhan.

Setelah persiapan dilakukan, perusahaan dapat melakukan evaluasi internal sebelum masuk ke proses sertifikasi.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 sendiri memperbarui mekanisme sertifikasi dan memperkenalkan penyederhanaan tertentu, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan sertifikasi. (POM RI)

Karena regulasi terbaru sudah berlaku, perusahaan sebaiknya menghindari penggunaan checklist atau referensi lama yang masih sepenuhnya mengacu pada PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Pengurusan Notifikasi BPOM untuk Pembersih Kulit Muka

Setelah kesiapan produksi dan dokumen perusahaan diperhatikan, produk kosmetik yang akan diedarkan perlu mengikuti mekanisme notifikasi sesuai ketentuan.

BPOM menyatakan bahwa kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi.

Dalam prosesnya, informasi produk harus disiapkan dengan benar, termasuk identitas produk, komposisi, bentuk sediaan, kemasan, penandaan dan informasi lain yang diperlukan sesuai ketentuan.

Produsen juga perlu memperhatikan klaim produk.

Ini sangat penting untuk pembersih wajah.

Contohnya, klaim seperti “membersihkan wajah”, “mengangkat kotoran”, atau klaim kosmetik lain yang sesuai fungsi produk perlu dibedakan dari klaim yang dapat mengarah pada fungsi terapeutik atau pengobatan.

BPOM secara aktif mengawasi promosi dan iklan kosmetik, termasuk klaim yang menyesatkan atau tidak sesuai ketentuan. Pada Maret 2026, BPOM melaporkan pencabutan izin edar terhadap sejumlah kosmetik karena klaim promosi yang melanggar ketentuan penandaan, promosi dan iklan.

Karena itu, proses pengurusan notifikasi sebaiknya tidak hanya berfokus pada “nomor notifikasi”, tetapi juga memperhatikan kesesuaian formula, penandaan, klaim, kemasan dan informasi produk.

Kesalahan yang Perlu Dihindari Produsen Pembersih Wajah

Beberapa pelaku usaha terlalu cepat meluncurkan produk karena mengejar momentum pasar.

Formula sudah selesai, desain kemasan sudah jadi, bahkan promosi sudah direncanakan. Namun ketika masuk tahap regulatori, ternyata terdapat informasi produk yang harus diperbaiki.

Kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • menggunakan referensi CPKB yang sudah tidak berlaku;
  • dokumen tidak sesuai kondisi fasilitas;
  • SOP dibuat tetapi tidak diterapkan;
  • data formula tidak konsisten;
  • penandaan produk belum sesuai;
  • klaim terlalu berlebihan;
  • informasi produsen tidak konsisten;
  • tidak memeriksa ruang lingkup sertifikasi;
  • tidak melakukan evaluasi internal sebelum pengajuan;
  • memilih jalur sertifikasi tanpa memahami model bisnis.

Persiapan dari awal dapat membantu mengurangi pekerjaan korektif di kemudian hari.

Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM Pembersih Wajah Bersama PERMATAMAS

Membangun produk pembersih wajah membutuhkan lebih dari sekadar formula dan desain kemasan.

Ada aspek produksi, mutu, dokumentasi dan regulatori yang perlu dipersiapkan secara berurutan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan industri kosmetik melalui pendampingan sertifikasi CPKB dan persiapan pengurusan notifikasi kosmetik sesuai kondisi usaha dan jenis produk.

Pendampingan dapat mencakup pemetaan kebutuhan, gap analysis, evaluasi kesiapan fasilitas, dokumen, sistem mutu, persiapan sertifikasi serta dukungan dalam menyiapkan kebutuhan regulatori produk.

Untuk perusahaan yang sedang membangun badan usaha, informasi mengenai Jasa Pendirian PT dapat menjadi bagian dari persiapan awal.

Untuk perlindungan identitas produk dan nama brand, perusahaan juga dapat mempertimbangkan Pendaftaran Merek HAKI.

