Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color – Bisnis kosmetik dekoratif, khususnya lip color, terus berkembang dengan hadirnya berbagai pilihan warna, tekstur, dan jenis produk. Mulai dari lipstick, lip cream, lip tint, lip gloss, hingga lip balm berwarna, produk kosmetik bibir memiliki pasar yang luas.

Namun, membangun brand lip color tidak cukup hanya dengan menentukan warna, membuat kemasan menarik, dan melakukan pemasaran melalui marketplace atau media sosial. Pelaku usaha juga perlu mempersiapkan legalitas industri kosmetik, penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta notifikasi kosmetik kepada BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan legalitas bisnis kosmetik secara lebih terarah, mulai dari pendirian badan usaha, persiapan CPKB, dokumen produk, merek, hingga proses notifikasi kosmetik.

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color merupakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang memproduksi kosmetik bibir agar dapat mempersiapkan pemenuhan standar produksi kosmetik dan proses notifikasi produk sebelum diedarkan.

CPKB berfokus pada bagaimana kosmetik diproduksi, termasuk sistem mutu, fasilitas, personalia, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, sanitasi, dan aspek terkait lainnya. Sementara itu, notifikasi BPOM berhubungan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Peraturan terbaru mengenai sertifikasi CPKB adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 21 April 2026 dan diundangkan pada 29 April 2026. Regulasi ini menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Untuk pengajuan notifikasi kosmetik, ketentuan utamanya masih mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, yang tercatat berstatus berlaku di JDIH BPOM.

Secara sederhana, persiapannya dapat dipahami sebagai:

Badan usaha dan NIB → kesiapan fasilitas dan sistem CPKB → sertifikasi/pemenuhan aspek CPKB sesuai skema → persiapan data produk → pengajuan notifikasi kosmetik → produk dapat diedarkan sesuai ketentuan setelah memenuhi persyaratan.

Mengapa Produk Lip Color Perlu Dipersiapkan Legalitasnya?

Lip color merupakan kosmetik yang digunakan pada bibir dan dapat hadir dalam berbagai bentuk, formula, serta klaim kosmetik.

Karena digunakan langsung oleh konsumen, produk perlu diproduksi dengan sistem yang mendukung konsistensi mutu dan keamanan. Bagi pemilik brand, legalitas juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Tanpa persiapan regulasi yang tepat, pelaku usaha dapat menghadapi masalah seperti:

  • dokumen perusahaan tidak sesuai;
  • fasilitas produksi belum siap;
  • sistem mutu belum terdokumentasi;
  • formula perlu disesuaikan;
  • informasi kemasan tidak sesuai;
  • klaim produk bermasalah;
  • data produk tidak konsisten;
  • dokumen merek belum dipersiapkan;
  • proses notifikasi menjadi tertunda karena dokumen perlu diperbaiki.

Karena itu, legalitas sebaiknya direncanakan sejak tahap pengembangan produk, bukan setelah produk selesai diproduksi secara massal.

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color
Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color

Apa Itu Sertifikat CPKB untuk Produk Lip Color?

CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan sistem yang bertujuan memastikan kosmetik dibuat dengan cara yang mampu menjamin produk memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya.

Dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026, BPOM mengatur ketentuan umum, persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB, sanksi, ketentuan peralihan, serta dokumen penerapan sistem mutu CPKB. (POM)

Untuk industri lip color, penerapan CPKB perlu memperhatikan kondisi fasilitas dan kegiatan produksi, termasuk:

  • sistem manajemen mutu;
  • personalia;
  • bangunan dan fasilitas;
  • peralatan;
  • sanitasi dan higiene;
  • produksi;
  • pengawasan mutu;
  • dokumentasi;
  • penyimpanan;
  • penanganan keluhan;
  • penarikan produk jika diperlukan;
  • aspek lain sesuai skema dan ketentuan yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa sertifikat CPKB bukan pengganti notifikasi produk. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam legalitas kosmetik.

Apa Itu Notifikasi BPOM untuk Lip Color?

Notifikasi kosmetik merupakan mekanisme pemberitahuan produk kosmetik kepada BPOM sebelum produk diedarkan sesuai ketentuan.

PerBPOM No. 21 Tahun 2022 mengatur tata cara pengajuan notifikasi kosmetika dan saat ini tercatat masih berlaku.

Dalam prosesnya, pelaku usaha perlu memastikan data produk disiapkan dengan benar, termasuk informasi mengenai:

  • nama dan jenis produk;
  • merek;
  • bentuk dan jenis sediaan;
  • komposisi;
  • kemasan;
  • informasi penandaan;
  • klaim;
  • data perusahaan;
  • dokumen pendukung sesuai status pemohon.

Karena itu, proses notifikasi bukan sekadar mengisi data produk. Setiap informasi perlu diperiksa agar konsisten antara formula, kemasan, dokumen perusahaan, dan data pengajuan.

10 Contoh Produk Lip Color dan Keterangannya

Lip color dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kosmetik. Berikut 10 contoh produk yang dapat menjadi bagian dari portofolio brand kosmetik bibir.

1. Lipstick

Lipstick merupakan kosmetik bibir berbentuk padat yang diaplikasikan langsung pada bibir untuk memberikan warna sekaligus tampilan tertentu. Produk dapat dikembangkan dalam berbagai pilihan warna dan karakter hasil akhir.

2. Matte Lipstick

Matte lipstick merupakan lipstick dengan karakter hasil akhir matte atau tidak mengilap. Formula biasanya dirancang agar menghasilkan tampilan warna yang lebih pekat dan minim kilau.

3. Lip Cream

Lip cream memiliki tekstur krim yang umumnya diaplikasikan menggunakan aplikator. Produk ini dapat dikembangkan dengan berbagai pilihan warna dan karakter hasil akhir, termasuk matte atau creamy.

4. Lip Tint

Lip tint merupakan produk pewarna bibir dengan tekstur yang dapat berbentuk cair atau gel. Produk dirancang memberikan warna pada bibir dengan karakter pemakaian yang berbeda-beda sesuai formulasi.

5. Lip Gloss

Lip gloss merupakan kosmetik bibir dengan karakter hasil akhir mengilap. Selain memberikan tampilan glossy, formula dapat dikembangkan dalam bentuk transparan maupun berwarna.

6. Tinted Lip Balm

Tinted lip balm merupakan produk perawatan bibir yang memberikan warna sekaligus karakter balm. Produk dapat dikembangkan dalam beberapa pilihan warna ringan untuk penggunaan sehari-hari.

7. Lip Crayon

Lip crayon memiliki bentuk menyerupai pensil atau krayon dan digunakan untuk memberikan warna pada bibir. Bentuk aplikatornya memberikan kemudahan dalam pengaplikasian.

8. Lip Liner

Lip liner digunakan untuk membentuk atau mempertegas garis bibir sebelum atau bersamaan dengan penggunaan produk pewarna bibir lainnya. Produk dapat dibuat dalam bentuk pensil maupun bentuk aplikator tertentu.

9. Lip Mousse

Lip mousse memiliki tekstur ringan menyerupai mousse dan dapat memberikan sensasi pemakaian yang berbeda dari lipstick konvensional. Produk dapat dikembangkan dengan berbagai pilihan warna.

10. Lip Stain

Lip stain merupakan produk pewarna bibir yang dirancang memberikan efek warna yang lebih tahan pada bibir sesuai karakter formulanya. Bentuk produk dapat berupa cair atau gel.

Catatan: sepuluh contoh di atas merupakan contoh kategori produk. Penentuan klasifikasi, formula, bahan, klaim, penandaan, dan persyaratan notifikasi harus disesuaikan dengan produk sebenarnya dan ketentuan BPOM yang berlaku.

Persyaratan CPKB untuk Industri Lip Color

Persyaratan sertifikasi CPKB perlu dilihat berdasarkan jenis permohonan dan skema industri yang diajukan.

Namun, secara umum pelaku usaha perlu menyiapkan sistem produksi dan mutu yang terdokumentasi.

Beberapa aspek penting meliputi:

Sistem Mutu: sistem untuk memastikan kegiatan produksi dan pengawasan berjalan konsisten.

Personalia: tenaga kerja dan penanggung jawab yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Bangunan dan Fasilitas: fasilitas harus mendukung proses produksi kosmetik secara higienis dan terkontrol.

Peralatan: peralatan produksi dan pengawasan mutu perlu sesuai dengan proses yang dilakukan.

Sanitasi dan Higiene: prosedur kebersihan personel, ruangan, peralatan, dan area produksi harus dikendalikan.

Produksi: setiap tahapan produksi perlu memiliki prosedur dan pengendalian yang jelas.

Pengawasan Mutu: bahan awal, proses, dan produk jadi perlu dikendalikan sesuai sistem mutu yang diterapkan.

Dokumentasi: kegiatan produksi dan pengawasan harus memiliki dokumentasi yang dapat ditelusuri.

Regulasi terbaru PerBPOM No. 8 Tahun 2026 juga memberikan pembaruan pada mekanisme sertifikasi CPKB, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik dan penggunaan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan. (POM)

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Notifikasi Lip Color

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda berdasarkan status perusahaan, jenis produk, serta skema pengajuan.

Karena itu, persiapan sebaiknya dilakukan berdasarkan profil usaha dan produk yang sebenarnya.

Beberapa data yang umumnya perlu diperhatikan antara lain:

  • data perusahaan;
  • NIB;
  • data penanggung jawab;
  • nama dan merek produk;
  • formula atau komposisi;
  • bentuk sediaan;
  • ukuran dan jenis kemasan;
  • desain penandaan;
  • informasi klaim;
  • dokumen terkait merek;
  • dokumen CPKB atau pemenuhan aspek CPKB sesuai ketentuan;
  • dokumen lain yang dipersyaratkan berdasarkan status pemohon.

Kesalahan kecil seperti ketidaksesuaian nama produk, ukuran kemasan, komposisi, atau informasi perusahaan dapat menyebabkan proses administrasi perlu diperbaiki.

Tahapan Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color

1. Konsultasi Awal Produk

Tahap pertama adalah mengidentifikasi produk lip color yang akan dikembangkan.

PERMATAMAS dapat membantu memetakan jenis produk, model produksi, legalitas usaha, fasilitas, merek, formula, kemasan, dan kebutuhan regulasi.

2. Pemeriksaan Legalitas Perusahaan

Legalitas badan usaha menjadi fondasi awal sebelum masuk ke tahap industri kosmetik.

Bagi pengusaha yang belum memiliki badan usaha, kebutuhan pendirian PT perusahaan dapat dipersiapkan terlebih dahulu. Jasa Pendirian PT Perusahaan

Dengan legalitas perusahaan yang tertata, proses persiapan dokumen kosmetik dapat dilakukan dengan lebih sistematis.

3. Persiapan Sistem CPKB

Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan penerapan CPKB sesuai skema yang dibutuhkan.

Hal ini mencakup penyiapan SOP, sistem mutu, dokumentasi, personalia, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, penyimpanan, dan aspek lain yang relevan.

4. Pengajuan Sertifikasi CPKB

Setelah persiapan selesai, pengajuan dilakukan mengikuti mekanisme BPOM yang berlaku.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 saat ini menjadi dasar utama sertifikasi CPKB dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Untuk kebutuhan pendampingan, pelaku usaha dapat menggunakan jasa sertifikasi CPKB dari PERMATAMAS. Jasa Sertifikasi CPKB

5. Persiapan Data Produk Lip Color

Setelah aspek industri dipersiapkan, data setiap produk perlu disusun secara terpisah dan teliti.

Misalnya, satu brand memiliki lipstick, lip cream, lip tint, dan lip gloss. Masing-masing produk harus diperiksa berdasarkan formula, kemasan, klaim, dan data lainnya.

6. Pengajuan Notifikasi Kosmetik

Setelah data dan persyaratan siap, pengajuan notifikasi dilakukan melalui sistem yang ditetapkan BPOM.

Notifikasi kosmetik memiliki ketentuan tersendiri berdasarkan PerBPOM No. 21 Tahun 2022.

7. Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Apabila terdapat hal yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, pelaku usaha perlu menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan menjadi bagian penting dari proses pendampingan.

Pentingnya Merek untuk Brand Lip Color

Nama brand merupakan salah satu aset penting dalam industri kosmetik.

Bayangkan sebuah brand sudah berhasil membangun pasar untuk produk lipstick dan lip cream, tetapi aspek mereknya belum dipersiapkan dengan baik. Kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko hukum dan bisnis di kemudian hari.

Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal.

PERMATAMAS juga menyediakan layanan pendaftaran merek HAKI untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan perlindungan merek. Jasa Pendaftaran Merek HAKI

Merek yang kuat bukan hanya penting untuk pemasaran, tetapi juga menjadi bagian dari identitas produk yang digunakan pada kemasan dan dokumen kosmetik.

Sertifikasi Halal untuk Produk Lip Color

Aspek halal juga dapat menjadi bagian dari perencanaan legalitas brand kosmetik.

Untuk produk lip color, pelaku usaha perlu memperhatikan sumber bahan, proses produksi, fasilitas, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan proses sertifikasi halal.

Bagi brand yang ingin mempersiapkan sertifikasi halal kosmetik, PERMATAMAS dapat membantu proses pendampingannya. Jasa Sertifikasi Halal Kosmetik

Perencanaan halal sejak tahap awal juga dapat membantu pelaku usaha lebih mudah mengidentifikasi bahan dan pemasok yang digunakan dalam produk.

Berapa Biaya Notifikasi BPOM Lip Color?

Biaya resmi BPOM perlu mengikuti ketentuan PNBP terbaru.

Pada 2026, PP No. 15 Tahun 2026 mengenai jenis dan tarif PNBP BPOM telah berlaku dan mencabut PP No. 32 Tahun 2017. Regulasi tersebut mulai berlaku pada 27 Mei 2026.

Besaran PNBP notifikasi kosmetik dapat berbeda berdasarkan kategori produk dan kondisi pengajuannya. Materi BPOM mengenai PNBP 2026 mencantumkan antara lain tarif notifikasi kosmetik produksi negara anggota ASEAN sebesar Rp500.000 per item dan produk yang diproduksi di luar negara anggota ASEAN sebesar Rp1.500.000 per item.

Selain biaya resmi pemerintah, pelaku usaha perlu memperhitungkan kebutuhan lain seperti pengembangan formula, pengujian, kemasan, fasilitas produksi, dokumentasi, dan jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan CPKB dan BPOM?

Mengurus legalitas kosmetik membutuhkan ketelitian karena terdapat beberapa aspek yang saling berhubungan.

Dengan pendampingan yang terarah, pelaku usaha dapat lebih mudah memetakan:

  • legalitas perusahaan;
  • kesiapan fasilitas;
  • sistem CPKB;
  • dokumen produksi;
  • data formula;
  • kemasan;
  • klaim kosmetik;
  • merek;
  • sertifikasi halal;
  • notifikasi BPOM.

PERMATAMAS dapat membantu mengintegrasikan kebutuhan tersebut sehingga pelaku usaha tidak harus mengurus setiap bagian tanpa koordinasi.

Kesimpulan

Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color merupakan solusi pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mempersiapkan industri dan produk kosmetik bibir secara lebih terstruktur.

Produk seperti lipstick, matte lipstick, lip cream, lip tint, lip gloss, tinted lip balm, lip crayon, lip liner, lip mousse, dan lip stain perlu dipersiapkan berdasarkan formula, bahan, kemasan, klaim, merek, serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

Untuk aspek industri, PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menjadi regulasi CPKB terbaru dan telah menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Sementara tata cara pengajuan notifikasi kosmetik mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022 yang masih berstatus berlaku.

Jika Anda sedang membangun brand lip color dan membutuhkan bantuan mulai dari pendirian PT, CPKB, merek, halal hingga notifikasi BPOM, PERMATAMAS siap membantu memetakan kebutuhan legalitas usaha Anda.

Konsultasikan produk lip color Anda sekarang dan siapkan legalitas kosmetik secara lebih terarah bersama PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color

1. Apa itu CPKB untuk produk lip color?

CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu sistem yang diterapkan untuk memastikan proses pembuatan kosmetik mampu menghasilkan produk dengan mutu sesuai tujuan penggunaannya.

2. Apakah lipstick harus memiliki notifikasi BPOM?

Produk lipstick yang termasuk kosmetik dan akan diedarkan di Indonesia harus mengikuti ketentuan notifikasi kosmetik BPOM yang berlaku.

3. Apakah sertifikat CPKB sama dengan notifikasi BPOM?

Tidak. Sertifikat CPKB berkaitan dengan pemenuhan standar produksi, sedangkan notifikasi BPOM berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

4. Apa regulasi CPKB terbaru pada 2026?

Regulasi terbaru adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berlaku sejak 29 April 2026.

5. Apa regulasi notifikasi kosmetik yang berlaku?

Tata cara pengajuan notifikasi kosmetik mengacu pada PerBPOM No. 21 Tahun 2022, yang tercatat masih berstatus berlaku.

6. Produk lip color apa saja yang dapat dikembangkan?

Contohnya lipstick, matte lipstick, lip cream, lip tint, lip gloss, tinted lip balm, lip crayon, lip liner, lip mousse, dan lip stain.

7. Apakah satu brand dapat memiliki beberapa produk lip color?

Ya. Satu brand dapat memiliki berbagai produk kosmetik, tetapi setiap produk tetap perlu dipersiapkan berdasarkan formula, kemasan, klaim, dan data produk masing-masing sesuai ketentuan.

8. Apakah merek perlu dipersiapkan untuk produk lip color?

Merek merupakan aspek penting dalam identitas produk. Selain kepentingan bisnis dan perlindungan kekayaan intelektual, dokumen terkait merek juga perlu diperhatikan dalam persiapan legalitas kosmetik.

9. Berapa biaya notifikasi BPOM untuk lip color?

Biaya resmi mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku. Pada 2026, PP No. 15 Tahun 2026 menjadi dasar tarif PNBP BPOM dan tarif notifikasi dapat berbeda berdasarkan kategori produk serta kondisi pengajuan.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu pengurusan CPKB dan notifikasi BPOM lip color?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan legalitas kosmetik, termasuk CPKB, dokumen produk, merek, sertifikasi halal, dan proses notifikasi sesuai ruang lingkup layanan serta ketentuan BPOM yang berlaku.

Butuh Jasa Sertifikat CPKB dan Notifikasi BPOM Lip Color? PERMATAMAS membantu CPKB, notifikasi BPOM, merek, halal, hingga legalitas usaha. Konsultasikan sekarang!

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt
Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka – Ingin memproduksi dan memasarkan kosmetik pembersih kulit muka secara resmi? Jangan hanya fokus pada formula, kemasan, dan branding. Industri kosmetik juga perlu memperhatikan pemenuhan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta proses notifikasi kosmetik kepada BPOM sebelum produk diedarkan.

Bagi pelaku usaha yang memproduksi sendiri kosmetik seperti facial wash, cleansing gel, cleansing foam, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, maupun produk pembersih wajah lainnya, kesiapan fasilitas dan sistem produksi menjadi bagian penting sebelum produk dipasarkan.

Melalui Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan kebutuhan regulatori mulai dari pemetaan persyaratan, evaluasi kesiapan fasilitas dan dokumen, pendampingan sertifikasi CPKB hingga persiapan proses notifikasi kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini dasar sertifikasi CPKB mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini ditetapkan pada 21 April 2026, berlaku sejak 29 April 2026, dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

BPOM juga menjelaskan bahwa kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi. Pemohon notifikasi dapat berupa industri kosmetika di Indonesia, usaha perorangan atau badan usaha yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetika di Indonesia, maupun importir sesuai ketentuan.

Mengapa Pembersih Kulit Muka Perlu Memenuhi Ketentuan Kosmetik BPOM?

Pembersih kulit muka digunakan langsung pada bagian luar tubuh, khususnya kulit wajah. Produk tersebut dapat hadir dalam berbagai bentuk dan formula, mulai dari sabun wajah, gel, foam, lotion, susu pembersih, micellar water sampai balm.

Karena digunakan langsung oleh konsumen, proses pembuatan dan informasi produk perlu dikendalikan.

Kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia tidak cukup hanya memiliki kemasan yang menarik atau merek yang sudah dikenal. Produk harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan.

BPOM mendefinisikan kosmetik sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia, antara lain untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi atau memelihara tubuh dalam kondisi baik.

Karena itu, berbagai produk pembersih wajah dapat termasuk dalam kategori kosmetik sepanjang fungsi, komposisi, klaim dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan kosmetik.

Bagi produsen, tantangannya adalah memastikan produk tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga diproduksi melalui sistem yang sesuai dengan standar.

Hubungan CPKB dengan Notifikasi Kosmetik Pembersih Wajah

CPKB dan notifikasi kosmetik memiliki fungsi yang berbeda.

CPKB berhubungan dengan cara produk dibuat, sedangkan notifikasi berhubungan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Sederhananya:

CPKB → sistem dan proses produksi kosmetik.

Notifikasi BPOM → persyaratan agar produk kosmetik dapat diedarkan.

Keduanya tidak sebaiknya dipandang sebagai proses yang berdiri sendiri.

Produsen dapat mempunyai produk dengan formula yang menarik, tetapi apabila sistem produksinya belum dipersiapkan dengan baik, proses bisnis dapat mengalami kendala.

Sebaliknya, perusahaan yang sudah mempersiapkan sistem produksi sejak awal akan lebih mudah mengintegrasikan kebutuhan dokumen produk dengan proses produksi yang dijalankan.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB, termasuk dokumen penerapan sistem mutu CPKB serta ketentuan mengenai Sertifikat CPKB dan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB. (POM RI)

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka
Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Contoh Produk Kosmetik Pembersih Kulit Muka

Pembersih wajah bukan hanya facial wash. Di pasaran terdapat berbagai jenis produk dengan tekstur, metode penggunaan, dan karakter formula yang berbeda.

Berikut contoh produk yang dapat dikembangkan sebagai kosmetik pembersih kulit muka sesuai fungsi dan klaim yang diperbolehkan.

1. Facial Wash

Facial wash merupakan produk pembersih wajah yang digunakan dengan air untuk membantu mengangkat kotoran, minyak berlebih, dan residu pada permukaan kulit.

Produk ini umumnya tersedia dalam bentuk gel, krim atau cairan dan dapat dikembangkan untuk berbagai karakteristik kulit sesuai formulasi.

2. Facial Foam

Facial foam merupakan pembersih wajah yang menghasilkan busa ketika digunakan.

Teksturnya dapat dirancang untuk memberikan sensasi pembersihan pada kulit sekaligus membantu mengangkat kotoran dan minyak dari permukaan wajah.

3. Cleansing Gel

Cleansing gel memiliki tekstur gel dan digunakan untuk membersihkan wajah.

Produk ini dapat dikembangkan dengan formula yang memberikan sensasi ringan setelah pemakaian dan dapat ditujukan untuk kebutuhan kulit tertentu sesuai formula serta klaim kosmetiknya.

4. Cleansing Milk

Cleansing milk atau susu pembersih memiliki tekstur lebih lembut dan umumnya digunakan dengan kapas atau tangan untuk membantu mengangkat kotoran, minyak, sisa makeup, dan residu pada kulit.

Produk ini banyak digunakan sebagai tahap awal pembersihan wajah.

5. Micellar Water

Micellar water merupakan pembersih wajah berbentuk cair yang digunakan untuk membantu membersihkan kotoran, minyak, dan makeup dari permukaan kulit.

Karena praktis digunakan tanpa proses pembilasan pada beberapa jenis produk, micellar water banyak dikembangkan sebagai produk pembersih wajah sehari-hari.

6. Cleansing Balm

Cleansing balm memiliki tekstur balm yang dapat berubah menjadi lebih licin ketika diaplikasikan pada kulit.

Produk ini umumnya digunakan untuk membantu mengangkat makeup, sunscreen, sebum, dan kotoran sebelum tahap pembersihan berikutnya.

7. Cleansing Oil

Cleansing oil menggunakan basis minyak dan dirancang untuk membantu melarutkan kotoran yang bersifat lipofilik, termasuk sisa makeup dan sunscreen.

Produk kemudian digunakan sesuai petunjuk pemakaian yang ditetapkan oleh produsen.

8. Cleansing Cream

Cleansing cream merupakan pembersih wajah dengan tekstur krim.

Karakter teksturnya dapat memberikan sensasi lebih lembut pada saat diaplikasikan sehingga sering dikembangkan untuk produk pembersih dengan positioning tertentu.

9. Make Up Remover

Make up remover merupakan produk yang diformulasikan untuk membantu mengangkat sisa kosmetik dekoratif dari permukaan kulit.

Bentuk produknya dapat berupa cairan, gel, lotion atau bentuk lain sesuai formula dan tujuan penggunaannya.

10. Cleansing Lotion

Cleansing lotion memiliki tekstur lotion dan digunakan untuk membantu membersihkan wajah.

Produk dapat dirancang dengan karakter formula tertentu berdasarkan kebutuhan konsumen dan klaim kosmetik yang digunakan.

11. Deep Cleansing Facial Gel

Deep cleansing facial gel merupakan produk pembersih dengan tekstur gel yang dipasarkan dengan konsep pembersihan lebih menyeluruh.

Dalam pengembangannya, produsen tetap perlu memastikan klaim produk berada dalam koridor klaim kosmetik yang diperbolehkan.

12. Exfoliating Facial Cleanser

Exfoliating facial cleanser merupakan pembersih wajah yang juga dirancang untuk membantu mengangkat sel kulit mati melalui mekanisme eksfoliasi sesuai bahan dan formula yang digunakan.

Untuk produk seperti ini, formulasi dan klaim perlu diperhatikan secara lebih cermat agar tetap sesuai kategori kosmetik.

13. Gentle Facial Cleanser

Gentle facial cleanser merupakan pembersih wajah yang dikembangkan dengan konsep pembersihan yang lebih lembut.

Produk dapat ditujukan untuk konsumen dengan kebutuhan tertentu, tetapi klaim yang digunakan tetap harus sesuai dengan ketentuan kosmetik.

14. Cleansing Water

Cleansing water merupakan produk pembersih berbasis cairan yang digunakan untuk membantu mengangkat kotoran dan residu pada permukaan wajah.

Pengembangannya dapat disesuaikan dengan formula, bahan kosmetik dan konsep produk.

15. Two Phase Cleanser

Two phase cleanser merupakan pembersih wajah dengan dua fase yang perlu dikocok sebelum digunakan.

Jenis ini dapat dikembangkan untuk membantu membersihkan makeup atau kotoran tertentu sesuai fungsi produk dan klaim yang digunakan.

Dengan banyaknya jenis pembersih wajah tersebut, perusahaan perlu menentukan jenis produk, bentuk sediaan, formula, bahan, klaim, kemasan dan target konsumen sejak tahap pengembangan.

Hal tersebut akan membantu proses persiapan dokumen dan regulatori menjadi lebih terarah.

Apa yang Disiapkan untuk Sertifikasi CPKB Pembersih Wajah?

Sertifikasi CPKB tidak hanya berkaitan dengan membuat SOP.

Perusahaan perlu menunjukkan bahwa sistem produksi dan fasilitasnya mampu mendukung pembuatan kosmetik secara terkendali.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur dokumen penerapan sistem mutu CPKB dan persyaratan sertifikasi berdasarkan jalur serta lingkup yang berlaku. (POM RI)

Dalam penerapannya, perusahaan perlu memperhatikan berbagai area seperti sistem manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk sesuai ruang lingkup sertifikasinya.

Artinya, jika perusahaan ingin memproduksi facial wash sendiri, persiapan harus dilakukan sejak dari fasilitas hingga dokumentasi.

Dokumen yang dibuat juga harus sesuai dengan praktik sebenarnya.

Misalnya, apabila perusahaan memiliki SOP pembersihan area produksi, harus terdapat penerapan dan pencatatan yang menunjukkan bahwa prosedur tersebut benar-benar dijalankan.

Tahapan Jasa Sertifikasi CPKB untuk Produsen Pembersih Wajah

Pendampingan CPKB sebaiknya dimulai dengan memahami kondisi perusahaan.

Tahap awal biasanya berupa identifikasi jenis usaha, produk yang akan diproduksi, fasilitas, peralatan, personel, dokumen dan sistem yang sudah tersedia.

Setelah itu dilakukan gap analysis.

Tujuannya adalah mengetahui perbedaan antara kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dari hasil tersebut dapat dibuat prioritas perbaikan.

Perusahaan kemudian dapat melakukan pembenahan fasilitas, penyusunan atau penyempurnaan SOP, penataan dokumentasi, pelatihan personel, serta penerapan sistem sesuai kebutuhan.

Setelah persiapan dilakukan, perusahaan dapat melakukan evaluasi internal sebelum masuk ke proses sertifikasi.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 sendiri memperbarui mekanisme sertifikasi dan memperkenalkan penyederhanaan tertentu, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan sertifikasi. (POM RI)

Karena regulasi terbaru sudah berlaku, perusahaan sebaiknya menghindari penggunaan checklist atau referensi lama yang masih sepenuhnya mengacu pada PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Pengurusan Notifikasi BPOM untuk Pembersih Kulit Muka

Setelah kesiapan produksi dan dokumen perusahaan diperhatikan, produk kosmetik yang akan diedarkan perlu mengikuti mekanisme notifikasi sesuai ketentuan.

BPOM menyatakan bahwa kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi.

Dalam prosesnya, informasi produk harus disiapkan dengan benar, termasuk identitas produk, komposisi, bentuk sediaan, kemasan, penandaan dan informasi lain yang diperlukan sesuai ketentuan.

Produsen juga perlu memperhatikan klaim produk.

Ini sangat penting untuk pembersih wajah.

Contohnya, klaim seperti “membersihkan wajah”, “mengangkat kotoran”, atau klaim kosmetik lain yang sesuai fungsi produk perlu dibedakan dari klaim yang dapat mengarah pada fungsi terapeutik atau pengobatan.

BPOM secara aktif mengawasi promosi dan iklan kosmetik, termasuk klaim yang menyesatkan atau tidak sesuai ketentuan. Pada Maret 2026, BPOM melaporkan pencabutan izin edar terhadap sejumlah kosmetik karena klaim promosi yang melanggar ketentuan penandaan, promosi dan iklan.

Karena itu, proses pengurusan notifikasi sebaiknya tidak hanya berfokus pada “nomor notifikasi”, tetapi juga memperhatikan kesesuaian formula, penandaan, klaim, kemasan dan informasi produk.

Kesalahan yang Perlu Dihindari Produsen Pembersih Wajah

Beberapa pelaku usaha terlalu cepat meluncurkan produk karena mengejar momentum pasar.

Formula sudah selesai, desain kemasan sudah jadi, bahkan promosi sudah direncanakan. Namun ketika masuk tahap regulatori, ternyata terdapat informasi produk yang harus diperbaiki.

Kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • menggunakan referensi CPKB yang sudah tidak berlaku;
  • dokumen tidak sesuai kondisi fasilitas;
  • SOP dibuat tetapi tidak diterapkan;
  • data formula tidak konsisten;
  • penandaan produk belum sesuai;
  • klaim terlalu berlebihan;
  • informasi produsen tidak konsisten;
  • tidak memeriksa ruang lingkup sertifikasi;
  • tidak melakukan evaluasi internal sebelum pengajuan;
  • memilih jalur sertifikasi tanpa memahami model bisnis.

Persiapan dari awal dapat membantu mengurangi pekerjaan korektif di kemudian hari.

Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM Pembersih Wajah Bersama PERMATAMAS

Membangun produk pembersih wajah membutuhkan lebih dari sekadar formula dan desain kemasan.

Ada aspek produksi, mutu, dokumentasi dan regulatori yang perlu dipersiapkan secara berurutan.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan industri kosmetik melalui pendampingan sertifikasi CPKB dan persiapan pengurusan notifikasi kosmetik sesuai kondisi usaha dan jenis produk.

Pendampingan dapat mencakup pemetaan kebutuhan, gap analysis, evaluasi kesiapan fasilitas, dokumen, sistem mutu, persiapan sertifikasi serta dukungan dalam menyiapkan kebutuhan regulatori produk.

Untuk perusahaan yang sedang membangun badan usaha, informasi mengenai Jasa Pendirian PT dapat menjadi bagian dari persiapan awal.

Untuk perlindungan identitas produk dan nama brand, perusahaan juga dapat mempertimbangkan Pendaftaran Merek HAKI.

Sementara apabila produk akan dipersiapkan untuk memenuhi ketentuan halal, perusahaan dapat melanjutkan ke Sertifikasi Halal Kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kebutuhan utama terkait CPKB, pelaku usaha dapat mempelajari layanan Jasa Sertifikasi CPKB.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Pembersih Kulit Muka dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin membangun bisnis pembersih wajah dengan persiapan produksi dan regulatori yang lebih terarah.

Produk seperti facial wash, facial foam, cleansing gel, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, exfoliating facial cleanser hingga gentle facial cleanser memiliki karakter produk yang berbeda dan perlu dipersiapkan sesuai formula, bentuk sediaan, fungsi dan klaimnya.

Untuk perusahaan yang memproduksi sendiri, CPKB menjadi bagian penting dalam membangun sistem produksi kosmetik. Sementara produk yang akan diedarkan di Indonesia harus mengikuti mekanisme notifikasi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

Dasar sertifikasi CPKB yang berlaku saat ini adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026, yang menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi baru ini menyederhanakan sejumlah proses sertifikasi tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu kosmetik.

Jadi, jangan menunggu produk sudah siap dijual baru memikirkan regulasinya.

Mulailah dari pemetaan produk, kesiapan fasilitas, CPKB, formula, dokumentasi, penandaan, klaim hingga notifikasi kosmetik.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, proses pengembangan produk pembersih kulit muka dapat berjalan lebih terstruktur dan risiko perbaikan berulang dapat diminimalkan.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan sertifikasi CPKB dan pengurusan notifikasi kosmetik untuk produk pembersih kulit muka sesuai kebutuhan usaha. Konsultasikan produk dan kondisi fasilitas Anda untuk menentukan langkah persiapan yang tepat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah pembersih kulit muka termasuk kosmetik?

Produk pembersih wajah dapat termasuk kosmetik apabila fungsi, penggunaan, formula dan klaimnya sesuai dengan definisi serta ketentuan kosmetik yang berlaku.

2. Apakah facial wash harus memiliki izin BPOM?

Kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi sesuai ketentuan BPOM.

3. Apa contoh produk pembersih kulit muka yang dapat dikembangkan?

Contohnya facial wash, facial foam, cleansing gel, cleansing milk, micellar water, cleansing balm, cleansing oil, cleansing cream, make up remover, cleansing lotion, exfoliating facial cleanser dan gentle facial cleanser.

4. Apakah produsen facial wash wajib memiliki CPKB?

Industri kosmetik wajib menerapkan aspek CPKB sesuai ketentuan dan membuktikannya melalui Sertifikat CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB sesuai jalur dan lingkup yang berlaku. (POM RI)

5. Apa perbedaan CPKB dan notifikasi BPOM?

CPKB berkaitan dengan sistem dan proses pembuatan kosmetik, sedangkan notifikasi merupakan mekanisme izin edar untuk produk kosmetik yang akan dipasarkan di Indonesia.

6. Apa saja yang perlu disiapkan untuk sertifikasi CPKB?

Persiapan dapat meliputi sistem mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi serta aspek lain sesuai ruang lingkup sertifikasi.

7. Apakah klaim produk pembersih wajah perlu diperhatikan?

Ya. Klaim harus sesuai dengan fungsi kosmetik dan ketentuan penandaan, promosi serta iklan yang berlaku. Klaim yang berlebihan atau menyesatkan dapat menjadi masalah dalam pengawasan kosmetik.

8. Apakah micellar water juga dapat dinotifikasi sebagai kosmetik?

Micellar water dapat menjadi produk kosmetik apabila fungsi, komposisi, klaim dan karakter produknya memenuhi ketentuan kosmetik yang berlaku.

9. Apakah jasa pengurusan CPKB menjamin sertifikat pasti terbit?

Tidak. Penerbitan sertifikat tetap mengikuti evaluasi dan keputusan regulator. Pendampingan bertujuan membantu perusahaan mempersiapkan pemenuhan persyaratan secara lebih sistematis.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu CPKB dan notifikasi kosmetik pembersih wajah?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan CPKB dan kebutuhan regulatori produk kosmetik sesuai kondisi perusahaan, jenis produk dan lingkup kegiatan usaha.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt
Mengapa CPKB Wajib untuk Izin Edar Kosmetik BPOM?

Mengapa CPKB Wajib untuk Izin Edar Kosmetik BPOM?

Mengapa CPKB Wajib untuk Izin Edar Kosmetik BPOM? – Banyak pelaku usaha kosmetik bertanya, mengapa CPKB wajib untuk izin edar kosmetik BPOM? Jawabannya berkaitan dengan cara produk kosmetik dibuat, dikendalikan mutunya, serta bagaimana produsen memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar dokumen administratif. CPKB merupakan sistem yang mengatur bagaimana kegiatan produksi kosmetik dilakukan secara terkendali, mulai dari personel, bangunan, fasilitas, peralatan, sanitasi, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.

Saat ini ketentuan sertifikasi CPKB mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Dengan demikian, pelaku usaha yang ingin menjalankan industri kosmetik perlu memahami bahwa proses menuju peredaran kosmetik secara legal tidak hanya berbicara mengenai produk dan formulanya, tetapi juga mengenai kesiapan sarana serta sistem produksi yang memenuhi ketentuan CPKB.

Apa Hubungan CPKB dengan Izin Edar Kosmetik BPOM?

CPKB dan izin edar atau notifikasi kosmetik memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam sistem pengawasan kosmetik.

CPKB berfokus pada bagaimana kosmetik diproduksi, sedangkan proses notifikasi berhubungan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

Secara sederhana:

CPKB → memastikan proses produksi terkendali

Notifikasi kosmetik → menjadi bagian dari mekanisme legalitas peredaran produk kosmetik

Artinya, perusahaan tidak cukup hanya memiliki formula dan merek produk. Apabila produk dibuat sendiri, fasilitas produksi dan sistem pembuatannya juga harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulator.

BPOM menjelaskan bahwa PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur persyaratan dan tata cara sertifikasi CPKB, termasuk dokumen penerapan sistem mutu CPKB dan ketentuan sertifikat pemenuhan aspek CPKB. (POM RI)

Mengapa CPKB Menjadi Bagian Penting dalam Industri Kosmetik?

Ada alasan mendasar mengapa standar produksi tidak dapat dipisahkan dari pengawasan kosmetik.

Kosmetik digunakan langsung pada tubuh manusia. Karena itu, kualitas produk tidak boleh hanya dinilai berdasarkan tampilan kemasan atau klaim pemasaran.

Produk harus dibuat melalui proses yang dapat dikendalikan dan ditelusuri.

CPKB membantu memastikan perusahaan memiliki sistem untuk:

  • menjaga konsistensi proses produksi;
  • mengendalikan bahan baku dan bahan kemas;
  • menjaga kebersihan fasilitas;
  • memastikan peralatan sesuai penggunaannya;
  • mengendalikan proses produksi;
  • melakukan pengawasan mutu;
  • menyimpan produk secara tepat;
  • mendokumentasikan aktivitas produksi;
  • menangani keluhan konsumen;
  • melakukan penarikan produk apabila diperlukan.

Inilah alasan CPKB memiliki posisi penting dalam sistem pengawasan kosmetik.

BPOM juga menegaskan bahwa penyederhanaan proses sertifikasi melalui PerBPOM 8/2026 tidak berarti menurunkan standar keamanan dan mutu kosmetik.

Mengapa CPKB Wajib untuk Izin Edar Kosmetik BPOM?
Mengapa CPKB Wajib untuk Izin Edar Kosmetik BPOM?

Apa Saja yang Dinilai dalam Penerapan CPKB?

Untuk memahami mengapa CPKB penting, pelaku usaha perlu melihat cakupan sistemnya. Pada penerapan CPKB secara utuh, terdapat sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan operasional fasilitas produksi.

Beberapa aspek penting tersebut meliputi:

1. Sistem Manajemen Mutu

Perusahaan perlu mempunyai sistem yang memastikan mutu produk dikendalikan secara konsisten.

Sistem ini menjadi dasar agar kegiatan produksi tidak berjalan berdasarkan kebiasaan masing-masing pekerja, melainkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

2. Personalia

Sumber daya manusia memiliki peran besar dalam penerapan CPKB.

Personel harus mempunyai tugas dan tanggung jawab yang jelas serta memperoleh pelatihan sesuai pekerjaannya.

3. Bangunan dan Fasilitas

Kondisi bangunan dan fasilitas harus mendukung proses produksi kosmetik secara higienis dan terkendali.

Pengaturan area produksi, penyimpanan, alur kegiatan, kebersihan dan berbagai fasilitas pendukung perlu diperhatikan sejak awal.

4. Peralatan

Peralatan produksi harus sesuai dengan proses yang dilakukan dan dikelola dengan baik.

Pemeliharaan, kebersihan serta penggunaan peralatan menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi proses.

5. Sanitasi dan Higiene

Sanitasi dan higiene diperlukan untuk mengendalikan potensi kontaminasi selama kegiatan produksi.

Hal ini mencakup kebersihan fasilitas, personel, peralatan serta lingkungan kerja sesuai kebutuhan proses.

6. Produksi

Kegiatan produksi harus dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas.

Mulai dari penimbangan bahan, pengolahan, pengisian, pengemasan hingga tahapan terkait harus dapat dikendalikan dan ditelusuri.

7. Pengawasan Mutu

Pengawasan mutu berfungsi memastikan bahan maupun produk memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

Bagian ini menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga konsistensi mutu produk yang dihasilkan.

8. Dokumentasi

Dokumentasi memungkinkan setiap kegiatan penting dalam produksi memiliki bukti dan dapat ditelusuri.

Tanpa dokumentasi yang baik, perusahaan akan kesulitan menunjukkan bahwa proses benar-benar dilakukan sesuai prosedur.

9. Audit Internal

Audit internal digunakan untuk mengevaluasi penerapan sistem secara berkala.

Melalui audit, perusahaan dapat menemukan ketidaksesuaian sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

10. Penyimpanan

Bahan baku, bahan kemas dan produk jadi harus disimpan dengan pengaturan yang sesuai.

Pengendalian penyimpanan membantu menjaga kualitas sekaligus memudahkan identifikasi dan penelusuran produk.

11. Kontrak Produksi dan Pengujian

Apabila kegiatan tertentu dilakukan berdasarkan kontrak, pembagian tanggung jawab dan pengendaliannya harus jelas.

Hal ini penting agar aktivitas yang dialihkan kepada pihak lain tetap berada dalam sistem pengawasan mutu.

12. Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk

Perusahaan perlu memiliki mekanisme untuk menangani keluhan serta melakukan penarikan produk apabila terdapat kondisi yang mengharuskannya.

Dengan sistem tersebut, perusahaan tidak hanya memikirkan bagaimana produk dibuat, tetapi juga bagaimana menangani produk setelah berada di pasar.

BPOM mencantumkan aspek-aspek tersebut dalam cakupan penerapan CPKB untuk industri yang mengajukan sertifikasi sesuai lingkupnya.

CPKB Bukan Sekadar Sertifikat di Dinding

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap CPKB hanya sebagai sertifikat yang harus diperoleh agar proses administrasi selesai.

Padahal, inti CPKB adalah penerapan sistem.

Perusahaan dapat memiliki dokumen SOP yang terlihat lengkap, tetapi apabila penerapannya tidak sesuai dengan kondisi lapangan, kesiapan CPKB tetap perlu dievaluasi.

Contohnya, perusahaan mungkin sudah mempunyai SOP pembersihan ruangan. Namun, jika pelaksanaan pembersihan tidak memiliki catatan yang sesuai, personel tidak memahami prosedur, atau kondisi fasilitas tidak mendukung, maka terdapat kesenjangan antara dokumen dan penerapan.

Karena itu, persiapan CPKB idealnya dilakukan dengan melihat dua hal sekaligus:

dokumen yang dipersyaratkan + penerapan nyata di fasilitas.

Apakah Semua Pelaku Usaha Kosmetik Membutuhkan Sertifikat CPKB yang Sama?

Tidak selalu.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 mengatur sertifikasi CPKB sekaligus sertifikat pemenuhan aspek CPKB dengan ruang lingkup yang berbeda. Regulasi terbaru tersebut juga memperbarui ketentuan mengenai industri kosmetik golongan A dan B.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa semua pelaku usaha harus mengikuti jalur sertifikasi yang identik.

Jenis kegiatan usaha, fasilitas, kapasitas, proses produksi dan tujuan sertifikasi perlu diperiksa terlebih dahulu untuk menentukan persyaratan yang relevan.

Hal ini juga penting bagi pelaku usaha yang menggunakan jasa maklon, karena posisi pemilik merek dan industri yang melakukan produksi dapat memiliki kewajiban yang berbeda.

Apa Risiko Jika Persiapan CPKB Tidak Dilakukan dengan Baik?

Persiapan yang tidak matang dapat menyebabkan berbagai kendala ketika perusahaan harus menunjukkan pemenuhan persyaratan.

Beberapa masalah yang umum perlu diantisipasi antara lain:

  • SOP belum lengkap atau belum sesuai praktik;
  • dokumen tidak konsisten dengan kondisi fasilitas;
  • personel belum memahami tugasnya;
  • catatan produksi tidak tertata;
  • sistem sanitasi belum berjalan konsisten;
  • pengawasan mutu belum terdokumentasi dengan baik;
  • fasilitas belum mendukung alur produksi;
  • belum ada mekanisme audit internal;
  • pengelolaan keluhan belum jelas;
  • tindakan perbaikan belum terdokumentasi.

Karena itu, perusahaan sebaiknya melakukan evaluasi kesiapan sebelum masuk ke tahapan sertifikasi.

Bagaimana Cara Mempersiapkan CPKB untuk Industri Kosmetik?

Persiapan dapat dimulai sejak perusahaan menentukan fasilitas dan model bisnis yang akan digunakan.

Pertama, identifikasi jenis kegiatan dan lingkup produksi.

Kedua, petakan persyaratan CPKB yang relevan.

Ketiga, lakukan gap analysis untuk membandingkan kondisi aktual perusahaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Keempat, susun atau perbaiki SOP serta dokumen pendukung.

Kelima, lakukan pembenahan fasilitas, peralatan, sanitasi, dokumentasi dan sistem mutu sesuai hasil evaluasi.

Keenam, berikan pelatihan kepada personel.

Ketujuh, lakukan simulasi audit atau pemeriksaan internal untuk menemukan kekurangan yang masih tersisa.

Kedelapan, lakukan tindakan korektif dan evaluasi ulang sebelum mengajukan sertifikasi.

Pendekatan seperti ini membuat perusahaan tidak sekadar mengejar dokumen sertifikat, tetapi membangun sistem produksi yang memang siap diterapkan.

Bagaimana dengan Legalitas Perusahaan Kosmetik?

CPKB merupakan bagian dari kesiapan industri kosmetik, tetapi perusahaan juga perlu memperhatikan aspek usaha lainnya.

Bagi pelaku usaha yang sedang membangun perusahaan baru, struktur usaha dan perizinan dasar perlu disiapkan sejak awal. Informasi mengenai Jasa Pendirian PT dapat menjadi salah satu referensi bagi perusahaan yang ingin menyiapkan struktur badan usaha.

Selain itu, identitas komersial produk juga perlu diperhatikan. Perlindungan nama dan identitas bisnis dapat dipersiapkan melalui Pendaftaran Merek HAKI sesuai kebutuhan usaha.

Untuk produk kosmetik yang akan memenuhi ketentuan halal, perusahaan juga dapat mempersiapkan proses Sertifikasi Halal Kosmetik secara terpisah sesuai persyaratan yang berlaku.

Sedangkan bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan khusus terkait kesiapan sistem CPKB, informasi mengenai Jasa Sertifikasi CPKB dapat menjadi bahan pertimbangan.

Perubahan Penting dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026

Pelaku usaha perlu menggunakan regulasi terbaru ketika mempersiapkan sertifikasi.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 secara resmi menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Salah satu perubahan yang disampaikan BPOM adalah penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penyederhanaan mekanisme perhitungan timeline layanan sertifikasi melalui mekanisme clock on dan clock off. (POM RI)

Regulasi baru juga memperjelas beberapa ketentuan mengenai golongan industri kosmetik dan menegaskan bahwa industri yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi. (POM RI)

Artinya, artikel, SOP, checklist maupun persiapan internal yang masih mengacu sepenuhnya pada regulasi lama sebaiknya ditinjau kembali.

Mengapa Sebaiknya CPKB Dipersiapkan Sebelum Mengurus Peredaran Produk?

Karena pembenahan sistem produksi membutuhkan waktu.

Jika perusahaan baru mulai memikirkan CPKB ketika produk sudah siap dipasarkan, potensi masalah dapat muncul di tengah proses. Misalnya, fasilitas belum sesuai, dokumen belum tersedia, personel belum terlatih atau sistem mutu belum berjalan.

Sebaliknya, apabila CPKB dipersiapkan sejak awal, perusahaan dapat menyusun fasilitas, personel, SOP dan sistem dokumentasi secara lebih terarah.

Pendekatan tersebut juga membantu perusahaan memahami bahwa kepatuhan bukan hanya mengenai “mendapatkan sertifikat”, tetapi bagaimana mempertahankan penerapan standar dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Kesimpulan: CPKB Menjadi Fondasi Produksi Kosmetik yang Terkendali

Jadi, mengapa CPKB wajib untuk izin edar kosmetik BPOM?

Karena pengawasan kosmetik tidak hanya berkaitan dengan produk yang akan dijual, tetapi juga dengan bagaimana produk tersebut dibuat. CPKB menyediakan kerangka untuk mengendalikan proses produksi, mutu, fasilitas, personel, dokumentasi, sanitasi hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 saat ini menjadi dasar terbaru untuk sertifikasi CPKB dan telah menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi tersebut menyederhanakan sejumlah proses administratif, tetapi tetap mempertahankan tuntutan terhadap standar keamanan dan mutu kosmetik.

Bagi pelaku usaha yang sedang membangun industri kosmetik, langkah yang lebih aman adalah memetakan persyaratan sejak awal, melakukan gap analysis, membenahi fasilitas dan dokumentasi, melatih personel, kemudian mempersiapkan proses sertifikasi sesuai lingkup usaha.

Dengan persiapan yang terstruktur, perusahaan dapat lebih siap menghadapi proses sertifikasi dan membangun sistem produksi yang konsisten.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha memahami tahapan persiapan CPKB, mengevaluasi kesiapan dokumen dan sistem, serta mendampingi proses sertifikasi sesuai kebutuhan usaha. Konsultasikan kebutuhan CPKB kosmetik Anda sejak awal agar proses persiapan lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Mengapa CPKB penting untuk industri kosmetik?

CPKB memastikan proses pembuatan kosmetik dilakukan melalui sistem yang terkendali sehingga aspek keamanan, mutu dan konsistensi produk dapat dijaga.

2. Apakah CPKB sama dengan izin edar kosmetik?

Tidak. CPKB berkaitan dengan pemenuhan standar proses produksi, sedangkan peredaran produk kosmetik memiliki mekanisme notifikasi sesuai ketentuan BPOM.

3. Apa dasar aturan CPKB yang berlaku saat ini?

Saat ini sertifikasi CPKB mengacu pada PerBPOM No. 8 Tahun 2026 yang berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

4. Apa saja yang diperhatikan dalam penerapan CPKB?

Cakupannya antara lain sistem mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penyimpanan, kontrak produksi dan pengujian, serta penanganan keluhan dan penarikan produk.

5. Apakah CPKB hanya berkaitan dengan dokumen?

Tidak. Dokumen harus menggambarkan sistem yang benar-benar diterapkan dalam operasional fasilitas produksi.

6. Mengapa gap analysis penting sebelum sertifikasi CPKB?

Gap analysis membantu perusahaan menemukan perbedaan antara kondisi aktual dengan persyaratan CPKB sehingga perbaikan dapat diprioritaskan sebelum proses sertifikasi.

7. Apakah PerBPOM No. 8 Tahun 2026 masih mewajibkan persetujuan denah bangunan kosmetik?

BPOM menyatakan bahwa salah satu penyederhanaan dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026 adalah penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik. (POM RI)

8. Apakah sertifikasi CPKB menjamin semua produk otomatis aman?

Sertifikasi CPKB menunjukkan pemenuhan standar pembuatan sesuai lingkup sertifikasi, tetapi perusahaan tetap harus menjalankan pengawasan mutu dan memenuhi ketentuan lain yang berlaku untuk produk kosmetik.

9. Apakah perusahaan baru dapat mempersiapkan CPKB sejak awal usaha?

Bisa. Bahkan persiapan sejak awal membantu perusahaan merancang fasilitas, personel, dokumentasi dan sistem mutu sesuai persyaratan yang relevan.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu persiapan CPKB?

PERMATAMAS dapat membantu pendampingan persiapan CPKB, termasuk evaluasi kesiapan, dokumen, sistem dan tahapan sertifikasi sesuai kebutuhan serta lingkup usaha.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt
CPKB Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Sertifikat Resmi

CPKB Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Sertifikat Resmi

CPKB Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Sertifikat Resmi – CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu sistem dan prinsip yang diterapkan oleh industri kosmetik untuk memastikan kegiatan pembuatan kosmetik berlangsung secara terkendali sehingga produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya.

Bagi pelaku usaha kosmetik, CPKB bukan sekadar dokumen yang diperlukan ketika mengurus sertifikasi. CPKB berkaitan langsung dengan bagaimana perusahaan mengatur fasilitas, personel, bahan baku, peralatan, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, hingga penanganan masalah yang mungkin muncul selama kegiatan produksi.

Di Indonesia, ketentuan sertifikasi CPKB saat ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan tersebut ditetapkan pada 21 April 2026, diundangkan 29 April 2026, dan mencabut PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

Lalu, apa sebenarnya fungsi CPKB, siapa yang membutuhkannya, dan bagaimana cara mendapatkan sertifikat CPKB resmi? Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu CPKB?

CPKB merupakan kerangka kerja yang mengatur berbagai kegiatan dalam proses pembuatan kosmetik agar produk dapat dibuat secara konsisten dan terkendali.

Sederhananya, perusahaan tidak cukup hanya mempunyai mesin produksi dan bahan baku. Setiap kegiatan harus memiliki sistem yang jelas.

Misalnya:

  • siapa yang bertanggung jawab dalam proses produksi;
  • bagaimana bahan diterima dan disimpan;
  • bagaimana peralatan digunakan dan dibersihkan;
  • bagaimana proses produksi dilakukan;
  • bagaimana mutu produk diperiksa;
  • bagaimana setiap kegiatan dicatat;
  • bagaimana penyimpangan ditangani;
  • bagaimana perubahan dikendalikan; dan
  • bagaimana keluhan konsumen ditindaklanjuti.

Jadi, ketika membahas CPKB adalah apa, jawabannya bukan sekadar “sertifikat BPOM”. CPKB merupakan standar dan sistem penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan sertifikat CPKB menjadi bukti resmi atas pemenuhan persyaratan tersebut.

Apa Itu Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa industri kosmetik telah memenuhi persyaratan sertifikasi CPKB sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026, format sertifikat CPKB diterbitkan melalui sistem OSS dan memuat informasi seperti nama pelaku usaha, NIB, alamat kantor, status penanaman modal, KBLI, serta lokasi usaha.

Dengan adanya sertifikat tersebut, perusahaan memiliki bukti bahwa fasilitas dan sistem produksinya telah melalui proses sertifikasi sesuai ruang lingkup yang disetujui.

Namun, penting dipahami bahwa sertifikat bukan berarti perusahaan boleh berhenti menerapkan CPKB setelah dokumen diterbitkan. Standar tersebut harus tetap dijalankan dalam kegiatan produksi sehari-hari.

Apa Fungsi CPKB bagi Industri Kosmetik?

CPKB mempunyai fungsi yang cukup luas bagi industri kosmetik. Salah satu tujuan utamanya adalah membantu perusahaan menjaga agar mutu produk tetap konsisten dari satu proses produksi ke proses berikutnya.

Penerapan sistem yang baik juga membantu perusahaan mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi mutu produk.

Beberapa manfaat CPKB bagi industri kosmetik antara lain:

Menjaga Konsistensi Mutu Produk

Produk kosmetik harus dibuat dengan proses yang terkendali. Jika prosedur berubah-ubah tanpa pengendalian, kualitas produk juga berpotensi tidak konsisten.

CPKB membantu perusahaan membangun proses yang lebih terstruktur sehingga setiap tahapan memiliki standar kerja yang jelas.

Meningkatkan Pengendalian Proses Produksi

Mulai dari bahan baku sampai produk jadi, setiap tahapan perlu dikendalikan.

Dengan prosedur yang jelas, perusahaan dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab, apa yang harus dilakukan, dan bagaimana hasil kegiatan tersebut dicatat.

Mendukung Keamanan Produk

Kebersihan fasilitas, pengendalian bahan, pemeliharaan peralatan, proses produksi, hingga pengawasan mutu merupakan bagian yang saling berhubungan dalam menjaga kualitas produk.

Sistem CPKB membantu perusahaan mengendalikan berbagai faktor yang dapat memengaruhi produk.

Membantu Membangun Sistem Kerja yang Konsisten

Perusahaan tidak bergantung pada kebiasaan individu tertentu. Dengan SOP dan pembagian tanggung jawab yang jelas, pekerjaan dapat dilakukan berdasarkan sistem.

Memudahkan Penelusuran

Pencatatan yang baik membuat perusahaan lebih mudah menelusuri bahan, proses, hasil pemeriksaan, maupun kejadian tertentu apabila diperlukan evaluasi.

Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi CPKB?

Sertifikasi CPKB berkaitan dengan industri yang melakukan kegiatan pembuatan kosmetik. Ruang lingkup dan persyaratannya perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha, fasilitas, serta jenis produksi yang dilakukan.

Perusahaan yang ingin membangun fasilitas produksi sendiri sebaiknya mempersiapkan CPKB sejak tahap perencanaan, bukan setelah bangunan dan sistem produksi selesai.

Dengan begitu, desain fasilitas, alur kerja, peralatan, personel, dan dokumentasi dapat dipersiapkan secara lebih terintegrasi.

Bagi pengusaha yang baru membangun bisnis kosmetik dan masih membutuhkan badan usaha, persiapan administrasi dapat dilakukan sejak awal melalui Jasa Pendirian PT Kosmetik agar struktur perusahaan dapat disiapkan sejalan dengan rencana pengembangan fasilitas produksi.

CPKB Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Sertifikat Resmi
CPKB Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Sertifikat Resmi

Apa Saja yang Perlu Disiapkan untuk CPKB?

Persiapan CPKB tidak berhenti pada pengumpulan formulir. Perusahaan perlu mempersiapkan sistem yang benar-benar dapat diterapkan.

Beberapa bagian penting yang perlu diperhatikan meliputi:

  • administrasi dan data perusahaan;
  • struktur organisasi;
  • penanggung jawab teknis;
  • personel dan kompetensinya;
  • bangunan serta fasilitas;
  • peralatan produksi;
  • sanitasi dan higiene;
  • bahan baku;
  • bahan kemas;
  • proses produksi;
  • pengawasan mutu;
  • dokumentasi;
  • penyimpanan;
  • pengelolaan penyimpangan;
  • tindakan perbaikan;
  • pengendalian perubahan;
  • penanganan keluhan; dan
  • pemeriksaan atau evaluasi internal.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 juga memuat lampiran berupa daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB yang menjadi bagian dari kerangka sertifikasi terbaru.

Dokumen CPKB yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen menjadi salah satu bagian yang sering membuat perusahaan membutuhkan waktu cukup banyak dalam proses persiapan.

Dokumen tidak seharusnya dibuat hanya agar terlihat lengkap. Isi dokumen harus sesuai dengan kondisi fasilitas dan kegiatan yang benar-benar dilakukan.

Contohnya:

  • SOP penerimaan bahan;
  • SOP penyimpanan;
  • SOP penimbangan;
  • SOP proses produksi;
  • SOP pembersihan;
  • SOP sanitasi;
  • prosedur pengawasan mutu;
  • prosedur pengendalian dokumen;
  • prosedur penanganan penyimpangan;
  • prosedur pengendalian perubahan;
  • prosedur penanganan keluhan;
  • catatan produksi;
  • catatan pembersihan;
  • catatan pemeliharaan;
  • catatan pelatihan personel; dan
  • dokumen pendukung lainnya sesuai ruang lingkup kegiatan.

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kondisi perusahaan. Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak sekadar menyalin dokumen milik fasilitas lain.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat CPKB Resmi?

Secara umum, proses mendapatkan sertifikat CPKB perlu diawali dengan memastikan perusahaan dan fasilitas telah siap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Tahapannya dapat dipahami sebagai berikut.

1. Menentukan Ruang Lingkup Sertifikasi

Pertama, perusahaan perlu memahami kegiatan produksi yang akan dilakukan dan ruang lingkup sertifikasi yang dibutuhkan.

Hal ini penting karena kebutuhan fasilitas, peralatan, personel, dan sistem mutu harus disesuaikan dengan kegiatan yang akan dijalankan.

2. Menyiapkan Fasilitas Produksi

Fasilitas perlu dipersiapkan agar mendukung kegiatan produksi yang higienis, teratur, dan terkendali.

Alur bahan, personel, produk, serta kegiatan produksi perlu diperhatikan agar sistem yang dibangun dapat diterapkan secara efektif.

3. Menyusun Sistem dan Dokumen Mutu

Selanjutnya, perusahaan mempersiapkan dokumen dan prosedur yang diperlukan.

SOP harus dibuat berdasarkan kegiatan nyata. Jika prosedur tertulis tidak sesuai dengan kondisi lapangan, perusahaan justru akan kesulitan ketika menerapkannya.

4. Mempersiapkan Personel

Personel yang terlibat dalam produksi dan fungsi terkait harus memahami tugas serta prosedur masing-masing.

Pelatihan juga penting agar sistem yang sudah dibuat tidak hanya berhenti di atas kertas.

5. Melakukan Evaluasi Kesiapan

Sebelum pengajuan, perusahaan sebaiknya melakukan pemeriksaan internal atau gap analysis.

Tujuannya untuk mengetahui bagian mana yang sudah sesuai dan mana yang masih perlu diperbaiki.

Tahap ini sangat membantu karena perusahaan dapat menyelesaikan kekurangan sebelum masuk ke proses pemeriksaan resmi.

6. Mengajukan Sertifikasi Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Setelah persiapan selesai, perusahaan dapat mengajukan sertifikasi melalui mekanisme layanan pemerintah yang berlaku.

Perlu diperhatikan bahwa mekanisme layanan dapat berubah mengikuti sistem dan regulasi terbaru. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya menggunakan informasi resmi BPOM dan OSS saat melakukan pengajuan.

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 sendiri membawa sejumlah penyederhanaan proses sertifikasi, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan dan penggunaan mekanisme perhitungan waktu layanan dengan sistem clock on dan clock off. (Pompeo)

7. Mengikuti Proses Evaluasi dan Pemeriksaan

Setelah pengajuan, perusahaan perlu mengikuti proses evaluasi sesuai ketentuan.

Kesiapan dokumen saja tidak cukup. Kondisi fasilitas dan penerapan sistem di lapangan juga harus konsisten dengan dokumen yang diajukan.

Inilah alasan mengapa persiapan CPKB sebaiknya dilakukan jauh sebelum pemeriksaan.

8. Melakukan Perbaikan Jika Ditemukan Ketidaksesuaian

Apabila terdapat temuan atau kekurangan, perusahaan perlu melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Perbaikan harus dilakukan berdasarkan penyebab masalah, bukan hanya memperbaiki bagian yang terlihat.

9. Sertifikat Diterbitkan Setelah Persyaratan Terpenuhi

Jika proses sertifikasi telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku, sertifikat CPKB dapat diterbitkan melalui mekanisme yang ditetapkan.

Format sertifikat CPKB sendiri telah diatur dalam Lampiran III PerBPOM No. 8 Tahun 2026.

CPKB Golongan A, Golongan B, dan Sertifikat Pemenuhan Aspek

Dalam memahami CPKB, perusahaan juga perlu memperhatikan pengelompokan industri kosmetik yang berlaku.

Regulasi terbaru memberikan ketentuan mengenai kriteria industri kosmetik Golongan A dan Golongan B. Selain sertifikat CPKB, terdapat pula Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB untuk skema yang sesuai dengan ketentuan.

Perlu diperhatikan bahwa Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB tidak sama dengan sertifikat CPKB penuh dalam konteks kegiatan usaha. BPOM secara khusus menegaskan bahwa industri kosmetik yang memperoleh sertifikat pemenuhan aspek CPKB tidak boleh menerima kontrak produksi.

Karena itu, perusahaan perlu menentukan sejak awal apakah membutuhkan sertifikasi penuh atau skema pemenuhan aspek berdasarkan model bisnis dan kegiatan produksinya.

CPKB Bukan Hanya Tentang Dokumen

Salah satu kesalahpahaman yang cukup sering terjadi adalah menganggap CPKB sebagai pekerjaan administratif.

Padahal, dokumen hanyalah salah satu bagian dari sistem.

Perusahaan bisa memiliki SOP yang sangat lengkap, tetapi jika personel tidak memahami prosedurnya, fasilitas tidak mendukung, atau pencatatan tidak dilakukan, penerapan sistem tetap belum berjalan secara optimal.

Sebaliknya, fasilitas yang bagus juga belum cukup jika tidak didukung prosedur, personel, pengawasan, dan dokumentasi yang memadai.

Karena itu, CPKB harus dibangun sebagai sistem yang hidup dalam operasional perusahaan.

Kapan Sebaiknya Mulai Mengurus CPKB?

Idealnya, persiapan CPKB dilakukan sejak perusahaan mulai merancang fasilitas produksi.

Jangan menunggu bangunan selesai baru memikirkan sistem CPKB. Pendekatan seperti itu dapat membuat perusahaan harus melakukan perubahan ulang pada fasilitas, alur produksi, maupun dokumen.

Dengan perencanaan sejak awal, perusahaan dapat menghubungkan:

perusahaan → fasilitas → personel → peralatan → proses → mutu → dokumentasi

menjadi satu sistem yang saling mendukung.

Persiapan Produk Juga Sebaiknya Dilakukan Bersamaan

Selain menyiapkan fasilitas dan sistem produksi, perusahaan kosmetik sebaiknya memikirkan aspek produk sejak tahap awal.

Identitas produk, strategi pengembangan, dan perlindungan nama produk dapat dipersiapkan bersamaan agar tidak menimbulkan masalah ketika produk sudah siap dipasarkan.

Untuk perusahaan yang ingin memahami pentingnya Pendaftaran Merek Kosmetik, informasi lebih lanjut dapat dipelajari melalui Pendaftaran Merek HAKI.

Dengan perencanaan tersebut, pengembangan produk tidak hanya berfokus pada formula dan kemasan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan bisnis dalam jangka panjang.

Bagaimana dengan Sertifikasi Halal Produk Kosmetik?

CPKB dan sertifikasi halal merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya dapat dipersiapkan secara paralel dalam pengembangan industri kosmetik.

CPKB berfokus pada penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan kewajiban dan proses sertifikasi halal berkaitan dengan pemenuhan ketentuan jaminan produk halal.

Karena itu, perusahaan dapat memetakan kebutuhan keduanya sejak awal.

Bagi perusahaan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Wajib Sertifikasi Halal Kosmetik, informasi dapat dipelajari melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.

Apakah Perlu Menggunakan Jasa Pendampingan CPKB?

Tidak semua perusahaan memiliki tim internal yang memahami seluruh aspek CPKB. Terutama bagi perusahaan baru, proses menyiapkan fasilitas, dokumen, SOP, personel, dan sistem mutu secara bersamaan dapat terasa cukup kompleks.

Pendampingan dapat membantu perusahaan memetakan kesiapan sejak awal.

Misalnya dengan melakukan:

  • evaluasi awal fasilitas;
  • pemeriksaan dokumen;
  • gap analysis;
  • pendampingan penyusunan SOP;
  • persiapan personel;
  • evaluasi penerapan sistem;
  • simulasi pemeriksaan; dan
  • pendampingan tindak lanjut perbaikan.

Jika membutuhkan pendampingan profesional, perusahaan dapat memanfaatkan Jasa Sertifikasi CPKB sesuai kebutuhan dan ruang lingkup fasilitas.

Pendampingan bukan berarti menjamin sertifikat otomatis diterbitkan. Tujuannya adalah membantu perusahaan meningkatkan kesiapan dan mengurangi kesalahan dalam proses persiapan.

Mengapa Memilih Pendamping yang Memahami CPKB?

CPKB berkaitan dengan banyak bagian yang saling terhubung. Kesalahan dalam satu bagian dapat memengaruhi bagian lainnya.

Contohnya, perubahan alur produksi dapat berdampak pada fasilitas, SOP, sanitasi, personel, dokumentasi, hingga pengawasan mutu.

Karena itu, pendamping sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembuatan dokumen, tetapi juga memahami hubungan antara dokumen dan penerapannya di lapangan.

Pendekatan yang lebih menyeluruh akan membantu perusahaan membangun sistem yang memang dapat dijalankan setelah sertifikasi diperoleh.

Kesimpulan

CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu sistem yang digunakan industri kosmetik untuk memastikan kegiatan pembuatan produk dilakukan secara terkendali dan mampu memenuhi persyaratan mutu sesuai tujuan penggunaannya.

Sementara itu, sertifikat CPKB adalah bukti resmi bahwa industri kosmetik telah memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai ruang lingkup yang disetujui.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, perusahaan perlu mempersiapkan lebih dari sekadar dokumen. Fasilitas, peralatan, personel, bahan, proses produksi, pengawasan mutu, sanitasi, dokumentasi, dan sistem evaluasi harus dipersiapkan secara terintegrasi.

Saat ini, acuan utama sertifikasi CPKB adalah PerBPOM No. 8 Tahun 2026, yang berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

Jika Anda sedang membangun industri kosmetik atau mempersiapkan fasilitas produksi dan membutuhkan bantuan memahami persyaratan, menilai kesiapan dokumen, serta mempersiapkan proses sertifikasi, PERMATAMAS siap membantu dari tahap persiapan hingga pendampingan proses CPKB sesuai kebutuhan perusahaan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. CPKB adalah apa?

CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yaitu sistem dan pedoman yang diterapkan dalam kegiatan produksi kosmetik agar proses berjalan secara terkendali dan memenuhi persyaratan mutu.

2. Apa fungsi CPKB bagi industri kosmetik?

CPKB membantu perusahaan menjaga konsistensi mutu, mengendalikan proses produksi, meningkatkan penerapan higiene dan sanitasi, serta membangun sistem kerja yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri.

3. Apa yang dimaksud dengan sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa industri kosmetik telah memenuhi persyaratan sertifikasi CPKB sesuai ruang lingkup yang disetujui.

4. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mendapatkan sertifikat CPKB?

Perusahaan perlu mempersiapkan fasilitas, peralatan, personel, bahan baku, proses produksi, pengawasan mutu, sanitasi, SOP, dokumentasi, serta sistem untuk menangani penyimpangan dan perubahan.

5. Apakah CPKB hanya berkaitan dengan dokumen?

Tidak. Dokumen merupakan salah satu bagian CPKB. Yang tidak kalah penting adalah penerapan prosedur, kesiapan fasilitas, kompetensi personel, pengawasan mutu, dan pencatatan kegiatan di lapangan.

6. Bagaimana cara mendapatkan sertifikat CPKB?

Secara umum, perusahaan perlu mempersiapkan fasilitas dan sistem mutu, menentukan ruang lingkup sertifikasi, menyiapkan dokumen, melakukan evaluasi kesiapan, mengajukan sertifikasi melalui mekanisme yang berlaku, serta mengikuti proses evaluasi dan pemeriksaan.

7. Apakah perusahaan baru bisa mengurus sertifikat CPKB?

Bisa. Perusahaan baru dapat mempersiapkan sertifikasi CPKB dengan memastikan badan usaha, fasilitas, personel, peralatan, sistem mutu, dan kegiatan produksi telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Apakah CPKB sama dengan izin edar kosmetik?

Tidak. CPKB berkaitan dengan penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik pada fasilitas industri, sedangkan izin edar berkaitan dengan persetujuan untuk peredaran produk kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Apakah menggunakan jasa pendampingan menjamin sertifikat CPKB terbit?

Tidak ada pendamping yang dapat menjamin hasil pemeriksaan. Pendampingan bertujuan membantu perusahaan mempersiapkan fasilitas, dokumen, personel, dan sistem agar lebih siap mengikuti proses sertifikasi.

10. Peraturan CPKB terbaru menggunakan regulasi apa?

Ketentuan sertifikasi CPKB saat ini mengacu pada PerBPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021.

jasa izin pkrt
jasa izin pkrt

Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal Cepat & Legal

Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal Cepat & Legal – Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal menjadi kebutuhan penting bagi produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang ingin memastikan produknya memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus mempersiapkan bisnis menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT mencakup berbagai alat, bahan, maupun campuran bahan yang digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, khususnya untuk kebutuhan rumah tangga dan fasilitas umum. Karena cakupannya luas, pelaku usaha sering kali belum menyadari bahwa produk yang diproduksinya dapat masuk ke dalam kategori barang gunaan yang wajib diperhatikan aspek halalnya.

BPJPH secara resmi menyebut perbekalan kesehatan rumah tangga sebagai salah satu kategori barang gunaan yang termasuk dalam kelompok produk yang wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026, sesuai ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024.

Artinya, produsen PKRT lokal tidak sebaiknya menunggu sampai mendekati batas waktu. Pemeriksaan bahan, proses produksi, fasilitas, pemasok, dokumen usaha, hingga pengajuan sertifikasi membutuhkan persiapan yang matang.

Melalui Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal Cepat & Legal, PERMATAMAS membantu pelaku usaha menyiapkan proses sertifikasi secara lebih terarah dan praktis.

Apa Itu PKRT dan Mengapa Produk PKRT Perlu Memperhatikan Sertifikasi Halal?

PKRT merupakan produk yang digunakan untuk membantu pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia dalam lingkungan rumah tangga maupun fasilitas umum.

Produk PKRT dapat ditemukan hampir setiap hari. Mulai dari kapas kecantikan, tisu, deterjen, pembersih lantai, pewangi ruangan, popok bayi, antiseptika, disinfektan, sampai produk pengendali serangga.

Karena banyak produk PKRT bersentuhan dengan manusia, bahan baku dan proses pembuatannya perlu mendapatkan perhatian dari sisi keamanan, legalitas, mutu, serta kepatuhan terhadap ketentuan halal.

PP Nomor 42 Tahun 2024 mengatur Jaminan Produk Halal dan mencakup barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan masyarakat. BPJPH kemudian menegaskan bahwa perbekalan kesehatan rumah tangga termasuk kategori barang gunaan yang masuk dalam cakupan Wajib Halal Oktober 2026.

Dengan demikian, pelaku usaha PKRT lokal perlu mulai melakukan pemetaan produk dan bahan sejak sekarang.

Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal untuk Menghadapi Wajib Halal 2026

Tanggal 18 Oktober 2026 menjadi salah satu momentum penting dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia.

BPJPH menyatakan bahwa pada tanggal tersebut cakupan produk yang wajib bersertifikat halal meluas, termasuk produk makanan dan minuman, kosmetik, produk kimiawi, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan tertentu, serta sejumlah barang gunaan seperti perbekalan kesehatan rumah tangga.

Bagi produsen PKRT, hal ini berarti sertifikasi halal bukan lagi sekadar strategi pemasaran.

Sertifikasi halal menjadi bagian dari kepatuhan usaha.

Semakin dekat dengan tanggal implementasi, semakin banyak pelaku usaha yang berpotensi mengajukan sertifikasi. Karena itu, melakukan persiapan lebih awal dapat membantu perusahaan menghindari penumpukan proses administrasi dan pemeriksaan.

Daftar Produk PKRT yang Perlu Anda Periksa Status Halalnya

Tidak semua pelaku usaha memahami bahwa kategori PKRT sangat luas. Berikut pemetaan produk PKRT yang dapat menjadi bahan pemeriksaan awal bagi produsen.

1. Produk Tisu, Kapas, dan Perlengkapan Sejenis

Kelompok pertama mencakup produk berbahan kapas maupun serat yang digunakan dalam aktivitas perawatan dan kebersihan.

Contohnya antara lain kapas kecantikan, tisu wajah, tisu toilet, tisu basah, tisu makan, cotton bud, serta berbagai jenis tissue dan kapas lainnya.

Untuk produsen, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat nama produknya. Bahan penyusun, bahan tambahan, proses produksi, penyimpanan, serta pemasok perlu dipetakan agar status bahan dapat ditelusuri.

2. Produk Sediaan untuk Mencuci

Kategori berikutnya adalah berbagai produk yang digunakan dalam kegiatan mencuci.

Jenisnya dapat berupa sabun cuci batang, sabun cuci krim, enzim pencuci, deterjen bubuk, deterjen cair, pelembut pakaian, pewangi atau pelicin kain, pemutih kain, serta sabun cuci tangan.

Produk pencucian dengan berbagai bentuk tersebut memiliki komposisi bahan yang dapat berbeda antara satu produsen dan produsen lainnya.

Karena itu, sertifikasi halal PKRT perlu dilakukan berdasarkan produk dan proses aktual yang dijalankan perusahaan, bukan sekadar berdasarkan nama produk.

3. Produk Pembersih Rumah Tangga

Kategori pembersih merupakan salah satu kelompok PKRT dengan jenis produk yang sangat beragam.

Di dalamnya dapat mencakup pembersih peralatan dapur, pembersih kaca, pembersih lantai, pembersih porselen atau keramik, pembersih logam, pembersih mebel, pembersih karpet, penjernih air, pembersih saluran air, pembersih kloset, pembersih mobil, pembersih motor, serta pembersih atau pemoles sepatu.

Selain itu, terdapat pula pembersih serbaguna, pemoles furnitur kayu, pemoles kerajinan kayu, bubuk penggosok, pasta penggosok, bahan penggosok lainnya, pemoles logam, pemoles lainnya, sabun cuci tangan, dan berbagai produk pembersih lainnya.

Banyaknya varian produk membuat perusahaan sebaiknya membuat daftar produk secara sistematis sebelum mengajukan sertifikasi.

4. Produk Pewangi dan Penghilang Bau

PKRT juga mencakup berbagai produk yang digunakan untuk memberikan aroma atau mengurangi bau.

Contohnya pewangi ruangan, pewangi kendaraan, penyerap air atau bau, kapur barus, pewangi lemari, pewangi telepon, penghilang bau ruangan, dan berbagai jenis pewangi lainnya.

Produk pewangi perlu diperiksa berdasarkan bahan yang digunakan serta proses produksinya. Jangan hanya berfokus pada produk akhirnya.

5. Produk Perawatan Bayi dan Ibu

Kelompok berikutnya berkaitan dengan kebutuhan bayi dan ibu, seperti botol susu, dot, popok bayi, wadah penyimpanan ASI, serta produk penyerap ASI sekali pakai.

Karena digunakan pada kelompok konsumen yang sangat sensitif terhadap aspek keamanan dan kebersihan, legalitas dan kepatuhan produk menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan pasar.

6. Antiseptika dan Disinfektan

Produk PKRT juga mencakup kelompok antiseptika, disinfektan, serta berbagai formulasi antiseptika dan disinfektan lainnya.

Produk jenis ini biasanya digunakan untuk mendukung kebersihan dan pengendalian mikroorganisme. Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu memastikan seluruh bahan dan tahapan produksinya dapat ditelusuri dengan baik.

7. Pestisida Rumah Tangga

Kelompok terakhir adalah produk pengendalian organisme pengganggu yang digunakan di lingkungan rumah tangga.

Jenisnya antara lain pengendali serangga berbentuk padat, pengendali serangga cair, pengendali serangga aerosol, produk pencegah serangga, pengendali tikus, serta produk pestisida rumah tangga lainnya.

Produsen sebaiknya melakukan identifikasi setiap formulasi dan bahan yang digunakan sebelum mengajukan proses sertifikasi halal.

Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal Cepat & Legal
Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal Cepat & Legal

Mengapa Sertifikasi Halal PKRT Tidak Sebaiknya Ditunda?

Banyak pelaku usaha masih menganggap bahwa sertifikasi halal hanya berkaitan dengan makanan dan minuman.

Pandangan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi.

BPJPH secara jelas memasukkan perbekalan kesehatan rumah tangga ke dalam kategori barang gunaan yang masuk dalam cakupan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026.

Ada beberapa alasan mengapa produsen PKRT perlu bergerak lebih cepat.

1. Mengantisipasi Wajib Halal 18 Oktober 2026

Perusahaan memiliki waktu terbatas untuk memeriksa seluruh produk, bahan, pemasok, dan proses produksi.

Persiapan sejak awal memberikan ruang untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan bahan atau proses yang perlu disesuaikan.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikat halal dapat menjadi salah satu bentuk transparansi perusahaan kepada konsumen.

BPJPH juga menekankan bahwa sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah, meningkatkan kepercayaan, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk.

3. Memperkuat Daya Saing Produk PKRT Lokal

Pasar PKRT semakin kompetitif. Konsumen tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga legalitas, kualitas, keamanan, reputasi produsen, dan kepercayaan terhadap produk.

Sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari positioning produk yang lebih kuat.

4. Menghindari Persiapan Mendadak

Masalah yang sering muncul bukan semata-mata karena perusahaan tidak ingin mengurus sertifikasi, tetapi karena dokumen, bahan, pemasok, atau informasi produk belum siap.

Pendampingan profesional dapat membantu perusahaan mengidentifikasi kebutuhan tersebut lebih awal.

Apa yang Perlu Dipersiapkan untuk Sertifikasi Halal Produk PKRT?

Sebelum mengajukan Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal, perusahaan sebaiknya melakukan persiapan berikut:

  • Identitas dan legalitas badan usaha.
  • Data produk PKRT.
  • Daftar seluruh bahan yang digunakan.
  • Data pemasok bahan.
  • Dokumen pendukung bahan.
  • Alur proses produksi.
  • Lokasi dan fasilitas produksi.
  • Prosedur penyimpanan bahan dan produk.
  • Prosedur produksi.
  • Data kemasan dan label.
  • Sistem ketertelusuran produk.
  • Informasi terkait proses produksi yang dijalankan.

Kelengkapan dokumen sangat membantu proses pemeriksaan.

Untuk perusahaan yang masih membangun struktur bisnis, aspek legalitas perusahaan juga sebaiknya dibenahi. Anda dapat memanfaatkan layanan Jasa Pendirian PT dan Legalitas Perusahaan melalui PERMATAMAS.

Tahapan Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT

Secara umum, pendampingan sertifikasi halal dapat dimulai dari pemetaan produk hingga proses sertifikat diterbitkan.

Tahap 1 – Konsultasi dan Identifikasi Produk

Tim mempelajari jenis PKRT yang diproduksi, varian produk, bahan yang digunakan, serta proses produksinya.

Tahap 2 – Pemeriksaan Bahan

Setiap bahan perlu dipetakan. Pemeriksaan ini penting karena status halal produk tidak hanya dilihat dari nama atau fungsi produknya.

Tahap 3 – Pemeriksaan Proses Produksi

Alur produksi diperiksa untuk memastikan proses dan fasilitas yang digunakan sesuai dengan prinsip Jaminan Produk Halal.

Tahap 4 – Persiapan Dokumen

Dokumen perusahaan, produk, bahan, proses produksi, dan dokumen pendukung lainnya disiapkan secara sistematis.

Tahap 5 – Pengajuan Sertifikasi

Setelah persiapan selesai, proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Tahap 6 – Pemeriksaan dan Pemenuhan Persyaratan

Apabila terdapat permintaan perbaikan atau kelengkapan tambahan, perusahaan perlu menindaklanjutinya agar proses dapat berjalan dengan baik.

Tahap 7 – Sertifikat Halal

Setelah seluruh proses dan keputusan sertifikasi terpenuhi sesuai ketentuan, sertifikat halal dapat diterbitkan melalui mekanisme resmi.

Sertifikasi Halal PKRT Berbeda dengan Izin Edar PKRT

Hal yang sering disalahpahami produsen adalah menganggap sertifikat halal sudah menggantikan seluruh perizinan produk.

Padahal, sertifikasi halal dan perizinan edar merupakan aspek kepatuhan yang berbeda.

Sertifikasi halal berkaitan dengan jaminan status halal produk berdasarkan ketentuan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, izin edar berkaitan dengan legalitas peredaran produk berdasarkan regulasi sektoral yang berlaku.

Karena itu, produsen PKRT sebaiknya tidak hanya mengejar sertifikat halal, tetapi juga memastikan seluruh legalitas produknya telah sesuai.

Strategi kepatuhan yang lengkap akan membuat bisnis lebih siap masuk ke pasar modern, marketplace, distributor, retail, hingga pengadaan perusahaan.

Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal Harus Berjalan Bersamaan

Produsen PKRT yang serius mengembangkan bisnis sebaiknya tidak hanya fokus pada satu dokumen.

Struktur legalitas perusahaan, legalitas produk, sertifikasi halal, merek, dan aspek pemasaran perlu dibangun secara terintegrasi.

Apabila usaha belum memiliki badan usaha yang sesuai, Anda dapat mempersiapkan Legalitas PT melalui layanan Jasa Pendirian PT Perusahaan PERMATAMAS.

Dengan legalitas perusahaan yang tertata, pengembangan produk PKRT menjadi lebih profesional.

Lindungi Merek PKRT Setelah Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan, tetapi identitas merek juga harus dilindungi.

Bayangkan Anda sudah membangun produk deterjen, tisu, pembersih, pewangi, atau disinfektan selama bertahun-tahun, tetapi mereknya belum didaftarkan.

Risiko konflik merek dapat menjadi persoalan baru.

Karena itu, produsen PKRT sebaiknya mempertimbangkan Jasa Daftar Merek setelah atau bersamaan dengan proses legalitas produk.

Informasi layanan pendaftaran merek dapat dilihat melalui Jasa Pendaftaran Merek HAKI.

Bagi pelaku usaha yang menjual produk PKRT melalui marketplace, website, social commerce, maupun toko fisik, tersedia pula layanan Jasa Daftar Merek untuk Toko Online dan Ritel melalui Jasa Daftar Merek HAKI.

Dengan demikian, bisnis tidak hanya memiliki produk yang legal dan memenuhi aspek halal, tetapi juga memiliki identitas merek yang lebih terlindungi.

Mengapa Memilih Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal?

Mengurus sertifikasi secara mandiri memang memungkinkan, tetapi banyak pelaku usaha menghadapi kendala saat harus memahami kategori produk, memetakan bahan, mengumpulkan dokumen, dan mengikuti tahapan administrasi.

Pendampingan profesional dapat membantu perusahaan:

  • Mengidentifikasi kategori produk PKRT.
  • Memetakan bahan yang digunakan.
  • Menyusun dokumen pendukung.
  • Menyiapkan informasi proses produksi.
  • Mengidentifikasi potensi kendala sejak awal.
  • Mendampingi proses pengajuan.
  • Membantu menindaklanjuti kebutuhan perbaikan.
  • Mengarahkan proses sampai tahapan sertifikasi selesai sesuai mekanisme resmi.

Untuk informasi layanan dan konsultasi sertifikasi halal, Anda dapat mengunjungi SertifikasiHalal.co.id.

Jangan Tunggu Produk PKRT Anda Dipersoalkan Baru Mengurus Sertifikasi Halal

Persaingan industri PKRT semakin ketat. Produk seperti tisu, kapas, deterjen, sabun cuci tangan, pembersih, pewangi, produk bayi, antiseptika, disinfektan, dan pestisida rumah tangga dipasarkan oleh banyak produsen.

Ketika konsumen memiliki banyak pilihan, legalitas dan kepercayaan menjadi faktor penting.

Sertifikasi halal dapat menjadi salah satu bukti bahwa perusahaan serius memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Terlebih lagi, BPJPH saat ini secara aktif mendorong pelaku usaha untuk mempersiapkan kewajiban halal sebelum 18 Oktober 2026. Pemerintah juga menegaskan implementasi Wajib Halal 2026 berjalan sesuai tahapan regulasi.

Karena itu, jangan menunggu sampai mendekati tenggat.

Mulai cek produk PKRT Anda sekarang.

Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal Cepat & Legal Bersama PERMATAMAS

Jika perusahaan Anda memproduksi tisu, kapas kecantikan, cotton bud, deterjen, sabun cuci, pelembut pakaian, pemutih kain, pembersih rumah tangga, pewangi, produk bayi, antiseptika, disinfektan, pengendali serangga, pengendali tikus, atau produk PKRT lainnya, langkah pertama adalah memastikan kategori produk dan kesiapan bahan serta proses produksinya.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal secara lebih terarah, mulai dari identifikasi produk, pemeriksaan dokumen, pemetaan bahan, persiapan pengajuan, hingga pendampingan proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan menunggu 18 Oktober 2026 semakin dekat.

Konsultasikan produk PKRT Anda sekarang dan siapkan sertifikasi halal sejak dini.

Kesimpulan

Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT Lokal semakin penting menjelang implementasi Wajib Halal 18 Oktober 2026. PKRT memiliki cakupan luas, mulai dari tisu dan kapas, sediaan pencuci, berbagai pembersih, pewangi, produk bayi dan ibu, antiseptika serta disinfektan, hingga pestisida rumah tangga.

Produsen tidak sebaiknya menunggu sampai mendekati batas waktu untuk mulai memeriksa produk.

Mulai dari identifikasi kategori produk, pemeriksaan bahan, penataan dokumen, evaluasi proses produksi, pengajuan sertifikasi, hingga pemenuhan persyaratan, seluruh proses dapat dipersiapkan secara lebih terstruktur.

Semakin cepat sertifikasi halal dipersiapkan, semakin siap bisnis PKRT Anda menghadapi perubahan regulasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pasar.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikasi Halal Produk PKRT

1. Apakah produk PKRT wajib memiliki sertifikat halal?

Perbekalan kesehatan rumah tangga termasuk dalam kategori barang gunaan yang disebut BPJPH dalam kelompok produk yang wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026 sesuai tahapan regulasi.

2. Apa saja contoh produk PKRT yang perlu diperiksa?

Contohnya antara lain tisu, kapas, deterjen, sabun cuci, pembersih, pewangi, produk perawatan bayi dan ibu, antiseptika, disinfektan, serta pestisida rumah tangga.

3. Apakah deterjen termasuk produk PKRT?

Deterjen, baik dalam bentuk bubuk maupun cair, dapat termasuk dalam kelompok sediaan untuk mencuci sehingga produsen perlu memastikan klasifikasi dan ketentuan produk yang berlaku.

4. Apakah tisu dan kapas perlu diperiksa untuk sertifikasi halal?

Ya. Produk seperti kapas kecantikan, tisu wajah, tisu toilet, tisu basah, tisu makan, dan cotton bud perlu dipetakan berdasarkan kategori serta ketentuan yang berlaku.

5. Apakah pewangi ruangan termasuk PKRT?

Pewangi ruangan termasuk salah satu contoh produk dalam kelompok pewangi PKRT yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

6. Apakah disinfektan termasuk produk PKRT?

Antiseptika dan disinfektan termasuk salah satu kelompok produk PKRT yang perlu diperiksa klasifikasi, bahan, proses, serta kewajiban sertifikasinya.

7. Apakah sertifikat halal sama dengan izin edar PKRT?

Tidak. Sertifikat halal dan izin edar merupakan dua aspek kepatuhan yang berbeda sehingga pelaku usaha perlu memenuhi masing-masing ketentuan yang berlaku.

8. Apakah produsen PKRT lokal bisa menggunakan jasa pendampingan sertifikasi halal?

Bisa. Pendampingan dapat membantu perusahaan mempersiapkan data produk, bahan, dokumen, proses produksi, dan kebutuhan administrasi sebelum proses sertifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi.

9. Kapan sebaiknya produsen PKRT mengurus sertifikasi halal?

Sebaiknya sesegera mungkin, terutama karena BPJPH menetapkan 18 Oktober 2026 sebagai tonggak penting pemberlakuan kewajiban halal untuk berbagai kategori produk, termasuk perbekalan kesehatan rumah tangga.

10. Di mana bisa mendapatkan informasi jasa sertifikasi halal PKRT?

Pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai persiapan sertifikasi halal PKRT melalui SertifikasiHalal.co.id untuk mendapatkan informasi layanan dan pendampingan sesuai kebutuhan produk.

Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Aspek CPKB dalam Perusahaan Kosmetik Terbaru

Aspek CPKB dalam Perusahaan Kosmetik Terbaru

Aspek CPKB dalam Perusahaan Kosmetik Terbaru – Industri kosmetik tidak cukup hanya memiliki produk yang menarik dan strategi pemasaran yang kuat. Di balik produk yang beredar di pasaran, terdapat proses produksi yang harus dikendalikan agar mutu, keamanan, dan konsistensi produk tetap terjaga.

Salah satu bagian penting dalam pengelolaan industri kosmetik adalah penerapan CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. CPKB menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan proses produksi kosmetik secara terkontrol, mulai dari fasilitas, personel, bahan baku, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga penyimpanan.

Lalu, apa saja aspek CPKB dalam perusahaan kosmetik terbaru?

Secara sederhana, aspek CPKB dapat dipahami sebagai berbagai elemen yang harus dipersiapkan dan diterapkan perusahaan agar kegiatan produksi berjalan sesuai standar yang berlaku. Persyaratan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena satu bagian dengan bagian lainnya saling berkaitan.

Apa yang Dimaksud dengan Aspek CPKB?

Aspek CPKB adalah bagian-bagian penting yang harus diperhatikan dalam penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik pada industri kosmetik.

CPKB tidak hanya berbicara tentang kondisi bangunan atau kebersihan ruang produksi. Sistem ini mencakup bagaimana perusahaan mengatur seluruh rangkaian kegiatan produksi dan pengawasan mutu.

Artinya, perusahaan harus memiliki sistem yang mampu memastikan bahwa:

  • bahan yang digunakan sesuai dengan persyaratan;
  • proses produksi dilakukan secara terkendali;
  • personel memahami tanggung jawabnya;
  • fasilitas dan peralatan terpelihara;
  • produk diperiksa sesuai kebutuhan;
  • setiap kegiatan penting memiliki prosedur dan pencatatan;
  • penyimpangan dapat ditangani;
  • perubahan dapat dikendalikan; dan
  • produk dapat ditelusuri apabila terjadi masalah.

Dengan demikian, CPKB lebih tepat dipandang sebagai sistem kerja, bukan sekadar kumpulan dokumen.

Aspek Bangunan dan Fasilitas Produksi

Bangunan dan fasilitas merupakan bagian penting karena kegiatan produksi kosmetik harus dilakukan dalam lingkungan yang mendukung mutu dan kebersihan.

Perusahaan perlu memperhatikan fungsi masing-masing area serta alur kegiatan di dalam fasilitas. Pengaturan ruangan sebaiknya dapat membantu mencegah terjadinya kontaminasi, kesalahan proses, maupun tercampurnya bahan atau produk.

Beberapa area yang dapat menjadi perhatian antara lain:

  • penerimaan bahan;
  • penyimpanan bahan baku;
  • penyimpanan bahan kemas;
  • area penimbangan;
  • ruang produksi;
  • area pengemasan;
  • area penyimpanan produk jadi;
  • area pengawasan mutu;
  • fasilitas sanitasi; dan
  • area pendukung lainnya.

Kebutuhan setiap perusahaan dapat berbeda tergantung kegiatan produksi dan ruang lingkup yang dijalankan.

Aspek CPKB dalam Perusahaan Kosmetik Terbaru
Aspek CPKB dalam Perusahaan Kosmetik Terbaru

Aspek Peralatan Produksi

Peralatan produksi harus sesuai dengan proses yang dilakukan. Selain tersedia, peralatan juga perlu dikelola agar tetap dalam kondisi yang mendukung kegiatan produksi.

Perusahaan sebaiknya memiliki sistem untuk:

  • identifikasi peralatan;
  • penggunaan peralatan;
  • pembersihan;
  • pemeliharaan;
  • pemeriksaan;
  • pencatatan penggunaan atau perawatan sesuai kebutuhan.

Hal yang penting adalah memastikan peralatan tidak menjadi sumber kontaminasi atau menyebabkan masalah dalam proses produksi.

Penggunaan peralatan juga harus dilakukan oleh personel yang memahami cara kerja dan prosedur yang berlaku.

Aspek Personel dan Kompetensi

CPKB pada akhirnya dijalankan oleh manusia. Karena itu, perusahaan perlu memiliki personel dengan tanggung jawab yang jelas dan kompetensi yang sesuai dengan pekerjaannya.

Struktur organisasi sebaiknya menunjukkan siapa yang bertanggung jawab terhadap produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, serta fungsi lainnya yang diperlukan.

Selain itu, pelatihan menjadi bagian penting untuk memastikan personel memahami prosedur yang harus dijalankan.

Pelatihan dapat berkaitan dengan:

  • higiene dan sanitasi;
  • prosedur produksi;
  • penggunaan peralatan;
  • pengawasan mutu;
  • dokumentasi;
  • keselamatan kerja;
  • penanganan penyimpangan; dan
  • prosedur lain sesuai tanggung jawab personel.

Bukti pelatihan juga perlu dikelola dengan baik agar perusahaan dapat menunjukkan bahwa kompetensi personel terus dikembangkan.

Aspek Kebersihan dan Sanitasi

Kebersihan tidak boleh hanya dilakukan ketika perusahaan akan menghadapi pemeriksaan. Sanitasi harus menjadi bagian dari rutinitas kegiatan operasional.

Perusahaan perlu memiliki prosedur mengenai kebersihan personel, ruangan, peralatan, serta area produksi sesuai kebutuhan.

Pengendalian kebersihan juga harus disertai pencatatan yang memadai sehingga kegiatan dapat ditelusuri.

Hal ini penting karena kondisi lingkungan produksi dapat berpengaruh terhadap mutu dan keamanan produk kosmetik.

Aspek Bahan Baku dan Bahan Kemas

Bahan baku dan bahan kemas perlu dikendalikan sejak diterima sampai digunakan dalam proses produksi.

Perusahaan perlu memiliki sistem untuk memastikan bahan yang datang dapat diperiksa, diidentifikasi, disimpan, dan digunakan sesuai prosedur.

Pengelolaan tersebut dapat mencakup:

  • penerimaan bahan;
  • pemeriksaan identitas;
  • status bahan;
  • penyimpanan;
  • penandaan;
  • pengeluaran bahan;
  • penggunaan dalam produksi; dan
  • pencatatan.

Tujuannya adalah memastikan bahan yang digunakan dapat ditelusuri dan tidak terjadi kesalahan penggunaan.

Aspek Proses Produksi

Setiap proses produksi harus dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.

Perusahaan perlu memahami tahapan produksi masing-masing produk, mulai dari penimbangan bahan, pencampuran, pengolahan, pengisian, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi.

Prosedur produksi harus dibuat berdasarkan kondisi sebenarnya. Jangan sampai SOP mengatakan satu hal, tetapi personel di lapangan melakukan cara yang berbeda.

Keselarasan antara dokumen dan praktik menjadi salah satu hal penting dalam penerapan CPKB.

Aspek Pengawasan Mutu

Pengawasan mutu memiliki peran untuk membantu memastikan bahan, proses, dan produk memenuhi standar yang telah ditetapkan perusahaan.

Kegiatan pengawasan mutu dapat meliputi pemeriksaan bahan baku, bahan kemas, produk selama proses, maupun produk jadi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik produk.

Hasil pemeriksaan perlu dicatat dan ditindaklanjuti apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai.

Dengan sistem pengawasan yang baik, perusahaan dapat lebih cepat mengetahui apabila terdapat masalah pada proses atau produk.

Aspek Dokumentasi dan Pencatatan

Dokumentasi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam CPKB karena perusahaan perlu dapat membuktikan bahwa proses telah dilakukan sesuai prosedur.

Dokumen dapat mencakup SOP, instruksi kerja, formulir, catatan produksi, catatan pembersihan, catatan pemeliharaan, catatan pelatihan, hingga dokumen pengawasan mutu.

Prinsip sederhananya adalah:

Apa yang ditulis harus dilakukan, dan apa yang dilakukan harus dapat dibuktikan melalui pencatatan yang sesuai.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak membuat dokumen hanya untuk memenuhi persyaratan. Dokumen harus mudah dipahami dan benar-benar digunakan oleh personel.

Aspek Penyimpangan dan Tindakan Perbaikan

Dalam kegiatan produksi, penyimpangan dapat saja terjadi. Yang penting adalah perusahaan memiliki sistem untuk mengenali, mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjutinya.

Contohnya adalah kesalahan proses, hasil pemeriksaan yang tidak sesuai, masalah pada peralatan, atau ketidaksesuaian prosedur.

Perusahaan perlu menentukan tindakan yang tepat berdasarkan penyebab dan dampak masalah.

Dengan demikian, penyimpangan tidak hanya diselesaikan sementara, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi agar masalah yang sama tidak terus berulang.

Aspek Pengendalian Perubahan

Industri kosmetik dapat mengalami berbagai perubahan, misalnya perubahan peralatan, proses produksi, bahan, fasilitas, dokumen, maupun personel.

Perubahan tersebut sebaiknya tidak dilakukan tanpa evaluasi.

Perusahaan perlu mengetahui apa yang berubah, mengapa perubahan dilakukan, apa dampaknya, dan bagaimana perubahan tersebut dikendalikan.

Pendekatan ini membantu perusahaan menjaga konsistensi sistem meskipun terdapat perkembangan atau perubahan dalam kegiatan operasional.

Aspek Keluhan dan Penanganan Produk Bermasalah

Setelah produk dipasarkan, perusahaan tetap perlu memiliki sistem untuk menangani keluhan yang diterima.

Keluhan perlu dicatat dan dievaluasi untuk mengetahui apakah terdapat masalah yang berkaitan dengan mutu atau keamanan produk.

Apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan tindakan lebih lanjut, perusahaan harus memiliki prosedur untuk menentukan langkah yang sesuai, termasuk penelusuran produk dan tindakan terhadap produk yang bermasalah apabila diperlukan.

Aspek Pemeriksaan Internal

Pemeriksaan internal dapat membantu perusahaan mengetahui apakah sistem yang telah dibuat benar-benar diterapkan.

Pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi fasilitas, dokumen, proses produksi, kebersihan, personel, pengawasan mutu, dan aspek lain yang relevan.

Hasil pemeriksaan kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindakan perbaikan.

Dengan melakukan evaluasi secara berkala, perusahaan tidak harus menunggu pemeriksaan eksternal untuk mengetahui adanya kekurangan.

Mengapa Semua Aspek Harus Dipersiapkan Secara Terintegrasi?

Kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan mempersiapkan CPKB secara terpisah. Misalnya, dokumen sudah dibuat tetapi fasilitas belum sesuai, atau fasilitas sudah siap tetapi personel belum memahami prosedur.

Padahal, setiap aspek saling berhubungan.

Fasilitas membutuhkan prosedur. Prosedur membutuhkan personel yang memahami pelaksanaannya. Pelaksanaan membutuhkan pencatatan. Pencatatan kemudian menjadi bagian dari evaluasi mutu.

Karena itu, persiapan sebaiknya dilakukan secara menyeluruh.

Persiapan CPKB Sejak Perusahaan Mulai Dibangun

Bagi perusahaan yang baru akan masuk ke industri kosmetik, persiapan sebaiknya dilakukan sejak awal, bukan setelah fasilitas selesai dibangun.

Struktur usaha, kegiatan produksi, fasilitas, personel, dan sistem mutu dapat dirancang secara bertahap agar saling mendukung.

Jika perusahaan masih membutuhkan pembentukan badan usaha, misalnya, proses tersebut dapat dipersiapkan lebih awal melalui Jasa Pendirian PT Kosmetik sehingga pengembangan kegiatan usaha dapat dilakukan dengan perencanaan yang lebih terarah.

Di sisi lain, identitas produk juga sebaiknya dipikirkan sejak tahap pengembangan. Perusahaan dapat mempelajari pentingnya Pendaftaran Merek Kosmetik sebagai bagian dari strategi perlindungan identitas produk melalui Pendaftaran Merek HAKI.

Kebutuhan Lain yang Perlu Dipersiapkan Bersamaan

Persiapan industri kosmetik pada praktiknya tidak berhenti pada CPKB. Perusahaan juga perlu memperhatikan berbagai persyaratan lain yang berkaitan dengan produk dan pemasaran.

Salah satunya adalah sertifikasi halal bagi produk yang termasuk dalam ketentuan kewajiban sertifikasi halal. Perencanaan lebih awal dapat membantu perusahaan menyesuaikan bahan, pemasok, proses, dan dokumentasi yang diperlukan.

Informasi mengenai Wajib Sertifikasi Halal Kosmetik dapat dipelajari melalui Sertifikasi Halal Kosmetik.

Dengan persiapan yang dilakukan secara paralel, perusahaan dapat mengurangi risiko harus melakukan penyesuaian berulang ketika produk sudah mendekati tahap pemasaran.

Pendampingan Membantu Memetakan Kesiapan Perusahaan

Bagi perusahaan yang baru pertama kali mempersiapkan CPKB, memahami seluruh aspek secara mandiri bisa terasa cukup rumit.

Pendampingan dapat membantu perusahaan melakukan evaluasi awal, menyusun prioritas perbaikan, memeriksa dokumen, mengevaluasi fasilitas, dan mempersiapkan personel sebelum memasuki tahapan pemeriksaan.

Perusahaan dapat memanfaatkan Jasa Sertifikasi CPKB untuk mendapatkan pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhan fasilitas.

Namun, pendampingan bukan berarti menjamin hasil pemeriksaan. Tujuannya adalah membantu perusahaan menjadi lebih siap dan memahami bagian mana yang masih perlu diperbaiki.

Aspek CPKB Terbaru Perlu Mengacu pada Ketentuan yang Berlaku

Perusahaan kosmetik perlu memastikan bahwa persiapan CPKB mengacu pada regulasi terbaru yang berlaku, bukan hanya menggunakan materi atau checklist lama.

Ketentuan CPKB saat ini mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang menggantikan ketentuan sebelumnya.

Karena regulasi dapat mengalami perubahan, perusahaan sebaiknya selalu melakukan pengecekan terhadap persyaratan dan prosedur terbaru sebelum mengajukan sertifikasi.

Hal ini penting agar persiapan tidak didasarkan pada informasi lama yang sudah tidak sesuai.

Kesimpulan

Aspek CPKB dalam perusahaan kosmetik terbaru pada dasarnya mencakup berbagai bagian yang saling berhubungan, mulai dari fasilitas, peralatan, personel, sanitasi, bahan baku, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpangan, pengendalian perubahan, penanganan keluhan, hingga pemeriksaan internal.

CPKB bukan sekadar dokumen yang harus disiapkan ketika perusahaan akan mengajukan sertifikasi. CPKB merupakan sistem yang harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Semakin awal perusahaan mempersiapkan setiap aspek, semakin mudah pula menemukan kekurangan dan melakukan perbaikan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan.

Jika Anda sedang menyiapkan industri kosmetik dan membutuhkan bantuan untuk mengevaluasi fasilitas, dokumen, personel, serta kesiapan sistem sebelum proses sertifikasi, PERMATAMAS siap membantu memberikan pendampingan secara sistematis sesuai kondisi perusahaan Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Aspek CPKB dalam Perusahaan Kosmetik Terbaru

1. Apa yang dimaksud dengan aspek CPKB?

Aspek CPKB adalah berbagai bagian yang perlu diterapkan dalam kegiatan industri kosmetik untuk memastikan proses produksi berjalan secara terkendali dan memenuhi prinsip Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

2. Apa saja aspek utama dalam CPKB?

Aspek CPKB mencakup antara lain bangunan dan fasilitas, peralatan, personel, sanitasi, bahan baku, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpangan, perubahan, keluhan, dan pemeriksaan internal.

3. Mengapa fasilitas produksi menjadi bagian penting dalam CPKB?

Fasilitas produksi harus mendukung proses yang higienis dan terkendali serta membantu mencegah kontaminasi, kesalahan proses, dan tercampurnya bahan atau produk.

4. Apakah personel juga termasuk dalam aspek CPKB?

Ya. Personel merupakan bagian penting karena merekalah yang menjalankan prosedur produksi, pengawasan mutu, sanitasi, dokumentasi, dan kegiatan operasional lainnya.

5. Apa fungsi dokumentasi dalam penerapan CPKB?

Dokumentasi berfungsi sebagai pedoman kerja sekaligus bukti bahwa kegiatan produksi dan pengawasan telah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan.

6. Apakah SOP saja sudah cukup untuk memenuhi aspek CPKB?

Tidak. SOP harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari dan didukung dengan pencatatan atau bukti pelaksanaan yang sesuai.

7. Mengapa pengawasan mutu penting dalam CPKB?

Pengawasan mutu membantu perusahaan memastikan bahan, proses, dan produk memenuhi standar yang telah ditetapkan serta membantu menemukan ketidaksesuaian lebih awal.

8. Apa fungsi pemeriksaan internal dalam penerapan CPKB?

Pemeriksaan internal membantu perusahaan mengevaluasi apakah fasilitas, dokumen, prosedur, personel, dan sistem yang diterapkan sudah berjalan secara konsisten.

9. Apakah perusahaan baru bisa mempersiapkan CPKB?

Bisa. Bahkan persiapan sejak awal sangat dianjurkan agar desain fasilitas, peralatan, personel, dokumen, dan proses produksi dapat disusun secara terintegrasi.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu persiapan aspek CPKB?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu industri kosmetik mengevaluasi kesiapan fasilitas dan dokumen, mengidentifikasi kekurangan, serta mempersiapkan perusahaan menghadapi proses sertifikasi CPKB sesuai kebutuhan.

Pahami PerBPOM No. 8/2026: Cara Mudah Urus Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama Permatamas

Pahami PerBPOM No. 8/2026: Cara Mudah Urus Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama Permatamas

Pahami PerBPOM No. 8/2026: Cara Mudah Urus Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama Permatamas – Industri kosmetik Indonesia terus berkembang, sehingga pelaku usaha perlu memastikan fasilitas produksinya memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan pemerintah. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Pada 21 April 2026, BPOM menetapkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan ini kemudian diundangkan pada 29 April 2026 dan berstatus berlaku. PerBPOM No. 8 Tahun 2026 juga mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Melalui regulasi terbaru ini, BPOM melakukan sejumlah penyederhanaan proses sertifikasi sekaligus memperjelas ketentuan bagi industri kosmetik. Salah satu perubahan yang banyak diperhatikan pelaku usaha adalah penghapusan persetujuan denah bangunan kosmetik serta penggunaan mekanisme clock on dan clock off dalam perhitungan timeline layanan sertifikasi. (Pom.go.id)

Bagi pemilik fasilitas produksi kosmetik yang ingin memahami aturan baru sekaligus mempersiapkan sertifikasi CPKB, PERMATAMAS dapat membantu proses persiapan secara lebih terarah.

Apa Itu PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi CPKB?

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menjadi regulasi terbaru yang mengatur sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Aturan ini penting dipahami oleh industri kosmetik maupun pelaku usaha yang sedang mempersiapkan fasilitas produksinya.

  1. Mengatur sertifikasi CPKB untuk industri kosmetik.
  2. Menetapkan persyaratan dan tata cara sertifikasi yang harus dipenuhi.
  3. Mengatur dokumen penerapan sistem mutu CPKB sebagai bagian dari persyaratan.
  4. Memuat ketentuan sanksi dan peralihan bagi pelaku usaha.
  5. Memberikan penyederhanaan proses layanan agar sertifikasi lebih transparan dan efisien.

BPOM menyebut PerBPOM 8/2026 ditujukan untuk memberikan panduan yang lebih jelas dan praktis sekaligus mendukung kemudahan berusaha tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu kosmetik.

Informasi resmi mengenai regulasi dan penjelasannya dapat dipelajari melalui PerBPOM No. 8 Tahun 2026.

Perubahan Penting dalam PerBPOM 8 Tahun 2026

Peraturan baru ini membawa beberapa perubahan yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri kosmetik. Memahami perubahan sejak awal akan membantu perusahaan menyesuaikan sistem internalnya.

  • Persetujuan denah bangunan kosmetik dihapus sebagai mekanisme persetujuan tersendiri.
  • Timeline layanan sertifikasi menggunakan satu mekanisme perhitungan clock on dan clock off.
  • Kriteria industri kosmetik golongan A dan B diperjelas dalam regulasi.
  • Fasilitas dengan sertifikat pemenuhan aspek CPKB memiliki ketentuan terkait penerimaan kontrak produksi.
  • Penggunaan fasilitas produksi kosmetik bersama PKRT atau Obat Kuasi telah diakomodasi melalui mekanisme persetujuan tertentu.

Meskipun persetujuan denah bangunan dihapus, BPOM menjelaskan bahwa denah tetap termasuk aspek yang dievaluasi dalam pemenuhan CPKB, khususnya dari aspek bangunan.

Pahami PerBPOM No. 8/2026: Cara Mudah Urus Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama Permatamas
Pahami PerBPOM No. 8/2026: Cara Mudah Urus Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama Permatamas

Siapa yang Perlu Memperhatikan Sertifikasi CPKB?

Sertifikasi CPKB berkaitan erat dengan fasilitas dan kegiatan produksi kosmetik. Karena itu, pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan fasilitas produksi perlu memahami persyaratannya sejak tahap perencanaan.

  1. Industri kosmetik yang memiliki fasilitas produksi sendiri.
  2. Pelaku usaha yang sedang mempersiapkan fasilitas manufaktur kosmetik.
  3. Perusahaan yang melakukan pengembangan atau penyesuaian fasilitas produksi.
  4. Industri yang perlu memperbarui sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB.
  5. Pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi mengenai penerapan sistem mutu CPKB.

Pemahaman sejak awal penting agar pembangunan, penataan fasilitas, dokumentasi, dan sistem mutu dapat disiapkan secara terintegrasi.

Dokumen dan Persiapan Sertifikasi CPKB

Sertifikasi CPKB tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan. Sistem mutu dan dokumentasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan.

  • Dokumen penerapan sistem mutu CPKB.
  • Informasi dan dokumen fasilitas produksi.
  • Dokumentasi mengenai proses produksi.
  • Sistem pengawasan dan pengendalian mutu.
  • Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan sertifikasi.

PerBPOM 8/2026 secara khusus memuat lampiran yang mencakup format sertifikat, formulir permohonan, serta daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB. (Pom.go.id)

Karena kebutuhan dokumen cukup spesifik, pemeriksaan awal sangat penting sebelum perusahaan mengajukan permohonan.

Tahapan Mengurus Sertifikasi CPKB Kosmetik

Pelaku usaha sebaiknya tidak langsung mengajukan sertifikasi tanpa melakukan pemeriksaan internal. Persiapan yang terstruktur dapat membantu perusahaan menemukan kekurangan sebelum masuk ke proses resmi.

  1. Konsultasi dan identifikasi fasilitas untuk memahami kondisi perusahaan.
  2. Gap assessment terhadap penerapan CPKB yang telah berjalan.
  3. Persiapan dokumen dan sistem mutu sesuai kebutuhan.
  4. Pengajuan permohonan sertifikasi melalui mekanisme yang ditetapkan BPOM.
  5. Pemenuhan proses evaluasi dan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.

PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan tahapan tersebut agar perusahaan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan sertifikasi.

Untuk kebutuhan informasi dan layanan resmi terkait registrasi produk kosmetik, pelaku usaha juga dapat mengakses Registrasi BPOM sebagai bagian dari proses memahami sistem registrasi BPOM.

Hubungan CPKB dengan Izin Edar Kosmetik

CPKB dan izin edar atau notifikasi kosmetik merupakan dua aspek yang berbeda, tetapi sama-sama penting dalam ekosistem kepatuhan industri kosmetik.

  • CPKB berkaitan dengan proses dan fasilitas produksi kosmetik.
  • Notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.
  • Fasilitas produksi perlu memperhatikan standar yang ditetapkan.
  • Produk perlu dipersiapkan dengan data yang sesuai.
  • Keduanya sebaiknya direncanakan sejak awal oleh pelaku usaha.

Dengan memahami perbedaan tersebut, pemilik brand tidak akan menganggap sertifikasi CPKB sebagai pengganti proses notifikasi produk.

Untuk kebutuhan pendampingan terkait proses produk kosmetik, informasi mengenai Izin Edar Kosmetik dapat menjadi referensi tambahan bagi pemilik usaha.

Mengapa Perlu Pendampingan CPKB Bersama PERMATAMAS?

Perubahan regulasi dapat membuat pelaku usaha perlu menyesuaikan pemahaman dan dokumen internal. Pendampingan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi kebutuhan sebelum mengajukan sertifikasi.

  1. Membantu memahami regulasi terbaru.
  2. Membantu melakukan pemeriksaan kesiapan fasilitas.
  3. Membantu mengidentifikasi dokumen yang diperlukan.
  4. Membantu menata persiapan sistem mutu CPKB.
  5. Memberikan arahan berdasarkan kondisi fasilitas dan kebutuhan usaha.

PERMATAMAS dapat menjadi mitra konsultasi bagi perusahaan yang ingin mempersiapkan sertifikasi CPKB dengan pendekatan yang lebih sistematis.

Kapan Sebaiknya Mengajukan Pembaruan Sertifikat CPKB?

Pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat juga perlu memperhatikan masa berlaku dan ketentuan pembaruan. PerBPOM 8/2026 menetapkan bahwa permohonan pembaruan dapat diajukan paling cepat 6 bulan atau paling lambat sebelum masa berlaku sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB berakhir.

  • Periksa tanggal berakhir sertifikat.
  • Evaluasi penerapan CPKB secara internal.
  • Identifikasi perubahan fasilitas atau sistem.
  • Siapkan dokumen pembaruan.
  • Jangan menunggu sampai mendekati batas waktu tanpa persiapan.

Perencanaan lebih awal membantu perusahaan memiliki waktu untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan.

Ketentuan Sanksi dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026

Pelaku usaha juga perlu memahami bahwa regulasi baru tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga memperkuat aspek kepatuhan. BPOM mencantumkan sejumlah sanksi bagi pelanggaran ketentuan.

  1. Penutupan sementara akses elektronik untuk pengajuan notifikasi.
  2. Penutupan sementara akses pengajuan sertifikat CPKB atau sertifikat pemenuhan aspek CPKB.
  3. Penutupan sementara dapat berlangsung paling lama 1 tahun.
  4. Sertifikat CPKB dapat dibekukan dalam kondisi pelanggaran tertentu.
  5. Pelaku usaha perlu menjaga kepatuhan setelah sertifikat diperoleh.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari sistem pengawasan terhadap keamanan dan mutu kosmetik. (Pom.go.id)

Persiapan Bisnis Kosmetik Sebelum Produksi

Selain CPKB, pemilik usaha juga perlu mempersiapkan aspek bisnis lain agar operasional dapat berjalan lebih profesional.

  • Menyiapkan badan usaha.
  • Mempersiapkan fasilitas produksi.
  • Menata dokumen produk.
  • Menentukan strategi perlindungan brand.
  • Mempersiapkan kebutuhan halal dan regulasi lainnya.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan untuk membangun badan usaha, Jasa Pendirian PT dapat menjadi salah satu bagian dari persiapan bisnis kosmetik.

Dengan struktur perusahaan yang jelas, pelaku usaha dapat lebih siap melakukan kerja sama manufaktur, distribusi, pengembangan produk, dan aktivitas komersial lainnya.

Perlindungan Merek dan Sertifikasi Halal Kosmetik

Legalitas bisnis kosmetik tidak berhenti pada CPKB. Pemilik brand juga perlu memikirkan perlindungan identitas merek dan aspek halal sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

  1. Tentukan identitas brand sejak awal.
  2. Pertimbangkan perlindungan nama dan identitas merek.
  3. Identifikasi bahan yang digunakan dalam kosmetik.
  4. Persiapkan dokumen terkait bahan dan proses produksi.
  5. Pertimbangkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi kepatuhan.

Untuk perlindungan brand, pemilik usaha dapat mempertimbangkan Jasa Daftar Merek.

Sementara itu, bagi perusahaan yang ingin mempersiapkan sertifikasi halal untuk produk kosmetik, Sertifikasi Halal Kosmetik dapat menjadi bagian dari rangkaian persiapan legalitas produk.

Jasa Sertifikasi CPKB Kosmetik Bersama PERMATAMAS

Menghadapi perubahan regulasi membutuhkan pemahaman yang tepat agar perusahaan tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi juga benar-benar mempersiapkan sistem produksi sesuai standar yang berlaku.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami kebutuhan sertifikasi, melakukan persiapan dokumen, mengidentifikasi aspek fasilitas yang perlu diperhatikan, serta mengarahkan proses sesuai ruang lingkup layanan.

Bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan khusus, Jasa Sertifikasi CPKB dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu proses persiapan sertifikasi CPKB.

Kesimpulan

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 merupakan regulasi penting bagi industri kosmetik karena memperbarui ketentuan sertifikasi CPKB dan menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi ini membawa sejumlah penyederhanaan, termasuk penghapusan persetujuan denah bangunan sebagai mekanisme tersendiri dan penggunaan mekanisme clock on-clock off dalam layanan sertifikasi.

Lima langkah penting yang sebaiknya dilakukan pelaku usaha adalah:

  1. Pahami ketentuan PerBPOM 8/2026.
  2. Evaluasi kondisi fasilitas dan penerapan CPKB.
  3. Siapkan dokumen sistem mutu secara lengkap.
  4. Pastikan proses pengajuan dilakukan sesuai mekanisme resmi.
  5. Gunakan pendampingan profesional jika membutuhkan arahan.

Dengan memahami aturan terbaru sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan fasilitas dan sistem mutu secara lebih terarah.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha kosmetik memahami dan mempersiapkan kebutuhan sertifikasi CPKB berdasarkan kondisi fasilitas dan kebutuhan bisnis. Konsultasikan persiapan CPKB Anda sejak awal agar proses lebih terstruktur, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Pahami PerBPOM No. 8/2026

1. Apa itu PerBPOM No. 8 Tahun 2026?

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 adalah peraturan BPOM yang mengatur Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan menjadi regulasi terbaru yang menggantikan PerBPOM No. 33 Tahun 2021.

2. Apa yang diatur dalam PerBPOM No. 8 Tahun 2026?

Peraturan ini mengatur antara lain persyaratan, tata cara sertifikasi CPKB, dokumen penerapan sistem mutu, evaluasi, sertifikat, pembinaan, serta ketentuan terkait pengawasan dan sanksi.

3. Apakah persetujuan denah bangunan masih diperlukan?

PerBPOM No. 8 Tahun 2026 menghapus persetujuan denah bangunan sebagai mekanisme persetujuan tersendiri. Namun, aspek bangunan dan denah tetap menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan persyaratan CPKB.

4. Siapa yang perlu mengurus sertifikasi CPKB?

Sertifikasi CPKB perlu diperhatikan oleh industri kosmetik yang memiliki atau akan menjalankan fasilitas produksi kosmetik, termasuk pelaku usaha yang sedang mempersiapkan fasilitas manufaktur kosmetik.

5. Apa saja yang perlu dipersiapkan untuk sertifikasi CPKB?

Persiapan dapat mencakup fasilitas produksi, dokumen penerapan sistem mutu CPKB, dokumentasi proses produksi, sistem pengawasan mutu, serta dokumen administratif yang dipersyaratkan.

6. Apakah PERMATAMAS bisa membantu persiapan sertifikasi CPKB?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan sertifikasi, melakukan persiapan dokumen, mengevaluasi kesiapan fasilitas, serta memberikan pendampingan sesuai ruang lingkup layanan.

7. Apakah sertifikasi CPKB sama dengan izin edar kosmetik?

Tidak. Sertifikasi CPKB berkaitan dengan fasilitas dan penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik, sedangkan izin edar atau notifikasi berkaitan dengan produk kosmetik yang akan diedarkan.

8. Kapan pembaruan sertifikat CPKB perlu dipersiapkan?

Pembaruan sebaiknya dipersiapkan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir. Perusahaan perlu memeriksa ketentuan dan batas waktu pengajuan sesuai PerBPOM No. 8 Tahun 2026 agar tidak terlambat.

9. Apakah perubahan regulasi CPKB memengaruhi industri kosmetik?

Ya. Pelaku usaha perlu memahami ketentuan terbaru dan menyesuaikan proses internal, dokumen, serta sistem mutu apabila terdapat persyaratan yang perlu diperbarui.

10. Mengapa menggunakan jasa sertifikasi CPKB bersama PERMATAMAS?

Pendampingan PERMATAMAS dapat membantu perusahaan memahami regulasi terbaru, mengidentifikasi kebutuhan dokumen, mempersiapkan fasilitas dan sistem mutu, serta membuat proses persiapan sertifikasi CPKB menjadi lebih terarah.

Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Jasa Sertifikasi CPKB BPOM: Dari Persiapan Sampai Lolos Audit

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM: Dari Persiapan Sampai Lolos Audit

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM: Dari Persiapan Sampai Lolos Audit – Memiliki industri kosmetik tidak cukup hanya dengan menyiapkan produk dan fasilitas produksi. Perusahaan juga perlu memastikan seluruh kegiatan pembuatan kosmetik berjalan berdasarkan standar yang ditetapkan. Salah satu bagian penting yang perlu dipersiapkan adalah penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Proses sertifikasi CPKB membutuhkan persiapan yang matang karena perusahaan tidak hanya dinilai berdasarkan kondisi bangunan atau peralatan. Sistem kerja, personel, dokumentasi, proses produksi, pengawasan mutu, sanitasi, penyimpanan, hingga penerapan prosedur menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Karena itu, pendampingan dari tahap persiapan sampai menghadapi audit dapat membantu perusahaan memahami apa saja yang perlu diperbaiki sebelum proses evaluasi dilakukan. PERMATAMAS hadir untuk membantu pelaku industri kosmetik mempersiapkan kebutuhan tersebut secara lebih terarah.

Mengapa Persiapan CPKB Harus Dilakukan dengan Matang?

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan baru melakukan persiapan setelah ingin mengajukan sertifikasi. Padahal, penerapan CPKB berkaitan dengan banyak bagian yang saling terhubung.

Jika fasilitas belum sesuai, dokumen belum lengkap, personel belum memahami tugasnya, atau prosedur belum diterapkan secara konsisten, perusahaan dapat mengalami kendala ketika memasuki tahapan evaluasi.

Persiapan sejak awal membantu perusahaan mengetahui kondisi sebenarnya. Dari sana, setiap kekurangan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum proses audit dilakukan.

Bagi perusahaan yang masih berada pada tahap awal membangun usaha, struktur badan usaha juga perlu disiapkan. Pendampingan melalui Jasa Pendirian PT Kosmetik dapat menjadi salah satu langkah awal sebelum perusahaan masuk lebih jauh ke dalam persiapan kegiatan industri.

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Pengajuan?

Persiapan tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi. Perusahaan perlu melihat kesiapan secara menyeluruh agar setiap bagian dapat mendukung penerapan CPKB.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Kesiapan fasilitas produksi sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
  2. Ketersediaan peralatan yang sesuai dan terpelihara.
  3. Personel yang kompeten serta memahami tanggung jawab masing-masing.
  4. Dokumentasi dan prosedur kerja yang jelas.
  5. Sistem pengawasan mutu yang dapat diterapkan secara konsisten.

Kelima bagian tersebut perlu dipersiapkan secara terintegrasi. Tidak cukup hanya memiliki dokumen yang lengkap jika penerapannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagaimana Menyiapkan Fasilitas Produksi?

Fasilitas produksi menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian serius. Tata letak ruangan harus mendukung alur kegiatan sehingga proses produksi dapat berlangsung secara teratur dan risiko kontaminasi maupun kesalahan proses dapat diminimalkan.

Perusahaan perlu memperhatikan area penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, produksi, pengemasan, penyimpanan produk jadi, serta area lain yang diperlukan berdasarkan kegiatan produksinya.

Selain tata letak, kondisi bangunan, kebersihan, ventilasi, pencahayaan, fasilitas sanitasi, serta pemeliharaan lingkungan kerja juga perlu diperhatikan.

Fasilitas yang baik bukan hanya terlihat rapi ketika diperiksa, tetapi memang digunakan dan dipelihara sesuai prosedur dalam kegiatan sehari-hari.

Mengapa Dokumentasi Menjadi Bagian Penting?

Dalam penerapan CPKB, dokumentasi berfungsi sebagai bukti bahwa sistem benar-benar dijalankan. Prosedur yang hanya dibuat tetapi tidak pernah diterapkan tentu tidak cukup untuk menggambarkan kondisi operasional perusahaan.

Dokumen perlu dibuat sesuai kegiatan nyata. Misalnya, prosedur produksi harus sesuai dengan proses yang dilakukan oleh perusahaan, sedangkan pencatatan harus dapat menunjukkan apa yang benar-benar terjadi selama kegiatan berlangsung.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dapat berkaitan dengan:

  • prosedur operasional;
  • pengawasan bahan baku;
  • proses produksi;
  • pengemasan;
  • sanitasi;
  • pemeliharaan peralatan;
  • pengawasan mutu;
  • penyimpanan;
  • penanganan penyimpangan;
  • pencatatan dan dokumentasi.

Konsistensi antara dokumen dan penerapan di lapangan menjadi hal yang sangat penting.

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM: Dari Persiapan Sampai Lolos Audit
Jasa Sertifikasi CPKB BPOM: Dari Persiapan Sampai Lolos Audit

Dokumen CPKB yang Perlu Dipersiapkan

Salah satu bagian yang sering membuat perusahaan kesulitan sebelum pengajuan adalah menyiapkan dokumen penerapan sistem mutu CPKB. Dokumen tersebut bukan sekadar kumpulan administrasi, tetapi harus menggambarkan bagaimana sistem produksi dan pengawasan dijalankan di perusahaan.

Berdasarkan ketentuan terbaru, PerBPOM No. 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik telah berlaku sejak 29 April 2026 dan mencabut PerBPOM No. 33 Tahun 2021. Regulasi ini juga memuat daftar dokumen penerapan sistem mutu CPKB sebagai bagian dari ketentuan sertifikasi.

Secara praktis, perusahaan perlu mempersiapkan dokumen yang berkaitan dengan beberapa bagian berikut:

  1. Dokumen administrasi perusahaan
    Meliputi identitas dan informasi usaha yang diperlukan dalam proses pengajuan, termasuk data perusahaan, NIB, KBLI, alamat kantor, serta informasi lokasi kegiatan usaha sesuai kebutuhan pengajuan.
  2. Dokumen struktur organisasi
    Berisi struktur organisasi perusahaan, pembagian tugas, wewenang, tanggung jawab, serta posisi personel yang terlibat dalam kegiatan produksi dan pengawasan mutu.
  3. Dokumen personel dan kompetensi
    Perusahaan perlu memiliki data personel yang terlibat dalam kegiatan produksi, pengawasan mutu, serta fungsi terkait lainnya. Dokumen dapat mencakup uraian pekerjaan, kualifikasi, pelatihan, dan catatan kompetensi sesuai tanggung jawab masing-masing.
  4. Dokumen fasilitas dan peralatan
    Berisi informasi mengenai fasilitas produksi dan peralatan yang digunakan. Dokumen pendukung dapat mencakup daftar peralatan, identifikasi peralatan, pemeliharaan, pembersihan, kalibrasi atau verifikasi apabila relevan, serta catatan penggunaannya.
  5. Prosedur operasional standar (SOP)
    SOP perlu dibuat untuk kegiatan yang memang dilakukan perusahaan. Contohnya prosedur penerimaan bahan, penyimpanan, penimbangan, produksi, pengemasan, pembersihan, sanitasi, pengawasan mutu, penanganan penyimpangan, dan kegiatan lain yang relevan.
  6. Dokumen bahan baku dan bahan kemas
    Perusahaan perlu memiliki sistem untuk mengendalikan bahan yang digunakan dalam produksi. Dokumentasi dapat berkaitan dengan penerimaan, pemeriksaan, identifikasi, penyimpanan, status bahan, serta penggunaannya dalam proses produksi.
  7. Dokumen proses produksi
    Dokumen produksi harus dapat menunjukkan bagaimana suatu produk dibuat secara konsisten. Termasuk di dalamnya instruksi atau prosedur proses, pencatatan tahapan produksi, penggunaan bahan, peralatan, serta hasil proses sesuai kebutuhan.
  8. Dokumen pengawasan mutu
    Bagian ini berkaitan dengan sistem pemeriksaan dan pengujian yang diterapkan perusahaan. Dokumentasi dapat mencakup prosedur pengambilan sampel, pemeriksaan bahan, pemeriksaan selama proses, pemeriksaan produk jadi, hasil pengujian, serta pencatatan hasil pengawasan.
  9. Dokumen sanitasi dan higiene
    Perusahaan perlu memiliki prosedur dan catatan terkait kebersihan personel, ruangan, peralatan, serta lingkungan produksi. Penerapan sanitasi harus dapat dibuktikan melalui pencatatan yang sesuai.
  10. Dokumen penyimpanan dan distribusi
    Sistem penyimpanan perlu mengatur bagaimana bahan baku, bahan kemas, produk antara, dan produk jadi ditangani. Kondisi penyimpanan, identifikasi status, penataan, serta pengeluaran barang perlu dikendalikan sesuai kebutuhan.
  11. Dokumen penanganan penyimpangan dan tindakan perbaikan
    Perusahaan perlu mempunyai mekanisme untuk mencatat dan menangani apabila terjadi ketidaksesuaian selama kegiatan berlangsung. Temuan kemudian dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan maupun pencegahan yang sesuai.
  12. Dokumen keluhan dan penanganan produk
    Jika terdapat keluhan terhadap produk, perusahaan perlu mempunyai prosedur untuk menerima, mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Mekanisme penanganan produk yang bermasalah juga perlu disiapkan sesuai sistem perusahaan.
  13. Dokumen penarikan produk bila diperlukan
    Perusahaan perlu memahami mekanisme penanganan apabila suatu produk harus ditarik dari peredaran. Prosedurnya harus jelas sehingga perusahaan dapat melakukan penelusuran dan tindakan yang diperlukan.
  14. Dokumen pengendalian perubahan
    Perubahan pada fasilitas, peralatan, bahan, proses, dokumen, atau aspek lain yang memengaruhi mutu perlu dikendalikan. Perusahaan sebaiknya memiliki mekanisme untuk mengajukan, menilai, menyetujui, dan mendokumentasikan perubahan tersebut.
  15. Dokumen audit internal atau pemeriksaan mandiri
    Pemeriksaan internal dapat digunakan untuk mengetahui apakah sistem yang diterapkan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Temuan dari pemeriksaan kemudian dapat digunakan sebagai dasar perbaikan sebelum perusahaan menghadapi evaluasi.

Yang perlu diperhatikan, daftar di atas merupakan gambaran praktis jenis dokumen yang perlu dipersiapkan, bukan berarti setiap perusahaan harus memiliki dokumen dengan nama atau format yang persis sama. Kebutuhan dapat berbeda berdasarkan jenis kegiatan, fasilitas, bentuk sediaan, dan ruang lingkup sertifikasi.

Hal yang paling penting adalah dokumen harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai perusahaan memiliki SOP yang terlihat lengkap, tetapi personel tidak menerapkannya atau fasilitas tidak sesuai dengan prosedur yang tertulis.

Bagaimana Memeriksa Kelengkapan Dokumen Sebelum Audit?

Sebelum mengikuti proses evaluasi, perusahaan sebaiknya melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh dokumen. Setiap SOP perlu dibandingkan dengan praktik yang benar-benar dilakukan di fasilitas produksi.

Contohnya, apabila perusahaan memiliki SOP pembersihan peralatan, harus tersedia bukti bahwa kegiatan tersebut memang dilakukan dan dicatat. Begitu pula dengan pelatihan personel, pemeliharaan peralatan, pemeriksaan bahan, produksi, pengawasan mutu, hingga penanganan penyimpangan.

Pemeriksaan seperti ini membantu menemukan gap antara dokumen dan penerapan sebelum audit dilakukan.

Pendampingan Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB dapat membantu perusahaan melakukan pemetaan kebutuhan, meninjau dokumen, serta mempersiapkan penerapan sistem agar lebih sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang dijalankan.

Dokumen Lengkap Saja Belum Cukup untuk Lolos Audit

Perusahaan perlu memahami bahwa kesiapan audit tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen. Auditor juga akan melihat bagaimana sistem tersebut diterapkan dalam kegiatan nyata.

Personel harus memahami prosedur yang menjadi tanggung jawabnya. Fasilitas harus digunakan sesuai fungsinya. Catatan harus dibuat ketika kegiatan benar-benar dilakukan. Peralatan harus dipelihara. Bahan harus dikendalikan. Pengawasan mutu harus berjalan.

Dengan demikian, strategi terbaik bukan membuat dokumen sebanyak mungkin, tetapi membangun sistem yang sesuai, diterapkan, dicatat, dan dapat ditelusuri.

Pendekatan tersebut akan membuat perusahaan lebih siap menghadapi audit sekaligus membantu menjaga konsistensi proses produksi setelah sertifikat diperoleh.

Catatan penting: Saya sengaja tidak menggunakan istilah lama seperti persetujuan denah bangunan sebagai persyaratan wajib, karena PerBPOM No. 8 Tahun 2026 justru menghapus persetujuan denah bangunan kosmetik dalam pembaruan proses sertifikasi.

Bagaimana Mempersiapkan Personel Sebelum Audit?

Personel merupakan bagian penting dalam penerapan sistem CPKB. Setiap orang yang terlibat dalam proses produksi harus memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Perusahaan sebaiknya memiliki struktur organisasi yang jelas serta pembagian pekerjaan yang dapat dipahami oleh masing-masing personel. Pelatihan juga diperlukan agar personel mengetahui prosedur yang harus dilakukan.

Saat audit berlangsung, personel yang terkait dapat diminta menjelaskan pekerjaan yang mereka lakukan. Karena itu, perusahaan tidak seharusnya hanya mempersiapkan dokumen, tetapi juga memastikan setiap personel memahami sistem yang diterapkan.

Apa yang Dinilai Saat Audit CPKB?

Audit pada dasarnya bertujuan untuk melihat apakah perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan menerapkannya dalam kegiatan operasional.

Pemeriksaan dapat berkaitan dengan kondisi fasilitas, proses produksi, personel, dokumentasi, sanitasi, pengawasan mutu, penyimpanan, peralatan, serta sistem lain yang relevan.

Hal yang perlu dipahami adalah bahwa perusahaan tidak cukup hanya menunjukkan bahwa fasilitas terlihat baik. Auditor juga dapat melihat bagaimana prosedur dijalankan dan bagaimana perusahaan melakukan pencatatan.

Dengan demikian, kesiapan menghadapi audit harus mencakup kesiapan dokumen sekaligus kesiapan penerapan di lapangan.

Kesalahan yang Sering Menyebabkan Kendala Saat Audit

Beberapa kendala dapat muncul ketika perusahaan belum melakukan pemeriksaan internal sebelum audit. Contohnya adalah dokumen tidak sesuai dengan kondisi lapangan, prosedur belum diterapkan secara konsisten, pencatatan tidak lengkap, atau personel belum memahami tugasnya.

Kesalahan lainnya adalah perusahaan terlalu fokus pada fasilitas fisik tetapi mengabaikan sistem dokumentasi dan pengawasan mutu.

Agar lebih siap, perusahaan dapat melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu. Setiap temuan dicatat, kemudian dibuat tindakan perbaikan dan pencegahan agar masalah yang sama tidak berulang.

Bagaimana Melakukan Simulasi Sebelum Audit?

Simulasi audit dapat membantu perusahaan melihat kesiapan dari sudut pandang pemeriksa. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengecek fasilitas, dokumen, prosedur, catatan produksi, kebersihan, penyimpanan, hingga pemahaman personel.

Pertanyaan sederhana juga dapat diberikan kepada personel untuk mengetahui apakah mereka benar-benar memahami prosedur yang berlaku.

Misalnya, personel dapat ditanyakan mengenai cara menangani bahan yang tidak sesuai, prosedur pembersihan peralatan, pencatatan produksi, atau tindakan ketika terjadi penyimpangan.

Hasil simulasi kemudian dapat digunakan untuk menentukan bagian mana yang masih perlu diperbaiki sebelum audit sebenarnya.

Apa Peran Pendamping dalam Proses Sertifikasi?

Pendampingan dapat membantu perusahaan memahami tahapan yang harus dilalui dan mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki. Pendamping juga dapat membantu melakukan evaluasi terhadap dokumen, fasilitas, sistem kerja, serta kesiapan personel.

Bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam proses tersebut, Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Pendampingan bukan berarti menggantikan tanggung jawab perusahaan dalam menerapkan sistem. Justru perusahaan tetap perlu memastikan seluruh prosedur benar-benar dijalankan oleh tim internal.

Apa yang Perlu Dipersiapkan Setelah Sertifikat Diperoleh?

Mendapatkan sertifikat bukan berarti perusahaan dapat berhenti menerapkan sistem. CPKB perlu dipertahankan melalui penerapan yang konsisten.

Perusahaan perlu terus melakukan pengawasan, pemeliharaan fasilitas, pelatihan personel, evaluasi prosedur, pengendalian bahan, serta dokumentasi kegiatan.

Perubahan pada proses produksi, fasilitas, peralatan, atau aspek lain juga perlu dikelola dengan baik agar tidak mengganggu konsistensi sistem yang sudah diterapkan.

Bagaimana Menyiapkan Produk untuk Tahap Berikutnya?

Setelah sistem produksi dan fasilitas dipersiapkan, perusahaan dapat melanjutkan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan produk yang akan dipasarkan.

Data produk, komposisi, kemasan, penandaan, serta informasi produsen perlu diperiksa dengan teliti agar tidak terjadi ketidaksesuaian pada tahap berikutnya.

Di sisi lain, pemilik usaha juga sebaiknya mulai memperhatikan perlindungan identitas produk. Memahami pentingnya Pendaftaran Merek Kosmetik sejak awal dapat membantu perusahaan mempersiapkan perlindungan nama dan identitas yang digunakan dalam kegiatan bisnis.

Persiapan seperti ini sebaiknya dilakukan secara paralel agar pengembangan usaha tidak hanya berfokus pada produksi.

Bagaimana Mempersiapkan Aspek Halal Produk Kosmetik?

Selain proses produksi dan pengajuan produk, perusahaan juga perlu memperhatikan ketentuan terkait aspek halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persiapannya dapat melibatkan informasi bahan, pemasok, proses produksi, fasilitas, serta dokumen pendukung. Karena itu, pembahasan mengenai Wajib Sertifikasi Halal Kosmetik sebaiknya sudah dipahami sejak tahap pengembangan produk, terutama bagi pelaku usaha yang ingin menyiapkan produknya untuk jangka panjang.

Dengan persiapan lebih awal, perusahaan dapat menghindari perubahan yang tidak perlu ketika produk sudah memasuki tahap pemasaran.

Tahapan Pendampingan CPKB Bersama PERMATAMAS

Secara umum, proses pendampingan dapat dimulai dengan memahami kondisi dan kebutuhan perusahaan. Setelah itu dilakukan pemetaan terhadap fasilitas, dokumen, personel, proses produksi, dan sistem pengawasan mutu.

Tahap berikutnya adalah melakukan perbaikan pada bagian yang belum siap. Setelah perusahaan dinilai lebih siap, dokumen dan penerapan sistem dapat dipersiapkan untuk mengikuti tahapan pengajuan dan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Alur pendampingan dapat mencakup:

  1. Konsultasi awal untuk memahami kondisi perusahaan.
  2. Pemetaan kebutuhan berdasarkan kegiatan dan fasilitas.
  3. Pemeriksaan kesiapan dokumen dan penerapan sistem.
  4. Pendampingan perbaikan terhadap bagian yang masih kurang.
  5. Persiapan menghadapi audit agar perusahaan lebih siap mengikuti pemeriksaan.

Setiap perusahaan dapat memiliki kebutuhan berbeda sehingga tahapan pendampingan perlu disesuaikan dengan kondisi aktual.

Jasa Sertifikasi CPKB BPOM PERMATAMAS

Mengurus sertifikasi CPKB membutuhkan persiapan yang tidak hanya berorientasi pada dokumen, tetapi juga pada penerapan sistem di lapangan. Fasilitas, personel, prosedur, dokumentasi, produksi, pengawasan mutu, dan berbagai bagian lainnya perlu dipersiapkan secara konsisten.

PERMATAMAS membantu pelaku industri kosmetik memahami dan mempersiapkan tahapan tersebut secara lebih terarah. Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, perusahaan dapat mengetahui kekurangan sebelum masuk ke tahap audit dan memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

Jika Anda sedang mempersiapkan industri kosmetik dan ingin mengetahui kondisi kesiapan fasilitas serta dokumen sebelum mengajukan sertifikasi CPKB, konsultasikan kebutuhan Anda bersama PERMATAMAS. Persiapkan lebih awal agar proses berjalan lebih terstruktur dan peluang menghadapi audit dengan lebih siap semakin besar.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu sertifikasi CPKB BPOM?
Sertifikasi CPKB merupakan proses pemenuhan standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik untuk memastikan kegiatan produksi kosmetik dilakukan dengan sistem yang sesuai persyaratan.

2. Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan CPKB?
Persiapan dapat mencakup fasilitas produksi, peralatan, personel, SOP, dokumentasi, sistem pengawasan mutu, sanitasi, penyimpanan, serta penerapan prosedur di lapangan.

3. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk CPKB?
Dokumen dapat meliputi SOP, struktur organisasi, uraian tugas, data personel, dokumentasi fasilitas, daftar peralatan, prosedur produksi, pengawasan mutu, sanitasi, penyimpanan, penanganan penyimpangan, dan dokumen terkait lainnya.

4. Apa yang diperiksa saat audit CPKB?
Pemeriksaan dapat mencakup fasilitas, peralatan, personel, proses produksi, dokumentasi, sanitasi, pengawasan mutu, penyimpanan, serta penerapan sistem di lapangan.

5. Apakah dokumen CPKB saja cukup untuk menghadapi audit?
Tidak. Dokumen harus sesuai dengan kondisi sebenarnya dan benar-benar diterapkan oleh personel dalam kegiatan operasional.

6. Apa kesalahan yang sering terjadi saat audit CPKB?
Beberapa kendala antara lain dokumen tidak sesuai kondisi lapangan, SOP tidak diterapkan, pencatatan tidak lengkap, fasilitas belum siap, dan personel belum memahami prosedur.

7. Mengapa perlu melakukan simulasi audit CPKB?
Simulasi membantu perusahaan menemukan kekurangan sebelum pemeriksaan sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih awal.

8. Apakah personel perlu mendapatkan pelatihan sebelum audit?
Ya. Personel perlu memahami tugas, tanggung jawab, prosedur kerja, serta sistem yang diterapkan sesuai posisi masing-masing.

9. Apakah CPKB tetap perlu diterapkan setelah sertifikat diperoleh?
Ya. Sistem CPKB perlu diterapkan dan dipelihara secara konsisten agar kegiatan produksi tetap berjalan sesuai standar yang dipersyaratkan.

10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu persiapan sampai audit CPKB?
PERMATAMAS dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan perusahaan, termasuk membantu pemetaan kesiapan fasilitas, dokumen, sistem kerja, personel, serta persiapan menghadapi tahapan pemeriksaan.

Jasa Izin BPOM Kosmetik Sunscreen, Deodoran & Masker Wajah Resmi PERMATAMAS

Jasa Izin BPOM Kosmetik Sunscreen, Deodoran & Masker Wajah Resmi PERMATAMAS – Industri kosmetik terus berkembang dengan hadirnya berbagai produk perawatan kulit seperti sunscreen, deodoran, dan masker wajah yang semakin banyak diminati oleh konsumen. Produk-produk tersebut tidak hanya membutuhkan kualitas formula yang baik, tetapi juga wajib memenuhi persyaratan legalitas sebelum dipasarkan di Indonesia.

Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki Izin Edar BPOM Kosmetik atau nomor notifikasi BPOM sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk aman digunakan, memiliki mutu yang terjamin, serta diproduksi sesuai standar kosmetik yang ditetapkan pemerintah.

PERMATAMAS hadir sebagai jasa izin BPOM kosmetik sunscreen, deodoran, dan masker wajah resmi yang telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu perusahaan kosmetik memenuhi persyaratan regulasi BPOM.

Kami membantu berbagai kebutuhan industri kosmetik mulai dari pembuatan denah industri kosmetik, penyusunan layout pabrik kosmetik sesuai prinsip CPKB, Sertifikasi CPKB, Sertifikasi SPA CPKB, hingga pengurusan izin edar BPOM kosmetik.

Pengalaman PERMATAMAS bukan hanya sekadar klaim. Kami telah membantu berbagai perusahaan dalam proses legalitas kosmetik yang dapat dibuktikan melalui daftar klien pada website kami sebagai bukti bahwa kami benar-benar berpengalaman dalam pengurusan izin kosmetik.

Mengapa Sunscreen, Deodoran, dan Masker Wajah Wajib Memiliki Izin BPOM?

Produk seperti sunscreen, deodoran, dan masker wajah termasuk kategori kosmetik yang digunakan langsung pada tubuh manusia. Oleh karena itu, produk tersebut harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sebelum diperjualbelikan.

Izin BPOM memberikan jaminan bahwa produk telah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat memiliki izin BPOM kosmetik antara lain:

  • Produk dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memberikan perlindungan hukum bagi pemilik brand.
  • Memudahkan kerja sama dengan distributor dan marketplace.
  • Meningkatkan nilai profesional sebuah merek kosmetik.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, proses pengurusan izin BPOM menjadi lebih mudah dan terarah.

Produk Kosmetik yang Dapat Kami Bantu Pengurusan Izin BPOM

PERMATAMAS membantu pengurusan izin BPOM untuk berbagai produk skincare dan body care, seperti:

Produk Sunscreen

  • Sunscreen cream.
  • Sunscreen lotion.
  • Sunscreen gel.
  • Sunscreen spray.
  • Sunscreen stick.
  • UV protection cream.
  • Sunblock wajah.
  • Sunblock tubuh.
  • Daily sunscreen.

Produk Deodoran

  • Deodorant spray.
  • Deodorant roll on.
  • Deodorant stick.
  • Deodorant cream.
  • Antiperspirant.
  • Body deodorizer.
Jasa Izin BPOM Kosmetik Sunscreen, Deodoran & Masker Wajah Resmi PERMATAMAS
Jasa Izin BPOM Kosmetik Sunscreen, Deodoran & Masker Wajah Resmi PERMATAMAS

Produk Masker Wajah

  • Sheet mask.
  • Clay mask.
  • Peel off mask.
  • Sleeping mask.
  • Gel mask.
  • Cream mask.
  • Hydrating mask.
  • Brightening mask.
  • Acne mask.

Selain produk tersebut, PERMATAMAS juga membantu pengurusan izin BPOM berbagai kategori kosmetik lainnya.

Layanan Lengkap Jasa Izin BPOM Kosmetik PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan pendampingan menyeluruh agar perusahaan dapat memenuhi seluruh persyaratan legalitas kosmetik.

1. Pembuatan Denah Industri Kosmetik Sesuai CPKB

Bagi perusahaan yang memproduksi kosmetik sendiri, denah industri menjadi salah satu bagian penting dalam memenuhi standar BPOM.

Kami membantu membuat denah yang memperhatikan:

  • Alur produksi.
  • Area penyimpanan bahan baku.
  • Area produksi.
  • Area pengemasan.
  • Gudang produk jadi.
  • Laboratorium.
  • Quality Control.
  • Jalur personel.
  • Jalur material.

2. Penyusunan Layout Pabrik Kosmetik

Layout pabrik yang tepat membantu menciptakan proses produksi yang aman dan sesuai prinsip Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Kami membantu perusahaan mempersiapkan fasilitas produksi agar lebih siap untuk proses sertifikasi.

3. Sertifikasi CPKB Kosmetik

PERMATAMAS membantu perusahaan dalam proses Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Pendampingan meliputi:

  • Penyusunan dokumen mutu.
  • Pembuatan SOP.
  • Instruksi kerja.
  • Sistem dokumentasi.
  • Persiapan audit BPOM.

4. Sertifikasi SPA CPKB

Untuk perusahaan yang membutuhkan pemenuhan aspek CPKB melalui mekanisme SPA CPKB, PERMATAMAS juga memberikan pendampingan sesuai kebutuhan industri.

5. Pengurusan Izin Edar BPOM Kosmetik

Kami membantu proses registrasi kosmetik hingga memperoleh nomor notifikasi BPOM.

Tahapan yang kami bantu meliputi:

  • Pemeriksaan dokumen produk.
  • Pemeriksaan formula kosmetik.
  • Pemeriksaan label.
  • Persiapan data registrasi.
  • Monitoring proses evaluasi BPOM.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Izin BPOM Kosmetik

Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis perusahaan dan produk.

Secara umum dokumen yang diperlukan meliputi:

  • NIB perusahaan.
  • NPWP perusahaan.
  • Akta perusahaan.
  • Legalitas usaha.
  • Formula produk.
  • Komposisi bahan.
  • Data kemasan.
  • Label produk.
  • Informasi produsen.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Tim PERMATAMAS membantu melakukan pengecekan dokumen agar proses pengajuan lebih siap.

Tahapan Pengurusan Izin BPOM Sunscreen, Deodoran & Masker Wajah

Proses pengurusan izin dilakukan melalui beberapa tahapan:

  1. Konsultasi kebutuhan produk.
  2. Pemeriksaan legalitas perusahaan.
  3. Pemeriksaan dokumen produk.
  4. Review formula kosmetik.
  5. Pemeriksaan label.
  6. Penyusunan dokumen registrasi.
  7. Pengajuan notifikasi BPOM.
  8. Monitoring evaluasi BPOM.
  9. Nomor izin edar BPOM diterbitkan.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan kosmetik memenuhi kebutuhan legalitas industri.

Keunggulan kami:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Memahami regulasi BPOM kosmetik.
  • Membantu dari tahap awal hingga izin terbit.
  • Berpengalaman membuat denah industri kosmetik.
  • Membantu Sertifikasi CPKB.
  • Membantu Sertifikasi SPA CPKB.
  • Membantu pengurusan izin edar BPOM.
  • Pendampingan profesional dan sistematis.
  • Memiliki pengalaman nyata dengan berbagai perusahaan.

Kami tidak hanya memberikan informasi, tetapi membantu proses nyata berdasarkan pengalaman pengurusan izin kosmetik.

Daftar klien PERMATAMAS dapat menjadi bukti bahwa kami telah dipercaya oleh berbagai perusahaan dalam mengurus legalitas kosmetik, mulai dari persiapan industri hingga produk siap dipasarkan.

Konsultasikan Izin BPOM Kosmetik Bersama PERMATAMAS

Jika Anda memiliki produk sunscreen, deodoran, masker wajah, maupun produk skincare lainnya, pastikan proses legalitas dilakukan sesuai ketentuan BPOM.

PERMATAMAS siap membantu pengurusan izin BPOM kosmetik secara resmi, mulai dari persiapan industri, Sertifikasi CPKB, SPA CPKB, hingga izin edar BPOM.

Dengan pengalaman sejak tahun 2011 dan rekam jejak yang dapat dibuktikan, PERMATAMAS menjadi mitra terpercaya bagi perusahaan yang ingin mengembangkan bisnis kosmetik secara legal dan profesional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah sunscreen wajib memiliki izin BPOM?
Ya. Sunscreen termasuk produk kosmetik yang wajib memiliki izin edar atau nomor notifikasi BPOM sebelum dipasarkan.

2. Apakah deodoran harus terdaftar BPOM?
Ya. Deodoran termasuk produk kosmetik yang harus memenuhi persyaratan BPOM agar dapat diedarkan secara legal.

3. Apakah masker wajah memerlukan izin BPOM?
Ya. Semua jenis masker wajah seperti sheet mask, clay mask, dan sleeping mask wajib didaftarkan sesuai ketentuan BPOM.

4. Apa saja layanan izin kosmetik yang diberikan PERMATAMAS?
PERMATAMAS membantu pembuatan denah industri kosmetik, layout pabrik, Sertifikasi CPKB, SPA CPKB, dan pengurusan izin edar BPOM kosmetik.

5. Apakah PERMATAMAS memiliki pengalaman mengurus izin BPOM kosmetik?
Ya. PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu berbagai perusahaan mengurus legalitas kosmetik.

6. Dokumen apa yang diperlukan untuk izin BPOM sunscreen dan skincare?
Umumnya meliputi legalitas perusahaan, formula produk, komposisi bahan, label, data kemasan, dan dokumen pendukung lainnya.

7. Mengapa produk kosmetik harus memiliki izin BPOM?
Karena izin BPOM memastikan produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan persyaratan sebelum digunakan konsumen.

8. Apakah PERMATAMAS membantu perusahaan baru yang ingin membuat brand kosmetik?
Ya. PERMATAMAS membantu perusahaan baru maupun yang sudah berjalan dalam mempersiapkan legalitas industri kosmetik.

9. Apa hubungan CPKB dengan izin BPOM kosmetik?
CPKB menjadi standar penting dalam memastikan fasilitas dan proses produksi kosmetik memenuhi ketentuan BPOM.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk izin BPOM kosmetik?
Karena PERMATAMAS memiliki pengalaman nyata sejak tahun 2011, memahami regulasi kosmetik, dan membantu proses legalitas dari awal hingga produk siap dipasarkan.

Jasa Izin BPOM Kosmetik Parfum, Body Mist & Cologne Resmi PERMATAMAS

Jasa Izin BPOM Kosmetik Parfum, Body Mist & Cologne Resmi PERMATAMAS – Parfum, body mist, dan cologne merupakan produk kosmetik yang banyak digunakan untuk memberikan aroma harum pada tubuh sekaligus meningkatkan rasa percaya diri. Seiring meningkatnya permintaan pasar, banyak pelaku usaha yang mulai memproduksi maupun mengimpor produk wewangian. Namun, sebelum dipasarkan secara legal di Indonesia, setiap produk tersebut wajib memiliki Izin Edar BPOM Kosmetik atau nomor notifikasi BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS hadir sebagai jasa izin BPOM kosmetik parfum, body mist, dan cologne yang telah berpengalaman sejak tahun 2011 mendampingi perusahaan kosmetik dalam memenuhi persyaratan regulasi BPOM. Kami membantu mulai dari persiapan industri kosmetik, penyusunan dokumen, Sertifikasi CPKB, Sertifikasi SPA CPKB, hingga pengurusan izin edar BPOM.

Pengalaman kami tidak hanya sebatas konsultasi. PERMATAMAS telah dipercaya oleh berbagai perusahaan kosmetik di Indonesia dalam pengurusan izin kosmetik. Rekam jejak tersebut dapat dilihat melalui daftar klien pada website PERMATAMAS sebagai bukti bahwa kami benar-benar berpengalaman dalam bidang perizinan kosmetik.

Mengapa Parfum, Body Mist, dan Cologne Wajib Memiliki Izin BPOM?

Produk parfum dan wewangian termasuk kategori kosmetik yang digunakan secara langsung pada tubuh. Oleh karena itu, produk wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, komposisi, dan pelabelan sesuai regulasi BPOM sebelum diedarkan.

Manfaat memiliki izin edar BPOM antara lain:

  • Produk dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.
  • Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor dan retail modern.
  • Mendukung ekspansi bisnis ke pasar yang lebih luas.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, proses registrasi menjadi lebih terstruktur dan risiko kendala administrasi dapat diminimalkan.

Produk Wewangian yang Dapat Kami Bantu Pengurusan Izin BPOM

PERMATAMAS melayani pengurusan izin BPOM untuk berbagai produk kosmetik wewangian, seperti:

  • Eau de Parfum (EDP)
  • Eau de Toilette (EDT)
  • Eau de Cologne (EDC)
  • Eau Fraiche
  • Body Mist
  • Body Spray
  • Body Splash
  • Cologne
  • Perfume Spray
  • Roll On Perfume
  • Hair Mist
  • Hair Perfume
  • Fragrance Mist
  • Pocket Perfume
  • Solid Perfume
  • Perfume Oil
  • Body Fragrance
  • Room & Linen Spray (apabila termasuk kategori kosmetik sesuai regulasi)

Selain produk parfum, kami juga membantu pengurusan izin BPOM untuk berbagai kategori kosmetik lainnya.

Jasa Izin BPOM Kosmetik Parfum, Body Mist & Cologne Resmi PERMATAMAS
Jasa Izin BPOM Kosmetik Parfum, Body Mist & Cologne Resmi PERMATAMAS

Layanan Lengkap PERMATAMAS untuk Industri Kosmetik

Kami memberikan layanan terpadu mulai dari tahap persiapan industri hingga izin edar BPOM diterbitkan.

1. Pembuatan Denah Industri Kosmetik

Kami membantu menyusun denah industri kosmetik sesuai prinsip Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) sehingga memenuhi persyaratan BPOM.

2. Penyusunan Layout Pabrik Kosmetik

Layout produksi yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan CPKB.

Kami membantu penyusunan:

  • Area produksi
  • Gudang bahan baku
  • Gudang produk jadi
  • Area pengemasan
  • Laboratorium
  • Quality Control
  • Jalur personel
  • Jalur bahan baku
  • Area karantina

3. Sertifikasi CPKB

PERMATAMAS mendampingi perusahaan dalam memperoleh Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Pendampingan meliputi:

  • Penyusunan SOP
  • Dokumen mutu
  • Instruksi kerja
  • Implementasi sistem mutu
  • Persiapan audit

4. Sertifikasi SPA CPKB

Kami juga membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB (SPA CPKB) sesuai ketentuan BPOM.

5. Pengurusan Izin Edar BPOM Kosmetik

Tim PERMATAMAS membantu proses registrasi hingga nomor notifikasi BPOM diterbitkan.

Layanan meliputi:

  • Pemeriksaan dokumen
  • Review formula
  • Evaluasi label
  • Penyusunan dokumen registrasi
  • Monitoring proses evaluasi BPOM

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis perusahaan dan produk yang akan didaftarkan.

Secara umum meliputi:

  • NIB perusahaan
  • NPWP perusahaan
  • Akta perusahaan
  • Legalitas usaha
  • Formula produk
  • Komposisi bahan
  • Data kemasan
  • Label produk
  • Data fasilitas produksi
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan BPOM

Tim PERMATAMAS akan membantu memeriksa seluruh dokumen sebelum proses registrasi dilakukan.

Tahapan Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Parfum

Proses pengurusan dilakukan secara sistematis melalui tahapan berikut:

  1. Konsultasi awal.
  2. Pemeriksaan legalitas perusahaan.
  3. Pemeriksaan dokumen produk.
  4. Review formula.
  5. Pemeriksaan label.
  6. Penyusunan dokumen registrasi.
  7. Pengajuan notifikasi BPOM.
  8. Monitoring proses evaluasi.
  9. Nomor izin edar BPOM diterbitkan.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu berbagai perusahaan memperoleh izin kosmetik secara resmi.

Keunggulan kami:

  • Berpengalaman mengurus izin BPOM kosmetik.
  • Pendampingan dari awal hingga izin terbit.
  • Membantu pembuatan denah industri kosmetik.
  • Membantu penyusunan layout pabrik kosmetik.
  • Berpengalaman dalam Sertifikasi CPKB.
  • Berpengalaman dalam Sertifikasi SPA CPKB.
  • Membantu registrasi izin edar BPOM.
  • Konsultasi regulasi kosmetik.
  • Pendampingan profesional dan sistematis.
  • Mengikuti regulasi BPOM terbaru.

Yang membedakan PERMATAMAS adalah pengalaman nyata dalam menangani berbagai proyek perizinan kosmetik. Daftar klien kami dapat dilihat pada website PERMATAMAS sebagai bukti bahwa kami telah dipercaya oleh berbagai perusahaan dalam pengurusan izin kosmetik, mulai dari pembangunan industri, Sertifikasi CPKB, Sertifikasi SPA CPKB, hingga penerbitan izin edar BPOM.

Percayakan Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Parfum kepada PERMATAMAS

Apabila Anda akan memasarkan parfum, body mist, cologne, maupun berbagai produk wewangian lainnya, pastikan seluruh proses registrasi dilakukan sesuai ketentuan BPOM.

PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan izin BPOM kosmetik, mulai dari pembuatan denah industri kosmetik, Sertifikasi CPKB, Sertifikasi SPA CPKB, hingga penerbitan izin edar BPOM.

Dengan pengalaman sejak tahun 2011 dan rekam jejak yang dapat dibuktikan melalui daftar klien pada website kami, PERMATAMAS berkomitmen memberikan layanan profesional, transparan, dan sesuai regulasi agar produk kosmetik wewangian Anda dapat dipasarkan secara legal dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Izin BPOM Kosmetik Parfum, Body Mist & Cologne Resmi

1. Apakah parfum wajib memiliki izin BPOM?
Ya. Parfum termasuk produk kosmetik yang wajib memiliki izin edar atau nomor notifikasi BPOM sebelum dipasarkan di Indonesia.

2. Apakah body mist harus didaftarkan ke BPOM?
Ya. Body mist merupakan produk kosmetik yang wajib memperoleh izin edar BPOM sesuai regulasi yang berlaku.

3. Apakah cologne memerlukan izin BPOM?
Ya. Cologne termasuk kategori kosmetik yang wajib diregistrasikan ke BPOM sebelum diedarkan.

4. Apa saja produk wewangian yang dapat diurus oleh PERMATAMAS?
Kami membantu pengurusan izin BPOM untuk parfum, body mist, body spray, eau de parfum, eau de toilette, cologne, hair perfume, fragrance mist, dan berbagai produk wewangian lainnya.

5. Apakah PERMATAMAS membantu Sertifikasi CPKB?
Ya. Kami mendampingi perusahaan dalam proses Sertifikasi CPKB mulai dari penyusunan dokumen hingga persiapan audit.

6. Apakah PERMATAMAS juga membantu SPA CPKB?
Ya. Kami memberikan layanan pendampingan Sertifikasi SPA CPKB sesuai persyaratan BPOM.

7. Dokumen apa yang diperlukan untuk mengurus izin BPOM parfum?
Umumnya meliputi legalitas perusahaan, formula produk, komposisi bahan, label, data kemasan, fasilitas produksi, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan BPOM.

8. Berapa lama proses pengurusan izin BPOM kosmetik?
Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen, jenis produk, dan hasil evaluasi BPOM. PERMATAMAS akan membantu memastikan seluruh persyaratan dipenuhi agar proses berjalan lebih lancar.

9. Mengapa memilih PERMATAMAS sebagai konsultan izin BPOM kosmetik?
Karena PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dengan rekam jejak yang dapat dibuktikan melalui daftar klien pada website resmi.

10. Apakah PERMATAMAS hanya melayani produk parfum?
Tidak. Selain parfum, body mist, dan cologne, PERMATAMAS juga melayani pengurusan izin BPOM untuk berbagai kategori kosmetik lainnya, termasuk skincare, hair care, body care, dan kosmetik dekoratif.

permatamas

Konsultasi Gratis Sekarang!

Jangan ragu untuk menghubungi kami dan dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan izin usaha Anda. Permatamas Indonesia, solusi lengkap untuk perizinan dan sertifikasi usaha Anda!

Legalitas Usaha Kami
Akta Pendirian No.15
SK AHU-0032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
SIUP : 510/PM277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp :  021-89253417
HP/WA : 085777630555
Email : maspermatha@gmail.com
Website : www.permatamas.co.id

Copyright © 2011 PERMATAMAS INDONESIA – All Rights Reserved
a Support by Dokter Website Indonesia