Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer – Memiliki produk moisturizer dan ingin memasarkannya secara resmi di Indonesia? Persiapan sertifikat CPKB dan notifikasi kosmetik perlu dilakukan sejak awal agar proses produksi, dokumen, formula, kemasan, hingga pengajuan produk dapat disiapkan dengan tepat.

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer dari PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan sertifikasi fasilitas produksi sekaligus mendampingi persiapan produk kosmetik untuk proses notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara teknis, CPKB dan notifikasi kosmetik merupakan dua hal yang berbeda. CPKB berkaitan dengan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada industri kosmetik, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia.

Dasar regulasi sertifikasi CPKB yang berlaku saat ini adalah Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini ditetapkan pada 21 April 2026, diundangkan pada 29 April 2026, dan mencabut PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Apa Itu CPKB dan Notifikasi Kosmetik?

CPKB adalah sistem penerapan cara pembuatan kosmetik yang bertujuan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya. Sertifikat CPKB menjadi bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik.

Sementara itu, notifikasi kosmetik berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia. Oleh karena itu, pemilik usaha perlu memahami bahwa memiliki sertifikat CPKB bukan berarti seluruh produk otomatis telah mendapatkan notifikasi.

Untuk industri yang memproduksi moisturizer sendiri, persiapan fasilitas dan sistem mutu menjadi bagian penting. Sedangkan untuk pemilik brand yang menggunakan maklon, pihak yang memproduksi produk harus diperiksa status dan pemenuhan persyaratannya.

Pengajuan sertifikasi CPKB juga terhubung dengan layanan elektronik BPOM. Pelaku usaha dapat mengenal sistem resminya melalui e-Sertifikasi BPOM.

Mengapa Moisturizer Perlu Dipersiapkan dengan Benar?

Moisturizer merupakan salah satu produk perawatan kulit yang banyak dikembangkan oleh pelaku usaha kosmetik. Bentuknya dapat berupa cream, gel, lotion, emulsion, balm, maupun bentuk sediaan lainnya.

Namun, pengembangan moisturizer tidak cukup hanya menentukan nama produk dan membuat desain kemasan.

Pelaku usaha perlu memperhatikan formula, bahan yang digunakan, fungsi produk, bentuk sediaan, proses produksi, pengawasan mutu, penandaan, klaim, serta dokumen pendukung.

Kesalahan pada tahap awal dapat menyebabkan perusahaan harus melakukan penyesuaian ketika produk sudah masuk ke tahap persiapan notifikasi.

Karena itu, persiapan sertifikasi dan produk sebaiknya dilakukan secara terintegrasi sejak awal.

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan untuk Sertifikat CPKB?

Sertifikasi CPKB berkaitan dengan keseluruhan sistem pembuatan kosmetik. Persiapan tidak hanya dilakukan pada ruang produksi, tetapi juga mencakup berbagai unsur pendukung.

Beberapa aspek yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Sistem manajemen mutu
  • Personel dan tanggung jawabnya
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan produksi
  • Sanitasi dan higiene
  • Proses produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Audit internal
  • Penanganan keluhan
  • Penarikan produk
  • Pengelolaan kegiatan lain sesuai ruang lingkup sertifikasi

PerBPOM 8 Tahun 2026 mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB serta daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB. BPOM juga melakukan beberapa penyederhanaan proses, antara lain penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik dan penggunaan mekanisme clock on serta clock off dalam perhitungan timeline layanan.

Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB Moisturizer

Pemeriksaan Kondisi Usaha

Tahap awal dilakukan dengan memeriksa profil perusahaan, lokasi fasilitas, jenis produk, kegiatan produksi, serta skema usaha yang digunakan.

Bagi perusahaan yang belum memiliki badan usaha yang sesuai, persiapan administrasi perusahaan sebaiknya dilakukan terlebih dahulu. Untuk kebutuhan tersebut, pelaku usaha dapat melihat layanan Jasa Pendirian PT PERMATAMAS.

Pemeriksaan Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi perlu disesuaikan dengan kegiatan pembuatan kosmetik.

Pemeriksaan dapat meliputi area penerimaan bahan, penyimpanan bahan baku, penimbangan, produksi, pengemasan, penyimpanan produk jadi, pengawasan mutu, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya.

Penyusunan Sistem dan Dokumen Mutu

Dokumen CPKB harus menggambarkan proses yang benar-benar diterapkan di fasilitas.

Artinya, perusahaan tidak cukup hanya memiliki dokumen prosedur. Personel juga harus memahami dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.

Pemeriksaan Formula Moisturizer

Formula moisturizer perlu diperiksa sebelum produk diproduksi dan dipersiapkan untuk notifikasi.

Pemeriksaan dapat mencakup komposisi, fungsi bahan, spesifikasi bahan, bentuk sediaan, stabilitas, serta kesesuaian klaim dengan karakteristik produk.

Persiapan Penandaan Produk

Desain kemasan dan informasi produk perlu disesuaikan dengan data formula serta ketentuan penandaan kosmetik.

Informasi seperti nama produk, fungsi, komposisi, isi bersih, cara penggunaan, informasi produsen atau pihak terkait, serta peringatan apabila diperlukan harus dipastikan konsisten.