Sementara apabila produk akan dipersiapkan untuk memenuhi ketentuan halal, perusahaan dapat melanjutkan ke Sertifikasi Halal Kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kebutuhan utama terkait CPKB, pelaku usaha dapat mempelajari layanan Jasa Sertifikasi CPKB.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin membangun bisnis pembersih wajah dengan persiapan produksi dan regulatori yang lebih terarah.

Produk seperti facial wash, facial foam, cleansing gel, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, exfoliating facial cleanser hingga gentle facial cleanser memiliki karakter produk yang berbeda dan perlu dipersiapkan sesuai formula, bentuk sediaan, fungsi dan klaimnya.

Untuk perusahaan yang memproduksi sendiri, CPKB menjadi bagian penting dalam membangun sistem produksi kosmetik. Sementara produk yang akan diedarkan di Indonesia harus mengikuti mekanisme notifikasi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

Dasar sertifikasi CPKB yang berlaku saat ini adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026, yang menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi baru ini menyederhanakan sejumlah proses sertifikasi tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu kosmetik.

Jadi, jangan menunggu produk sudah siap dijual baru memikirkan regulasinya.

Mulailah dari pemetaan produk, kesiapan fasilitas, CPKB, formula, dokumentasi, penandaan, klaim hingga notifikasi kosmetik.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, proses pengembangan produk pembersih kulit muka dapat berjalan lebih terstruktur dan risiko perbaikan berulang dapat diminimalkan.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan sertifikasi CPKB dan pengurusan notifikasi kosmetik untuk produk pembersih kulit muka sesuai kebutuhan usaha. Konsultasikan produk dan kondisi fasilitas Anda untuk menentukan langkah persiapan yang tepat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah pembersih kulit muka termasuk kosmetik?

Produk pembersih wajah dapat termasuk kosmetik apabila fungsi, penggunaan, formula dan klaimnya sesuai dengan definisi serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

2. Apakah facial wash harus memiliki izin BPOM?

Kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi sesuai ketentuan BPOM.

3. Apa contoh produk pembersih kulit muka yang dapat dikembangkan?

Contohnya facial wash, facial foam, cleansing gel, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, exfoliating facial cleanser dan gentle facial cleanser.

4. Apakah produsen facial wash wajib memiliki CPKB?

Industri kosmetik wajib menerapkan aspek CPKB sesuai ketentuan dan membuktikannya melalui Sertifikat CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB sesuai jalur dan lingkup yang berlaku. (POM RI)

5. Apa perbedaan CPKB dan notifikasi BPOM?

CPKB berkaitan dengan sistem dan proses pembuatan kosmetik, sedangkan notifikasi merupakan mekanisme izin edar untuk produk kosmetik yang akan dipasarkan di Indonesia.

6. Apa saja yang perlu disiapkan untuk sertifikasi CPKB?

Persiapan dapat meliputi sistem mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi serta aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

7. Apakah klaim produk pembersih wajah perlu diperhatikan?

Ya. Klaim harus sesuai dengan fungsi kosmetik dan ketentuan penandaan, promosi serta iklan yang berlaku. Klaim yang berlebihan atau menyesatkan dapat menjadi masalah dalam pengawasan kosmetik.

8. Apakah micellar water juga dapat dinotifikasi sebagai kosmetik?

Micellar water dapat menjadi produk kosmetik apabila fungsi, komposisi, klaim dan karakter produknya memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku.

9. Apakah jasa pengurusan CPKB menjamin sertifikat pasti terbit?

Tidak. Penerbitan sertifikat tetap mengikuti evaluasi dan keputusan regulator. Pendampingan bertujuan membantu perusahaan mempersiapkan pemenuhan persyaratan secara lebih sistematis.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu CPKB dan notifikasi kosmetik pembersih wajah?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan CPKB dan kebutuhan regulatori produk kosmetik sesuai kondisi perusahaan, jenis produk dan lingkup kegiatan usaha.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Cara Daftar BPOM Kosmetik

Cara Daftar BPOM Kosmetik –  Dalam industri kecantikan yang berkembang pesat, memiliki izin edar BPOM kosmetik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bukti kepercayaan dan keamanan bagi konsumen. Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib melalui proses registrasi dan notifikasi di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) agar dipastikan aman, bermutu, dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Proses pendaftaran BPOM kosmetik kini sudah jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui situs resmi notifkos.pom.go.id. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap bagaimana cara mendaftar BPOM kosmetik, apa saja syaratnya, berapa biayanya, hingga berapa lama proses izin edar diterbitkan.

Langkah Mendaftar BPOM Kosmetik

Untuk mendaftarkan produk kosmetik, perusahaan harus mengikuti beberapa langkah utama sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI.

Berikut tahapan lengkapnya:

1.Membuat Akun di Situs Resmi BPOM
o Kunjungi https://registrasi.pom.go.id
o Pilih menu “Registrasi Sekarang” dan isi data perusahaan secara lengkap.
o Setelah registrasi berhasil, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang terdaftar.

2. Membuat Sub Account (Akun Turunan)
Setelah akun utama (Head Account) aktif, perusahaan dapat menambah Sub Account untuk tim yang mengurus registrasi produk kosmetik. Ini membantu membagi tugas dan mempercepat proses input data.

3. Registrasi Sub Perusahaan (jika ada)
Jika perusahaan memiliki cabang atau pabrik maklon (kontrak produksi), tambahkan sub perusahaan di sistem BPOM agar semua unit terdaftar secara resmi.

4. Login ke Sistem Notifikasi Kosmetik
Akses portal notifkos.pom.go.id untuk melakukan pendaftaran produk kosmetik yang akan diedarkan.

5. Isi Formulir Notifikasi Produk
Isi semua kolom pada formulir notifikasi, seperti:
o Nama produk dan merek dagang
o Jenis dan bentuk sediaan (krim, serum, sabun, lotion, dan sebagainya)
o Warna, aroma, dan ukuran kemasan
o Fungsi produk (pelembap, pencerah, pembersih, dll)
o Daftar bahan dan persentase komposisinya

6. Unggah Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen legalitas, hasil uji laboratorium, sertifikat bahan, dan label produk sesuai ketentuan BPOM.

7. Verifikasi dan Pembayaran PNBP
Setelah data diunggah, BPOM akan memverifikasi dokumen. Jika disetujui, Anda akan menerima tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayar sebelum izin edar diterbitkan.

8. Terbitnya Nomor Notifikasi BPOM
Setelah proses dinyatakan lengkap dan lolos evaluasi, sistem akan mengeluarkan Nomor Notifikasi (NA) yang menandakan produk resmi terdaftar di BPOM RI.

Nomor ini wajib dicantumkan pada kemasan produk, brosur, maupun iklan sebagai bukti legalitas resmi.

Cara Daftar BPOM Kosmetik
Cara Daftar BPOM Kosmetik

Syarat Daftar BPOM Kosmetik

Sebelum melakukan pendaftaran, perusahaan harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Kedua jenis dokumen ini penting untuk memastikan kelayakan usaha dan keamanan produk.

Syarat Administratif
1. Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
2. NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
3. Surat izin edar atau izin usaha industri kosmetik
4. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB atau Sertifikat CPKB
5. KTP dan NPWP penanggung jawab teknis (PJT)

Syarat Teknis
1. Formulasi lengkap produk (komposisi bahan dan fungsinya)
2. Hasil uji laboratorium (mikrobiologi dan stabilitas)
3. Desain label dan kemasan produk
4. Spesifikasi dan klaim fungsi kosmetik
5. Surat pernyataan keamanan bahan (Material Safety Data Sheet / MSDS)
Semua berkas tersebut diunggah ke dalam sistem BPOM sesuai format yang ditentukan (PDF, JPG)

Berapa Biaya Izin BPOM Kosmetik

Biaya pendaftaran atau notifikasi BPOM kosmetik tergantung pada jenis produk dan status perusahaan (lokal, maklon, atau impor). Biaya ini merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan kepada BPOM.

Berikut perkiraan biaya izin edar kosmetik tahun 2025:
Biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti jasa pengurusan atau uji laboratorium. Jika menggunakan jasa profesional seperti Permatamas, biaya total bisa disesuaikan tergantung jumlah produk dan kompleksitas dokumen.

Berapa Lama Proses Izin BPOM Kosmetik

Biaya Resmi ASEAN Rp. 500.000
Non ASEAN Rp. 1.500.000

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin edar kosmetik bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan respons dari pihak BPOM.

Secara umum, estimasi waktu proses adalah:
• Produk Kosmetik Lokal: 14 hari kerja
• Kosmetik Maklon: 14 hari kerja
• Kosmetik Impor: 14 hari kerja

Jika seluruh dokumen lengkap dan tidak ada revisi, izin dapat keluar lebih cepat. Namun, jika terdapat kekurangan data atau kesalahan pengisian, proses bisa tertunda hingga perusahaan melakukan perbaikan.

Untuk mempercepat proses, pastikan seluruh informasi pada formulir, label, dan dokumen legalitas konsisten dan valid.

Masa Berlaku Izin BPOM Kosmetik

Nomor notifikasi BPOM kosmetik memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, perusahaan wajib melakukan perpanjangan izin jika produk masih akan dipasarkan.

Proses perpanjangan sebaiknya dilakukan minimal 6 bulan sebelum masa izin habis, agar tidak terjadi jeda penjualan atau pelarangan distribusi produk di pasaran.

Jika selama masa berlaku ada perubahan pada formula, kemasan, atau merek produk, maka perusahaan wajib mengajukan pendaftaran ulang (re-notifikasi) ke BPOM.

Sanksi Produk Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Produk kosmetik yang beredar tanpa izin edar dari BPOM dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019, pelanggaran ini bisa mengakibatkan:
1. Peringatan tertulis dari BPOM
2. Penarikan produk dari peredaran (recall)
3. Denda administratif hingga Rp 2 miliar
4. Pidana penjara bagi produsen atau distributor yang terbukti lalai

Selain itu, produk tanpa izin BPOM juga bisa merusak reputasi brand karena dianggap tidak aman bagi konsumen. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha untuk memastikan seluruh produknya telah melalui proses registrasi resmi.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik – Permatamas

Bagi banyak pelaku usaha, mengurus izin BPOM kosmetik bisa terasa rumit karena melibatkan berbagai dokumen teknis, sistem online, serta proses verifikasi yang ketat. Untuk itu, Permatamas hadir sebagai solusi terpercaya.

Permatamas adalah jasa pengurusan izin BPOM kosmetik profesional yang telah berpengalaman membantu banyak perusahaan lokal maupun impor mendapatkan izin edar resmi dengan cepat dan mudah.

Keunggulan Menggunakan Permatamas
✅ Pendampingan penuh dari awal hingga izin keluar
✅ Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan data formula produk
✅ Proses cepat karena sudah berpengalaman dalam sistem BPOM
✅ Konsultasi gratis terkait kategori produk dan strategi izin
✅ Layanan resmi dan transparan

Dengan dukungan tim ahli berpengalaman, Permatamas memastikan proses registrasi produk kosmetik berjalan efisien, aman, dan sesuai peraturan BPOM RI. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dasar, dan tim Permatamas akan membantu seluruh proses hingga izin edar terbit.

Pentingnya Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik adalah langkah penting untuk memastikan produk Anda legal, aman, dan dipercaya oleh konsumen. Proses pendaftarannya kini dapat dilakukan secara online melalui sistem notifkos.pom.go.id, asalkan perusahaan telah memiliki akun resmi, dokumen lengkap, dan memahami alur verifikasi.

Dengan izin edar resmi, produk kosmetik Anda tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar.

Bagi Anda yang ingin prosesnya lebih mudah dan cepat, Permatamas siap membantu mengurus izin BPOM kosmetik mulai dari pendaftaran akun, penyusunan dokumen, hingga penerbitan nomor notifikasi resmi.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia