Jasa Sertifikasi CPKB & Pengurusan Izin BPOM Kosmetik Make Up Base / Foundation – Memiliki produk make up base atau foundation dengan formula berkualitas saja belum cukup untuk membangun bisnis kosmetik yang siap dipasarkan secara profesional. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan aspek legalitas, keamanan, mutu, proses produksi, fasilitas, dokumentasi, hingga ketentuan notifikasi kosmetika sebelum produk diedarkan di Indonesia.
Bagi pemilik brand yang baru mengembangkan produk makeup, proses tersebut sering kali menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah fasilitas produksi sudah sesuai? Apakah formula dapat digunakan? Bagaimana persyaratan CPKB? Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan? Bagaimana proses notifikasi kosmetika?
PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan sertifikasi CPKB dan pengurusan legalitas kosmetik untuk produk make up base, foundation, dan berbagai produk makeup lainnya. Pendampingan dilakukan dengan memetakan kebutuhan usaha sejak awal sehingga proses persiapan dokumen, fasilitas, produk, dan regulasi dapat dilakukan secara lebih terarah.
Apa Itu CPKB untuk Produk Kosmetik?
CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik merupakan pedoman yang berkaitan dengan bagaimana kosmetik diproduksi agar memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan.
CPKB tidak hanya membahas hasil akhir produk. Penerapannya mencakup berbagai aspek kegiatan produksi, mulai dari sistem mutu, personel, bangunan, fasilitas, peralatan, sanitasi, proses produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, penyimpanan, hingga penanganan keluhan dan penarikan produk.
Hal tersebut penting untuk produk seperti foundation dan make up base karena karakteristik produk makeup dapat berbeda berdasarkan bentuk sediaan dan formula. Ada produk berbentuk cair, cream, stick, maupun powder dengan bahan dan proses produksi yang berbeda.
Pada 2026, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang berstatus berlaku. Oleh karena itu, pelaku usaha sebaiknya menggunakan ketentuan terbaru sebagai acuan dalam mempersiapkan sertifikasi CPKB.
Informasi mengenai proses sertifikasi dapat diperiksa melalui e-Sertifikasi BPOM.
Apakah Make Up Base dan Foundation Termasuk Kosmetik?
Make up base dan foundation pada umumnya digunakan pada bagian luar tubuh, terutama wajah, untuk memberikan efek kosmetik seperti memperbaiki tampilan warna kulit, memberikan coverage, atau membantu memberikan hasil akhir tertentu pada wajah.
Namun, penentuan kategori produk tetap perlu memperhatikan fungsi, komposisi, bentuk sediaan, serta klaim yang digunakan.
Hal ini menjadi penting karena klaim yang dicantumkan pada kemasan, marketplace, media sosial, maupun materi promosi harus sesuai dengan karakteristik kosmetik.
Misalnya, klaim yang hanya menjelaskan fungsi kosmetik akan berbeda dengan klaim yang memberikan kesan bahwa produk memiliki fungsi terapeutik atau mengobati kondisi tertentu.
Karena itu, pemeriksaan produk sejak tahap formulasi dapat membantu mengurangi risiko masalah regulasi pada kemudian hari.
10 Contoh Produk Make Up Base dan Foundation
Produk makeup memiliki banyak bentuk dan fungsi. Berikut beberapa contoh produk yang dapat dikembangkan oleh pelaku usaha kosmetik.
1. Liquid Foundation
Liquid foundation merupakan foundation berbentuk cair yang digunakan untuk membantu meratakan tampilan warna kulit dan memberikan coverage pada wajah.
Produk dapat dibuat dengan berbagai tingkat coverage, mulai dari ringan hingga lebih tinggi. Formula, warna, bahan, tekstur, dan klaim perlu dipersiapkan sesuai karakteristik produk.
2. Cream Foundation
Cream foundation memiliki tekstur yang lebih creamy dan umumnya memberikan coverage yang lebih terasa pada kulit.
Karena menggunakan basis formula yang berbeda dengan foundation cair, aspek bahan, stabilitas, tekstur, proses pencampuran, serta pengawasan mutu perlu diperhatikan dalam proses produksinya.
3. Stick Foundation
Stick foundation dibuat dalam bentuk padat seperti stik sehingga praktis digunakan dan mudah dibawa.
Proses pembuatannya dapat memiliki karakteristik berbeda dari foundation cair. Karena itu, formula, bahan pembentuk tekstur, proses produksi, kemasan, dan stabilitas produk perlu dipersiapkan dengan baik.
4. Cushion Foundation
Cushion foundation merupakan produk complexion yang umumnya menggunakan wadah compact dengan bantalan yang menyerap formula foundation.
Produk ini menggabungkan formula kosmetik dengan sistem kemasan tertentu. Konsistensi formula, kompatibilitas kemasan, kebersihan, dan kualitas produk menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

5. BB Cream
BB cream merupakan produk kosmetik yang menggabungkan fungsi makeup dengan perawatan tertentu sesuai formula dan klaim produknya.
Pelaku usaha perlu memastikan bahwa setiap klaim yang digunakan sesuai dengan karakteristik kosmetik dan bahan yang terdapat di dalam formula.
6. CC Cream
CC cream merupakan produk complexion yang biasanya diposisikan untuk membantu memberikan tampilan warna kulit yang lebih merata.
Seperti produk makeup lainnya, formula dan klaim harus dipersiapkan secara tepat agar informasi yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan fungsi produk.
7. Makeup Primer
Makeup primer digunakan sebagai produk yang diaplikasikan sebelum makeup untuk membantu mempersiapkan tampilan permukaan kulit sebelum penggunaan produk makeup berikutnya.
Primer dapat dikembangkan dalam bentuk gel, cream, lotion, atau bentuk lainnya. Formula, fungsi, klaim, serta penandaan produk perlu diperhatikan.
8. Tinted Moisturizer
Tinted moisturizer merupakan produk yang menggabungkan karakteristik pelembap dengan pigmentasi warna tertentu sehingga memberikan efek warna pada kulit.
Pelaku usaha perlu memperhatikan formula, bahan pewarna yang digunakan, fungsi produk, serta klaim yang dicantumkan pada kemasan.
9. Color Corrector
Color corrector digunakan untuk membantu mengoreksi tampilan warna tertentu pada wajah sebelum penggunaan foundation atau makeup lainnya.
Produk dapat tersedia dalam berbagai warna seperti hijau, peach, kuning, atau warna lainnya. Formula, pigmentasi, keamanan, dan klaim produk perlu dipersiapkan sesuai ketentuan kosmetika.
10. Concealer
Concealer merupakan produk makeup yang digunakan untuk membantu menyamarkan tampilan area tertentu pada wajah.
Produk dapat berbentuk cair, cream, stick, maupun bentuk lainnya. Setiap bentuk sediaan dapat memiliki kebutuhan formula dan proses produksi yang berbeda.
Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengurus CPKB dan BPOM Foundation?
Sebelum mengajukan proses sertifikasi atau legalitas kosmetik, pelaku usaha sebaiknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk dan fasilitas.
Formula Produk
Formula menjadi salah satu bagian terpenting dalam pengembangan foundation. Komposisi bahan perlu diperiksa agar sesuai dengan ketentuan bahan kosmetik yang berlaku.
Bahan pewarna, pengawet, pewangi, emolien, pigment, dan bahan lainnya perlu diperhatikan sesuai fungsi serta penggunaannya.
Klaim Produk
Klaim perlu dibuat secara hati-hati. Foundation sebaiknya diposisikan berdasarkan fungsi kosmetiknya, misalnya membantu memberikan coverage atau memperbaiki tampilan warna kulit.
Klaim yang berlebihan dapat menimbulkan persoalan apabila tidak sesuai dengan karakteristik kosmetik.
Kemasan dan Penandaan
Kemasan foundation bukan hanya mengenai desain visual. Informasi produk yang tercantum di dalamnya juga perlu diperiksa.
Pemeriksaan sejak awal membantu memastikan informasi yang digunakan pada kemasan, marketplace, katalog, dan materi pemasaran tetap konsisten.
Fasilitas Produksi
Apabila perusahaan memiliki fasilitas produksi sendiri, aspek bangunan, ruangan, peralatan, personel, sanitasi, penyimpanan, proses produksi, dan pengawasan mutu perlu dipersiapkan sesuai ketentuan CPKB.
Tahapan Jasa Sertifikasi CPKB dan Pengurusan BPOM Foundation
PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses secara bertahap.
1. Konsultasi Produk dan Usaha
Tahap awal dilakukan dengan memahami jenis foundation atau make up base yang akan dikembangkan.
Informasi mengenai formula, bentuk sediaan, fasilitas produksi, legalitas perusahaan, kemasan, dan klaim menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan selanjutnya.
2. Pemeriksaan Legalitas Perusahaan
Legalitas usaha menjadi bagian penting dalam membangun bisnis kosmetik.
Bagi perusahaan yang belum memiliki badan usaha, pelaku bisnis dapat mempertimbangkan jasa pendirian PT perusahaan sebagai bagian dari persiapan legalitas bisnis.
3. Persiapan Dokumen CPKB
Dokumen yang berkaitan dengan sistem mutu, SOP, produksi, sanitasi, pengawasan mutu, penyimpanan, dan dokumentasi perlu disiapkan sesuai kebutuhan fasilitas.
Tujuannya bukan hanya memenuhi dokumen administratif, tetapi memastikan sistem kerja dapat diterapkan secara konsisten.
4. Persiapan Fasilitas
Fasilitas produksi diperiksa untuk mengetahui bagian yang perlu disesuaikan dengan prinsip CPKB.
Kesiapan fasilitas penting karena mutu kosmetik tidak hanya ditentukan oleh formula, tetapi juga bagaimana produk tersebut diproduksi.
5. Pengajuan Sertifikasi
Setelah dokumen dan fasilitas dipersiapkan, proses sertifikasi dilakukan melalui sistem yang ditetapkan BPOM.
Salah satu sistem resmi yang dapat digunakan untuk proses sertifikasi adalah e-Sertifikasi BPOM.
6. Evaluasi dan Perbaikan
Dalam proses sertifikasi dapat dilakukan evaluasi terhadap dokumen maupun kondisi fasilitas.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, pelaku usaha perlu melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi sebelum proses dapat dilanjutkan.
7. Proses Notifikasi Kosmetika
Setelah kebutuhan produk dan perusahaan dipersiapkan, proses notifikasi kosmetika dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
CPKB dan notifikasi kosmetika merupakan dua hal yang berbeda sehingga masing-masing perlu dipahami sesuai fungsinya.
Berapa Lama Pengurusan CPKB dan BPOM Kosmetik Foundation?
Waktu pengurusan tidak dapat ditentukan dengan satu angka yang berlaku untuk seluruh produk.
Durasi dapat dipengaruhi oleh:
- Kelengkapan dokumen perusahaan.
- Kesiapan fasilitas produksi.
- Formula produk.
- Data bahan baku.
- Kesiapan sistem mutu.
- Hasil evaluasi.
- Perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian.
- Kelengkapan data produk.
Karena kondisi setiap perusahaan berbeda, estimasi waktu sebaiknya diberikan setelah dilakukan pemeriksaan awal.
Mengapa Menggunakan Jasa Pendampingan CPKB Kosmetik?
Pengurusan sertifikasi CPKB membutuhkan perhatian pada banyak aspek yang saling berhubungan. Pemilik brand yang hanya fokus pada formula dan pemasaran terkadang baru menyadari kebutuhan regulasi ketika produk sudah hampir siap diproduksi.
Pendampingan sejak awal dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan tersebut sebelum menimbulkan pekerjaan tambahan.
PERMATAMAS membantu memetakan kebutuhan produk, dokumen, fasilitas, dan proses regulasi sehingga pemilik usaha memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan yang harus dilakukan.
Legalitas Foundation Tidak Hanya CPKB dan BPOM
Membangun bisnis makeup membutuhkan strategi legalitas yang lebih luas.
Selain CPKB dan notifikasi kosmetika, pemilik brand juga perlu memperhatikan perlindungan identitas bisnis.
Nama brand foundation yang telah dibangun melalui pemasaran dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan perlindungan melalui daftar merek HKI.
Apabila produk juga membutuhkan pemenuhan aspek halal, pelaku usaha dapat mempelajari layanan sertifikasi halal kosmetik sebagai bagian dari pengembangan legalitas produk.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi CPKB, pelaku usaha dapat mempelajari persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum memulai proses.
Siapa yang Membutuhkan Jasa Pengurusan CPKB dan BPOM Foundation?
Layanan pendampingan dapat digunakan oleh:
- Pemilik brand foundation.
- Produsen make up base.
- Pengusaha cushion foundation.
- Produsen BB cream dan CC cream.
- Pemilik produk concealer.
- Produsen makeup primer.
- UMKM yang mengembangkan produk kosmetik.
- Perusahaan yang sedang membangun fasilitas kosmetik.
- Pemilik brand yang membutuhkan pendampingan legalitas kosmetik.
Setiap produk memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, proses pengurusan sebaiknya dimulai dengan konsultasi dan pemeriksaan produk.
Mengapa Memilih PERMATAMAS?
PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami proses legalitas kosmetik secara lebih terstruktur, mulai dari pemeriksaan awal produk, persiapan dokumen, kebutuhan CPKB, kesiapan fasilitas, hingga proses regulasi kosmetika.
Pendampingan tidak hanya berfokus pada pengajuan dokumen, tetapi juga membantu pelaku usaha memahami bagian-bagian yang perlu dipersiapkan sebelum proses berjalan.
Dengan pendekatan tersebut, pemilik brand dapat lebih fokus mengembangkan formula, kualitas produk, kemasan, dan strategi pemasaran.
Kesimpulan
Jasa sertifikasi CPKB dan pengurusan BPOM kosmetik make up base / foundation dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin mengembangkan produk makeup secara lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foundation, make up base, cushion, BB cream, CC cream, primer, tinted moisturizer, color corrector, dan concealer merupakan beberapa contoh produk makeup yang dalam pengembangannya perlu memperhatikan formula, bahan, fasilitas, proses produksi, klaim, kemasan, serta legalitas kosmetika.
Persiapan sejak awal dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan regulasi sebelum produk diproduksi dan dipasarkan.
Jika Anda sedang menyiapkan make up base, foundation, cushion, BB cream, concealer, atau produk makeup lainnya, PERMATAMAS siap membantu memetakan kebutuhan CPKB dan legalitas kosmetik Anda.
Konsultasikan CPKB dan Legalitas BPOM Kosmetik Anda
Jangan menunggu produk selesai diproduksi baru memikirkan legalitasnya.
Konsultasikan jenis produk, formula, fasilitas, dan kondisi usaha Anda terlebih dahulu agar kebutuhan CPKB dan legalitas kosmetik dapat dipersiapkan secara lebih terarah.
Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk mendapatkan pendampingan pengurusan CPKB dan legalitas kosmetik make up base / foundation.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ CPKB & BPOM Kosmetik Make Up Base / Foundation
1. Apakah make up base dan foundation termasuk produk kosmetik?
Make up base dan foundation pada umumnya digunakan pada bagian luar tubuh untuk memberikan efek kosmetik pada wajah. Namun, penentuan kategori produk tetap perlu memperhatikan fungsi, komposisi, bentuk sediaan, serta klaim yang digunakan.
2. Apakah foundation wajib memiliki notifikasi BPOM sebelum dijual?
Produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia pada prinsipnya perlu memenuhi ketentuan notifikasi kosmetika. Sebelum dipasarkan, formula, data produk, perusahaan, penandaan, dan persyaratan lainnya perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Apa itu sertifikasi CPKB kosmetik?
CPKB adalah Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Sertifikasi dan penerapan CPKB berkaitan dengan pemenuhan standar dalam proses pembuatan kosmetik, termasuk fasilitas, personel, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, dan sistem mutu.
4. Apa perbedaan CPKB dengan notifikasi BPOM kosmetik?
CPKB berhubungan dengan standar dan proses pembuatan kosmetik, sedangkan notifikasi kosmetika berkaitan dengan legalitas peredaran produk kosmetik. Keduanya merupakan aspek yang berbeda dan perlu dipenuhi sesuai kebutuhan usaha dan produk.
5. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mengurus CPKB foundation?
Persiapan dapat mencakup legalitas perusahaan, formula produk, bahan baku, fasilitas produksi, peralatan, SOP, sistem mutu, higiene dan sanitasi, dokumentasi, pengawasan mutu, serta persyaratan teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Apakah UMKM bisa mengurus CPKB dan legalitas BPOM untuk foundation?
UMKM dapat mengembangkan dan memasarkan produk kosmetik selama memenuhi persyaratan usaha serta ketentuan kosmetika yang berlaku. Pemeriksaan awal terhadap produk, fasilitas, formula, dan dokumen sangat disarankan sebelum proses pengurusan dimulai.
7. Berapa lama proses pengurusan CPKB dan BPOM foundation?
Waktu proses dapat berbeda untuk setiap perusahaan. Kelengkapan dokumen, kesiapan fasilitas, formula, hasil evaluasi, serta kemungkinan perbaikan dapat memengaruhi durasi pengurusan. Estimasi sebaiknya ditentukan setelah kondisi usaha dan produk diperiksa.
8. Apakah formula foundation perlu diperiksa sebelum pengajuan?
Ya. Formula sebaiknya diperiksa terlebih dahulu, termasuk bahan yang digunakan, fungsi bahan, pewarna, pengawet, dan aspek lainnya sesuai ketentuan kosmetika. Pemeriksaan awal membantu mengurangi risiko masalah pada tahap berikutnya.
9. Apakah merek foundation perlu didaftarkan juga?
Pendaftaran merek merupakan proses yang berbeda dari legalitas kosmetik. Namun, bagi pemilik brand, pendaftaran merek dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan nama dan identitas bisnis.
10. Apakah PERMATAMAS melayani pengurusan CPKB dan BPOM kosmetik foundation?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan untuk kebutuhan CPKB dan legalitas kosmetik, termasuk make up base, foundation, cushion, BB cream, CC cream, primer, concealer, dan produk makeup lainnya sesuai kebutuhan usaha.