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer
Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer

Contoh Produk Moisturizer yang Dapat Dikembangkan

Moisturizer dapat dikembangkan dalam berbagai jenis dan tekstur. Contohnya:

  • Facial moisturizer cream
  • Daily moisturizer
  • Night moisturizer
  • Hydrating moisturizer
  • Gel moisturizer
  • Moisturizing lotion
  • Moisturizing cream
  • Barrier moisturizer
  • Lightweight moisturizer
  • Moisturizing emulsion

Setiap produk tetap perlu dinilai berdasarkan formula, fungsi, bahan, bentuk sediaan, klaim, serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

Contoh Produk Pembersih Muka dan Keterangannya

Selain moisturizer, pelaku usaha dapat mengembangkan produk pembersih wajah sebagai bagian dari rangkaian skincare. Berikut lebih dari 10 contoh produk pembersih muka yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik kosmetiknya.

1. Facial Wash

Facial wash merupakan produk pembersih wajah yang digunakan untuk membantu membersihkan kotoran, minyak, dan residu dari permukaan kulit.

Produk biasanya berbentuk cair atau gel dan dapat dikembangkan sebagai pembersih untuk penggunaan sehari-hari.

2. Facial Foam

Facial foam merupakan pembersih wajah yang menghasilkan busa saat digunakan.

Karakteristik utama produk ini adalah teksturnya yang dapat menghasilkan busa ketika diaplikasikan bersama air.

3. Cleansing Gel

Cleansing gel merupakan produk pembersih wajah dengan tekstur gel.

Produk ini digunakan untuk membantu membersihkan permukaan kulit dari kotoran dan minyak dengan karakteristik tekstur yang lebih ringan dibandingkan cleansing cream.

4. Micellar Water

Micellar water merupakan pembersih wajah berbentuk cair yang umumnya diaplikasikan menggunakan kapas.

Produk digunakan untuk membantu mengangkat kotoran, minyak, dan residu kosmetik dari permukaan kulit.

5. Cleansing Milk

Cleansing milk merupakan produk pembersih dengan tekstur menyerupai susu atau emulsi.

Produk dapat digunakan untuk membantu membersihkan permukaan wajah dan memberikan sensasi pemakaian yang lebih creamy.

6. Cleansing Balm

Cleansing balm mempunyai tekstur balm dan digunakan untuk membantu mengangkat kotoran serta residu kosmetik dari wajah.

Produk ini dapat menjadi bagian dari tahap pembersihan awal dalam rutinitas skincare.

7. Cleansing Oil

Cleansing oil merupakan produk pembersih berbasis minyak.

Produk digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu kosmetik pada permukaan kulit dengan karakteristik tekstur berbasis minyak.

8. Cleansing Cream

Cleansing cream merupakan produk pembersih wajah dengan tekstur krim.

Produk dapat dikembangkan untuk memberikan sensasi pemakaian yang lembut dan creamy sekaligus membantu membersihkan permukaan kulit.

9. Make Up Remover

Make up remover merupakan produk yang digunakan untuk membantu mengangkat sisa kosmetik dekoratif.

Produk dapat dibuat dalam berbagai bentuk, seperti cairan, oil, gel, cream, balm, atau two-phase cleanser.

10. Cleansing Lotion

Cleansing lotion merupakan pembersih wajah dengan tekstur lotion.

Produk digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu kosmetik dari permukaan wajah.

11. Gentle Facial Cleanser

Gentle facial cleanser merupakan pembersih yang dikembangkan dengan konsep pembersihan yang lembut.

Formula dan klaim produk harus tetap sesuai dengan karakteristik sebenarnya sehingga informasi yang diberikan kepada konsumen tidak berlebihan.

12. Deep Cleansing Facial Gel

Deep cleansing facial gel merupakan pembersih wajah berbentuk gel yang dikembangkan untuk membantu membersihkan permukaan kulit secara menyeluruh.

Klaim produk tetap perlu disesuaikan dengan fungsi kosmetik dan formula yang digunakan.

13. Exfoliating Facial Cleanser

Exfoliating facial cleanser merupakan pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep membantu membersihkan sekaligus memberikan efek eksfoliasi sesuai formula.

Penggunaan bahan dan klaim perlu diperiksa agar tetap sesuai dengan ketentuan kosmetik.

14. Two Phase Cleanser

Two phase cleanser mempunyai dua fase, misalnya fase air dan minyak.

Produk umumnya perlu dikocok sebelum digunakan agar kedua fase tercampur sementara dan dapat diaplikasikan sesuai petunjuk penggunaan.

15. Cleansing Water

Cleansing water merupakan pembersih wajah berbentuk cair yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu dari permukaan kulit.

Produk ini dapat dikembangkan sebagai pembersih praktis untuk penggunaan sehari-hari.

Apa Hubungan Produk Pembersih Muka dengan CPKB?

Apabila pembersih muka diproduksi sendiri oleh industri kosmetik, proses pembuatannya harus dilakukan dalam sistem produksi yang memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ruang lingkup sertifikasi.

CPKB membantu memastikan proses pembuatan kosmetik dilakukan secara terkendali sehingga mutu produk dapat dipertahankan.

Dengan demikian, CPKB tidak hanya relevan untuk moisturizer. Sistem ini juga berkaitan dengan produksi berbagai kosmetik lain, termasuk facial wash, facial foam, cleansing gel, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, dan produk kosmetik lainnya.

Apakah Pemilik Brand Moisturizer Harus Memiliki CPKB?

Tidak selalu.

Jika pemilik brand menggunakan jasa maklon, produksi dilakukan oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan. Pemilik brand perlu memastikan pihak yang melakukan produksi memiliki sertifikasi dan ruang lingkup yang sesuai.

Berbeda halnya apabila perusahaan memproduksi kosmetik sendiri. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan sertifikasi CPKB perlu ditentukan berdasarkan kegiatan usaha, bentuk dan jenis sediaan, serta ruang lingkup fasilitas.

PerBPOM 8 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa industri kosmetik yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi.

Pentingnya Mempersiapkan Identitas Produk Sejak Awal

Selain kesiapan produksi dan notifikasi, pemilik brand sebaiknya memperhatikan identitas komersial produk.

Nama moisturizer, nama brand, logo, dan identitas visual dapat menjadi bagian penting dari strategi bisnis jangka panjang. Karena itu, pendaftaran merek dapat dipertimbangkan sejak awal melalui layanan Jasa Pendaftaran Merek HAKI PERMATAMAS.

Dengan persiapan tersebut, pengembangan produk tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada pengelolaan aset brand.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Kosmetik?

Selain CPKB dan notifikasi, pelaku usaha kosmetik juga dapat mempersiapkan aspek halal sesuai kewajiban dan kebutuhan produknya.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain bahan baku, proses produksi, fasilitas, penyimpanan, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan sistem jaminan produk halal.

Untuk informasi mengenai layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengakses Sertifikasi Halal Kosmetik.

Pendampingan Sertifikasi CPKB dan Notifikasi Kosmetik

Mengurus sertifikasi CPKB dan mempersiapkan notifikasi kosmetik membutuhkan koordinasi antara aspek administratif, fasilitas, produk, dokumen, dan sistem mutu.

Karena itu, pendampingan dapat membantu perusahaan mengetahui apa yang harus disiapkan sebelum proses pengajuan dilakukan.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha memetakan kebutuhan mulai dari persiapan badan usaha, pemeriksaan fasilitas, penyusunan dokumen, pemeriksaan produk, sampai pendampingan proses sertifikasi dan notifikasi sesuai skema usaha.

Untuk informasi tambahan mengenai layanan sertifikasi, pelaku usaha juga dapat melihat Layanan Sertifikasi CPKB.

Mengapa Memilih Pendampingan yang Memahami Proses CPKB?

CPKB bukan hanya persoalan mengumpulkan dokumen. Sistem yang dipersiapkan harus dapat diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Dokumen yang tidak sesuai dengan praktik di lapangan dapat menimbulkan masalah ketika dilakukan pemeriksaan. Sebaliknya, fasilitas yang sudah baik tetapi tidak didukung dokumentasi dan sistem pengendalian yang memadai juga perlu diperbaiki.

Karena itu, pendekatan yang lebih efektif adalah memulai dari pemeriksaan kondisi aktual, menemukan gap, menentukan perbaikan, kemudian mempersiapkan pengajuan.

PerBPOM 8 Tahun 2026 sendiri diterbitkan untuk memberikan prosedur sertifikasi yang lebih jelas dan praktis, dengan penyederhanaan tertentu tanpa menurunkan standar keamanan dan mutu kosmetik.

Kesimpulan

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer dapat membantu pelaku usaha menyiapkan produk moisturizer agar proses produksi dan pengajuan produk dilakukan secara lebih terstruktur.

CPKB berfokus pada penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik di industri kosmetik, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan. Keduanya memiliki fungsi berbeda sehingga perlu dipersiapkan sesuai skema usaha.

Selain moisturizer, pelaku usaha juga dapat mengembangkan berbagai produk pembersih muka seperti facial wash, facial foam, cleansing gel, micellar water, cleansing milk, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, gentle facial cleanser, dan berbagai jenis lainnya.

Dengan persiapan fasilitas, formula, dokumen, penandaan, sistem mutu, dan administrasi yang tepat, proses pengembangan produk kosmetik dapat dilakukan secara lebih terarah.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan sertifikasi CPKB dan notifikasi kosmetik sesuai kondisi usaha, jenis produk, serta skema produksi yang digunakan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Moisturizer

1. Apakah moisturizer perlu notifikasi BPOM?

Moisturizer yang termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia perlu memenuhi ketentuan peredaran kosmetik, termasuk mekanisme notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah moisturizer wajib memiliki sertifikat CPKB?

Kebutuhan sertifikat CPKB bergantung pada pihak yang melakukan produksi dan skema usahanya. Industri yang memproduksi kosmetik sendiri perlu memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai ruang lingkup kegiatan.

3. Apa perbedaan sertifikat CPKB dan notifikasi BPOM?

Sertifikat CPKB berkaitan dengan penerapan sistem dan persyaratan pembuatan kosmetik pada industri, sedangkan notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apa saja contoh produk moisturizer?

Contohnya facial moisturizer cream, daily moisturizer, night moisturizer, hydrating moisturizer, gel moisturizer, moisturizing lotion, moisturizing cream, barrier moisturizer, dan moisturizing emulsion.

5. Apa saja contoh produk pembersih muka?

Contohnya facial wash, facial foam, cleansing gel, micellar water, cleansing milk, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, gentle facial cleanser, deep cleansing facial gel, exfoliating facial cleanser, two phase cleanser, dan cleansing water.

6. Apakah facial wash termasuk kosmetik?

Facial wash dapat termasuk kosmetik apabila fungsi, bahan, bentuk sediaan, penggunaan, dan klaimnya sesuai dengan ketentuan kosmetik.

7. Apakah pemilik brand yang menggunakan maklon perlu mempunyai CPKB sendiri?

Tidak otomatis. Dalam skema maklon, kegiatan produksi dilakukan oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan. Pemilik brand perlu memastikan pihak produksi memiliki sertifikasi dan ruang lingkup yang sesuai.

8. Apa saja yang dipersiapkan untuk sertifikasi CPKB moisturizer?

Persiapannya dapat mencakup sistem mutu, personel, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, audit internal, serta aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

9. Apakah sertifikat CPKB otomatis membuat moisturizer mendapatkan notifikasi?

Tidak. Sertifikat CPKB dan notifikasi merupakan proses yang berbeda. Produk tetap perlu memenuhi persyaratan notifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan CPKB dan notifikasi moisturizer?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan dan pengurusan sesuai kondisi usaha, jenis produk, fasilitas produksi, serta skema produksi yang digunakan. Hasil sertifikasi dan notifikasi tetap mengikuti persyaratan serta evaluasi instansi berwenang.

jasa izin pkrt

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Perawatan kulit badan dan/atau tangan

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Perawatan kulit badan dan/atau tangan

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Perawatan kulit badan dan/atau tangan – Memiliki produk kosmetik untuk perawatan kulit badan dan/atau tangan tetapi masih bingung mengenai sertifikasi CPKB dan proses pengurusan izin BPOM? Persiapan sejak awal sangat penting agar fasilitas produksi, dokumen mutu, formula, label, hingga proses pengajuan produk dapat disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, ketentuan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan tersebut berlaku sejak 29 April 2026 dan mencabut PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Untuk produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia, aspek produksi dan perizinan produk perlu dipersiapkan secara tepat. CPKB berkaitan dengan penerapan sistem dan fasilitas produksi kosmetik, sedangkan untuk peredaran produk kosmetik dikenal mekanisme notifikasi kosmetik kepada BPOM.

Melalui pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat mempersiapkan proses dari sisi badan usaha, fasilitas, dokumen, formula, produksi, sampai pengajuan produk secara lebih terstruktur.

Apa Itu Sertifikasi CPKB untuk Industri Kosmetik?

CPKB adalah standar yang diterapkan dalam seluruh kegiatan pembuatan kosmetik untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya. PerBPOM 8 Tahun 2026 mendefinisikan Sertifikat CPKB sebagai dokumen sah yang menjadi bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan CPKB dalam pembuatan kosmetik.

Dengan demikian, CPKB bukan sekadar dokumen administratif. Penerapannya berkaitan dengan bagaimana industri mengelola proses produksi agar mutu kosmetik dapat dikendalikan secara konsisten.

Untuk perusahaan yang memproduksi kosmetik perawatan badan, tangan, wajah, rambut, atau kategori kosmetik lainnya, ruang lingkup sertifikasi perlu disesuaikan dengan kegiatan dan fasilitas produksi yang dijalankan.

BPOM melalui PerBPOM 8 Tahun 2026 juga melakukan sejumlah penyederhanaan dalam proses sertifikasi, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik dan penerapan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan sertifikasi. (Pom Indonesia)

Kosmetik Perawatan Kulit Badan dan Tangan yang Dapat Dipersiapkan

Produk perawatan kulit badan dan tangan memiliki banyak bentuk sediaan. Beberapa contoh yang umum dikembangkan pelaku usaha antara lain:

  • Body lotion
  • Body cream
  • Body butter
  • Hand cream
  • Hand lotion
  • Body serum
  • Body oil
  • Body scrub
  • Hand scrub
  • Body wash
  • Hand wash kosmetik
  • Body moisturizer
  • Hand moisturizer
  • Body mist
  • Produk perawatan kulit badan lainnya sesuai fungsi kosmetiknya

Setiap produk perlu diperiksa dari sisi formula, komposisi bahan, klaim, penandaan, kemasan, proses produksi, dan dokumen pendukung sebelum masuk ke tahapan perizinan.

Apabila produk dibuat sendiri di fasilitas produksi, kesiapan CPKB menjadi bagian penting dalam membangun sistem produksi kosmetik yang memenuhi ketentuan.

Sementara itu, pelaku usaha yang menggunakan jasa maklon dapat memiliki skema berbeda. Pemilik merek yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetik tidak otomatis harus menjadi pemegang Sertifikat CPKB karena kegiatan produksinya dilakukan oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan.

Hubungan CPKB dengan Pengurusan Izin BPOM Kosmetik

Istilah “izin BPOM kosmetik” sering digunakan masyarakat untuk menyebut legalitas produk kosmetik sebelum dipasarkan. Secara teknis, kosmetik yang diedarkan di Indonesia menggunakan mekanisme notifikasi kosmetik.

Karena itu, CPKB dan notifikasi merupakan dua hal yang saling berkaitan tetapi tidak sama.

CPKB berfokus pada sistem dan fasilitas pembuatan kosmetik. Sementara notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

PerBPOM 8 Tahun 2026 mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB, termasuk dokumen penerapan sistem mutu CPKB dan ketentuan sertifikat. (Pom Indonesia)

Pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mempersiapkan produk, tetapi juga memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan produksi, fasilitas yang digunakan, dokumen mutu, serta proses pengajuan produk.

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Perawatan kulit badan dan/atau tangan
Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Perawatan kulit badan dan/atau tangan

Tahapan Persiapan Sertifikasi CPKB

Persiapan sertifikasi sebaiknya dilakukan secara sistematis agar kekurangan dapat diketahui sebelum proses sertifikasi berjalan.

1. Pemeriksaan Profil Usaha

Tahap pertama adalah memeriksa bentuk dan status badan usaha, kegiatan usaha kosmetik, lokasi fasilitas, serta rencana produksi.

Jika badan usaha belum tersedia atau perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang dijalankan, pelaku usaha dapat mempersiapkannya sejak awal melalui layanan Jasa Pendirian PT PERMATAMAS.

2. Pemeriksaan Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi perlu disiapkan agar mendukung kegiatan pembuatan kosmetik secara higienis, terkontrol, dan sesuai sistem mutu yang diterapkan.

Pemeriksaan dapat mencakup area produksi, penyimpanan, pengawasan mutu, kebersihan, alur kegiatan, peralatan, dan aspek pendukung lainnya sesuai ruang lingkup sertifikasi.

3. Penyusunan Dokumen Mutu

Dokumen merupakan bagian penting dalam penerapan CPKB. Industri perlu memiliki prosedur dan catatan yang menggambarkan bagaimana kegiatan produksi, pengawasan, sanitasi, dokumentasi, penyimpanan, serta aktivitas terkait lainnya dikendalikan.

4. Persiapan Personel

Personel yang terlibat dalam produksi kosmetik perlu memiliki tugas, tanggung jawab, kompetensi, dan pemahaman yang sesuai dengan pekerjaannya.

5. Pemeriksaan Formula dan Produk

Formula produk perlu ditinjau sebelum produksi komersial. Hal ini termasuk pemeriksaan bahan yang digunakan, fungsi bahan, spesifikasi, serta kesesuaian klaim produk.

6. Pendampingan Menuju Sertifikasi

Setelah kesiapan fasilitas dan dokumen diperiksa, proses dapat dilanjutkan sesuai mekanisme sertifikasi yang berlaku.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha melakukan persiapan dan pendampingan agar tahapan yang diperlukan dapat dipetakan sejak awal.

Mengapa Persiapan CPKB Tidak Sebaiknya Dilakukan Mendadak?

Kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan baru mulai mempersiapkan dokumen ketika sudah ingin mengajukan sertifikasi.

Padahal, CPKB menyangkut sistem secara menyeluruh. Dokumen harus sesuai dengan kegiatan nyata di fasilitas, personel harus memahami prosedur, fasilitas harus mendukung kegiatan produksi, dan proses produksi harus dapat dikendalikan.

Karena itu, gap analysis dapat dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi fasilitas dan sistem saat ini dibandingkan dengan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Pendekatan ini membantu perusahaan menentukan bagian mana yang perlu diperbaiki sebelum masuk ke tahapan sertifikasi.

Contoh Produk Pembersih Muka yang Dapat Dikembangkan

Walaupun judul artikel berfokus pada perawatan kulit badan dan/atau tangan, berikut contoh produk pembersih muka sesuai permintaan. Produk-produk tersebut dapat dikembangkan sebagai kosmetik sepanjang fungsi, formula, klaim, bahan, dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan kosmetik.

1. Facial Wash

Facial wash merupakan pembersih wajah berbentuk cair atau gel yang digunakan untuk membersihkan kotoran, minyak, dan residu pada permukaan kulit wajah.

Produk ini biasanya digunakan sebagai pembersih harian dan dapat dikembangkan untuk berbagai karakteristik kulit sesuai formula dan klaim yang diperbolehkan.

2. Facial Foam

Facial foam merupakan pembersih wajah yang menghasilkan busa ketika digunakan. Produk ini dirancang untuk membantu membersihkan permukaan kulit dari kotoran dan minyak.

Tekstur berbusa menjadi salah satu karakteristik yang membedakannya dari pembersih wajah berbentuk gel atau lotion.

3. Cleansing Gel

Cleansing gel adalah pembersih wajah dengan tekstur gel. Formulanya dapat dirancang untuk memberikan sensasi ringan ketika diaplikasikan pada wajah.

Produk ini banyak digunakan sebagai pembersih harian dan dapat dikembangkan untuk berbagai konsep perawatan kulit.

4. Cleansing Milk

Cleansing milk merupakan pembersih wajah dengan tekstur seperti susu atau emulsi. Produk ini digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu dari permukaan kulit.

Tekstur yang lebih lembut membuat jenis ini sering diposisikan sebagai pembersih untuk penggunaan sehari-hari.

5. Micellar Water

Micellar water adalah pembersih berbasis cairan yang digunakan dengan kapas atau media aplikasi lainnya untuk membantu mengangkat kotoran, minyak, dan residu kosmetik dari permukaan kulit.

Produk ini populer sebagai pembersih praktis, terutama dalam rutinitas pembersihan wajah.

6. Cleansing Balm

Cleansing balm merupakan pembersih wajah dengan tekstur balm yang umumnya berubah menjadi lebih mudah diratakan ketika diaplikasikan pada kulit.

Produk ini dapat digunakan untuk membantu membersihkan kotoran serta residu kosmetik dari wajah.

7. Cleansing Oil

Cleansing oil adalah produk pembersih berbasis minyak yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu produk kosmetik dari permukaan kulit.

Karakteristik utama produk ini adalah teksturnya yang berbasis minyak sehingga berbeda dari facial wash berbasis air.

8. Cleansing Cream

Cleansing cream merupakan produk pembersih dengan tekstur krim. Produk dapat diformulasikan untuk membantu membersihkan permukaan kulit dengan sensasi penggunaan yang lebih creamy.

9. Make Up Remover

Make up remover merupakan produk yang dirancang untuk membantu mengangkat sisa kosmetik dekoratif dari permukaan kulit.

Tergantung formulanya, produk dapat berbentuk cair, gel, krim, balm, atau dua fase.

10. Cleansing Lotion

Cleansing lotion adalah produk pembersih wajah berbentuk lotion yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu dari kulit.

Jenis ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan lini pembersih wajah dengan karakteristik tekstur yang berbeda.

11. Deep Cleansing Facial Gel

Deep cleansing facial gel merupakan pembersih wajah berbentuk gel yang diposisikan untuk membantu membersihkan kulit secara lebih menyeluruh.

Klaim produk tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan kosmetik dan tidak boleh mengarah pada klaim yang menjadikan produk seolah-olah sebagai obat.

12. Gentle Facial Cleanser

Gentle facial cleanser merupakan pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep pembersihan yang lembut.

Pemilihan bahan, formula, dan klaim perlu disesuaikan dengan karakteristik produk yang sebenarnya sehingga informasi pada kemasan tidak menyesatkan konsumen.

Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengurus Produk Kosmetik

Sebelum mengajukan produk, pelaku usaha sebaiknya mempersiapkan beberapa informasi dasar seperti:

  • Nama dan jenis produk
  • Formula atau komposisi
  • Fungsi produk
  • Bentuk sediaan
  • Jenis dan ukuran kemasan
  • Informasi produsen
  • Informasi pemilik produk atau pihak yang melakukan kontrak produksi
  • Desain penandaan atau label
  • Klaim produk
  • Dokumen bahan dan spesifikasi yang diperlukan
  • Data fasilitas produksi
  • Dokumen penerapan sistem mutu apabila memproduksi sendiri

Persiapan tersebut akan membantu proses pemeriksaan menjadi lebih terarah.

Untuk kebutuhan usaha yang juga ingin melindungi identitas produknya, pendaftaran merek dapat dipertimbangkan sejak awal melalui Pendaftaran Merek HAKI PERMATAMAS.

CPKB dan Pengembangan Produk Kosmetik Harus Berjalan Bersamaan

Salah satu kesalahan dalam pengembangan kosmetik adalah menganggap bahwa sertifikasi hanya berkaitan dengan bangunan atau dokumen.

Dalam praktiknya, sistem mutu harus berjalan bersama proses pengembangan produk. Formula, bahan baku, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, hingga penanganan produk harus memiliki sistem pengendalian yang jelas.

Hal ini penting karena tujuan CPKB adalah memastikan kosmetik dibuat secara konsisten dengan memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya.

Bagi perusahaan yang ingin membangun lini kosmetik jangka panjang, sistem tersebut dapat menjadi fondasi untuk pengembangan berbagai produk, baik perawatan badan, tangan, wajah maupun kategori kosmetik lainnya sesuai ruang lingkup fasilitas.

Dukungan Pengurusan Sertifikasi CPKB dan Produk Kosmetik

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam mempersiapkan kebutuhan sertifikasi dan perizinan kosmetik secara bertahap.

Pendampingan dapat diarahkan mulai dari pemeriksaan awal usaha, kesiapan fasilitas, dokumen mutu, persiapan produk, hingga tahapan pengajuan sesuai kebutuhan dan kondisi perusahaan.

Untuk kebutuhan khusus sertifikasi, informasi layanan dapat dilihat melalui Jasa Sertifikasi CPKB PERMATAMAS.

Apabila produk akan dikembangkan sebagai kosmetik yang memiliki klaim berkaitan dengan kehalalan, pelaku usaha juga dapat mempersiapkan sertifikasi halal melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi CPKB dan pengurusan izin BPOM kosmetik dapat membantu pelaku usaha menyiapkan produk perawatan kulit badan, tangan, wajah, dan kategori kosmetik lainnya secara lebih terstruktur.

PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 menjadi dasar terbaru untuk sertifikasi CPKB dan telah menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021. Regulasi tersebut berlaku sejak 29 April 2026 dan mengatur persyaratan serta tata cara sertifikasi CPKB.

Bagi pelaku usaha yang memproduksi kosmetik sendiri, persiapan CPKB perlu dilakukan bersama pembenahan fasilitas, personel, dokumen mutu, proses produksi, dan pengawasan mutu. Sedangkan untuk produk yang dibuat melalui maklon, skema produksi dan pihak yang memenuhi persyaratan perlu ditentukan sejak awal.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, proses persiapan dapat dilakukan berdasarkan kondisi usaha dan jenis produk yang akan dikembangkan, tanpa menjanjikan hasil otomatis karena keputusan sertifikasi dan perizinan tetap mengikuti ketentuan serta evaluasi regulator.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu sertifikasi CPKB kosmetik?

Sertifikasi CPKB merupakan bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai ketentuan yang berlaku. CPKB mencakup sistem mutu, fasilitas, personel, produksi, dokumentasi, pengawasan mutu, sanitasi, dan aspek terkait lainnya.

2. Apakah kosmetik perawatan kulit badan membutuhkan BPOM?

Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia perlu memenuhi ketentuan peredaran kosmetik, termasuk mekanisme notifikasi kosmetik. Contohnya dapat berupa body lotion, body cream, body scrub, body serum, hand cream, dan produk kosmetik sejenis.

3. Apa saja contoh kosmetik perawatan kulit badan?

Contohnya antara lain body lotion, body cream, body butter, body serum, body oil, body scrub, body wash, body moisturizer, body mist, dan produk perawatan kulit badan lainnya yang memenuhi definisi kosmetik.

4. Apa saja contoh produk perawatan tangan?

Produk perawatan tangan dapat berupa hand cream, hand lotion, hand moisturizer, hand scrub, dan produk kosmetik lainnya yang ditujukan untuk perawatan kulit tangan sesuai fungsi serta klaim yang diperbolehkan.

5. Apakah facial wash termasuk kosmetik?

Facial wash pada umumnya termasuk produk kosmetik apabila fungsi, bahan, penggunaan, dan klaimnya memenuhi definisi kosmetik. Produk digunakan terutama untuk membersihkan bagian luar tubuh, dalam hal ini kulit wajah.

6. Apa saja contoh produk pembersih muka?

Beberapa contohnya adalah facial wash, facial foam, cleansing gel, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, deep cleansing facial gel, dan gentle facial cleanser.

7. Apakah CPKB sama dengan izin BPOM kosmetik?

Tidak sama. CPKB berkaitan dengan penerapan sistem dan persyaratan pembuatan kosmetik pada industri, sedangkan peredaran produk kosmetik menggunakan mekanisme notifikasi. Keduanya perlu dipahami berdasarkan skema usaha dan kegiatan produksi yang dijalankan.

8. Apakah pemilik merek yang menggunakan jasa maklon harus mempunyai CPKB sendiri?

Tidak otomatis. Jika pemilik merek menggunakan skema kontrak produksi, kegiatan pembuatan dilakukan oleh industri kosmetik yang memenuhi persyaratan. Karena itu, status dan sertifikasi pihak yang melakukan produksi perlu diperiksa sejak awal.

9. Apakah PERMATAMAS menjamin sertifikat CPKB atau izin BPOM pasti terbit?

Pendampingan dapat membantu mempersiapkan dokumen, fasilitas, produk, dan proses pengajuan agar lebih terstruktur. Namun, penerbitan sertifikasi atau persetujuan tetap mengikuti persyaratan dan evaluasi dari instansi berwenang sehingga tidak tepat menjanjikan hasil secara mutlak.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan CPKB dan produk kosmetik?

Langkah awal dapat dimulai dengan pemeriksaan profil usaha, fasilitas produksi, jenis produk, formula, dokumen, serta skema produksi. Setelah itu kebutuhan sertifikasi dan proses perizinan dapat dipetakan sesuai kondisi perusahaan. PERMATAMAS dapat membantu melakukan pendampingan dari tahap persiapan hingga proses pengajuan sesuai kebutuhan.

jasa izin pkrt

Cara Daftar BPOM Kosmetik

Cara Daftar BPOM Kosmetik –  Dalam industri kecantikan yang berkembang pesat, memiliki izin edar BPOM kosmetik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bukti kepercayaan dan keamanan bagi konsumen. Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib melalui proses registrasi dan notifikasi di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) agar dipastikan aman, bermutu, dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Proses pendaftaran BPOM kosmetik kini sudah jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui situs resmi notifkos.pom.go.id. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap bagaimana cara mendaftar BPOM kosmetik, apa saja syaratnya, berapa biayanya, hingga berapa lama proses izin edar diterbitkan.

Langkah Mendaftar BPOM Kosmetik

Untuk mendaftarkan produk kosmetik, perusahaan harus mengikuti beberapa langkah utama sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI.

Berikut tahapan lengkapnya:

1.Membuat Akun di Situs Resmi BPOM
o Kunjungi https://registrasi.pom.go.id
o Pilih menu “Registrasi Sekarang” dan isi data perusahaan secara lengkap.
o Setelah registrasi berhasil, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang terdaftar.

2. Membuat Sub Account (Akun Turunan)
Setelah akun utama (Head Account) aktif, perusahaan dapat menambah Sub Account untuk tim yang mengurus registrasi produk kosmetik. Ini membantu membagi tugas dan mempercepat proses input data.

3. Registrasi Sub Perusahaan (jika ada)
Jika perusahaan memiliki cabang atau pabrik maklon (kontrak produksi), tambahkan sub perusahaan di sistem BPOM agar semua unit terdaftar secara resmi.

4. Login ke Sistem Notifikasi Kosmetik
Akses portal notifkos.pom.go.id untuk melakukan pendaftaran produk kosmetik yang akan diedarkan.

5. Isi Formulir Notifikasi Produk
Isi semua kolom pada formulir notifikasi, seperti:
o Nama produk dan merek dagang
o Jenis dan bentuk sediaan (krim, serum, sabun, lotion, dan sebagainya)
o Warna, aroma, dan ukuran kemasan
o Fungsi produk (pelembap, pencerah, pembersih, dll)
o Daftar bahan dan persentase komposisinya

6. Unggah Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen legalitas, hasil uji laboratorium, sertifikat bahan, dan label produk sesuai ketentuan BPOM.

7. Verifikasi dan Pembayaran PNBP
Setelah data diunggah, BPOM akan memverifikasi dokumen. Jika disetujui, Anda akan menerima tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayar sebelum izin edar diterbitkan.

8. Terbitnya Nomor Notifikasi BPOM
Setelah proses dinyatakan lengkap dan lolos evaluasi, sistem akan mengeluarkan Nomor Notifikasi (NA) yang menandakan produk resmi terdaftar di BPOM RI.

Nomor ini wajib dicantumkan pada kemasan produk, brosur, maupun iklan sebagai bukti legalitas resmi.

Cara Daftar BPOM Kosmetik
Cara Daftar BPOM Kosmetik

Syarat Daftar BPOM Kosmetik

Sebelum melakukan pendaftaran, perusahaan harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Kedua jenis dokumen ini penting untuk memastikan kelayakan usaha dan keamanan produk.

Syarat Administratif
1. Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
2. NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
3. Surat izin edar atau izin usaha industri kosmetik
4. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB atau Sertifikat CPKB
5. KTP dan NPWP penanggung jawab teknis (PJT)

Syarat Teknis
1. Formulasi lengkap produk (komposisi bahan dan fungsinya)
2. Hasil uji laboratorium (mikrobiologi dan stabilitas)
3. Desain label dan kemasan produk
4. Spesifikasi dan klaim fungsi kosmetik
5. Surat pernyataan keamanan bahan (Material Safety Data Sheet / MSDS)
Semua berkas tersebut diunggah ke dalam sistem BPOM sesuai format yang ditentukan (PDF, JPG)

Berapa Biaya Izin BPOM Kosmetik

Biaya pendaftaran atau notifikasi BPOM kosmetik tergantung pada jenis produk dan status perusahaan (lokal, maklon, atau impor). Biaya ini merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan kepada BPOM.

Berikut perkiraan biaya izin edar kosmetik tahun 2025:
Biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti jasa pengurusan atau uji laboratorium. Jika menggunakan jasa profesional seperti Permatamas, biaya total bisa disesuaikan tergantung jumlah produk dan kompleksitas dokumen.

Berapa Lama Proses Izin BPOM Kosmetik

Biaya Resmi ASEAN Rp. 500.000
Non ASEAN Rp. 1.500.000

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin edar kosmetik bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan respons dari pihak BPOM.

Secara umum, estimasi waktu proses adalah:
• Produk Kosmetik Lokal: 14 hari kerja
• Kosmetik Maklon: 14 hari kerja
• Kosmetik Impor: 14 hari kerja

Jika seluruh dokumen lengkap dan tidak ada revisi, izin dapat keluar lebih cepat. Namun, jika terdapat kekurangan data atau kesalahan pengisian, proses bisa tertunda hingga perusahaan melakukan perbaikan.

Untuk mempercepat proses, pastikan seluruh informasi pada formulir, label, dan dokumen legalitas konsisten dan valid.

Masa Berlaku Izin BPOM Kosmetik

Nomor notifikasi BPOM kosmetik memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, perusahaan wajib melakukan perpanjangan izin jika produk masih akan dipasarkan.

Proses perpanjangan sebaiknya dilakukan minimal 6 bulan sebelum masa izin habis, agar tidak terjadi jeda penjualan atau pelarangan distribusi produk di pasaran.

Jika selama masa berlaku ada perubahan pada formula, kemasan, atau merek produk, maka perusahaan wajib mengajukan pendaftaran ulang (re-notifikasi) ke BPOM.

Sanksi Produk Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Produk kosmetik yang beredar tanpa izin edar dari BPOM dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019, pelanggaran ini bisa mengakibatkan:
1. Peringatan tertulis dari BPOM
2. Penarikan produk dari peredaran (recall)
3. Denda administratif hingga Rp 2 miliar
4. Pidana penjara bagi produsen atau distributor yang terbukti lalai

Selain itu, produk tanpa izin BPOM juga bisa merusak reputasi brand karena dianggap tidak aman bagi konsumen. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha untuk memastikan seluruh produknya telah melalui proses registrasi resmi.

Jasa Pengurusan Izin BPOM Kosmetik – Permatamas

Bagi banyak pelaku usaha, mengurus izin BPOM kosmetik bisa terasa rumit karena melibatkan berbagai dokumen teknis, sistem online, serta proses verifikasi yang ketat. Untuk itu, Permatamas hadir sebagai solusi terpercaya.

Permatamas adalah jasa pengurusan izin BPOM kosmetik profesional yang telah berpengalaman membantu banyak perusahaan lokal maupun impor mendapatkan izin edar resmi dengan cepat dan mudah.

Keunggulan Menggunakan Permatamas
✅ Pendampingan penuh dari awal hingga izin keluar
✅ Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan data formula produk
✅ Proses cepat karena sudah berpengalaman dalam sistem BPOM
✅ Konsultasi gratis terkait kategori produk dan strategi izin
✅ Layanan resmi dan transparan

Dengan dukungan tim ahli berpengalaman, Permatamas memastikan proses registrasi produk kosmetik berjalan efisien, aman, dan sesuai peraturan BPOM RI. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dasar, dan tim Permatamas akan membantu seluruh proses hingga izin edar terbit.

Pentingnya Mengurus Izin BPOM Kosmetik

Mengurus izin BPOM kosmetik adalah langkah penting untuk memastikan produk Anda legal, aman, dan dipercaya oleh konsumen. Proses pendaftarannya kini dapat dilakukan secara online melalui sistem notifkos.pom.go.id, asalkan perusahaan telah memiliki akun resmi, dokumen lengkap, dan memahami alur verifikasi.

Dengan izin edar resmi, produk kosmetik Anda tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar.

Bagi Anda yang ingin prosesnya lebih mudah dan cepat, Permatamas siap membantu mengurus izin BPOM kosmetik mulai dari pendaftaran akun, penyusunan dokumen, hingga penerbitan nomor notifikasi resmi.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia